Putusan PN MANADO Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Mnd |
|
Nomor | 6/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara |
Kata Kunci | PIDANA KHUSUS KORUPSIHUKUMKASASI |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 29 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Arkanu |
Hakim Anggota | Edy Darma Putra, Vincentius Banar Trisnaryanto, Hakim Ad Hoc |
Panitera | - Nansi M.n. Tiwow |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I1. Menyatakan bahwa Terdakwa OLLYVIA KAROLIN LUMI, S.STP, M.Si tidak terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa OLLYVIA KAROLIN LUMI, S.STP, M.Si oleh karena itu dari dakwaan tersebut;3. Menyatakan Terdakwa OLLYVIA KAROLIN LUMI, S.STP, M.Si terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama???. 4. Menghukum Terdakwa OLLYVIA KAROLIN LUMI, S.STP, M.Si oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;6. Menghukum pula Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;7. Memerintahkan barang bukti berupa:??? 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 3837/SP2D-TU/2016 tanggal 8 Agustus 2016 perihal pembayaran tambahan uang (TU) persediaan kegiatan pendidikan dan pelatihan Paskibraka Tahun 2016 jumlah yang dibayarkan Rp. 639.730.000,- (enam ratus tiga puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);??? 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 5319/SP2D-TU/2016 tanggal 7 Oktober 2016 perihal pembayaran belanja pada kegiatan pendidikan dan pelatihan Paskibraka Tahun 2016 jumlah yang dibayarkan Rp. 638.900.000,- (enam ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus ribu rupiah);??? 1 (satu) bundel Surat Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor 441 Tahun 2016 tentang Pembentukan Panitia dan Instruktur / Pembantu Instruktur Pendidikan dan Latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka serta Pemberian honorarium atasnya di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2016 beserta daftar penerima kwitansi honorarium antara lain :e. Pembayaran Honorarium Panitia Pendidikan dan pelatihan Paskibraka Tahun 2016 tertanggal 18 Agustus 2016 :- An. Drs. DANNY RINDENGAN, M.Si sebesar Rp. 3.000.000,-- An. Drs. BEN WATUNG, Msi sebesar Rp. 2.500.000,-- An. OLLYVIA .K. LUMI, S.STP, Msi sebesar Rp. 2.000.000,-- An. Drs. JOIKE .R. TANGKERE sebesar Rp. 1.750.000,-- An. JOHNY WARIKI, Spd, MAP sebesar Rp. 1.500.000,-- An. ADRI LONDAH, SPd, STh sebesar Rp. 1.250.000,-- An. Dra. FIEN RUNTUWENE sebesar Rp. 1.000.000,-- An. ANJAS WENAS, S.Or sebesar Rp. 1.000.000,-- An. VAUGEN SUMILAT, STh, MM sebesar Rp. 1.000.000,-- An. STEISYE MANOPPO, SE sebesar Rp. 1.000.000,-- An. CHITRA .N.T. MANOPO sebesar Rp. 1.000.000,-- An. MEIKY .D. SUMUAL sebesar Rp. 1.000.000,-- An. JAMES KELLA sebesar Rp. 500.000,-- An. FERONI REPI sebesar Rp. 500.000,-- An. STEVEN YUBELI POLI, S.KOM sebesar Rp. 500.000,-- An. HENNY MASENGI sebesar Rp. 500.000,-- An. ALFRETS MONONIMBAR sebesar Rp. 500.000,-- An. GLENDY MANDAGI sebesar Rp. 500.000,-f. Pembayaran Honorarium Koordinator Instruktur/ Instruktur / Pembantu Instruktur Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2016 :- An. AKBP ARYA PERDANA, SH, SIK, Msi sebesar Rp. 4.000.000,-- An. SERDA STEVEN LAEHE sebesar Rp. 3.200.000,-- An. PRAKA DIRSON MANUS sebesar Rp. 3.200.000,-- An. BRIPTU JUNINGSIH DJAHIDO sebesar Rp. 3.200.000,-- An. BRIPTU NOLVI RAINGA sebesar Rp. 3.200.000,-- An. SERTU DAVID ARDIANTO sebesar Rp. 3.200.000,-- An. MACHEL .R. SINGKOY (unsur PPI) sebesar Rp. 2.000.000,-- An. STEVI .O. sebesar Rp. 1.000.000,-- An. OLLYVIA .K. LUMI, S.STP, Msi sebesar Rp. 3.000.000,-- An. JOHNY WARIKI, SPd, MAP sebesar Rp. 3.000.000,-- An. CALVYN .L.G. MAMOTO, SPd, MPd sebesar Rp. 1.000.000,-- An. SINDI MANOPPO, SE sebesar Rp. 2.000.000,-- An. KRISTIAN .A. BUKUNUSA sebesar Rp. 1.000.000,-- An. FEBRY .E. LEPA sebesar Rp. 1.000.000,-??? 1 (satu) bundel Daftar Penerimaan Honorarium Paskibraka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2016 beserta kwitansi pembayaran honorarium Paskibraka Tahun 2016 terlampir;??? 1 (satu) bundel Surat Perintah Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan Nomor : Sprin/566/VIII/2016 tanggal 10 Agustus 2016 perihal mengikuti persiapan pelatihan Paskibraka dalam rangka upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 Tahun 2016 beserta lampiran Sprin Kapolres Minsel dan kwitansi penerimaan honorarium Pasukan 45 Paskibraka Tahun 2016 tertanggal 17 Agustus 2016 :- An. IPTU DWI GALIH PRASETIAWAN, SIK sebesar Rp. 750.000,-- An. REVOL KILAPONG sebesar Rp. 500.000,-- An. YEREMIA KAUNANG sebesar Rp. 500.000,-- An. SUMITRO sebesar Rp. 250.000,-- An. RINTO LANGI sebesar Rp. 250.000,-- An. EKA PRASETYO sebesar Rp. 250.000,-- An. MAKMUR SYARIF sebesar Rp. 250.000,-- An. AJIS KADIR sebesar Rp. 250.000,-- An. VICKY UMBOH sebesar Rp. 250.000,-- An. VICTOR WILLEM sebesar Rp. 250.000,-- An. JENDRY RUNTURAMBI sebesar Rp. 250.000,-- An. IIS TOMPODUNG sebesar Rp. 250.000,-- An. ANDRE TAMBA sebesar Rp. 250.000,-- An. OLDI SALUNG sebesar Rp. 250.000,-- An. INDRA MANIKU sebesar Rp. 250.000,-- An. HENRYANTO HASANUDIN sebesar Rp. 250.000,-- An. MUH .R. SUHANI sebesar Rp. 250.000,-- An. RIVALDI PAPUTUNGAN sebesar Rp. 250.000,-- An. CHRISTIAN GONTA sebesar Rp. 250.000,-- An. ABDUL HAFID sebesar Rp. 250.000,-- An. ROKY KEREH sebesar Rp. 250.000,-- An. ARIENS MAHULETE sebesar Rp. 250.000,-- An. BOBI PAPUTUNGAN sebesar Rp. 250.000,-- An. HARIANDI LOLUNG sebesar Rp. 250.000,-- An. HENDRIK ZEMART sebesar Rp. 250.000,-??? 1 (satu) bundel Surat Perintah Komandan Kompi Senapan C Batalyon Infanteri Raider 712 beserta lampiran lampiran Sprin Dankipan C Yonif 712/Wt Nomor Sprin/09/VIII/2016 tanggal 14 Agustus 2016 dan kwitansi penerimaan honorarium Pasukan 45 Paskibraka Tahun 2016 tertanggal 17 Agustus 2016 :- An. RENDY RONSUL sebesar Rp. 250.000,-- An. JEMMY sebesar Rp. 500.000,-- An. AHMAD sebesar Rp. 500.000,-- An. MOH. TAUFAN BAHARI sebesar Rp. 500.000,-- An. OKTAFIANUS ABLIG sebesar Rp. 250.000,-- An. SUPRIYANTO sebesar Rp. 250.000,-- An. ANIS HUDDA ARTANTO sebesar Rp. 250.000,-- An. SUDIRMAN sebesar Rp. 250.000,-- An. A. KUMAJAS sebesar Rp. 250.000,-- An. MUH. ALWI sebesar Rp. 250.000,-- An. RENDY HARI PRATAMA sebesar Rp. 250.000,-- An. MUH. AGUS sebesar Rp. 250.000,-- An. ILHAM HARTANTO sebesar Rp. 250.000,-- An. ENGGAR RSIKI SAPUTRO sebesar Rp. 250.000,-- An. JUMADI sebesar Rp. 250.000,-- An. ICHAL RAMADHAN sebesar Rp. 250.000,-- An. BUDI WIYONO sebesar Rp. 250.000,-- An. YOSTI PAULANG sebesar Rp. 250.000,-- An. TULUS PRASETYO sebesar Rp. 250.000,-- An. OKY SAPUTRA sebesar Rp. 250.000,-- An. DWI YOGI sebesar Rp. 250.000,-- An. MUH. SURYA sebesar Rp. 250.000,-- An. IBNU FIKRI sebesar Rp. 250.000,-- An. FRI HOLLIS sebesar Rp. 250.000,-- An. ARWIN ALFIAN sebesar Rp. 250.000,-- An. VIAN MATEOS sebesar Rp. 250.000,-??? 1 (satu) bundel dokumen pekerjaan pengadaan Makanan dan Minuman pada Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka T.A. 2016 sebesar Rp. 197.830.000,- (seratus sembilan puluh tujuh juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan pelaksana UD. PRINCESS FOUR;??? 1 (satu) bundel Pekerjaan Pengadaan Jasa Sewa Gedung Pertemuan dan Penginapan pada Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2016 T.A. 2016 sebesar Rp. 215.700.000,- (dua ratus lima belas juta tujuh ratus ribu rupiah) dengan pelaksana Hotel Sutan Raja Amurang;??? 1 (satu ) bundel Pekerjaan Pengadaan Pakaian Training pada Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka T.A. 2016 sebesar Rp. 35.900.000,- (tiga puluh lima juta sembilan ratus ribu rupiah) dengan pelaksana CV. CAHAYA IMORTAL;??? 1 (satu) bundel Pekerjaan Pengadaan Pakaian Olahraga (KAOS) T.A. 2016 sebesar Rp. 26.840.000,- (dua puluh enam juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) dengan pelaksana CV. AMURANG MAKMUR SEJAHTERA;??? 1 (satu) bundel Pekerjaan Pakaian Seragam pada Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2016 T,A,2016 sebesar Rp. 44.900.000,- (empat puluh empat juta sembilan ratus ribu rupiah) dengan pelaksana CV. AMURANG MAKMUR SEJAHTERA;??? 5 (lima) lembar nota pesanan Nomor : 366/NP/DPPO/2016 perihal belanja cetak pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2016 tanggal 28 Juli 2016 seharga Rp. 1.125.000,- (satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah);??? 5 (lima) lembar nota pesanan Nomor : 365/NP/DPPO/2016 perihal alat tulis kantor pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2016 tanggal 28 Juli 2016 seharga Rp. 1.605.000,- (satu juta enam ratus lima ribu rupiah);??? 1 (satu) bundel fotocopy Biodata Peserta Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tingkat Kabupaten Tahun 2016;??? 1 (satu) lembar asli Receipt (tanda terima) tertanggal 18 Agustus 2016 sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Selatan kepada Hotel Sutan Raja Amurang terkait pembayaran Payment for room PASKIBRAKA from 01-08 Agustus 2016;??? 1 (satu) lembar asli Receipt (tanda terima) tertanggal 24 Agustus 2016 sebesar Rp. 53.550.000,- (lima puluh tiga juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Selatan kepada Hotel Sutan Raja Amurang terkait pembayaran pelunasan event PASKIBRAKA tanggal 01-08 Agustus 2016; ??? 3 (tiga) lembar asli bukti setoran pajak bulan Agustus 2016 Hotel Sutan Raja Amurang ke kas daerah tertanggal 11 Januari 2017 sebesar Rp. 26.637.979,- (dua puluh enam juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan rupiah);??? 1 (satu) lembar fotocopy Invoice Hotel Sutan Raja Amurang tertanggal 20 Agustus 2016 atas nama Ibu Olivia Lumi Dinas Pendidikan senilai Rp. 196.092.000,- (seratus juta sembilan puluh dua ribu rupiah);??? 1 (satu) lembar fotocopy Invoice Hotel Sutan Raja Amurang tertanggal 24 Agustus 2016 atas nama Ibu Olivia Lumi Dinas Pendidikan senilai Rp. 102.800.000,- (seratus dua juta delapan ratus ribu rupiah);??? 1 (Satu) Lembar Fotocopy Legalisir Petikan Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor 821/880/BKDD/XII/2014 tanggal 30 Desember 2014;??? 1 (Satu) Lembar Fotocopy Legalisir Surat Pernyataan Pelantikan Nomor 800/020/BKDD/1/2015 tanggal 07 Januari 2015;??? 1 (Satu) Lembar Fotocopy Legalisir Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor 800/021/BKDD/I/2015 tanggal 07 Januari 2015;??? 4 (Empat) Lembar Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor 99 Tahun 2016 tentang penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Pengelola SIMDA Keuangan pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Selatan tanggal 29 Januari 2016;??? 1 (Satu) Lembar lampiran Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor : ........ Tahun 2016 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Pengelola Simda Keuangan pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa SelatanDikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pembuktian perkara penuntutan terpisah atas nama terdakwa CHITRA NIKITA TABITA MANOPO.- Uang sebesar Rp.141.000.000,- (Seratus empat puluh satu juta rupiah); yang disetorkan Terdakwa kepada Penuntut Umum ,diperhitungkan dengan kerugian Negara, sehingga Majelis berpendapat barang bukti ini dikurangkan untuk uang Pengganti;8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Mnd
Statistik18069