- Menerima permintaan Banding Jaksa/Penuntut Umum;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda N0.36/Pid.Tipikor/2014/PN.Smr Tanggal 24 Oktober-2014;
- Menyatakan Terdakwa AGUS SUSANTO Bin MARKUS HIDAYAT, , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana tercantum dalam dakwaan primair;
- Menghukum Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara 4 (empat) Tahun;dan pidana Denda senilai Rp.50.000.000 (lima puluh juta) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan pidana penjara yang dijatuhkan terhadap terdakwa dikurangkan seluruhnya dari masa penahanan yang telah dijalaninya;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam Rumah Tahanan Negara;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti senilai Rp Rp.391.598.450,00 (tiga ratus sembilan puluh satu juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus lima puluh rupiah ) dengan ketentuan apabila dalam tempo/waktu 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, terdakwa tidak sanggup melunasi uang pengganti termaksud,maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa guna dilelang untuk memenuhi pelunasan uang pengganti tersebut, dan apabila harta bendanya tidak mencukupi maka terdakwa harus menggantinya dengan hukuman penjara 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 1 (satu) buah Buku Rekening Tabungan BPD Bank Kaltim No. tabungan 0062254599 atas nama PAN PNGURUS MSJID IKK PL. DERAWAN.
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pekerjaan Borongan tanggal 2 Maret 2011.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pelunasan Pekerjaan Atap Masjid Tanjung Batu terbilang Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) Nilai Kontrak Rp.457.545.000,- tanggal 8 Januari 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Camat Pulau Derawan Nomor : 645.8/02/BangPrek-CPD/I/2011, tgl 04 Januari 2011, perihal mohon petunjuk / arahan hibah masjid IKK Tanjung Batu Kec. Pulau Derawan.
- 1 (satu) lembar Surat Camat Pulau Derawan Nomor : 645.8/033/BangPrek ? CPD/I/2011, tanggal 21 Januari 2011 perihal Hibah Masjid IKK Tanjung Batu.
- 2 (dua) lembar gambar Landasan Kubah dan Rangka.
- 2 (dua) lembar Surat Penawaran No : 025/SP/SSA/II/11, Tanggal 11 April 2011 dari CV SINAR SURYA ABADI.
- 1 (satu) lembar fhoto copy Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan, Tanggal 08 April 2011 dari CV SINAR SURYA ABADI.
- 1 (satu) lembar fhoto copy Bukti Pemindahan Dana Antar Rekening BCA (Sebagai Uang muka/DP) sebesar Rp 58,500,000,00 (Lima Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dari AGUS SUSANTO kepada MUH. AFAN.
- 1 (satu) lembar fhoto copy harga penawaran kubah Powder Coating, tanggal 11 April 2011 dari CV Sinar Surya Abadi.
- 1 (Satu) lembar Nota Pembayaran sebesar Rp 5,863,200,00 dari Bosco Powder Coating, tanggal 11 Mei 2011 yang ditunujukan kepada CV Sinar Surya Abadi.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Nomor : 025/KW IV/SSA/IX/11 tgl 19 September 2011.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pernyataan Serah terima No: 025/BAST/SSA/VIII/11 tgl 27 Agustus 2011.
- 1 (satu) lembar Laporan Keuangan kode P007.
- 3 (tiga) lembar fhoto copy leges DPA PPKD Tahun Anggaran 2010 Belanja Tidak Langsung No. DPA PPKD 1.20 11 00 00 5 1, tanggal 4 Januari 2010.
- 3 (tiga) lembar foto copy leges DPPA PPKD Tahun anggaran 2010 Belanja Tidak langsung No DPA PPKD 1.20 11 01 00 00 5 1, tanggal 11 Oktober 2010.
- 1 (satu) examplar fhoto copy leges Surat Panitia Pengurus Masjid IKK Tanjung Batu Nomor : 07/Pan-IKK/TB/V/2010, tanggal 1 Mei 2010, perihal Mohon Bantuan Dana dengan lampiran : Rekapitulasi Anggaran Biaya, Rencana Anggaran Biaya, Daftar Analisa, Daftar Upah dan Bahan tahun 2010 dan gambar rencana pembangunan gedung kantor tahun 2010 pekerjaan lanjutan pembangunan Masjid IKK Kec. Tanjung Batu.
- 1 (satu) examplar fhoto copy Leges Surat Panitia Pengurus Masjid IKK Tanjung Batu Nomor : 08/Pan-IKK/TB/XI/2010, tanggal 11 Nopember 2010. perihal mohon realisasi dana bantuan hibah TA. 2010 dengan lampiran : Rekapitulasi Anggaran Biaya, Rencana Anggaran Biaya, Daftar Analisa, Daftar Upah dan Bahan tahun 2010 dan gambar rencana pembangunan gedung kantor tahun 2010 pekerjaan lanjutan pembangunan Masjid IKK Kec. Tanjung Batu.
- 1 (satu) lembar fhoto copy Leges Berita Acara Hasil Verifikasi Nomor : 1623/BA.SKPD/ Tim.Ver/XII/2010, tanggal 10 Desember 2010.
- 1 (satu) lembar fhoto copy Leges Surat Keterangan Panitia Pengurus Masjid IKK Tanjung Batu Nomor : 05/Pan-IKK/TB/XI/2010.
- 1 (satu) lembar fhoto cpy Leges Surat Keterangan Kepala Kampung Tanjung Batu Nomor: 140/695/Pem-KTB/XI/2010, tanggal 8 Nopember 2010.
- 1 (satu) lembar fhoto copy Leges KTP Panitia Pengurus Pembangunan Masjid IKK Tanjung Batu.
- 1 (satu) lembar fhoto copy Leges Rekening Tabungan atas nama Pan Pengurus Masjid IKK Pl. Derawan No.Reg. 167077.
- 2 (dua) lembar fhoto copy Surat Keputusan Camat Pulau Derawan Nomor 06 tahun 2010 tanggal 23 September 2010 tentang Pembentukan Panitia Pengurus Masjid IKK Swakelola Kec. Pl. Derawan thn 2010.
- 1 (satu) lembar fhoto copy Leges Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pengguna Belanja Hibah Ketua Panitia Pembangunan Masjid IKK Tanjung Batu, tanggal 10 Desember 2010.
- 4 (empat) lembar fhoto copy Leges Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 557 tahun 2010, tanggal 30 September 2010, tentang penetapan pejabat yang diberi wewenang menanda tangani SPM, SP2D, dan Pengesahan SPJ.
- 4 (empat) lembar fhoto copy Leges Surat Keputusan Bupati Nomor 762 tahun 2010 tanggal 30 Nop 2010, tentang Belanja Hibah kepada Badan / lembaga/Organisasi tahun anggaran 2010.
- 3 (tiga) lembar fhoto copy Leges Naskah Perjanjian Belanja Hibah tanggal 16 Desember 2010.
- 1 (satu) lembar fhoto copy Leges Surat Perintah Membayar Langsung Nomor.SPM : 0753 / SPM-LS- BANSOS/DPPKK/ XII/2010, tanggal 23 Desember 2010.
- 1 (satu) lembar fhoto copy Leges Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 05510/LS-BTL/ DPPKK /XII/2010, tanggal 27 Desember 2010, dan senilai Rp. 2.000.000.000,-
- 1 (satu) lembar fhoto copy Leges Surat Bukti penerimaan bantuan hibah kepada Panitia Pembangunan Masjid IKK Tanjung Batu, untuk biaya pembangunan Masjid IKK, tanggal 27 Desember 2010.
- 1 (satu) lembar fhoto copy Leges Berita Cara Penyerahan Bantuan Nomor :0753/BA. SKPD/ XII/2010, tanggal 27 Desember 2010.
- 1 (satu) berkas Surat Pertanggung Jawaban Pembangunan Masjid IKK Tanjung Batu Dana Hibah TA. 2010 No : 017/Pan-IKK/TB/XI/2011, tgl 20 Nopember 2012.
- 1 (satu) examplar fhoto copy Surat No. 08/Pan-IKK/TB/XI/2010, tanggal 11 Nopember 2010. perihal Mohon Realisasi Dana Bantuan Hibah TA. 2010, serta Gambar Rencana Bangunan Masjid IKK Tanjung Batu.
- 1 (satu) examplar fhoto copy surat No. 07/Pan-IKK/TB/V/2010, tanggal 1 Mei 2010, perihal Mohon Bantuan Dana.
- 1 (satu) lembar foto copy leges surat camat Pulau Derawan No.: 451.2/ 150/ kessospCPD/ VII/ 2010 Tanggal 26 Juli 2010 Perihal Mohon Usul rumah ibadah Masjid Baitussalam Tanjung Batu dijadikan hibah atau swakelola.
- 1 (satu) lembar foto copy leges surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Berau No.: 600/ 622/ DKU.Kab. UM/ VIII/ 2012 tanggal 12 Agustus 2010 perihal pengembalian dana DPA.
- 4 (empat) foto copy leges surat Keputusan Bupati Berau No.: 115 Tahun 2010 tanggal 05 Maret 2010 tentang Penunjukan Tim Verifikasi Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Sosial, Belanja tak Terduga pada Pemerintah Kabupaten Berau.
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah);
Putusan PT SAMARINDA Nomor 30/Pid.Tipikor/2014/PT.KT.Smda |
|
Nomor | 30/Pid.Tipikor/2014/PT.KT.Smda |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 23 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Rangkilemba Lakukua |
Hakim Anggota |
Iersyaf, Sh. mochamad Ilyas |
Panitera | - H. Sakrani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIBATALKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI Barang bukti sebagaimana tersebut dari poin 01 sampai dengan poin 38 dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Surya Darmaji Bin Ahmad Buang (Alm). |
Tanggal Musyawarah | 14 Januari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 14 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/Pid.Tipikor/2014/PT.KT.Smda.zip
- Download PDF
- 30/Pid.Tipikor/2014/PT.KT.Smda.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
57
21