- Menyatakan Terdakwa YATMIRAN Bin RAKIMIN (Alm), tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primer; ------------------------------------------------------------
- Membebaskan Terdakwa YATMIRAN Bin RAKIMIN (Alm), dari dakwaan primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa YATMIRAN Bin RAKIMIN (Alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan subsider; -----------------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun serta denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;--------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;-------------------------------------------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa : -----------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Dana Desa Tahap II Tahun 2015 pembangunan TPT Dusun Trenggulunan Desa Jari Kecamatan Gondang dengan biaya Rp.107.674.000,- beserta nota dan kwitansi (asli);--------------------------
- 1 (satu) bendel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Bidang Pemberdayaan pemasangan platfound Balai Desa Jari Kecamatan Gondang dengan biaya Rp.26.500.000,- beserta nota dan kwitansi (asli);-------------------------------------
- 1 (satu) bendel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Bidang Pemberdayaan Pembangunan Gapura Balai Desa Jari Kecamatan Gondang tahap I/2014 dengan biaya Rp.30.000.000,- beserta nota dan kwitansi (asli);-------------------------------------
- 1 (satu) bendel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Anggaran Dana Desa Tahap III Tahun 2015 pembangunan jalan Dusun RT 03 RT 04 Desa Jari Kecamatan Gondang dengan biaya Rp.50.463.500,- beserta nota dan kwitansi (foto copy);--------
- 1 (satu) bendel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pengerasan Jalan Dusun Kaliasin Desa Jari Kecamatan Gondang Tahun 2015 dengan biaya Rp.30.000.000,- beserta nota dan kwitansi (fotocopy);------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan TPT Dusun Kaliasin RT 17 Desa Jari Kecamatan Gondang Tahun 2016 dengan biaya Rp.75.962.100,- (foto copy);----------------------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Anggaran Dana Desa Tahap I Tahun 2016 pembangunan jembatan Dusun Kramat RT 11 RW 07 Desa Jari Kecamatan Gondang dengan biaya Rp. 163.882.600 beserta nota dan kwitansi (foto copy);
- 1 (satu) bendel foto pembangunan tembok penahanan tanah (TPT) Dsn. Trenggulunan, Ds. Jari Tahun 2015;----------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Jari Kecamatan Gondang No : 02 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2014;
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Jari Nomor : 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( P APBDes) Tahun Anggaran 2015 (foto copy);----------------------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Jari Kecamatan Gondang Nomor : 02 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( P APBDes ) Tahun Anggaran 2016 (asli);------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) berkas Keputusan Kepala Desa Jari Nomor 04 Tahun 2015 tanggal 04 Februari 2015 tentang Pengangkatan Bendahara Desa atas nama YATMIRAN, Desa Jari, Kecamatan Gondang Tahun Anggaran 2015 (asli);---------------------------------
- 1 (satu) lembar Petikan Surat Keputusan Kepala Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro Nomor : 141/05/526.2007/SK/2010 tanggal 27 Oktober 2010 tentang Pengangkatan Kepala Urusan Pemerintahan atas nama WAKIDI, Desa Jari, Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro (foto copy);------------------------
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 141/353/KEP/205.412/2014 tanggal 16 April 2014 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro atas nama Srihamto (asli);-------------------
- 1 (satu) berkas Keputusan Bupati Bojonegoro nomor : 141/06/KEP/205.412/2013 tanggal 16 Agustus 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Pengesahan Pengganti Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Jari Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro Periode Tahun 2013-2019 (foto copy);--------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) berkas Keputusan Bupati Bojonegoro nomor : 141/14/KEP/205.412/2016 tanggal 19 Mei 2016 tentang Pengesahan Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Pengesahan Pengganti Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Jari Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro Periode Tahun 2013-2019 (foto copy);----------------------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) berkas Keputusan Kepala Desa Jari Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro Nomor : 188/003/KEP/2002/2016 tanggal 07 Januari 2016 tentang Penunjukan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) di Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2016 (asli);---------------
- 1 (satu) berkas Petikan Keputusan Kepala Desa Jari Nomor : 188/001/KEP/2002/2016 tanggal 05 Mei 2014 tentang Pengangkatan Bendahara Kas Desa, Desa Jari, Kecamatan Gondang Tahun 2016 (asli);-----------------------------------------------------------------
- 1 (satu) berkas Keputusan Kepala Desa Jari Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro Nomor : 188/0007/KEP/2014 tanggal 01 Agustus 2014 tentang Pembentukan Pengurus Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro Masa Bakti 2014-2020 (asli);-------------------------------
- 1 (satu) berkas Keputusan Kepala Desa Jari Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro nomor : 14/KEP/2007 tanggal 25 Mei 2007 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Tata Usaha / Karyawan Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro (foto copy);----------------------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) Keputusan Kepala Desa Jari Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro Nomor: 09 Tahun 2016 tanggal 09 Januari 2016 tentang Tim Pelaksana Kegiatan Pembangunan di Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro (asli);
- 1 (satu) bendel Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 37 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perbub Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Besaran Sementara Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2016 (foto copy);-------------------------------------
- 1 (satu) bendel Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Sementara Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2015 (foto copy);----------------------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Surat Pengunduran Diri dari Badan Permusyawarata Desa (BPD) atas nama MUSTAM kepada Bapak camat Gondang tanggal 30 Januari 2016;-
- 1 (satu) bendel Laporan Realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I, ADD Tahap II, ADD Tahap III Tahun 2016 Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro (asli);----------------------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel Laporan Realisasi Dana Desa (DD) Tahap I, DD Tahap II Tahun 2016 Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro (asli);----------------
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun 2014 Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro (asli);---------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2014 Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro (asli);--------------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Transfer ke Desa (DTKD) Tahun 2015 Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro;----------------
- 1 (satu) bendel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Transfer ke Desa (DTKD) Tahun 2016 Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro;----------------
- 1 (satu) bendel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Tahap I, Tahap II, Tahap III Dana Transfer ke Desa (DTKD) Tahun 2016 Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro;----------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel catatan tangan dari Terdakwa YATMIRAN ke GUNARSIH;
- 1 (satu) bendel nota pembelian dari toko Yobel Komputer Nganjuk;----------
- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp. 12.400.000,- untuk seragam Hansip yang ditandatangani diatas materai dan di setempel PD. Cahaya Sepmurna 1 beserta nota (asli);--------------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan dari Srihamto tanggal 13 September 2016 untuk kegiatan TPT di Dusun Kaliasin Rt 17, Rw 05 dan kegiatan pavingisasi Dusun Kaliasin Rt 14, Rt 17 (asli);--------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan dari Srihamto tanggal 12 Oktober 2016 untuk kegiatan TPT di Desa Trenggulunan Rt 09 Rw 08 (asli);----------------------------------------
- 1 (satu) bendel nota dan kwitansi berjumlah 11 buah;-----------------------------
- 10 (sepuluh) buah stempel berlogo Toko PUTOK REJO, ARIES PUTRA AHAS 7355 NGANJUK, RESTU Bakery, Karang Taruna Desa Jari, PRIMA FOTO COPY, FOTO STUDIO FAJAR III, Toko Besi & Kaca ARFA ARFI, VARIA LOGAM, Catering BU WARNINGSIH, dan LUNAS;-----------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah buku rekening Simpeda Bank Jatim dengan nomer rekening 0082767754 atas pemilik YATMIRAN (asli);---------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah buku rekening Simpeda Bank Jatim dengan nomer rekening 0082605568 atas pemilik Kas Desa Jari (foto copy);---------------------------------------------------
- 1 (satu) buah buku rekening Simpeda Bank Jatim dengan nomer rekening 0082528920 atas pemilik Bendahara ADD Desa Jari (asli);-----------------------------------------
- 1 (satu) bendel Rekomendasi dan Verifikasi Persyaratan Pengajuan Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan Maret 2016 dan Bulan April 2016 (asli);-----------------------
- 1 (satu) buah buku harian pajak 2016 warna coklat motif batik;-----------------
- 1 (satu) buah buku kas warna coklat dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2015;
- 1 (satu) bendel monitoring/evaluasi dana transfer ke desa semester I Ds Jari, Kecamatan Gondang;-------------------------------------------------------------------------------------------
Putusan PN SURABAYA Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2018/PN SBY |
|
Nomor | 23/Pid.Sus-TPK/2018/PN SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 23 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wiwin Arodawanti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Agus Yunianto, Hakim Anggota Kusdarwanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Irawan Djatmiko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dipergunakan untuk perkara atas nama Srihamto, S.Sos Bin Lasiran;--------------- 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupah);------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 15 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 15 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
226
112