Putusan PN SEMARANG Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Smg |
|
Nomor | 23/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | John Halasan Butar-butar, Mh Msi. |
Hakim Anggota | Winarto, Gus Priyadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan bahwa terdakwa Ir. HARI SUDIARTO Bin H SUBIYANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA. 2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ir HARI SUDIARTO Bin H SUBIYANTO selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar sebesar Rp 200.000.000.- (Dua Ratus Juta Rupiah).3. Menetapkan bahwa apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) Bulan.4. Menghukum Terdakwa membayar Pidana uang pengganti sebesar Rp.1.688.589.100,- (satu milyar enam ratus delapan puluh delapan juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu seratus rupiah) jika terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana selama 3 (tiga) Tahun. Apabila terdakwa membayar uang pengganti dalam jumlah yang kurang dari seluruh kewajiban tersebut maka jumlah yang dibayarkan itu akan diperhitungkan sebagai pengurangan pidana penjara pengganti yang dijatuhkan, menurut perimbangan uang dibayarkan dengan seluruh kewajiban tersebut terhadap Pidana Penjara pengganti termaksud.5. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.6. Menetapkan bahwa terdakwa tetap berada dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN).5. Menetapkan bahwa barang bukti berupa :1. Disita dari : Arif Nurul Huda1. 1 (satu) bendel Dokumen Pengadaan No. 050/457/ULP/IX/2011 tanggal 6 September 2011 untuk Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran /Alat Elektronik.2. 1 (satu) bendel Spesifikasi Teknis Alat Peraga Pendidikan , Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Pendidikan di Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB) sesuai Lampiran II Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 40 Tahun 2010.3. 2 (dua) lembar Surat dari CV. Wahana Mulia Bersama Nomor : WMB/08/SPH/2011 tanggal 15 September 2011, perihal ; Penawaran Pekerjaan Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik, berikut lampirannya.4. 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Setiap Sekolah tanggal 15 September 2011 sesuai penawaran dari CV. Wahana Mulia Bersama.5. 1 (satu) bendel Spesifikasi Teknis Barang berupa Alat Peraga Pendidikan SD sesuai penawaran CV. Wahana Mulia Bersama.6. 2 (dua) lembar Berita Acara Aanwijzing Nomor : 050/461-ALPER/ULP/PAN/2011 tanggal 10 September 2011 mengenai Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik.7. 1 (satu) lembar dokumen Evaluasi Administrasi, Teknis dan Harga tanggal 28 September 2011. 8. 1 (satu) bendel Berita Acara Hasil Pengadaan Barang/Jasa Nomor : 050/492/BAHP/POKJA ULP/2011 tanggal 28 September 2011 mengenai Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik.9. 1 (satu) lembar Pengumuman Pemenang Lelang Nomor : 050/494/PMNG/POKJA-ULP/2011 tanggal 28 September 2011.10. 1 (satu) lembar Surat Pejabat Pembuat Komitmen Nomor : 050/4043 tanggal 14 Oktober 2011 perihal : Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa Untuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Tahun 2011.11. 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Nomor : 050/3796a/PPKom/2011 tanggal 17 Oktober 2011 antara Agus Sutikno,SPd Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik dengan Ir. Hary Sudiarto Direktur CV. Wahana Mulia Bersama.12. 1 (satu) bendel foto copy Surat perintah Mulai Kerja Nomor : 050/3797.a/2011 tanggal 8 Oktober 2011 dari Agus Sutikno,SPd (PPKom) kepada Ir. Hary Sudiarto (Direktur CV. Wahana Mulia Bersama) diketahui Winarso Wiwit Sulistyo,Ssos.MM (Kadis Pendidikan Pemuda dan Olah Raga kab. Banjarnegara).13. 1 (satu) lembar foto copy Surat Tugas dari Penanggungjawab Unit Layanan Pengadaan Kab. Banjarnegara Nomor : 500/454/ULP/2011 tanggal 24 Agustus 2011.14. 1 (satu) bendel foto copy Surat CV. Nakula Perwira Nomor : 01/S-Sgh/IX/2011 tanggal 4 Oktober 2011 perihal : Sanggahan Kegiatan Pengadaan Alat Peraga Pendidikan Sarana Penunjang Pembelajaran/Elektronik.15. 1 (satu) bendel foto copy Surat Keputusan Bupati Banjarnegara No. 050/8 Tahun 2011 tanggal 19 Januari 2011 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Unit Layanan Pengadaan (Procurement Unit) Kab. Banjarnegara Tahun 2011.16. 1 (satu) lembar foto copy Daftar Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Alat Peraga Pendidikan , Sarana Penunjang Pembelajaran SD/SDLB Tahun 2011 tanggal Agustus 2011.17. 1 (satu) bendel dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengadaan alat peraga pendidikan di Kab. Banjarnegara Tahun 2011.18. 3 (tiga) keping VCD dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kab. Banjarnegara mengenai data pelelangan on line pengadaan alat peraga dan sarana pembelajaran pendidikan SD Kab. Banjarnegera Tahun 2011.19. Uang tunai sebesar Rp 3.000.000,00.2. Disita dari : Edy Zasmanto, SE 1. 1 (satu) bendel Surat CV. Nakula Perwira Nomor : 01/A/IX/2011 tanggal 15 September 2011 perihal : Penawaran Pekerjaan Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik dan lampiran dokumen pendukungnya.2. 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Pengadaan Alat Peraga Pendidikan SD sesuai Penawaran CV. Nakula Perwira.3. 1 (satu) bendel Spesifikasi Teknis Barang berupa Alat Peraga Pendidikan SD dalam Surat Penawaran CV. Nakula Perwira. 3. Disita dari : Drs. Sudarsono, MPd1. 1 (satu) bendel foto copy Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 40 Tahun 2010 tanggal 22 Desember 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan TA 2010 Untuk Alat Peraga Pendidikan, Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Pendidikan, Sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Multimedia Interaktif di Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB).2. 1 (satu) bendel foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kab. Banjarnegara Nomor : 050/252.4 Tahun 2011 tanggal 15 Oktober 2011 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kab. Banjarnegara No. 050/0073 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pengelola Keuangan Satuan kerja Perangkat daerah dan keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kab. Banjarnegara No. 050/0072 Tahun 2011 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kab. Banjarnegara pada APBD Kab. Banjarnegara Tahun 2011.3. 1 (satu) bendel foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kab. Banjarnegara Nomor : 425.1/283 Tahun 2010 tanggal 20 April 2010 tentang Penetapan Sekolah Dasar (SD) Yang Mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan TA 2010 Untuk Kegiatan Pembangunan Gedung Perpustakaan dan Peningkatan Mutu Sekolah Dasar (SD) di Kab. Banjarnegara.4. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pejabat Pembuat Komitmen No. 050/4043 tanggal 14 Oktober 2011 tentang Penunjukan Penyedia barang/jasa Untuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Tahun 2011.5. 1 (satu) lembar foto copy Surat dari CV. Wahana Mulia Bersama No. 013/WMB-II/XI/2011 tanggal 21 Nopember 2011 perihal Permohonan PembayaranTermin II.6. 1 (satu lembar foto copy Nota Penjualan dari CV. Wahana Mulia bersama No. 001/NP/WMB/XI/2011 tanggal 1 November 2011 senilai Rp.6.527.466.000,- yang ditandangani PPKom sdr. Agus Sutikno,SPd sebagai penerima.7. 1 (satu) bendel foto copy Berita Acara Pembayaran tanggal 5 Desember 2011 senilai Rp.3.263.733.000,-.8. 1 (satu) bendel foto copy Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan Barang No.028/050/X/2011 tanggal 31 Oktober 2011.9. 1 (satu) bendel foto copy Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran /Alat Elektronik No. 050/50/2011 tanggal 14 Nopember 2011 antara Agus Sutikno,SPd (PPKom) dengan Ir. Hary Sudiarto (Direktur CV. Wahana Mulia Bersama). 10. 1 (satu) bendel foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) No. 359/1.01.01/SPP-LS/XII/2011 tanggal 15 Desember 2011 senilai Rp.3.263.733.000,-.11. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pengantar Pengajuan SP2D No. 900/4988 tanggal 15 Desember 2011 perihal Permohonan Penerbitan SP2D-LS yang ditandatangani Penguna Anggaran sdr. Winarso Wiwit Sulistyo,Ssos.MM12. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) No. 359/1.01.01/SPM-LS/XII/2011 tanggal 15 Desember 2011 senilai Rp.3.263.733.000,- yang ditandatangani Pengguna Anggaran sdr. Winarso Wiwit Sulistyo,Ssos.MM13. Uang tunai Rp 5.000.000,004. Disita dari : Mulyadi, SPd MPd1. 1 (satu) bendel foto copy Berita Acara Pemerksaan dan Penerimaan Barang No. 028/050/X/2011 tanggal 31 Oktober 2011.2. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kab. Banjarnegara No.028/0123 Tahun 2011 tanggal 7 Juni 2011 tentang Pembentukan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kab. Banjarnegara TA 2011. 5. Disita dari : Hari Krisyono, SH 1. 1 (satu) lembar foto copy Surat Direktur CV. Wahana Mulia Bersama No. 012/WMB-II/XI/2011 tanggal 1 Nopember 2011 perihal : Permohonan Pembayaran, berikut lampirannya, yang ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.2. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pengantar Pengajuan SP2D No. 900/4427 tanggal 9 Nopember 2011 perihal : Permohonan Penerbitan SP2D-LA, untuk permintaan pembayaran senilai Rp.3.263.733.000,-.3. 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) tanggal 9 September 2011 dan lampirannya.4. 1 (satu) lembar foto copy Surat Direktur CV. Wahana Mulia Bersama No. 013/WMB-II/XI/2011 tanggal 21 Nopember 2011 perihal : Permohonan Pembayaran, berikut lampirannya.5. 1 (satu) lembar Surat Pengantar Pengajuan SP2D No.900/4988 tanggal 15 Desember 2011 untuk permintaan pembayaran senilai Rp.3.263.733.000,-.6. 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) tanggal 15 Desember 2011 dan lampirannya.6. Disita dari : Fahrudin Bagus Panuntun - 1 (satu) lembar foto copy print out rekening Giro CV. Pilar Utama Interprice dengan No. 1013000532.7. Disita dari : Zunus Rosyadi, Ssos1. 1(satu) lembar foto copy Surat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kab. Banjarnegara No. 027/2880 tanggal 22 Juli 2011 perihal : Permohonan Pemrosesan Pengadaan Barang/Jasa Secara E-PROC.2. 1 (satu) bendel foto copy SK Bupati Banjarnegara No. 050/8 Tahun 2011 tanggal 19 Januari 2011 perihal : Penetapan Susunan Keanggotaan Unit Layanan Pengadaan (Procurement Unit) Kab. Banjarnegara Tahun 2011.3. Uang tunai Rp 4.000.000,00.8. Disita dari : Agus Sutikno, SPd1. 1 (satu) lembar foto copy slip stransfer dana sebesar Rp.25.000.000,- ke rekening Hary Sudiarto di Bank Mandiri No. 1350000210656.2. Uang tunai Rp 25.000.000,00.9. Disita dari : Arif Nurdin1. Uang tunai sebesar Rp.196.860.000,- (seratus sembilan puluh enam juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah)2. 1 (satu) lembar foto copy slip stransfer/setoran BRI tanggal 11 September 2012 dari Arif Nurdin kepada Hari Sudiarto sebesar Rp.28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah)3. 1 (satu) lembar foto copy slip stransfer/setoran BRI tanggal 12 September 2012 dari Arif Nurdin kepada Hari Sudiarto sebesar Rp.22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah)4. 1 (satu) lembar foto copy slip stransfer/setoran BRI tanggal 06 September 2012 dari Arif Nurdin kepada Hari Sudiarto sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)5. 1 (satu) lembar foto copy slip stransfer/setoran BRI tanggal 06 September 2012 dari Arif Nurdin kepada Hari Sudiarto sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)10. Disita dari : Veriyanto, ST- Uang tunai Rp 2.000.000,00. 11. Disita dari : Dedi Restioko- Uang tunai Rp 2.000.000,00.12. Disita dari : Subur Setiono, ST - Uang tunai Rp 1.500.000,00.13. Disita dari : Kartono Heru Purwanto- Uang tunai Rp 2.500.000,00.14. Disita dari : Peni Yulia Astuti - Uang tunai Rp 2.000.000,00.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain terdakwa Agus Sutikno, Spd.6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
53
21