Putusan PN GORONTALO Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2016/PN Gto |
|
Nomor | 35/Pid.Sus-TPK/2016/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | - TIPIKOR |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Iriyanto Tiranda |
Hakim Anggota | - Sukatma, - Banelaus Naipospos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I. Muhlis Hasan Bin Marten Hasan dan Terdakwa II. Sunarti Bakar Alias. Nung Binti Sarten Bakar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama?, sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Muhlis Hasan Bin Marten Hasan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan Denda sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama: 3 (tiga) Bulan, sedangkan Terdakwa II. Sunarti Bakar Alias. Nung Binti Sarten Bakar, dengan pidana penjara selama: 4 (empat) Tahun dan Denda sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama: 1 (satu) Bulan;3. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa I. Muhlis Hasan Bin Marten Hasan membayar uang pengganti kepada Negara sejumlah Rp.126.632.208,- (seratus dua puluh enam juta enam ratus tiga puluh dua ribu dua ratus delapan rupiah), dan Terdakwa II. Sunarti Bakar Alias. Nung Binti Sarten Bakar membayar uang pengganti kepada Negara sejumlah Rp.3.287.356,- (tiga juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu tiga ratus lima puluh enam rupiah), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Para Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama: 6 (enam) bulan;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;6. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1(satu) bundel Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 020/SPK/RSUD-DUNDA/017/IX/2013, tanggal 06 September 2013, tentang Pekerjaan Pengadaan Tambah Daya Listrik RSUD Dr. Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2013 (asli); 2. 1(satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tertanggal 08 November 2013 (asli); 3. 1(satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor : 0058/SPM-LS/1221/2013 tertanggal 08 November 2013 (asli); 4. 3(tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 0058/SPP-LS/1221/2013 tertanggal 08 November 2013 (asli); 5. 1(satu) lembar Kwitansi pembayaran tambah daya listrik melalui kegiatan modal pengadaan instalasi listrik TA. 2013 sebesar Rp. 122.372.000,- tertanggal 08 November 2013 (asli); 6. 1(satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana, tertanggal 15 November 2016 (asli); 7. 3(tiga) lembar Berita Acara Penerima Hasil Pekerjaan Barang/Jasa Pengadaan Penambah Daya Listrik di RSUD DR. MM. DUNDA Limboto Nomor : 020/BAPB/RSUD-DUNDA/ / XI/2013, tertanggal 01 November 2013 (asli); 8. 1(satu) bundel Surat Keputusan Direktur RSUD DR. MM. DUNDA LIMBOTO Nomor : 800/RSUD-DUNDA/159/I/2013, tentang Penunjukkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Satuan Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Mansyoer Mohamad Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2013, tanggal 9 Januari 2013 (asli); 9. 1(satu) bundel Surat Keputusan Direktur RSUD DR. MM. DUNDA LIMBOTO Nomor : 800/RSUD-DUNDA/200/I/2013 tentang Penunjukkan Pejabat Pembuat Komitmen Pada Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Dana APBD/APBN Tahun Anggaran 2013 Unit Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Mansyoer Mohamad Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo (asli); 10. 1(satu) Bundel Kwitansi/Tanda Penerimaan Nomor : 92/BK JUNI 2016 tentang tagihan listrik bulan Juni 2016 RSUD DR. MM . Dunda Limboto sebesar Rp.72.908.500,- (foto copy); 11. 1(satu) Bundel Kwitansi/Tanda Penerimaan Nomor : 98/BK JULI 2016 tentang tagihan listrik bulan Juli 2016 RSUD DR. MM . Dunda Limboto sebesar Rp.71.972.500,- (foto copy); 12. 1(satu) Bundel Kwitansi/Tanda Penerimaan Nomor : 139/BK Agustus 2016 tentang tagihan listrik bulan Agustus 2016 RSUD DR. MM . Dunda Limboto sebesar Rp.69.092.500,- (foto copy); 13. 1(satu) lembar Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah tertanggal 26 Juli 2013 (asli); 14. 1(satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2013 Belanja Tidak Langsung No DPA SKPD : 1.02-02-01-00-00-5-1, tertanggal 26 Juli 2013 (asli); 15. 1(satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2013 Belanja Langsung No DPA SKPD : 1.02-02-01-26-01-5-2, tertanggal 26 Juli 2013 (asli); 16. 1(satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2013 Belanja Langsung No DPA SKPD : 1.02-02-01-26-17-5-2 tertanggal 26 Juli 2013 (asli); 17. 1(satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2013 Belanja Langsung No DPA SKPD : 1.09-02-01-16-01-5-2, tertanggal 26 Juli 2013 (asli); 18. 1(satu) Bundel Surat Keputusan Direktur RSUD DR. MM Dunda Limboto Nomor : 800/RSUD-DUNDA/160/I/2013 Tentang Penunjukkan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Satuan Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Mansyoer Mohamad Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2013, tertanggal 9 Januari 2013 (asli); 19. 1(satu) Bundel Kwitansi/Tanda Penerimaan Nomor : 92/BK JUNI 2016 tentang tagihan listrik bulan Juni 2016 RSUD DR. MM. Dunda Limboto sebesar Rp.72.908.500,- (asli); 20. 1(satu) Bundel Kwitansi/Tanda Penerimaan Nomor : 98/BK JULI 2016 tentang tagihan listrik bulan Juli 2016 RSUD DR. MM . Dunda Limboto sebesar Rp. 71.972.500,- (asli); 21. 1(satu) Bundel Kwitansi/Tanda Penerimaan Nomor : 139/BK Agustus 2016 tentang tagihan listrik bulan Agustus 2016 RSUD DR. MM . Dunda Limboto sebesar Rp.69.092.500,- (asli); 22. 1(satu) lembar rekening koran Bank SULUTGO atas nama Sunarti Bakar dengan nomor rekening : 003-02110023711 tanggal 28 September 2016 (asli); 23. 1(satu) lembar Surat Pernyataan atas nama Muhlis Hasan tertanggal 2 September 2016 (asli); 24. 1(satu) lembar Surat Penetapan Tagihan Susulan P2TL Nomor : 00001/TAGSUS/09/2016 tanggal 29 September 2016 (asli); 25. 1(satu) bundel Berita Acara Hasil Pemeriksaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Instalasi/ Sambungan Listrik 1 Fhasa nomor :16/P2TL/RAYON LIMBOTO/IX/2016 tanggal 26 Agustus 2016 (asli); 26. 1(satu) bundel Berita Acara Pengambilan Peralatan/Alat Hasil Temuan P2TL Nomor :16/P2TL/RAYON LIMBOTO/IX/2016 tanggal 26 Agustus 2016 (asli); 27. 3(tiga) buah KETRIS ( alat pembatas daya) atau NH-FIUS; 28. 1(satu) lembar Surat Keputusan Nomor : 13/SK/PT.SKG-GLO/VIII/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Kerja Waktu Tertentu PT. Senayu Karya Gorontalo Tahun 2012 atas nama Muhlis Hasan tertanggal 1 Agustus 2012 (asli); 29. 1(satu) bundel Surat Perjanjian Kerja antara PT. Senayu Karya Gorontalo dengan Tenaga Kerja Waktu Tertentu Nomor : 013/SPK/PT.SKG-GLO/VIII/2012, tanggal 1 Agustus 2012 (asli); 30. 1(satu) lembar Surat Adendum Kontrak Nomor 149/61/ADD/GLO/2014 tentang Pemborongan Pekerjaan Pelayanan Teknik Rayon Limboto Sesuai Surat Perjanjian tertanggal 10 Juni 2014 (legalisir); 31. 2(dua) lembar Surat Adendum Kontrak Nomor: 291/61/ADD/GLO/2014 tentang Pemborongan Pekerjaan Pelayanan Teknik Rayon Limboto Sesuai Surat Perjanjian tertanggal 6 November 2014 (legalisir); 32. 1(satu) bundel daftar gaji karyawan (oursourcing PT. PLN Ranting Limboto) PT. Senayu Karya Gorontalo bulan Agustus 2013 (asli); 33. 1(satu) bundel daftar gaji karyawan (oursourcing PT. PLN Ranting Limboto) PT. Senayu Karya Gorontalo bulan Februari 2015; 34. 1(satu) bundel Surat Perjanjian Nomor Pihak Pertama : 110.PJ/613/GLO/SP/VII/2012 Nomor Pihak Kedua : 001/PT.SKG-GLO/SP/VII/2012 tanggal 11 Juli 2012 tentang Pekerjaan Pemborongan pelayanan Teknik Rayon Limboto (asli); 35. 1(satu) lembar Surat Keputusan Nomor : 09/SK/PT.SKG-GLO/VIII/2013 tentang Pengangkatan Tenaga Kerja Waktu Tertentu PT. Senayu Karya Gorontalo Tahun 2013 atas nama MUHLIS HASAN tanggal 02 Januari 2013 (asli); 36. 1(satu) bundel dokumen pengadaan tambah daya listrik pada RSUD DR. MM. DUNDA Limboto Tahun Anggaran 2013 (asli); Tetap terlampir dalam berkas perkara;7. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
122
18