Putusan PN SURABAYA Nomor 9/Pdt.Sus-G.Lain-lain/2018/PN-NIAGA SBY. Jo No. 29/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Niaga Sby. |
|
Nomor | 9/Pdt.Sus-G.Lain-lain/2018/PN-NIAGA SBY. Jo No. 29/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Niaga Sby. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 9 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Anne Rusiana |
Hakim Anggota | Dwi Winarkomhsigit Sutrionomh |
Panitera | Dias Suroyomh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat I seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Akta Kuasa Untuk Menjual sebagai berikut:- Akta Kuasa Untuk Menjual No. 21 Tertanggal 09 Desember 2016;- Akta Kuasa Untuk Menjual No. 29 Tertanggal 09 Desember 2016;- Akta Kuasa Untuk Menjual No. 31 Tertanggal 09 Desember 2016;- Akta Kuasa Untuk Menjual No.33 Tertanggal 09 Desember 2016;- Akta Kuasa Untuk Menjual No. 35 Tertanggal 09 Desember 2016;- Akta Kuasa Untuk Menjual No. 39 Tertanggal 09 Desember 2016;telah berakhir sejak diucapkanya putusan pernyataan pailit No. 29/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Niaga.Sby. di Pengadilan Niaga Surabaya pada Pengadilan Negeri Surabaya;3. Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk menghentikan pelaksanaan kuasa yang berasal dari Akta Kuasa Untuk Menjual;4. Menyatakan pelaksanaan tindakan hukum yang berasal dari Akta Kuasa Untuk Menjual yang dilakukan setelah pernyataan pailit adalah tidak sah dan melawan hukum;5. Memerintahkan Tergugat I untuk memberikan / mengembalikan seluruh sertipikat hak atas tanah kepada Penggugat, untuk harta-harta sebagai berikut :1) Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 35/Pendem, sebagaimana diuraikan dalam surat ukur tanggal 09 Juli 2013 Nomor 2134/Pdm/2013 seluas 325 m dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.01.05.01.02456. terletak di Provinsi Bali, Kabupaten Jembrana, Kecamatan Jembrana, Kelurahan Pendem, terdaftar atas nama PT. Hardys Retailindo.2) Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 36/Pendem, sebagaimana diuraikan dalam surat ukur tanggal 09 Juli 2013 Nomor 2136/Pdm/2013 seluas 650 m dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.01.05.01.00166. terletak di Provinsi Bali, Kabupaten Jembrana, Kecamatan Jembrana, Kelurahan Pendem, terdaftar atas nama PT. Hardys Retailindo.3) Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 38/Pendem, sebagaimana diuraikan dalam surat ukur tanggal 09 Juli 2013 Nomor 2135/Pdm/2013 seluas 100 m dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.01.05.01.02457. terletak di Provinsi Bali, Kabupaten Jembrana, Kecamatan Jembrana, Kelurahan Pendem, terdaftar atas nama PT. Hardys Retailindo.4) Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 34/Pendem, sebagaimana diuraikan dalam surat ukur tanggal 21 Mei 2004 Nomor 1023/Pdm/2014 seluas 1.300 m. dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.01.05.01.01092. terletak di Provinsi Bali, Kabupaten Jembrana, Kecamatan Negara, Kelurahan Pendem, terdaftar atas nama Ir. I Gede Agus Hardiawan.5) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 1334/Pendem, sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal 24 Oktober 1989 Nomor 1882/1989 seluas 1.289 m. terletak di Provinsi Bali, Kabupaten Jembrana, Kecamatan Negara, Kelurahan Pendem, terdaftar atas nama Ir. I Gede Agus Hardiawan.6) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 1159/Pendem, sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal 11 Mei 1988 Nomor 2084/1988 seluas 580 m. terletak di Provinsi Bali, Kabupaten Jembrana, Kecamatan Negara, Kelurahan Pendem, terdaftar atas nama Ir. I Gede Agus Hardiawan. 7) Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 615/Banjar Anyar, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 23 Desember 2003 Nomor 2472/Banjar Anyar/2003, seluas 820 m dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.02.02.02.00476. terletak di Propinsi Bali, Kabupataen Tabanan, Kecamatan Kediri, Kelurahan Banjar Anyar, terdaftar atas nama PT. Hardys Retailindo.8) Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 616/Banjar Anyar, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 23 Desember 2003 Nomor 2473/Banjar Anyar/2003, seluas 820 m dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.02.02.02.02477. terletak di Propinsi Bali, Kabupataen Tabanan, Kecamatan Kediri, Kelurahan Banjar Anyar, terdaftar atas nama PT. Hardys Retailindo.9) Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 617/Banjar Anyar, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 23 Desember 2003 Nomor 2474/Banjar Anyar/2003, seluas 820 m dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.02.02.02.02478. terletak di Propinsi Bali, Kabupataen Tabanan, Kecamatan Kediri, Kelurahan Banjar Anyar, terdaftar atas nama PT. Hardys Retailindo.10) Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 618/Banjar Anyar, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 23 Desember 2003 Nomor 2475/Banjar Anyar/2003, seluas 2.100 m dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.02.02.02.02479. terletak di Propinsi Bali, Kabupataen Tabanan, Kecamatan Kediri, Kelurahan Banjar Anyar, terdaftar atas nama PT. Hardys Retailindo.11) Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 619/Banjar Anyar, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 23 Desember 2003 Nomor 2468/Banjar Anyar/2003, seluas 607 m dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.02.02.02.02472. terletak di Propinsi Bali, Kabupataen Tabanan, Kecamatan Kediri, Kelurahan Banjar Anyar, terdaftar atas nama PT. Hardys Retailindo.12) Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 620/Banjar Anyar, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 23 Desember 2003 Nomor 2469/Banjar Anyar/2003, seluas 607 m dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.02.02.02.00473. terletak di Propinsi Bali, Kabupataen Tabanan, Kecamatan Kediri, Kelurahan Banjar Anyar, terdaftar atas nama PT. Hardys Retailindo.13) Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 621/Banjar Anyar, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 23 Desember 2003 Nomor 2470/Banjar Anyar/2003, seluas 607 m dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.02.02.02.00474. terletak di Propinsi Bali, Kabupataen Tabanan, Kecamatan Kediri, Kelurahan Banjar Anyar, terdaftar atas nama PT. Hardys Retailindo.14) Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 622/Banjar Anyar, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 23 Desember 2003 Nomor 2471/Banjar Anyar/2003, seluas 607 m dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.02.02.02.00475. terletak di Propinsi Bali, Kabupataen Tabanan, Kecamatan Kediri, Kelurahan Banjar Anyar, terdaftar atas nama PT. Hardys Retailindo.15) Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 01/Banjar Jawa, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 18 Maret 2002 Nomor 6/Banjar Jawa/2002, seluas 2.040 m dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.04.05.15.2.00162. yang terletak di Propinsi Bali, Kabupaten Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kelurahan Banjar Jawa, terdaftar atas nama Ir. I Gede Agus Hardiawan.16) Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 08/Banjar Jawa, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 30 Oktober 2003 Nomor 43/Banjar Jawa/2003, seluas 1.360 m dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.04.05.15.2.00499. yang terletak di Propinsi Bali, Kabupaten Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kelurahan Banjar Jawa, terdaftar atas nama Ir. I Gede Agus Hardiawan.17) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 2774/Dangin Tukadaya, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 10 Desember 2012 Nomor 990/Datuk/2012, seluas 2.310 M dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah nomor 22.01.05.10.011.01196. yang terletak di Propinsi Bali, Kabupaten Jembrana, Kecamatan Jembrana, Kelurahan Dagin Tukadaya, terdaftar atas nama Ir. I Gede Agus Hardiawan.18) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 2775/Dangin Tukadaya, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 10 Desember 2012 Nomor 991/Datuk/2012, seluas 1.290 M dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah nomor 22.01.05.10.011.01198. yang terletak di Propinsi Bali, Kabupaten Jembrana, Kecamatan Jembrana, Kelurahan Dagin Tukadaya, terdaftar atas nama Ir. I Gede Agus Hardiawan.19) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 2776/Dangin Tukadaya, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 10 Desember 2012 Nomor 992/Datuk/2012, seluas 2.375 M dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah nomor 22.01.05.10.011.01196. yang terletak di Propinsi Bali, Kabupaten Jembrana, Kecamatan Jembrana, Kelurahan Dagin Tukadaya, terdaftar atas nama Ir. I Gede Agus Hardiawan.20) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 2777/Dangin Tukadaya, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 10 Desember 2012 Nomor 993/Datuk/2012, seluas 1.285 M dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah nomor 22.01.05.10.011.01197. yang terletak di Propinsi Bali, Kabupaten Jembrana, Kecamatan Jembrana, Kelurahan Dagin Tukadaya, terdaftar atas nama Ir. I Gede Agus Hardiawan.21) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 773/Kampung Baru, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 09 Februari 2012 dengan Nomor 00048/Kampung Baru/2012 seluas 49 dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.04.05.10.01023, yang terletak di Propinsi Bali, Kabupaten Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kelurahan Kampung Baru, terdaftar atas nama Tuan Insinyur I Gede Agus Hardiawan.22) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 774/Kampung Baru, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 09 Februari 2012 dengan Nomor 00049/Kampung Baru/2012 seluas 49 dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.04.05.10.01024, yang terletak di Propinsi Bali, Kabupaten Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kelurahan Kampung Baru, terdaftar atas nama Tuan Insinyur I Gede Agus Hardiawan.23) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 775/Kampung Baru, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 09 Februari 2012 dengan Nomor 00050/Kampung Baru/2012 seluas 49 dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.04.05.10.01025, yang terletak di Propinsi Bali, Kabupaten Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kelurahan Kampung Baru, terdaftar atas nama Tuan Insinyur I Gede Agus Hardiawan.24) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 776/Kampung Baru, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 09 Februari 2012 dengan Nomor 00051/Kampung Baru/2012 seluas 49 dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.04.05.10.01026, yang terletak di Propinsi Bali, Kabupaten Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kelurahan Kampung Baru, terdaftar atas nama Tuan Insinyur I Gede Agus Hardiawan.25) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 777/Kampung Baru, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 09 Februari 2012 dengan Nomor 00052/Kampung Baru/2012 seluas 49 dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.04.05.10.01027, yang terletak di Propinsi Bali, Kabupaten Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kelurahan Kampung Baru, terdaftar atas nama Tuan Insinyur I Gede Agus Hardiawan.26) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 778/Kampung Baru, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 09 Februari 2012 dengan Nomor 00053/Kampung Baru/2012 seluas 49 dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.04.05.10.01028, yang terletak di Propinsi Bali, Kabupaten Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kelurahan Kampung Baru, terdaftar atas nama Tuan Insinyur I Gede Agus Hardiawan.27) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 779/Kampung Baru, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 09 Februari 2012 dengan Nomor 00054/Kampung Baru/2012 seluas 49 dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.04.05.10.01029, yang terletak di Propinsi Bali, Kabupaten Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kelurahan Kampung Baru, terdaftar atas nama Tuan Insinyur I Gede Agus Hardiawan.28) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 780/Kampung Baru, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 09 Februari 2012 dengan Nomor 00055/Kampung Baru/2012 seluas 49 dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.04.05.10.01030, yang terletak di Propinsi Bali, Kabupaten Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kelurahan Kampung Baru, terdaftar atas nama Tuan Insinyur I Gede Agus Hardiawan.29) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 781/Kampung Baru, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 09 Februari 2012 dengan Nomor 00056/Kampung Baru/2012 seluas 49 dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.04.05.10.01031, yang terletak di Propinsi Bali, Kabupaten Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kelurahan Kampung Baru, terdaftar atas nama Tuan Insinyur I Gede Agus Hardiawan.30) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 782/Kampung Baru, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 09 Februari 2012 dengan Nomor 00057/Kampung Baru/2012 seluas 49 dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.04.05.10.01032, yang terletak di Propinsi Bali, Kabupaten Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kelurahan Kampung Baru, terdaftar atas nama Tuan Insinyur I Gede Agus Hardiawan.31) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 783/Kampung Baru, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 09 Februari 2012 dengan Nomor 00058/Kampung Baru/2012 seluas 49 dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah Nomor 22.04.05.10.01033, yang terletak di Propinsi Bali, Kabupaten Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kelurahan Kampung Baru, terdaftar atas nama Tuan Insinyur I Gede Agus Hardiawan.6. Menetapkan Tergugat I sebagai Kreditor Separatis dalam pelaksanaan pemberesan obyek sengketa sebagai boedel/harta pailit.7. Menetapkan Penggugat sebagai Kurator untuk melakukan pemberasan budel pailit tersebut dengan melakukan perhitungan kembali nilai obyek Hak Tanggungan melalui Penilai Publik dari MAPPI kemudian hasilnya dibagi kepada Tergaugat I sebagai Kreditur Separatis dan Penggugat sebagai Kurator untuk dan atas Kreditur lainnya.8. Menyatakan bahwa putusan a quo dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum (uit Vorbaar Bij Voraad);9. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp. 2.536.000,- (dua juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah).; |
Tanggal Musyawarah | 16 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
179
33