- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA TERSEBUT ;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA NOMOR 181/PID.SUS/2019/PN SAK, TANGGAL 21 AGUSTUS 2019 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN DAN STATUS BARANG BUKTI BERUPA 1(SATU) UNIT ALAT BERAT EXCAVATOR SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA SENGKIAN ,TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MELAKUKAN KEGIATAN PERKEBUNAN TANPA IJIN MENTERI DI DALAM KAWASAN HUTAN;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARECNA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN PIDANA DENDA SEBESAR RP.1.500.000.000,- (SATU MILIAR LIMA RATUS JUTA RUPIAH ) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SEPENUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA ;
- 1(SATU) UNIT ALAT BERAT JENIS EXCAVATOR MERK HITACHI WARNA ORANGE TIPE ZX110 TANPA KUNCI BESERTA FAKTUR PIC INVOICE ATAS NAMA WAHYU HIDAYAT.
- 1 (SATU) RANGKAP SURAT PERJANJIAN SEWA - MENYEWA ALAT BERAT ATAS NAMA SAUDARA DELI ISWANTO DENGAN SAUDARA SUTIAWAN 6307;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : SK.703/MENHUT-II/2013 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR 743/KPTS-II/1996 TANGGAL 25 NOPEMBER 1996 TENTANG PEMBERIAN HAK PENGUSAHAAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI ATAS AREAL HUTAN SELUAS 299.975 (DUA RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN RIBU SEMBILAN RATUS TUJUH PULUH LIMA) HEKTAR DI PROPINSI DAERAH TINGKAT I RIAU KEPADA PT. ARARA ABADI BESERTA PETA YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR : 103/KPTS/VII-3/1997 TENTANG PENETAPAN SEBAGIAN BATAS AREAL KERJA HAK PENGUSAHAAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI PT. ARARA ABADI 9UNTU MELIBUR) SEPANJANG 55.925,50 (LIMA PULUH LIMA RIBU SEMBILAN RATUS DUA PULUH LIMA,LIMA PULUH PERSERATUS) METER PROPINSI DAERAH TINGKAT I RIAU BESERTA PETA DAN BERITA ACARA TATA BATAS YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) LEMBAR REKENING KORAN TABUNGAN BANK PANIN KCP PERAWAN AN. KHO LE JONG JL. RAYA PERAWANG KEC. TUALANG KAB. SIAK, TRANSAKSI DARI TANGGAL 5 OKTOBER 2017 S/D 31 OKTOBER 2017.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI DARI SDR. WELLA SEJUMLAH RP. 11.500.000 UNTUK JALAN KEPADA SDR. KASMAN TERTANGGAL PERAWANG 02 DESEMBER 2017.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI DARI SDR. SENGKIAN SEJUMLAH RP. 59.300.000 UNTUK PEMBUATAN JALAN DI MUARA BUNGKAL KEPADA SDR. NEIL SIMAMORA TERTANGGAL PERAWANG 27 NOVEMBER 2017.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI DARI SDR. KHO LE JONG SEJUMLAH RP. 140.000.000 UNTUK PEMBELIAN LAHAN SAWIT KOSONG SELUAS 60 HA KEPADA SDR. SAMUEL PASARIBU TERTANGGAL PERAWANG 12 MARET 2017.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI DARI SDR. SENGKIAN SEJUMLAH RP. 595.000.000 UNTUK PANJAR TANAH SELUAS 20 HA KEPADA SDR. ASRAM SULAINI TERTANGGAL PERAWANG 19 SEPTEMBER 2017.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI DARI SDR. SENGKIAN SEJUMLAH RP. 24.000.000 UNTUK PANJAR TANAH SELUAS 20 HA KEPADA SDR. KASMAN TERTANGGAL PERAWANG OKTOBER 2017;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI UPAH SDR. IWAN.
- 1 (SATU) LEMBAR REKENING KORAN BANK MANDIRI ATAS NAMA DELI ISWANTO JALAN ALAMSYAH GANG MATUANO 1 DENGAN NO REKENING 108 00 1479 413 6 DARI TANGGAL 22 DESEMBER 2018 S/D 27 DESEMBER 2018.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA IYIN PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA YULIANA DENGAN NOMOR : 71/SKGR-MB/2017 TANGGAL 17 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA IYIN PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA YULIANA DENGAN NOMOR : 72/SKGR-MB/2017 TANGGAL 10 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA ASRAM SULAINI PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA FERIYANA DENGAN NOMOR : 73/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA ASRAM SULAINI PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA YULIANA DENGAN NOMOR : 74/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA ASRAM SULAINI PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA YULIANA DENGAN NOMOR : 75/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA ASRAM SULAINI PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA FERIYANA DENGAN NOMOR : 76/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA ASRAM SULAINI PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA YULIANA DENGAN NOMOR : 77/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA ASRAM SULAINI PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA YULIANA DENGAN NOMOR : 78/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA ASRAM SULAINI PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA FERIYANA DENGAN NOMOR : 79/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA ASRAM SULAINI PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA YULIANA DENGAN NOMOR : 80/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA IYIN PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA FERIYANA DENGAN NOMOR : 81/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA IYIN PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA FERIYANA DENGAN NOMOR : 82/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA ZULBAIDAH PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA FERIYANA DENGAN NOMOR : 83/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA ZULBAIDAH PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA GUSTIANDY DENGAN NOMOR : 84/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA ZULBAIDAH PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA GUSTIANDY DENGAN NOMOR : 85/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA ZULBAIDAH PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA FERIYANA DENGAN NOMOR : 86/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA YUSNI PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA GUSTIANDY DENGAN NOMOR : 87/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA YUSNI PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA GUSTIANDY DENGAN NOMOR : 88/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA YUSNI PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA GUSTIANDY DENGAN NOMOR : 89/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) ATAS NAMA YUSNI PEMILIK SEBIDANG TANAH DI RT 001 RK 003 DUSUN PONTI SAMAK KAMPUNG MUARA BUNGKAL KECAMATAN SUNGAI MANDAU KABUPATEN SIAK SELUAS 20.000 M2 SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA YANG MENERIMA UANG GANTI RUGI ATAS NAMA GUSTIANDY DENGAN NOMOR : 90/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR.
- FOTO COPY FOTO LAHAN PADA TANGGAL 02 APRIL 2017, DIBERI TANDA T-1;
- FOTO COPY FOTO PERTEMUAN DI RUMAH TERDAKWA, DIBERI TANDA T-2;
- FOTO COPY KUITANSI PANJAR TANAH SELUAS 20 (DUA PULUH) HEKTAR YANG TERLETAK DI RT 02/RW01 DUSUN PONTI SAMAK TERTANGGAL 19 SEPTEMBER 2017, DIBERI TANDA T-3;
- FOTO COPY KUITANSI PANJAR TANAH SELUAS 20 (DUA PULUH) HEKTAR YANG TERLETAK DI RT 02/RW 01 DUSUN PONTI SAMAK TERTANGGAL OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-4;
- FOTO COPY KUITANSI PEMBUATAN JALAN DI MUARA BUNGKAL TERTANGGAL 27 NOPEMBER 2017, DIBERI TANDA T-5;
- FOTO COPY KUITANSI UNTUK JALAN TERTANGGAL 2 DESEMBER 2017, DIBERI TANDA T-6;
- FOTO COPY KUITANSI PEMBELIAN LAHAN SAWIT SELUAS 60 (ENAM PULUH) HEKTAR TERTANGGAL 12 MARET 2018, DIBERI TANDA T-7;
- FOTO COPY TRANSFERAN UANG TERTANGGAL 13 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-8;
- FOTO COPY TRANSFERAN UANG TERTANGGAL 16 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-9;
- FOTO COPY TRANSFERAN UANG TERTANGGAL 16 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-10;
- FOTO COPY SURAT PERNYATAAN TERTANGGAL 30 SEPTEMBER 2017, DIBERI TANDA T-11;
- FOTO COPY SURAT PERJANJIAN KERJA (SPK) ANTARA ASRAM DENGAN IWAN TERTANGGAL 20 OKTOBER 2018, DIBERI TANDA T-12;
- FOTO COPY SURAT PERNYATAAN PENYERAHAN LAHAN TERTANGGAL 15 APRIL 2019, DIBERI TANDA T-13;
- FOTO COPY SURAT KESEPAKATAN PERDAMAIAN TERTANGGAL 22 APRIL 2019, DIBERI TANDA T-14;
- FOTO COPY SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN NOMOR : STPL/187/IV/2019/SPKT/RIAU TERTANGGAL 19 APRIL 2019, DIBERI TANDA T-15;
- FOTO COPY SURAT TANDA PENERIMAAN NOMOR POL : STP/12.A/IV/2019/DITRESKRIMSUS, TERTANGGAL 22 APRIL 2019, DIBERI TANDA T-16;
- FOTO COPY SURAT TANDA PENERIMAAN NOMOR POL : STP/14.2/V/2019 TERTANGGAL 6 MEI 2019, DIBERI TANDA T-17;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 71/SKGR-MB TANGGAL 17 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-18;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 73/SKGR-MB/2017 TANGGAL 17 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-20;
- FOTO COPY FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 74/SKGR-MB/2017 TANGGAL 17 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-21;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 75/SKGR-MB/2017 TANGGAL 17 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-22;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 76/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-23;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 77/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-24;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 78/SKGR-MB/2017 TANGGAL 17 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-25;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 79/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-26;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 80/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-27;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 81/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER, DIBERI TANDA T-28;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 82/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-29;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 83/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-30;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 84/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-31;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 85/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-32;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 86/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-33;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 87/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-34;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 88/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-35;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 89/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-36;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN NOMOR : 90/SKGR-MB/2017 TANGGAL 19 OKTOBER 2017, DIBERI TANDA T-37;
- Menerima Permintaan Banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut ;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Nomor 181/Pid.Sus/2019/PN Sak, tanggal 21 Agustus 2019 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan dan status barang bukti berupa 1(satu) unit alat berat excavator sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa SENGKIAN ,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan kegiatan perkebunan tanpa ijin Menteri di dalam Kawasan hutan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karecna itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 1(satu) unit alat berat jenis excavator merk hitachi warna orange tipe ZX110 tanpa kunci beserta faktur Pic Invoice atas nama Wahyu Hidayat.
- 1 (satu) rangkap surat perjanjian sewa - menyewa alat berat atas nama saudara DELI ISWANTO dengan saudara SUTIAWAN 6307;
- 1 (satu) bundel foto copy KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : SK.703/MENHUT-II/2013 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR 743/KPTS-II/1996 TANGGAL 25 NOPEMBER 1996 TENTANG PEMBERIAN HAK PENGUSAHAAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI ATAS AREAL HUTAN SELUAS 299.975 (DUA RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN RIBU SEMBILAN RATUS TUJUH PULUH LIMA) HEKTAR DI PROPINSI DAERAH TINGKAT I RIAU KEPADA PT. ARARA ABADI beserta peta yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR : 103/Kpts/VII-3/1997 TENTANG PENETAPAN SEBAGIAN BATAS AREAL KERJA HAK PENGUSAHAAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI PT. ARARA ABADI 9UNTU MELIBUR) SEPANJANG 55.925,50 (LIMA PULUH LIMA RIBU SEMBILAN RATUS DUA PULUH LIMA,LIMA PULUH PERSERATUS) METER PROPINSI DAERAH TINGKAT I RIAU beserta peta dan berita acara tata batas yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) lembar rekening Koran tabungan bank Panin KCP Perawan an. KHO LE JONG jl. Raya Perawang kec. Tualang kab. Siak, transaksi dari tanggal 5 oktober 2017 s/d 31 oktober 2017.
- 1 (satu) lembar kwitansi dari sdr. Wella sejumlah RP. 11.500.000 untuk jalan kepada sdr. KASMAN tertanggal perawang 02 Desember 2017.
- 1 (satu) lembar kwitansi dari sdr. SENGKIAN sejumlah RP. 59.300.000 untuk pembuatan jalan di muara bungkal kepada sdr. NEIL SIMAMORA tertanggal perawang 27 November 2017.
- 1 (satu) lembar kwitansi dari sdr. KHO LE JONG sejumlah RP. 140.000.000 untuk pembelian lahan sawit kosong seluas 60 ha kepada sdr. SAMUEL PASARIBU tertanggal perawang 12 Maret 2017.
- 1 (satu) lembar kwitansi dari sdr. SENGKIAN sejumlah RP. 595.000.000 untuk panjar tanah seluas 20 ha kepada sdr. ASRAM SULAINI tertanggal perawang 19 September 2017.
- 1 (satu) lembar kwitansi dari sdr. SENGKIAN sejumlah RP. 24.000.000 untuk panjar tanah seluas 20 Ha kepada sdr. KASMAN tertanggal perawang oktober 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi upah sdr. IWAN.
- 1 (Satu) lembar rekening Koran bank Mandiri atas nama DELI ISWANTO Jalan Alamsyah Gang Matuano 1 dengan no rekening 108 ? 00 ? 1479 413 ? 6 dari tanggal 22 desember 2018 s/d 27 Desember 2018.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama IYIN pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama YULIANA dengan nomor : 71/SKGR-mb/2017 tanggal 17 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama IYIN pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama YULIANA dengan nomor : 72/SKGR-mb/2017 tanggal 10 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama ASRAM SULAINI pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama FERIYANA dengan nomor : 73/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama ASRAM SULAINI pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama YULIANA dengan nomor : 74/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama ASRAM SULAINI pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama YULIANA dengan nomor : 75/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama ASRAM SULAINI pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama FERIYANA dengan nomor : 76/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama ASRAM SULAINI pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama YULIANA dengan nomor : 77/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama ASRAM SULAINI pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama YULIANA dengan nomor : 78/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama ASRAM SULAINI pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama FERIYANA dengan nomor : 79/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama ASRAM SULAINI pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama YULIANA dengan nomor : 80/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama IYIN pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama FERIYANA dengan nomor : 81/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama IYIN pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama FERIYANA dengan nomor : 82/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama ZULBAIDAH pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama FERIYANA dengan nomor : 83/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama ZULBAIDAH pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama GUSTIANDY dengan nomor : 84/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama ZULBAIDAH pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama GUSTIANDY dengan nomor : 85/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama ZULBAIDAH pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama FERIYANA dengan nomor : 86/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama YUSNI pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama GUSTIANDY dengan nomor : 87/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama YUSNI pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama GUSTIANDY dengan nomor : 88/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama YUSNI pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama GUSTIANDY dengan nomor : 89/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama YUSNI pemilik sebidang tanah di RT 001 RK 003 Dusun Ponti Samak Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak seluas 20.000 m2 selanjutnya disebut pihak pertama yang menerima uang ganti rugi atas nama GUSTIANDY dengan nomor : 90/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang telah dilegalisir.
- Foto copy foto lahan pada tanggal 02 April 2017, diberi tanda T-1;
- Foto copy foto pertemuan di rumah Terdakwa, diberi tanda T-2;
- Foto copy kuitansi panjar tanah seluas 20 (dua puluh) hektar yang terletak di Rt 02/rw01 Dusun Ponti Samak tertanggal 19 September 2017, diberi tanda T-3;
- Foto copy kuitansi panjar tanah seluas 20 (dua puluh) hektar yang terletak di Rt 02/Rw 01 Dusun Ponti Samak tertanggal Oktober 2017, diberi tanda T-4;
- Foto copy kuitansi pembuatan jalan di Muara Bungkal tertanggal 27 Nopember 2017, diberi tanda T-5;
- Foto copy kuitansi untuk jalan tertanggal 2 Desember 2017, diberi tanda T-6;
- Foto copy kuitansi pembelian lahan sawit seluas 60 (enam puluh) hektar tertanggal 12 Maret 2018, diberi tanda T-7;
- Foto copy transferan uang tertanggal 13 Oktober 2017, diberi tanda T-8;
- Foto copy transferan uang tertanggal 16 Oktober 2017, diberi tanda T-9;
- Foto copy transferan uang tertanggal 16 Oktober 2017, diberi tanda T-10;
- Foto copy Surat Pernyataan tertanggal 30 September 2017, diberi tanda T-11;
- Foto copy Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara Asram dengan Iwan tertanggal 20 Oktober 2018, diberi tanda T-12;
- Foto copy Surat pernyataan penyerahan lahan tertanggal 15 April 2019, diberi tanda T-13;
- Foto copy Surat Kesepakatan Perdamaian tertanggal 22 April 2019, diberi tanda T-14;
- Foto copy Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor : STPL/187/IV/2019/SPKT/RIAU tertanggal 19 April 2019, diberi tanda T-15;
- Foto copy Surat Tanda Penerimaan Nomor Pol : STP/12.a/IV/2019/Ditreskrimsus, tertanggal 22 April 2019, diberi tanda T-16;
- Foto copy Surat Tanda Penerimaan Nomor Pol : STP/14.2/V/2019 tertanggal 6 Mei 2019, diberi tanda T-17;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 71/SKGR-mb tanggal 17 Oktober 2017, diberi tanda T-18;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 73/SKGR-mb/2017 tanggal 17 Oktober 2017, diberi tanda T-20;
- Foto copy Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 74/SKGR-mb/2017 tanggal 17 Oktober 2017, diberi tanda T-21;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 75/SKGR-mb/2017 tanggal 17 Oktober 2017, diberi tanda T-22;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 76/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017, diberi tanda T-23;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 77/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017, diberi tanda T-24;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 78/SKGR-mb/2017 tanggal 17 Oktober 2017, diberi tanda T-25;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 79/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017, diberi tanda T-26;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 80/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017, diberi tanda T-27;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 81/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober, diberi tanda T-28;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 82/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017, diberi tanda T-29;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 83/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017, diberi tanda T-30;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 84/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017, diberi tanda T-31;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 85/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017, diberi tanda T-32;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 86/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017, diberi tanda T-33;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 87/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017, diberi tanda T-34;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 88/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017, diberi tanda T-35;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 89/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017, diberi tanda T-36;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 90/SKGR-mb/2017 tanggal 19 Oktober 2017, diberi tanda T-37;
Putusan PT PEKANBARU Nomor 390/PID.SUS/2019/PT PBR |
|
Nomor | 390/PID.SUS/2019/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 26 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Junilawati Harahap |
Hakim Anggota | Made Sutrisna, Brh. Dasniel |
Panitera | Ikhwan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : [ DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK MELALUI TERDAKWA; TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.000,- (DUA RIBU RUPIAH) ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : [ Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa; Tetap terlampir dalam berkas perkara. 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 6 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 390/PID.SUS/2019/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 390/PID.SUS/2019/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
117
73