Putusan PN JAYAPURA Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2015/PN Jap |
|
Nomor | 51/Pid.Sus-TPK/2015/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 9 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Linn Carol Hamadi |
Hakim Anggota | - Bernard Akasian, Petrus P. Maturbongs |
Panitera | Fransina Palapessy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa Drs. WARYOTO, Msi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Korupsi dalam Dakwaan Primair ;-2. Membebaskan TerdakwaDrs. WARYOTO, Msi oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;---3. Menyatakan Terdakwa Drs. WARYOTO, Msitelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi Yang Dilakukan Secara Bersama-sama?;4. Menjatuhkan Pidana kepada TerdakwaDrs. WARYOTO, Msi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan barang bukti berupa dokumen dan surat-surat antara lain :1. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 2700/LS/DAU/2010, tanggal 21 September 2010 senilai Rp. 269.500.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. dengan lampiran :66) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/721 A/1.20.03/SPM-LS/DAU/ 2010, tanggal 8 September 2010 senilai Rp. 269.500.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 67) 6 (enam) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/721 A/1.20.03/SPM-LS/DAU/2010, tanggal 8 September 2010 senilai Rp. 269.500.000,-. 68) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?DAENG KULIT? tanggal 07 September 2010 sebesar Rp. 269.500.000,-.69) Rekomendasi Nomor : 503/2106 tanggal 12 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama SRINANGKI AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 70) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/340 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-71) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 352/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 72) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-73) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.74) Nota pembelian tanggal 15 -01- 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 75) Rekomendasi Nomor : 503/2107 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/341 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 353/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 78) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-79) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.80) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 25.000.000,- 81) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 49.000.000,- 82) Rekomendasi Nomor : 503/2108 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 83) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/342 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-84) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 354/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 85) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-86) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.87) Nota pembelian tanggal 15 -01- 2009 sebesar Rp. 25.000.000,- 88) Rekomendasi Nomor : 503/2109 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 89) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/343 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-90) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 355/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 91) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-92) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.93) Nota pembelian tanggal 15 01 - 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 94) Rekomendasi Nomor : 503/2010 tanggal 15 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 95) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/344 tanggal 15 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-96) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 356/BA-UM/2009 tanggal 18 Januari 2009. 97) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-98) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.99) Nota pembelian tanggal 15 01- 2009 sebesar Rp. 25.000.000,- 100) Rekomendasi Nomor : 503/2111 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 101) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/345 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-102) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 357/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 103) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-104) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.105) Nota pembelian tanggal 15 -01- 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 106) Rekomendasi Nomor : 503/2112 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 107) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/346 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-108) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 358/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 109) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-110) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke,-111) Nota pembelian tanggal 15 01 - 2009 sebesar Rp. 25.000.000,- 112) Rekomendasi Nomor : 503/2113 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 113) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/347 tanggal 12 Januri 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-114) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 359/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 115) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-116) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.117) Nota pembelian tanggal 15 01- 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 118) Rekomendasi Nomor : 503/2114 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 119) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/348 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-120) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 360/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 121) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-122) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.123) Nota pembelian tanggal 15 01 - 2009 sebesar Rp. 25.000.000,- 124) Rekomendasi Nomor : 503/2115 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 125) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/349 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-126) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 361/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 127) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-128) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.129) Nota pembelian tanggal 15 01 - 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 130) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 49.000.000,- 2. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 2701/LS/DAU/2010, tanggal 21 September 2010 senilai Rp. 275.440.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :66) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/720 A/1.20.03/SPM-LS/DAU/ 2010, tanggal 8 September 2010 senilai Rp. 275.440.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 67) 6 (enam) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/720 A/1.20.03/SPM-LS/DAU/2010, tanggal 8 September 2010 senilai Rp. 275.440.000,-. 68) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya, 69) Rekomendasi Nomor : 503/2116 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 70) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/350 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-71) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 362/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 72) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-73) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.74) Nota pembelian tanggal 15 -01- 2009 sebesar Rp. 25.000.000,- 75) Rekomendasi Nomor : 503/2117 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/351 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 363/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 78) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-79) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.80) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 25.000.000,- 81) Rekomendasi Nomor : 503/2118 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 82) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/352 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-83) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 364/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 84) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-85) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.86) Nota pembelian tanggal 15 -01- 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 87) Nota pembelian tanggal 15 -01- 2009 sebesar Rp. 49.000.000,- 88) Rekomendasi Nomor : 503/2119 tanggal 15 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 89) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/353 tanggal 15 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-90) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 365/BA-UM/2009 tanggal 18 Januari 2009. 91) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-92) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.93) Nota pembelian tanggal 18 01 - 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 94) Rekomendasi Nomor : 503/1404 tanggal 15 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 95) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/354 tanggal 15 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-96) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 366/BA-UM/2009 tanggal 18 Januari 2009. 97) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-98) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.99) Nota pembelian tanggal 18 01- 2009 sebesar Rp. 25.000.000,- 100) Nota pembelian tanggal 18 01- 2009 sebesar Rp. 49.000.000,- 101) Rekomendasi Nomor : 503/2120 tanggal 15 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 102) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/355 tanggal 15 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-103) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 367/BA-UM/2009 tanggal 18 Januari 2009. 104) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-105) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.106) Nota pembelian tanggal 18 -01- 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 107) Rekomendasi Nomor : 503/1702 tanggal 10 Desember 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 108) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/356 tanggal 10 Desember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 32.340.000,-109) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 382/BA-UM/2008 tanggal 13 Desember 2008. 110) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.340.000,-111) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 32.340.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.112) Nota pembelian tanggal 13 12 - 2008 sebesar Rp. 29.400.000,- 113) Rekomendasi Nomor : 503/1403 tanggal 15 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 114) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/357 tanggal 15 Januri 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-115) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 268/BA-UM/2009 tanggal 18 Januari 2009. 116) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-117) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 118) Nota pembelian tanggal 18 01- 2009 sebesar Rp. 25.000.000,- 119) Nota pembelian tanggal 18 01- 2009 sebesar Rp. 49.000.000,- 120) Rekomendasi Nomor : 503/2122 tanggal 19 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 121) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/358 tanggal 19 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-122) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 370/BA-UM/2009 tanggal 23 Januari 2009. 123) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-124) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.125) Nota pembelian tanggal 23 01 - 2009 sebesar Rp. 25.000.000,- 126) Rekomendasi Nomor : 503/2123 tanggal 19 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 127) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/359 tanggal 19 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-128) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 371/BA-UM/2009 tanggal 23 Januari 2009. 129) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-130) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.3. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 2699/LS/DAU/2010, tanggal 21 September 2010 senilai Rp. 474.815.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran : 76) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/725 A/1.20.03/SPM-LS/DAU/ 2010, tanggal 8 September 2010 senilai Rp. 474.815.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 77) 6 (enam) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/725 A/1.20.03/SPM-LS/DAU/2010, tanggal 8 September 2010 senilai Rp.474.815.000,-. 78) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?DAENG KULIT? tanggal 07 September 2010 sebesar Rp. 474.815.000,-79) Rekomendasi Nomor : 503/1706 tanggal 09 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY.AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 80) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/174 tanggal 09 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-81) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 199/BA-UM/2008 tanggal 12 Oktober 2008. 82) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-83) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.84) Nota pembelian tanggal 12 - 10 - 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 85) Rekomendasi Nomor : 503/1707 tanggal 09 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 86) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/175 tanggal 09 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-87) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 200/BA-UM/2008 tanggal 12 Oktober 2008. 88) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-89) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.90) Nota pembelian tanggal 12 10- 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 91) Rekomendasi Nomor : 503/1708 tanggal 09 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 92) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/176 tanggal 09 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-93) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 201/BA-UM/2008 tanggal 12 oktober 2008. 94) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-95) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.96) Nota pembelian tanggal 12 -10- 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 97) Rekomendasi Nomor : 503/1703 tanggal 09 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 98) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/177 tanggal 09 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-99) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 202/BA-UM/2008 tanggal 12 Oktober 2008. 100) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-101) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.102) Nota pembelian tanggal 12 10 - 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 103) Rekomendasi Nomor : 503/1709 tanggal 09 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 104) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/178 tanggal 09 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-105) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 203/BA-UM/2008 tanggal 12 Oktoer 2008. 106) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-107) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.108) Nota pembelian tanggal 12 10- 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 109) Rekomendasi Nomor : 503/987 tanggal 26 Maret 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 110) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/287 tanggal 26 Maret 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 50.050.000,-111) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 337/BA-UM/2008 tanggal 28 Maret 2008. 112) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 50.050.000,-113) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 50.050.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.114) Nota pembelian tanggal 28 -03- 2008 sebesar Rp. 45.500.000,- 115) Rekomendasi Nomor : 503/2580 tanggal 10 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 116) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/311 tanggal 10 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-117) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 323/BA-UM/2008 tanggal 12 Oktober 2008. 118) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-119) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.120) Nota pembelian tanggal 12 10 - 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 121) Rekomendasi Nomor : 503/2581 tanggal 10 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 122) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/312 tanggal 10 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-123) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 324/BA-UM/2008 tanggal 12 Oktober 2008. 124) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-125) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.126) Nota pembelian tanggal 12 10 - 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 127) Rekomendasi Nomor : 503/2582 tanggal 17 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 128) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/313 tanggal 17 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.21.450.000,- 129) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 325/BA-UM/2008 tanggal 19 Juni 2008. 130) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 21.450.000,-131) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 21.450.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.132) Nota pembelian tanggal 19 Juni 2008 sebesar Rp. 19.500.000,- 133) Rekomendasi Nomor : 503/2583 tanggal 23 Oktoer 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 134) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/314 tanggal 23 Oktoer 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-135) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 326/BA-UM/2008 tanggal 25 Oktoer 2008.136) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-137) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.138) Nota pembelian tanggal 25 10 - 2008 sebesar Rp. 24.000.000,- 139) Rekomendasi Nomor : 503/2584 tanggal 17 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 140) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/315 tanggal 17 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.900.000,-141) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 327/BA-UM/2008 tanggal 19 Juni 2008. 142) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.900.000,-143) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 42.900.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.144) Nota pembelian tanggal 19 Juni 2008 sebesar Rp. 39.000.000,- 145) Rekomendasi Nomor : 503/2585 tanggal 18 September 2008 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 146) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/316 tanggal 18 September 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 32.175.000,-147) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 328/BA-UM/2008 tanggal 21 September 2008. 148) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.175.000,-149) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 32.175.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.150) Nota pembelian tanggal 21 September 2008 sebesar Rp. 29.250.000,- 4. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 2698/LS/DAU/2010, tanggal 21 September 2010 senilai Rp. 462.385.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran : 79) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/724 A/1.20.03/SPM-LS/DAU/ 2010, tanggal 8 September 2010 senilai Rp. 462.385.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 80) 6 (enam) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/724 A/1.20.03/SPM-LS/DAU/2010, tanggal 8 September 2010 senilai Rp.462.385.000,-. 81) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?DAENG KULIT? tanggal 07 September 2010 sebesar Rp. 462.385.000,- 82) Rekomendasi Nomor : 503/990 tanggal 14 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY.AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 83) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/162 tanggal 14 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.900.000,-84) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 187/BA-UM/2008 tanggal 17 Juli 2008. 85) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.900.000,-86) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 42.900.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.87) Nota pembelian tanggal 17 - 17 - 2008 sebesar Rp. 39.000.000,- 88) Rekomendasi Nomor : 503/988 tanggal 14 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 89) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/163 tanggal 17 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.900.000,-90) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 188/BA-UM/2008 tanggal 17 Juli 2008. 91) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.900.000,-92) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 42.900.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.93) Nota pembelian tanggal 17 07- 2008 sebesar Rp. 39.000.000,- 94) Rekomendasi Nomor : 503/991 tanggal 23 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 95) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/164 tanggal 23 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.21.450.000,-96) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 189/BA-UM/2008 tanggal 26 Juli 2008. 97) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 21.450.000,-98) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 21.450.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.99) Nota pembelian tanggal 26 -07- 2008 sebesar Rp. 19.500.000,- 100) Rekomendasi Nomor : 503/992 tanggal 23 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 101) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/165 tanggal 23 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.900.000,-102) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 190/BA-UM/2008 tanggal 26 Juli 2008. 103) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.900.000,-104) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 42.900.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.105) Nota pembelian tanggal 16 07 - 2008 sebesar Rp. 39.000.000,- 106) Rekomendasi Nomor : 503/993 tanggal 23 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 107) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/166 tanggal 23 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.900.000,-108) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 191/BA-UM/2008 tanggal 26 Juli 2008. 109) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.900.000,-110) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 42.900.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.111) Nota pembelian tanggal 26 07 - 2008 sebesar Rp. 39.000.000,-112) Nota pembelian tanggal 26 07 - 2008 sebesar Rp. 97.000.000,-113) Rekomendasi Nomor : 503/989 tanggal 14 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 114) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/167 tanggal 14 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.32.175.000,-115) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 192/BA-UM/2008 tanggal 17 Juli 2008. 116) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.175.000,-117) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 32.175.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.118) Nota pembelian tanggal 17 -07- 2008 sebesar Rp. 29.250.000,- 119) Nota pembelian tanggal 17 -07- 2008 sebesar Rp. 107.800.000,- 120) Rekomendasi Nomor : 503/994 tanggal 17 Agustus 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 121) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/168 tanggal 17 Agustus 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 21.560.000,-122) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 193/BA-UM/2008 tanggal 20 Agustus 2008. 123) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 21.560.000,-124) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 21.560.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.125) Nota pembelian tanggal 20 08 - 2008 sebesar Rp. 19.600.000,- 126) Rekomendasi Nomor : 503/1712 tanggal 17 Agustus 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 127) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/169 tanggal 17 Agustus 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-128) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 194/BA-UM/2008 tanggal 20 Agustus 2008. 129) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-130) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.131) Nota pembelian tanggal 20 08 - 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 132) Rekomendasi Nomor : 503/1711 tanggal 17 Agustus 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 133) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/170 tanggal 17 Agustus 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-134) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 195/BA-UM/2008 tanggal 20 Agustus 2008. 135) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-136) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.137) Nota pembelian tanggal 20 08 - 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 138) Nota pembelian tanggal 20 08 - 2008 sebesar Rp. 98.000.000,- 139) Rekomendasi Nomor : 503/1710 tanggal 09 Oktoer 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 140) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/171 tanggal 09 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-141) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 196/BA-UM/2008 tanggal 12 Oktober 2008. 142) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-143) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.144) Nota pembelian tanggal 12 10 - 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 145) Rekomendasi Nomor : 503/1704 tanggal 09 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 146) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/172 tanggal 09 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-147) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 197/BA-UM/2008 tanggal 12 Oktober 2008. 148) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-149) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.150) Nota pembelian tanggal 12 10 - 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 151) Nota pembelian tanggal 12 10 - 2008 sebesar Rp. 666.400.000,- 152) Rekomendasi Nomor : 503/1705 tanggal 09 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 153) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/173 tanggal 09 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-154) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 198/BA-UM/2008 tanggal 12 Oktober 2008. 155) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-156) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.5. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0982/LS/DAU/2010, tanggal 5 juni 2010 senilai Rp. 215.600.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :40) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/365 A/SETDA/SPM-LS/II/2010, tanggal 1 Juni 2010 senilai Rp. 215.600.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 41) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/365 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 1 Juni 2010 senilai Rp.215.600.000,-42) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?DAENG KULIT? tanggal 1 Juni 2010 sebesar Rp. 215.600.000,-43) Rekomendasi Nomor : 503/447 tanggal 19 Mei 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY.AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 44) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/292 tanggal 19 Mei 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.43.120.000,-45) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 342/BA-UM/2008 tanggal 21 Mei 2008. 46) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-47) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.48) Nota pembelian tanggal 21 mei 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 49) Rekomendasi Nomor : 503/448 tanggal 19 Mei 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 50) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/293 tanggal 19 Mei 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.43.120.000,-51) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 343/BA-UM/2008 tanggal 21 Mei 2008. 52) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-53) Rekomendasi Nomor : 503/??? tanggal 19 Mei 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 54) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.55) Nota pembelian tanggal 21 Mei 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 56) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/294 tanggal 19 Mei 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.43.120.000,-57) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 344/BA-UM/2008 tanggal 21 Mei 2008. 58) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-59) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.60) Nota pembelian tanggal 21 Mei 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 61) Rekomendasi Nomor : 503/449 tanggal 19 Mei 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 62) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/295 tanggal 19 Mei 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.43.120.000,-63) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 345/BA-UM/2008 tanggal 21 Mei 2008. 64) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-65) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.66) Nota pembelian tanggal 21 Mei 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 67) Rekomendasi Nomor : 503/501 tanggal 18 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 68) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/600 tanggal 18 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 32.340.000,-69) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 673/BA-UM/2009 tanggal 20 Agustus 2009. 70) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.340.000,-71) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 32.340.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.72) Nota pembelian tanggal 20 08 - 2009 sebesar Rp. 29.400.000,- 73) Rekomendasi Nomor : 503/685 tanggal 20 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 74) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/605 tanggal 20 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 10.780.000,-75) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 678/BA-UM/2009 tanggal 24 Oktober 2009. 76) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 10.780.000,-77) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 10.780.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.78) Nota pembelian tanggal 24 -10- 2009 sebesar Rp. 9.800.000,- 6. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0981/LS/DAU/2010, tanggal 5 Juni 2010 senilai Rp. 311.850.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :47) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/366 A/SETDA/SPM-LS/II/2010, tanggal 1 Juni 2010 senilai Rp. 311.850.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 48) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/366 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 1 Juni 2010 senilai Rp.311.850.000,-49) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?DAENG KULIT? tanggal 1 Juni 2010 sebesar Rp. 311.850.000,-50) Rekomendasi Nomor : 503/1246 tanggal 23 Februari 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY.AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 51) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/243 tanggal 23 Februari 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 40.040.000,-52) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 280/BA-UM/2008 tanggal 26 Februari 2008. 53) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 40.040.000,-54) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 40.040.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.55) Nota pembelian tanggal 26 -02 - 2008 sebesar Rp. 36.400.000,- 56) Disposisi Sekda Kabupaten Merauke Bagian Umum isi disposisi ? lengkapi tagihan kulit ? Daeng kulit ? ini dan ajukan. 57) Rekomendasi Nomor : 503/1247 tanggal 06 Maret 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 58) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/244 tanggal 06 Maret 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 50.050.000,-59) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 281/BA-UM/2008 tanggal 09 Maret 2008. 60) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 50.050.000,-61) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 50.050.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.62) Nota pembelian tanggal 09 -03 - 2008 sebesar Rp. 45.500.000,- 63) Rekomendasi Nomor : 503/1248 tanggal 06 Maret 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB,SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 64) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/245 tanggal 06 Maret 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 50.050.000,-65) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 282/BA-UM/2008 tanggal 09 Maret 2008. 66) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 50.050.000,-67) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 50.050.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.68) Nota pembelian tanggal 09 03 - 2008 sebesar Rp. 45.500.000,- 69) Rekomendasi Nomor : 503/487 tanggal 24 April 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 70) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/288 tanggal 24 April 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.50.050.000,-71) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 338/BA-UM/2008 tanggal 26 April 2008. 72) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 50.050.000,-73) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 50.050.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.74) Nota pembelian tanggal 26 April 2008 sebesar Rp. 45.500.000,- 75) Rekomendasi Nomor : 503/485 tanggal 26 Maret 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/289 tanggal 26 Maret 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 50.050.000,-77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 339/BA-UM/2008 tanggal 28 Maret 2008. 78) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 50.050.000,-79) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 50.050.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.80) Nota pembelian tanggal 28 Maret 2008 sebesar Rp. 45.500.000,- 81) Rekomendasi Nomor : 503/??. tanggal 26 Maret 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 82) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/290 tanggal 26 Maret 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 50.050.000,-83) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 340/BA-UM/2008 tanggal 28 Maret 2009. 84) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 50.050.000,-85) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 50.050.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.86) Nota pembelian tanggal 28 Maret 2008 sebesar Rp. 45.500.000,- 87) Rekomendasi Nomor : 503/446 tanggal 18 Mei 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (Pimpinan Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 88) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/291 tanggal 18 Mei 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.21.560.000,-89) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 341/BA-UM/2008 tanggal 20 Mei 2008. 90) Surat Pengrajin Kulit ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 21.560.000,-91) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 21.560.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.92) Nota pembelian tanggal 20 Mei 2008 sebesar Rp. 19.600.000,- 7. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0464/LS/DAU/2010, tanggal 27 April 2010 senilai Rp. 266.200.000,- untuk keperluan pembayaran biaya pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :40) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/176 A/SETDA/SPM-LS/II/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp. 266.200.000,00 untuk keperluan belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 41) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/176 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp.266.200.000,- 42) Daftar pembayaran tagihan pengrajin ?DAENG KULIT? tanggal 20 April 2010 sebesar Rp. 266.200.000,-43) Rekomendasi Nomor : 503/2429 tanggal 12 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 44) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/379 tanggal 12 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.900.000,-45) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 446/BA-UM/2008 tanggal 14 Juni 2008. 46) Surat Pengrajin ?Daeng Kulit? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.900.000,-47) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 42.900.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.48) Nota pembelian tanggal 14 Juni 2008 sebesar Rp. 39.000.000,-49) Rekomendasi Nomor : 503/2427 tanggal 27 Mei 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 50) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/380 tanggal 27 Mei 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.45.100.000,-51) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 456/BA-UM/2008 tanggal 29 Mei 2008. 52) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 45.100.000,- 53) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 45.100.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.54) Nota pembelian tanggal 29 Mei 2008 sebesar Rp. 41.000.000,-55) Rekomendasi Nomor : 503/2426 tanggal 27 Mei 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 56) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/379 tanggal 27 Mei 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.45.100.000,-57) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 455/BA-UM/2008 tanggal 29 Mei 2008. 58) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 45.100.000,-59) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 45.100.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.60) Nota pembelian tanggal 29 Mei 2008 sebesar Rp. 41.000.000,- 61) Rekomendasi Nomor : 503/2420 tanggal 27 Mei 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 62) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/381 tanggal 27 Mei 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.45.100.000,-63) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 457/BA-UM/2008 tanggal 29 Mei 2008. 64) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 45.100.000,-65) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 45.100.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.66) Nota pembelian tanggal 29 Mei 2008 sebesar Rp. 41.000.000,-67) Rekomendasi Nomor : 503/2421 tanggal 27 Mei 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 68) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/382 tanggal 27 Mei 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.45.100.000,-69) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 458/BA-UM/2008 tanggal 29 Mei 2008. 70) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 45.100.000,-71) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 45.100.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.72) Nota pembelian tanggal 29 Mei 2008 sebesar Rp. 41.000.000,-73) Rekomendasi Nomor : 503/2435 tanggal 03 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 74) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/482 tanggal 03 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.900.000,-75) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 596/BA-UM/2008 tanggal 5 Juni 2008. 76) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.900.000,- 77) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 42.900.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.78) Nota pembelian tanggal 5 Juni 2008 sebesar Rp. 39.000.000,-8. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0461/LS/DAU/2010, tanggal 27 April 2010 senilai Rp. 374.660.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :58) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/175 A/SETDA/SPM-LS/II/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp. 374.660.000,00 untuk keperluan belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 59) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/175 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp.374.660.000,- 60) Daftar pembayaran tagihan pengrajin ?DAENG KULIT? tanggal 20 April 2010 sebesar Rp. 374.660.000,-61) Rekomendasi Nomor : 503/2428 tanggal 27 Mei 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 62) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/362 tanggal 27 Mei 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.45.100.000,-63) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 436/BA-UM/2008 tanggal 29 Mei 2008. 64) Surat Pengrajin ?Daeng Kulit? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 45.100.000,-65) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 45.100.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.66) Nota pembelian tanggal 29 Mei 2008 sebesar Rp. 41.000.000,-67) Rekomendasi Nomor : 503/2422 tanggal 27 Mei 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke. 68) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/363 tanggal 27 Mei 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang -barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.45.100.000,-69) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 437/BA-UM/2008 tanggal 29 Mei 2008. 70) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 45.100.000,- 71) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 45.100.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.72) Nota pembelian tanggal 29 Mei 2008 sebesar Rp. 41.000.000,-73) Rekomendasi Nomor : 503/2423 tanggal 27 Mei 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 74) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/366 tanggal 27 Mei 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.060.000,-75) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 440/BA-UM/2008 tanggal 29 Mei 2008. 76) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.060.000,-77) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.78) Nota pembelian tanggal 29 Mei 2008 sebesar Rp. 24.600.000,-79) Rekomendasi Nomor : 503/2430 tanggal 12 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 80) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/371 tanggal 12 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.900.000,-81) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 447/BA-UM/2008 tanggal 14 Juni 2008. 82) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.900.000,-83) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 42.900.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.84) Nota pembelian tanggal 14 Juni 2008 sebesar Rp. 39.000.000,-85) Rekomendasi Nomor : 503/2434 tanggal 03 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 86) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/370 tanggal 03 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.900.000,-87) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 446/BA-UM/2008 tanggal 05 Juni 2008. 88) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.900.000,-89) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 42.900.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.90) Nota pembelian tanggal 5 Juli 2008 sebesar Rp. 39.000.000,- 91) Rekomendasi Nomor : 503/2424 tanggal 17 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 92) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/374 tanggal 17 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.900.000,-93) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 450/BA-UM/2008 tanggal 19 Juni 2008. 94) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.900.000,- 95) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 42.900.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.96) Nota pembelian tanggal 19 Juni 2008 sebesar Rp. 39.000.000,-97) Rekomendasi Nomor : 503/2433 tanggal 03 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 98) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/376 tanggal 03 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.900.000,-99) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 452/BA-UM/2008 tanggal 5 Juni 2008. 100) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.900.000,-101) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 42.900.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.102) Nota pembelian tanggal 5 Juni 2008 sebesar Rp. 39.000.000,-103) Rekomendasi Nomor : 503/2431 tanggal 03 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 104) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/377 tanggal 03 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.900.000,-105) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 453/BA-UM/2008 tanggal 05 Juni 2008. 106) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.900.000,-107) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 42.900.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.108) Nota pembelian tanggal 5 Juli 2008 sebesar Rp. 39.000.000,-109) Rekomendasi Nomor : 503/2432 tanggal 03 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 110) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/378 tanggal 03 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.900.000,-111) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 454/BA-UM/2008 tanggal 5 Juni 2008. 112) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.900.000,- 113) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 42.900.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.114) Nota pembelian tanggal 5 Juni 2008 sebesar Rp. 39.000.000,-9. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1567/LS/DAU/2010, tanggal 7 Juli 2010 senilai Rp. 237.160.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :60) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/500 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp. 237.160.000,- untuk keperluan belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 61) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) Nomor : 900/500 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.237.160.000,-62) Daftar pembayaran tagihan pengrajin ?DAENG KULIT? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp.237.160.000,- 63) Rekomendasi Nomor : 503/980 tanggal 22 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 64) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/108 tanggal 22 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-65) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 117/BA-UM/2009 tanggal 24 Oktober 2009. 66) Surat Pengrajin ?Daeng Kulit? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-67) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.68) Nota pembelian tanggal 24 Oktober 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-69) Rekomendasi Nomor : 503/981 tanggal 22 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke. 70) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/109 tanggal 22 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-71) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 118/BA-UM/2009 tanggal 24 Oktober 2009. 72) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-73) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.74) Nota pembelian tanggal 24 Oktober 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-75) Nota pembelian tanggal 24 Oktober 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-76) Rekomendasi Nomor : 503/982 tanggal 06 Nopember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 77) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/110 tanggal 06 Nopember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-78) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 119/BA-UM/2009 tanggal 8 Nopember 2009. 79) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-80) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.81) Nota pembelian tanggal 08 Nopember 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 82) Rekomendasi Nomor : 503/983 tanggal 06 Nopember 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 83) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/111 tanggal 06 Nopember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-84) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 120/BA-UM/2009 tanggal 8 Nopember 2009. 85) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-86) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.87) Nota pembelian tanggal 08 Nopember 2009 sebesar Rp. 25.000.000,- 88) Rekomendasi Nomor : 503/984 tanggal 06 Nopember 2009 perihal penunjukan pelaksana / rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 89) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/112 tanggal 06 Nopember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-90) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 121/BA-UM/2009 tanggal 8 Nopember 2009. 91) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-92) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.93) Nota pembelian tanggal 08 Nopember 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 94) Rekomendasi Nomor : 503/985 tanggal 06 Nopember 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 95) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/113 tanggal 06 Nopember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-96) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 122/BA-UM/2009 tanggal 8 Nopember 2009. 97) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,- 98) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.99) Nota pembelian tanggal 08 Nopember 2009 sebesar Rp. 25.000.000,- 100) Rekomendasi Nomor : 503/986 tanggal 06 Nopember 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke. 101) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/114 tanggal 06 Nopember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 21.560.000,-102) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 123/BA-UM/2009 tanggal 8 Nopember 2009.103) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 21.560.000,-104) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 21.560.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.105) Nota pembelian tanggal 08 Nopember 2009 sebesar Rp. 19.600.000,-106) Rekomendasi Nomor : 503/987 tanggal 09 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 107) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/115 tanggal 09 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-108) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 124/BA-UM/2009 tanggal 11 Desember 2009. 109) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-110) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.111) Nota pembelian tanggal 11 Desember 2009 sebesar Rp. 25.000.000,- 112) Rekomendasi Nomor : 503/988 tanggal 09 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 113) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/116 tanggal 09 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-114) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 125/BA-UM/2009 tanggal 11 Desember 2009. 115) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,- 116) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.117) Nota pembelian tanggal 11 Desember 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-118) Nota pembelian tanggal 11 Desember 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-10. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1568/LS/DAU/2010, tanggal 7 Juli 2010 senilai Rp. 291.060.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :61) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 900/501 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/ 2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp. 291.060.000,- untuk keperluan belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 62) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) Nomor : 900/501 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.291.060.000,- 63) Daftar pembayaran tagihan pengrajin ?DAENG KULIT? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp.291.060.000,- 64) Rekomendasi Nomor : 503/989 tanggal 09 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 65) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/117 tanggal 09 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-66) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 126/BA-UM/2009 tanggal 11 Desember 2009. 67) Surat Pengrajin ?Daeng Kulit? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-68) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.69) Nota pembelian tanggal 11 Desember 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-70) Rekomendasi Nomor : 503/990 tanggal 09 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 71) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/118 tanggal 09 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-72) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 127/BA-UM/2009 tanggal 11 Desember 2009. 73) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-74) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.75) Nota pembelian tanggal 11 Desember 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 76) Nota pembelian tanggal 11 Desember 2009 sebesar Rp. 49.000.000,- 77) Rekomendasi Nomor : 503/991 tanggal 22 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 78) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/119 tanggal 22 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-79) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 128/BA-UM/2009 tanggal 24 Desember 2009. 80) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-81) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.82) Nota pembelian tanggal 24 Desember 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-83) Rekomendasi Nomor : 503/992 tanggal 22 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 84) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/120 tanggal 22 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-85) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 129/BA-UM/2009 tanggal 24 Desember 2009. 86) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-87) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.88) Nota pembelian tanggal 24 Desember 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-89) Nota pembelian tanggal 24 Desember 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 90) Rekomendasi Nomor : 503/993 tanggal 22 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 91) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/121 tanggal 22 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-92) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 130/BA-UM/2009 tanggal 24 Desember 2009. 93) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-94) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.95) Nota pembelian tanggal 24 Desember 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-96) Rekomendasi Nomor : 503/994 tanggal 22 Desmber 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 97) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/122 tanggal 22 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-98) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 131/BA-UM/2009 tanggal 24 Desember 2009. 99) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,- 100) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.101) Nota pembelian tanggal 24 Desember 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-102) Nota pembelian tanggal 24 Desember 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-103) Rekomendasi Nomor : 503/1801 tanggal 09 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 104) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/179 tanggal 09 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.43.120.000,-105) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 204/BA-UM/2008 tanggal 12 Oktober 2008. 106) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-107) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.108) Nota pembelian tanggal 12 Oktober 2008 sebesar Rp. 39.200.000,-109) Rekomendasi Nomor : 503/1802 tanggal 09 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke. 110) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/180 tanggal 09 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-111) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 205/BA-UM/2008 tanggal 12 Oktober 2008. 112) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-113) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.114) Nota pembelian tanggal 12 Oktober 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 115) Rekomendasi Nomor : 503/1803 tanggal 09 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke. 116) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/181 tanggal 09 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-117) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 206/BA-UM/2009 tanggal 12 Oktober 2008. 118) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-119) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.120) Nota pembelian tanggal 12 Oktober 2008 sebesar Rp. 39.200.000,-11. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1569/LS/DAU/2010, tanggal 7 Juli 2010 senilai Rp. 431.200.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :64) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 900/502 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/ 2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp. 431.200.000,- untuk keperluan belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke. 65) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) Nomor : 900/502 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.431.200.000,- 66) Daftar pembayaran tagihan pengrajin ?DAENG KULIT? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp. 431.200.000,-67) Rekomendasi Nomor : 503/1804 tanggal 09 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 68) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/182 tanggal 09 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-69) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 207/BA-UM/2008 tanggal 12 Oktober 2008. 70) Surat Pengrajin ?Daeng Kulit? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-71) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.72) Nota pembelian tanggal 12 Oktober 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 73) Rekomendasi Nomor : 503/1805 tanggal 09 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke. 74) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/183 tanggal 09 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-75) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 208/BA-UM/2008 tanggal 12 Oktober 2008. 76) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,- 77) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.78) Nota pembelian tanggal 12 Oktober 2008 sebesar Rp. 39.200.000,-79) Rekomendasi Nomor : 503/1806 tanggal 09 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 80) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/184 tanggal 09 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.43.120.000,-81) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 209/BA-UM/2008 tanggal 12 Oktober 2008. 82) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-83) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.84) Nota pembelian tanggal 12 Oktober 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 85) Rekomendasi Nomor : 503/1807 tanggal 09 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 86) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/185 tanggal 09 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-87) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 210/BA-UM/2008 tanggal 12 Oktober 2008. 88) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-89) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.90) Nota pembelian tanggal 12 Oktober 2008 sebesar Rp. 39.200.000,-91) Rekomendasi Nomor : 503/1808 tanggal 09 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 92) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/186 tanggal 09 Oktoberber 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.43.120.000,-93) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 211/BA-UM/2008 tanggal 12 Oktober 2008. 94) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-95) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.96) Nota pembelian tanggal 12 Oktober 2008 sebesar Rp. 39.200.000,- 97) Rekomendasi Nomor : 503/1809 tanggal 10 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 98) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/187 tanggal 10 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-99) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 212/BA-UM/2008 tanggal 13 Oktober 2008. 100) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,- 101) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.102) Nota pembelian tanggal 13 Oktober 2008 sebesar Rp. 39.200.000,-103) Rekomendasi Nomor : 503/1811 tanggal 19 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 104) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/189 tanggal 19 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.43.120.000,-105) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 214/BA-UM/2008 tanggal 22 Oktober 2008. 106) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-107) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.108) Nota pembelian tanggal 22 Oktober 2008 sebesar Rp. 39.200.000,-109) Rekomendasi Nomor : 503/1812 tanggal 19 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 110) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/190 tanggal 19 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-111) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 215/BA-UM/2008 tanggal 22 Oktober 2008. 112) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-113) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.114) Nota pembelian tanggal 22 Oktober 2008 sebesar Rp. 39.200.000,-115) Rekomendasi Nomor : 503/1813 tanggal 19 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 116) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/191 tanggal 19 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-117) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 216/BA-UM/2008 tanggal 22 Oktober 2008. 118) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,-119) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.120) Nota pembelian tanggal 22 Oktober 2008 sebesar Rp. 39.200.000,-121) Rekomendasi Nomor : 503/1810 tanggal 10 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 122) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/188 tanggal 10 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.120.000,-123) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 213/BA-UM/2008 tanggal 13 Oktober 2008. 124) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.120.000,- 125) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 43.120.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.126) Nota pembelian tanggal 13 Oktober 2008 sebesar Rp. 39.200.000,-12. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1570/LS/DAU/2010, tanggal 7 Juli 2010 senilai Rp. 291.060.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :81) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 900/503 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/ 2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp. 291.060.000,- untuk keperluan belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 82) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) Nomor : 900/503A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.291.060.000,- 83) Daftar pembayaran tagihan pengrajin ?DAENG KULIT? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp.291.060.000,- 84) Rekomendasi Nomor : 503/772 tanggal 10 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 85) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/229 tanggal 10 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-86) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 239/BA-UM/2009 tanggal 14 Oktober 2009. 87) Surat Pengrajin ?Daeng Kulit? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-88) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.89) Nota pembelian tanggal 14 Oktober 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-90) Rekomendasi Nomor : 503/773 tanggal 10 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 91) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/230 tanggal 10 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-92) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 240/BA-UM/2009 tanggal 14 Oktober 2009. 93) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,- 94) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.95) Nota pembelian tanggal 14 Oktober 2009 sebesar Rp. 49.000.000,- 96) Nota pembelian tanggal 14 Oktober 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-97) Rekomendasi Nomor : 503/774 tanggal 10 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 98) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/231 tanggal 10 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-99) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 241/BA-UM/2009 tanggal 14 Oktober 2009. 100) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-101) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.102) Nota pembelian tanggal 14 Oktober 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-103) Rekomendasi Nomor : 503/775 tanggal 10 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 104) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/232 tanggal 10 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-105) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 242/BA-UM/2009 tanggal 14 Oktober 2009. 106) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-107) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.108) Nota pembelian tanggal 14 Oktober 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-109) Nota pembelian tanggal 14 Oktober 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-110) Rekomendasi Nomor : 503/777 tanggal 17 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 111) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/234 tanggal 17 Oktoberber 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-112) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 244/BA-UM/2009 tanggal 19 Oktober 2009. 113) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,00.114) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,00 untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.115) Nota pembelian tanggal 19 Oktober 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 116) Rekomendasi Nomor : 503/776 tanggal 17 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 117) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/233 tanggal 17 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-118) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 243/BA-UM/2009 tanggal 19 Oktober 2009. 119) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-120) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.121) Nota pembelian tanggal 19 Oktober 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-122) Nota pembelian tanggal 19 Oktober 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-123) Rekomendasi Nomor : 503/778 tanggal 17 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 124) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/235 tanggal 17 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang - barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-125) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 245/BA-UM/2009 tanggal 19 Oktober 2009. 126) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-127) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.128) Nota pembelian tanggal 19 Oktober 2009 sebesar Rp. 25.000.000,- 129) Rekomendasi Nomor : 779 tanggal 17 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 130) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/236 tanggal 17 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-131) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor :246/BA-UM/2009 tanggal 19 Oktober 2009. 132) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-133) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.134) Nota pembelian tanggal 19 Oktober 2009 sebesar Rp. 49.000.000,- 135) Nota pembelian tanggal 19 Oktober 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 136) Rekomendasi Nomor : 503/780 tanggal 17 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 137) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/237 tanggal 17 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-138) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 247/BA-UM/2009 tanggal 19 Oktober 2009. 139) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-140) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.141) Nota pembelian tanggal 19 Oktober 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-142) Rekomendasi Nomor : 503/781 tanggal 17 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 143) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/238 tanggal 17 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-144) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 248/BA-UM/2009 tanggal 19 Oktober 2009. 145) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-146) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.147) Nota pembelian tanggal 19 Oktober 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-148) Nota pembelian tanggal 19 Oktober 2009 sebesar Rp. 49.000.000,- 149) Rekomendasi Nomor : 503/293 tanggal 18 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 150) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/599 tanggal 18 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.10.780.000,-151) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 672/BA-UM/2009 tanggal 19 Agustus 2009. 152) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 10.780.000,- 153) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 10.780.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.154) Nota pembelian tanggal 19 Agustus 2009 sebesar Rp. 9.800.000,-155) Rekomendasi Nomor : 503/491 tanggal 03 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 156) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/618 tanggal 03 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.10.780.000,-157) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 691/BA-UM/2009 tanggal 6 September 2009. 158) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 10.780.000,00. 159) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 10.780.000,00 untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.160) Nota pembelian tanggal 06 September 2009 sebesar Rp. 9.800.000,-.13. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1571/LS/DAU/2010, tanggal 7 Juli 2010 senilai Rp. 295.900.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :75) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 900/504 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/ 2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp. 295.900.000,- untuk keperluan belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) Nomor : 900/504 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.295.900.000,- 77) Daftar pembayaran tagihan pengrajin ?DAENG KULIT? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp. 295.900.000,- 78) Rekomendasi Nomor : 503/761 tanggal 29 Juli 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 79) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/218 tanggal 29 Juli 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-80) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 228/BA-UM/2009 tanggal 1 Agustus 2009. 81) Surat Pengrajin ?Daeng Kulit? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-82) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.83) Nota pembelian tanggal 01 Agustus 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 84) Rekomendasi Nomor : 503/762 tanggal 18 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 85) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/219 tanggal 18 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-86) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 229/BA-UM/2009 tanggal 19 Agustus 2009. 87) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,- 88) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.89) Nota pembelian tanggal 19 Agustus 2009 sebesar Rp. 25.000.000,- 90) Rekomendasi Nomor : 503/763 tanggal 18 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 91) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/220 tanggal 18 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-92) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 230/BA-UM/2009 tanggal 19 Agustus 2009. 93) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-94) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.95) Nota pembelian tanggal 19 Agustus 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 96) Nota pembelian tanggal 19 Agustus 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-97) Rekomendasi Nomor : 503/764 tanggal 04 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 98) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/221 tanggal 04 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-99) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 231/BA-UM/2009 tanggal 6 September 2009. 100) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-101) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.102) Nota pembelian tanggal 06 September 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-103) Rekomendasi Nomor : 503/765 tanggal 04 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 104) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/222 tanggal 04 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-105) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 232/BA-UM/2009 tanggal 6 September 2009. 106) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-107) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.108) Nota pembelian tanggal 06 September 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-109) Nota pembelian tanggal 06 September 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 110) Rekomendasi Nomor : 503/766 tanggal 05 September 2009 perihal penunjukan pelaksana / rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 111) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/223 tanggal 05 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-112) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 233/BA-UM/2009 tanggal 7 September 2009. 113) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-114) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.115) Nota pembelian tanggal 07 September 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-116) Rekomendasi Nomor : 503/767 tanggal 05 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 117) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/224 tanggal 05 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-118) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 234/BA-UM/2009 tanggal 7 September 2009. 119) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-120) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.121) Nota pembelian tanggal 07 September 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-122) Nota pembelian tanggal 07 September 2009 sebesar Rp. 49.000.000,- 123) Rekomendasi Nomor : 503/768 tanggal 29 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 124) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/225 tanggal 29 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-125) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor :235/BA-UM/2009 tanggal 2 Oktober 2009. 126) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-127) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.128) Nota pembelian tanggal 02 Oktober 2009 sebesar Rp.25.000.000,- 129) Rekomendasi Nomor : 503/769 tanggal 29 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke. 130) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/226, tanggal 29 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-131) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 236/BA-UM/2009 tanggal 2 Oktober 2009. 132) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,- 133) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.134) Nota pembelian tanggal 02 Oktober 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-135) Nota pembelian tanggal 02 Oktober 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-136) Rekomendasi Nomor : 503/770 tanggal 29 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 137) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/227 tanggal 29 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-138) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 237/BA-UM/2009 tanggal 2 Oktober 2009. 139) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,- 140) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.141) Nota pembelian tanggal 02 Oktober 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-142) Rekomendasi Nomor : 503/771 tanggal 29 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 143) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/228 tanggal 29 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-144) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 238/BA-UM/2009 tanggal 2 Oktober 2009. 145) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-146) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.147) Nota pembelian tanggal 02 Oktober 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-148) Nota pembelian tanggal 02 Oktober 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-14. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1572/LS/DAU/2010, tanggal 7 Juli 2010 senilai Rp. 297.000.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :75) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 900/505 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/ 2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp. 297.000.000,- untuk keperluan belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) Nomor : 900/505A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.297.000.000,- 77) Daftar pembayaran tagihan pengrajin ?DAENG KULIT? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp.297.000.000,-78) Rekomendasi Nomor : 503/750 tanggal 19 Juni 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 79) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/207 tanggal 29 Juni 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-80) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 217/BA-UM/2009 tanggal 21 Juni 2009. 81) Surat Pengrajin ?Daeng Kulit? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-82) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.83) Nota pembelian tanggal 21 Juni 2009 sebesar Rp. 25.000.000,- 84) Rekomendasi Nomor : 503/751 tanggal 19 Juni 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY. AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 85) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/208 tanggal 19 Juni 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-86) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 218/BA-UM/2009 tanggal 21 Juni 2009. 87) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-88) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.89) Nota pembelian tanggal 21 Juni 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 90) Nota pembelian tanggal 21 Juni 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-91) Rekomendasi Nomor : 503/252 tanggal 20 Juni 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan PENGRAJIN DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 92) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/209 tanggal 20 Juni 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-93) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 219/BA-UM/2009 tanggal 23 Juni 2009. 94) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-95) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.96) Nota pembelian tanggal 23 Juni 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-97) Rekomendasi Nomor : 503/753 tanggal 20 Juni 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 98) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/210 tanggal 20 Juni 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-99) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 220/BA-UM/2009 tanggal 23 Juni 2009. 100) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-101) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.102) Nota pembelian tanggal 23 Juni 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-103) Nota pembelian tanggal 23 Juni 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-104) Rekomendasi Nomor : 503/754 tanggal 29 Juli 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 105) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/211 tanggal 29 Juli 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-106) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 222/BA-UM/2009 tanggal 1 Agustus 2009. 107) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-108) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.109) Nota pembelian tanggal 01 Agustus 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-110) Rekomendasi Nomor : 503/755 tanggal 29 Juli 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 111) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/212 tanggal 29 Juli 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-112) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 221/BA-UM/2009 tanggal 1 Agustus 2009. 113) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-114) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.115) Nota pembelian tanggal 01 Agustus 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-116) Nota pembelian tanggal 01 Agustus 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-117) Rekomendasi Nomor : 503/757 tanggal 29 Juli 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 118) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/214 tanggal 29 Juli 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-119) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 224/BA-UM/2009 tanggal 1 Agustus 2009. 120) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,-121) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.122) Nota pembelian tanggal 01 Agustus 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-123) Nota pembelian tanggal 01 Agustus 2009 sebesar Rp. 24.000.000,- 124) Rekomendasi Nomor : 503/756 tanggal 29 Juli 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY AB, SE (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 125) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/213 tanggal 29 Juli 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-126) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor :223/BA-UM/2009 tanggal 1 Agustus 2009. 127) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-128) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.129) Nota pembelian tanggal 01 Agustus 2009 sebesar Rp.25.000.000,- 130) Rekomendasi Nomor : 503/758 tanggal 29 Juli 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 131) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/215 tanggal 29 Juli 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-132) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 225/BA-UM/2009 tanggal 1 Agustus 2009. 133) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,- 134) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.135) Nota pembelian tanggal 01 Agustus 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-136) Rekomendasi Nomor : 503/759 tanggal 29 Juli 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 137) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/216 tanggal 29 Juli 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-138) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 226/BA-UM/2009 tanggal 1 Agustus 2009. 139) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.400.000,- 140) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.141) Nota pembelian tanggal 01 Agustus 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-142) Nota pembelian tanggal 01 Agustus 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-143) Rekomendasi Nomor : 503/760 tanggal 29 Juli 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKY (pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 144) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/217 tanggal 29 Juli 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-145) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 227/BA-UM/2009 tanggal 1 Agustus 2009. 146) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,- 147) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.148) Nota pembelian tanggal 01 Agustus 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-15. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 2704/LS/DAU/2010, tanggal 21 September 2010 senilai Rp. 240.192.250,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :68) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/719 A/1.20.03/SPM-LS/DAU/ 2010, tanggal 8 September 2010 senilai Rp.240.192.250,- untuk keperluan belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 69) 6 (enam) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/719A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 8 September 2010 senilai Rp.268.235.000,-. 70) Daftar pembayaran tagihan pengrajin ?DAENG KULIT? tanggal 07 September 2010. 71) Rekomendasi Nomor : 503/2124 tanggal 21 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.72) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/360 tanggal 21 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000.73) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 372/BA-UM/2009 tanggal 25 Januari 2009. 74) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.26.400.000.75) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.76) Nota pembelian tanggal 25 Januari 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-. 77) Nota pembelian tanggal 25 Januari 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-. 78) Rekomendasi Nomor : 503/2125 tanggal 21 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 79) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/361 tanggal 21 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-80) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 373/BA-UM/2009 tanggal 25 Januari 2009. 81) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.27.500.000,-.82) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.83) Nota pembelian tanggal 25 Januari 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-.84) Rekomendasi Nomor : 503/2126 tanggal 14 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 85) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/362 tanggal 14 Peruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000.86) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 374/BA-UM/2009 tanggal 17 Pebruari 2009. 87) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.26.400.000,-.88) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.89) Nota pembelian tanggal 17 Pebruari 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-. 90) Rekomendasi Nomor : 503/2127 tanggal 14 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 91) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/363 tanggal 14 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000.92) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 375/BA-UM/2009 tanggal 17 Pebruari 2009. 93) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.27.500.000,-94) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.95) Nota pembelian tanggal 17 Pebruari 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-. 96) Rekomendasi Nomor : 503/2128 tanggal 16 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 97) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/364 tanggal 16 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-98) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 378/BA-UM/2009 tanggal 19 Pebruari 2009. 99) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.26.400.000.100) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.101) Nota pembelian tanggal 19 Pebruari 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-. 102) Rekomendasi Nomor : 503/2129 tanggal 16 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 103) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/365 tanggal 16 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-104) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 377/BA-UM/2009 tanggal 19 Pebruari 2009. 105) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.27.500.000.-106) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.107) Nota pembelian tanggal 19 Pebruari 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-. 108) Nota pembelian tanggal 19 Pebruari 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-. 109) Rekomendasi Nomor : 503/2131 tanggal 17 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 110) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/367 tanggal 17 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.32.175.000,-.111) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 379/BA-UM/2008 tanggal 19 Juni 2008. 112) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.32.175.000.-113) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 32.175.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.114) Nota pembelian tanggal 19 Juni 2008 sebesar Rp. 29.250.000,-. 115) Rekomendasi Nomor : 503/2121 tanggal 15 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 116) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/368 tanggal 15 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-117) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 369/BA-UM/2009 tanggal 18 Januari 2009. 118) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.26.400.000,-.119) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.120) Nota pembelian tanggal 18 Januari 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-. 121) Nota pembelian tanggal 18 Januari 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-. 122) Rekomendasi Nomor : 503/985 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 123) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/369 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 21.560.000,-124) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 399/BA-UM/2009 tanggal 18 Januari 2009. 125) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.21.560.000,-.126) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 21.560.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.127) Nota pembelian tanggal 18 Januari 2009 sebesar Rp. 19.600.000,-. 128) Rekomendasi Nomor : 503/1956 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 129) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/371 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-130) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 381/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 131) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.26.400.000,-.132) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.133) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-. 134) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-. 16. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 2703/LS/DAU/2010, tanggal 21 September 2010 senilai Rp. 241.325.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :69) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/722 A/1.20.03/SPM-LS/DAU/2010, tanggal 8 September 2010 senilai Rp.241.325.000,- untuk keperluan belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 70) 6 (enam) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/722 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 8 September 2010 senilai Rp.269.500.000,-. 71) Daftar pembayaran tagihan pengrajin ?DAENG KULIT? tanggal 07 September 2010. 72) Rekomendasi Nomor : 503/2096 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 73) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/330 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-74) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 342/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 75) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.27.500.000,-.76) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.77) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-. 78) Rekomendasi Nomor : 503/2097 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 79) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/331 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-80) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 343/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 81) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.26.400.000,-.82) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.83) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-.84) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-.85) Rekomendasi Nomor : 503/2098 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 86) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/332 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-87) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 344/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 88) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.26.400.000,-.89) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.90) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-. 91) Rekomendasi Nomor : 503/2099 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 92) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/333 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-93) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 345/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 94) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.27.500.000.95) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.96) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-. 97) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-. 98) Rekomendasi Nomor : 503/2100 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 99) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/334 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-100) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 346/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 101) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.26.400.000,-.102) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.103) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-. 104) Rekomendasi Nomor : 503/2101 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 105) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/335 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-106) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 347/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 107) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.27.500.000,-.108) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.109) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-. 110) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-. 111) Rekomendasi Nomor : 503/2102 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 112) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/336 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-113) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 348/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 114) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.26.400.000,-.115) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.116) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-. 117) Rekomendasi Nomor : 503/2103 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 118) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/337 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-119) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 349/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 120) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.27.500.000,-.121) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.122) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-. 123) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-. 124) Rekomendasi Nomor : 503/2104 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 125) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/338 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000.-126) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 350/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 127) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.26.400.000,-.128) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.129) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-. 130) Rekomendasi Nomor : 503/2105 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 131) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/339 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-132) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 351/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 133) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.27.500.000,-.134) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.135) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-. 136) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-. 17. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 2702/LS/DAU/2010, tanggal 21 September 2010 senilai Rp. 289.590.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :81) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/723 A/1.20.03/SPM-LS/DAU/2010, tanggal 8 September 2010 senilai Rp.289.590.000,- untuk keperluan belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 82) 6 (enam) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/723 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 8 September 2010 senilai Rp.323.400.000,-. 83) Daftar pembayaran tagihan pengrajin ?DAENG KULIT? tanggal 07 September 2010. 84) Rekomendasi Nomor : 503/2586 tanggal 22 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 85) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/317 tanggal 22 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-86) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 329/BA-UM/2008 tanggal 25 Oktober 2008. 87) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.27.500.000,-.88) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.89) Nota pembelian tanggal 25 Oktober 2008 sebesar Rp. 25.000.000,-. 90) Rekomendasi Nomor : 503/2587 tanggal 22 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 91) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/318 tanggal 22 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-92) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 330/BA-UM/2008 tanggal 25 Oktober 2008. 93) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.26.400.000,-94) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke.95) Nota pembelian tanggal 25 Oktober 2008 sebesar Rp. 24.000.000,- 96) Nota pembelian tanggal 25 Oktober 2008 sebesar Rp. 49.000.000,- 97) Rekomendasi Nomor : 503/2588 tanggal 23 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 98) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/319 tanggal 23 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000.99) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 331/BA-UM/2008 tanggal 25 Oktober 2008. 100) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.27.500.000,-101) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang -barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke.102) Nota pembelian tanggal 25 Oktober 2008 sebesar Rp. 25.000.000,- 103) Nota pembelian tanggal 25 Oktober 2008 sebesar Rp. 49.000.000,- 104) Rekomendasi Nomor : 503/2589 tanggal 19 Nopember 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 105) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/320 tanggal 19 Nopember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-106) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 332/BA-UM/2008 tanggal 21 Nopember 2008. 107) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.26.400.000,-108) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke.109) Nota pembelian tanggal 21 Nopember 2008 sebesar Rp. 24.000.000,- 110) Rekomendasi Nomor : 503/2591 tanggal 19 Nopember 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 111) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/321 tanggal 19 Nopember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-112) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 333/BA-UM/2008 tanggal 21 Nopember 2008. 113) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.27.500.000,-.114) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.115) Nota pembelian tanggal 21 Nopember 2008 sebesar Rp. 25.000.000,- 116) Rekomendasi Nomor : 503/2592 tanggal 19 Nopember 2008 perihal penunjukan pelaksana / rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 117) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/322 tanggal 19 Nopember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.400.000,-118) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 334/BA-UM/2008 tanggal 21 Nopember 2008. 119) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.26.400.000,-120) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang -barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke.121) Nota pembelian tanggal 21 September 2008 sebesar Rp. 24.000.000,- 122) Nota pembelian tanggal 21 September 2008 sebesar Rp. 49.000.000,- 123) Rekomendasi Nomor : 503/2090 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang -barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke. 124) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/323 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-125) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 335/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 126) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.27.500.000,-127) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang -barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke.128) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-129) Rekomendasi Nomor : 503/2091 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 130) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/324 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-131) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 336/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 132) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.26.400.000,-.133) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.134) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-. 135) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-. 136) Rekomendasi Nomor : 503/2092 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 137) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/325 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-138) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 337/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 139) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.27.500.000,-.140) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.141) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-. 142) Rekomendasi Nomor : 503/2094 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 143) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/327 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-144) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 339/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 145) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.26.400.000,-.146) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.147) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-. 148) Rekomendasi Nomor : 503/2095 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 149) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/328 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.400.000,-150) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 340/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 151) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.26.400.000,-.152) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 26.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.153) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 24.000.000,-. 154) Rekomendasi Nomor : 503/2096 tanggal 12 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama SRINANGKI AB, SE (Pimpinan pengrajin DAENG KULIT) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 155) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/329 tanggal 12 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-156) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 341/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009.157) Surat Pengrajin ?DAENG KULIT? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.27.500.000,-.158) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.159) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-. 160) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 49.000.000,-. 18. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0988/LS/DAU/2010, tanggal 5 Juli 2010 senilai Rp. 388.025.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :60) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/334 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp. 388.025.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 61) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/334 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp.388.025.000,-. 62) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?BANDANGAN? tanggal 25 Mei 2010 sebesar Rp. 388.025.000,-63) Rekomendasi Nomor : 503/2085 tanggal 08 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 64) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/645 tanggal 08 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 45.045.000,-65) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 723/BA-UM/2009 tanggal 10 Maret 2009. 66) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 45.045.000,-67) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 45.045.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke.68) Nota pembelian tanggal 10 Maret 2009 sebesar Rp. 40.950.000,- 69) Nota pembelian tanggal 10 Maret 2009 sebesar Rp. 174.750.000,- 70) Rekomendasi Nomor : 503/2087 tanggal 08 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 71) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/647 tanggal 08 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-72) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 725/BA-UM/2009 tanggal 10 Maret 2009. 73) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,-74) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.75) Nota pembelian tanggal 10 Maret 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 76) Rekomendasi Nomor : 503/2089 tanggal 05 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 77) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/649 tanggal 05 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.995.000,-78) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 727/BA-UM/2009 tanggal 7 Maret 2009. 79) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.995.000,-80) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.995.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.81) Nota pembelian tanggal 7 Maret 2009 sebesar Rp. 45.450.000,- 82) Rekomendasi Nomor : 503/2095 tanggal 18 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 83) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/654 tanggal 18 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-84) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 732/BA-UM/2009 tanggal 20 Agustus 2009. 85) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,-86) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.87) Nota pembelian tanggal 20 Agustus 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 88) Rekomendasi Nomor : 503/2096 tanggal 18 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 89) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/655 tanggal 18 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-90) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 733/BA-UM/2009 tanggal 20 Agustus 2009. 91) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,-92) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.93) Nota pembelian tanggal 20 Agustus 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 94) Rekomendasi Nomor : 503/2101 tanggal 26 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 95) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/660 tanggal 26 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 32.670.000,-96) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 738/BA-UM/2009 tanggal 28 Agustus 2009. 97) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.670.000,-98) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 32.670.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.99) Nota pembelian tanggal 28 Agustus 2009 sebesar Rp. 29.700.000,- 100) Rekomendasi Nomor : 503/2107 tanggal 06 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 101) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/667 tanggal 06 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 13.145.000,-102) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 745/BA-UM/2009 tanggal 08 Oktober 2009. 103) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 13.145.000,-104) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 13.145.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.105) Nota pembelian tanggal 28 Oktober 2009 sebesar Rp. 8.550.000,- 106) Nota pembelian tanggalk 8 Oktober 2009 sebesar Rp. 3.400.00,-. 107) Rekomendasi Nomor : 503/2114 tanggal 17 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 108) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/674 tanggal 17 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.995.000,-109) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 752/BA-UM/2009 tanggal 19 Oktober 2009. 110) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.995.000,-111) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.995.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.112) Nota pembelian tanggal 18 Oktober 2009 sebesar Rp. 45.450.000,- 113) Rekomendasi Nomor : 503/2090 tanggal 05 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 114) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/681 tanggal 05 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.995.000,-115) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 759/BA-UM/2009 tanggal 07 Maret 2009. 116) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.995.000,-117) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.995.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.118) Nota pembelian tanggal 7 Maret 2009 sebesar Rp. 45.450.000,- 19. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0984/LS/DAU/2010, tanggal 5 Juni 2010 senilai Rp. 246.015.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :41) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/331 A/SETDA/SPM-LS/II/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp. 246.015.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 42) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/331 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp.246.015.000,-. 43) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?BANDANGAN? tanggal 25 Mei 2010 sebesar Rp. 246.015.000,-44) Rekomendasi Nomor : 503/2099 tanggal 24 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 45) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/658 tanggal 24 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 35.145.000,-46) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 736/BA-UM/2009 tanggal 25 Agustus 2009. 47) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 35.145.000,-48) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 35.145.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.49) Nota pembelian tanggal 25 Agustus 2009 sebesar Rp. 74.550.000,- 50) Nota pembelian tanggal 25 Agustus 2009 sebesar Rp. 31.950.000,- 51) Rekomendasi Nomor : 503/2100 tanggal 24 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 52) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/659 tanggal 24 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,-53) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 737/BA-UM/2009 tanggal 25 Agustus 2009. 54) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,-55) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.56) Nota pembelian tanggal 25 Agustus 2009 sebesar Rp. 42.600.000,- 57) Rekomendasi Nomor : 503/2103 tanggal 28 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 58) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/662 tanggal 28 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,-59) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 740/BA-UM/2009 tanggal 31 Agustus 2009. 60) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,-61) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.62) Nota pembelian tanggal 31 Agustus 2009 sebesar Rp. 42.600.000,- 63) Rekomendasi Nomor : 503/2104 tanggal 28 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 64) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/663 tanggal 28 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,-65) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 741/BA-UM/2009 tanggal 31 Agustus 2009. 66) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,-67) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.68) Nota pembelian tanggal 31 Agustus 2009 sebesar Rp. 42.600.000,- 69) Rekomendasi Nomor : 503/2105 tanggal 29 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 70) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/664 tanggal 29 september 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 35.145.000,-71) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 742/BA-UM/2009 tanggal 1 Oktober 2009. 72) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 35.145.000,-73) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 35.145.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.74) Nota pembelian tanggal 1 oktober 2009 sebesar Rp. 31.950.000,- 75) Rekomendasi Nomor : 503/2102 tanggal 28 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/661 tanggal 28 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 35.145.000,-77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 739/BA-UM/2009 tanggal 31 Agustus 2009. 78) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 35.145.000,-79) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 35.145.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.80) Nota pembelian tanggal 31 Agustus 2009 sebesar Rp. 31.950.000,- 20. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0457/LS/DAU/2010, tanggal 27 April 2010 senilai Rp. 286.555.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :41) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/167 A/SETDA/SPM-LS/II/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp. 286.550.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 42) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/167 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp.286.550.000,-. 43) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?BANDANGAN? tanggal 20 April 2010 sebesar Rp. 286.550.000,-44) Rekomendasi Nomor : 503/2097 tanggal 20 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 45) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/656 tanggal 20 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-46) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 734/BA-UM/2009 tanggal 22 Agustus 2009. 47) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,-48) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.49) Nota pembelian tanggal 18 Oktober 2009 sebesar Rp. 212.100.000,- 50) Nota pembelian tanggal 22 Agustus 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 51) Rekomendasi Nomor : 503/2098 tanggal 20 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 52) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/657 tanggal 20 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 40.645.000,-53) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 735/BA-UM/2009 tanggal 22 Agustus 2009. 54) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 40.645.000,-55) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 40.645.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.56) Nota pembelian tanggal 22 Agustus 2009 sebesar Rp. 36.950.000,- 57) Rekomendasi Nomor : 503/2109 tanggal 14 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 58) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/669 tanggal 14 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,-59) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 747/BA-UM/2009 tanggal 16 Oktober 2009. 60) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,-61) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.62) Nota pembelian tanggal 16 Oktober 2009 sebesar Rp. 42.600.000,-63) Rekomendasi Nomor : 503/2112 tanggal 17 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 64) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/672 tanggal 17 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.995.000,-65) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 750/BA-UM/2009 tgl 19 Oktober 2009. 66) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.995.000,-67) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.995.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.68) Nota pembelian tanggal 18 Oktober 2009 sebesar Rp. 45.450.000,- 69) Rekomendasi Nomor : 503/2113 tanggal 17 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 70) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/673 tanggal 17 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.995.000,-71) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 751/BA-UM/2009 tgl 19 Oktober 2009.72) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.995.000,-73) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.995.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.74) Nota pembelian tanggal 18 Oktober 2009 sebesar Rp. 45.450.000,-75) Rekomendasi Nomor : 503/2115 tanggal 17 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/675 tanggal 17 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.995.000,-77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 753/BA-UM/2009 tanggal 19 Oktober 2009. 78) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.995.000,-79) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.995.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.80) Nota pembelian tanggal 18 Ok0bert 2009 sebesar Rp. 45.450.000,- 21. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0460/LS/DAU/2010, tanggal 27 April 2010 senilai Rp. 236.335.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :47) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/168 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp. 236.335.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 48) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/168 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp.236.335.000,-. 49) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?BANDANGAN? tanggal 20 April 2010 sebesar Rp. 236.335.000,-50) Rekomendasi Nomor : 503/2534 tanggal 19 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 51) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/508 tanggal 19 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.33.000.000,-52) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 615/BA-UM/2008 tanggal 23 Juni 2008. 53) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 33.000.000,-54) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 33.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.55) Nota pembelian tanggal 23 Juni 2008 sebesar Rp. 30.000.000,- 56) Rekomendasi Nomor : 503/2535 tanggal 19 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 57) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/527 tanggal 19 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.29.480.000,-58) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 638/BA-UM/2008 tanggal 23 Juni 2008. 59) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 29.480.000,-60) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 29.480.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.61) Nota pembelian tanggal 23 Juni 2008 sebesar Rp. 56.800.000,-(Didalam kwintasi ini terdapat harga 6 Buah tas Laptop Ex yg kwintansinya sendiri) 62) Rekomendasi Nomor : 503/2084 tanggal 03 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 63) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/644 tanggal 03 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 15.675.000,-64) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 722/BA-UM/2009 tanggal 5 Agustus 2009. 65) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 15.675.000,-66) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 15.675.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.67) Nota pembelian tanggal 5 Agustus 2009 sebesar Rp. 14.250.000,- 68) Rekomendasi Nomor : 503/2091 tanggal 26 Juni 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 69) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/650 tanggal 26 Juni 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.38.445.000,-70) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 728/BA-UM/2009 tanggal 29 Juni 2009. 71) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.445.000,-72) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 38.445.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.73) Nota pembelian tanggal 28 Juni 2009 sebesar Rp. 34.950.000,- 74) Rekomendasi Nomor : 503/2092 tanggal 30 Juli 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 75) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/651 tanggal 30 Juli 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.25.630.000,-76) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 729/BA-UM/2009 tanggal 01 Agustus 2009. 77) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 25.630.000,-78) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 25.630.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.79) Nota pembelian tanggal 01 Agustus 2009 sebesar Rp. 23.300.000,- 80) Rekomendasi Nomor : 503/2093 tanggal 18 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 81) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/652 tanggal 18 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 45.045.000,-82) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 730/BA-UM/2009 tanggal 20 Agustus 2009. 83) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 45.045.000,-84) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 45.045.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.85) Nota pembelian tanggal 20 Agustus 2009 sebesar Rp. 40.950.000,- 86) Nota pembelian tanggal 29 Juli 2008 sebesar Rp.26.800.000,-87) Rekomendasi Nomor : 503/2094 tanggal 18 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 88) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/653 tanggal 18 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-89) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 731/BA-UM/2009 tanggal 20 Agustus 2009. 90) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,-91) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.92) Nota pembelian tanggal 20 Agustus 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 22. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0989/LS/DAU/2010, tanggal 5 Juni 2010 senilai Rp. 341.605.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :53) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/333 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp. 341.605.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 54) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/333 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp.341.605.000,-. 55) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?BANDANGAN? tanggal 25 Mei 2010 sebesar Rp. 341.605.000,-56) Rekomendasi Nomor : 503/256 tanggal 16 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 57) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/099 tanggal 16 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 38.445.000,-58) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 105/BA-UM/2009 tanggal 19 Desember 2009. 59) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.445.000,-60) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 38.445.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.61) Nota pembelian tanggal 19 Desember 2009 sebesar Rp. 34.950.000,- 62) Rekomendasi Nomor : 503/257 tanggal 16 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 63) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/100 tanggal 16 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 38.445.000.64) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 106/BA-UM/2009 tgl 19 Desember 2009. 65) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.445.000,-66) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 38.445.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.67) Nota pembelian tanggal 19 Desember 2009 sebesar Rp. 34.950.000,- 68) Rekomendasi Nomor : 503/258 tanggal 17 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 69) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/101 tanggal 17 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.280.000,-70) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 107/BA-UM/2009 tgl 21 Desember 2009. 71) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.280.000,-72) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.280.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.73) Nota pembelian tanggal 20 Desember 2009 sebesar Rp. 44.800.000,- 74) Nota pembelian tanggal 20 Desember 2009 sebesar Rp. 198.050.000,- 75) Rekomendasi Nomor : 503/259 tanggal 17 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/102 tanggal 17 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.280.000,-77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 108/BA-UM/2009 tanggal 21 Desember 2009. 78) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.280.000,-79) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.280.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.80) Nota pembelian tanggal 20 Desember 2009 sebesar Rp. 44.800.000,- 81) Rekomendasi Nomor : 503/260 tanggal 17 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 82) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/103 tanggal 17 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 20.735.000,-83) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 109/BA-UM/2009 tanggal 21 Desember 2009. 84) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 20.735.000,-85) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 20.735.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.86) Nota pembelian tanggal 20 Desember 2009 sebesar Rp. 18.850.000,- 87) Rekomendasi Nomor : 503/261 tanggal 17 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 88) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/104 tanggal 17 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.280.000,-89) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 110/BA-UM/2009 tanggal 21 Desember 2009. 90) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.280.000,-91) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.280.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.92) Nota pembelian tanggal 20 Desember 2009 sebesar Rp. 44.800.000,- 93) Rekomendasi Nomor : 503/262 tanggal 17 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 94) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/105 tanggal 17 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.49.280.000,-95) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 111/BA-UM/2009 tanggal 21 Desember 2009. 96) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.280.000,-97) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.280.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.98) Nota pembelian tanggal 20 Desember 2009 sebesar Rp. 44.800.000,- 99) Rekomendasi Nomor : 503/2110 tanggal 14 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 100) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/670 tanggal 14 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,-101) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 748/BA-UM/2009 tanggal 16 Oktober 2009. 102) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,-103) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.104) Nota pembelian tanggal 16 Oktober 2009 sebesar Rp. 42.600.000,- 23. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0990/LS/DAU/2010, tanggal 5 Juni 2010 senilai Rp. 267.630.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :47) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/332 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp. 267.630.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 48) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/332 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp.267.630.000,-. 49) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?BANDANGAN? tanggal 25 Mei 2010 sebesar Rp. 267.630.000,-50) Rekomendasi Nomor : 503/2106 tanggal 29 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 51) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/665 tanggal 29 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 23.430.000,-52) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 743/BA-UM/2009 tanggal 01 Oktober 2009. 53) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.23.430.000,-54) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 23.430.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.55) Nota pembelian tanggal 01 Oktober 2009 sebesar Rp. 21.300.000,- 56) Nota pembelian tanggal 01 Oktober 2009 sebesar Rp. 62.250.000,- 57) Rekomendasi Nomor : 503/2108 tanggal 14 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 58) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/668 tanggal 14 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,-59) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 746/BA-UM/2009 tanggal 16 Oktober 2009. 60) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,-61) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.62) Nota pembelian tanggal 16 Oktober 2009 sebesar Rp. 42.600.000,- 63) Rekomendasi Nomor : 503/2111 tanggal 14 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 64) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/671 tanggal 14 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 35.145.000,-65) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 749/BA-UM/2009 tanggal 16 Oktober 2009. 66) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 35.145.000,-67) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 35.145.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.68) Nota pembelian tanggal 16 Oktober 2009 sebesar Rp. 31.950.000,- 69) Rekomendasi Nomor : 503/2116 tanggal 17 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 70) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/676 tanggal 17 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 33.330.000,-71) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 754/BA-UM/2009 tanggal 19 Oktober 2009. 72) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 33.330.000,-73) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 33.330.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.74) Nota pembelian tanggal 18 Oktober 2009 sebesar Rp. 30.300.000,- 75) Rekomendasi Nomor : 503/2117 tanggal 17 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/677 tanggal 17 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 48.860.000,-77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 755/BA-UM/2009 tanggal 19 Oktober 2009. 78) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 48.860.000,-79) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.80) Nota pembelian tanggal 19 Oktober 2009 sebesar Rp. 42.600.000,- 81) Rekomendasi Nomor : 503/2118 tanggal 17 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 82) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/678 tanggal 17 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,-83) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 756/BA-UM/2009 tanggal 19 Oktober 2009. 84) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,-85) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.86) Nota pembelian tanggal 19 Oktober 2009 sebesar Rp. 42.600.000,- 87) Rekomendasi Nomor : 503/2119 tanggal 17 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 88) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/679 tanggal 17 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 35.145.000,-89) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 757/BA-UM/2009 tanggal 19 Oktober 2009. 90) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 35.145.000,-91) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 35.145.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.92) Nota pembelian tanggal 19 Oktober 2009 sebesar Rp. 31.950.000,- 24. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1507/LS/DAU/2010, tanggal 6 Juli 2010 senilai Rp. 41.250.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :9) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/528 A/1.20.03/SPP-LS/II/2010, tanggal 1 Juli 2010 senilai Rp. 41.250.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 10) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/528 A/1.20.03/SPP-LS/II/2010, tanggal 01 Juli 2010 senilai Rp. 41.250.000,-11) Rekomendasi Nomor : 503/1899 tanggal 21 Januari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 12) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/240 tanggal 25 Januari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 41.250.000,-13) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 250/BA-UM/2010 tanggal 27 Januari 2010. 14) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.41.250.000,-15) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 41.250.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.16) Nota pembelian tanggal 27 Januari 2010 sebesar Rp. 37.500.000,- 25. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 3044/LS/DAU/2010, tanggal 18 Oktober 2010 senilai Rp. 226.985.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :34) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/787 A/1.20.03/SPM-LS/DAU/2010, tanggal 08 Oktober 2010 senilai Rp. 226.985.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 35) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/787 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 08 Oktober 2010 senilai Rp.226.985.000,-. 36) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?BANDANGAN? tanggal 08 Oktober 2010 sebesar Rp. 226.985.000,-37) Rekomendasi Nomor : 503/782 tanggal 25 Januari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 38) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/374 tanggal 25 Januari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 40.755.000,-39) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 386/BA-UM/2010 tanggal 27 Januari 2010. 40) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.40.755.000,-41) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 40.755.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.42) Nota pembelian tanggal 27 Januari 2010 sebesar Rp. 37.050.000,- 43) Rekomendasi Nomor : 503/875 tanggal 18 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 44) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/375 tanggal 18 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 48.620.000,-45) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 387/BA-UM/2009 tanggal 20 Pebruari 2009.46) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 48.620.000,-47) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 48.620.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke48) Nota pembelian tanggal 20 Pebruari 2009 sebesar Rp. 44.200.000,- 49) Rekomendasi Nomor : 503/688 tanggal 24 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 50) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/582 tanggal 24 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 39.490.000,-51) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 705/BA-UM/2008 tanggal 20 Oktober 2008. 52) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 39.490.000,-53) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 39.490.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.54) Nota pembelian tanggal 29 Oktober 2008 sebesar Rp. 35. 900.000,- 55) Rekomendasi Nomor : 503/985 tanggal 08 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 56) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/646 tanggal 08 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-57) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 724/BA-UM/2009 tanggal 10 Maret 2009. 58) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,-59) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.60) Nota pembelian tanggal 10 Maret 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 61) Rekomendasi Nomor : 503/988 tanggal 08 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?BANDANGAN?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 62) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/648 tanggal 08 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-63) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 726/BA-UM/2009 tanggal 10 Maret 2009. 64) Surat Pengrajin Kulit ?BANDANGAN? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,-65) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.66) Nota pembelian tanggal 10 Maret 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 26. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0994/LS/DAU/2010, tanggal 5 Juni 2010 senilai Rp. 280.500.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :53) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/339 A/SETDA/SPM-LS/II/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp. 280.500.000,-,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 54) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/339 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp280.500.000,- 55) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?TOKO UJUNG? tanggal 25 Mei 2010 sebesar Rp. 280.500.000,-56) Rekomendasi Nomor : 503/1205 tanggal 16 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 57) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/345 tanggal 16 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.10.835.000,-58) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 375/BA-UM/2008 tanggal 19 Juli 2008. 59) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 10.835.000,-.60) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 10.835.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.61) Nota pembelian tanggal 19 Juli 2008 sebesar Rp. 9.850.000,-. 62) Rekomendasi Nomor : 503/1211 tanggal 28 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 63) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/351 tanggal 28 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.675.000,-64) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 381/BA-UM/2008 tanggal 31 Juli 2008. 65) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.675.000,-.66) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 26.675.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.67) Nota pembelian tanggal 31 Juli 2008 sebesar Rp. 24.250.000,-. 68) Rekomendasi Nomor : 503/1210 tanggal 28 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 69) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/350 tanggal 28 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-70) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 380/BA-UM/2008 tanggal 31 Juli 2008. 71) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-.72) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.73) Nota pembelian tanggal 31 Juli 2008 sebesar Rp. 49.250.000,-. 74) Nota pembelian tanggal 31 Juli 2008 sebesar Rp. 25.000.000,- 75) Rekomendasi Nomor : 503/1987 tanggal 23 April 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/396 tanggal 23 April 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.44.000.000,-77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 475/BA-UM/2008 tanggal 26 April 2008. 78) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.44.000.000,-.79) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.80) Nota pembelian tanggal 26 April 2008 sebesar Rp. 40.000.000,-. 81) Rekomendasi Nomor : 503/1988 tanggal 03 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 82) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/397 tanggal 03 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.47.740.000,-83) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 476/BA-UM/2008 tanggal 5 Juni 2008. 84) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. . 47.740. 000,-.85) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. . 47.740.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.86) Nota pembelian tanggal 5 Juni 2008 sebesar Rp. 43.400.000,- 87) Rekomendasi Nomor : 503/1989 tanggal 03 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 88) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/398 tanggal 03 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.49.500.000,- 89) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 477/BA-UM/2008 tanggal 05 Juni 2008. 90) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.500.000,-.91) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.92) Nota pembelian tanggal 05 Juni 2008 sebesar Rp. 45.000.000,-. 93) Rekomendasi Nomor : 503/1990 tanggal 03 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 94) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/399 tanggal 03 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.49.500.000,-95) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 478/BA-UM/2008 tanggal 05 Juni 2008. 96) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.500.000.-97) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.98) Nota pembelian tanggal 05 Juni 2008 sebesar Rp. 45.000.000,-. 99) Rekomendasi Nomor : 503/1991 tanggal 03 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 100) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/400 tanggal 03 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.24.750.000,-101) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 479/BA-UM/2008 tanggal 05 Juni 2008. 102) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 24.750.000,-103) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 24.750.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.104) Nota pembelian tanggal 05 Juni 2008 sebesar Rp. 22.500.000,-. 27. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1502/LS/DAU/2010, tanggal 6 Juli 2010 senilai Rp. 379.775.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :65) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor SPM : 900/506 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 18 Juni 2010 senilai Rp. 379.775.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 66) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/506 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.379.775.000,- 67) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?TOKO UJUNG? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp. 379.775.000,-68) Rekomendasi Nomor : 503/2010 tanggal 25 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 69) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/197 tanggal 25 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 33.055.000,-70) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 207/BA-UM/2009 tanggal 26 Oktober 2009. 71) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 33.055.000,-72) Nota pembelian tanggal 26 Oktober 2009 sebesar Rp. 30.050.000,-.73) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 33.055.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.74) Rekomendasi Nomor : 503/2011 tanggal 02 November 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 75) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/198 tanggal 02 November 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.32.505.000,-76) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 208/BA-UM/2009 tanggal 03 November 2009. 77) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.505.000,-.78) Nota pembelian tanggal 03 November 2009 sebesar Rp. 29.550.000,-79) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 32.505.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.80) Rekomendasi Nomor : 503/2012 tanggal 14 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 81) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/199 tanggal 14 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.32.505.000,-82) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 209/BA-UM/2009 tanggal 15 Desember 2009. 83) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.505.000,-84) Nota pembelian tanggal 15 Desember 2009 sebesar Rp. 29.550.000,-85) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 32.505.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.86) Rekomendasi Nomor : 503/2013 tanggal 19 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 87) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/200 tanggal 19 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.44.000.000,-88) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 210/BA-UM/2009 tanggal 21 Desember 2009. 89) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.44.000.000,-.90) Nota pembelian tanggal 21 Desember 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-91) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.92) Rekomendasi Nomor : 503/2014 tanggal 19 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 93) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/201 tanggal 19 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.44.000.000,-94) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 211/BA-UM/2009 tanggal 21 Desember 2009. 95) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-96) Nota pembelian tanggal 21 Desember 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-97) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000. 000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.98) Rekomendasi Nomor : 503/2015 tanggal 19 desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 99) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/202 tanggal 19 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.41.800.000,- 100) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 212/BA-UM/2009 tanggal 21 Desember 2009. 101) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 41.800.000,-102) Nota pembelian tanggal 21 Desember 2009 sebesar Rp. 38.000.000,-103) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 41.800.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 104) Rekomendasi Nomor : 503/2016 tanggal 19 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 105) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/203 tanggal 19 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp42.900.000,-106) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 213/BA-UM/2009 tanggal 21 Desember 2009. 107) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.900.000,-108) Nota pembelian tanggal 21 Desember 2009 sebesar Rp. 39.000.000,-109) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 42.900.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.110) Rekomendasi Nomor : 503/2017 tanggal 19 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 111) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/204 tanggal 19 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.44.000.000,-112) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 214/BA-UM/2009 tanggal 21 Desember 2009. 113) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.44.000.000,-114) Nota pembelian tanggal 21 Desember 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-115) Nota pembelian tanggal 21 Desember 2009 sebesar Rp. 197.000.000,-.116) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.117) Rekomendasi Nomor : 503/2018 tanggal 21 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 118) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/205 tanggal 21 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.21.670.000,-119) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 215/BA-UM/2009 tanggal 23 Desember 2009. 120) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 21.670.000,-.121) Nota pembelian tanggal 23 Desember 2009 sebesar Rp. 19.700.000,-122) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 21.670.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.123) Rekomendasi Nomor : 503/2019 tanggal 31 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 124) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/206 tanggal 31 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.43.340.000,-125) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 216/BA-UM/2009 tanggal 02 Januari 2010. 126) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.340.000,-.127) Nota pembelian tanggal 02 Januari 2010 sebesar Rp. 39.400.000,-. 128) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 43.340.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 28. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1503/LS/DAU/2010, tanggal 6 Juli 2010 senilai Rp. 376.475.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :66) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor SPM : 900/507 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp. 376.475.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 67) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/507 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.376.475.000,- 68) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?TOKO UJUNG? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp. 376.475.000,-69) Rekomendasi Nomor : 503/2000 tanggal 29 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 70) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/187 tanggal 29 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.47.190.000,-71) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 197/BA-UM/2009 tanggal 01 Oktober 2009. 72) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 47.190.000,-.73) Nota pembelian tanggal 01 Oktober 2009 sebesar Rp. 42.900.000,-. 74) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 47.190.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.75) Rekomendasi Nomor : 503/2001 tanggal 15 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/188 tanggal 15 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,-77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 198/BA-UM/2009 tanggal 17 Oktober 2009. 78) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-79) Nota pembelian tanggal 17 Oktober 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-. 80) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.81) Rekomendasi Nomor : 503/2002 tanggal 15 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 82) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/189 tanggal 15 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 37.180.000,-83) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 199/BA-UM/2009 tanggal 17 Oktober 2009. 84) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 37.180.000,-85) Nota pembelian tanggal 17 Oktober 2009 sebesar Rp. 33.800.000,-.86) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 37.180.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.87) Rekomendasi Nomor : 503/2003 tanggal 15 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 88) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/190 tanggal 15 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 16.335.000,-89) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 200/BA-UM/2009 tanggal 17 Oktober 2009. 90) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 16.335.000,-91) Nota pembelian tanggal 17 Oktober 2009 sebesar Rp. 88.650.000,-.92) Nota pembelian tanggal 17 Oktober 2009 sebesar Rp. 14.850.000,-. 93) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 16.335.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.94) Rekomendasi Nomor : 503/2004 tanggal 17 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 95) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/191 tanggal 17 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,-96) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 201/BA-UM/2009 tanggal 19 Oktober 2009. 97) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-98) Nota pembelian tanggal 19 Oktober 2009 sebesar Rp. 40.000.000,- 99) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000. 000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.100) Rekomendasi Nomor : 503/2005 tanggal 17 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 101) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/192 tanggal 17 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 33.000.000,- 102) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 202/BA-UM/2009 tanggal 19 Oktober 2009. 103) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 33.000.000,-104) Nota pembelian tanggal 19 Oktober 2009 sebesar Rp. 30.000.000,-.105) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 33.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.106) Rekomendasi Nomor : 503/2006 tanggal 17 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 107) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/193 tanggal 17 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 49.280.000,-108) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 203/BA-UM/2009 tanggal 19 Oktober 2009. 109) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.280.000,- 110) Nota pembelian tanggal 19 Oktober 2009 sebesar Rp. 44.800.000,-.111) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.280.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.112) Rekomendasi Nomor : 503/2007 tanggal 17 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 113) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/194 tanggal 17 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 25.410.000,-114) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 204/BA-UM/2009 tanggal 19 Oktober 2009. 115) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 25.410.000,-116) Nota pembelian tanggal 19 Oktober 2009 sebesar Rp. 137.900.000,-. 117) Nota pembelian tanggal 19 Oktober 2009 sebesar Rp. 23.100.000,-. 118) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 25.410.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.119) Rekomendasi Nomor : 503/2008 tanggal 22 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 120) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/195 tanggal 22 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 47.575.000,-121) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 205/BA-UM/2009 tanggal 24 Oktober 2009. 122) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 47.575.000,-123) Nota pembelian tanggal 24 Oktober 2009 sebesar Rp. 43.250.000,-. 124) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 47.575.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.125) Rekomendasi Nomor : 503/2009 tanggal 22 Oktober 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.126) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/196 tanggal 22 Oktober 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 32.505.000,-127) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 206/BA-UM/2009 tanggal 22 Oktober 2009. 128) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.505.000,-129) Nota pembelian tanggal 24 Oktober 2009 sebesar Rp. 29.550.000,-. 130) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 32.505.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 29. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1504/LS/DAU/2010, tanggal 6 Juli 2010 senilai Rp. 235.730.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :51) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor SPM : 900/514 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp. 235.730.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 52) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/514 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.235.730.000,- 53) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?TOKO UJUNG? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp. 235.730.000,-54) Rekomendasi Nomor : 503/2521 tanggal 07 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 55) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/518 tanggal 07 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.18.150.000,-56) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 629/BA-UM/ 2008 tanggal 09 Juli 2008. 57) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 18.150.000,-58) Nota pembelian tanggal 09 Juli 2008 sebesar Rp. 16.500.000,-. 59) Disposisi Kabag Umum tanggal 28 Juli 200860) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 18.150.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.61) Rekomendasi Nomor : 503/2522 tanggal 12 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 62) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/519 tanggal 12 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-63) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 630/BA-UM/ 2008 tanggal 14 Juli 2008. 64) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-65) Nota pembelian tanggal 14 Juli 2008 sebesar Rp. 25.000.000,-. 66) Disposisi Kabag Umum tanggal 8 Juli 200867) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.68) Rekomendasi Nomor : 503/2523 tanggal 12 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 69) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/520 tanggal 12 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.26.675.000,-70) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 631/BA-UM/ 2008 tanggal 14 Juli 2008. 71) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.675.000,-72) Nota pembelian tanggal 14 Juli 2008 sebesar Rp. 49.250.000,-.73) Nota pembelian tanggal 14 Juli 2008 sebesar Rp. 24.250.000,-.74) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 26.675.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.75) Rekomendasi Nomor : 503/2524 tanggal 13 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/521 tanggal 13 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.44.000.000,-77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 632/BA-UM/ 2008 tanggal 15 Juli 2008. 78) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-79) Nota pembelian tanggal 15 Juli 2008 sebesar Rp. 40.000.000,-.80) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.81) Rekomendasi Nomor : 503/2526 tanggal 13 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 82) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/523 tanggal 13 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.44.000.000,-83) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 634/BA-UM/ 2008 tanggal 15 Juli 2008. 84) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-.85) Nota pembelian tanggal 15 Juli 2008 sebesar Rp. 40.000.000,- 86) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.87) Rekomendasi Nomor : 503/2527 tanggal 13 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 88) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/524 tanggal 13 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.900.000,- 89) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 635/BA-UM/ 2008 tanggal 15 Juli 2008. 90) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.900.000,-91) Disposisi kabag Umum tanggal 28 Juli 2008 senilai Rp. 197.000.000,-92) Nota pembelian tanggal 19 Juli 2008 sebesar Rp. 39.000.000,-93) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 42.900.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.94) Rekomendasi Nomor : 503/2528 tanggal 13 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 95) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/526 tanggal 13 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.32.505.000,-96) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 637/BA-UM/ 2008 tanggal 15 Juli 2008. 97) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.505.000,- 98) Nota pembelian tanggal 17 Juli 2008 sebesar Rp. 29.550.000,-99) Disposisi kabag Umum tanggal 28 juli 2008 senilai Rp. 29.550.000,-100) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 32.505.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.30. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1505/LS/DAU/2010, tanggal 6 Juli 2010 senilai Rp. 428.395.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :73) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor SPM : 900/511 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp. 428.395.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 74) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/511 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.428.395.000,- 75) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?TOKO UJUNG? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp. 428.395.000,-76) Rekomendasi Nomor : 503/1912 tanggal 26 Februari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 77) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/689 tanggal 26 Februari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-78) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 767/BA-UM/ 2009 tanggal 28 Februari 2009. 79) Nota pembelian tanggal 28 Februari 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-. 80) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-81) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.82) Rekomendasi Nomor : 503/1913 tanggal 03 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 83) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/690 tanggal 03 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 32.505..000,-84) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 768/BA-UM/ 2009 tanggal 5 Maret 2009. 85) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.505..000,-86) Nota pembelian tanggal 05 Maret 2009 sebesar Rp. 29.550.000,-. 87) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 32.505.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.88) Rekomendasi Nomor : 503/1914 tanggal 06 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 89) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/691 tanggal 06 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 42.240.000,-90) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 769/BA-UM/ 2009 tanggal 10 Maret 2009. 91) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.240.000,-92) Nota pembelian tanggal 10 Maret 2009 sebesar Rp. 38.400.000,-93) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 42.240.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.94) Rekomendasi Nomor : 503/1916 tanggal 06 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 95) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/693 tanggal 06 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.560.000,-96) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 771/BA-UM/ 2009 tanggal 10 Maret 2009. 97) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. . 43.560.000,-98) Nota pembelian tanggal 10 Maret 2009 sebesar Rp. 39.600.000,-99) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 43.560.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.100) Rekomendasi Nomor : 503/1915 tanggal 06 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 101) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/692 tanggal 06 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 42.240.000,-102) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 770/BA-UM/ 2009 tanggal 10 Maret 2009. 103) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.240.000,-104) Nota pembelian tanggal 10 Maret 2009 sebesar Rp. 38.400.000,- 105) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 42.240.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.106) Rekomendasi Nomor : 503/1917 tanggal 06 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 107) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/694 tanggal 06 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,- 108) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 772/BA-UM/ 2009 tanggal 10 Maret 2009. 109) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-110) Nota pembelian tanggal 10 Maret 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-111) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.112) Rekomendasi Nomor : 503/1918 tanggal 06 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 113) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/695 tanggal 06 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 44.000.000,-114) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 773/BA-UM/ 2009 tanggal 10 Maret 2009. 115) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,- 116) Nota pembelian tanggal 10 Maret 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-117) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.118) Rekomendasi Nomor : 503/1919 tanggal 06 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 119) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/696 tanggal 06 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,-120) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 774/BA-UM/ 2009 tanggal 10 Maret 2009. 121) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-122) Nota pembelian tanggal 10 Maret 2009 sebesar Rp. 236.400.000,-. 123) Nota pembelian tanggal 10 Maret 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-. 124) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.125) Rekomendasi Nomor : 503/1920 tanggal 28 April 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 126) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/700 tanggal 28 April 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.44.000.000,-127) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 778/BA-UM/ 2009 tanggal 30 April 2009.128) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-.129) Nota pembelian tanggal 30 April 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-. 130) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.131) Rekomendasi Nomor : 503/ 1921 tanggal 28 April 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 132) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/701 tanggal 28 April 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.29.150.000,-133) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 779/BA-UM/ 2009 tanggal 30 April 2009. 134) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 29.150.000,-.135) Nota pembelian tanggal 30 April 2009 sebesar Rp. 26.500.000,-. 136) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 29.150.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.137) Rekomendasi Nomor : 503/ 1922 tanggal 28 April 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 138) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/702 tanggal 28 April 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.35.200.000,-139) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 780/BA-UM/ 2009 tanggal 30 April 2009140) Disposisi Kabag Umum J. TADUBUN tanggal 26 Mei 2009 isinya ?lengkapi berkas dari pengrajin kulit buaya ?toko ujung? 141) Nota pembelian tanggal 30 April 2009 sebesar Rp. 98.500.000,-142) Nota pembelian tanggal 30 April 2009 sebesar Rp. 32.000.000,-143) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 35.200.000,-144) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 35.200.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 31. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1506/LS/DAU/2010, tanggal 6 Juli 2010 senilai Rp. 260.040.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :48) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor SPM : 900/513 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp. 260.040.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 49) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/513 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.260.040.000,- 50) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?TOKO UJUNG? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp. 260.040.000,-51) Rekomendasi Nomor : 503/2005 tanggal 11 Februari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 52) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/589 tanggal 11 Februari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.10.725.000,-53) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 661/BA-UM/ 2009 tanggal 11 Februari 2009. 54) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 10.725.000,-55) Nota pembelian tanggal 13 Februari 2009 sebesar Rp. 9.750.000,-. 56) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 10.725.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.57) Rekomendasi Nomor : 503/2006 tanggal 11 Februari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 58) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/590 tanggal 11 Februari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 40.370.000,-59) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 662/BA-UM/ 2009 tanggal 11 Februari 2009. 60) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 40.370.000,-61) Nota pembelian tanggal 13 Februari 2009 sebesar Rp. 36.700.000,-. 62) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 40.370.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.63) Rekomendasi Nomor : 503/2007 tanggal 11 Februari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 64) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/591 tanggal 11 Februari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 45.760.000,-65) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 663/BA-UM/ 2009 tanggal 11 Februari 2009. 66) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 45.760.000,-67) Nota pembelian tanggal 13 Februari 2009 sebesar Rp. 41.600.000,-.68) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 45.760.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.69) Rekomendasi Nomor : 503/2008 tanggal 11 Februari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 70) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/592 tanggal 11 Februari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,-71) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 664/BA-UM/ 2009 tanggal 11 Februari 2009. 72) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-73) Nota pembelian tanggal 13 Februari 2009 sebesar Rp. 128.050.000,-74) Nota pembelian tanggal 13 Februari 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-.75) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.76) Rekomendasi Nomor : 503/1506 tanggal 17 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 77) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/698 tanggal 17 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,-78) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 776/BA-UM/ 2009 tanggal 17 Maret 2009. 79) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-.80) Nota pembelian tanggal 19 Maret 2009 sebesar Rp. 40.000.000,- 81) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.82) Rekomendasi Nomor : 503/1507 tanggal 17 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 83) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/699 tanggal 17 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 36.465.000,- 84) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 777/BA-UM/ 2009 tanggal 17 Maret 2009. 85) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 36.465.000,-.86) Nota pembelian tanggal 19 Maret 2009 sebesar Rp. 33.150..000,-.87) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 36.465.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.88) Rekomendasi Nomor : 503/1505 tanggal 17 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 89) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/697 tanggal 17 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 38.720.000,-90) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 775/BA-UM/ 2009 tanggal 17 Maret 2009. 91) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.720.000,- 92) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 38.720.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.93) Nota pembelian tanggal 19 Maret 2009 sebesar Rp. 108.350.000,-.94) Nota pembelian tanggal 19 Maret 2009 sebesar Rp. 35.200.000,-.32. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1527/LS/DAU/2010, tanggal 6 Juli 2010 senilai Rp. 386.375.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :65) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor SPM : 900/508 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp. 386.375.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 66) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/508 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.386.375.000,- 67) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?TOKO UJUNG? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp. 386.375.000,-68) Rekomendasi Nomor : 503/1994 tanggal 29 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 69) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/181 tanggal 29 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.33.000.000,-70) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 191/BA-UM/ 2009 tanggal 01 Oktober 2009. 71) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 33.000.000,-.72) Nota pembelian tanggal 1 Oktober 2009 sebesar Rp. 266.100.000,-. 73) Nota pembelian tanggal 1 Oktober 2009 sebesar Rp. 30.000.000,-. 74) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 33.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.75) Rekomendasi Nomor : 503/1991 tanggal 03 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/178 tanggal 03 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 188/BA-UM/ 2009 tanggal 5 September 2009. 78) Nota pembelian tanggal 5 September 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-. 79) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-80) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke.81) Rekomendasi Nomor : 503/1992 tanggal 03 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 82) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/179 tanggal 03 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.45.760.000,-83) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 189/BA-UM/ 2009 tanggal 05 September 2009. 84) Nota pembelian tanggal 05 September 2009 sebesar Rp. 41.600.000,-85) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 45.760.000,-86) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 45.760.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.87) Rekomendasi Nomor : 503/1993 tanggal 03 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 88) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/180 tanggal 03 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.23.595.000,-89) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 190/BA-UM/ 2009 tanggal 05 September 2009. 90) Nota pembelian tanggal 05 September 2009 sebesar Rp. 21.450.000,- 91) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. . 23.595.000,-92) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 23.595.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.93) Rekomendasi Nomor : 503/1995 tanggal 29 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 94) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/182 tanggal 29 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.44.000.000,-95) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 192/BA-UM/ 2009 tanggal 1 Oktober 2009. 96) Nota pembelian tanggal 1 Oktober 2009 sebesar Rp. 40.000.000,- -97) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-98) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.99) Rekomendasi Nomor : 503/1996 tanggal 29 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 100) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/183 tanggal 29 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.44.000.000,- 101) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 193/BA-UM/ 2009 tanggal 1 Oktober 2009. 102) Nota pembelian tanggal 1 Oktober 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-.103) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-104) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.105) Rekomendasi Nomor : 503/1997 tanggal 29 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 106) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/184 tanggal 29 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp33.000.000,-107) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 194/BA-UM/ 2009 tanggal 1 Oktober 2009. 108) Nota pembelian tanggal 1 Oktober 2009 sebesar Rp. 30.000.000,-.109) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 33.000.000,- 110) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 33.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.111) Rekomendasi Nomor : 503/1998 tanggal 29 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 112) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/185 tanggal 29 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.240.000,-113) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 195/BA-UM/ 2009 tanggal 1 Oktober 2009. 114) Nota pembelian tanggal 1 Oktober 2009 sebesar Rp. 38.400.000,-115) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.240.000,-116) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 42.240.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.117) Rekomendasi Nomor : 503/1999 tanggal 29 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 118) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/186 tanggal 29 September 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.49.280.000,-119) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 196/BA-UM/ 2009 tanggal 1 Oktober 2009. 120) Nota pembelian tanggal 1 Oktober 2009 sebesar Rp. 44. 800.000,-. 121) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.280.000,-122) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.280.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.123) Rekomendasi Nomor : 503/ 1928 tanggal 22 Mei 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 124) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/708 tanggal 22 Mei 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.44.000.000,-125) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 786/BA-UM/ 2009 tanggal 23Mei 2009. 126) Nota pembelian tanggal 23 Mei 2009 sebesar Rp. 40. 000.000,-.127) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-128) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke. 33. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1590/LS/DAU/2010, tanggal 9 Juli 2010 senilai Rp. 335.720.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :61) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor SPM : 900/512 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp. 335.720.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 62) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/512 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.335.720.000,- 63) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?TOKO UJUNG? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp. 335.720.000,-,64) Rekomendasi Nomor : 503/1924 tanggal 19 Mei 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 65) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/704 tanggal 19 Mei 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.33.000.000,-66) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 782/BA-UM/ 2009 tanggal 22 Mei 2009. 67) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 33.000.000,-68) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 33.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.69) Nota pembelian tanggal 21 Mei 2009 sebesar Rp. 30.000.000,-. 70) Rekomendasi Nomor : 503/1925 tanggal 22 Mei 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 71) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/705 tanggal 22 Mei 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.46.200.000,-72) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 783/BA-UM/ 2009 tanggal 23 Mei 2009. 73) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.200.000,-74) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 46.200.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.75) Nota pembelian tanggal 23 Mei 2009 sebesar Rp. 42.000.000,-. 76) Rekomendasi Nomor : 503/1926 tanggal 22 Mei 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 77) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/706 tanggal 22 Mei 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.44.000.000,-78) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 784/BA-UM/ 2009 tanggal 23 Mei 2009. 79) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-80) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.81) Nota pembelian tanggal 23 Mei 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-.82) Rekomendasi Nomor : 503/1927 tanggal 22 Mei 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 83) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/707 tanggal 22 Mei 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.18.150.000,-84) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 785/BA-UM/ 2009 tanggal 23 Mei 2009. 85) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 18.150.000,-86) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 18.150.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.87) Nota pembelian tanggal 23 Mei 2009 sebesar Rp. 98.500.000,-.88) Nota pembelian tanggal 23 Mei 2009 sebesar Rp. 16.500.000,-.89) Rekomendasi Nomor : 503/1929 tanggal 22 Mei 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 90) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/709 tanggal 22 Mei 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.27.500.000,-91) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 787/BA-UM/ 2009 tanggal 23 Mei 2009. 92) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-93) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.94) Nota pembelian tanggal 23 Mei 2009 sebesar Rp. 25.000.000,- 95) Rekomendasi Nomor : 503/1930 tanggal 22 Mei 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 96) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/710 tanggal 22 Mei 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.23.595.000,- 97) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 788/BA-UM/ 2009 tanggal 23 Mei 2009. 98) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 23.595.000,-99) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 23.595.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.100) Nota pembelian tanggal 23 Mei 2009 sebesar Rp. 21.450.000,-101) Rekomendasi Nomor : 503/1931 tanggal 22 Mei 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 102) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/711 tanggal 22 Mei 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.45.760.000,-103) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 789/BA-UM/ 2009 tanggal 23 Mei 2009. 104) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 45.760.000,- 105) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 45.760.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.106) Nota pembelian tanggal 23 Mei 2009 sebesar Rp. 128.050.000,-.107) Nota pembelian tanggal 23 Mei 2009 sebesar Rp. 41.600.000,-108) Rekomendasi Nomor : 503/1932 tanggal 23 Juni 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 109) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/712 tanggal 23 Juni 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.49.500.000,-110) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 790/BA-UM/ 2009 tanggal 25 Juni 2009. 111) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.500.000,-112) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.113) Nota pembelian tanggal 26 Juni 2009 sebesar Rp. 45.000.000,-.114) Rekomendasi Nomor : 503/1933 tanggal 23 Juni 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 115) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/713 tanggal 23 Juni 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.48.015.000,-116) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 791/BA-UM/ 2009 tanggal 25 Juni 2009. 117) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 48.015.000,-118) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 48.015.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.119) Nota pembelian tanggal 25 Juni 2009 sebesar Rp. 88. 650.000,-.120) Nota pembelian tanggal 25 Juni 2009 sebesar Rp. 43. 650.000,-.34. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0993/LS/DAU/2010, tanggal 5 Juni 2010 senilai Rp. 462,715.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :72) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor SPM : 900/335 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp. 462,715.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 73) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/335 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp.462,715.000,- 74) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?TOKO UJUNG? tanggal 25 Mei 2010 sebesar Rp 462,715.000,-75) Rekomendasi Nomor : 503/1349 tanggal 14 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/437 tanggal 14 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,-77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 472/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 78) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-79) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.80) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 275.800.000,-. 81) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-. 82) Rekomendasi Nomor : 503/1345 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 83) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/438 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,-84) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 473/BA-UM/ 2009 tanggal 25 Januari 2009. 85) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-86) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.87) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-. 88) Rekomendasi Nomor : 503/1346 tanggal 14 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 89) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/439 tanggal 14 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,-90) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 474/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 91) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-92) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.93) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-.94) Rekomendasi Nomor : 503/1346 tanggal 14 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 95) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/440 tanggal 14 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,-96) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 475/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 97) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-98) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke,-99) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-100) Rekomendasi Nomor : 503/1347 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 101) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/441 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 44.000.000,-102) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 476/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 103) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-104) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.105) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 40.000.000,- 106) Rekomendasi Nomor : 503/1348 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 107) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/442 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 38.500.000,- 108) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 477/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 109) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.500.000,-110) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 38.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.111) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 35.000.000,-.112) Rekomendasi Nomor : 503/1349 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 113) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/443 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 45.760.000,-114) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 478/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 115) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 45.760.000,- 116) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 45.760.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.117) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 41.600.000,-.118) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 462.950.000,-119) Rekomendasi Nomor : 503/1350 tanggal 14 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 120) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/444 tanggal 14 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 45.760.000,-121) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 479/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 122) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 45.760.000,-123) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 45.760.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.124) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 41.500.000,-125) Rekomendasi Nomor : 503/1351 tanggal 14 januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 126) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/445 tanggal 14 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 45.760.000,-127) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 480/BA-UM/ 2009 tanggal 15 januari 2009. 128) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 45.760.000,-129) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 45.760.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.130) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 41.600.000,-131) Rekomendasi Nomor : 503/ 1352 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 132) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/446 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.255.000.-133) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 481/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 134) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.255.000,-135) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 46.255.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 136) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 42. 050.000,-.137) Rekomendasi Nomor : 503/ 1353 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 138) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/447 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 20.680.000,-139) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 482/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 140) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 20.680.000,-141) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 20.680.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 142) Nota pembelian tanggal 15 januari 2009 sebesar Rp. 18.800.000,-35. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0987/LS/DAU/2010, tanggal 5 Juni 2010 senilai Rp. 263,230.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :54) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor SPM : 900/336 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp. 263,230.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 55) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/336 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp.263,230.000,- 56) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?TOKO UJUNG? tanggal 25 Mei 2010 sebesar Rp 263,230.000,-57) Rekomendasi Nomor : 503/1354 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 58) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/448 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.530.000,-59) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 483/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 60) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.530.000,-61) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 46.530.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.62) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 42.300.000,-63) Rekomendasi Nomor : 503/1355 tanggal 15 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 64) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/449 tanggal 15 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-65) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 484/BA-UM/ 2009 tanggal 16 Januari 2009. 66) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-67) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.68) Nota pembelian tanggal 16 Januari 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-. 69) Nota pembelian tanggal 16 Januari 2009 sebesar Rp. 49.250.000,-. 70) Rekomendasi Nomor : 503/1356 tanggal 15 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 71) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/450 tanggal 15 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 26.675.000,-72) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 485/BA-UM/ 2009 tanggal 16 Januari 2009. 73) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.675.000,-74) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 26.675.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.75) Nota pembelian tanggal 16 Januari 2009 sebesar Rp. 24.250.000,-76) Rekomendasi Nomor : 503/1357 tanggal 15 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 77) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/451 tanggal 15 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-78) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 486/BA-UM/ 2009 tanggal 16 Januari 2009. 79) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. . 27.500.000,-80) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.81) Nota pembelian tanggal 17 Januari 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-82) Nota pembelian tanggal 17 Januari 2009 sebesar Rp. 49.250.000,-83) Rekomendasi Nomor : 503/1358 tanggal 15 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 84) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/452 tanggal 15 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 26.675.000,-85) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 487/BA-UM/ 2009 tanggal 16 Januari 2009. 86) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.675.000,-87) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 26.675.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.88) Nota pembelian tanggal 17 Januari 2009 sebesar Rp. 24.250.000,- 89) Rekomendasi Nomor : 503/1359 tanggal 28 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 90) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/453 tanggal 28 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.340.000,- 91) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 488/BA-UM/ 2009 tanggal 30 Januari 2009. 92) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.340.000,-93) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 43.340.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.94) Nota pembelian tanggal 30 Januari 2009 sebesar Rp. 39.400.000,-.95) Rekomendasi Nomor : 503/1380 tanggal 29 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 96) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/454 tanggal 29 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 32.505.000,-97) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 489/BA-UM/ 2009 tanggal 30 Januari 2009. 98) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.505.000,- 99) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 32.505.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.100) Nota pembelian tanggal 31 Januari 2009 sebesar Rp. 29.550.000,-.101) Rekomendasi Nomor : 503/265 tanggal 28 November 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 102) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/106 tanggal 28 November 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.32.505.000,-103) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 112/BA-UM/ 2009 tanggal 31 November 2009. 104) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.505.000,-105) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 32.505.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.106) Nota pembelian tanggal 30 November 2009 sebesar Rp. 29.550.000,-36. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0986/LS/DAU/2010, tanggal 5 Juni 2010 senilai Rp. 267,905.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :47) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor SPM : 900/338 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp. 267,905.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 48) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/338 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp.267,905.000,- 49) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?TOKO UJUNG? tanggal 25 Mei 2010 sebesar Rp 267,905.000,-50) Rekomendasi Nomor : 503/1992, tanggal 03 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 51) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/401 tanggal 03 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.49.500.000,-52) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 480/BA-UM/ 2008, tanggal 05 Juni 2008. 53) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.500.000,-54) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.55) Nota pembelian tanggal 05 Juni 2008 sebesar Rp. 243.750.000,-.56) Nota pembelian tanggal 05 Juni 2008 sebesar Rp. 45.000.000,-. 57) Rekomendasi Nomor : 503/1993 tanggal 03 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 58) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/402 tanggal 03 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.47.135.000,-59) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 481/BA-UM/ 2008 tanggal 05 Juni 2008. 60) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 47.135.000,-61) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 47.135.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.62) Nota pembelian tanggal 05 Juni 2008 sebesar Rp. 48.250.000,-. 63) Rekomendasi Nomor : 503/1998 tanggal 23 April 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 64) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/407 tanggal 23 April 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.18.150.000,-65) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 486/BA-UM/ 2008 tanggal 26 April 2008. 66) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 18.150.000,-67) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 18.150.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.68) Nota pembelian tanggal 26 April 2008 sebesar Rp. 16.500.000,-.69) Nota pembelian tanggal 26 April 2008 sebesar Rp. 94.000.000,-.70) Rekomendasi Nomor : 503/1999 tanggal 23 April 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 71) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/408 tanggal 23 April 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.41.250.000,-72) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 487/BA-UM/ 2008 tanggal 26 April 2008. 73) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 41.250.000,-74) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 41.250.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.75) Nota pembelian tanggal 26 April 2008 sebesar Rp. 37.500.000,-.76) Rekomendasi Nomor : 503/2518 tanggal 07 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 77) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/507 tanggal 07 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.44.000.000,-78) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 614/BA-UM/ 2009 tanggal 09 Juli 2008. 79) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-80) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.81) Nota pembelian tanggal 09 Juli 2008 sebesar Rp. 40.000.000.- 82) Rekomendasi Nomor : 503/2519 tanggal 07 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 83) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/511 tanggal 07 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.46.200.000,- 84) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 620/BA-UM/ 2009 tanggal 09 Juli 2008. 85) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.200.000,-86) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 46.200.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.87) Nota pembelian tanggal 09 Juli 2008 sebesar Rp. 42.000.000,-.88) Rekomendasi Nomor : 503/2520 tanggal 05 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 89) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/517 tanggal 05 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.21.670.000,-90) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 628/BA-UM/ 2008 tanggal 08 Juli 2008. 91) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 21.670.000,- 92) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 21.670.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.37. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0458/LS/DAU/2010, tanggal 27 April 2010 senilai Rp. 246,620.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :41) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor SPM : 900/174 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp. 246,620.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 42) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/338 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp.246,620.000,- 43) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?TOKO UJUNG? tanggal 20 April 2009 sebesar Rp 246,620.000,-44) Rekomendasi Nomor : 503/861 tanggal 18 Februari 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 45) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/159 tanggal 18 Februari 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 37.950.000,-46) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 183/BA-UM/ 2008 tanggal 21 Februari 2008. 47) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 37.950.000,-48) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 37.950.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.49) Nota pembelian tanggal 21 Februari 2008 sebesar Rp. 34.500.000,-. 50) Rekomendasi Nomor : 503/862 tanggal 11 Februari 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 51) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/160 tanggal 11 Februari 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 34.650.000,-52) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 184/BA-UM/ 2008 tanggal 13 Februari 2008. 53) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 34.650.000,-54) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 34.650.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.55) Nota pembelian tanggal 13 Februari 2008 sebesar Rp. 31.500.000,-. 56) Rekomendasi Nomor : 503/1426 tanggal 11 Februari 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 57) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/297 tanggal 11 Februari 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,-58) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 347/BA-UM/ 2008 tanggal 11 Februari 2008. 59) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-60) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.61) Nota pembelian tanggal 13 Februari 2008 sebesar Rp. 40.000.000,-.62) Rekomendasi Nomor : 503/1206 tanggal 23 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 63) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/346 tanggal 23 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.49.500.000,-64) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 376/BA-UM/ 2008 tanggal 26 Juli 2008. 65) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. . 49.500.000,-66) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.67) Nota pembelian tanggal 26 Juli 2008 sebesar Rp. 45.000.000,-68) Rekomendasi Nomor : 503/1207 tanggal 23 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 69) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/347 tanggal 23 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.240.000,-70) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 377/BA-UM/ 2008 tanggal 26 Juli 2008. 71) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.240.000,-72) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 42.240.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.73) Nota pembelian tanggal 26 Juli 2008 sebesar Rp. 118.200.000,- 74) Nota pembelian tanggal 26 Juli 2008 sebesar Rp. 38.400.000,- 75) Rekomendasi Nomor : 503/1208 tanggal 23 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/348 tanggal 23 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.38.280.000,- 77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 378/BA-UM/ 2008 tanggal 26 Juli 2008. 78) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.280.000,-79) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 38.280.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.80) Nota pembelian tanggal 26 Juli 2008 sebesar Rp. 34.800.000,-38. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0453/LS/DAU/2010, tanggal 27 April 2010 senilai Rp. 373.670.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :57) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor SPM : 900/173 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp. 373.670.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 58) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/173 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp.373.670.000,- 59) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?TOKO UJUNG? tanggal 20 April 2009 sebesar Rp 373.670.000,-60) Rekomendasi Nomor : 503/1994 tanggal 05 Maret 2006 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 61) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/403 tanggal 05 Maret 2006 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.450.000,-62) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 482/BA-UM/ 2006 tanggal 08 Maret 2006. 63) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.450.000,-64) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 43.450.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.65) Nota pembelian tanggal 08 Maret 2006 sebesar Rp. 39.500.000,-.66) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/404 tanggal 05 Maret 2006 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 48.620.000,- 67) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 483/BA-UM/ 2006 tanggal 08 Maret 2006. 68) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 48.620.000,-69) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 48.620.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.70) Nota pembelian tanggal 13 Maret 2006 sebesar Rp. 44.200.000,-.71) Rekomendasi Nomor : 503/1996 tanggal 05 Februari 2006 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 72) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/405 tanggal 05 Februari 2006 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,-73) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 484/BA-UM/ 2006 tanggal 08 Februari 2006. 74) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.75) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,-76) Nota pembelian tanggal 08 Februari 2006 sebesar Rp. 42.600.000,-.77) Rekomendasi Nomor : 503/1997 tanggal 11 Februari Juli 2006 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 78) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/406 tanggal 23 Juli 2006 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.49.940.000,-79) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 485/BA-UM/ 2006 tanggal 13 Februari 2006.80) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.940.000,-81) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 49.940.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.82) Nota pembelian tanggal 13 Februari 2006 sebesar Rp. 45.400.000,-83) Rekomendasi Nomor : 503/2005 tanggal 18 Februari 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 84) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/408 tanggal 11 Februari 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 44.000.000,-85) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 486/BA-UM/ 2008 tanggal 13 februari 2008. 86) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-87) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.88) Nota pembelian tanggal 13 Februari 2008 sebesar Rp. 40.000.000,- 89) Rekomendasi Nomor : 503/857 tanggal 18 Februari 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 90) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/155 tanggal 11 Februari 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 40.700.000,- 91) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 179/BA-UM/ 2008 tanggal 13 Februari 2008. 92) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 40.700.000,-93) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 40.700.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.94) Nota pembelian tanggal 13 Februari 2008 sebesar Rp. 37.000.000,-.95) Rekomendasi Nomor : 503/858 tanggal 18 Februari 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 96) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/156 tanggal 11 Februari 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 42.350.000,-97) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 180/BA-UM/ 2008 tanggal 13 Februari 2008. 98) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.350.000,- 99) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 42.350.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 100) Nota pembelian tanggal 13 Februari 2008 sebesar Rp. 38.500.000,-.101) Rekomendasi Nomor : 503/859 tanggal 18 Februari 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 102) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/157 tanggal 18 Februari 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-103) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 181/BA-UM/ 2008 tanggal 21 Februari 2008. 104) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-105) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.106) Nota pembelian tanggal 21 Februari 2008 sebesar Rp. 25.000.000,-.107) Rekomendasi Nomor : 503/860 tanggal 18 Februari 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 108) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/158 tanggal 18 Februari 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 30.250.000,-109) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 182/BA-UM/ 2008 tanggal 21 Februari 2008. 110) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 30.250.000,-111) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 30.250.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 112) Nota pembelian tanggal 21 Februari 2008 sebesar Rp. 27.500.000,-39. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1591/LS/DAU/2010, tanggal 09 Juli 2010 senilai Rp. 257.180.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :60) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor SPM : 900/510 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp. 257.180.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 61) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/501A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp.257.180.000,- 62) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?TOKO UJUNG? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp 257.180.000,-63) Rekomendasi Nomor : 503/1902 tanggal 16 Februari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 64) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/593 tanggal 16 Februari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,-65) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 665/BA-UM/ 2009 tanggal 18 Februari 2009. 66) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-67) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.68) Nota pembelian tanggal 18 Februari 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-. 69) Rekomendasi Nomor : 503/1903 tanggal 16 Februari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 70) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/594 tanggal 16 Februari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 10.725.000,- 71) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 666/BA-UM/ 2009 tanggal 18 Februari 2009. 72) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 10.725.000,-73) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 10.725.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.74) Nota pembelian tanggal 18 Februari 2009 sebesar Rp. 9.750.000,-. 75) Rekomendasi Nomor : 503/1904 tanggal 19 Februari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/1595 tanggal 16 Februari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 45.760.000,-77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 667/BA-UM/ 2009 tanggal 18 Februari 2009. 78) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 45.760.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.79) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 45.760.000,-80) Nota pembelian tanggal 18 Februari 2009 sebesar Rp. 41.600.000,-.81) Rekomendasi Nomor : 503/1906 tanggal 19 Februari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 82) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/683 tanggal 19 Februari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.340.000,-83) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 761/BA-UM/ 2009 tanggal 21 Februari 2009. 84) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.340.000,-85) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 43.340.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 86) Nota pembelian tanggal 21 Februari 2009 sebesar Rp. 39.400.000,-87) Rekomendasi Nomor : 503/1907 tanggal 23 Februari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 88) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/684 tanggal 23 Februari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 21.670.000,-89) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 762/BA-UM/ 2009 tanggal 25 februari 2009. 90) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 21.670.000,-91) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 21.670.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 92) Nota pembelian tanggal 25 Februari 2009 sebesar Rp. 19.700.000,- 93) Rekomendasi Nomor : 503/1908 tanggal 24 Februari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 94) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/685 tanggal 24 Februari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,- 95) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 763/BA-UM/ 2009 tanggal 26 Februari 2009. 96) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,-97) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.98) Nota pembelian tanggal 26 Februari 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-.99) Rekomendasi Nomor : 503/1909 tanggal 24 Februari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 100) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/686 tanggal 24 Februari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 26.675.000,-101) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 764/BA-UM/ 2009 tanggal 26 Februari 2009. 102) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.675.000,- 103) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 26.675.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 104) Nota pembelian tanggal 26 Februari 2009 sebesar Rp. 49.250.000,-.105) Nota pembelian tanggal 26 Februari 2009 sebesar Rp. 24.250.000,-.106) Rekomendasi Nomor : 503/1910 tanggal 26 Februari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 107) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/687 tanggal 26 Februari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 10.835.000,-108) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 765/BA-UM/ 2009 tanggal 28 Februari 2009. 109) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 10.835.000,-110) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 10.835.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 111) Nota pembelian tanggal 28 Februari 2009 sebesar Rp. 9.850.000,-.112) Rekomendasi Nomor : 503/1911 tanggal 26 Februari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 113) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/688 tanggal 26 Februari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 26.675.000,-114) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 766/BA-UM/ 2009 tanggal 21 Februari 2009. 115) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 26.675.000,-116) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 26.675.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.117) Nota pembelian, tanggal 28 Februari 2009 sebesar Rp. 24.250.000,-118) Nota pembelian, tanggal 28 Februari 2009 sebesar Rp. 49.250.000,-40. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 2631/LS/DAU/2010, tanggal 15 September 2010 senilai Rp. 387.200.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :66) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor SPM : 900/708 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 6 September 2010 senilai Rp. 387.200.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 67) 6 (enam) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/708 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 06 September 2010 senilai Rp.387.200.000,- 68) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?TOKO UJUNG? tanggal 01 Seprtember 2010 sebesar Rp 387.200.000,-69) Rekomendasi Nomor : 503/2001 tanggal 07 September 2007 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 70) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/256 tanggal 07 September 2007 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.33.055.000,-71) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 268/BA-UM/ 2007 tanggal 10 September 2007. 72) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 33.055.000,-73) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 33.055.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.74) Nota pembelian tanggal 10 September 2007 sebesar Rp. 115.500.000,- 75) Nota pembelian tanggal 09 September 2007 sebesar Rp. 30.050.000,-76) Rekomendasi Nomor : 503/2002 tanggal 8 September 2007 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 77) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/257 tanggal 08 September 2007 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.33.055.000,- 78) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 269/BA-UM/ 2007 tanggal 10 September 2007. 79) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 33.055.000,-80) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 33.055.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.81) Nota pembelian tanggal 10 September 2007 sebesar Rp. 30.055.000,-. 82) Rekomendasi Nomor : 503/2003 tanggal 14 Maret 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 83) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/256 tanggal 14 Maret 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 41.360.000,-84) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 270/BA-UM/ 2008 tanggal 17 Maret 2008. 85) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 41.360.000,-86) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 41.360.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.87) Nota pembelian tanggal 17 Maret 2008 sebesar Rp.37.600.000,-.88) Rekomendasi Nomor : 503/2004 tanggal 12 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 89) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/259 tanggal 12 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.44.000.000,-90) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 271/BA-UM/ 2008 tanggal 15 Juli 2008. 91) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-92) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.93) Nota pembelian tanggal 15 Juli 2008 sebesar Rp. 40.000.000,-94) Rekomendasi Nomor : 503/2006 tanggal 14 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 95) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/260 tanggal 14 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,-96) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 272/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 97) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-98) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.99) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 40.000.000,- 100) Rekomendasi Nomor : 503/2007 tanggal 14 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 101) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/261 tanggal 14 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 45.760.000,- 102) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 273/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 103) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 45.760.000,-104) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 45.760.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.105) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 41.600.000,-.106) Rekomendasi Nomor : 503/2008 tanggal 14 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 107) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/262 tanggal 14 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 44.000.000,- 108) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 274/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 109) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,- 110) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.111) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-.112) Rekomendasi Nomor : 503/2009 tanggal 14 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 113) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/263 tanggal 14 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 14.025.000,-114) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 275/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 115) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 14.025.000,-116) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 14.025.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.117) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp.12.750.000,-118) Rekomendasi Nomor : 503/2011 tanggal 16 JFebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 119) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/265 tanggal 16 Februari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 40.370.000,-120) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 277/BA-UM/ 2009 tanggal 18 Februari 2009. 121) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 40.370.000,-122) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 40.370.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.123) Nota pembelian tanggal 18 Februari 2009 sebesar Rp. 36.700.000,-124) Nota pembelian tanggal 18 Februari 2009 sebesar Rp. 128.050.000,-125) Rekomendasi Nomor : 503/ 2012 tanggal 12 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 126) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/266 tanggal 12 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 45.575.000,-127) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 278/BA-UM/ 2009 tanggal 14 Maret 2009. 128) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 47.575.000,-129) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 47.575.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 130) Nota pembelian tanggal 15 maret 2008 sebesar Rp. 43. 250.000,-41. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 2633/LS/DAU/2010, tanggal 15 September 2010 senilai Rp. 380.710.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :67) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor SPM : 900/709 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 6 September 2010 senilai Rp. 380.710.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 68) 6 (enam) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/ 709 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 06 September 2010 senilai Rp.380.710.000,- 69) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?TOKO UJUNG? tanggal 01 Seprtember 2010 sebesar Rp 380.710.000,-70) Rekomendasi Nomor : 503/2013 tanggal 18 Mei 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 71) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/267 tanggal 18 Mei 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.32.010.000,-72) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 279/BA-UM/ 2009 tanggal 20 Mei 2009. 73) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.010.000,-74) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 32.010.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke75) Nota pembelian tanggal 21 Mei 2009 sebesar Rp. 59.100.000,-.76) Nota pembelian tanggal 21 Mei 2009 sebesar Rp. 29.100.000,- 77) Rekomendasi Nomor : 503/2014 tanggal 28 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 78) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/268 tanggal 28 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.340.000,- 79) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 280/BA-UM/ 2009 tanggal 31 Agustus 2009. 80) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.340.000,-81) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 43.340.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.82) Nota pembelian tanggal 30 Agustus 2009 sebesar Rp. 39.400.000,-. 83) Rekomendasi Nomor : 503/2015 tanggal 18 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 84) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/269 tanggal 18 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 32.010.000,-85) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 281/BA-UM/ 2009 tanggal 19 Agustus 2009. 86) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.010.000,-87) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 32.010.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.88) Nota pembelian tanggal 19 Agustus 2009 sebesar Rp.29.100.000,-89) Rekomendasi Nomor : 503/2016 tanggal 18 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 90) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/270 tanggal 18 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 33.000.000,-91) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 282/BA-UM/ 2009 tanggal 19 Agustus 2009. 92) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 33.000.000,-93) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 33.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.94) Nota pembelian tanggal 19 Agustus 2009 sebesar Rp. 59.100.000,-95) Nota pembelian tanggal 19 Agustus 2009 sebesar Rp 30.000.000,-96) Rekomendasi Nomor : 503/2017 tanggal 20 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 97) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/271 tanggal 20 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 44.000.000,-98) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 283/BA-UM/ 2009 tanggal 20 Agustus 2009. 99) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-100) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.101) Nota pembelian tanggal 22 Agustus 2009 sebesar Rp. 40.000.000,- 102) Rekomendasi Nomor : 503/2018 tanggal 20 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 103) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/272 tanggal 20 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.200.000,- 104) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 284/BA-UM/ 2009 tanggal 22 Agustus 2009. 105) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.200.000,-106) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 46.200.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.107) Nota pembelian tanggal 22 Agustus 2009 sebesar Rp. 42.000.000,-.108) Rekomendasi Nomor : 503/2019 tanggal 20 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 109) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/273 tanggal 20 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 18.150.000,- 110) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 285/BA-UM/ 2009 tanggal 22 Agustus 2009. 111) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 18.150.000,- 112) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 18.150.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.113) Nota pembelian tanggal 22 Agustus 2009 sebesar Rp. 98.500.000,-.114) Nota pembelian tanggal 22 Agustus 2009 sebesar Rp. 16.500.000,-.115) Rekomendasi Nomor : 503/2020 tanggal 24 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 116) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/274 tanggal 24 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,-117) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 286/BA-UM/ 2009 tanggal 25 Agustus 2009. 118) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-119) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.120) Nota pembelian tanggal 25 Agustus 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-121) Rekomendasi Nomor : 503/2021 tanggal 24 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 122) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/275 tanggal 24 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 44.000.000,-123) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 287/BA-UM/ 2009 tanggal 25 Agustus 2009. 124) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-125) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.126) Nota pembelian tanggal 25 Agustus 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-127) Rekomendasi Nomor : 503/ 2022 tanggal 24 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 128) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/276 tanggal 12 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,-129) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 288/BA-UM/ 2007 tanggal 25 Agustus 2009. 130) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-131) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 132) Nota pembelian tanggal 25 Agustus 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-.42. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0985/LS/DAU/2010, tanggal 05 Juni 2010 senilai Rp. 422.565.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :65) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor SPM : 900/337 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp. 422.565.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 66) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900 /337 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp.422.565.000,- 67) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?TOKO UJUNG? tanggal 25 Mei 2010 sebesar Rp 422.565.000,-68) Rekomendasi Nomor : 503/1335 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 69) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/428 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,-70) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 463/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 71) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-72) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.73) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-74) Rekomendasi Nomor : 503/1336 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 75) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/429 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,- 76) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 464/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 77) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-78) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.79) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 40.000.000,- 80) Rekomendasi Nomor : 503/1337 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 81) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/430 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 45.760.000,-82) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 465/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 83) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 45.760.000,-84) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 45.760.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.85) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 41. 600.000,-.86) Rekomendasi Nomor : 503/1338 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 87) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/431 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 45.760.000,-88) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 466/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 89) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. .45.760.000,-90) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 45.760.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.91) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 41. 600.000,-92) Rekomendasi Nomor : 503/1339 tanggal 14 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 93) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/432 tanggal 14 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 41.360.000,-94) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 467/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 95) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 41.360.000,-96) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 41.360.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.97) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 37.600.000,- 98) Rekomendasi Nomor : 503/1340 tanggal 14 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 99) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/433 tanggal 14 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 38.500.000,- 100) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 468/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 101) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.500.000,-102) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 38.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.103) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 35.000.000,-.104) Rekomendasi Nomor : 503/1341 tanggal 14 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 105) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/434 tanggal 14 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 44.000.000,- 106) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 469/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 107) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,- 108) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.109) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 108.350.000,-.110) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-.111) Rekomendasi Nomor : 503/1334 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 112) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/427 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,-113) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 462/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 114) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,-115) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.116) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 40.000.000,-.117) Rekomendasi Nomor : 503/1342 tanggal 14 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 118) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/435 tanggal 14 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp 38.720.000,-119) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 470/BA-UM/ 2009 tanggal 15 Januari 2009. 120) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.720.000,-121) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 38.720.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.122) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 35.200.000,-123) Rekomendasi Nomor : 503/ 1343 tanggal 14 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 124) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/436 tanggal 14 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.465.000,-125) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 471/BA-UM/ 2007 tanggal 15 Januari 2009. 126) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 36.465.000,-127) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 36.465.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 128) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 33.150.000,-.43. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 2632/LS/DAU/2010, tanggal 15 September 2010 senilai Rp. 225.610.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :41) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor SPM : 900/710 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 6 September 2010 senilai Rp. 225.610.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 42) 6 (enam) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/ 710 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 06 September 2010 senilai Rp.225.610.000,- 43) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?TOKO UJUNG? tanggal 01 September 2010 sebesar Rp. 225.610.000,-44) Rekomendasi Nomor : 503/2023 tanggal 24 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 45) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/277 tanggal 24 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 42.240.000,-46) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 289/BA-UM/ 2009 tanggal 25 Agustus 2009. 47) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.240.000,-48) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 42.240.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.49) Nota pembelian tanggal 25 Agustus 2009 sebesar Rp. 38.400.000,- 50) Rekomendasi Nomor : 503/2024 tanggal 10 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 51) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/278 tanggal 10 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.340.000,- 52) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 290/BA-UM/ 2009 tanggal 12 Agustus 2009. 53) Surat Pengrajin Kulit ?TOKO UJUNG? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.340.000,-54) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 43.340.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.55) Nota pembelian tanggal 12 Agustus 2009 sebesar Rp. 39.400.000,-. 56) Rekomendasi Nomor : 503/2025 tanggal 24 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 57) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/279 tanggal 24 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.560.000,-58) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 291/BA-UM/ 2009 tanggal 25 Agustus 2009. 59) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.560.000,-60) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 43.560.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.61) Nota pembelian tanggal 25 Agustus 2009 sebesar Rp. 39. 600.000,-.62) Rekomendasi Nomor : 503/2026 tanggal 29 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 63) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/280 tanggal 29 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 33.000.000,-64) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 292/BA-UM/ 2009 tanggal 31 Agustus 2009. 65) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. . 33.000.000,-66) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 33.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.67) Nota pembelian tanggal 31 Agustus 2009 sebesar Rp. 30.000.000,-68) Rekomendasi Nomor : 503/2005 tanggal 13 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 69) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/525 tanggal 13 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.41.800.000,-70) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 636/BA-UM/ 2008 tanggal 15 Juli 2008. 71) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 41.800.000,-72) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 41.800.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.73) Nota pembelian tanggal 15 Juli 2008 sebesar Rp. 197.000.000,- 74) Nota pembelian tanggal 15 Juli 2008 sebesar Rp. 38.000.000,- 75) Rekomendasi Nomor : 503/1209 tanggal 26 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama RIDHAWATI MALISSA (pimpinan TOKO UJUNG) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/349 tanggal 27 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.21.670.000,- 77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 379/BA-UM/ 2008 tanggal 30 Juli 2008. 78) Surat Pengrajin Kulit ? TOKO UJUNG ?kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 09 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 21.670.000,-79) Kwitansi tanggal 09 April 2010 sebesar Rp. 21.670.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.80) Nota pembelian tanggal 30 JUli 2008 sebesar Rp. 19.700.000,-.44. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1286/LS/DAU/2010, tanggal 21 Juni 2010 senilai Rp. 40.385.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :10) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/458/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 17 Juni 2010 senilai Rp.40.385.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 11) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/458/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 17 Juni 2010 senilai Rp.45.100.000,-. 12) Rekomendasi Nomor : 503/562 tanggal 25 September 2008 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama MUH. MUHAIMIN (Pimpinan pengrajin Kulit MAROKA CROCODILE) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 13) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/138 tanggal 25 September 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 45.100.000,-14) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 147/BA-UM/2008 tanggal 29 September 2008. 15) Surat Pengrajin ?MAROKA CROCODILE? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.45.100.000,-.16) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 45.100.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.17) Nota pembelian tanggal 29 September 2008 sebesar Rp. 41.000.000,-. 18) Lembar Disposisi Wakil Bupati Kab. Merauke tanggal 30 September 2009. 45. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1071/LS/DAU/2010, tanggal 11 Juni 2010 senilai Rp. 156.368.750,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :38) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/319 A/SETDA/SPM-LS/II/2010, tanggal 21 Mei 2010 senilai Rp.156.368.750,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 39) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/ 319 A/SPP-LS/II/2010, tanggal 21 Mei 2010 senilai Rp.174.625.000,-. 40) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?MAROKA CROCODILE? tanggal 21 Mei 2010. 41) Rekomendasi Nomor : 503/1024 tanggal 2 Maret 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama MUH. MUHAIMIN (Pimpinan pengrajin Kulit MAROKA CROCODILE) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 42) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/260 tanggal 2 Maret 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.34.650.000,-43) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 289/BA-UM/2008 tanggal 20 Maret 2008. 44) Surat Pengrajin ?MAROKA CROCODILE? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.34.650.000,-.45) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 34.650.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.46) Nota pembelian tanggal 20 Maret 2008 sebesar Rp. 31.500.000,-. 47) Lembar Disposisi Wakil Bupati Kab. Merauke tanggal 23 Maret 2008.48) Rekomendasi Nomor : 503/1025 tanggal 11 Mei 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama MUH. MUHAIMIN (Pimpinan pengrajin Kulit MAROKA CROCODILE) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 49) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/261 tanggal 11 Mei 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.48.125.000,-50) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 290/BA-UM/2008 tanggal 18 Mei 2008. 51) Surat Pengrajin ?MAROKA CROCODILE? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.48.125.000,-52) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 48.125.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.53) Nota pembelian tanggal 18 Mei 2008 sebesar Rp. 43.750.000,-. 54) Rekomendasi Nomor : 503/5012 tanggal 16 Maret 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama MUH. MUHAIMIN (Pimpinan pengrajin Kulit MAROKA CROCODILE) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 55) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/527 tanggal 16 Maret 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.995.000,-56) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 578/BA-UM/2008 tanggal 24 Maret 2008. 57) Surat Pengrajin ?MAROKA CROCODILE? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.27.995.000,-58) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 27.995.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.59) Disposisi Wakil Bupati Merauke tanggal 24 Maret 2009. 60) Nota pembelian tanggal 18 Mei 2008 sebesar Rp. 25.450.000,-. 61) Rekomendasi Nomor : 503/5013 tanggal 01 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama MUH. MUHAIMIN (Pimpinan pengrajin Kulit MAROKA CROCODILE) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 62) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/528 tanggal 01 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.18.700.000,-63) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 579/BA-UM/2008 tanggal 4 Juni 2008. 64) Surat Pengrajin ?MAROKA CROCODILE? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.18.700.000,-65) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 18.700.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.66) Nota pembelian tanggal 18 Mei 2008 sebesar Rp. 17.000.000,-. 67) Disposisi Wakil Bupati Merauke tanggal 4 Juni 2009. 68) Rekomendasi Nomor : 503/689 tanggal 7 Juli 2009 perihal penunjukan pelaksana / rekanan atas nama MUH. MUHAIMIN (Pimpinan pengrajin Kulit MAROKA CROCODILE) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 69) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/529 tanggal 7 Juli 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.45.155.000,--70) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 580/BA-UM/2009 tanggal 15 Juli 2009. 71) Surat Pengrajin ?MAROKA CROCODILE? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.45.155.000,-72) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 45.155.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.73) Nota pembelian tanggal 15 Juli 2009 sebesar Rp. 41.050.000,-. 74) Disposisi Wakil Bupati Merauke tanggal 15 Juli 2009. 46. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0980/LS/DAU/2010, tanggal 5 Juni 2010 senilai Rp. 211.405.625,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :51) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/318 A/SETDA/SPM-LS/II/2010, tanggal 21 Mei 2010 senilai Rp.211.405.625,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 52) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/ 318A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 21 Mei 2010 senilai Rp.236.087.500,-. 53) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?MAROKA CROCODILE? tanggal 21 Mei 2010. 54) Rekomendasi Nomor : 503/753 tanggal 5 Nopember 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama MUH. MUHAIMIN (Pimpinan pengrajin Kulit MAROKA CROCODILE) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 55) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/044 tanggal 5 Nopember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.137.500, 56) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 047/BA-UM/2009 tanggal 20 Nopember 2009. 57) Surat Pengrajin ?MAROKA CROCODILE? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.44.137.500,-.58) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 44.137.500,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.59) Nota pembelian tanggal 20 Nopember 2009 sebesar Rp. 40.125.000,-. 60) Lembar Disposisi Wakil Bupati Kab. Merauke tanggal 30 Nopember 2009. 61) Rekomendasi Nomor : 503/754 tanggal 5 Nopember 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama MUH. MUHAIMIN (Pimpinan pengrajin Kulit MAROKA CROCODILE) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 62) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/045 tanggal 5 Nopember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 48.015.000,- 63) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 048/BA-UM/2009 tgl 20 Nopember 2009. 64) Surat Pengrajin ?MAROKA CROCODILE? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.48.015.000,-.65) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 48.015.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.66) Nota pembelian tanggal 20 Nopember 2009 sebesar Rp. 43.650.000,-. 67) Lembar Disposisi Wakil Bupati Kab. Merauke tanggal 30 Nopember 2009. 68) Rekomendasi Nomor : 503/755 tanggal 16 Nopember 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama MUH. MUHAIMIN (Pimpinan pengrajin Kulit MAROKA CROCODILE) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 69) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/046 tanggal 16 Nopember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 42.350.000, 70) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 049/BA-UM/2009 tgl 20 Nopember 2009. 71) Surat Pengrajin ?MAROKA CROCODILE? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.42.350.000,-72) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 42.350.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.73) Nota pembelian tanggal 20 Nopember 2009 sebesar Rp. 38.500.000,-. 74) Nota pembelian tanggal 21 Nopember 2009 sebesar Rp. 38.500.000,-. 75) Lembar Disposisi Wakil Bupati Kab. Merauke tanggal 20 Nopember 2009.76) Lembar Disposisi Wakil Bupati Kab. Merauke tanggal 28 Desember 2009.77) Rekomendasi Nomor : 503/756 tanggal 26 Nopember 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama MUH. MUHAIMIN (Pimpinan pengrajin Kulit MAROKA CROCODILE) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 78) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/047 tanggal 26 Nopember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.44.385.000, 79) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 050/BA-UM/2009 tgl 30 Nopember 2009. 80) Surat Pengrajin ?MAROKA CROCODILE? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.44.385.000,-81) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 44.385.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.82) Nota pembelian tanggal 30 Nopember 2009 sebesar Rp. 40.350.000,-. 83) Lembar Disposisi Wakil Bupati Kab. Merauke tanggal 25 Nopember 2009. 84) Lembar Disposisi Wakil Bupati Kab. Merauke tanggal 28 Desember 2009. 85) Rekomendasi Nomor : 503/389 tanggal 28 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama MUH. MUHAIMIN (Pimpinan pengrajin Kulit MAROKA CROCODILE) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 86) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/072 tanggal 28 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 14.300.000, 87) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 080/BA-UM/2009 tgl 28 Januari 2009. 88) Surat Pengrajin ?MAROKA CROCODILE? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.14.300.000,-89) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 14.300.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.90) Nota pembelian tanggal 28 Januari 2009 sebesar Rp. 13.000.000,-. 91) Lembar Disposisi Wakil Bupati Kab. Merauke tanggal 28 Januari 2009. 92) Lembar Disposisi Wakil Bupati Kab. Merauke tanggal 12 Pebruari 2009.93) Rekomendasi Nomor : 503/390 tanggal 28 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama MUH. MUHAIMIN (Pimpinan pengrajin Kulit MAROKA CROCODILE) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 94) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/073 tanggal 28 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 42.900.000, 95) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 081/BA-UM/2009 tanggal 28 Januari 2009. 96) Surat Pengrajin ?MAROKA CROCODILE? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.42.900.000,-.97) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 42.900.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.98) Nota pembelian tanggal 28 Januari 2009 sebesar Rp. 39.000.000,-. 99) Lembar Disposisi Wakil Bupati Kab. Merauke tanggal 12 Pebruari 2009.100) Lembar Disposisi Kabag Umum Setda Kab. Merauke tanggal 18 Pebruari 2009.47. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0692/LS/DAU/2010, tanggal 14 Mei 2010 senilai Rp. 218.177.500,- untuk keperluan pembayaran belanja tagihan pengrajin kulit buaya ?WARNO?.Dengan lampiran :41) (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/221 A/SETDA/SPM-LS/II/2010, tanggal 5 Mei 2010 senilai Rp.218.177.500,- untuk keperluan belanja pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?WARNO?. 42) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/221 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 5 Mei 2010 senilai Rp.243.650.000,-43) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?WARNO? tanggal 03 Mei 2010. 44) Rekomendasi Nomor : 503/630 tanggal 26 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 45) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/027 tanggal 26 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.41.910.000,-46) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 029/BA-UM/2009 tanggal 27 Desember 2009. 47) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.41.910.000,-48) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 41.910.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.49) Nota pembelian tanggal 27 Desember 2009 sebesar Rp. 38.100.000,-. 50) Rekomendasi Nomor : 503/631 tanggal 26 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 51) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/028 tanggal 26 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.405.000, 52) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 030/BA-UM/2009 tanggal 27 Desember 2009. 53) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.42.405.000,-54) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 42.405.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.55) Nota pembelian tanggal 27 Desember 2009 sebesar Rp. 38.550.000,-. 56) Rekomendasi Nomor : 503/632 tanggal 26 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 57) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/029 tanggal 26 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.405.000, 58) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 031/BA-UM/2009 tanggal 27 Desember 2009. 59) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.42.405.000,-.60) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 42.405.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.61) Nota pembelian tanggal 27 Desember 2009 sebesar Rp. 38.550.000,-.62) Nota pembelian tanggal 16 Desember 2008 sebesar Rp. 108.350.000,-. 63) Rekomendasi Nomor : 503/6023 tanggal 13 Desember 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 64) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/544 tanggal 13 Desember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.36.465.000, 65) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 602/BA-UM/2008 tanggal 16 Desember 2008. 66) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.36.465.000,-67) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 36.465.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.68) Nota pembelian tanggal 16 Desember 2008 sebesar Rp. 33.150.000,-. 69) Rekomendasi Nomor : 503/6026 tanggal 13 Desember 2008 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 70) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/545 tanggal 13 Desember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 36.465.000,-71) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 603/BA-UM/2008 tanggal 16 Desember 2008. 72) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.36.465.000,-73) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 36.465.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.74) Nota pembelian tanggal 16 Desember 2008 sebesar Rp. 33.150.000,-. 75) Rekomendasi Nomor : 503/6025 tanggal 13 Desember 2008 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/546 tanggal 13 Desember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.44.000.000, 77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 604/BA-UM/2008 tanggal 16 Desember 2008. 78) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.44.000.000,-.79) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.80) Nota pembelian tanggal 16 Desember 2008 sebesar Rp. 40.000.000,-. 48. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 3001/LS/DAU/2010, tanggal 13 Oktober 2010 senilai Rp. 163.953.250,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :35) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/786 A/1.20.03/SPM-LS/DAU/ 2010, tanggal 8 Oktober 2010 senilai Rp.163.953.250,- untuk keperluan belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 36) 6 (enam) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/786 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 8 Oktober 2010 senilai Rp.183.095.000,-. 37) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?WARNO? tanggal 08 Oktober 2010. 38) Rekomendasi Nomor : 503/2130 tanggal 15 Maret 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 39) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/366 tanggal 15 Maret 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 38.500.000,-40) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 378/BA-UM/2008 tanggal 17 Maret 2008. 41) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.38.500.000,-42) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 38.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.43) Nota pembelian tanggal 17 Maret 2008 sebesar Rp. 35.000.000,-. 44) Rekomendasi Nomor : 503/1021 tanggal 15 Maret 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 45) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/376 tanggal 15 Maret 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 33.880.000,-46) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 388/BA-UM/2008 tanggal 17 Maret 2008. 47) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.33.880.000,-48) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 33.880.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.49) Nota pembelian tanggal 17 Maret 2008 sebesar Rp. 30.800.000,-.50) Nota pembelian tanggal 17 Maret 2008 sebesar Rp. 65.800.000,-. 51) Rekomendasi Nomor : 503/1022 tanggal 02 Mei 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 52) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/377 tanggal 02 Mei 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.43.725.000,-53) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 389/BA-UM/2008 tanggal 03 Mei 2008. 54) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.43.725.000,-.55) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 43.725.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.56) Nota pembelian tanggal 3 Mei 2008 sebesar Rp. 39.750.000,-. 57) Rekomendasi Nomor : 503/882 tanggal 20 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 58) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/378 tanggal 20 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.28.270.000,-59) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 390/BA-UM/2009 tgl 22 Desember 2009. 60) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.28.270.000,-61) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 28.270.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.62) Nota pembelian tanggal 22 Desember 2009 sebesar Rp. 25.700.000,-. 63) Rekomendasi Nomor : 503/6024 tanggal 13 Desember 2008 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 64) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/543 tanggal 13 Desember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.38.720.000,-65) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 601/BA-UM/2008 tanggal 16 Desember 2008. 66) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.38.720.000,-.67) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 38.720.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.68) Nota pembelian tanggal 16 Desember 2008 sebesar Rp. 35.200.000,-.49. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0691/LS/DAU/2010, tanggal 14 Mei 2010 senilai Rp. 392.030.000,- untuk pembayaran belanja tagihan pengrajin kulit buaya ?WARNO?. Dengan lampiran :66) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/220 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 5 Mei 2010 senilai Rp.392.030.000,- untuk keperluan belanja pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?WARNO?, sesuai daftar terlampir. 67) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/220A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 5 Mei 2010 senilai Rp.437.800.000,-68) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?WARNO? tanggal 03 Mei 2010. 69) Rekomendasi Nomor : 503/628 tanggal 20 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 70) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/025 tanggal 20 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.405.000,-71) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 027/BA-UM/2009 tanggal 22 Desember 2009. 72) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.42.405.000,-.73) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 42.405.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.74) Nota pembelian tanggal 22 Desember 2009 sebesar Rp. 38.550.000,-.75) Rekomendasi Nomor : 503/629 tanggal 20 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/026 tanggal 20 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.405.000,-77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 028/BA-UM/2009 tgl 22 Desember 2009. 78) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.42.405.000,-.79) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 42.405.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.80) Nota pembelian tanggal 22 Desember 2009 sebesar Rp. 38.550.000,-.81) Rekomendasi Nomor : 503/620 tanggal 15 Nopember 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 82) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/017 tanggal 15 Nopember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.49.280.000,-83) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 019/BA-UM/2009 tanggal 17 Nopember 2009. 84) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.49.280.000,-.85) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 49.280.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.86) Nota pembelian tanggal 17 Nopember 2009 sebesar Rp. 44.800.000,-.87) Nota pembelian tanggal 17 Nopember 2009 sebesar Rp. 128.150.000,-.88) Rekomendasi Nomor : 503/621 tanggal 15 Nopember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 89) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/018 tanggal 15 Nopember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.405.000,-90) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 020/BA-UM/2009 tanggal 17 Nopember 2009. 91) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.42.405.000,-.92) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 42.405.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.93) Nota pembelian tanggal 17 Nopember 2009 sebesar Rp. 38.550.000,-.94) Rekomendasi Nomor : 503/622 tanggal 15 Nopember 2009 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 95) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/019 tanggal 15 Nopember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.49.280.000,-96) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 021/BA-UM/2009 tgl 17 Nopember 2009. 97) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.49.280.000,-.98) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 49.280.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.99) Nota pembelian tanggal 17 Nopember 2009 sebesar Rp. 44.800.000,-. 100) Rekomendasi Nomor : 503/623 tanggal 20 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 101) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/020 tanggal 20 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.405.000,-102) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 022/BA-UM/2009 tgl 22 Desember 2009. 103) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.42.405.000,-.104) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 42.405.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.105) Nota pembelian tanggal 22 Desember 2009 sebesar Rp. 295.550.000,-.106) Nota pembelian tanggal 22 Desember 2009 sebesar Rp. 38.550.000,-.107) Rekomendasi Nomor : 503/624 tanggal 20 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.108) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/021 tanggal 20 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.405.000,-109) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 023/BA-UM/2009 tgl 22 Desember 2009. 110) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.42.405.000,-.111) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 42.405.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.112) Nota pembelian tanggal 22 Desember 2009 sebesar Rp. 38.550.000,-. 113) Rekomendasi Nomor : 503/625 tanggal 20 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 114) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/022 tanggal 20 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.405.000,-115) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 024/BA-UM/2009 tanggal 22 Desember 2009. 116) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.42.405.000,-.117) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 42.405.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.118) Nota pembelian tanggal 22 Desember 2009 sebesar Rp. 38.550.000,-. 119) Rekomendasi Nomor : 503/626 tanggal 20 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 120) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/023 tanggal 20 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.405.000,-121) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 025/BA-UM/2009 tanggal 22 Desember 2009. 122) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.42.405.000,-.123) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 42.405.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.124) Nota pembelian tanggal 22 Desember 2009 sebesar Rp. 38.550.000,-. 125) Rekomendasi Nomor : 503/627 tanggal 20 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama WARNO (Pimpinan pengrajin Kulit WARNO) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 126) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/024 tanggal 20 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.42.405.000,-127) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 026/BA-UM/2009 tanggal 22 Desember 2009. 128) Surat Pengrajin ?WARNO? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 12 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp.42.405.000,-.129) Kwitansi tanggal 12 April 2010 sebesar Rp. 42.405.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.130) Nota pembelian tanggal 22 Desember 2009 sebesar Rp. 38.550.000,-.50. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0444/LS/DAU/2010, tanggal 26 April 2010 senilai Rp. 194.045.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :57) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/137 A/SETDA/SPM-LS/II/2010, tanggal 16 April 2010 senilai Rp. 194.045.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 58) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/137A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 16 April 2010 senilai Rp.216.700.000,-. 59) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?LIGAT COLLECTION? tanggal 15 April 2010 sebesar Rp. 216.700.000,- 60) Rekomendasi Nomor : 503/1301 tanggal 13 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama MACHFUDZ (pimpinan BM Ligat Collection) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 61) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/395 tanggal 13 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 21.670.000,-62) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 425/BA-UM/2009 tanggal 15 Maret 2009. 63) Surat Pengrajin Kulit ?BM LIGAT COLLECTION? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 21.670.000,-64) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 21.670.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.65) Nota pembelian tanggal 15 Maret 2009 sebesar Rp. 19.700.000,-. 66) Rekomendasi Nomor : 503/1302 tanggal 16 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama MACHFUDZ (pimpinan BM Ligat Collection) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 67) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/396 tanggal 16 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 21.670.000,-68) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 426/BA-UM/2009 tanggal 18 Maret 2009. 69) Surat Pengrajin Kulit ?BM LIGAT COLLECTION? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 21.670.000,-70) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 21.670.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.71) Nota pembelian tanggal 18 Maret 2009 sebesar Rp. 19.700.000,-. 72) Rekomendasi Nomor : 503/1303 tanggal 17 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama MACHFUDZ (pimpinan BM Ligat Collection) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 73) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/397 tanggal 17 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 21.670.000,-74) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 427/BA-UM/2009 tanggal 19 Maret 2009. 75) Surat Pengrajin Kulit ?BM LIGAT COLLECTION? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 21.670.000,-76) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 21.670.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.77) Nota pembelian tanggal 19 Maret 2009 sebesar Rp. 19.700.000,-. 78) Rekomendasi Nomor : 503/1304 tanggal 25 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama MACHFUDZ (pimpinan BM Ligat Collection) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 79) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/398 tanggal 25 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 32.505.000,-80) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 428/BA-UM/2009 tanggal 27 Maret 2009. 81) Surat Pengrajin Kulit ?BM LIGAT COLLECTION? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.505.000,-.82) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 32.505.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.83) Nota pembelian tanggal 27 Maret 2009 sebesar Rp. 49.250.000,-. 84) Rekomendasi Nomor : 503/1305 tanggal 25 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama MACHFUDZ (pimpinan BM Ligat Collection) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. -85) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/399 tanggal 25 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 21.670.000,-86) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 429/BA-UM/2009 tanggal 27 Maret 2009. 87) Surat Pengrajin Kulit ?BM LIGAT COLLECTION? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 21.670.000,-.88) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 21.670.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.89) Rekomendasi Nomor : 503/1306 tanggal 09 April 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama MACHFUDZ (pimpinan BM Ligat Collection) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 90) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/400 tanggal 09 April 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.21.670.000,-91) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 430/BA-UM/2009 tanggal 11 April 2009. 92) Surat Pengrajin Kulit ?BM LIGAT COLLECTION? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 21.670.000,-.93) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 21.670.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.94) Nota pembelian tanggal 11 April 2009 sebesar Rp. 19.700.000,-. 95) Rekomendasi Nomor : 503/1307 tanggal 14 April 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama MACHFUDZ (pimpinan BM Ligat Collection) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 96) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/401 tanggal 14 April 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 21.670.000,-97) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 431/BA-UM/2009 tanggal 16 April 2009. 98) Surat Pengrajin Kulit ?BM LIGAT COLLECTION? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 21.670.000,-.99) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 21.670.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.100) Nota pembelian tanggal 16 April 2009 sebesar Rp. 19.700.000,-. 101) Rekomendasi Nomor : 503/1308 tanggal 14 April 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama MACHFUDZ (pimpinan BM Ligat Collection) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 102) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/402 tanggal 14 April 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang -barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.32.505.000,-103) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 432/BA-UM/2009 tanggal 15 April 2009. 104) Surat Pengrajin Kulit ?BM LIGAT COLLECTION? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.505.000,-.105) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 32.505.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.106) Nota pembelian tanggal 15 April 2009 sebesar Rp. 29.550.000,-. 107) Rekomendasi Nomor : 503/1309 tanggal 22 April 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama MACHFUDZ (pimpinan BM Ligat Collection) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. -108) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/403 tanggal 22 April 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.21.670.000,-109) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 433/BA-UM/2009 tanggal 24 April 2009. 110) Surat Pengrajin Kulit ?BM LIGAT COLLECTION? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 21.670.000,-.111) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 21.670.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke-112) Nota pembelian tanggal 24 April 2009 sebesar Rp. 19.700.000,-. 51. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0459/LS/DAU/2010, tanggal 27 April 2010 senilai Rp. 346.555.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :66) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/177 A/SETDA/SPM-LS/II/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp. 346.555.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 67) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/177 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp.346.555.000,-. 68) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?KULIT ALAMI? tanggal 20 April 2010 sebesar Rp. 346.555.000,-69) Rekomendasi Nomor : 503/402 tanggal 19 Agustus 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 70) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/028 tanggal 19 Agustus 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.000.000,- 71) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 034/BA-UM/2008 tanggal 20 Agustus 2008. 72) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.000.000,- 73) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.74) Nota pembelian tanggal 20 Agustus 2008 sebesar Rp. 40.000.000,- 75) Nota pembelian tanggal 20 Agustus 2008 sebesar Rp. 118.200.000,- 76) Rekomendasi Nomor : 503/403 tanggal 19 Agustus 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 77) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/029 tanggal 19 Agustus 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 32.780.000,-78) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 035/BA-UM/2008 tanggal 20 Agustus 2008. 79) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.780.000,-80) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 32.780.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.81) Nota pembelian tanggal 20 Agustus 2008 sebesar Rp. 29.800.000,- 82) Rekomendasi Nomor : 503/404 tanggal 19 Agustus 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 83) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/030 tanggal 19 Agustus 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 42.240.000,- 84) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 036/BA-UM/2008 tanggal 20 Agustus 2008. 85) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.240.000,-86) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 42.240.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.87) Nota pembelian tanggal 20 Agustus 2008 sebesar Rp. 38.400.000,- 88) Rekomendasi Nomor : 503/405 tanggal 27 Agustus 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 89) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/031 tanggal 27 Agustus 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 33.000.000,-90) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 037/BA-UM/2008 tanggal 29 Agustus 2008. 91) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 33.000.000,-92) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 33.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.93) Nota pembelian tanggal 29 Agustus 2008 sebesar Rp. 30.000.000,-94) Rekomendasi Nomor : 503/406 tanggal 27 Agustus 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 95) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/032 tanggal 27 Agustus 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 32.010.000,-96) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 038/BA-UM/2008 tanggal 29 Agustus 2008. 97) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.010.000,-98) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 32.010.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.99) Nota pembelian tanggal 20 Agustus 2008 sebesar Rp. 29.100.000,- 100) Nota pembelian tanggal 20 Agustus 2008 sebesar Rp. 59.100.000,- 101) Rekomendasi Nomor : 503/408 tanggal 03 September 2008 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke. 102) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/034 tanggal 03 September 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.32.505.000,-103) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 040/BA-UM/2008 tanggal 05 September 2008. 104) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.505.000,-105) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 32.505.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.106) Nota pembelian tanggal 05 September 2008 sebesar Rp. 26.350.000,- 107) Rekomendasi Nomor : 503/411 tanggal 09 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 108) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/037 tanggal 09 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.340.000,-109) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 043/BA-UM/2008 tanggal 11 Oktober 2008. 110) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.340.000,-111) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 43.340.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.112) Nota pembelian tanggal 11 Oktober 2008 sebesar Rp. 39.400.000,- 113) Rekomendasi Nomor : 503/414 tanggal 10 Nopember 2008 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 114) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/042 tanggal 10 Nopember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.43.340.000,-115) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 048/BA-UM/2008 tanggal 12 Nopember 2008. 116) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.340.000,-117) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 43.340.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.118) Nota pembelian tanggal 12 Nopember 2008 sebesar Rp. 39.400.000,- 119) Rekomendasi Nomor : 503/417 tanggal 26 Nopember 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 120) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/050 tanggal 04 Desember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.32.505.000,-121) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 056/BA-UM/2008 tanggal 5 Desember 2008. 122) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.505.000,-123) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 32.505.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.124) Nota pembelian tanggal 05 Desember 2008 sebesar Rp. 29.550.000,- 125) Rekomendasi Nomor : 503/429 tanggal 05 Desember 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 126) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/051 tanggal 05 Desember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.10.835.000,-127) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 057/BA-UM/2008 tanggal 06 Desember 2008. 128) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 10.835.000,-129) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 10.835.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.130) Nota pembelian tanggal 06 Desember 2008 sebesar Rp. 9.850.000,- 52. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0462/LS/DAU/2010, tanggal 27 April 2010 senilai Rp. 184.195.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :35) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/178 A/SETDA/SPM-LS/II/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp. 184.195.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 36) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/178 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp.184.195.000,-. 37) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?KULIT ALAMI? tanggal 20 April 2010 sebesar Rp. 184.195.000,-38) Rekomendasi Nomor : 503/125 tanggal 18 Desember 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 39) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/137 tanggal 18 Desember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.31.900.000,-40) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 161/BA-UM/2008 tanggal 21 Desember 2008. 41) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 31.900.000,-42) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 31.900.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.43) Nota pembelian tanggal 21 Desember 2008 sebesar Rp. 29.000.000,- 44) Rekomendasi Nomor : 503/126 tanggal 22 Desember 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 45) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/139 tanggal 22 Desember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.23.430.000,-46) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 163/BA-UM/2008 tanggal 24 Desember 2008. 47) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 23.430.000,-48) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 23.430.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.49) Nota pembelian tanggal 24 Desember 2008 sebesar Rp. 21.300.000,- 50) Rekomendasi Nomor : 503/2480 tanggal 13 Agustus 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 51) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/257 tanggal 13 Agustus 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,-52) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 285/BA-UM/2008 tanggal 13 Agustus 2008. 53) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,-54) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.55) Nota pembelian (NIHIL). 56) Rekomendasi Nomor : 503/2478 tanggal 18 Agustus 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 57) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/258 tanggal 18 Agustus 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,-58) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 286/BA-UM/2008 tanggal 20 Agustus 2008. 59) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,-60) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.61) Nota pembelian tanggal 20 Agustus 2008 sebesar Rp. 42.600.000,-62) Rekomendasi Nomor : 503/1310 tanggal 27 Desember 2008 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 63) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/404 tanggal 27 Desember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.35.145.000,-64) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 437/BA-UM/2008 tanggal 29 Desember 2008. 65) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 35.145.000,-66) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 35.145.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.67) Nota pembelian tanggal 29 Desember 2008 sebesar Rp. 31.950.000,- 68) Nota pembelian tanggal 29 Desember 2008 sebesar Rp. 31.950.000,-53. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1089/LS/DAU/2010, tanggal 11 Juni 2010 senilai Rp. 319.110.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :77) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/380 A/SETDA/SPM-LS/II/2010, tanggal 02 Junil 2010 senilai Rp. 319.110.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 78) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/380 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 02 Juni 2010 senilai Rp.319.110.000,-. 79) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?KULIT ALAMI? tanggal 02 Juni 2010 sebesar Rp. 319.110.000,-80) Nota Pesanan Nomor : 027/030 tanggal 20 Agustus 2008 perihal permohonan pengadaan barang-barang Souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke ditujukan kepada pelaksana /rekanan Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?. 81) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan No. : 287/BA-UM/2008,hari Rabu, tanggal 22 Agustus 2008. 82) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 2.530.000,-83) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 2.530.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.84) Nota pembelian tanggal 22 Agustus 2008 sebesar Rp. 2.300.000,- 85) Rekomendasi Nomor : 503/409 tanggal 19 September 2008 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 86) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/035 tanggal 19 September 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.10.835.000,-87) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 041/BA-UM/2008 tanggal 19 September 2008. 88) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 10.835.000,-89) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 10.835.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.90) Nota pembelian tanggal 22 September 2008 sebesar Rp. 9.850.000,- 91) Rekomendasi Nomor : 503/412 tanggal 23 Oktober 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 92) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/038 tanggal 23 Oktober 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 11.715.000,- 93) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 044/BA-UM/2008 tanggal 25 Oktober 2008. 94) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 11.715.000,-95) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 11.715.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.96) Nota pembelian tanggal 25 Oktober 2008 sebesar Rp. 10.650.000,- 97) Rekomendasi Nomor : 503/416 tanggal 04 Nopember 2008 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 98) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/040 tanggal 04 Nopember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.35.145.000,- 99) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 046/BA-UM/2008 tanggal 05 Nopember 2008. 100) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 35.145.000,-101) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 35.145.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.102) Nota pembelian tanggal 5 Nopember 2008 sebesar Rp. 31.950.000,-103) Rekomendasi Nomor : 503/415 tanggal 04 Nopember 2008 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 104) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/041 tanggal 04 Nopember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.23.430.000,- 105) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 047/BA-UM/2008 tanggal 05 Nopember 2008. 106) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 23.430.000,- 107) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 23.430.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.108) Nota pembelian tanggal 5 Nopember 2008 sebesar Rp. 21.300.000,- 109) Rekomendasi Nomor : 503/413 tanggal 13 Nopember 2008 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 110) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/043 tanggal 13 Nopember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.35.145.000,- 111) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 049/BA-UM/2008 tanggal 15 Nopember 2008. 112) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 35.145.000,- 113) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 35.145.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.114) Nota pembelian tanggal 15 Nopember 2008 sebesar Rp. 31.950.000,- 115) Rekomendasi Nomor : 503/422 tanggal 13 Nopember 2008 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 116) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/044 tanggal 13 Nopember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.23.430.000,- 117) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 050/BA-UM/2008 tanggal 15 Nopember 2008. 118) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 23.430.000,- 119) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 23.430.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.120) Nota pembelian tanggal 15 Nopember 2008 sebesar Rp. 21.300.000,-121) Rekomendasi Nomor : 503/421 tanggal 20 Nopember 2008 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 122) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/045 tanggal 20 Nopember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.32.010.000,- 123) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 051/BA-UM/2008 tanggal 22 Nopember 2008. 124) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.010.000,- 125) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 32.010.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.126) Nota pembelian tanggal 22 Nopember 2008 sebesar Rp. 29.100.000,-127) Nota pembelian tanggal 22 Nopember 2008 sebesar Rp. 59.100.000,-128) Rekomendasi Nomor : 503/420 tanggal 23 Nopember 2008 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 129) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/046 tanggal 23 Nopember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.32.010.000,-130) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 052/BA-UM/2008 tanggal 25 Nopember 2008. 131) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.010.000,-132) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 32.010.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.133) Nota pembelian tanggal 25 Nopember 2008 sebesar Rp. 29.100.000,- 134) Nota pembelian tanggal 25 Nopember 2008 sebesar Rp. 59.100.000,-135) Rekomendasi Nomor : 503/419 tanggal 23 Nopember 2008 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 136) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/047 tanggal 23 Nopember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.33.000.000,- 137) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 053/BA-UM/2008 tanggal 25 Nopember 2008. 138) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 33.000.000,- 139) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 33.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.140) Nota pembelian tanggal 25 Nopember 2008 sebesar Rp. 30.000.000,- 141) Rekomendasi Nomor : 503/418 tanggal 20 Nopember 2008 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang -barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 142) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/048 tanggal 20 Nopember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.33.000.000,- 143) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 054/BA-UM/2008 tanggal 22 Nopember 2008. 144) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 33.000.000,- 145) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 33.000.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.146) Nota pembelian tanggal 22 Nopember 2008 sebesar Rp. 30.000.000,- 147) Rekomendasi Nomor : 503/417 tanggal 26 Nopember 2008 perihal penunjukan pelaksana/ rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 148) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/049 tanggal 26 Nopember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.46.860.000,-149) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 055/BA-UM/2008 tanggal 28 Nopember 2008. 150) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,-151) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.152) Nota pembelian tanggal 28 Nopember 2008 sebesar Rp. 42.600.000,- 54. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1008/LS/DAU/2010, tanggal 07 Juni 2010 senilai Rp. 374.880.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :61) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/372 A/SETDA/SPM-LS/II/2010, tanggal 2 Juni 2010 senilai Rp. 374.800.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 62) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/372 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 02 Juni 2010 senilai Rp.374.880.000,-. 63) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?KULIT ALAMI? tanggal 02 Juni 2010 sebesar Rp. 374.880.000,-64) Rekomendasi Nomor : 503/2477 tanggal 24 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 65) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/243 tanggal 24 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.46.860.000,-66) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan No. : 271/BA-UM/2008,hari Sabtu, tanggal 26 Juli 2008. 67) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,- 68) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke.69) Nota pembelian tanggal 26 Juli 2008 sebesar Rp. 42.600.000,- 70) Nota pembelian tanggal 26 Juli 2008 sebesar Rp. 213.000.000,- 71) Rekomendasi Nomor : 503/2476 tanggal 24 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 72) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/244 tanggal 24 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,-73) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan No. : 272/BA-UM/2008 ,hari Sabtu tanggal 26 Juli 2008. 74) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,- 75) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.76) Nota pembelian tanggal 26 Juli 2008 sebesar Rp. 42.600.000,- 77) Rekomendasi Nomor : 503/2475 tanggal 24 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 78) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/245 tanggal 24 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.46.860.000,-79) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan No. : 273/BA-UM/2008,hari sabtu tanggal 26 Juli 2008. 80) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,-81) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.82) Nota pembelian tanggal 26 Juli 2008 sebesar Rp. 42.600.000,-83) Rekomendasi Nomor : 503/2474 tanggal 24 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 84) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/246 tanggal 24 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.46.860.000,-85) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 274/BA-UM/2008 tanggal 26 Juli 2008. 86) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,-87) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.88) Nota pembelian tanggal 26 Juli 2008 sebesar Rp. 42.600.000,- 89) Rekomendasi Nomor : 503/2473 tanggal 24 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang -barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 90) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/247 tanggal 24 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang -barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.46.860.000,-91) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 275/BA-UM/2008 tanggal 26 Juli 2008. 92) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,- 93) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.94) Nota pembelian tanggal 26 Juli 2008 sebesar Rp. 42.600.000,- 95) Rekomendasi Nomor : 503/2472 tanggal 29 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 96) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/248 tanggal 29 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 35.145.000,-97) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan No. : 276/BA-UM/2008,hari Kamis tanggal 31 Juli 2008. 98) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 35.145.000,- 99) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 35.145.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.100) Nota pembelian tanggal 31 Juli sebesar Rp. 31.950.000,- 101) Nota pembelian tanggal 31 Juli sebesar Rp. 63.900.000,-102) Rekomendasi Nomor : 503/2471 tanggal 29 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 103) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/249 tanggal 29 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.35.145.000,-104) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan No. : 277/BA-UM/2008,hari kamis tanggal 31 Juli 2008. 105) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 35.145.000,- 106) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 35.145.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.107) Nota pembelian tanggal 31 Juli 2008 sebesar Rp. 31.950.000,- 108) Rekomendasi Nomor : 503/2485 tanggal 08 Agustus 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 109) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/250 tanggal 08 Agustus 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 35.145.000,-110) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan No. : 278/BA-UM/2008, hari Senin tanggal 11 Agustus 2008. 111) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 35.145.000,-112) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 35.145.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.113) Nota pembelian tanggal 10 Agustus 2008 sebesar Rp. 31.950.000,- 114) Nota pembelian tanggal 10 Agustus 2008 sebesar Rp. 106.500.000,- 115) Rekomendasi Nomor : 503/2486 tanggal 08 Agustus 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 116) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/252 tanggal 08 Agustus 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 35.145.000,- 117) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan No. : 280/BA-UM/2008,hari Senin tanggal 11 Agustus 2008. 118) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 35.145.000,- 119) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 35.145.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.120) Nota pembelian tanggal 10 Agustus 2008 sebesar Rp. 31.950.000,- 55. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1090/LS/DAU/2010, tanggal 11 Juni 2010 senilai Rp. 286.275.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :46) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/381 A/SETDA/SPM-LS/II/2010, tanggal 2 Juni 2010 senilai Rp. 286.275.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 47) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/381A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 02 Juni 2010 senilai Rp.286.275.000,-. 48) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?ALAMI? tanggal 02 Juni 2010 sebesar Rp.286.275.000,-.49) Rekomendasi Nomor : 503/2119 tanggal 07 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 50) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/449 tanggal 07 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.610.000,-51) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 533/BA-UM/2008,hari Rabu, tanggal 09 Juli 2008. 52) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.610.000,- 53) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 27.610.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.54) Nota pembelian tanggal 09 Juli 2008 sebesar Rp. 25.100.000,- 55) Rekomendasi Nomor : 503/2120 tanggal 09 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 56) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/450 tanggal 09 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.47.355.000,-57) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 534/BA-UM/2008 ,hari Jumat tanggal 11 Juli 2008. 58) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 47.355.000,-59) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 47.355.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.60) Nota pembelian tanggal 11 Juli 2008 sebesar Rp. 43.050.000,- 61) Rekomendasi Nomor : 503/2122 tanggal 10 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 62) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/452 tanggal 10 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 23.430.000,-63) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 536/BA-UM/2008,hari senin tanggal 14 Juli 2008. 64) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 23.430.000,-65) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 23.430.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.66) Nota pembelian tanggal 14 Juli 2008 sebesar Rp. 21.300.000,- 67) Rekomendasi Nomor : 503/2125 tanggal 07 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 68) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/455 tanggal 07 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.46.860.000,-69) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 539/BA-UM/2008,hari rabu tanggal 09 Juli 2008. 70) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,-71) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.72) Nota pembelian tanggal 09 Juli 2008 sebesar Rp. 42.600.000,- 73) Rekomendasi Nomor : 503/2126 tanggal 09 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 74) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/456 tanggal 09 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,-75) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan No. : 540/BA-UM/2008,hari Jumat, tanggal 11 Juli 2008. 76) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,- 77) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.78) Nota pembelian tanggal 11 Juli 2008 sebesar Rp. 42.600.000,- 79) Rekomendasi Nomor : 503/2127 tanggal 07 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 80) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/457 tanggal 07 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.46.860.000,-81) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 541/BA-UM/2008,hari Rabu tanggal 09 Juli 2008. 82) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,-83) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.84) Nota pembelian tanggal 9 Juli 2008 sebesar Rp. 42.600.000,- 85) Rekomendasi Nomor : 503/2130 tanggal 11 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 86) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/460 tanggal 11 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 47.300.000,-87) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan No. : 544/BA-UM/2008,hari Sabtu tanggal 14 Juni 2008. 88) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 47.300.000,- 89) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 47.300.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke.90) Nota pembelian tanggal 14 Juni 2008 sebesar Rp. 43.000.000,- 56. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1508/LS/DAU/2010, tanggal 06 Juli 2010 senilai Rp. 384.615.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :53) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/498 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp. 384.615.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 54) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/ 498A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.384.615.000,-. 55) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?KULIT ALAMI? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp. 384.615.000,-56) Rekomendasi Nomor : 503/1301 tanggal 09 Januari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 57) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/160 tanggal 09 Januari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 48.400.000,-58) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 170/BA-UM/2010 tanggal 11Januari 2010. 59) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 48.400.000,- 60) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 48.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.61) Nota pembelian tanggal 11 Januari 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- 62) Nota pembelian tanggal 11 Januari 2010 sebesar Rp. 349.650.000,- 63) Rekomendasi Nomor : 503/1302 tanggal 09 Januari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang -barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 64) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/161 tanggal 09 Jannuari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 48.400.000,- 65) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan No. : 171/BA-UM/2010 tanggal 11 Januari 2010. 66) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 48.400.000,- 67) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 48.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.68) Nota pembelian tanggal 11 Januari 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- 69) Rekomendasi Nomor : 503/1303 tanggal 09 Januari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke. 70) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/162 tanggal 09 Januari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 48.400.000,-71) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 172/BA-UM/2010 tanggal 11 Januari 2010. 72) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 48.400.000,-73) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 48.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke.74) Nota pembelian tanggal 11 Januari 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- 75) Rekomendasi Nomor : 503/1304 tanggal 09 Januari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/163 tanggal 09 Januari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 48.400.000,-77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 173/BA-UM/2010 tanggal 11 Januari 2010. 78) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 48.400.000,-79) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 48.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.80) Nota pembelian tanggal 11 Januari 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- 81) Rekomendasi Nomor : 503/1305 tanggal 09 Januari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 82) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/164 tanggal 09 Januari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 48.400.000,-83) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 174/BA-UM/2010 tanggal 11 Januari 2010. 84) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 48.400.000,- 85) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 48.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.86) Nota pembelian tanggal 11 Januari 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- 87) Rekomendasi Nomor : 503/1306 tanggal 09 Januari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 88) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/165 tanggal 09 Januari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 48.400.000,-89) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 175/BA-UM/2010 tanggal 11 Januari 2010. 90) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 48.400.000,- 91) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 48.400.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.92) Nota pembelian tanggal 11 Januari 2010 sebesar Rp. 44.000.000,- 93) Rekomendasi Nomor : 503/1307 tanggal 09 Januari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 94) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/166 tanggal 09 Januari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.880.000,-95) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 176/BA-UM/2010 tanggal 11 Januari 2010. 96) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.880.000,- 97) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 44.880.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.98) Nota pembelian tanggal 11 Juli 2010 sebesar Rp. 40.800.000,- 99) Rekomendasi Nomor : 503/1308 tanggal 09 Januari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 100) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/167 tanggal 09 Januari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.335.000,- 101) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 177/BA-UM/2010 tanggal 11 Januari 2010. 102) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.335.000,- 103) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 49.335.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.104) Nota pembelian tanggal 11 Januari 2010 sebesar Rp. 44.850.000,- 57. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1509/LS/DAU/2010, tanggal 06 Juli 2010 senilai Rp. 324.995.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :53) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/497 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Junil 2010 senilai Rp. 324.995.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 54) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900 /497A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.324.995.000,-. 55) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?KULIT ALAMI? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp. 324.995.000,-56) Rekomendasi Nomor : 503/1709 tanggal 20 Januari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 57) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/168 tanggal 20 Januari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.775.000,-58) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 178/BA-UM/2010 tanggal 22 Januari 2010. 59) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.775.000,- 60) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 49.775.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.61) Nota pembelian tanggal 22 Januari 2010 sebesar Rp. 45.250.000,- 62) Rekomendasi Nomor : 503/1711 tanggal 21 Januari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 63) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/170 tanggal 21 Jannuari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 38.445.000,- 64) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 180/BA-UM/2010 tanggal 23 Januari 2010. 65) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.445.000,-66) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 38.445.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.67) Nota pembelian tanggal 23 Januari 2010 sebesar Rp. 34.950.000,- 68) Nota pembelian tanggal 23 Januari 2010 sebesar Rp. 209.700.000,- 69) Rekomendasi Nomor : 503/1712 tanggal 21 Januari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 70) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/1712 tanggal 21 Januari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 38.445.000,-71) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 181/BA-UM/2010 tanggal 23 Januari 2010. 72) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.445.000,-73) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 38.445.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.74) Nota pembelian tanggal 23 Januari 2010 sebesar Rp. 34.950.000,- 75) Rekomendasi Nomor : 503/1713 tanggal 21 Januari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 76) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/172 tanggal 21 Januari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 38.445.000,-77) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 182/BA-UM/2010 tanggal 23 Januari 2010. 78) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.445.000,-79) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 38.445.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.80) Nota pembelian tanggal 23 Januari 2010 sebesar Rp. 34.950.000,- 81) Rekomendasi Nomor : 503/1714 tanggal 21 Januari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke. 82) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/173 tanggal 21 Januari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 38.445.000,-83) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 183/BA-UM/2010 tanggal 23 Januari 2010. 84) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.445.000,- 85) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 38.445.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.86) Nota pembelian tanggal 23 Januari 2010 sebesar Rp. 34.950.000,- 87) Rekomendasi Nomor : 503/1715 tanggal 21 Januari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 88) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/174 tanggal 21 Januari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 38.445.000,-89) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 184/BA-UM/2010 tanggal 23 Januari 2010. 90) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.445.000,- 91) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 38.445.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke.92) Nota pembelian tanggal 23 Januari 2010 sebesar Rp. 34.950.000,- 93) Rekomendasi Nomor : 503/1716 tanggal 21 Januari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 94) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/175 tanggal 21 Januari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 38.445.000,-95) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 185/BA-UM/2010 tanggal 23 Januari 2010. 96) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.445.000,- 97) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 38.445.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.98) Nota pembelian tanggal 23 Juli 2010 sebesar Rp. 34.950.000,- 99) Rekomendasi Nomor : 503/1717 tanggal 10 Pebruari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 100) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/176 tanggal 10 Pebruari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 44.550.000,- 101) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 186/BA-UM/2010 tanggal 20 Pebruari 2010. 102) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 44.550.000,- 103) Kwitansi tanggal 10 April 2010 sebesar Rp. 44.550.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke.104) Nota pembelian tanggal 18 Nopember 2008 sebesar Rp. 40.500.000,- 58. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1510/LS/DAU/2010, tanggal 06 Juli 2010 senilai Rp. 490.600.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :65) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/499 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp. 490.600.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 66) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/499 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.490.600.000,-. 67) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?KULIT ALAMI? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp. 490.600.000,-68) Rekomendasi Nomor : 503/1809 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---69) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/148 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-70) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 172/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 71) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--72) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.73) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- --74) Rekomendasi Nomor : 503/1810 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 75) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/149 tanggal 13 Jannuari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-76) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 173/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 77) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--78) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.79) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp.44.600.000,- - 80) Rekomendasi Nomor : 503/1811 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---81) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/150 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-82) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 174/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. ---83) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,-84) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.85) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- --86) Rekomendasi Nomor : 503/1812 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 87) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/151 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-88) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 175/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. ---89) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,-90) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.91) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- -92) Rekomendasi Nomor : 503/1813 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---93) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/152 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-94) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 176/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. ---95) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--96) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.97) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- --98) Rekomendasi Nomor : 503/1814 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---99) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/153 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-100) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 177/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 101) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,-102) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.103) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- --104) Rekomendasi Nomor : 503/1815 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---105) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/154 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-106) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 178/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. ---107) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--108) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.109) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2010 sebesar Rp. 44.600.000,- -110) Rekomendasi Nomor : 503/1816 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---111) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/155 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,--112) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 179/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. --113) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--114) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.115) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 116) Rekomendasi Nomor : 503/1817 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---117) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/156 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,--118) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 180/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. --119) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--120) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.121) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 122) Rekomendasi Nomor : 503/1818 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---123) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/157 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,--124) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 181/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. --125) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--126) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.127) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 128) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 582.500.000,-59. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1007/LS/DAU/2010, tanggal 07 Juni 2010 senilai Rp. 129.305.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :27) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/379 A/SETDA/SPM-LS/II/2010, tanggal 02 Juni 2010 senilai Rp. 129.305.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 28) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900 /379A/SETDA/SPM-LS/DAU/2010, tanggal 02 Juni 2010 senilai Rp.129.305.000,-. 29) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?KULIT ALAMI? tanggal 02 Juni 2010 sebesar Rp. 129.305.000,-30) Nota Pesanan Nomor : 027/006 tanggal 18 Nopember 2009 perihal permohonan pengadaan barang-barang Souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke ditujukan kepada pelaksana/rekanan Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?. 31) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 101/BA-UM/2009 tanggal 21 Nopember 2009. 32) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 2.915.000,-33) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 2.915.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.34) Nota pembelian tanggal 21 Nopember 2009 sebesar Rp. 2.650.000,- ( keuangan setda ktr bupati a.n. MUYAK,SE). 35) Rekomendasi Nomor : 503/250 tanggal 18 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 36) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/096 tanggal 18 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.49.500.000,-37) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 102/BA-UM/2009 tanggal 20 Desember 2009. 38) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.500.000,- 39) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.40) Nota pembelian tanggal 20 Desember 2009 sebesar Rp.45.000.000,- (BUPATI TK II MERAUKE a.n TANISCAUS GEBSE)41) Rekomendasi Nomor : 503/251 tanggal 19 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang - barang untuk keperluan tamu - tamu Pemda Kab. Merauke. 42) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/097 tanggal 19 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.38.445.000,- 43) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 103/BA-UM/2009 tanggal 21 Desember 2009. 44) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.445.000,-45) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 38.445.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.46) Nota pembelian tanggal 21 Desember 2009 sebesar Rp. 34.950.000,- 47) Rekomendasi Nomor : 503/252 tanggal 19 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 48) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/098 tanggal 19 Desember 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.38.445.000,- 49) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 104/BA-UM/2009 tanggal 21 Desember 2009. 50) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.445.000,-51) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 38.445.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.52) Nota pembelian tanggal 21 Desember 2009 sebesar Rp. 34.950.000,- 60. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1006/LS/DAU/2010, tanggal 07 Juni 2010 senilai Rp. 398.310.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :64) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/373 A/SETDA/SPM-LS/II/2010, tanggal 02 Juni 2010 senilai Rp. 398.310.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 65) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/373 A/SETDA/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 02 Juni 2010 senilai Rp.398.310.000,-. 66) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?KULIT ALAMI? tanggal 02 Juni 2010 sebesar Rp. 398.310.000,-67) Rekomendasi Nomor : 503/2483 tanggal 12 Agustus 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 68) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/253 tanggal 12 Agustus 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 35.145.000,-69) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 281/BA-UM/2008,hari Selasa, tanggal 12 Agustus 2008. ---70) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 35.145.000,--71) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 35.145.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.72) Nota pembelian tanggal 14 Agustus 2008 sebesar Rp. 31.950.000,- 73) Rekomendasi Nomor : 503/2482 tanggal 12 Agustus 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 74) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/254 tanggal 12 Agustus 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 35.145.000,-75) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 282/BA-UM/2008,Hari Selasa,tanggal 12 Agustus 2008. 76) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 35.145.000,--77) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 35.145.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.78) Nota pembelian tanggal 14 Agustus 2008 sebesar Rp.31.950.000,- 79) Rekomendasi Nomor : 503/2481 tanggal 13 Agustus 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---80) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/255 tanggal 13 Agustus 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 23.430.000,--81) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 283/BA-UM/2008,Hari Rabu,tanggal 13 Agustus 2008. --82) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 23.430.000,-83) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 23.430.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.84) Nota pembelian tanggal 15 Agustus 2008 sebesar Rp. 21.300.000,- 85) Rekomendasi Nomor : 503/2106 tanggal 10 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 86) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/436 tanggal 10 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,--87) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 20/BA-UM/2008,Hari Sabtu,tanggal 12 Juli 2008. ---88) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,-89) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.90) Nota pembelian tanggal 12 Juli 2008 sebesar Rp. 42.600.000,- ---91) Rekomendasi Nomor : 503/2107 tanggal 11 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---92) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/437 tanggal 11 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,-93) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 521/BA-UM/2008,Hari Jumat,tanggal 14 Juli 2008. 94) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,--95) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.96) Nota pembelian tanggal 14 Juli 2008 sebesar Rp. 42.600.000,- --97) Rekomendasi Nomor : 503/2112 tanggal 24 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---98) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/442 tanggal 24 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 23.430.000,-99) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 526/BA-UM/2008,Hari Jumat, tanggal 27 Juni 2008. --100) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 23.430.000,--101) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 23.430.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.102) Nota pembelian tanggal 27 Juni 2008 sebesar Rp. 21.300.000,- --103) Rekomendasi Nomor : 503/2113 tanggal 24 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---104) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/443 tanggal 24 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,-105) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 527/BA-UM/2008,Hari Jumat, tanggal 27 Juni 2008. --106) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,--107) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.108) Nota pembelian tanggal 27 Juni 2008 sebesar Rp. 42.600.000,- --109) Rekomendasi Nomor : 503/2116 tanggal 10 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 110) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/446 tanggal 10 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,--111) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 530/BA-UM/2008,Hari Sabtu,tanggal 12 Juli 2008. 112) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,--113) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.114) Nota pembelian tanggal 12 Juli 2008 sebesar Rp. 42.600.000,- 115) Rekomendasi Nomor : 503/2117 tanggal 12 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---116) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/447 tanggal 26 Juni 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,--117) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 531/BA-UM/2008,Hari Senin,tanggal 30 Juni 2008. 118) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,--119) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.120) Nota pembelian tanggal 29 Juni 2008 sebesar Rp. 42.600.000,- 121) Rekomendasi Nomor : 503/2118 tanggal 10 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---122) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/448 tanggal 10 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,--123) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 532/BA-UM/2008,Hari Sabtu,tanggal 12 Juli 2008. ---124) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,--125) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.126) Nota pembelian tanggal 12 Juli 2009 sebesar Rp. 42.600.000,- 61. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 2829/LS/DAU/2010, tanggal 29 September 2010 senilai Rp. 504.185.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :71) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/743 A/1.20.03/SPM-LS/II/2010, tanggal 18 September 2010 senilai Rp. 504.185.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 72) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/743 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 18 September 2010 senilai Rp.504.185.000,-. 73) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?KULIT ALAMI? tanggal 17 Juni 2010 sebesar Rp. 504.185.000,-74) Rekomendasi Nomor : 503/1150 tanggal 12 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 75) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/390 tanggal 12 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-76) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 420/BA-UM/2009 tanggal 14 Pebruari 2009. 77) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,-78) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.79) Nota pembelian tanggal 14 Pbruari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 80) Rekomendasi Nomor : 503/1151 tanggal 12 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 81) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/391 tanggal 12 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-82) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 421/BA-UM/2009 tanggal 14 Pebruari 2009. 83) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--84) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.85) Nota pembelian tanggal 14 Pebruari 2009 sebesar Rp.44.600.000,- 86) Rekomendasi Nomor : 503/1152 tanggal 12 Pbruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---87) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/392 tanggal 12 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,--88) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 422/BA-UM/2009 tanggal 14 Pebruari 2009. --89) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,-90) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.91) Nota pembelian tanggal 14 Pebruari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 92) Rekomendasi Nomor : 503/1153 tanggal 12 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 93) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/393 tanggal 12 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-94) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 423/BA-UM/2009 tanggal 14 Pebruari 2009. 95) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,-96) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.97) Nota pembelian tanggal 14 Pebruari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 98) Rekomendasi Nomor : 503/1506 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---99) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/159 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 27.500.000,-100) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 183/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. ---101) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 27.500.000,--102) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 27.500.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.103) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 25.000.000,- 104) Rekomendasi Nomor : 503/1321 tanggal 27 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---105) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/415 tanggal 27 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-106) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 448/BA-UM/2009,Hari Jumat, tanggal 30 Maret 2009. ---107) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--108) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.109) Nota pembelian, kamis tanggal 30 Maret 2009 sebesar Rp. 104.850.000,- ---110) Nota pembelian, kamis tanggal 30 Maret 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- ---111) Rekomendasi Nomor : 503/1322 tanggal 27 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---112) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/416 tanggal 27 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-113) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 449/BA-UM/2009,Hari Jumat, tanggal 30 Maret 2009. ---114) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--115) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.116) Nota pembelian,Kamis tanggal 30 Maret 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- ---117) Rekomendasi Nomor : 503/1324 tanggal 04 Mei 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---118) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/418 tanggal 04 Mei 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,--119) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 451/BA-UM/2009,Hari Rabu,tanggal 06 Mei 2009. 120) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--121) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.122) Nota pembelian tanggal 06 Mei 2009 sebesar Rp. 116.500.000,- ---123) Nota pembelian tanggal 06 Mei 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- ---124) Rekomendasi Nomor : 503/1327 tanggal 20 Mei 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---125) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/421 tanggal 20 Mei 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,--126) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 445/BA-UM/2009,Hari Sabtu,tanggal 23 Mei 2009. ---127) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--128) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.129) Nota pembelian tanggal 23 Mei 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 130) Rekomendasi Nomor : 503/1328 tanggal 20 Mei 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 131) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/422 tanggal 20 Mei 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.49.060.000,--132) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 456/BA-UM/2009,Hari Sabtu,tanggal 23 Mei 2009. ---133) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--134) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.135) Nota pembelian tanggal 23 Mei 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 136) Rekomendasi Nomor : 503/2121 tanggal 09 Juli 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---137) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/451 tanggal 09 Juli 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 35.145.000,--138) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 535/BA-UM/2009,Hari Sabtu,tanggal 12 Juli 2008. ---139) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 35.145.000,--140) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 35.145.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 62. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 2826/LS/DAU/2010, tanggal 29 September 2010 senilai Rp. 466.510.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :84) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/744 A/1.20.03/SPM-LS/II/2010, tanggal 18 September 2010 senilai Rp. 466.510.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 85) 6 (enam) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/744 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 18 September 2010 senilai Rp.466.510.000,-. 86) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?KULIT ALAMI? tanggal 17 Juni 2010 sebesar Rp. 466.510.000,-87) Rekomendasi Nomor : 503/2484 tanggal 08 Agustus 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 88) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/251 tanggal 08 Agustus 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 46.860.000,-89) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 279/BA-UM/2008,Hari Senin,tanggal 11 Agustus 2008. ---90) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 46.860.000,--91) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 46.860.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.92) Nota pembelian tanggal 10 Agustus 2008 sebesar Rp. 42.600.000,- 93) Rekomendasi Nomor : 503/893 tanggal 18 Nopember 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 94) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/369 tanggal 18 Nopember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 21.395.000,-95) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 381/BA-UM/2008 tanggal 20 Nopember 2008. 96) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 21.395.000,--97) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 21.395.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.98) Nota pembelian tanggal 20 Nopember 2008 sebesar Rp.19.450.000,- ( Kabag Keuangan Setda Merauke a.n.A.Muyak,SE., M.Si)99) Rekomendasi Nomor : 503/894 tanggal 06 Desember 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---100) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/370 tanggal 06 Desember 2008 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.23.925.000,--101) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 382/BA-UM/2008 tanggal 09 Desember 2008. 102) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 23.925.000,-103) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 23.925.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.104) Nota pembelian tanggal 09 Desember 2008 sebesar Rp. 21.750.000,- (Kabag Keuangan Setda Merauke a.n. A.muyak,SE., M.Si ) 105) Rekomendasi Nomor : 503/980 tanggal 17 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 106) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/371 tanggal 17 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 48.620.000,--107) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 383/BA-UM/2009 tanggal 20 Pebruari 2009. 108) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 48.620.000,-109) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 48.620.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.110) Nota pembelian tanggal 20 Pebruari 2009 sebesar Rp. 44.200.000,- -111) Rekomendasi Nomor : 503/982 tanggal 14 Mei 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---112) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/372 tanggal 14 Mei 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 12.540.000,-113) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 384/BA-UM/2010 tanggal 16 Mei 2009. ---114) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 12.540.000,--115) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 12.540.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.116) Nota pembelian tanggal 16 Mei 2009 sebesar Rp. 11.400.000,- --117) Rekomendasi Nomor : 503/983 tanggal 14 Mei 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---118) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/373 tanggal 14 Mei 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.37.840.000,-119) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 385/BA-UM/2010 tanggal 16 Mei 2009. ---120) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 37.840.000,--121) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 37.840.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.122) Nota pembelian tanggal 16 Mei 2009 sebesar Rp. 34.400.000,- 123) Nota pembelian tanggal 16 Mei 2009 sebesar Rp. 45.800.000,- 124) Rekomendasi Nomor : 503/1131 tanggal 29 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---125) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/371 tanggal 29 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 45.815.000,-126) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 401/BA-UM/2009 tanggal 1 Pebruari 2009. 127) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 45.815.000,--128) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 45.815.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.129) Nota pembelian,Kamis tanggal 1 Pebruari 2009 sebesar Rp. 41.650.000,- 130) Rekomendasi Nomor : 503/1132 tanggal 29 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 131) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/372 tanggal 29 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 43.890.000,-132) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 402/BA-UM/2009 tanggal 01 Pebruari 2009. 133) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 43.890.000,--134) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 43.890.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.135) Nota pembelian tanggal 01 Pebruari 2009 sebesar Rp. 81.550.000,- -136) Nota pembelian tanggal 01 Pebruari 2009 sebesar Rp. 39.900.000,- -137) Rekomendasi Nomor : 503/1133 tanggal 02 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---138) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/373 tanggal 02 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 38.445.000,--139) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : ?..../BA-UM/2009 tanggal 04 Pebruari 2009. 140) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.445.000,--141) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 38.445.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.142) Nota pembelian tanggal 04 Pebruari 2009 sebesar Rp. 34.950.000,- 143) Rekomendasi Nomor : 503/1134 tanggal 11 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---144) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/374 tanggal 11 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,--145) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 404/BA-UM/2009 tanggal 13 Pebruari 2009. --146) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--147) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.148) Nota pembelian tanggal 13 Pebruari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 149) Rekomendasi Nomor : 503/1135 tanggal 11 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 150) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/375 tanggal 11 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.49.060.000,--151) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 405/BA-UM/2009 tanggal 13 Pebruari 2009. 152) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--153) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.154) Nota pembelian tanggal 13 Pebruari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 155) Rekomendasi Nomor : 503/1136 tanggal 11 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---156) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/376 tanggal 11 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.49.060.000,--157) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : --/BA-UM/2009 tanggal 13 Pebruari 2009. ---158) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--159) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.160) Rekomendasi Nomor : 503/1136 tanggal 11 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---161) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/376 tanggal 11 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.49.060.000,--162) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : ?. /BA-UM/2009 tanggal 13 Pebruari 2009. ---163) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--164) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.165) Nota pembelian tanggal 13 Pebruari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 166) Nota pembelian tanggal 13 Pebruari 2009 sebesar Rp. 314.550.000,- 63. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 2817/LS/DAU/2010, tanggal 29 September 2010 senilai Rp. 506.550.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :77) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/745 A/1.20.03/SPM-LS/DAU/2010, tanggal 18 September 2010 senilai Rp. 506.550.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 78) 6 (enam) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/745 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 18 September 2010 senilai Rp.506.550.000,-. 79) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?KULIT ALAMI? tanggal 17 Juni 2010 sebesar Rp. 506.550.000,-80) Rekomendasi Nomor : 503/1137 tanggal 11 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 81) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/377 tanggal 11 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-82) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 407/BA-UM/2009 tanggal 13 Pebruari 2009. 83) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--84) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.85) Nota pembelian tanggal 13 Pebruari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 86) Rekomendasi Nomor : 503/1138 tanggal 11 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 87) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/378 tanggal 11 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,-88) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 408/BA-UM/2009 tanggal 13 Pebruari 2009. 89) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--90) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.91) Nota pembelian tanggal 13 Pebruari 2009 sebesar Rp.44.600.000,- -92) Rekomendasi Nomor : 503/1140 tanggal 11 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---93) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/380 tanggal 11 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 36.795.000,--94) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 410/BA-UM/2009 tanggal 13 Pebruari 2009. --95) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 36.795.000,-96) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 36.795.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.97) Nota pembelian tanggal 13 Pebruari 2009 sebesar Rp. 33.450.000,-98) Rekomendasi Nomor : 503/1139 tanggal 11 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 99) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/379 tanggal 11 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,--100) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : ??/BA-UM/2009 tanggal 13 Pebruari 2009. --101) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,-102) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.103) Nota pembelian tanggal 13 Pebruari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- -104) Rekomendasi Nomor : 503/1141 tanggal 11 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---105) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/381 tanggal 13 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 14.850.000,--106) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 411/BA-UM/2009 tanggal 13 Pebruari 2009. 107) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 14.850.000,--108) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 14.850.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.109) Nota pembelian tanggal 13 Pebruari 2009 sebesar Rp. 13.500.000,- -110) Rekomendasi Nomor : 503/1142 tanggal 12 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---111) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/382 tanggal 12 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 25.630.000,--112) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 412/BA-UM/2009 tanggal 14 Pebruari 2009. ---113) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 25.630.000,--114) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 25.630.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.115) Nota pembelian tanggal 14 Pebruari 2009 sebesar Rp. 23.300.000,- -116) Rekomendasi Nomor : 503/1143 tanggal 12 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---117) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/383 tanggal 13 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,--118) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 413/BA-UM/2009 tanggal 14 Pebruari 2009. --119) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--120) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.121) Nota pembelian,Kamis tanggal 14 Pebruari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- ---122) Nota pembelian,Kamis tanggal 14 Pebruari 2009 sebesar Rp. 454.350.000,- ---123) Rekomendasi Nomor : 503/1148 tanggal 12 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---124) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/384 tanggal 12 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 36.795.000,--125) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 414/BA-UM/2009 tanggal 14 Pebruari 2009. 126) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 36.795.000,--127) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 36.795.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.128) Nota pembelian tanggal 14 Pebruari 2009 sebesar Rp. 33.450.000,- -129) Rekomendasi Nomor : 503/1146 tanggal 12 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---130) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/386 tanggal 12 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,--131) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 416/BA-UM/2009 tanggal 14 Pebruari 2009. 132) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--133) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.134) Nota pembelian tanggal 14 Pebruari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 135) Rekomendasi Nomor : 503/1147 tanggal 12 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 136) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/387 tanggal 12 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,--137) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 417/BA-UM/2009 tanggal 14 Pebruari 2009. 138) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--139) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.140) Nota pembelian tanggal 14 Pebruari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 141) Rekomendasi Nomor : 503/1144 tanggal 12 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---142) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/388 tanggal 12 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.49.060.000,--143) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 418/BA-UM/2009 tanggal 14 Pebruari 2009. --144) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--145) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.146) Nota pembelian tanggal 14 Pebruari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 147) Rekomendasi Nomor : 503/1149 tanggal 12 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---148) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/389 tanggal 12 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.49.060.000,--149) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 419/BA-UM/2009 tanggal 14 Pebruari 2009. 150) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--151) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.152) Nota pembelian tanggal 14 Pebruari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 64. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1588/LS/DAU/2010, tanggal 09 Juli 2010 senilai Rp. 155.100.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :39) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/495 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28Juni 2010 senilai Rp. 155.100.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 40) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/495 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.155.100.000,-. 41) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?KULIT ALAMI? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp. 155.100.000,-42) Nota Pesanan Nomor : 027/034 tanggal 14 Mei 2009 perihal permohonan pengadaan barang-barang Souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke ditujukan kepada pelaksana/rekanan Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?. 43) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 454/BA-UM/2009,Hari Sabtu,tanggal 16 Mei 2009. 44) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 1.320.000,-45) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 1.320.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.46) Nota pembelian tanggal 16 Mei 2009 sebesar Rp. 1.200.000,- ( Kabag Keuangan a.n. A.Simanjuntak ) 47) Rekomendasi Nomor : 503/1317 tanggal 03 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 48) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/411 tanggal 03 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 25.630.000,-49) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 444/BA-UM/2009,Hari Kamis,tanggal 05 Maret 2009. 50) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 25.630.000,--51) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 25.630.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.52) Nota pembelian tanggal 05 Maret 2009 sebesar Rp.23.300.000,- -53) Rekomendasi Nomor : 503/1318 tanggal 18 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---54) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/412 tanggal 18 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 25.630.000,--55) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 445/BA-UM/2009,Hari Jumat,tanggal 20 Maret 2009. --56) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 25.630.000,-57) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 25.630.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.58) Nota pembelian tanggal 20 Maret 2009 sebesar Rp. 23.300.000,-59) Rekomendasi Nomor : 503/1319 tanggal 23 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 60) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/413 tanggal 23 maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 36.245.000,--61) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 446/BA-UM/2009,hari selasa,tanggal 24 Maret 2009. -62) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 36.245.000,-63) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 36.245.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.64) Nota pembelian tanggal 24 Maret 2009 sebesar Rp. 32.950.000,- -65) Rekomendasi Nomor : 503/1320 tanggal 27 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---66) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/414 tanggal 27 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 17.215.000,--67) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 447/BA-UM/2009,Hari Jumat,tanggal 30 Maret 2009. 68) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 17.215.000,--69) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 17.215.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.70) Nota pembelian,Kamis tanggal 30 Maret 2009 sebesar Rp. 15.650.000,- 71) Rekomendasi Nomor : 503/1323 tanggal 04 Mei 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---72) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/417 tanggal 04 Mei 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.49.060.000,-73) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 450/BA-UM/2009,Hari Rabu,tanggal 06 Mei 2009. 74) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--75) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.76) Nota pembelian tanggal 06 Mei 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 65. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1589/LS/DAU/2010, tanggal 09 Juli 2010 senilai Rp. 270.050.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :56) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/494 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28Juni 2010 senilai Rp. 270.050.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 57) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/494 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.270.050.000,-. 58) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?KULIT ALAMI? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp. 270.050.000,-59) Rekomendasi Nomor : 503/1325 tanggal 04 Mei 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 60) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/419 tanggal 04 Mei 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.30.030.000,-61) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 452/BA-UM/2009,Hari Rabu,tanggal 06 Mei 2009. 62) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 30.030.000,--63) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 30.030.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.64) Nota pembelian tanggal 06 Mei 2009 sebesar Rp. 27.300.000,- -- 65) Rekomendasi Nomor : 503/1329 tanggal 20 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 66) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/423 tanggal 20 Mei 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 42.845.000,-67) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 457/BA-UM/2009,Hari Sabtu,tanggal 23 Mei 2009. 68) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 42.845.000,--69) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 42.845.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.70) Nota pembelian tanggal 23 Mei 2009 sebesar Rp.128.150.000,- -71) Nota pembelian tanggal 23 Mei 2009 sebesar Rp.38.950.000,- -72) Rekomendasi Nomor : 503/1330 tanggal 02 Juni 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.73) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/424 tanggal 02 Juni 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.38.445.000,--74) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 458/BA-UM/2009,Hari Kamis,tanggal 04 Juni 2009. --75) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.445.000,-76) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 38.445.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.77) Nota pembelian tanggal 04 Juni 2009 sebesar Rp. 34.950.000,-78) Rekomendasi Nomor : 503/1331 tanggal 02 Juni 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 79) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/425 tanggal 02 Juni 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.38.445.000,--80) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 459/BA-UM/2009,hari Kamis,tanggal 04 Juni 2009. -81) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.445.000,-82) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 38.445.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.83) Nota pembelian tanggal 04 Juni 2009 sebesar Rp. 69.900.000,- -84) Nota pembelian tanggal 04 Juni 2009 sebesar Rp. 34.950.000,- -85) Rekomendasi Nomor : 503/1332 tanggal 15 Juni 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---86) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/426 tanggal 15 Juni 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp.14.630.000,--87) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 460/BA-UM/2009,Hari Rabu,tanggal 17 Juni 2009. 88) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 14.630.000,--89) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 14.630.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.90) Nota pembelian tanggal 17 Juni 2009 sebesar Rp. 13.300.000,- ( sekda kantor bupati Merauke a.n. R.C.Marigit)91) Rekomendasi Nomor : 503/1362 tanggal 30 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---92) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/458 tanggal 30 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 35.090.000,--93) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 497/BA-UM/2009,Hari Rabu,tanggal 01 April 2009. ---94) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 35.090.000,--95) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 35.090.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.96) Disposisi Sekda Kab. Merauke tanggal 01 April 2009.97) Nota pembelian tanggal 01 April 2009 sebesar Rp. 31.900.000,- ( sekda kantor bupati Merauke a.n. R.C.Marigit) dan disposisi 98) Rekomendasi Nomor : 503/1363 tanggal 15 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---99) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/459 tanggal 15 Juni 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 20.625.000,-100) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 498/BA-UM/2009 tanggal 18 Juni 2009. 101) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 20.625.000,--102) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 20.625.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.103) Disposisi Sekda Kab. Merauke tanggal 17 Juni 2009.104) Nota pembelian tanggal 17 Juni 2009 sebesar Rp.18.750.000,- ,- ( sekda kantor bupati Merauke a.n. R.C.Marigit) dan Disposisinya105) Rekomendasi Nomor : 503/1710 tanggal 20 Januari 2010 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---106) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/169 tanggal 20 Januari 2010 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.940.000,--107) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 179/BA-UM/2010 tanggal 22 Januari 2010. 108) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.940.000,--109) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.940.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.110) Nota pembelian tanggal 22 Januari 2009 sebesar Rp. 45.400.000,-66. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1511/LS/DAU/2010, tanggal 06 Juli 2010 senilai Rp. 279.510.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :57) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/493 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp. 279.510.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 58) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/494 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.279.510.000,-. 59) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?KULIT ALAMI? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp. 279.510.000,-60) Nota Pesanan Nomor : 027/024 tanggal 02 Pebruari 2009 perihal permohonan pengadaan barang-barang Souvenir untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke ditujukan kepada pelaksana/rekanan Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?. 61) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 186/BA-UM/2009 tanggal 03 Pebruari 2009. ---62) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 1.980.000,--63) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 1.980.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.64) Nota pembelian tanggal 03 Pebruari 2009 sebesar Rp. 1.800.000,- ( Bupati TK II Merauke a.n Darius Perintah Yosep ) 65) Rekomendasi Nomor : 503/1801 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 66) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/140 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 38.445.000,-67) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 164/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 68) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.445.000,--69) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 38.445.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.70) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp.34.950.000,- ---71) Rekomendasi Nomor : 503/1802 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---72) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/141 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 38.445.000,--73) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 165/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. --74) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.445.000,-75) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 38.445.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.76) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 34.950.000,-77) Rekomendasi Nomor : 503/1803 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 78) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/142 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 25.630.000,--79) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 166/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. -80) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 25.630.000,-81) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 25.630.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.82) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 23.300.000,- -83) Rekomendasi Nomor : 503/1804 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---84) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/143 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 25.630.000,--85) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 167/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 86) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 25.630.000,--87) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 25.630.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.88) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 23.300.000,- 89) Rekomendasi Nomor : 503/1805 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---90) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/144 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 25.630.000,--91) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 168/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. ---92) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 25.630.000,--93) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 25.630.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.94) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 23.300.000,- -- 95) Rekomendasi Nomor : 503/1806 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 96) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/145 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 25.630.000,--97) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 169/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 98) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 25.630.000,--99) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 25.630.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.100) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 23.300.000,- 101) Rekomendasi Nomor : 503/1807 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---102) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/146 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,--103) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 170/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 104) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--105) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.106) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- -107) Rekomendasi Nomor : 503/1808 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---108) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/147 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,--109) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 171/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. ---110) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--111) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.112) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,-67. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1587/LS/DAU/2010, tanggal 09 Juli 2010 senilai Rp. 332.090.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. Dengan lampiran :59) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 900/496 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp. 332.090.000,- untuk keperluan pembayaran belanja pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 60) 5 (lima) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/496 A/1.20.03/SPP-LS/DAU/2010, tanggal 28 Juni 2010 senilai Rp.332.090.000,-. 61) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya ?KULIT ALAMI? tanggal 26 Juni 2010 sebesar Rp. 332.090.000,-62) Rekomendasi Nomor : 503/1505 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 63) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/158 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 24.530.000,-64) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 182/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 65) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 24.530.000,--66) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 24.530.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.67) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 22.300.000,- -- 68) Rekomendasi Nomor : 503/1507 tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 69) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/160 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 38.445.000,-70) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 184/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. 71) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.445.000,--72) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 38.445.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.73) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp.34.950.000,- ---74) Rekomendasi Nomor : 503/???.. tanggal 13 Januari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---75) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/161 tanggal 13 Januari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 38.445.000,--76) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 185/BA-UM/2009 tanggal 15 Januari 2009. ?77) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 38.445.000,-78) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 38.445.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.79) Nota pembelian tanggal 15 Januari 2009 sebesar Rp. 34.950.000,-80) Rekomendasi Nomor : 503/1311 tanggal 20 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. 81) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/405 tanggal 20 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 25.630.000,--82) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 438/BA-UM/2009 tanggal 23 Pebruari 2009 -83) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 25.630.000,-84) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 25.630.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.85) Nota pembelian tanggal 23 Pebruari 2009 sebesar Rp. 23.300.000,- -86) Rekomendasi Nomor : 503/1312 tanggal 24 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---87) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/406 tanggal 20 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,--88) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 439/BA-UM/2009 tanggal 26 Pebruari 2009. 89) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--90) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.91) Nota pembelian tanggal 26 Pebruari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 92) Rekomendasi Nomor : 503/1313 tanggal 24 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---93) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/407 tanggal 24 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,--94) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 440/BA-UM/2009 tanggal 26 Pebruari 2009. ---95) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--96) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.97) Nota pembelian tanggal 26 Pebruari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- - 98) Rekomendasi Nomor : 503/1314 tanggal 24 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---99) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/408 tanggal 24 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 49.060.000,--100) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 441/BA-UM/2009 tanggal 26 Pebruari 2009. ---101) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 49.060.000,--102) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 49.060.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.103) Nota pembelian tanggal 26 Pebruari 2009 sebesar Rp. 44.600.000,- 104) Rekomendasi Nomor : 503/1315 tanggal 24 Pebruari 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---105) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/409 tanggal 20 Pebruari 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 32.230.000,--106) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 442/BA-UM/2009 tanggal 26 Pebruari 2009. 107) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 32.230.000,--108) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 32.230.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.109) Nota pembelian tanggal 26 Pebruari 2009 sebesar Rp. 29.300.000,- -110) Nota pembelian tanggal 26 Pebruari 2009 sebesar Rp. 163.100.000,- 111) Rekomendasi Nomor : 503/1316 tanggal 03 Maret 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama HARNANI MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit ?ALAMI?) untuk pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke. ---112) Surat Perintah Kerja Nomor : 028/410 tanggal 03 Maret 2009 untuk pekerjaan pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke seharga Rp. 25.630.000,--113) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 443/BA-UM/2009 tanggal 05 Maret 2009. 114) Surat Pengrajin Kulit ?ALAMI? kepada Bupati Kabupaten Merauke tanggal 08 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke sebesar Rp. 25.630.000,--115) Kwitansi tanggal 08 April 2010 sebesar Rp. 25.630.000,- untuk pembayaran pengadaan barang-barang untuk keperluan tamu-tamu Pemda Kab. Merauke.116) Nota pembelian tanggal 05 Maret 2009 sebesar Rp. 23.300.000,- 68. 7 (tujuh) lembar foto copy Surat Keputusan Bupati Kabupaten Merauke Nomor : 146 TAHUN 2010 tanggal 17 Mei 2010 tentang Penunjukan / pengangkatan pejabat penanda tanganan pengelolaan dan penatausahaan keuangan pemerintah Daerah Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2010.69 8 (delapan) lembar foto copy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat daerah Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2010. 70 15 (lima belas) lembar Surat pengesahan Pertanggungjawaban bendahara pengeluaran (SPJ Belanja) SKPD Setda Kab. Merauke Tahun Anggaran 2010.71 Buku Kas Umum (BKU) Tahun Anggaran 2010.72 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 11 Mei 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Warno atas nama THERESIA SOEWARNO nomor rekening 400.18.40.00.20468-2 sebesar RP. 437.800.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 691/DBN/V2010, tanggal 14 Mei 2010 sebesar 45.770.000,-73 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 11 Mei 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Warno atas nama THERESIA SOEWARNO nomor rekening 400.18.40.00.20468-2 sebesar RP. 243.650.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 692/DBN/V/2010, tanggal 14 Mei 2010 sebesar Rp. 25.472.500,-74 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 22 Oktober 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Warno atas nama THERESIA SOEWARNO nomor rekening 400.18.40.00.20468-2 sebesar RP. 183.095.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 3001/DBN/X/2010, tanggal 22 Oktober 2010 sebesar Rp. 19.141.750,-75 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 27 April 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Ligat Collection atas nama MACHFUD nomor rekening 400.18.40.00.21918-1 sebesar RP. 216.700.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 444/DBN/IV/2010, tanggal 27 April 2010 sebesar Rp. 22.655.000,-76 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 27 April 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Alami atas nama Harnani/Hambali Madjid nomor rekening 400.18.40.00.16981-4 sebesar RP. 530.750.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 462/DBN/VI/2010, tanggal 27 April 2010 sebesar Rp. 55.487.500,-77. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 08 Juni 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Alami atas nama Harnani/Hambali Madjid nomor rekening 400.18.40.00.16981-4 sebesar RP. 527.615.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1006/DBN/VI/2010, tanggal 08 Juni 2010 sebesar Rp. 55.159.750,0078. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 08 Juni 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Alami atas nama Harnani/Hambali Madjid nomor rekening 400.18.40.00.16981-4 sebesar RP. 374.880.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1008/DBN/VI/2010, tanggal 08 Juni 2010 sebesar Rp. 39.192.000,0079. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 17 Juni 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Alami atas nama Harnani/Hambali Madjid nomor rekening 400.18.40.00.16981-4 sebesar RP. 319.110.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1089/DBN/VI/2010, tanggal 17 Juni 2010 sebesar Rp. 33.361.500,0080. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 17 Juni 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Alami atas nama Harnani/Hambali Madjid nomor rekening 400.18.40.00.16981-4 sebesar RP. 286.275.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1090/DBN/VI/2010, tanggal 17 Juni 2010 sebesar Rp. 29.928.750,0081. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 07 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Alami atas nama Harnani/Hambali Madjid nomor rekening 400.18.40.00.16981-4 sebesar RP. 384.615.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1508/DBN/VII/2010, tanggal 07 Juli 2010 sebesar Rp. 40.209.750,0082. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 07 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Alami atas nama Harnani/Hambali Madjid nomor rekening 400.18.40.00.16981-4 sebesar RP. 490.600.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1510/DBN/VII/2010, tanggal 07 Juli 2010 sebesar Rp. 51.290.000,0083. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 07 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Alami atas nama Harnani/Hambali Madjid nomor rekening 400.18.40.00.16981-4 sebesar RP. 279.510.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1511/DBN/VII/2010, tanggal 07 Juli 2010 sebesar Rp. 29.221.500,0084. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 12 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Alami atas nama Harnani/Hambali Madjid nomor rekening 400.18.40.00.16981-4 sebesar RP. 332.090.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1587/DBN/VII/2010, tanggal 12 Juli 2010 sebesar Rp. 34.718.500,0085. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 12 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Alami atas nama Harnani/Hambali Madjid nomor rekening 400.18.40.00.16981-4 sebesar RP. 155.100.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1588/DBN/VII/2010, tanggal 12 Juli 2010 sebesar Rp. 16.215.000,0086. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 12 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Alami atas nama Harnani/Hambali Madjid nomor rekening 400.18.40.00.16981-4 sebesar RP. 270.050.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1589/DBN/VII/2010, tanggal 12 Juli 2010 sebesar Rp. 28.232.500,00.87. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 01 Oktober 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Alami atas nama Harnani/Hambali Madjid nomor rekening 400.18.40.00.16981-4 sebesar RP. 506.550.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 2817/DBN/VII/2010, tanggal 01 Oktober 2010 sebesar Rp. 52.957.500,0088. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 01 Oktober 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Alami atas nama Harnani/Hambali Madjid nomor rekening 400.18.40.00.16981-4 sebesar RP. 466.510.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 2826/DBN/VII/2010, tanggal 01 Oktober 2010 sebesar Rp. 48.771.500,0089. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 01 Oktober 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Alami atas nama Harnani/Hambali Madjid nomor rekening 400.18.40.00.16981-4 sebesar RP. 504.185.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 2829/DBN/VII/2010, tanggal 01 Oktober 2010 sebesar Rp. 52.710.250,0090. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 15 Juni 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Maroka atas nama Moh. Muhaimin nomor rekening 400.18.40.00.21282-3 sebesar RP. 236.087.500,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 980/DBN/VI/2010, tanggal 15 Juni 2010 sebesar Rp. 24.681.875,0091. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 15 Juni 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Maroka atas nama Moh. Muhaimin nomor rekening 400.18.40.00.21282-3 sebesar RP. 174.625.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1071/DBN/VI/2010, tanggal 15 Juni 2010 sebesar Rp. 18.256.250,0092. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 24 Juni 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Maroka Crocodile atas nama Moh. Muhaimin nomor rekening 400.18.40.00.21282-3 sebesar RP. 45.100.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1286/DBN/VI/2010, tanggal 24 Juni 2010 sebesar Rp. 4.715.000,0093. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 28 April 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pim. Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit atas nama Srinangky AB, SE nomor rekening 400.18.40.00.20385-8 sebesar RP. 374.660.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 461/DBN/IV/2010, tanggal 28 April 2010 sebesar Rp. 39.169.000,0094. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 28 April 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pim. Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit atas nama Srinangky AB, SE nomor rekening 400.18.40.00.20385-8 sebesar RP. 266.200.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 464/DBN/IV/2010, tanggal 28 April 2010 sebesar Rp. 27.830.000,0095. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 07 Juni 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit atas nama Srinangky AB, SE nomor rekening 400.18.40.00.20385-8 sebesar RP. 527.450.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 982/DBN/VI/2010, tanggal 07 Juni 2010 sebesar Rp. 55.142.500,0096 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 09 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit atas nama Srinangky AB, SE nomor rekening 400.18.40.00.20385-8 sebesar RP. 237.160.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1567/DBN/VII/2010, tanggal 09 Juli 2010 sebesar Rp. 24.794.000,0097. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 09 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit atas nama Srinangky AB, SE nomor rekening 400.18.40.00.20385-8 sebesar RP. 291.060.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1568/DBN/VII/2010, tanggal 09 Juli 2010 sebesar Rp. 30.429.000,0098. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 09 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit atas nama Srinangky AB, SE nomor rekening 400.18.40.00.20385-8 sebesar RP. 431.200.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1569/DBN/VII/2010, tanggal 09 Juli 2010 sebesar Rp. 45.080.000,00.99. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 09 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit atas nama Srinangky AB, SE nomor rekening 400.18.40.00.20385-8 sebesar RP. 291.060.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1570/DBN/VII/2010, tanggal 09 Juli 2010 sebesar Rp. 30.429.000,00.100. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 09 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit atas nama Srinangky AB, SE nomor rekening 400.18.40.00.20385-8 sebesar RP. 295.900.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1571/DBN/VII/2010, tanggal 09 Juli 2010 sebesar Rp. 30.935.000,00101. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 09 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit atas nama Srinangky AB, SE nomor rekening 400.18.40.00.20385-8 sebesar RP. 297.000.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1572/DBN/VII/2010, tanggal 09 Juli 2010 sebesar Rp. 31.050.000,00102. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 21 September 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit atas nama Srinangky AB, SE nomor rekening 400.18.40.00.20385-8 sebesar RP. 462.385.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 2698/DBN/IX/2010, tanggal 24 September 2010 sebesar Rp. 48.340.250,00103. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 21 September 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit atas nama Srinangky AB, SE nomor rekening 400.18.40.00.20385-8 sebesar RP. 474.815.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 2699/DBN/IX/2010, tanggal 24 September 2010 sebesar Rp. 49.639.750,00104. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 21 September 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit atas nama Srinangky AB, SE nomor rekening 400.18.40.00.20385-8 sebesar RP. 269.500.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 2700/DBN/IX/2010, tanggal 24 September 2010 sebesar Rp. 28.175.000,00105. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 21 September 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit atas nama Srinangky AB, SE nomor rekening 400.18.40.00.20385-8 sebesar RP. 275.440.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 2701/DBN/IX/2010, tanggal 24 September 2010 sebesar Rp. 28.796.000,00106. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 21 September 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit atas nama Srinangky AB, SE nomor rekening 400.18.40.00.20385-8 sebesar RP. 323.400.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 2702/DBN/IX/2010, tanggal 24 September 2010 sebesar Rp. 33.810.000,00107. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 21 September 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit atas nama Srinangky AB, SE nomor rekening 400.18.40.00.20385-8 sebesar RP. 269.500.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 2703/DBN/IX/2010, tanggal 24 September 2010 sebesar Rp. 28.175.000,00.108. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 21 September 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit atas nama Srinangky AB, SE nomor rekening 400.18.40.00.20385-8 sebesar RP. 268.235.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 2704/DBN/IX/2010, tanggal 24 September 2010 sebesar Rp. 28.042.750,00109. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 22 Oktober 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Bandangan atas nama Isduniati nomor rekening 400.18.40.00.06414-4 sebesar RP. 226.985.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 3044/DBN/X/2010, tanggal 22 Oktober 2010 sebesar Rp. 23.730.250,00110. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 08 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Bandangan atas nama Isduniati nomor rekening 400.18.40.00.06414-4 sebesar RP. 41.250.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1507/DBN/VII/2010, tanggal 08 Juli 2010 sebesar Rp. 4.312.500,00111. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 07 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Bandangan atas nama Isduniati nomor rekening 400.18.40.00.06414-4 sebesar RP. 609.235.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 990/DBN/VII/2010, tanggal 07 Juli 2010 sebesar Rp. 63.692.750,00112. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 07 Juni 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Bandangan atas nama Isduniati nomor rekening 400.18.40.00.06414-4 sebesar RP. 634.040.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH No. : 984/DBN/VI/2010, tanggal 07 Juli 2010 sebesar Rp. 66.286.000,00113. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 27 April 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Buaya Bandangan atas nama Isduniati no. rekening 400.18.40.00.06414-4 sebesar RP. 522.885.000,-. Dan Nota Potongan PPN/PPH No. : 457/DBN/IV/2010, tanggal 27 April 2010 sebesar Rp. 54.665.250,00114. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 27 April 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Toko Ujung atas nama Ridhawati Malissa nomor rekening 400.18.40.00.20613-6 sebesar RP. 620.290.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH No. : 458/DBN/IV/2010, tanggal 27 April 2010 sebesar Rp. 64.848.500,00.115. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 07 Juni 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Toko Ujung atas nama Ridhawati Malissa nomor rekening 400.18.40.00.20613-6 sebesar RP. 730.620.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH No. : 986/DBN/VI/2010, tanggal 07 Juni 2010 sebesar Rp. 76.383.000,00.116. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 07 Juni 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Toko Ujung atas nama Ridhawati Malissa nomor rekening 400.18.40.00.20613-6 sebesar RP. 422.565.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH No. : 985/DBN/VI/2010, tanggal 07 Juni 2010 sebesar Rp. 44.177.250,00117. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 12 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Toko Ujung atas nama Ridhawati Malissa nomor rekening 400.18.40.00.20613-6 sebesar RP. 257.180.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1591/DBN/VII/2010, tanggal 12 Juli 2010 sebesar Rp. 26.887.000,00118. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 12 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Toko Ujung atas nama Ridhawati Malissa nomor rekening 400.18.40.00.20613-6 sebesar RP. 335.720.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH No. : 1590/DBN/VII/2010, tanggal 12 Juli 2010 sebesar Rp. 35.098.000,00119. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 07 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Toko Ujung atas nama Ridhawati Malissa nomor rekening 400.18.40.00.20613-6 sebesar RP. 386.375.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH N. : 1527/DBN/VII/2010, tanggal 07 Juli 2010 sebesar Rp. 40.393.750,00120. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 07 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Toko Ujung atas nama Ridhawati Malissa no. rekening 400.18.40.00.20613-6 sebesar RP. 260.040.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH No. : 1506/DBN/VII/2010, tanggal 07 Juli 2010 sebesar Rp. 27.186.000,00.121. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 07 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Toko Ujung atas nama Ridhawati Malissa no. rekening 400.18.40.00.20613-6 sebesar RP. 428.395.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH No. : 1505/DBN/VII/2010, tanggal 07 Juli 2010 sebesar Rp. 44.786.750,00122. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 07 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Toko Ujung atas nama Ridhawati Malissa no. rekening 400.18.40.00.20613-6 sebesar RP. 235.730.000,-. Dan Nota Potongan PPN/PPH No. : 1504/DBN/VII/2010, tanggal 07 Juli 2010 sebesar Rp. 24.644.500,00.123. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 07 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Toko Ujung atas nama Ridhawati Malissa nomor rekening 400.18.40.00.20613-6 sebesar RP. 376.475.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH No. : 1503/DBN/VII/2010, tanggal 07 Juli 2010 sebesar Rp. 39.358.750,00124. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 07 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Toko Ujung atas nama Ridhawati Malissa nomor rekening 400.18.40.00.20613-6 sebesar RP. 379.775.000,-. Dan Nota Potongan PPN/PPH No. : 1502/DBN/VII/2010, tanggal 07 Juli 2010 sebesar Rp. 39.703.750,-. 125. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 07 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Toko Ujung atas nama Ridhawati Malissa nomor rekening 400.18.40.00.20613-6 sebesar RP. 543.730.000,-. Dan Nota Potongan PPN/PPH No. : 994/DBN/VI/2010, tanggal 07 Juni 2010 sebesar Rp. 56.844.500,-126. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 16 September 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Toko Ujung atas nama Ridhawati Malissa nomor rekening 400.18.40.00.20396-2 sebesar RP. 387.200.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 2631/DBN/IX/2010, tanggal 16 September 2010 sebesar Rp. 40.480.000,00127. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 16 September 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Toko Ujung atas nama Ridhawati Malissa nomor rekening 400.18.40.00.20396-2 sebesar RP. 225.610.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 2632/DBN/IX/2010, tanggal 16 September 2010 sebesar Rp. 23.586.500,00.128. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 16 September 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pengrajin Kulit Toko Ujung atas nama Ridhawati Malissa nomor rekening 400.18.40.00.20396-2 sebesar RP. 380.710.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 2633/DBN/IX/2010, tanggal 16 September 2010 sebesar Rp. 39.801.500,00129. 1 (satu) bendel dokumen yang berisi : q) 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke, Nomor : 005/07/DPRD/2010 tanggal 13 Januari 2010, Perihal : Rapat Dengar Pendapat yang ditanda tangani oleh MATHEUS LIEM GEBZE, SH selaku Wakil Ketua II DPRD Kab. Merauke, berisi lampiran :r) 2 ( dua ) lembar lampiran Jadwal kegiatan dengar pendapat panitia bansus verivikasi beban bawaan dprd Kab. Merauke dengan SKPD, Bagian, Sub Bagian Setda kab. Merauke yang ditanda tangani oleh MATHEUS LIEM GEBZE, SH. s) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke, Nomor: 005/08/DPRD/2010 tanggal 19 januari 2010, Perihal: Rapat Dengar Pendapat yang ditanda tangani oleh MATHEUS LIEM GEBZE, SH selaku Wakil Ketua II DPRD Kab. Merauke, berisi lampiran: t) 2 ( dua ) lembar lampiran Jadwal kegiatan dengar pendapat panitia bansus verivikasi beban bawaan DPRD Kab. Merauke dengan pihak ketiga ( Kontraktor / Leferansir ) yang ditanda tangani oleh Matheus Liem Gebze, SH. u) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke, Nomor: 005/09/DPRD/2010 tanggal 20 Januari 2010, Perihal: Rapat Dengar Pendapat yang ditanda tangani oleh MATHEUS LIEM GEBZE, SH selaku Wakil Ketua II DPRD Kab. Merauke, berisi lampiran : v) 2 ( dua ) lembar lampiran Jadwal kegiatan dengar pendapat panitia bansus verivikasi beban bawaan DPRD Kab. Merauke dengan pihak ketiga ( Kontraktor/Leferansir ) yang ditanda tangani oleh MATHEUS LIEM GEBZE, SH. w) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke, Nomor: 005/10/DPRD/2010 tanggal 21 Januari 2010, Perihal: Rapat Dengar Pendapat yang ditanda tangani oleh MATHEUS LIEM GEBZE, SH selaku Wakil Ketua II DPRD Kab. Merauke, berisi lampiran : x) 1 ( satu ) lembar lampiran Jadwal kegiatan dengar pendapat panitia Pansus verivikasi beban bawaan DPRD Kab. Merauke dengan pihak ketiga (Kontraktor / Leferansir) yang ditanda tangani oleh MATHEUS LIEM GEBZE, SH.y) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke, Nomor: 005/11/DPRD/2010 tanggal 22 Januari 2010, Perihal : Rapat Dengar Pendapat yang ditanda tangani oleh MATHEUS LIEM GEBZE, SH selaku Wakil Ketua II DPRD Kab. Merauke, berisi lampiran : z) 1 ( satu ) lembar lampiran Jadwal kegiatan dengar pendapat panitia Pansus verivikasi beban bawaan DPRD Kab. Merauke dengan pihak ketiga (Kontraktor / Leferansir) yang ditanda tangani oleh MATHEUS LIEM GEBZE, SH. aa) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke, Nomor : 005/12/DPRD/2010 tanggal 23 Januari 2010, Perihal : Rapat Dengar Pendapat yang ditanda tangani oleh Matheus Liem Gebze, SH selaku Wakil Ketua II DPRD Kab. Merauke, berisi lampiran : ) 1 ( satu ) lembar lampiran Jadwal kegiatan dengar pendapat panitia Pansus verivikasi beban bawaan DPRD Kab. Merauke dengan pihak ketiga (Kontraktor / Leferansir) yang ditanda tangani oleh MATHEUS LIEM GEBZE, SH. cc) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke, Nomor : 005/13/DPRD/2010 tanggal 25 Januari 2010, Perihal : Rapat Dengar Pendapat yang ditanda tangani oleh MATHEUS LIEM GEBZE, SH selaku Wakil Ketua II DPRD Kab. Merauke, berisi lampiran :aa) 1 ( satu ) lembar lampiran Jadwal kegiatan dengar pendapat panitia Pansus verivikasi beban bawaan DPRD Kab. Merauke dengan pihak ketiga ( Kontraktor / Leferansir ) yang ditanda tangani oleh Matheus Liem Gebze, SH. ee) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke, Nomor : 005/15/DPRD/2010 tanggal 27 Januari 2010, Perihal: Rapat Dengar Pendapat yang ditanda tangani oleh MATHEUS LIEM GEBZE, SH selaku Wakil Ketua II DPRD Kab. Merauke. ff) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke, Nomor : 005/16/DPRD/2010 tanggal 29 Januari 2010, Perihal: Rapat Dengar Pendapat yang ditanda tangani oleh Matheus Liem Gebze, SH selaku Wakil Ketua II DPRD Kab. Merauke, berisi lampiran :29) 1 ( satu ) lembar lampiran Jadwal kegiatan dengar pendapat panitia bansus verivikasi beban bawaan DPRD Kab. Merauke dengan pihak ketiga (Kontraktor / Leferansir) yang ditanda tangani oleh MATHEUS LIEM GEBZE, SH. 30) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Pansus tanggal 14 Januari 2010 yang di tanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku Sekretaris DPRD Kab. Merauke. 31) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Undangan tanggal 14 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku Sekretaris DPRD Kab. Merauke. 32) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Pansus tanggal 15 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku Sekretaris DPRD Kab. Merauke. 33) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Undangan tanggal 15 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku Sekretaris DPRD Kab. Merauke. 34) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Pansus tanggal 16 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku Sekretaris DPRD Kab. Merauke. 35) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Undangan tanggal 16 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku Sekretaris DPRD Kab. Merauke. 36) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Pansus tanggal 18 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku Sekretaris DPRD Kab. Merauke. 37) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Undangan tanggal 18 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku Sekretaris DPRD Kab. Merauke. 38) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Pansus tanggal 19 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku Sekretaris DPRD Kab. Merauke. 39) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Undangan tanggal 19 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku Sekretaris DPRD Kab. Merauke. 40) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Pansus tanggal 20 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku Sekretaris DPRD Kab. Merauke. 41) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Undangan tanggal 20 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku sekertaris DPRD Kab. Merauke. 42) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Pansus tanggal 21 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku sekertaris DPRD Kab. Merauke. 43) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Undangan tanggal 21 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku sekertaris DPRD Kab. Merauke. 44) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Pansus tanggal 22 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku sekertaris DPRD Kab. Merauke. 45) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Undangan tanggal 22 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku sekertaris DPRD Kab. Merauke. 46) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Pansus tanggal 23 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku sekertaris DPRD Kab. Merauke. 47) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Undangan tanggal 23 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku sekertaris DPRD Kab. Merauke. 48) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Pansus tanggal 25 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku sekertaris DPRD Kab. Merauke. 49) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Undangan tanggal 25 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku sekertaris DPRD Kab. Merauke. 50) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Pansus tanggal 26 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku sekertaris DPRD Kab. Merauke. 51) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Undangan tanggal 26 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku sekertaris DPRD Kab. Merauke. 52) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Pansus tanggal 28 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku sekertaris DPRD Kab. Merauke. 53) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Undangan tanggal 28 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku sekertaris DPRD Kab. Merauke. 54) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Pansus tanggal 30 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku sekertaris DPRD Kab. Merauke. 55) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Undangan tanggal 30 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku sekertaris DPRD Kab. Merauke. 56) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat DPRD Kab. Merauke tentang Daftar Hadir Anggota Dewan tanggal 4 Februari 2010 yang ditanda tangani oleh Sugiyanto, SH. MM selaku sekertaris DPRD Kab. Merauke. 130. 1 ( satu ) exampler foto copy legalisir Laporan Panitia Khusus DPRD Kab. Merauke Atas Hasil Verivikasi Beban Bawaan Per-SKPD s/d akhir Tahun 2009, tanggal 5 Februari 2010 yang ditanda tanagni oleh Ir. Leonardus Mahuze selaku Ketua DPRD, Drs. H. Achnan Rosyadi selaku Wakil I, Matheus Liem Gebze, SH selaku Wakil II. 131. 1 ( satu ) exampler foto copy legalisir Daftar Beban Pembiayaan Per SKPD s/d tahun 2009 Hasil Dengar pendapat Verivikasi Beban Bawaan DPRD Kab. Merauke denagn SKPD dan Pihak Ketiga, tanggal 5 Februari 2010 yang ditanda tanagni oleh Ir. Leonardus Mahuze selaku Ketua DPRD, Drs. H. Achnan Rosyadi selaku Wakil I, Matheus Liem Gebze, SH selaku Wakil II. 132. 1 ( satu ) exampler foto copy legalisir Peraturan Bupati Kab. Merauke Nomor 26 tahun 2008 tentang Penjabaran APBD Kab. Merauke TA. 2008 tanggal 19 April 2008 yang ditanda tangani oleh Drs. Johannes Gluba Gebze selaku Bupati Merauke. 133. 1 ( satu ) exampler foto copy legalisir Peraturan Bupati Kab. Merauke Nomor 4 tahun 2008 tentang Penjabaran APBD Kab. Merauke TA. 2009 tanggal 12 Juni 2009 yang ditanda tangani oleh Drs. Johannes Gluba Gebze selaku Bupati Merauke. 134. 1 ( satu ) exampler foto copy legalisir Peraturan Bupati Kab. Merauke tanpa nomor tahun 20010 tentang Penjabaran APBD Kab. Merauke TA. 2010. 135. 1 ( satu ) exampler foto copy legalisir Peraturan Daerah Bupati Kab. Merauke Nomor 1 tahun 2010 tentang APBD Kab. Merauke TA. 2010 tanggal 8 Maret 2010 yang ditanda tangani oleh Drs. Johannes Gluba Gebze selaku Bupati Merauke. 136. 3 (tiga) lembar foto copy legalisir Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kab. Merauke Nomor : 01/PIMP-DPRD/MRKE/2010, tanggal 9 Januari 2010 tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Verifikasi Beban Bawaan Pemkab Merauke yang ditandatangani oleh Ir. LEONARDUS MAHUZE selaku Ketua Pimpinan DPRD Kab. Merauke, berisi lampiran :1 (satu) foto copy Lampiran Keputusan Pimpinan DPRD Kab. Merauke Nomor : 01/PIMP-DPRD/MRKE/2010, tanggal 9 Januari 2010 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Verifikasi Beban Bawaan Pemkab Merauke yang ditandatangani oleh Ir. LEONARDUS MAHUZE selaku Ketua Pimpinan DPRD Kab. Merauke. 137. 7 (tujuh) lembar rekening koran tabungan Bank Papua Cabang Merauke no.Rek 400 18.40.00-20385.8 a.n SRINANGKY AB periode 01 Januari 2005 sampai dengan 31 Desember 2011.138. 1 (satu) lembar rekening koran tabungan Bank Papua Cabang Merauke no.Rek 400 18.40.00-06414.4 a.n ISDUNIATI periode 14 Januari 2005 sampai dengan 15 Juni 2006.139. 6 (enam) lembar rekening koran tabungan Bank Papua Cabang Merauke no.Rek 400 18.40.00-06414.4 a.n ISDUNIATI periode 01 Januari 2005 sampai dengan 31 Desember 2011.140. 6 (enam) lembar rekening koran tabungan Bank Papua Cabang Merauke no.Rek 400 18.40.00-20468.2 a.n THERESIA SOEWARNO periode 01 Januari 2005 sampai dengan 31 Desember 2011.141. 1(satu) lembar rekening koran tabungan Bank Papua Cabang Merauke no.Rek 231006000773 a.n JOSEP HOROKUBUN periode 01 Januari 2005 sampai dengan 31 Desember 2011.142. 9 (sembilan) lembar rekening koran tabungan PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Cabang Merauke periode 01 Januari 2005 sampai dengan 31 Desember 2011 atas nama RIDHAWATI MALISSA dengan nomor rekening 400 18.40.00-20613.6.143. 7 (tujuh) lembar rekening koran tabungan PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Cabang Merauke periode 01 Januari 2005 sampai dengan 31 Desember 2011 atas nama RIDHAWATI MALISSA dengan nomor rekening 400 18.40.00-20396.2.144. 3 (tiga) lembar rekening koran tabungan PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Cabang Merauke periode 01 Januari 2005 sampai dengan 31 Desember 2010 atas nama MACHFUDZ dengan nomor rekening 400 18.40.00-21918.1.145. 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir disposisi Bupati Merauke, Tujuan Pimpinan Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit tanggal 10 Oktober 2008.146. 1 (satu) lembar foto copy legalisir disposisi Bupati Merauke, Tujuan Pimpinan Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit tanggal 13 Januari 2009. 147. 1 (satu) lembar foto copy legalisir disposisi Bupati Merauke, Tujuan Pimpinan Pengrajin Kulit Buaya Daeng Kulit tanggal 21 Januari 2010. 148. 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Wakil Bupati Merauke Nomor : 900/324 Tanggal 08 Februari 2010, Perihal: Penyusunan RKA Beban Bawaan yang ditanda tangani oleh Sdr. WARYOTO selaku Wakil Bupati Merauke , yang berisi 2 (dua) lembar foto copy legalisir lampiran:c) 1 (satu) lembar foto copy legalisir formulir RKA-SKPD 2.2.1 tahun anggaran 2010. d) 1 (satu) lembar foto copy legalisir Daftar Beban Bawaan Per SKPD s/d tahun 2009. 149. 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir Surat Bupati Merauke Nomor: 900/557 tanggal 10 Februari 2010, Perihal: Hasil Kesepakatan Beban Bawaan SKPD s/d tahun 2010 yang ditanda tangani Sdr. Johanes Gluba Gebze selaku Bupati Merauke , yang berisi foto copy legalisir lampiran: 16 ( enam belas ) lembar foto copy legalisir Daftar Beban Bawaan per SKPD s/d tahun 2009 tanggal 10 Februari 2010 yang mengetahui / menyetujui Johanes Gluba Gebze selaku Bupati Merauke dan Leonardus Mahuze selaku Ketua DPRD Kab. Merauke. 150. 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Bupati Merauke Nomor: 005/2136 tanggal 30 desember 2009, Perihal: Undangan untuk menghadiri Rapat koordinasi Pembahasan RAPBD 2010, yang ditanda tangani oleh Sdr. Johanes Gluba Gebze selaku Bupati Merauke. 151. 3 ( tiga ) lembar foto copy legalisir Daftar Hadir Pembahasan RAPBD 2010, hari Sabtu, tanggal 2 Januari 2010. 152. 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir Surat Wakil Bupati Merauke Nomor: 900/163 tanggal 5 Januari 2010, Perihal: Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD yang ditanda tangani oleh Sdr. Waryoto selaku Wakil Bupati Merauke. 153. 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat undangan Wakil Bupati Merauke tanggal 8 Februari 2010 yang di tanda tangani oleh Waryoto selaku Wakil Bupati, yang berisi foto copy legalisir lampiran: 2 ( dua ) lembar foto copy legalisir Daftar Hadir Rapat RAPBD tahun 2010, hari Senin tanggal 8 Februari 2010. 154. 2 ( dua ) lembar foto copy legalisir Daftar Absen Tim Anggaran tanggal 10 Februari 2010. 155. 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir Surat Sekertariat Daerah Kab. Merauke, Nomor: 045/843 tanggal 3 Mei 2010, Perihal: Undangan Pembahasan Utang Pemerintah Kab. Merauke yang ditanda tangani oleh Josef Rinta Rachdyatmaka selaku Setda Kab. Merauke. 156. 3 ( tiga ) lembar foto copy legalisir Surat Keputusan Bupati Kab. Merauke Nomor: 67 tahun 2010 tentang Pembentukan tim Penyusunan APBD Kab. Merauke tahun 2010, Perhitungan APBD tahun 2009 dan Perubahan APBD tahun 2009 dan Perubahan APBD tahun anggaran 2010, tanggal 6 Maret 2010, Cap/TTD Drs. Johanes Gluba Gebze selaku Bupati Kab. Merauke dan disahkan oleh S.M. Silubun, SH selaku Kepala Bagian hukum Kab. Merauke, berisi foto copy legalisir lampiran : 2 ( dua ) lembar foto copy legalisir susunan tim penyusunan APBD Kan. Merauke 2010, perhitungan anggaran APBD tahun 2009, perubahan APBD TA. 2010, Cap/TTD Drs. JOHANES GLUBA GEBZE selaku Bupati Kab. Merauke dan disahkan oleh S. M. Silubun, SH selaku Kepala Bagian hukum Setda, Kab. Merauke. 157. 2 ( dua ) lembar foto copy legalisir Proses Penerbitan SPP, SPMU dan SP2D Beban Bawaan yang ditanda tangani oleh Erlin Trihartanti selaku Bendahara Pengeluaran tahun 2010 dan Nuraini Mudia S.S.Sos selaku Bendahara Umum Daerah. 158. Nomor : 115 tahun 2010 tentang Penunjukan/Pengangkatan Pejabat Pelaksana Penatausahaan Keuangan daerah, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluran Pembantu Pimpinan, Bendahara Pengeluran Pembantu Perjalanan, Bendahara Pengeluran Pembantu Gaji, Bendahara Pengeluran Pembantu Pengurus Barang dan Penyimpanan Barang pada Sekertariat Daerah Kab. Merauke tahun anggaran 2010 tanggal 24 April 2010 Cap/TTD Drs. JOHANES GLUBA GEBZE selaku Bupati Kab. Merauke dan di sahkan oleh S.M. Silubun, SH selaku Kepala Bagian Hukum, berisi foto copy legalisiri lampiran :2 ( dua ) lembar foto copy legalisir lampiran pejabat tim penyusunan Penunjukan/Pengangkatan Pejabat Pelaksana Penatausahaan Keuangan daerah, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluran Pembantu Pimpinan, Bendahara Pengeluran Pembantu Perjalanan, Bendahara Pengeluran Pembantu Gaji, Bendahara Pengeluran Pembantu Pengurus Barang dan Penyimpanan Barang pada Sekertariat Daerah Kab. Merauke tahun anggaran 2010 tanggal 24 April 2010 Cap/TTD Drs. JOHANES GLUBA GEBZE selaku Bupati Kab. Merauke dan di sahkan oleh S. M. Silubun, SH selaku Kepala Bagian Hukum Kab. Merauke. 159. 1 ( satu ) bendel dukumen yang berisi: e) 2 (dua) lembar foto copy legalisir surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Nomor : SK. 821.2-0150, tentang Pemberhentian dengan hormat Sdr. Drg. JOSEF RINTA RACHDYATMAKA, M. Kes sebagai Kepala Dinas kesehatan Kab. Merauke dan pengangkatan sebagai Sekertaris Daerah Kab. Merauke tanggal 14 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh BARNABAS SUEBU, SH selaku Gubernur Provinsi Papua. f) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir Petikan surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Nomor: SK. 821.2-0150, tentang Pemberhentian dengan hormat Sdr. Drg. Josef Rinta Rachdyatmaka, M.Kes sebagai Kepala Dinas kesehatan Kab. Merauke dan pengangkatan sebagai Sekertaris Daerah Kab. Merauke tanggal 14 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh BARNABAS SUEBU, SH selaku Gubernur Provinsi Papua. g) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir Surat Pernyataan Pelantikan sebagai Sekda Kab. Merauke Sdr. Drg. JOSEF RINTA RACHDYATMAKA, M.Kes, Nomor: 821.2/01 tanggal 6 Februari 2010 yang ditanda tangani oleh JOHANES GLUBA GEBZE selaku Bupati Merauke.h) 1 (satu) lembar foto copy legalisir Naskah Pelantikan Sdr. Drg. JOSEF RINTA RACHDYATMAKA, M.Kes tanggal 14 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh JOHANES GLUBA GEBZE selaku Bupati Merauke. 160. 1 (satu) bendel dokumen yang berisi : g) 2 (dua) lembar foto copy legalisir surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor: 131.81-726 tahun 2005 tanggal 10 Agustus 2005 tentang Pemberhentian pejabat bupati dan pengesahan pengangkatan bupati merauke provinsi Papua yang ditanda tangani oleh MOH. MA?RUF selaku Mendagri. h) 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat Gubernur Provinsi Papua tentang Kata pengantar pengucapan janji dan sumpah jabatan bupati dan wakil bupati Kab. Merauke masa jabatan 2005-2010. i) 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat Gubernur Provinsi Papua tentang naskah janji dan sumpah jabatan bupati dan wakil bupati Kab. Merauke. j) 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat Gubernur Provinsi Papua tentang naskah pelantikan jabatan bupati dan wakil bupati Kab. Merauke, hari Selasa, 23 Agustus 2005 yang ditanda tangani oleh Dr. J.P. SOLOSSA, Drs, M.Si selaku Gubernur Prov. Papua. k) 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat Gubernur Provinsi Papua tentang berita acara pengucapan janji jabatan Bupati Kab. Merauke yang ditanda tangani oleh Dr. J.P. SOLOSSA, Drs, M.Si selaku yang mengambil janji ( Gubernur Papua ) dan Drs. JOHANNES GLUBA GEBZE selaku yang mengucap janji. l) 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat Gubernur Provinsi Papua tentang Berita acara serah terima jabatan bupati dan wakil bupati Kab. Merauke tanggal 23 Agustus 2005 yang disaksikan dan ditanda tangani oleh Dr. J.P. SOLOSSA, Drs, M.Si. selaku Gubernur Prov. Papua.161. 2 (dua) lembar foto copy legalisir surat Keputusan Bupati Kab. Merauke Nomor : 29 tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009 tentang Penunjukan/pengangkatan pejabat pelaksana penatausahaan keuangan daerah, bendahara pengeluaran pembantu pimpinan, bendahara pengeluaran pembantu perjalanan, bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu gaji dan bendahara pengeluaran pembantu pada sekertariat daerah kab. Merauke TA. 2009, Cap/TTD Drs. JOHANES GLUBA GEBZE selaku Bupati Kab. Merauke dan disahkan oleh S.M. Silubun, SH selaku Kabag Hukum Sekda Kab. Merauke, berisi foto copy legalisir lampiran : 2 ( dua ) lembar foto copy legalisir daftar nama - nama Penunjukan/pengangkatan pejabat pelaksana penatausahaan keuangan daerah, bendahara pengeluaran pembantu pimpinan, bendahara pengeluaran pembantu perjalanan, bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu gaji dan bendahara pengeluaran pembantu pada sekertariat daerah kab. Merauke TA. 2009, Cap/TTD Drs. JOHANES GLUBA GEBZE selaku Bupati Kab. Merauke dan disahkan oleh S. M. Silubun, SH selaku Kabag Hukum Sekda Kab. Merauke. 162. 1 ( satu ) bendel dokumen yang berisi : g) 2 ( dua ) lembar foto copy legalisir surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 2.81-727 tahun 2005 tanggal 10 Agustus 2005 tentang pengesahan pengangkatan wakil bupati merauke prov. Papua yang ditanda tangani oleh MOH. MA?RUF selaku Mendagri. h) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat Gubernur Prov. Papua tentang kata pengantar pengangkatan janji dan sumpah jabatan bupati dan wakil bupati kab. Merauke masa jabatan 2005-2010. i) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat Gubernur Prov. Papua tentang naskah janji dan sumpah jabatan bupati dan wakil bupati kab. Merauke. j) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat Gubernur Provinsi Papua tentang naskah pelantikan jabatan bupati dan wakil bupati Kab. Merauke, hari Selasa, 23 Agustus 2005 yang ditanda tangani oleh Dr. J.P. Solossa, Drs, M.Si selaku Gubernur Prov. Papua. k) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat Gubernur Provinsi Papua tentang berita acara pengucapan sumpah jabatan wakil bupati Kab. Merauke yang ditanda tangani oleh Drs. Waryoto, M.Si. selaku yang mengucap sumpah( Gubernur Papua ) dan Drs. JOHANNES GLUBA GEBZE selaku yang mengucap janji. l) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat Gubernur Provinsi Papua tentang Berita acara serah terima jabatan bupati dan wakil bupati Kab. Merauke tanggal 23 Agustus 2005 yang disaksikan dan ditanda tangani oleh Dr. J.P. SOLOSSA, Drs, M.Si. selaku Gubernur Prov. Papua. 163. 1 ( satu ) bendel dokumen yang berisi : c) 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir surat Wakil Bupati Merauke, Nomor: 900/173, Perihal: Data beban bawaan SKPD sampai tahun 2010 yang ditanda tangani oleh sdr. WARYOTO selaku Wakil Bupati Merauke. d) 15 ( lima belas ) lembar foto copy legalisir daftar beban bawaan per SKPD s/d tahun 2009 tanggal 7 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh sdr. WARYOTO selaku Wakil Bupati Merauke.164. 3 ( tiga ) lembar foto copy legalisir surat Keputusan Bupati Kab. Merauke Nomor: 98 tahun 2009 tanggal 6 Mei 2009 tentang Penunjukan/pengangkatan pejabat pengguna barang, kuasa pengguna barang, penyimpan dan pengurus barang, pembantu penyimpan dan pengurus barang milik daerah di lingkungan sekertariat daerah Kab. Merauke TA. 2009, Cap/TTD Drs. JOHANES GLUBA GEBZE selaku Bupati Kab. Merauke dan disahkan oleh S. M. Silubun, SH selaku Kabag Hukum Sekda Kab. Merauke, berisi foto copy legalisir lampiran : 4 ( empat ) lembar foto copy legalisir daftar nama Penunjukan/pengangkatan pejabat pengguna barang, kuasa pengguna barang, penyimpan dan pengurus barang, pembantu penyimpan dan pengurus barang milik daerah di lingkungan sekertariat daerah Kab. Merauke TA. 2009, Cap/TTD Drs. JOHANES GLUBA GEBZE selaku Bupati Kab. Merauke dan disahkan oleh S. M. Silubun, SH selaku Kabag Hukum Sekda Kab. Merauke. 165. 4 (empat) lembar foto copy legalisir surat Keputusan Bupati Kab. Merauke Nomor: 821.2/03/MRK /1/2007 tanggal 31 Januari 2007 tentang Pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan di Pemkab. Merauke yang ditanda tangani oleh Drs. JOHANES GLUBA GEBZE selaku Bupati Kab. Merauke, berisi foto copy legalisir lampiran : 2 ( dua ) lembar foto copy legalisir daftar nama-nama Pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan di Pemkab. Merauke yang ditanda tangani oleh Drs. JOHANES GLUBA GEBZE selaku Bupati Kab. Merauke.166. 2 ( dua ) lembar foto copy legalisir surat keputusan Bupati Kab. Merauke Nomor: 320 tahun 2008 tanggal 30 Oktober 2008 tentang Pembentukan panitia pembelian / pekerjaan sekertariat daerah (P3SD) pada bagian umum sekertariat daerah Kab. Merauke, Cap/TTD Drs. JOHANES GLUBA GEBZA selaku Bupati Kab. Merauke dan disahkan oleh S. M. Silubun, SH, selaku Kabag Hukum Sekda Kab. Merauke, berisi lampiran : 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir lampiran keputusan Bupati Kab. Merauke Nomor: 320 tahun 2008 tanggal 30 Oktober 2008 tentang Nama - nama panitia pembelian /pekerjaan sekertariat daerah ( P3SD ) pada bagian umum sekertariat daerah Kab. Merauke, Cap/TTD Drs. JOHANES GLUBA GEBZA selaku Bupati Kab. Merauke dan disahkan oleh S. M. Silubun, SH, selaku Kabag Hukum Sekda Kab. Merauke. 167. 3 ( tiga ) lembar foto copy legalisir surat Keputusan Bupati Kab. Merauke Nomor: 80 tahun 2010 tanggal 18 Maret tahun 2010 tentang Pembentukan panitia pengadaan / pekerjaan Sekretariat Daerah (P3SD), Cap/TTD Drs. Johanes Gluba Gebza selaku Bupati Kab. Merauke dan disahkan oleh S. M. Silubun, SH, selaku Kabag Hukum Sekda Kab. Merauke, berisi lampiran : 1 ( satu ) lembar foto copy legalisir lampiran Keputusan Bupati Kab. Merauke Nomor: 80 tahun 2010 tanggal 18 Maret tahun 2010, tentang susunan panitia pengadaan/pekerjaan sekertariat daerah (P3SD), Cap/TTD Drs. JOHANES GLUBA GEBZA selaku Bupati Kab. Merauke dan disahkan oleh S. M. Silubun, SH, selaku Kabag Hukum Sekda Kab. Merauke. 168. 3 (tiga) lembar foto copy yang dilegalisir surat Keputusan Bupati Kab. Merauke Nomor : 80 tahun 2010 tanggal 14 Juni 2010 tentang Perubahan lampiran keputusan Bupati Kab. Merauke No.142 tahun 2010 tentang penunjukan/pengangkatan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pembentukan panitia pelelangan umum serta panitia/pejabat pengadaan TA. 2010, Cap/TTD Drs. JOHANES GLUBA GEBZA selaku Bupati Kab. Merauke dan disahkan oleh S. M. Silubun, SH, selaku Kabag Hukum Sekda Kab. Merauke.169. 6 (enam ) lembar foto copy legalisir Peraturan Bupati Kab. Merauke Nomor: 2 tahun 2010 tanggal 8 Maret 2010 tentang Penjabaran APBD Kab. Merauke yang ditanda tangani oleh JOHANNES GLUBA GEBZE selaku Bupati Merauke, berisi lampiran ? lampiran : d) 2 ( dua ) lembar Datar Isi Peraturan Bupati Kab. Merauke Nomor: 2 tahun 2010 tanggal 8 Maret 2010 tentang Penjabaran APBD Kab. Merauke.e) 3 ( tiga ) lembar foto copy legalisir lampiran 1 Peraturan Bupati Kab. Merauke Nomor: 2 tahun 2010 tanggal 8 Maret 2010 tentang Ringkasan APBD TA. 2010, yang ditanda tangani oleh Johannes Gluba Gebze selaku Bupati Merauke. f) 4 ( empat ) lembar foto copy legalisir lampiran II Peraturan Bupati Kab. Merauke Nomor: 2 tahun 2010 tanggal 8 Maret 2010 tentang Ringkasan APBD menurut urusan pemerintah daerah dan organisasi TA. 2010, yang ditanda tangani oleh Johannes Gluba Gebze selaku Bupati Merauke.170. 1 ( satu ) bendel dokumen yang berisi : c) 2 ( dua ) lembar foto copy legalisir Ringkasan APBD Pemkab. Merauke TA. 2010 yang ditanda tangani oleh JOHANNES GLUBA GEBZE selaku Bupati Merauke. d) 44 ( empat puluh empat ) lembar foto copy legalisir Penjabaran APBD Pemkab. Merauke TA. 2010. 171. 1 (satu) buah Foto copy buku catatan penjualan souvenir kulit buaya milik pengrajin ?Daeng Kulit? dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2009.172. 1 ( satu ) buah Koper Kulit Buaya yang dibeli dari pengrajin Daeng Kulit milik Sdri. SRINANGKY AB, SE.173. 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Pembayaran tanggal 07 Juli 2010 dari Kasda Kab. Merauke nomor rekening 400.21.10.06.00002-8 kepada Pim. Pengrajin Kulit Buaya Alami atas nama Hambali M. nomor rekening 400.18.40.00.16981-4 sebesar RP. 324.995.000,00. Dan Nota Potongan PPN/PPH Nomor : 1509/DBN/VII/2010, tanggal 07 Juli 2010 sebesar Rp. 33.976.750,-Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam berkas perkara lainnya yaitu An. Terdakwa Drg. JOSEF RINTA RACHDYATMAKA, M.Kes. MH.174.Uang tunai sebesar Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah)o Uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)o Uang tunai sebesar Rp. 230.812.500,- (dua ratus tiga puluh juta delapan ratus dua belas ribu lima ratus rupiah).Dengan jumlah total sebesar Rp. 455.812.500,- (empat ratus lima puluh lima juta delapan ratus dua belas ribu lima ratus rupiah).Dikembalikan kepada Terdakwa Drs.WARYOTO, M.Si7.Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 2 Maret 2015 |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pid.Sus-TPK/2015/PN_Jap.zip
- Download PDF
- 51/Pid.Sus-TPK/2015/PN_Jap.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 19/Pid.Sus-TPK/2015/PT JAP
Lainnya : 51/Pid.Sus-TPK/2015/PN JAP
Statistik
Statistik
159
84