Putusan PN KUPANG Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg |
|
Nomor | 60/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 29 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Purwono Edi Santosa. |
Hakim Anggota | Mohamadoleh, - Gustap P. M. Marpaung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa MALKIEL DIJABAT tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair; 2. Membebaskan Terdakwa MALKIEL SIJABAT dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa MALKIEL SIJABAT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MALKIEL SIJABAT oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan serta denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);5. Menetapkan denda tersebut apabila tidak dibayarkan oleh terdakwa dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;6. Menetapkan pidana tambahan uang pengganti terhadap terdakwa sebesar Rp.123.000.000,- (seratus dua puluh tiga juta rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti selama paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;7. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;8. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;9. Menetapkan barang bukti berupa:1. SP2D Nomor seri 19600302 tanggal 14 Desember 2012, Pembayaran Uang Muka (20%) senilai Rp. 1.398.471.698 atas nama PT. Joglo Multi Ayu2. Nomor SPM 00504/LS/SATKER-PRNTT/XII/2012 tanggal 12 Desember 2012 Pembayaran Uang Muka (20%) PT. Joglo Multi Ayu senilai Rp. 1.441.723.4003. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor: 00486/sptb/menpera/2012 tanggal 06 Desember 20124. Ringkasan Kontrak Tanggal 06 Desember 20125. 1 lembar NPWP Perusahan atas nama PT. Joglo Multi Ayu6. 1 lembar rekening koran atas nama PT. Joglo Multi Ayu7. 1 lembar Jaminan Uang Muka Himalaya Insurence Nomor PST.0680/2012-01975SI tanggal 12 November 2012 atas nama PT. Joglo Multi Ayu8. 1 lembar Surat Setoran Pajak Pph bulan Desember nilai Rp. 43.251.7029. 1 lembar Surat Permintaan Pembarayan tanggal 03 Desember 201210. 1 lembar Daftar Rincian Permintaan Pembayaran tanggal 03 Desember 201211. 1 rangkap Berita Acara Pembayaran atas nama PT. Joglo Multi Ayu No. 892/BAP/PK-PRKK/PRK KK-1/XII/2012 tanggal 03 Desember 201212. 1 lembar fotocopy Surat Perintah Mulai Kerja tanggal 12 November 201213. 1 lembar permohonan pembayaran uang muka Nomor 1/JMA-NTT/ADM/XII/2012 tanggal 28 November 2012atas nama PT. Joglo Multi Ayu tanggal 28 November 201214. 1 lembar rincian penggunaan uang muka atas nama PT. Joglo Multi Ayu tanggal 28 November 201215. 1 lembar kuitansi Nomor 1/JMA/KWT-NTT/12/2012atas nama PT. Joglo Multi Ayu tanggal 28 November 201216. 1 lembar fotocopy garansi bank pelaksanaan atas nama PT. Joglo Multi Ayu tanggal 08 November 2012 Bank DKI17. 1 rangkap fotocopy Surat Perjanjian Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Kupang-1 atas nama PT. Joglo Multi Ayu tanggal 12 November 201218. 1 rangkap Syarat-syarat khusus kontrak atas nama PT. Joglo Multi Ayu19. Nomor seri SP2D 19671272 tanggal 10 Desember 2012 senilai Rp. 1.568.763.346, Pembayaran Langsung Uang Muka 20% atas nama PT. Joglo Multi Ayu20. Nomor SPM 00457/LS/SATKER-PRNTT/XI/2012 tanggal 05 Desember 2012, Pembayaran Langsung Uang Muka 20% atas nama PT. Joglo Multi Ayu senilai Rp. 1.617.281.80021. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 00462/sptb/menpera/2012 tanggal 03 Desember 201222. 1 lembar rekening koran atas nama PT. Joglo Multi Ayu23. 1 lembar Jaminan Uang Muka Himalaya Insurence atas nama PT. Joglo Multi Ayu tanggal 12 November 201224. 1 lembar NPWP Perusahan atas nama PT. Joglo Multi Ayu25. Ringkasan Kontrak Tanggal 03 Desember 201226. 1 lembar Surat Setoran Pajak Pph bulan Desember nilai Rp. 48.518.45427. 1 lembar Faktur Pajak Standar atas nama PT.Joglo Multi Ayu tanggal 28 November 201228. 1 lembar Surat Permintaan Pembarayan tanggal 03 Desember 201229. 1 lembar Daftar Rincian Permintaan Pembayaran tanggal 03 Desember 201230. 1 rangkap Berita Acara Pembayaran atas nama PT. Joglo Multi Ayu No. 893/BAP/PK-PRKK/PRK KK-2/XII/2012 tanggal 03 Desember 201231. 1 lembar permohonan pembayaran uang muka Nomor 2/JMA-NTT/ADM/XII/2012 atas nama PT. Joglo Multi Ayu tanggal 28 November 201232. 1 lembar rincian penggunaan uang muka atas nama PT. Joglo Multi Ayu tanggal 28 November 201233. 1 lembar kuitansi atas nama PT. Joglo Multi Ayu Nomor 2/JMA-NTT/12/2012 tanggal 28 November 201234. 1 lembar Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tanggal 12 November 201235. 1 rangkap fotocopy Surat Perjanjian Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Kupang-2 atas nama PT. Joglo Multi Ayu tanggal 12 November 201236. 1 rangkap Syarat-syarat khusus kontrak atas nama PT. Joglo Multi Ayu37. Nomor Seri SP2D 19671273 tanggal 10 Desember 2012 senilai Rp. 1.569.477.848 Pembayaran Uang Muka 20% atas nama PT. Indah Utama Jaya 38. SPM No 456/LS/SATKER-PRNTT/XI/2012 tanggal 05 Desember 2012 senilai Rp. 1.618.018.40039. lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanggal 03 Desember 201240. 1 lembar ringkasan kontrak atas nama PT. Indah Utama Jaya tanggal 03 Desember 201241. 1 lembar Faktur Pajak Standar atas nama PT. Indah Utama Jaya tanggal 28 November 201242. 1 lembar Surat Setoran Pajak Pph bulan Desember nilai Rp. 48.540.55243. 1 lembar rekening koran atas nama PT Indah Utama Jaya44. 1 lembar NPWP Perusahan atas nama PT. Indah Utama Jaya45. 1 lembar Jaminan Uang Muka Himalaya Insurance Nomor PST.0680/2012-01974SI tanggal 12 November 201246. 1 lembar Surat Permintaan Pembayaran tanggal 03 Desember 2012 atas nama PT. Indah Utama Jaya47. 1 lembar Daftar Rincian Permintaan Pembayaran tanggal 03 Desember 201248. 1 rangkap Berita Acara Pembayaran No. 890/BAP/PK-PRKK/PRK KK-3/XII/2012 tanggal 03 Desember 201249. 1 lembar Permohonan Pembayaran Uang Muka Nomor 1/IUJM-NTT/ADM/XII/2012 tanggal 28 November 201250. 1 lembar Rincian Penggunaan Uang Muka tanggal 28 November 201251. 1 lembar Kuitansi Nomor 1/IUJM-NTT/KWT/12/2012 tanggal 28 November 201252. 1 lembar Fotocopy Garansi Bank Pelaksanaan Nomor 14200/X.23/BG-ASK/XI/2012 tanggal 12 November 2012 Bank DKI53. 1 lembar fotocopy Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tanggal 12 November 201254. 1 rangkap Surat Perjanjian tanggal 12 November 2012 atas nama PT. Indah Utama Jaya55. 1 rangkap Syarat-Syarat Khusus Kontrak atas nama PT. Indah Utama Jaya56. Nomor Seri SP2D 19671271 tanggal 10 Desember 2012, Pembayaran Uang Muka 20% atas nama PT. Lumban Pasir Jaya senilai Rp. 1.345.093.18057. Nomor SPM 00458/LS/SATKER-PRNTT/XI/2012 tanggal 05 Desember 2012 Pembayaran Uang Muka 20% atas nama PT. Lumban Pasir Jaya senilai Rp. 1.386.694.00058. 1 lembar Ringkasan Kontrak tanggal 03 Desember 201259. 1 lembar fotocopy NPWP atas nama PT. Lumban Pasir Jaya60. 1 lembar fotocopy Rekening Koran atas nama PT. Lumban Pasir Jaya61. 1 lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Nomor 00460/sptb/menpera/2012 tanggal 03 Desember 201262. 1 lembar fotocopy Jaminan Uang Muka Himalaya Insurance Nomor PST.0680/2012-01977SI tanggal 12 November 201263. 1 lembar Faktur Pajak Standar atas nama PT. Lumban Pasir Jaya64. 1 lembar Surat Setoran Pajak Pph atas nama PT. Lumban Pasir Jaya senilai Rp. 41.600.82065. 1 lembar Surat Permintaan Pembayaran tanggal 03 Desember 201266. 1 lembar Daftar Rincian Permintaan Pembayaran tanggal 03 Desember 201267. Berita Acara pembayaran atas nama PT. Lumban Pasir Jaya Nomor 891/BAP/PK-PRKK/PRK KK-4/XII/2012 tanggal 03 Desember 201268. 1 lembar Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tanggal 12 November 201269. 1 lembar Surat Permohonan Pembayaran Uang Muka Nomor 1/LPJ-NTT/ADM/XII/2012 tanggal 28 November 201270. 1 lembar Kuitansi Nomor 1/LPJ/KWT/12/2012 tanggal 28 November 201271. 1 lembar Rincian Penggunaan Uang Muka tanggal 28 November 2012 atas nama PT. Lumban Pasir Jaya72. 1 lembar fotocopy Garansi Bank DKI atas nama PT. Lumban Pasir Jaya Nomor 3264/JB.5ZXB-1/MTR/ASKR/XI/2012 tanggal 12 November 201273. 1 Rangkap Surat perjanjian atas nama PT. Lumban Pasir Jaya 74. 1 Rangkap Syarat ? syarat Khusus Kontrak atas nama PT. Lumban pasir Jaya 75. 1 buah Dokumen Surat Perjanjian Antara PPK dengan Direktur PT. Joglo Multi Ayu untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Rumah Khsusu Kabupaten Kupang ? 1 76. 1 buah dokumen Surat perjanjian antara PPK dengan Direktur PT. Joglo Multi Ayu untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten ? 2 77. 1 buah dokumen Surat perjanjian antara PPK dengan Direktur PT. Indah Utama Jaya Mandiri untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten ? 378. 1 buah dokumen Surat perjanjian antara PPK dengan Direktur PT. Lumban pasir Jaya untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten ? 479. 1 buah dokumen Surat perjanjian antara PPK dengan Direktur PT. PT. Cakra Buana Total Mandiri untuk melaksanakan pekerjaan Supervisi Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Kupang (SPRK-3 beserta Addendumnya 80. Laporan Bulanan 1 Periode November 2012 oleh Konsultan Pengawas PT. Cakra Buana Total mandiri Konsultan 81. Laporan Bulanan 2 Periode Desember 2012 oleh Konsultan Pengawas PT. Cakra Buana Total mandiri Konsultan82. 1 Jepitan Foto Copy Surat Kasatker Nomor : 61/Satker-PRKNTT/11/2014 tanggal 11 Februari 2014 tentang Konfirmasi Jumlah Unit Rumah Khusus beserta lampirannya 83. 1 jepitan foto copy surat Kasatker Nomor : 534/Satker-PRNTT/XII/2012 tanggal 5 Desember 2012 perihal Usulan Perpanjangan Waktu Pelaksanaan beserta lampirannya 84. 1 jepitan foto copy Surat Setoran Bukan Pajak (berisi 10 lampiran) 85. 1 jepitan foto copy Keputusan Menteri Perumahan Rakyat RI Nomor : 13 Tahun 2012 tanggal 20 Januari 2012 tentang Pengangkatan Atasan Langsung Kasatker, Kepala Satuan Kerja/ Pengguna Anggaran, Pejabat yang melakukan Tindakan yang mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja/ PPK, Pejabat yang melakujkan pengujian dan Perintah pembayaran, Bedndahara pengeluaran Satker Penyediaan Rumah untuk MBR Direktif Presiden Propinsi NTT TA. 2012 beserta lampirannya.86. Foto Copy surat Kuasa Don Carlos Nisnoni kepda Julian Fernando Naiggolan, SE, MBA tanggal 5 April 2013 87. 2 lembar Foto Copy gambar Peta Lokasi kerja MBR 88. 1 jepitan SK Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Untuk MBR Direktif presiden Propinsi NTT Nomor : 37/KPTS/Satker-PRNTT/VII/2012 tanggal 27 Agustus 2012 tentang Pembentukan Panitia peneliti Kontrak Pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus TA. 2012 beserta lampirannya. 89. 1 lembar foto copy Surat Tanda penerimaan Laporan dari Polsek Fatuleu dari Banyu S. Prada tanggal 01 September 2014 beserta lampirannya.90. 1 jepitan Foto Copy Surat pernyataan M Irsyad Hanafi beserta lampirannya91. 1 jepitan Asli surat kuasa Krisman Antonius kepada Jonkris Simarmata, SH tanggal 2 Juni 2014 92. 1 jepitan Surat PPK Nomor : 037/SPPBJ/PK-PRKK/PRNTT/PRK KK-4/X/2012 tanggal 23 Oktober 2012 perihal Penunjukan Penyediaa untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Kupang -4 beserta lampirannya.93. 1 jepitan Surat Kasatker MBR Direktif presiden di Propinsi NTT Nomor: 140 /Satker-PRNTT/VII/2013 tanggal 17 Juli 2013 Perihal Peringatan Ke-II Penyelesaian Pekerjaan Pembangunan Rusus Kabupaten -4 beserta lampirannya 94. 1 buah dokumen Laporan Akhir Supervisi Pembangunan Rumah Khusus 2012 di Kabupatgen Kupang oleh Konsultan Pengawas PT. Cakra Buana Total Mandiri Konsultan dan 1 jepitan foto copy LHA Nomor 139/SM.4/XI/2013 tanggal 18 November 2013 perihal Laporan Kompilasi Hasil Audit atas pelaksanaan Pembanbgunan Rumah Khusus untuk MBR Direktif presiden Propinsi NTT Dipa TA. 201295. Surat Keputusan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor : 91 Tahun 2012 Tanggal 31 Juli 201296. Kuasa DIrektur PT Joglo Multi Ayu Nomor : 27 tanggal 21 Nopember 201297. Kuasa DIrektur PT Joglo Multi Ayu Nomor : 29 tanggal 21 Nopember 201298. Kuasa DIrektur PT Indah Utama Jaya Mandiri Nomor : 33 tanggal 23 Nopember 201299. Kuasa DIrektur PT Lumban Pasir Jaya Nomor : 34 tanggal 23 Nopember 2012100. DIPA TA. 2012 Nomor : 0045/091-01.1.01/22/2012 tanggal 9 Desember 2011Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa MARBA ULI MANURUNG10. Menyatakan Barang Bukti Nomor urut 101 berupa Uang Tunai sebesar Rp133.488.000,00 (seratus tiga puluh tiga juta empat ratus delapan puluh delapan rupiah); dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti. 11. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 60/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg.zip
- Download PDF
- 60/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
84
47