- Mengabulkan permohonan Pemohon ; -----------------------------------------------
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (SABARUDIN bin SARIMO) mengucapkan ikrar talah terhadap Termohon (MARYANTI binti PUJO SUHARTO) di depan sidang Pengadilan Agama Klaten ;------------------------
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Klaten untuk mengirimkan Salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;--------------------------------------------------
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi/Termohon Konpensi untuk sebagian; -----------------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi/Pemohon Konpensi untuk membayar Nafkah Muth?ah kepada Penggugat Rekonpensi / Termohon Konpensi berupa uang tunai sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah);-----
Putusan PA KLATEN Nomor 0426/Pdt.G/2015/PA.Klt |
|
Nomor | 0426/Pdt.G/2015/PA.Klt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 9 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PA KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.arif Puji Haryono |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Dra.sri Sangadatun, hakim Anggota 2: H.muh.dalhar Asnawi |
Panitera | Panitera Pengganti: Akromah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM POKOK PERKARA I. DALAM KONPENSI II. DALAM REKONPENSI 3. Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi/Pemohon Konpensi dan Penggugat Rekonpensi/Termohon Konpensi untuk membayar sisa hutang kepada Toko bangunan ?Tulung Agung? Manisrenggo Klaten sebesar Rp.Rp.6.967.000,- (enam juta sembilan ratus enam puluh tujuh rupiah), dan kepaka Kooperasi ?Artha Jaya Makmur? Cabang Klaten sebesar Rp.13.810.000,- (tiga belas juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing seperduanya/setengahnya; 4. Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi/Pemohon Konpensi dan Penggugat Rekonpensi/Termohon Konpensi harta bersama berupa bangunan rumah di atas tanah SHM no.800 atas nama Sabarudin di bagi dua masing-masing mendapat bagian seperduanya / Setengahnya ; ----------------------------------------- 5. Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi/Pemohon Konpensi dan Penggugat Rekonpensi untuk membagi harta bersama 1 unit sepeda Motor Honda Vario tahun 2013, dibeli dengan kridit seharga Rp.16.700.000,- masih punya sisa hutang Rp. 5.000.000,- , dan 1 unit sepeda motor Honda CBR warna hitam tahun 2013 Napol AD 2026 IJ di beli dengan harga Rp.23.300.000,- dan masih punya sisa sebesar Rp.7.000.000,- masing-masing mendapat bagian seperduanya/Setengahnya termasuk membayar sisa hutangnya ; ---------------- 6. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Termohon Konpensi untuk selebihnya; -------------------------------------------------------------------------------------- DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.241.000 ,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 6 Juli 2015 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 190/Pdt.G/2015/PTA.Smg
Lainnya : 0426/Pdt.G/2015/PA Klt.
Statistik664