Putusan PN SEMARANG Nomor 12/Pid/SUS/2011/PN.TIPIKOR.Smg |
|
Nomor | 12/Pid/SUS/2011/PN.TIPIKOR.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sujatmiko |
Hakim Anggota | Lazuardi L. Tobing, Kartini Juliana M. Marpaung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa Drs. HERI NURCAHYO DWI BAWONO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP ;2. Membebaskan Terdakwa Drs. HERI NURCAHYO DWI BAWONO tersebut dari dakwaan Primair ;3. Menyatakan Terdakwa Drs. HERI NURCAHYO DWI BAWONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ?Melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Berlanjut?; sebagaimana dakwaan Subsidair ;4. Menghukum Terdakwa Drs. HERI NURCAHYO DWI BAWONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan. Dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menetapkan pidana penjara tersebut akan dikurangi waktunya selama Terdakwa berada dalam tahanan ;6. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;7. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bendel Kontrak No. 050/030/SPPP/2006 tanggal 9 September 2006 antara Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen dengan PT. Tradha, Jl. Yos Sudarso No.523 Gombong tentang pekerjaan proyek pembuatan pagar tralis gua Karangbolong di Kecamatan Buayan dan gua Karangduwur di Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen APBD tahun 2006 dengan masa konstruksi selama 90 hari yaitu dimulai sejak tanggal 9 September 2006 sampai dengan tanggal 17 Desember 2006. (ASLI).2. 1 (satu) bendel Harga Perkiraan Sendiri (OE) Kegiatan Normalisasi Lingkungan Goa Karangbolong dan Goa Karangduwur Kabupaten Kebumen pekerjaan pembuatan tralis goa Karangbolong dan goa Karangduwur Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2006. (ASLI)3. 1 (satu) bendel SPK No. 050/012/SPK/5/2006 tanggal 17 Mei 2006 antara Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen dengan CV. Abadi Desain, Karangduwur 3/1 Petanahan, Kebumen tentang Pengawasan Pembuatan Pagar Teralis Goa Karangduwur dan Goa Karangbolong. (ASLI)4. 1 (satu) bendel SPK No. 050/047/SPK/IX/2006 tanggal 9 September 2006 antara Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen dengan CV. Prambanan, Jl. Sapta Marga III/81 Ngesrep, Semarang tentang Pengawasan Pembuatan Pagar Teralis Goa Karangduwur dan Goa Karangbolong. (ASLI)5. 1 (satu) bendel Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) Kegiatan Normalisasi Kegiatan Normalisasi Lingkungan Goa Karangduwur dan Goa Karangbolong. Pekerjaan Pembuatan Pagar Tralis Goa Karangduwur Dan Karangbolong Kabupten Kebumen Tahun Anggaran 2006. (ASLI)6. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Kepala Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen selaku Pengguna Anggaran Nomor : 027/002/KEP/2006 tanggal 25 Maret 2006 tentang Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Unit Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2006 (ASLI).7. 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepala Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen selaku Pengguna Anggaran Nomor : 027/001/KEP/2006 tanggal 25 Maret 2006 tentang Pembentuan Panitia Pengadaan Barang / Jasa Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2006 (ASLI).8. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen selaku Pengguna Anggaran Nomor : 027/001/KEP/2006 tanggal 4 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang / Jasa Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2006. (ASLI).9. 1 (satu) lembar foto copy Sertifikat Ujian Nasional Keahlian Pengaan Barang / Jasa Pemerintah Tingkat Pertama tanggal 10 Pebruari 2006.Dikembalikan kepada Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Aset Daerah (DPKKAD) Kab.Kebumen melalui saksi Subandri.10. 1 (satu) bendel Berita Acara Mutual Check Awal (MC-0) tanggal 26 September 2006. (ASLI)11. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Kapenda Kabupaten Kebumen No. 702/001/KEP/2006 tanggal 25 bulan Maret tahun 2006 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang/Jasa Unit Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2006. (ASLI).12. 1 (satu) bendel Berita Acara Serah Terima Pekerjaan No. 050/014/BA/2006 tanggal 13 Juli 2006 dari Penyedia Jasa CV. Abadi Desain kepada PPK Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen.(ASLI). 13. 1 (satu) bendel foto copy Addendum ke- I No.050/052/ADD/2006 Tanggal 27 September 2006 tentang penambahan waktu pekerjaan selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal 18 Desember 2006 sampai dengan tanggal 17 Maret 2007 antara Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen dengan PT. Tradha, Gombong, yang dilegalisir.14. 1 (satu) bendel foto copy Addendum ke-II No.050/034/ADD/2006 Tanggal 16 Desember 2006 tentang penambahan waktu pekerjaan selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal 18 Maret 2007 sampai dengan tanggal 15 Juni 2007 antara Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen dengan PT. Tradha, Gombong, yang dilegalisir.15. 1 (satu) bendel foto copy Addendum ke-IV No.050/03/ADD.4/2007 Tanggal 7 Juli 2007 tentang penambahan waktu pekerjaan selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal 14 September 2007 sampai dengan tanggal 12 Desember 2007 antara Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen dengan PT. Tradha, Gombong, yang dilegalisir.16. 1 (satu) bendel foto copy Addendum ke-V No.050/004/ADD.5/2007 Tanggal 8 Oktober 2007 tentang penambahan waktu pekerjaan selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal 13 Desember 2007 sampai dengan tanggal 12 Maret 2008 antara Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen dengan PT. Tradha, Gombong, yang dilegalisir.17. 1 (satu) bendel foto copy Addendum ke-VI No.050/005/ADD.6/2007 Tanggal 8 Desember 2007 tentang penambahan waktu pekerjaan selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal 13 Maret 2008 sampai dengan tanggal 10 Juni 2008 antara Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen dengan PT. Tradha, Gombong, yang dilegalisir.18. 1 (satu) bendel foto copy Addendum ke-VII No.050/005/ADD.7/2007 Tanggal 6 Maret 2007 tentang penambahan waktu pekerjaan selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal 6 Maret 2008 sampai dengan tanggal 24 Juni 2008 antara Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen dengan PT. Tradha, Gombong, yang dilegalisir.19. 1 (satu) bendel Addendum I No. 050/035/ADD/2006 tanggal 7 Desember 2006 antara Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen dengan CV. Prambanan, Semarang. (ASLI).20. 1 (satu) bendel Addendum II No. 050/002/ADD.II/2007 tanggal 27 Maret 2007 antara Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen dengan CV. Prambanan, Semarang.(ASLI).21. 1 (satu) bendel Addendum III No. 050/002/ADD.III/2007 tanggal 7 Juli 2007 antara Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen dengan CV. Prambanan, Semarang. (ASLI).22. 1 (satu) bendel Addendum IV No. 050/002/ADD.IV/2007 tanggal 6 Oktober 2007 antara Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen dengan CV. Prambanan, Semarang. (ASLI).23. 1 (satu) bendel Addendum V No. 050/002/ADD.V/2007 tanggal 7 Desember 2007 antara Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen dengan CV. Prambanan, Semarang. (ASLI).24. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-I dari Konsultan Pengawas Periode 09 s/d 30 September 2006, (ASLI).25. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-II dari Konsultan Pengawas Periode 01 s/d 28 Oktober 2006, (ASLI).26. 1 (satu) bendel foto copy Laporan Bulanan ke-III dari Konsultan Pengawas Periode 29 Oktober s/d 25 Nopember 2006, (ASLI).27. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-IV dari Konsultan Pengawas Periode 26 Nopember s/d 23 Desember 2006, (ASLI).28. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-V dari Konsultan Pengawas Periode 24 Desember 2006 s/d 27 Januari 2007, (ASLI).29. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-VI dari Konsultan Pengawas Periode 28 Januari 2007 s/d 03 Maret 2007, (ASLI).30. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-VII dari Konsultan Pengawas Periode 04 Maret s/d 01 April 2007, (ASLI).31. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-VIII dari Konsultan Pengawas Periode 20 s/d 28 April 2007, (ASLI).32. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-IX dari Konsultan Pengawas Periode 29 April s/d 03 Juni 2007, (ASLI).33. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-X dari Konsultan Pengawas Periode 04 Juni s/d 01 Juli 2007, (ASLI).34. 1 (satu) bendel foto copy Laporan Bulanan ke-XI dari Konsultan Pengawas Periode 02 s/d 29 Juli 2007, (ASLI).35. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-XII dari Konsultan Pengawas Periode 30 Juli s/d 26 Agustus 2007, (ASLI).36. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-XIII dari Konsultan Pengawas Periode 27 Agustus s/d 30 September 2007, (ASLI).37. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-XIV dari Konsultan Pengawas Periode 01 s/d 28 Oktober 2007, (ASLI).38. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-XV dari Konsultan Pengawas Periode 29 Oktober s/d 25 Nopember 2007, (ASLI).39. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-XVI dari Konsultan Pengawas Periode 26 Nopember s/d 30 Desember 2007, (ASLI).40. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-XVIII dari Konsultan Pengawas Periode 03 Februari s/d 01 Maret 2008, (ASLI).41. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-XIX dari Konsultan Pengawas Periode 02 Maret s/d 29 Maret 2008, (ASLI).42. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-XX dari Konsultan Pengawas Periode 30 Maret s/d 03 Mei 2008, (ASLI).43. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-XXI dari Konsultan Pengawas Periode 04 Mei s/d 31 Mei 2008, (ASLI).44. 1 (satu) bendel Laporan Bulanan ke-XXII dari Konsultan Pengawas Periode 01 Juni s/d 28 Juni 2008, (ASLI).45. 1 (satu) bendel Laporan Pendahuluan Kegiatan Pengaman Lingkungan Goa Karangbolong dan Karangduwur Desa Buayan Kabupten Kebumen. Pekerjaan Pembuatan Tralis Goa Karangbolong dan Karangduwur Desa Buayan Kabupten Kebumen Tahun Anggaran 2006. (ASLI).46. 1 (satu) bendel foto copy Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2006, yang dilegalisir.47. 1 (satu) bendel foto copy Surat Keputusan Bupati Kebumen Nomor : 900/691/KEP/2005 tanggal 15 Desember 2005 tentang Penunjukan Kepala Satuan Kerja Selaku Pengguna Anggaran Belanja Daerah, Pemegang Kas, Kasir, Penyimpan uang, Pencatat dan Prembuat Dokumen Penerimaan dan Pengeluaran, Pengelola Gaji Pegawai, Kasir Penerima, Pembantu Kasir ( Pemegang Kas Pembantu ) Penerima Pendapatan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2006, yang dilegalisir.48. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Bupati Kebumen Nomor : 900/294/KEP/2006 tanggal 4 Mei 2006 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Kebumen Nomor : 900/691/KEP/2005 tanggal 15 Desember 2005 tentang Penunjukan Kepala Satuan Kerja Selaku Pengguna Anggaran Belanja Daerah, Pemegang Kas, Kasir, Penyimpan uang, Pencatat dan Prembuat Dokumen Penerimaan dan Pengeluaran, Pengelola Gaji Pegawai, Kasir Penerima, Pembantu Kasir ( Pemegang Kas Pembantu ) Penerima Pendapatan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2006. (ASLI).49. 2 (dua) lembar foto copy Petikan Surat Keputusan Bupati Kebumen Nomor : 821.2/4/2006 tanggal 2 Mei 2006 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural Eselon III, IV dan V di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, yang dilegalisir.50. 1 (satu) lembar Surat Kepala Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen selaku Pejabat Pembuat Komitmen Nomor : 050/0306.1 tanggal 13 September 2008 Perihal : Pemutusan Kontrak Perjanjian Kerja sama. (ASLI).51. 2 (dua) buah album foto peralatan dan bahan material pagar tralis (ASLI). Dikembalikan kepada Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Aset Daerah (DPKKAD) Kab.Kebumen melalui saksi Sabar Irianto.52. 1 (satu) bendel fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan dari PPPK (Panitia Pemeriksa Pembangunan Konstruksi) Kabupaten Kebumen No. 050/053/BAP/X/2006 tanggal 17 Oktober 2006, yang dilegalisir.53. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen selaku Pengguna Anggaran Nomor : 702/001/KEP/2006 tanggal 4 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang / Jasa Unit Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2006. (ASLI).54. 1 (satu) lembar Surat dari PT. Tradha Nomor : 070/TRD/X/2006 tanggal 16 Oktober 2006 Perihal : Permohonan Pemeriksaan Lapangan pekerjaan pembuatan pagar tralis Goa Karangduwur dan Goa Karangbolong Kabupaten Kebumen Tahun 2006 (ASLI) Dikembalikan kepada Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Aset Daerah (DPKKAD) Kab.Kebumen melalui saksi Sri Hermiati.55. 1 (satu) lembar foto copy Surat Jalan dari PT. Cerah Sempurna, Semarang kepada PT. Tradha, Gombong No. SJ-D1222002 tanggal 16 Oktober 2006 No. SP : SO/GV/X/092/06, yang dilegalisir.56. 2 (dua) lembar foto copy Sertifikat Galvanis dari PT. Cerah Sempurna No. 57/SG/QC/CS/X/2006 tanggal 16 Oktober 2006.57. 2 (dua) lembar foto copy Sales Listing Periode 01 Oktober 2006 s/d 31 Agustus 2007 dari PT. Cerah Sempurna, Semarang. Dikembalikan kepada PT.Tradha melalui saksi Poniran.58. 1 (satu) bendel Surat Permintaan Pembayaran BT Nomor : 900/197 tanggal 21 Juli 2006 untuk pembayaran 100 % perencaaan tekhnis pembuatan pagar tralis Goa Karangduwur dan Goa Karangbolong Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp. 48.147.000,- (empat puluh delapan juta seratus empat puluh tujuh ribu rupiah. (ASLI).59. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 3029/BT/001 tanggal 22 Juli 2006 untuk pembayaran 100 % perencaaan tekhnis pembuatan pagar tralis Goa Karangduwur dan Goa Karangbolong Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp. 48.147.000,- (empat puluh delapan juta seratus empat puluh tujuh ribu rupiah), (ASLI).60. 1 (satu) bendel Surat Permintaan Pembayaran BT Nomor : 900/243 tanggal 15 September 2006 untuk pembayaran Uang Muka Kerja 20 % pembuatan pagar tralis Goa Karangduwur dan Goa Karangbolong Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp. 346.511.600,- (tiga ratus empat puluh enam juta lima ratus sebelas ribu enam ratus rupiah). (ASLI).61. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 4074/BT/1534 tanggal 16 September 2006 untuk pembayaran Uang Muka Kerja 20 % pembuatan pagar tralis Goa Karangduwur dan Goa Karangbolong Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp. 346.511.600,- (tiga ratus empat puluh enam juta lima ratus sebelas ribu enam ratus rupiah) (ASLI).62. 1 (satu) bendel Surat Permintaan Pembayaran BT Nomor : 900/295 tanggal 04 Nopember 2006 untuk pembayaran angsuran 75 % pembuatan pagar tralis Goa Karangduwur dan Goa Karangbolong Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp. 1.039.534.800,- (satu milyar tiga puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh empat ribu delapan ratus rupiah). (ASLI). Dikembalikan kepada Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Aset Daerah (DPKKAD) Kab.Kebumen melalui saksi Dyah Woro Palupi.63. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 5032/BT/1534 tanggal 08 Nopember 2006 untuk pembayaran angsuran 75 % pembuatan pagar tralis Goa Karangduwur dan Goa Karangbolong Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp. 1.039.534.800,- (satu milyar tiga puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh empat ribu delapan ratus rupiah) (ASLI).64. 1 (satu) lembar Jaminan Pembayaran Uang Muka yang diterbitkan PT. Asuransi Bosowa Perikop Nomor : 142512 tanggal 12 September 2006 dengan Nomor Bond : 13.1.418.0331.06 Nilai Bond : Rp. 346.511.600,- (tiga ratus empat puluh enam juta lima ratus sebelas ribu enam ratus rupiah) (ASLI).65. 1 (satu) lembar Jaminan Pelaksanaan sebesar 5 % sama dengan Rp. 86.628.000,- (delapan puluh enam juta enam ratus dua puluh delapan ribu rupiah) untuk Garansi Bank dari Bank BPD Jateng Cabang Gombong Nomor : PEL/1-066-2007-02-000 tanggal 26 Pebruari 2007 (ASLI). Dikembalikan kepada Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Aset Daerah (DPKKAD) Kab.Kebumen melalui saksi Haryatmi.66. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor : 050/003/KEP/2006 tanggal 4 Mei 2006 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2006. (ASLI).67. 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 813.3/4456/1991 tanggal 17 Juni 1991 tentang Pengangkatan Drs. HERI NURCAHYO DWI BAWONO menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, yang dilegalisir.68. 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 821.1/890/1992 tanggal 5 Oktober 1992 tentang Pengangkatan Drs. HERI NURCAHYO DWI BAWONO menjadi Pegawai Negeri Sipil, yang dilegalisir.Dikembalikan kepada terdakwa.8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Mei 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
319
135