- Menyatakan Terdakwa YAHDI ANDRIADI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanTindak Pidana Korupsisebagaimana dalam meyakinkan bersalah melakukanTindak Pidana Korupsisebagaimana dalam;
- Membebaskan Terdakwa YAHDI ANDRIADI dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa YAHDI ANDRIADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi Secara Bersama- sama Dan Berlanjut? sebagaimana dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YAHDI ANDRIADI oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4(empat)tahun dan denda sejumlah Rp.200.000.000,-(dua ratusjuta rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp. 1.294.569.960,--(satu milyar dua ratus sembilan puluh empat juta lima ratus enam puluh sembilan ribu sembilan ratus enam puluh rupiah), jika terpidana tidak membayar uang pengganti dimaksud paling lama dalam wktu 1(satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun);
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 4 (empat) Lembar Petikan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 821.23/BKD/04/2011 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural Eselon III di Lingkungan Pemerintahan Kab. Bengkalis an. H. JAAFAR ARIEF, S.Sos selaku Kepala Bidang Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Bengkalis tanggal 08 Februari 2011 (Asli).
- 3 (tiga) Lembar Surat Pernyataan Pelantikan JAAFAR ARIEF, S.Sos sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor : 20/SPP/III/2012 tanggal 13 Maret 2012 (Asli).
- 4 (empat) Lembar Petikan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 821.22/BKD/52/2013Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintahan Kab. Bengkalis an. H. JAAFAR ARIEF, S.Sos selaku Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Bengkalis tanggal 18 Oktober 2013 (Asli).
- 2 (dua) lembar Nota Dinas dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkalis kepada Bupati Bengkalis dengan Nomor : 550/Dishubkominfo/03/2012 tanggal 31 Januari 2012 perihal Kerjasama operasional KMP. Tasik Gemilang oleh Pihak Ketiga (Asli).
- 2 (dua) lembar Nota Dinas dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis kepada Bupati Bengkalis dengan Nomor : 551.S/UM/2012/27 tanggal 21 Februari 2012 perihal Pengoperasian KMP Tasik Gemilang Oleh Pihak Ketiga (Asli).
- 1 (satu) Bundel Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 133/KPTS/II/2012 tentang Penunjukan Tim Teknis Penyewa Barang Milik Daerah Kepada Pihak Ketiga Tahun 2012 pada tanggal 23 Februari 2012 beserta daftar Tim Teknis Pemyewa (Asli).
- 3 (tiga) lembar Notulen Tim Teknis penyewaan Barang Milik Daerah (KMP tasik Gemilang) kepada Pihak Ketiga Tahun 2012 tanggal 12 Maret 2012 beserta daftar hadir dan nama Perusahaan yang mengakukan Permohonan Penawaran Pengoperasian KMP. TASIK GEMILANG (Asli).
- 2 (dua) lembar Berita Acara Hasil Rapat Tim Teknis Penyewaan Barang Milik Daerah (KMP.TASIK GEMILANG) Kepada Pihak Ketiga beserta daaftar peserta (Asli).
- 1 (satu) lembar Surat Bupati Bengkalis Surat Pernyataan Persetujuan Penyewaan Barang Milik Daerah Kepada Pihak Ketiga Nomor : 028/HK/577/2012 tanggal 23 Juli 2012 (Asli).
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 339/KPTS/VII/2012 tentang Penunjukan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Bengkalis Selaku coordinator Penyewaan Kapal Penyeberangan KMP. Tasik Gemilang GT.776 untuk dikelola oleh pihak ketiga tanggal 30 Juli 2012 (Asli).
- 1 (satu) lembar Surat Ukur Internasional (1969) No : 1070 /DDa tentang Pengukuran Kapal 1969 oleh Pemerintah Republik Indonesia Nama Kapal KMP. TASIK GEMILANG tanggal 16 Agustus 2005 (Asli).
- 1 (satu) lembar Surat Laut No.PK.205/138/SL-PM/DK-16 Diterbitkan berdasarkan ketentuan Pasal 58 Permenhub Nomor PM 13 Tahun 2012 tanggal 3 Februari 2016 (Asli).
- 1 (satu) Bundel Tagihan Sewa Ruangan, Tanda Masuk dan Kendaraan Karyawan Perusahaan Periode Bulan Oktober 2013 s/d Bulan Desember 2015, (Asli).
- 2 (dua) lembar Surat Tanda Setoran (STS) No : 71/DISHUBKOMINFO /2012 tanggal 20 Desember 2012 (Asli).
- 2 (dua) lembar Surat Tanda Setoran (STS) No : 27/DISHUBKOMINFO /2013 tanggal 13 Juni 2013 (Asli).
- 2 (dua) lembar Surat Tanda Setoran (STS) No : 38/DISHUBKOMINFO /2013 tanggal 10 September 2013 (Asli).
- 3 (tiga) lembar Surat Tanda Setoran (STS) No : 012/UPTD-PHB-BKS/2014 tanggal 29 Januari 2014 (Asli).
- 2 (dua) lembar Surat Tanda Setoran (STS) No : 041/DISHUBKOMINFO /2014 tanggal 07 Juli 2014 (Asli).
- 2 (dua) lembar Surat Tanda Setoran (STS) No : 049/DISHUBKOMINFO /2014 tanggal 22 Agustus 2014 (Asli).
- 2 (dua) lembar Surat Tanda Setoran (STS) No : 055/DISHUBKOMINFO /2014 tanggal 24 September 2014 (Asli).
- 2 (dua) lembar Surat Tanda Setoran (STS) No : 02/DISHUBKOMINFO /2015 tanggal 09 Februari 2015 (Asli).
- 2 (dua) lembar Surat Tanda Setoran (STS) No : 013DISHUBKOMINFO /2015 tanggal 24 April 2015 (Asli).
- 2 (dua) lembar Surat Tanda Setoran (STS) No : 019DISHUBKOMINFO /2015 tanggal 16 Juni 2015 (Asli).
- 1 (satu) Bundel Produksi Angkutan Penyeberangan KMP Tasik Gemilang Lintas Air Putih ? Sungai Selari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkalis Periode Agustus 2012 s/d Periode Desember 2012 (Asli).
- 1 (satu) Bundel Produksi Angkutan Penyeberangan KMP Tasik Gemilang Lintas Air Putih ? Sungai Selari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkalis Periode Januari 2013 s/d Periode Desember 2013 (Asli).
- 1 (satu) Bundel Produksi Angkutan Penyeberangan KMP Tasik Gemilang Lintas Air Putih ? Sungai Selari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkalis Periode Januari 2014 s/d Periode Desember 2014 (Asli).
- 1 (satu) Bundel Produksi Angkutan Penyeberangan KMP Tasik Gemilang Lintas Air Putih ? Sungai Selari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkalis Periode Januari 2015 s/d Periode Oktober 2015 (Asli).
- 1 (satu) Lembar surat Bupati Bengkalis Perihal Permohonan Penambahan Kapal Roro di Lintasan Dumai Tanjung Kapal Nomor : 550/Dishubkominfo/2015/167 Tanggal 14 April 2015 (Asli).
- 1 (satu) Lembar Rekapitulasi Penumpang dan Angkutan Umum Serta Angkutan Barang Tahun 2016 di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal Kec.Rupat KMP. TASIK GEMILANG Juni s/d Desember 2016, tanggal 25 Juli 2018 (Asli)
- 1 (satu) Lembar Rekapitulasi Jumlah Penumpang dan Angkutan Umum Serta Angkutan Barang Tahun 2017 di KMP. TASIK GEMILANG Januari s/d Desember 2017, tanggal 25 Juli 2018 (Asli)
- 1 (satu) Lembar Rekapitulasi Jumlah Penumpang dan Angkutan Umum Serta Angkutan Barang Tahun 2018 di KMP. TASIK GEMILANG Januari s/d Juli 2018, tanggal 25 Juli 2018 (Asli).
- 2 (dua) Lembar Surat Izin Operasi KMP. Tasik Gemilang dengan Nomor : 551.33/DPHB-UPT.3-Wil.I/2038 tanggal 01 Desember 2015 (Asli).
- 1 (satu) Lembar Surat Pemberitahuan Reposisi KMP. TASIK GEMILANG Nomor : 550/Dishubkominfo/2015/640 tanggal 30 Desember 2015 (Asli).
- 1 (satu) Lembar surat Bupati Bengkalis Nomor : 700/ITKAB-SET/VI/2017/515 tanggal 05 Juni 2017 Perihal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau (Asli).
- 2 (dua) Lembar Surat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Nomor : 550/Dishub/VIII/413 Kepada Kepala Cabang PT. Gemalindo Shipping Batam tanggal 09 Agustus 2017 (Asli).
- 2 (dua) Lembar Surat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Nomor : 550/Dishub/VIII/413 Kepada Kepala Cabang PT. Gemalindo Shipping Batam tanggal 06 September 2017 (Asli).
- 2 (dua) Lembar Surat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Nomor : 550/Dishub/II/36 Kepada Kepala Cabang PT. Gemalindo Shipping Batam tanggal 6 Februari 2018 (Asli).
- 1 (satu) Lembar Surat Tagihan sewa kapal KMP Tasik Gemilang Nomor : 550/Dishub.kominfo/II/102/2014 Maret 2014 (Asli).
- 1 (satu) Lembar Surat Tagihan sewa kapal KMP Tasik Gemilang Nomor : 677/Dishub.kominfo/X/2014,16 Oktober 2014 (Asli).
- 1 (satu) Lembar Telaahan Staff Nomor : 552/DISHUB-PLY/2017/09 tanggal 03 Oktober 2017 perihal Status KMP. Tasik Gemilang (Asli).
- 1 (satu) Bundel Telaahan Staff Nomor : 550/DISHUB /2017/528 tanggal 23 Oktober 2017 perihal Status KMP. Tasik Gemilang (Asli).
- 2 (dua) Lembar Telaahan Staff Nomor : 552.3/DISHUB-PELY/XI/2017/19 tanggal 16 November 2017 perihal Operasional KMP. Tasik Gemilang oleh Pihak ke-3 (Asli).
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Bersama OPD Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Tentang Docking Kapal Roro di Kecamatan Rupat, Tanggal 16 Januari 2018 (Asli)
- 1 (satu) Lembar Daftar Hadir SKPD Pemerintahan Kab. Bengkalis perihal lanjutan masalah Docking Kapal Roro di Kec. Rupat Kab. Bengkalis dengan DISHUB Kab. Bengkalis Tanggal 16 Januari 2018
- 1 (satu) Lembar Daftar Hadir Komisi II DPRD Kab. Bengkalis perihal lanjutan masalah Docking Kapal Roro di Kec. Rupat Kab. Bengkalis dengan DISHUB Kab. Bengkalis Tanggal 16 Januari 2018
- 1 (satu) Lembar Notulen Rapat Kerja Komisi II DPRD Kab. Bengkalis Bengkalis Tanggal 16 Januari 2018
- 1 (satu) Lembar Daftar Hadir Komisi II DPRD Kab. Bengkalis perihal lanjutan masalah Pengelolaan KMP. TASIK GEMILANG Tanggal 29 Januari 2018
- 1 (satu) Lembar Daftar Hadir SKPD Pemerintahan Kab. Bengkalis perihal perihal lanjutan masalah Pengelolaan KMP. TASIK GEMILANG Tanggal 29 Januari 2018.
- 3 (tiga) Lembar Surat Penyegeraan Pekerjaan Docking Tahunan KMP. Tasik Gemilang Nomor : 552.2/DISHUB/IV/153/2018 tanggal 30 April 2018 beserta Tanda terima surat dan Bukti Transaksi (Asli).
- 3 (tiga) Lembar Surat Tagihan Jasa Sandar Kapal KMP.Tasik Gemilang Bulan Oktober 2012 s/d Desember 2012 Nomor : 550/DISHUB,KOMINFO/2012/585 tanggal 6 November 2012 (Asli).
- 1 (satu) Bundel Surat Tagihan Jasa Sandar Kapal KMP.Tasik Gemilang Bulan Januari dan Bulan Maret 2013 s/d Desember 2013 Nomor : 550/DISHUB,KOMINFO/2013/91 tanggal 6 Februari 2013 (Asli).
- 1 (satu) Bundel Surat Tagihan Jasa Sandar Kapal KMP.Tasik Gemilang Bulan Januari 2014, Februari 2014 dan April 2014 s/d November 2014 Nomor : 551/DISHUB,KOMINFO/2014/75 tanggal 10 Februari 2014 (Asli).
- 1 (satu) Bundel Surat Tagihan Jasa Sandar Kapal KMP.Tasik Gemilang Bulan Januari 2015 s/d Agustus 2015 Nomor : 551/DISHUB,KOMINFO/ 2015/272 tanggal 23 Februari 2015 (Asli).
- 1 (satu) Bundel Surat Tagihan Istirahat Kapal KMP.Tasik Gemilang pada Dermaga Bulan Januari 2013, Maret 2013 s/d Desember 2013 Nomor : 550/DISHUB,KOMINFO/2013/92 tanggal 6 Februari 2013 (Asli).
- 1 (satu) Bundel Surat Tagihan Istirahat Kapal KMP.Tasik Gemilang pada Dermaga Bulan Januari dan Februari 2014 dan Bulan April 2014 s/d November 2014 Nomor : 551/DISHUB,KOMINFO/2014/76 tanggal 10 Februari 2014 (Asli).
- 1 (satu) Bundel Surat Tagihan Istirahat Kapal KMP.Tasik Gemilang pada Dermaga Bulan Januari 2015 s/d Agustus 2015 Nomor : 551/DISHUB,KOMINFO/2015/272 tanggal 23 Februari 2015 (Asli).
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Nomor : SK-435/GS/VII/2018 tanggal 02 Juli 2018 di Batam (Asli).
- 1 (satu) Bundel Akta Risalah Rapat Perseban Terbatas PT. Gamalindo Shipping Batam, Nomor 16, Tanggal 30 Maret 2017, Notaris Wahyu Hidayat SH.,M.Kn.(Asli).
- 1 (satu) Bundel Pernyataan Pembukaan Cabang dan Kuasa No. 35 An. Kantor Notaris HATMA WIGATI KARTONO, SH Kota Batam (Asli).
- 1 (satu) Lembar Surat Keputusan Direktur PT. GEMALINDO SHIPPING BATAM-PUSAT Nomor : 004/GS-Dir/BTM/III/2012 tentang Pengangkatan Kepala Cabang PT. GEMALINDO SHIPPING BATAM-PUSAT BATAM tanggal 19 Maret 2012 (Asli).
- 1 (satu) Lembar laporan masalah yang ditimbulkan pada Kantor Cabang Bengkalis (Asli).
- 1 (satu) Lembar Surat Izin Operasi KMP. TASIK GEMILANG Nomor : 551.33/DPHB-UPT.3-Wil.I/2037 tanggal 01 Desember 2015 (Asli).
- 1 (satu) Lembar Surat Pemberitahuan Pola Operasional KMP.KAKAP, KMP. PARAY, KMP. TASIK GEMILANG Nomor : 92/upt-3-2il.I/12/2015 tanggal 10 Desember 2015 (Asli).
- 1 (satu) Lembar Surat Permohonan Persetujuan Pengoperasian KMP Tasik Gemilang di Lintas Penyeberangan Dumai ? Tanjung Kapal Nomor : 551.33/ DPHB ? UPT.3 Wil.I/2030 tanggal 11 Desember 2015 (Asli).
- 1 (satu) Lembar Surat Permohonan Persetujuan Pengoperasian KMP Tasik Gemilang di Lintas Penyeberangan Dumai ? Tanjung Kapal Nomor : 551.33/ DPHB ? UPT.3 Wil.I/2030 tanggal 14 Desember 2015 (Asli).
- 1 (satu) Lembar Surat Persetujuan Sementara Pengoperasian Kapal Angkutan Peyeberangan Nomor : KPTS.090/DPHB-UPT.3/359 tanggal 03 Juni 2016 (Asli).
- 1 (satu) Lembar Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Peyeberangan Nomor : KPTS.090/DPHB-UPT.3/595 tanggal 01 Agustus 2016 (Asli).
- 1 (satu) Lembar Surat Tagihan Jasa Sandar KMP TASIK GEMILANG Bulan Desember 2016 Nomor : 03/UPT.3 WIL.I/XII/2016 tanggal 9 Januari 2017 (Asli).
- 1 (satu) Lembar Surat Tagihan Jasa Sandar dan denda KMP TASIK GEMILANG Nomor : 551.33/DPHB-UPT.2/911 tanggal 31 Agustus 2017 (Asli).
- 1 (satu) Lembar Rincian Tagihan Uang Jasa Sandar Kapal dan Denda KMP. Tasik Gemilang pada Pelabuhan Penyeberangan Dumai dan Tanjung Kapal Bulan Nopember dan Desember Tahun 2016 (Asli).
- 2 (dua) Lembar Surat Tagihan Jasa Sandar Kapal dan Denda tanggal 25 April 2018 No: 900/DPHB-SEK.1.2/374 (Asli).
- 2 (dua) Lembar Surat Tagihan Jasa Sandar Kapal dan Denda KMP. TASIK GEMILANG tanggal 13 September 2018 No: 900/DPHB-UPT.LLAJSDP/767 (Asli).
- 1 (satu) Bundel Dokumen Pendapatan Pengeluaran PT. Atosim Lampung Pelayaran Cab. Bengkalis Tahun 2015 s/d Tahun 2017 an. Sudarmadi Rahmata (Asli).
- 1 (satu) Lembar Laporan Laba Rugi Lintasan Air Putih- Sei Selari tahun 2014 (Asli).
- 1 (satu) Lembar Laporan Laba Rugi Lintasan Air Putih- Sei Selari tahun 2015 (Asli).
- 1 (satu) Lembar Total Produksi & Load Factor KMP.Kakap Perwakilan Dumai Kapal PT.ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO) BATAM (Asli).
- 1 (satu) Lembar Ringkasan Laba/ Rugi Gabungan KMP.Kakap (KOM) PT.ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO) BATAM (Asli).
- 1 (satu) Bundel Grosse Akte Pendaftaran Kapal Nomor 1955 tanggal 14 November 2006 Nama Kapal KMP. TASIK GEMILANG Nama Pemilik Pemerintah Kabupaten Bengkalis (fotocopy).
- 4 (empat) Lembar Surat Perjanjian Penyewaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bengkalis Berupa 1 (satu) Unit Kapal Penyeberangan Dengan Nama KMP. TASIK GEMILANG GT. 776 Antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan PT. GEMALINDO SHIPPING BATAM Nomor : 550/DISHUBKOMINFO/Sewa/444/TAHUN 2012 Nomor : PT.GSB/Cab.Bkls/01/2012 (Fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Bundel Lampiran Perjanjian Penyewaan Barang Milik Daerah Antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis Dengan PT. GEMALINDO SHIPPING BATAM (Cabang Bengkalis) Tentang Penyewaan 1 (satu) Unit Kapal Penyeberangan Dengan Nama KMP. TASIK GEMILANG GT. 776 Milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Fotocopy Sesuai Asli).
- 4 (empat) Lembar Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI (Fotocopy).
- 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Serta Rincian Tugas pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkalis (fotocopy).
- 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2016 tanggal 30 Nopember 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis (fotocopy).
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Tentang Perpanjangan Kontrak Kmp. Tasik Gemilang Nomor:550/Dishub, Kominfo/XI/2015/574 Tanggal, 07 Agustus 2015. (Fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Lembar Surat Peringatan yang di tujukan kepada Sdr, Yahdi Andriadi selaku Kepala Cabang PT. Gemalindo Shipping Cabang Bengkalis (fotocopy Legalisir)
- 1 (satu) Lembar Berita Acara Rapat PT. Gamalindo Shipping Batam (fotocopy Legalisir).
- 3 (tiga) Lembar Surat Pernyataan Pinjaman / Hutang tanggal 22 April 2014 (fotocopy Legalisir).
- 3 (tiga) Lembar Surat Keputusan Direktur PT. GEMALINDO SHIPPING BATAM-PUSAT BATAM Nomor : 037/GS-Dirut/BTM/IX/2015 tentang Pemberhentian Kepala Cabang PT. GEMALINDO SHIPPING BATAM-PUSAT BATAM tanggal 15 September 2015 (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Lembar Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Peyeberangan Nomor : KPTS.090/DPHB-UPT.3/515 tanggal 01 Agustus 2016 (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Lembar Surat Jadwal Docking KMP.Tasik Gemilang nomor : 06/PT.GSB/I/2018 tanggal 15 Januari 2018 (fotocopy).
- 1 (satu) Lembar Surat Tagihan Jasa Sandar KMP TASIK GEMILANG Bulan November 2016 Nomor : 83/UPT.3 WIL.I/XII/2016 tanggal 14 Desember 2016 (fotocopy).
- 1 (satu) Lembar Tagihan Jasa Sandar Kapal dan Denda Nomor : 034/GSB/IV/2018 tanggal 06 April 2018 (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan Oktober 2016 perihal Retribusi Jasa Sandar Kapal KMP. Tasik Gemilang Lintasan Tanjung Kapal-Dumai (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan Mei 2017 perihal pembayaran Uang Jasa Sandar Kapal KMP. Tasik Gemilang Lintasan Tanjung Kapal-Dumai (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan Mei 2017 perihal pembayaran Uang Jasa Sandar Kapal KMP. Tasik Gemilang Lintasan Dumai-Tanjung Kapal (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan Agustus 2017 perihal pembayaran Uang Jasa Sandar Kapal KMP. Tasik Gemilang Lintasan Tanjung Kapal-Dumai (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan Agustus 2017 perihal pembayaran Uang Jasa Sandar Kapal KMP. Tasik Gemilang Lintasan Dumai-Tanjung Kapal (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan September 2017 perihal Retribusi Jasa Sandar Kapal KMP. Tasik Gemilang Lintasan Dumai- Tanjung Kapal (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Tanggal 29 September 2017 s/d 30 Oktober 2017 perihal Retribusi Jasa Sandar Kapal KMP. Tasik Gemilang Lintasan Dumai- Tanjung Kapal (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan Oktober 2017 perihal Retribusi Jasa Sandar Kapal KMP. Tasik Gemilang Lintasan Tanjung Kapal-Dumai (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan November 2017 perihal Retribusi Jasa Sandar Kapal KMP. Tasik Gemilang Lintasan Dumai- Tanjung Kapal (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan November 2017 perihal Retribusi Jasa Sandar Kapal KMP. Tasik Gemilang Lintasan Tanjung Kapal- Dumai (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Tanggal 30 November 2017 s/d 28 Desember 2017 perihal Retribusi Jasa Sandar Kapal KMP. Tasik Gemilang Lintasan Dumai- Tanjung Kapal (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan Desember 2017 perihal Retribusi Jasa Sandar Kapal KMP. Tasik Gemilang Lintasan Tanjung Kapal-Dumai (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan Januari 2018 perihal pembayaran Uang Jasa Sandar Kapal KMP. Tasik Gemilang Lintasan Tanjung Kapal-Dumai (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan Januari 2018 perihal Retribusi Jasa Sandar Kapal KMP. Tasik Gemilang Lintasan Dumai- Tanjung Kapal (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan Februari 2018 perihal Retribusi Jasa Sandar Kapal KMP. Tasik Gemilang Lintasan Dumai- Tanjung Kapal (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan Februari 2018 perihal pembayaran Uang Jasa Sandar Kapal KMP. Tasik Gemilang Lintasan Tanjung Kapal-Dumai (fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) Bundel Laporan PT. Jembatan Maritim tentang Kepadatan Penumpang dan Kendaraan KMP. Citra Mandala Sakti bulan Januari 2012 (Fotocopy).
- 1 (satu) Bundel Laporan PT. Jembatan Nusantara tentang Kepadatan Penumpang dan Kendaraan KMP. Swara Putri bulan Januari 2013 (Fotocopy).
- 1 (satu) Bundel Laporan PT. Jembatan Nusantara tentang Kepadatan Penumpang dan Kendaraan KMP. Swara Putri bulan Januari 2014 (Fotocopy).
- 1 (satu) Bundel Laporan PT. Jembatan Nusantara tentang Kepadatan Penumpang dan Kendaraan KMP. Swara Putri bulan Januari 2015 (Fotocopy).
- 1 (satu) Lembar Laporan Laba Rugi Lintasan Air Putih- Sei Selari tahun 2016 (Fotocopy).
- 1 (satu) Lembar Laporan Laba Rugi Lintasan Air Putih- Sei Selari tahun 2017 (Fotocopy).
- 3 (tiga) Lembar Surat Telaahan Staf Tindak Lanjut Tunggakan Retribusi PT.Gemalindo Shipping Batam No : 550/Dishubkominfo/2015/437 tanggal 13 Agustus 2015.
- 7 (tujuh) Lembar Surat Telaahan Staf Tindak Lanjut Tunggakan Hutang Pihak Ketiga (PT.Gemalindo Shipping Batam dan PT.Pewete Bahtera Kencana) No : 551/Dishubkominfo/2015/08 tanggal 30 Maret 2015 (Fotocopy).
- 4 (empat) Lembar Surat Telaahan Staf Pengoperasian KMP.Tasik Gemilang GT 776 No : 551/Dishubkominfo/2016/66 tanggal 8 September 2016 (Fotocopy).
- 1 (satu) Unit Bangunan Rumah di Jalan Lobak Perum Villa Zamrud No. 1 Pekanbaru
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,-(lima` ribu rupiah);
Putusan PN PEKANBARU Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr |
|
Nomor | 33/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Asep Koswara |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Juli Handayani, hakim Anggota 2: Darlina Darwis |
Panitera | Panitera Pengganti: Austian |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : (Dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis Cq. Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis) (Tetap terlampir dalam berkas perkara atas nama Terdakwa JA?AFAR ARIEF, S.Sos) (Dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uangpengganti) |
Tanggal Musyawarah | 2 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 2 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
106
29