- MENYATAKAN BAHWA PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN TERGUGAT/PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PASIR PENGARAIAN NOMOR 0168/PDT.G/ 2017/PA.PPG TANGGAL 8 JUNI 2017 M BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 13 RAMADHAN 1438 H;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERGUGAT/PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR SEGALA BIAYA YANG TIMBUL DALAM PERKARA INI DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);.
- Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan Tergugat/Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Nomor 0168/Pdt.G/ 2017/PA.Ppg Tanggal 8 Juni 2017 M bertepatan dengan tanggal 13 Ramadhan 1438 H;
- Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini dalam tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);.
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 0049/Pdt.G/2017/PTA.Pbr |
|
Nomor | 0049/Pdt.G/2017/PTA.Pbr |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 24 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Marlis Yunan |
Hakim Anggota | M. Nasir Mas, M.hbrshowanobar Suriawan |
Panitera | - Dra. Lindawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 9 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 9 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0049/Pdt.G/2017/PTA.Pbr.zip
- Download PDF
- 0049/Pdt.G/2017/PTA.Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 49/Pdt.G/2017/PTA.Pbr
Kasasi : 106 K/Ag/2018
Pertama : 168/Pdt.G/2017/PA.Ppg.
Statistik2612