Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 358/Pid.B/216/ PN Sak |
|
Nomor | 358/Pid.B/216/ PN Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 10 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SIAK SRI INDRAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lia Yuwannita |
Hakim Anggota | - Hj.yuanita Tarid. - Selo Tantular.sh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa terdakwa DESI ANGRENY Alias RENI Binti BURHANUDDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Yang Dilakukan Beberapa Kali? sebagaimana dalam dakwaan kesatu.;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun.;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan 5. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) Lembar Bukti setoran tunai Bank Mandiri ke No. Rekening 108-00-1369376-8 an. DESI ANGRENY senilai Rp.7.000.000 (tujuh juta rupiah) tanggal 02 November 2015, pengirim IMRAN SAHWIRA; 2. 1 (satu) Lembar Bukti setoran tunai Bank Mandiri ke No. Rekening 108-00-1369376-8 an. DESI ANGRENY senilai Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) tanggal 13 November 2015, pengirim IMRAN SAHWIRA; 3. 1 (satu) Lembar Bukti Tranfer dari Bank Riau ke Bank Muamalat No. Rekening 229-000-3678 an. DESI ANGRENY senilai Rp.8.000.000 (delapan juta rupiah) tanggal 27 Oktober 2015, pengirim WINARTI; --4. 1 (satu) Lembar Bukti Tranfer dari Bank Riau ke Bank Mandiri No. Rekening 108-00-1369376-8 an. DESI ANGRENY senilai Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tanggal 20 November 2015, pengirim WINARTI;5. 1 (atu) Lembar Bukti Tranfer dari Bank Riau ke Bank Mandiri No. Rekening 108-00-1369376-8 an. DESI ANGRENY senilai Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tanggal 20 November 2015, pengirim WINARTI;6. 2 (dua) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari YUNIKE ARWINA kepada DESI ANGRENY masing-masing senilai Rp.62.000.000 (enam puluh dua juta rupiah) tanggal 16 November 2015 Rp.43.000.000 (empat puluh tiga juta rupiah) tanggal 19 November 2015;7. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari DEDI SURA / RIKA ANDRIANI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) tanggal 16 November 2015;8. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari SELIFANI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.10.000.000 (sepuluh tiga juta rupiah) tanggal 12 November 2015; 9. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari TRI HASTUTIK kepada DESI ANGRENY senilai Rp.35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) tanggal 28 November 2015;10. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari TRI HASTUTIK kepada DESI ANGRENY senilai Rp.43.000.000 (empat puluh tiga juta rupiah) tanggal 24 November 2015; 11. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari HESKY SURYA. K kepada DESI ANGRENY senilai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah) tanggal 16 Oktober 2015;12. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari HESKY SURYA. K kepada DESI ANGRENY senilai Rp.4.000.000 (Empat juta rupiah) tanggal 22 Oktober 2015;13. 1 (satu) Lembar Bukti Tranfer dari Bank BRI ke Bank Mandiri No. Rekening 108-00-1369376-8 an. DESI ANGRENY senilai Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 02 Desember 2015, pengirim HESKI SURYA. K; 14. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari DEDY SUTANDI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) tanggal 16 Oktober 2015; 15. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari SUWARDI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) tanggal 19 Oktober 2015; 16. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari NIRMALA SARI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) tanggal 23 November 2015;17. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari IRMA kepada DESI ANGRENY senilai Rp.6.000.000 (enam puluh juta rupiah) tanggal 11 November 2015; 18. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari MINARTI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah) tanggal 28 september 2015; 19. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari MINARTI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) tanggal 28 september 2015; 20. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari MINARTI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) tanggal 07 Oktober 2015; 21. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari MEGA kepada DESI ANGRENY senilai Rp.25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 24 November 2015; 22. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari OKKY CHANDRA kepada DESI ANGRENY senilai Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tanggal 24 November 2015; 23. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari PUTRA kepada DESI ANGRENY senilai Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) tanggal 24 November 2015; 24. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari PAPA EVI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tanggal 06 November 2015;25. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EVI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal 11 November 2015; 26. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EVI. G kepada DESI ANGRENY senilai Rp.36.300.000 (tiga puluh enam juta tiga ratus ribu rupiah) tanggal 23 November 2015; -27. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EVI. G kepada DESI ANGRENY senilai Rp.17.600.000 (tujuh belas juta enam ratus ribu rupiah) tanggal 11 November 2015; 28. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EVI GUSNIATI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.72.500.000 (tujuh puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 05 November 2015; 29. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EVI. G kepada DESI ANGRENY senilai Rp.17.600.000 (tujuh belas juta enam ratus ribu rupiah) tanggal 16 November 2015; 30. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EVI. G kepada DESI ANGRENY senilai Rp.29.800.000 (dua puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) tanggal 10 November 2015; 31. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EVI. G kepada DESI ANGRENY senilai Rp.25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 11 November 2015;32. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EVI. G kepada DESI ANGRENY senilai Rp.117.700.000 (seratus tujuh belas juta tujuh ratus ribu rupiah) tanggal 10 November 2015; 33. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EVI GUSNIATI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) tanggal 20 November 2015; 34. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EVI. G kepada DESI ANGRENY senilai Rp.104.500.000 (seratus empat juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 05 November 2015; 35. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EVI. G kepada DESI ANGRENY senilai Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) tanggal 06 November 2015; 36. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EVI. G kepada DESI ANGRENY senilai Rp.34.100.000 (tiga puluh empat juta seratus ribu rupiah) tanggal 11 November 2015; 37. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EVI. G kepada DESI ANGRENY senilai Rp.17.600.000 (tujuh belas juta enam ratus ribu rupiah) tanggal 11 November 2015; 38. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EVI. G (HENDRI) kepada DESI ANGRENY senilai Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) tanggal 10 November 2015; 39. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EVI. G kepada DESI ANGRENY senilai Rp.35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) tanggal 11 November 2015;40. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EVI. G kepada DESI ANGRENY senilai Rp.6.000.000 (enam juta rupiah) tanggal 11 November 2015;41. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EVI. G kepada DESI ANGRENY senilai Rp.16.000.000 (enam belas juta rupiah) tanggal 11 November 2015; 42. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EVI. G kepada DESI ANGRENY senilai Rp.52.000.000 (lima puluh dua juta rupiah) tanggal 19 November 2015; 43. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari RUSDI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tanggal 22 November 2015;44. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari SULISTIONO kepada DESI ANGRENY senilai Rp.11.000.000 (sebelas juta rupiah) tanggal 28 November 2015;45. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari RIMA kepada DESI ANGRENY senilai Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) tanggal 21 November 2015; 46. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari ROMA kepada DESI ANGRENY senilai Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) tanggal 31 Oktober 2015; 47. 1 (satu) Lembar Bukti Tranfer dari Bank Mandiri ke Bank Mandiri No. Rekening 108-00-1369376-8 an. DESI ANGRENY senilai Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah) tanggal 01 Desember 2015, pengirim ROMA; 48. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari RINI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah) tanggal 19 November 2015;49. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari NADIA kepada DESI ANGRENY senilai Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah) tanggal 19 November 2015;50. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari RIDWAN kepada DESI ANGRENY senilai Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah) tanggal 19 November 2015; 51. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari WAWAN kepada DESI ANGRENY senilai Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) tanggal 09 November 2015;52. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari EDRIATI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah) tanggal 31 Oktober 2015; 53. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari JIMMY kepada DESI ANGRENY senilai Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) tanggal 31 Oktober 2015; 54. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari FAISAL kepada DESI ANGRENY senilai Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tanggal 31 Oktober 2015;55. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari ANDI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tanggal 22 Oktober 2015; 56. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari TIKA kepada DESI ANGRENY senilai Rp.17.300.000 (tujuh belas juta tiga ratus ribu rupiah) tanggal 27 November 2015; 57. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari TIKA kepada DESI ANGRENY senilai Rp.7.000.000 (tujuh juta rupiah) tanggal 23 November 2015;58. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari TIKA kepada DESI ANGRENY senilai Rp.3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 17 November 2015;59. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari TIKA kepada DESI ANGRENY senilai Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) tanggal 19 November 2015;60. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari RIYANI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.42.000.000 (empat puluh dua juta rupiah) tanggal 19 November 2015;61. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari RIYANI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.73.000.000 (tujuh puluh tiga juta rupiah) tanggal 20 November 2015; 62. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari RIYANI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.27.000.000 (dua puluh tujuh juta rupiah) tanggal 26 November 2015; 63. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari RIYANI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.800.000 (delapan ratus ribu rupiah) tanggal 31 Oktober 2015;64. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari RIYANI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) tanggal 01 Desember 2015; 65. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari RIYANI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.11.000.000 (sebelas juta rupiah) tanggal 27 November 2015; 66. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari RIYANI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) tanggal 24 November 2015; 67. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari RIYANI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.41.000.000 (empat puluh satu juta rupiah) tanggal 18 November 2015;68. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari RIYANI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.28.000.000 (dua puluh delapan juta rupiah) tanggal 23 November 2015;69. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari RIYANI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.68.000.000 (Enam puluh delapan juta rupiah) tanggal 25 November 2015; 70. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari RIYANI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.72.000.000 (tujuh puluh dua juta rupiah) tanggal 16 November 2015;71. 1 (satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang dari RIYANI kepada DESI ANGRENY senilai Rp.43.000.000 (empat puluh tiga juta rupiah) tanggal 17 November 2015;Tetap terlampir dalam Berkas Perkara.72. 1 (satu) Buah Buku Tabungan Bank Mandiri No. Rekening 108-00-1369376-8 an. DESI ANGRENY;73. 1 (satu) Buah Buku Tabungan Bank Muamalat No. Rekening 2290003678 an. DESI ANGRENY; -Dikembalikan kepada terdakwa.74. 1 (satu) Buah Buku Catatan Pribadi milik DESI ANGRENY. Dirampas untuk dimusnahkan.75. 1 (satu) lembar bukti transfer menggunakan mesin ATM BRI dari no rek. 119001005256507 ke rek. BRI 742801005170538 an. DESI ANGRENY sebanyak Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) pada tanggal 10 Mei 2016; 76. 1 (satu) lembar bukti transfer menggunakan mesin ATM BRI dari no rek. 119001005256507 ke rek. BRI 742801005170538 an. DESI ANGRENY sebanyak Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) pada tanggal 11 Mei 2016;77. 1 (satu) lembar bukti transfer menggunakan mesin ATM BRI dari no rek. 119001005256507 ke rek. BRI 742801005170538 an. DESI ANGRENY sebanyak Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 17 Mei 2016;78. 1 (satu) lembar bukti transfer menggunakan mesin ATM BRI dari no rek. 119001005256507 ke rek. BRI 742801005170538 an. DESI ANGRENY sebanyak Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) pada tanggal 17 Mei 2016; 79. 1 (satu) lembar bukti transfer menggunakan mesin ATM BRI dari Sdri. HASTUTI ke rekening BCA no rek. 8455238818 an. DESI ANGRENY sebanyak Rp.2.490.000,- (dua juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah) pada tanggal 05 Juni 2016; 80. 1 (satu) lembar bukti transfer menggunakan mesin ATM BNI dari Rek Bank Riau an. HASTUTI ke Rek. Bank BCA no rek. 8455238818 an. DESI ANGRENY sebanyak Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) pada tanggal 10 Juni 2016; 81. 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Sdri. HASTUTI kepada Sdri. DESI ANGRENY pada tanggal 06 November 2015 sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah); 82. 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Sdri. HASTUTI kepada Sdri. DESI ANGRENY pada tanggal 12 November 2015 sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah); 83. 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Sdri. HASTUTI kepada Sdri. DESI ANGRENY pada tanggal 16 November 2015 sebesar 110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah); 84. 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Sdri. HASTUTI kepada Sdri. DESI ANGRENY pada tanggal 24 November 2015 sebesar Rp.85.000.000,- (delapan puluh lima juta rupiah); 85. 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Sdra. ERWIN kepada Sdri. DESI ANGRENY pada tanggal 01 Desember 2015 sebesar 100.000.000,- (seratus juta rupiah); 86. 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Sdri. EKA SUSANTI kepada Sdri. DESI ANGRENY pada tanggal 21 Oktober 2015 sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah); -Tetap terlampir dalam Berkas Perkara.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000, (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 358/Pid.B/216/_PN_Sak.zip
- Download PDF
- 358/Pid.B/216/_PN_Sak.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
98
47