Putusan PN JAMBI Nomor 606/Pid.B/2014/PN.Jmb |
|
Nomor | 606/Pid.B/2014/PN.Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suprabowo |
Hakim Anggota | - Mansur, Bc.ip, Mahfudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa H. Ir. MARATUA SIREGAR, MBA Bin AGUS SALIM SIREGAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam suatu akte authentik tentang suatu kejadian yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akte itu dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan akte itu seolah-olah keterangannya itu cocok dengan hal sebenarnya, maka kalau dalam mempergunakannya itu dapat mendatangkan kerugian secara berlanjut ? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan 6 (Enam) bulan ;3. Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 282 / Perek Tahun 2007 tanggal 26 April 2007 tentang Pemberian ijin Usaha Perkebunan Untuk Budidaya (IUP-B) Kelapa Sawit kepada PT. Citra Sawit Harum. - Foto copy yang dilegalisir Surat Bupati Bungo Nomor. 503 / 103 / Perek perihal Persetujuan Prinsip Pembangunan Kebun Kelapa Sawit PT. Citra Sawit Harum yang ditujukan kepada Kuasa Direksi PT. Citra Sawit Harum tertanggal Muara Bungo 20 April 2007. - Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 281 / TAPEM Tahun 2007 tanggal 26 April 2007 tentang Pengalihan Pemberian Ijin Lokasi Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Aman Pratama Makmur Lestari kepada PT. Citra Sawit Harum di Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo. - Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 6 / ADPUM Tahun 2010 tanggal 25 Januari 2010 tentang Perpanjangan Ijin Lokasi Pembukaan Lahan Kebun Kelapa Sawit kepada PT. Citra Sawit Harum. - Foto copy yang dilegalisir Surat Bupati Bungo Nomor. 525 / 744 / SDA tanggal 09 Juni 2011 tentang Persetujuan Prinsip Perluasan Areal Perkebunan Kelapa Sawit PT. Citra Sawit Harum yang ditujukan kepada Direktur Utama PT. Citra Sawit Harum.- Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 409 / ADPUM Tahun 2011 tanggal 25 Oktober 2011 tentang Pemberian Ijin Lokasi Pembukaan Lahan Kebun Kelapa Sawit kepada PT. Citra Sawit Harum. - Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 60 / ADPUM Tahun 2012 tanggal 01 Februari 2012 tentang Perpanjangan Ijin Lokasi Pembukaan Lahan Kebun Kelapa Sawit kepada PT. Citra Sawit Harum. - Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 279 / ADPUM Tahun 2013 tanggal 1 April 2013 tentang Perpanjangan Ijin Lokasi Pembukaan Lahan Kebun Kelapa Sawit kepada PT. Citra Sawit Harum. - Foto copy yang dilegalisir Sertifikat HGU No. 71 tanggal 12-12-2013 seluas 9.828.000 M2 an. PT. Citra Sawit Harum. - Foto copy yang dilegalisir Sertifikat HGU No. 72 tanggal 12-12-2013 seluas 9.067.100 M2 an. PT. Citra Sawit Harum. - Foto copy yang dilegalisir Sertifikat HGU No. 73 tanggal 12-12-2013 seluas 1.416.100 M2 an. PT. Citra Sawit Harum. - Foto copy yang dilegalisir Sertifikat HGU No. 74 tanggal 12-12-2013 seluas 4.880.000 M2 an. PT. Citra Sawit Harum. - Foto copy yang dilegalisir Sertifikat HGU No. 75 tanggal 12-12-2013 seluas 2.613.500 M2 an. PT. Citra Sawit Harum. - Foto copy yang dilegalisir Surat Gubernur Jambi Nomor. 525.26 / 5591 / Disbun tanggal 19 Desember 2006 perihal Persetujuan Prinsip Pengembangan Kelapa Sawit yang ditujukan kepada PT. Sawit Harum Makmur. - Foto copy yang dilegalisir Surat Bupati Bungo Nomor. 500 / 078 / Perek perihal Persetujuan Prinsip Pembangunan Kebun Kelapa Sawit PT. Sawit Harum Makmur yang ditujukan kepada Direktur Utama PT. Sawit Harum Makmur tertanggal Muara Bungo 10 Januari 2007. - Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 536 / TAPEM Tahun 2007 tanggal 6 Desember 2007 tentang Pemberian Ijin Lokasi Pembukaan Lahan Kebun Kelapa Sawit kepada PT. Sawit Harum Makmur. - Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 01 / TAPEM Tahun 2009 tanggal 10 Januari 2009 tentang Perpanjangan Ijin Lokasi Pembukaan Lahan Kebun Kelapa Sawit kepada PT. Sawit Harum Makmur. - Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 710 / ADM SDA Tahun 2009 tanggal 4 April 2009 tentang Pemberian Ijin Usaha Perkebunan (IUP) Kelapa Sawit kepada PT. Sawit Harum Makmur. - Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 7 / TAPEM Tahun 2010 tanggal 25 Januari 2010 tentang Perpanjangan Ijin Lokasi Pembukaan Lahan Kebun Kelapa Sawit kepada PT. Sawit Harum Makmur. - Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 62 / ADPUM Tahun 2012 tanggal 01 Februari 2012 tentang Perpanjangan Ijin Lokasi Pembukaan Lahan Kebun Kelapa Sawit kepada PT. Sawit Harum Makmur. - Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 278 / ADPUM Tahun 2013 tanggal 1 April 2013 tentang Perpanjangan Ijin Lokasi Pembukaan Lahan Kebun Kelapa Sawit kepada PT. Sawit Harum Makmur. - Foto copy yang dilegalisir Sertifikat HGU No. 68 tanggal 12-12-2013 seluas 1.940.700 M2 an. PT. Sawit Harum Makmur. - Foto copy yang dilegalisir Sertifikat HGU No. 69 tanggal 12-12-2013 seluas 2.286.400 M2 an. PT. Sawit Harum Makmur. - Foto copy yang dilegalisir Sertifikat HGU No. 70 tanggal 12-12-2013 seluas 1.868.700 M2 an. PT. Sawit Harum Makmur. - Foto copy yang dilegalisir Surat Bupati Bungo Nomor. 500 / 1021 / Perek perihal Persetujuan Prinsip Pembangunan Kebun Kelapa Sawit PT. Sawit Harum Lestari yang ditujukan kepada Kuasa Direksi PT. Sawit Harum Lestari tertanggal Muara Bungo 25 April 2007. - Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 08 / TAPEM Tahun 2008 tanggal 14 Januari 2008 tentang Pemberian Ijin Lokasi Pembukaan Lahan Kebun Kelapa Sawit kepada PT. Sawit Harum Lestari. - Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 16 / TAPEM Tahun 2009 tanggal 24 Januari 2009 tentang Perpanjangan Ijin Lokasi Pembukaan Lahan Kebun Kelapa Sawit kepada PT. Sawit Harum Lestari. - Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 420 / ADM SDA Tahun 2009 tanggal 28 September 2009 tentang Pemberian Ijin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B) Kelapa Sawit kepada PT. Sawit Harum Lestari. - Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 8 / ADPUM Tahun 2010 tanggal 25 Januari 2010 tentang Perpanjangan Ijin Lokasi Pembukaan Lahan Kebun Kelapa Sawit kepada PT. Sawit Harum Lestari. - Foto copy yang dilegalisir Surat Bupati Bungo Nomor. 525 / 745 / SDA tanggal 09 Juni 2011 tentang Persetujuan Prinsip Perluasan Areal Perkebunan Kelapa Sawit PT. Sawit Harum Lestari yang ditujukan kepada Direktur Utama PT. Sawit Harum Lestari. - Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 410 / ADPUM Tahun 2011 tanggal 25 Oktober 2011 tentang Pemberian Ijin Lokasi Pembukaan Lahan Kebun Kelapa Sawit kepada PT. Sawit Harum Lestari. - Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 61 / ADPUM Tahun 2012 tanggal 01 Februari 2012 tentang Perpanjangan Ijin Lokasi Pembukaan Lahan Kebun Kelapa Sawit kepada PT. Sawit Harum Lestari. - Foto copy yang dilegalisir Surat Bupati Bungo Nomor. 503 / 337 / SDA tanggal 06 Maret 2012 tentang Persetujuan Prinsip Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Sawit Harum Lestari yang ditujukan kepada Direktur Utama PT. Sawit Harum Lestari. - Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor. 280 / ADPUM Tahun 2013 tanggal 1 April 2013 tentang Perpanjangan Ijin Lokasi Pembukaan Lahan Kebun Kelapa Sawit kepada PT. Sawit Harum Lestari.- Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) bundel pembelian kecambah kelapa sawit pada Tahun 2007 ? 2008 sebanyak 1.151.223 (Satu Juta Seratus Lima Puluh Satu Ribu Dua Ratus Dua Puluh Tiga) butir kecambah. - Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) bundel pembelian kecambah kelapa sawit pada Tahun 2010 ? 2013 sebanyak 333.625 (Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Dua Puluh Lima) butir kecambah. - 1 (Satu) buah buku laporan Weekley Operasional Meeting Harum Agro Tahun 2008 dan 2009. - 1 (Satu) buah buku laporan Weekley Operasional Meeting Harum Agro Tahun 2010 dan 2011. - 1 (Satu) buah buku laporan Weekley Operasional Meeting Harum Agro Tahun 2012. - 1 (Satu) buah buku laporan Weekley Operasional Meeting Harum Agro Semester I Tahun 2013. - 1 (Satu) buah buku laporan Weekley Operasional Meeting Harum Agro Semester II Tahun 2013. - 1 (Satu) buah buku laporan Hasil Pengukuran / survei kebun Harum Agro Muaro Bungo Tahun 2013 oleh PT. Alas Prima Lestari (APL). - 1 (Satu) bundel laporan hasil sensus pokok / tanaman kelapa sawit di Harum Agro (PT. CSH, PT. SHM, PT. SHL) yang dilaksanakan oleh saudara ARIS MUNANDAR. - 1 (Satu) bundel laporan rekapitulasi bibit kelapa sawit yang dibeli, ditanam dan dimutasikan ke lapangan s/d Desember 2013. - JOB DESCRIPTION General Manager. - Struktur Organisasi Management kebun pada Perusahaan Harum Agro kebun bungo (PT. CSH, PT. SHM, PT. SHL). Dikembalikan kepada PT. Harum Agro melalui saksi SAUT OTTOMAN Bin S. HUTAHAIAN; 6. Membebankan biaya biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
844
92