- Menyatakan Terdakwa IRHAM ADE PRATAMA alias IRHAM Bin MARSUDI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???BERSAMA-SAMA MEMALSUKAN DOKUMEN??? sebagaimana dakwaan alternatif ke dua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit truk trailer merk Isuzu GVR 285 PS warna putih nomor polisi H 1861 GW beserta kunci;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) Nomor 12487979 tanggal 05 Maret 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBN-KB, SWDKLLJ dan PNBP Nomor 10502005 tanggal 06 Maret 2019;
- 1 (satu) Unit Kontainer 40 feet UETU 5795180 warna merah bertuliskan SITC;
- 1 (satu) buku Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor Nomor SM138502 tanggal 15 Maret 2019;
- 1 (satu) buku Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor Nomor BC-09-F-00-000354 tanggal 08 Maret 2019;
- 1 (satu) buah segel pelayaran dengan kondisi rusak;
- 1 (satu) buah segel timah Bea dan Cukai nomor 343 dengan kondisi rusak;
- 2 (dua) lembar Delivery Order dengan nomor SRG/SITC/2020/13131 tanggal 02 April 2020;
- 3 (tiga) lembar Surat Pengantar/Jalan tanpa nomor tanggal 03 April 2020 dengan tujuan PT.Bangun Maju Lestari Jln.Mojo KM3 Bulu Desa Jaten Kec Jaten Karanganyar dan detail barang bertuliskan ???POLYESTER WOVEN FABRIC;
- 3 (tiga) lembar Surat Pengantar/Jalan tanpa nomor dan alamat tanggal 03 April 2020 dengan detail barang bertuliskan ???POLYESTER WOVEN FABRIC???;
- 2 (dua) lembar Surat Pengantar/Jalan tanpa nomor dan alamat tanggal 03 April 2020 dengan detail barang bertuliskan ???EMPTY???;
- 2 (dua) lembar Surat Pengantar/Jalan tanpa nomor tanggal 03 April 2020 dengan tujuan SSB Jln Arteri Yos Sudarso Kawasan Industri Cipta Kav.8 detail barang bertuliskan ???KOSONGAN???;
- 1 (lembar) Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) BC 2.3 HIJAU nomor 014018 tanggal 02 April 2020;
- 1.499 (seribu empat ratus sembilan puluh sembilan) roll POLYESTER WOVEN FABRIC;
- 1 (satu) unit Mobil Pick Up Merek Daihatsu tipe S402RP-PMRFJJ-KJ Jenis MBRG/PICKUP nomor polisi AD-1734-RQ warna Abu-Abu Metalik tahun pembuatan 2017 beserta kunci;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) Nomor 16948244 tanggal 08 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBN-KB, SWDKLLJ dan PNBP Nomor 201908454428 tanggal 04 Januari 2020;
- 1 (satu) buah Buku Kartu Uji Berkala nomor KT17660 tanggal 08 November 2019;
- 43 (empat puluh tiga) roll POLYESTER WOVEN FABRIC;
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 3324131702710001 tanggal 25 September 2012;
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 3324131702710001 tanggal 31 Januari 2018;
- 1 (satu) buah Surat Ijin Mengemudi (SIM) C Nomor 710214330641 tanggal 3 Februari 2017;
- 1 (satu) buah Surat Ijin Mengemudi (SIM) A Nomor 710214330640 tanggal 3 Februari 2017;
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA Nomor 6019-0016-7885-8469;
- 1 (satu) buah kartu ATM Mandiri Nomor 4097-6624-9111-1533;
- 1 (satu) buah Kartu Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) PT. Asuransi Bhakti Bhayangkara Nomor 0000-0181-4940;
- 1 (satu) buah Kartu Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Nomor 3324-1317-0271-0001;
- Uang Tunai sejumlah Rp. 825.000 (delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) buah Handphone merk Iphone seri 5 warna putih nomor IMEI 013410008648848;
- 1 (satu) buah Handphone merk Iphone seri 6 warna hitam nomor IMEI 356991063228118;
- 1 (satu) buah kartu debit BNI Nomor 1946 9001 3148 5928;
- 1 (satu) buah kartu debit Mandiri Nomor 6032 9886 6715 9995;
- 1 (satu) buah kartu kredit Mandiri Nomor 5573 3808 0190 0681;
- 1 (satu) buah kartu debit Mandiri Nomor 4617 0037 2110 8885;
- 1 (satu) buah buku tabungan bank Mandiri dengan nomor rekening 136-00-1819279-6 tanggal cetak 20 Januari 2020 a/n Indra Tri Saputra;
- 1 (satu) buah buku tabungan bank Mandiri dengan nomor rekening 900-00-3488769-6 tanggal cetak 08 Juni 2016 a/n Mukhamad Sanjaya;
- 1 (satu) buah buku tabungan bank BNI dengan nomor rekening 0436823860 a/n Mukhamad Sanjaya;
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung jenis Galaxy A7 warna hitam, IMEI 1 (351580105110007), IMEI 2 (351580105110005).
- 1 (satu) buah Kartu debit Mandiri dengan nomor 6032 9886 7148 9073;
- 1 (satu) buah Kartu kredit BNI dengan nomor 5426 4000 1247 1584;
- 1 (satu) Unit Handphone merek OPPO F5 dengan IMEI 1: 867815038821370/IMEI 2: 867815038821362;
- 1 (satu) Unit Handphone merek Iphone 7 Plus dengan IMEI : 35 921607 9593553;
- 1 (satu) buah kartu debit KEB HANA BANK warna merah Nomor 6064 2010 0010 4897;
- 1 (satu) buah kartu debit KEB HANA BANK warna emas Nomor 4359 6502 8000 4103;
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung jenis Galaxy J5 Prime warna putih, IMEI 1 (353421089520655), IMEI 2 (353422089520653);
- 1 (satu) buah buku tabungan bank Mandiri nomor rekening 138-00-1377678-1 a/n Agus Widayat.
- 1 (satu) buah buku tabungan bank CIMB Niaga Syariah dengan nomor rekening 519-01-48251-11-1 tanggal pembukaan 02 Februari 2015 a/n Heru Kristanto;
- 1 (satu) buah buku tabungan bank Mandiri dengan nomor rekening 900-00-3520295-2 tanggal pembukaan 11 Januari 2016 a/n Heru Kristanto;
- 1 (satu) buah kartu debit CIMB Niaga Syariah Nomor 5576 9226 5047 5070;
- 1 (satu) buah kartu debit Mandiri Nomor 4097 6628 6451 4305;
- 1 (satu) buah kartu debit BRI Nomor 6013 0130 4424 6051;
- 1 (satu) buah kartu kredit Mandiri Nomor 5243 2503 0490 1405;
- 1 (satu) buah buku tabungan bank BRI dengan nomor rekening 6704-01-014507-53-1 tanggal cetak 21 Februari 2020 a/n Heru Kristanto;
- 1 (satu) buah handphone merk Oppo jenis A3s warna hitam, IMEI 1 (867872047969799), IMEI 2 (867872047969781);
- 1 (satu) set Personal Computer ( CPU merk ASUS TS100-E9-PI4 Serial Number J7S0CG0001XC VN : 4010 warna hitam : Monitor merk View Sonic VA1901-A Model No. VS16489 Serial Number UNN175232354 warna hitam, Keyboard merk Logitech tipe K120 warna hitam, Mouse merk Logitech B100 warna hitam).
- 1 (satu) buah buku rekening Tahapan BCA a.n. DWI INDRA BUDIARTO nomor 6623153;
- 3 (tiga) lembar Rekening Koran Tahapan BCA a.n. DWI INDRA BUDIARTO dengan nomor rekening 4627210883;
- 4 (empat) lembar SURAT PERSETUJUAN PENGELUARAN BARANG (SPPB) BC 2.3 HIJAU dengan nomor 014018 tanggal 02-04-2020;
- 3 (tiga) set Dokumen Pemberitahuan Impor Barang untuk Ditimbun di Tempat Penimbunan Berikat (BC 2.3) nomor 014018 tanggal 02-04-2020;
- 2 (dua) lembar Invoice nomor DYSE20030032 tanggal 11 Maret 2020;
- 3 (tiga) lembar Packing List nomor DYSE20030032 tanggal 11 Maret 2020;
- 4 (empat) lembar Bill of Lading nomor SIGTNBDR394176;
- 4 (empat) lembar DELIVERY ORDER nomor SRG/SITC/2020/13131;
- 4 (empat) lembar Bill Payment dengan transaction reference Nomor 202004031327866944;
- 4 (empat) lembar bukti proforma pembayaran dengan nomor 12004400072135 ;
- Uang dari Sanjaya sejumlah Rp115.000.000,- ( seratus lima belas juta rupiah ) ;
- Uang dari Indra Budiarto sejumlah Rp160.000.000,- ( seratus enam puluh juta rupiah ) ;
- Uang dari Agus Widayat sejumlah Rp108.000.000,- (Seratus delapan juta rupiah) ;
- Uang dari Heru Kristanto sejumlah Rp. 32.000.000,- ( tiga puluh dua juta rupiah ) ;
- Uang dari Irham sejumlah Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah);
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN KLATEN Nomor 87/Pid.B/2020/PN Kln |
|
Nomor | 87/Pid.B/2020/PN Kln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Kepabeanan |
Kata Kunci | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hera Kartiningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aris Gunawan, Br Hakim Anggota Suryodiyono |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Makripah. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Suyanto Alias Yanto Bin Muestorejo; |
Tanggal Musyawarah | 27 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 27 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
193
73