Putusan PN BANGIL Nomor 213/PDT.P/2013/PN.BGL |
|
Nomor | 213/PDT.P/2013/PN.BGL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | IJIN JUALTANAHWALI |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rudita S Hermawan |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | - Mengabulkan permohonan Pemohon Untuk seluruhnya - Menetapkan Pemohon Lilik Hidayati sebagai wali Ibu dari anaknya yang belum dewasa yaitu : ALYA SALSABILA;- Memberikan ijin kepada pemohon Lilik Hidayati melakukan tindakan hukum tertentu untuk mewakili kepentingan anaknya yang belum dewasa tersebut untuk menjual harta bersama/gono gini dari almarhum H.Achiyat Sakir yang menjadi hak/bagian dari anaknya tersebut diatas, yaitu berupa :a) Sebidang tanah sawah terletak di Desa/Kelurahan Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, luas 22.820 M2, sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 395/Desa Martopuro, Gambar Situasi tanggal 21-10-1985, No.2144, tercatat atas nama H. ACHIYAT SAKIR; (asal perolehan berdasarkan akta jual beli Notaris/PPAT Elisa Tri Asnawi Widi SH pada tanggal 5 -08-2011) ;b) Sebidang tanah sawah terletak di Desa/Kelurahan Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, luas 4550 M2, sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 396/Desa Martopuro, Gambar Situasi tanggal 21-10-1985, No.2145, tercatat atas nama Haji. ACHIYAT SAKIR; (asal perolehan berdasarkan akta jual beli Notaris/PPAT Roslina Sidabukke SH pada tanggal 28 -10-2011);c) Sebidang tanah pekarangan terletak di Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, luas 1698 M2. sebagaimana tersebut dalam Sertipikat Hak Milik No. 5/Desa Pandean, Gambar Situasi tanggal 16-7-1985, No.1724 tercatat atas nama H.Achiyat Sakir ; (asal perolehan berdasarkan akta jual beli Notaris/PPAT Roslina Sidabukke SH pada tanggal 20 -11-2009) ;d) Sebidang tanah pekarangan terletak di Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, luas 2091 M2. sebagaimana tersebut dalam Sertipikat Hak Milik No. 6/Desa Pandean, Gambar Situasi tanggal 19-3-1987, No.790 tercatat atas nama H.Achiyat Sakir (asal perolehan berdasarkan akta jual beli Notaris/PPAT Roslina Sidabukke SH pada tanggal 20 -11-2009);e) Sebidang tanah Hak milik Nomor 111/Modong, berdasarkan Akta Ikatan Jual Beli No.03 tanggal 14 -10-2008 yang dikeluarkan Notaris/PPAT Rini Widowati,SH. yang terletak di Desa Modong, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo seluas 4.941 M2 sebagaimana diuraikan dalam surat ukur tertanggal 22-01-2001 No.12/09.17/2001, penerbitan sertifikat tanggal 09-02-2001;f) Sebidang tanah Hak Milik No.112/Modong, berdasarkan Akta Ikatan Jual Beli No.28 tanggal 31 Oktober 2008 yang dikeluarkan Notaris/PPAT Rini Widowati,SH terletak di Desa Modong, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo seluas 7.324 M2 sebagaimana diuraikan dalam surat ukur tertanggal 22-01-2001 No.13/09.17/2001, penerbitan sertifikat tanggal 22-02-2001;g) Sebidang tanah Hak Milik No.113/Modong, berdasarkan Akta Ikatan jual beli No.01 tanggal 14-10-2008 yang dikeluarkan Notaris/PPAT Rini Widowati,SH. terletak di Desa Modong, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo seluas 6.134 M2 sebagaimana diuraikan dalam surat ukur tertanggal 22-01-2001 No.14/09.17/2001, penerbitan sertifikat tanggal 09-02-2001;h) Sebidang tanah sawah Hak Milik bekas Hak Yasan seluas + 1.310 M2, yang merupakan sebagian dari tanah yang luas seluruhnya + 4.320 M2 terletak di Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan turunan Buku Letter C No.827, No. Persil 58 S II , kelas II tertulis atas nama Soleh yang telah dilegalisir dan diketahui oleh Kepala Desa Kepuh Kemiri; berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 233 tanggal 30 Juni 2009 yang dikeluarkan Notaris/PPAT Soesilowati,SH.M.Hum ;i) Sebidang tanah sawah Hak Milik bekas Hak Yasan seluas + 1.310 M2, yang merupakan sebagian dari tanah yang luas seluruhnya + 4.340 M2 terletak di Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan turunan Buku Letter C No.825, No. Persil dan huruf bagian persil 53 S II, kelas II tertulis atas nama Mas?ud yang telah dilegalisir dan diketahui oleh Kepala Desa Kepuh Kemiri; berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 235 tanggal 30 Juni 2009 yang dikeluarkan Notaris/PPAT Soesilowati,SH.M.Hum;-j) Sebidang tanah sawah Hak Milik bekas Hak Yasan seluas + 1.310 M2, yang merupakan sebagian dari tanah yang luas seluruhnya + 4.400 M2 terletak di Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan turunan Buku Letter C No.628, No. Persil dan huruf bagian persil 61 S II, kelas II tertulis atas nama Alimah yang telah dilegalisir dan diketahui oleh Kepala Desa Kepuh Kemiri; berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 237, tanggal 30 Juni 2009 yang dikeluarkan Notaris Soesilowati,SH.M.Hum ;k) Sebidang tanah sawah Hak Milik bekas Hak Yasan seluas + 1.310 M2, yang merupakan sebagian dari tanah yang luas seluruhnya + 4.540 M2 terletak di Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan turunan Buku Letter C No.823, No. Persil dan huruf bagian persil 58 S II, kelas II tertulis atas nama Muhaimin yang telah dilegalisir dan diketahui oleh Kepala Desa Kepuh Kemiri; berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 239, tanggal 30 Juni 2009 yang dikeluarkan Notaris/PPAT Soesilowati,SH.M.Hum;- l) Sebidang tanah sawah Hak Milik bekas Hak Yasan seluas + 1.310 M2, yang merupakan sebagian dari tanah yang luas seluruhnya + 4.200 M2 terletak di Dusun Kepuh Blok Timur Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan turunan Buku Letter C No.602, No. Persil dan huruf bagian persil 61 S II, kelas II, tertulis atas nama Abdul Manan yang telah dilegalisir dan diketahui oleh Kepala Desa Kepuh Kemiri, berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 241 tanggal 30 Juni 2009 yang dikeluarkan Notaris/PPAT Soesilowati,SH.M.Hum ; m) Sebidang tanah sawah Hak Milik bekas Hak Yasan seluas + 1.310 M2, yang merupakan sebagian dari tanah yang luas seluruhnya + 3.800 M2 terletak di Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan turunan Buku Letter C No.451, No. Persil dan huruf bagian persil 61 S II, kelas II, tertulis atas nama Tariman P. Kisman yang telah dilegalisir dan diketahui oleh Kepala Desa Kepuh Kemiri, berdasarkan Akta Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 243 tanggal 30 Juni 2009 yang dikeluarkan Notaris/PPAT Soesilowati,SH.M.Hum;n) Sebidang tanah sawah Hak Milik bekas Hak Yasan seluas + 1.310 M2, yang merupakan sebagian dari tanah yang luas seluruhnya + 5.180 M2 terletak di Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan turunan Buku Letter C No.826, No. Persil dan huruf bagian persil 61 S II, kelas II, tertulis atas nama Moch.Yusuf yang telah dilegalisir dan diketahui oleh Kepala Desa Kepuh Kemiri; berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 245 tanggal 30 Juni 2009 yang dikeluarkan Notaris/PPAT Soesilowati,SH.M.Hum - o) Sebidang tanah sawah Hak Milik bekas Hak Yasan seluas + 1.310 M2, yang merupakan sebagian dari tanah yang luas seluruhnya + 4.000 M2 terletak di Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan turunan Buku Letter C No.824, No. Persil dan huruf bagian persil 61 S II, kelas II tertulis atas nama Moh.Habibi Ali yang telah dilegalisir dan diketahui oleh Kepala Desa Kepuh Kemiri, berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 247. tanggal 30 Juni 2009 yang dikeluarkan Notaris/PPAT Soesilowati,SH.M.Hum;- p) Sebidang tanah sawah Hak Milik bekas Hak Yasan seluas + 1.310 M2, yang merupakan sebagian dari tanah yang luas seluruhnya + 4.580 M2 terletak di Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan turunan Buku Letter C No.768, No. Persil dan huruf bagian persil 53 S II, kelas II tertulis atas nama Karmiasih yang telah dilegalisir dan diketahui oleh Kepala Desa Kepuh Kemiri,berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 249 tanggal 30 Juni 2009 yang dikeluarkan Notaris/PPAT Soesilowati,SH.M.Hum ;q) Sebidang tanah sawah Hak Milik bekas Hak Yasan seluas + 1.310 M2, yang merupakan sebagian dari tanah yang luas seluruhnya + 4.730 M2 terletak di Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan turunan Buku Letter C No.776, No. Persil dan huruf bagian persil 58 S II, kelas II tertulis atas nama Paito yang telah dilegalisir dan diketahui oleh Kepala Desa Kepuh Kemiri, berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 251 tanggal 30 Juni 2009 yang dikeluarkan Notaris/PPAT Soesilowati,SH.M.Hum ;r) Sebidang tanah sawah Hak Milik bekas Hak Yasan seluas + 1.310 M2, yang merupakan sebagian dari tanah yang luas seluruhnya + 4.480 M2 terletak di Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan turunan Buku Letter C No.160, No. Persil dan huruf bagian persil 58 S II, kelas II tertulis atas nama Lakok?imah B. Abd.Moenif yang telah dilegalisir dan diketahui oleh Kepala Desa Kepuh Kemiri,berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 255 tanggal 30 Juni 2009 yang dikeluarkan Notaris/PPAT Soesilowati,SH.M.Hum ;s) Sebidang tanah sawah Hak Milik bekas Hak Yasan seluas + 1.310 M2, yang merupakan sebagian dari tanah yang luas seluruhnya + 4.260 M2 terletak di Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan turunan Buku Letter C No.644, No. Persil dan huruf bagian persil 53 SII, kelas II tertulis atas nama Marsi?I yang telah dilegalisir dan diketahui oleh Kepala Desa Kepuh Kemiri,berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 257. tanggal 30 Juni 2009 yang dikeluarkan Notaris/PPAT Soesilowati,SH.M.Hum;t) Sebidang tanah sawah Hak Milik bekas Hak Yasan seluas + 2.620 M2, yang merupakan sebagian dari tanah yang luas seluruhnya + 4.300 M2 terletak di Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan turunan Buku Letter C No.75, No. Persil dan huruf bagian persil 58 S II, kelas II tertulis atas nama Fadil b. Abd. Wakab yang telah dilegalisir dan diketahui oleh Kepala Desa Kepuh Kemiri,berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 259 tanggal 30 Juni 2009 yang dikeluarkan Notaris/PPAT Soesilowati,SH.M.Hum;u) Sebidang tanah sawah Hak Milik bekas Hak Yasan seluas + 2.620 M2, yang merupakan sebagian dari tanah yang luas seluruhnya + 4.320 M2 terletak di Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan turunan Buku Letter C No.416, No. Persil dan huruf bagian persil 61 S II, kelas II tertulis atas nama Sait P. Matali yang telah dilegalisir dan diketahui oleh Kepala Desa Kepuh Kemiri, berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 261 tanggal 30 Juni 2009 yang dikeluarkan Notaris/PPAT Soesilowati,SH.M.Hum;- v) Sebidang tanah sawah Hak Milik bekas Hak Yasan seluas + 2.620 M2, yang merupakan sebagian dari tanah yang luas seluruhnya + 4.100 M2 terletak di Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan turunan Buku Letter C No.459, No. Persil dan huruf bagian persil 61 S II, kelas II tertulis atas nama Wasiah B. Soekirman yang telah dilegalisir dan diketahui oleh Kepala Desa Kepuh Kemiri, berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 263 tanggal 30 Juni 2009 yang dikeluarkan Notaris/PPAT Soesilowati,SH.M.Hum;w) Sebidang tanah sawah Hak Milik bekas Hak Yasan seluas + 1.310 M2, yang merupakan sebagian dari tanah yang luas seluruhnya + 4.500 M2 terletak di Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan turunan Buku Letter C No.822, No. Persil dan huruf bagian persil 53 S II, kelas II tertulis atas nama Karniah yang telah dilegalisir dan diketahui oleh Kepala Desa Kepuh Kemiri, berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 253 tanggal 30 Juni 2009 yang dikeluarkan Notaris/PPAT Soesilowati,SH.M.Hum;-- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dari permohonan ini sebesar Rp. 201.000 ,- ( Dua ratus satu ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
103
16