Putusan PN SEMARANG Nomor 129/Pid.Sus/2013/PN.Smg |
|
Nomor | 129/Pid.Sus/2013/PN.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Oor Ediyono |
Hakim Anggota | Erintuah Damanik, Kalimatul Jumro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa BAMBANG DWIYANTO, S.Pd Bin ROESTAM tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan terdakwa BAMBANG DWIYANTO, S.Pd Bin ROESTAM oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut diatas;3. Menyatakan terdakwa BAMBANG DWIYANTO, S.Pd Bin ROESTAM tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama?, sebagaimana tersebut dalam dakwaan Subsidiair; 4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BAMBANG DWIYANTO, S.Pd Bin ROESTAM tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa, dikurangkan sepenuhnya dengan pidana yang dijatuhkan tersebut di atas;6. Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 15) ; disita dari tersangka BAMBANG DWIYANTO, S.Pd (Kasi SD Dinas Pendidikan Kab. Grobogan) sebagai berikut:aa) Uang sebesar Rp. 176.680.000,- (seratus tujuh puluh enam juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah);Dirampas untuk negara ?) 2 (dua) Buku Tabungan Bank BRI Nomor Rekening : 5994-01-005236-53-9 atas nama BAMBANG DWIYANTO,S.Pd;Dikembalikan pada terdakwa ?) 1 lembar Rekening Koran Bank BRI nomor rekening : 5994-01-005236-53-9 atas nama Bambang Dwiyanto,S.Pd;Tetap terlampir dalam berkas perkaraaa) Buku Tabungan Bank BRI nomor Rekening : 5994-01-000904-53-5 atas nama PUJI ASTUTI;Dikembalikan pada terdakwabb) 1 lembar Rekening koran Bank BRI nomor Rekening : 5994-01-000904-53-5 atas nama PUJI ASTUTI;Tetap terlampir dlm berkas perkaracc) 13 (tiga belas) laporan pelaksanaan pekerjaan dari :(1) Laporan Pelaksanaan Pekerjaan SD N 1 Gabus;(2) Laporan Pelaksanaan Pekerjaan SD N 3 Tunggulrejo;(3) Laporan Pelaksanaan Pekerjaan SD N 2 Kradenan;(4) Laporan Pelaksanaan Pekerjaan SD N Kecil Tuko;(5) Laporan Pelaksanaan Pekerjaan SD N 5 Ngraji;(6) Laporan Pelaksanaan Pekerjaan SD N 3 Ngembak;(7) Laporan Pelaksanaan Pekerjaan SD N 7 Kuripan;(8) Laporan Pelaksanaan Pekerjaan SD N 1 Kenteng;(9) Laporan Pelaksanaan Pekerjaan SD N 2 Pulutan;(10) Laporan Pelaksanaan Pekerjaan SD N 1 Sendangharjo;(11) Laporan Pelaksanaan Pekerjaan SD N 2 Termas;(12) Laporan Pelaksanaan Pekerjaan SD N Tinanding;(13) Laporan Pelaksanaan Pekerjaan SD N 4 Ringinpitu.Dikembalikan kepada Dinas Pendidikan Kab.Grobogan melalui saksi Drs. I Wayan Srinata Darmawan, MPddd) 13 (tiga belas) kwitansi pengembalian uang dari Bambang Dwiyanto kepada 13 Kepala Sekolah sebagai berikut :(1) Tanggal 18 November 2011 kepada MALEM SUSILOWATI;(2) Tanggal 21 November 2011 kepada NARDI; (3) Tanggal 21 Desember 2011 kepada MS. SHOLIKIN;(4) Tanggal 18 November 2011 kepada SUMARDI;(5) Tanggal 21 November 2011 kepada JASMIN;(6) Tanggal 21 November 2011 kepada RUMIYATI;(7) Tanggal 22 November 2011 kepada TUTI EKOWATI;(8) Tanggal 21 November 2011 kepada MASKURI;(9) Tanggal 21 November 2011 kepada RUSTIANI;(10) Tanggal 18 November 2011 kepada SUSI HERYAWATI;(11) Tanggal 2 Desember 2011 kepada Drs. EDI TUKIMAN;(12) Tanggal 21 November 2011 kepada D. SRI WAHYUNI;(13) Tanggal 17 Desember 2011 kepada SRI HARYANTI, S.Pd.ee) 2 (dua) lembar copy Petikan Keputusan Bupati Grobogan Nomor : 821.2/ 007/ XIII/ 2009. tentang Pengangkatan dan Pemindahan Jabatan struktural Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, tertanggal 9 Januari 2009 kepada Bambang Dwiyanto, S.Pd (jabatan lama Kasi Kurikulum TK dan SD pada Dinas P dan K kab. Grobogan jabatan baru Kasi SD pada Dinas Pendidikan Kab. Grobogan);ff) 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pendidikan Kab. Grobogan Nomor : 005/ 972/ B/ 2011 tertanggal 4 Maret 2011 perihal Undangan;gg) 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pendidikan Kab. Grobogan Nomor : 005/ 370/ B/ 2011 tertanggal 18 Maret 2011 perihal Undangan;hh) 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pendidikan Kab. Grobogan Nomor : 005/ 1395/ B/ 2011 tertanggal 6 April 2011 perihal Undangan;ii) 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pendidikan Kab. Grobogan Nomor : 421.2/ 1395/ B/ 2011 tertanggal Mei 2011 perihal Usulan Nama Sekolah Dasar Calon Penerima RKB dan rehab Gedung SD APBN-P 2011 dan 6 (enam) lembar data pengembarangan Pendidikan SD se Kabupaten Grobogan;jj) 1 (satu) lembar Surat Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kab. Grobogan Nomor : 094/ 4862/ B/ 2011 tertanggal 21 September 2011 kepada Sdr Bambang Dwiyanto selaku Kasi Pendidikan SD Dinas pendidikan Kab. Grobogan;kk) 2 (dua) lembar daftar sekolah calon penerima bantuan rehabilitasi ruang kelas tahun 2011;ll) 1 (satu) lembar Sedian dari Kasi SD (Bambang Dwiyanto) Kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Grobogan;mm) 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pendidikan Kab. Grobogan Nomor : 005/ 5045/ B/ 2011 tertanggal 28 September 2011 perihal Undangan;nn) 8 (delapan) lembar data penerima bantuan rehabilitasi ruang kelas Kab. Grobogan;oo) 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pendidikan Kab. Grobogan Nomor : 005/ 5145/ B/ 2011 tertanggal 5 Oktober 2011 perihal Undangan;pp) 6 (enam) lembar copy daftar hadir kegiatan Penanda tanganan MoU di Aula Dinas Pemdidikan Kab. Grobogan ; hari Kamis, 6 Oktober 2011;qq) 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pendidikan Kab. Grobogan Nomor : 005/ 5294/ B/ 2011 tertanggal 26 Oktober 2011 perihal Undangan;rr) 6 (enam) lembar copy daftar hadir kegiatan Sosialisasi Penerima Rehab dan RKB ; hari Jum?at, 28 Oktober 2011;ss) 1 (satu) lembar Surat Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kab. Grobogan Nomor : 094/ 5295/ B/ 2011 tertanggal 28 Oktober 2011 tentang Penugasan Sdr Suyono, S.Pd, Sugiyanto, S.Pd, Drs. Sudarto, Sukar Al Sukardi, S.Pd dan Sriyati, S.Pd untuk mengikuti Sosialisasi Calon Penerima Bantuan Rehabilitasi/ RKB melalui Dana APBN-P tahun 2011 yang bertempat di Hotel Lor Inn, Jl Adi Sucipto No. 47 Karanganyar Solo hari Senin s/d Selasa tanggal 31 Oktober s/d 1 November 2011;tt) 2 (dua) lembar copy Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan Nasional Nomor : 1479/ C2/ TU/ 2011 tertanggal 17 Oktober 2011 tentang Penetapan Sekolah penerima bantuan rehabilitasi ruang kelas / pembangunan ruang kelas baru untuk sekolah dasar Negeri dan Swasta Tahun 2011 beserta lampirannya;uu) 1 (satu) bendel copy Surat Perjanjian Kerjasama Pembinaan dan Pemantauan dalam rangka Pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas / Pembangunan Ruang Kelas Baruuntuk SD Negeri dan Swasta Tahun 2011 dengan mekanisme Swakelola antara Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan Nasional Republik Indonesia dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota atas nama Pemerintah Kabupaten / Kota Grobogan nomor : 1879/C2/ku/2011 tanggal 4 Nopember 2011 dan lampirannya;vv) 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Nomor : 050/ 6065/ A/ 2011 tertanggal 6 Oktober 2011 tentang Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Dan Pengawas Lapangan Kegiatan Fisik / Konstruksi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2011 beserta lampirannya;ww) 1 (satu) bendel foto copy Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas / Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri dan Swasta tahun 2011.Tetap terlampir dalam berkas perkara ;16) disita dari saksi MALEM SUSILOWATI, S.Pd Binti DARMO SOEWITO (Kepala SD N 3 Tunggulrejo Kec. Gabus) sebagai berikut:d. Uang tunai sejumlah Rp.58.200.000,- (Lima puluh delapan juta dua ratus ribu rupiah);Dirampas untuk negara ;e. 1 (lembar) fotocopy slip bukti setoran Bank Rakyat Indonesia dari SD N 3 Tunggulrejo Nomer Rekening : 6006-01-000160-50-1 kepada Nomor Rekening : 5994-01-005236-53-9 atas nama BAMBANG DWIYANTO,S.Pd Uang sebesar Rp. 58.200.000,- (Lima puluh delapan juta dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 8 Nopember 2011;f. Fotocopy Buku Rekening An: SD N 3 Tunggulrejo Nomer Rekening : 6006-01-000160-50-1. Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 17) disita dari saksi RUSTIANI, S.Pd Binti SARIMAN ISMANTO SUWIGNYO (Kepala SD N 7 Kuripan) sebagai berikut:f. Uang tunai sejumlah Rp.58.277.700,- (Lima puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah);Dirampas untuk negara ;g. Fotocopy buku rekening BRI An. SD N 7 Kuripan Purwodadi Nomer Rekening : 6013-01-018160-53-8;h. Rekening Koran BRI An. SD N 7 Kuripan Purwodadi Nomer Rekening : 6013-01-018160-53-8;i. 1 (lembar ) fotocopy surat pernyataan yang menyatakan bahwa : Nama Rustiani, S.Pd telah menerima Pengembalian uang sebesar Rp.58.277.700,- (lima puluh delapan Juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah) dan telah masuk ke Rekening nomer: 6013-01-018160-53-8 dari BAMBANG DWIYANTO,S.Pd tertanggal Desember 2011. Tetap terlampir dalam berkas perkara ;j. Buku Riil Kegiatan Rehabilitasi Ruangan Kelas SD N 7 Kuripan Purwodadi Tahun 2011;Dikembalikan pada saksi RUSTIANI ;18) disita dari saksi SUMARDI, S.Pd Binti SUNARDI (Kepala SD N 2 Kradenan) sebagai berikut:d. Uang tunai sejumlah Rp.58.278.000,- (Lima puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);Dirampas untuk negara ;e. Rekening Koran a.n: SD N 2 Keradenan dengan No Rek : 6001 - 01 - 007795 - 53 -5;f. Fotocopy rekening An: SD N 2 Keradenan dengan No Rek : 6001-01-007795-53-5.Tetap terlampir dalam berkas perkara ;19) disita dari saksi JASMIN, S.Pd Bin SUPAR (Kepala SD N 1 Kenteng) sebagai berikut:e. Uang tunai sejumlah Rp.58.278.000,- (Lima puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);Dirampas untuk negara ;f. Fotocopy Buku rekening BRI An. SD N 1 Kenteng Nomer Rekening : 6015-01-007624-53-9;g. Rekening Koran BRI An. SD N 1 Kenteng Nomer Rekening : 6015-01?007624-53-9;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;h. Buku Riil kegiatan Rehabilitasi Ruang kelas SD N 1 Kenteng Tahun 2011.Dikembalikan pada saksi JASMIN bin SUPAR 20) disita dari saksi D. SRI WAHYUNI, S.Pd (Kepala SD N 3 Ngembak) sebagai berikut:c. 1 (satu) bendel (dua lembar) Fotocopy Rekening An: SD N 3 Ngembak dengan Nomer Rekening : 6013-01-018167-53-0 pada Kantor BRI 6013 Unit Purwodadi Kota;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;d. Buku kas Riil kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas SD N 3 Ngembak Kec. Purwodadi tahun 2011.Dikembalikan pada saksi D. SRI WAHYUNI ;21) disita dari saksi RUMIYATI, S.Pd Binti MOKO (Kepala SD N 1 Sendangharjo) sebagai berikut:d. Uang tunai sejumlah Rp.58.277.700,- (Lima puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah);Dirampas untuk Negarae. 2 (dua) lembar fotocopy Buku rekening An. SDN 1 Sendangharjo Nomer Rek : 6005-01-006670-53-4; Tetap dalam berkas perkara f. Buku Riil Kas Kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Sendangharjo tahun 2011.Dikembalikan pada saksi RUMIYATI22) disita dari saksi Drs. EDY TUKIMAN BIN WARJO (Kepala SD N Tinanding) berupa : Asli Tindasan (lembar 2 untuk nasabah) slip bukti setoran Bank Rakyat Indonesia dari Drs. EDI TUKIMAN (SD N Tinanding) Uang sebesar Rp. 29.139.000,- (dua puluh sembulan juta seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) ke Nomor Rekening (BRI) : 5994-01-005236-53-9 atas nama BAMBANG DWIYANTO,S.Pd pada tanggal 8 November 2011, agar tetap dalam berkas perkara;23) disita dari saksi SRI HARYANTI (Kepala SD N Kecil Tuko) sebagai berikut:c. Asli tindasan (lembar 2 untuk Nasabah) slip bukti setoran Bank Rakyat Indonesia dari SRI HARYANTI (SD N Kecil TUKO) Uang sebesar Rp. 8.700.000,- (delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) ke Nomor Rekening : 5994-01-005236-53-9 atas nama BAMBANG DWIYANTO,S.Pd pada tanggal 1 Desember 2011;Tetap dalam berkas perkara ;d. Buku kas Riil kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru SD N Kecil TUKO tahun 2011. Dikembalikan pada saksi SRI HARYANTI24) disita dari saksi SUSI HERYAWATI, S.Pd (Kepala Sekolah SD N 1 Gabus Kec. Gabus) :satu lembar slip penyetoran Bank BRI uang Rp. 58.200.000,- (lia puluh delapan juta dua ratus ribu rupiah) ke Rekening 5999-01-005236-53-9 atas nama Bambang Dwiyanto, S.Pd dari penyetor SD N 1 Gabus Kec. Gabus. Tetap dalam berkas perkara ;25) disita dari saksi Drs. MASKURI (Kepala SD N 4 Ringinpitu) sebagai berikut:c. Foto copy slip bukti setoran Bank Rakyat Indonesia dari MASKURI (SD N 4 Ringinpitu ) Uang sebesar Rp. 8.800.000,- (delapan juta delapan ratus ribu rupiah) ke Nomor Rekening (BRI) : 5994-01-005236-53-9 atas nama BAMBANG DWIYANTO,S.Pd pada tanggal 4 November 2011; Tetap dalam berkas perkara ;d. Buku kas Riil kegiatan pembangunan Ruang Kelas Baru SD N 4 RinginPitu tahun 2011. Dikembalikan pada saksi DRS. MASKURI ;26) disita dari saksi BAMBANG MARGONO, S.Pd (Kabid TK/SD Dinas Pendidikan Kab. Grobogan) sebagai berikut :f) Buku Kas Tunai Rehabilitasi Ruang Kelas SD N 1 Gabus;g) Buku Kas Riil / Asli SD N Tinanding;h) Buku Keuangan Bangunan SD N 7 Kuripan;i) Buku Kas Umum (BKU) Rehab Ruang Kelas APBN ? P 2011 SD Negeri 2 Kradenan;j) Buku Kas Tunai SD N 2 Pulutan;Dikembalikan kepada masing-masing SD pemilik buku tersebut melalui saksi BAMBANG MARGONO ;27) Uang sebesar Rp. 58.277.700,- berasal dari saksi Sholeh Solikin yang diperoleh hasil temuan di persidangan, agar dirampas untuk Negara.28) Uang sebesar Rp. 44.712.800,- berasal dari terdakwa yang dibayarkan pada tanggal 04 Desember 2013 (dibayarkan sebelum penuntutan) agar dirampas untuk NegaraDengan demikian uang tunai yang dirampas dan disetorkan ke Kas Negara adalah sebesar Rp. 570.981.900,- yang berasal dari :a. Hasil penyitaan dari Penyidik sebesar Rp. 467.991.400,- yang berasal dari :- Rp. 176.680.000,- (disita dari Bambang Dwiyanto, SPd)- Rp. 58.200.000,- (disita dari Malem Susilowati, SPd)- Rp. 58.277.700,- (disita dari Rustiani, SPd) - Rp. 58.278.000,- (disita dari Sumardi, SPd)- Rp. 58.278.000,- (disita dari Jasmin, SPd)- Rp. 58.277.700,- (disita dari Rumiyati, SPd)b. Hasil penyitaan dari Saksi Sholeh Solikin pada saat persidangan oleh Penuntut Umum tanggal 06 Nopember 2013 sebesar Rp. 58.277.700,-c. Pembayaran Uang Pengganti dari Terdakwa Bambang Dwiyanto, S.Pd yaitu tanggal 04 Desember 2013 (sebelum dibacakan tuntutan/sebelum dilakukan penuntutan) sebesar Rp. 44.712.800,-7. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;8. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
41
12