- Menyatakan Terdakwa LUIS JULIANUS SABANDAFAterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?bersama-sama melakukan korupsi?sebagaimana dalam DakwaanPrimair;
- Menjatuhkan pidana kepada LUIS JULIANUS SABANDAFA oleh karena itu dengan pidana penjara selama4 (empat) tahundan denda sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum TerdakwaLUIS JULIANUS SABANDAFAuntuk membayar uang pengganti sebesarRp989.000.000,- (sembilan ratus delapan puluh sembilan juta rupiah) dan jika TerdakwaLUIS JULIANUS SABANDAFAtidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila terpidana LUIS JULIANUS SABANDAFAtidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN MANOKWARI Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mnk |
|
Nomor | 16/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 20 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MANOKWARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sonny Alfian Blegoer Laoemoery |
Hakim Anggota | S. Si., Hakim Anggota Rudi, Br Hakim Anggota Fernando |
Panitera | Panitera Pengganti: Johanis Siahaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. 1 (satu) Buah Note Book Aspire One 532h-2DGb MFG Date 1003 Merk Acer warna Hitam dengan Keybord Warna Putih dalam keadaan rusak; 2) 1 (satu) Buah Charger Book Aspire One 532h-2DGb MFG Date 1003 Merk Acer warna Hitam dengan Keybord Warna Putih; 3) 1 (satu) Buah Printer Merk HP Deskjet 1050 Print Scan Copy warna Hitam; Dikembalikan kepada Roy Hendri Siwabessi; 4) Uang Tunai sebesar Rp. 6.000.000; (enam juta rupiah); 5) Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000; (lima juta rupiah); Dirampas untuk negara dan disetorkan ke Kas Negara sebagai perhitungan pengembalian kerugian keuangan Negara; 6) 2 (dua) lembar Kartu Contoh Tanda Tangan an. MELKIANUS AYAL dan PEGGI NATALIA, tanggal 20 Maret 2014; 7) 1 (satu) lembar Surat Permohonan dari Panitia Pembangunan Gereja GpdI Jemaat Alfa Omega Klagete Kota Sorong kepada PT. Bank BRI, Tbk untuk pembukaan fasilitas Rekening; 8) 2 (dua) lembar Formulir Aplikasi Rekening Non Perorangan (AR-02) CIF : PQ-27710 an. Panitia Pembangunan GpdI Alfa Omega Klagete, tanggal 20 Maret 2014. 9) 1 (satu) lembar KTP (Kartu Tanda Penduduk) an. PEGGI NATALIA dan MELKIANUS AYAL. 10) 2 (dua) lembar Laporan Transaksi / Rekening Koran an. Panitia Pembangunan GpdI Alfa Omega Klagete dengan Nomor Rekening : 7075-01-013150-53-1, tanggal 22 September 2017. 11) 13 (tiga belas) lembar Slip Penarikan tertanggal 08 April 2014, tanggal 22 April 2014, tanggal 30 April 2014, tanggal 09 Mei 2014, tanggal 14 Mei 2014, tanggal 16 Mei 2014, tanggal 20 Mei 2014, tanggal 28 Mei 2014, tanggal 30 Mei 2014, tanggal 09 Juni 2014, tanggal 10 Juni 2014, tanggal 25 Juni 2014 dan tanggal 30 Juni 2014; 12) 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 624/SP2D-LS/BPKAD-PPKD/2014, tanggal 4 April 2014; 13) 1 (satu) lembar Cek List Kelengkapan Dokumen Penerbitan SP2D LS Hibah Nomor : 624/SPM-LS/BPKAD PPKD/2014 untuk pembayaran Panitia Pembangunan GPDI Jemaat Alfa Omega Kota Sorong; 14) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 624/SPM-LS/BPKAD-PPKD/2014, tanggal 4 April 2014; 15) 3 (tiga) lembar Surat PerMientaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 624/SPP-LS/BPKAD-PPKD/2014, tanggal 3 April 2014; 16) 2 (dua) lembar fotocopy Surat Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Selaku Bendahara Umum Daerah, Nomor 003/SPD/BPKAD-PPKD/00.00/IV/2014 Tahun 2014 tentang Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 PPKD Selaku BUD, tanggal 19 Februari 2014; 17) 1 (satu) lembar fotocopy Kwitansi Untuk Pembayaran Bantuan Hibah Panitia Pembangunan Gedung gereja GPdI Jemaat Alfa Omega Kota Sorong Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), sudah terima dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Barat, tanggal 03 April 2014; 18) 1 (satu) lembar fotocopy Pakta Integritas dari Sdr. MELKIANUS AYAL Penerima Bantuan Hibah Panitia Pembangunan Gedung Gereja GPdI Jemaat Alfa Omega Kota Sorong, tanggal 03 April 2014; 19) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab dari Sdr. MELKIANUS AYAL Jabatan Ketua Panitia Pembangunan Gedung Gereja GPdI Jemaat Alfa Omega Kota Sorong, tanggal 03 April 2014; 20) 2 (dua) lembar fotocopy Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada hari Kamis, tanggal 03 April 2014; 21) 1 (satu) lembar fotocopy Disposisi Nomor Agenda : 900/2436, tanggal 21 Maret 2014 dari Plt. Sekertaris Daerah (SEKDA) an. Drs. ISHAK HALLATU, M.Si.; 22) 1 (satu) lembar fotocopy Disposisi Nomor Agenda : 897/BPKAD-PB/12, tanggal 26 Maret 2014 dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) an. ABIA ULLU, S.Sos; 23) 1 (satu) buah bindel fotocopy Proposal Permohonan Bantuan Dana Pembangunan Gereja Nomor : 12/GPdI/09/2012, tanggal 21 September 2012 dari Panitia Pembangunan Gereja GPdI Jemaat Alfa Omega Klagete Kota Sorong; 24) 1 (satu) buah bindel fotocopy Proposal Permohonan Pencairan Dana Bantuan Pembangunan Gereja Nomor : 12/GPdI/12/2014 dari Panitia Pembangunan Gereja GPdI Jemaat Alfa Omega Klagete Kota Sorong; 25) 1 (satu) lembar Disposisi Nomor Agenda : 900/2436, tanggal 21 Maret 2014 dari Plt. Sekertaris Daerah (SEKDA) an. Drs. ISHAK HALLATU, M.Si.; 26) 1 (satu) lembar Disposisi Nomor Agenda : 897/BPKAD-PB/12, tanggal 26 Maret 2014 dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) an. ABIA ULLU, S.Sos; 27) 1 (satu) lembar Kwitansi Untuk Pembayaran Bantuan Hibah Panitia Pembangunan Gedung gereja GPdI Jemaat Alfa Omega Kota Sorong Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), sudah terima dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Barat, tanggal 03 April 2014; 28) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab dari Sdr. MELKIANUS AYAL Jabatan Ketua Panitia Pembangunan Gedung Gereja GPdI Jemaat Alfa Omega Kota Sorong, tanggal 03 April 2014; 29) 1 (satu) lembar Pakta Integritas dari Sdr. MELKIANUS AYAL Penerima Bantuan Hibah Panitia Pembangunan Gedung Gereja GPdI Jemaat Alfa Omega Kota Sorong, tanggal 03 April 2014; 30) 2 (dua) lembar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada hari Kamis, tanggal 03 April 2014; 31) 3 (tiga) lembar Surat PerMientaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 624/SPP-LS/BPKAD-PPKD/2014, tanggal 3 April 2014; 32) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 624/SPM-LS/BPKAD-PPKD/2014, tanggal 4 April 2014; 33) 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 624/SP2D-LS/BPKAD-PPKD/2014, tanggal 4 April 2014; 34) 1 (satu) buah bindel Proposal Permohonan Bantuan Dana Pembangunan Gereja Nomor : 12/GPdI/09/2012, tanggal 21 September 2012 dari Panitia Pembangunan Gereja GPdI Jemaat Alfa Omega Klagete Kota Sorong; 35) 1 (satu) buah bindel Proposal Permohonan Pencairan Dana Bantuan Pembangunan Gereja Nomor : 12/GPdI/12/2014 dari Panitia Pembangunan Gereja GPdI Jemaat Alfa Omega Klagete Kota Sorong; 36) 1 (satu) buah bindel Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 913/226/10/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 913/18/1/2014 Tahun 2014 tentang Penerima Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2014, tanggal 21 Oktober 2014; 37) 1 (satu) buah bindel Pemerintah Provinsi Papua Barat Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKD) Tahun Anggaran 2014; 38) 1 (satu) Buah Buku Tabungan Bank Danamon Cab. Sorong dengan Nomor Rekening : 000092530500 atas nama LUIS J SABANDAFA; 39) 1 (satu) Buah Buku Tabungan Bank BRI Unit Klasaman Sorong dengan Nomor Rekening : 7075-01-013150-53-1 atas nama Panitia Pembangunan GPDI ALFA OMEGA; 40) 1 (satu) Buah Buku Tabungan Bank Mandiri Kantor Cabang Sorong dengan Nomor Rekening : 154-00-0511465-1 atas nama HERMIENCE I.A.BARANSANO; 41) 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi FIFGROUP Sorong No.RVB : 14 027125 tanggal 25 Juni 2014 atas nama LUIS JULIANUS SABANDAFA dengan Keterangan Angsuran Ke 9 dari 23 Denda +CF dengan Jumlah Rp1.104.000,- (satu juta seratus empat ribu rupiah); 42) 1 (satu) Lembar Asli Slip Penyetoran pada Bank BRI dengan nama penyetor MELKI di tujukan ke nomor Rekening : 5218-01-000142-50-3 atas nama MERLIN SASELAH BRI TAMAKO TAHUNA dengan Jumlah Rp54.000.000,- (lima puluh empat juta rupiah). 43) 1 (satu) buah bindel Proposal Pembangunan Gedung Gereja GPDI Jemaat Alfa Omega Kota Sorong Kelurahan Klagete Distrik Sorong Timur Kota Sorong Provinsi Papua Barat Tahun 2013 44) 1 (satu) lembar Disposisi dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah an.ABIA ULLU, S.Sos tanggal 19 April 2013 yang ditujukan Kepada Kabid Anggaran. 45) 1 (satu) lembar Disposisi dari Kepala Bidang Anggaran Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah an. Drs. H.SUARDI THAMAL, MM tanggal 27 Juli 2013 yang ditujukan Kepada Kasubbid Perencanaan Anggaran. Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 13 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 13 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Mnk.zip
- Download PDF
- 16/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Mnk.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada