- Menyatakan Terdakwa I Catur Dewi Riyani Als Dewi Binti Sukirno dan Terdakwa II Arnoldus Yanssen Weoseke Als Yanssen terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??Secara Bersama-Sama Melakukan Penipuan??;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Catur Dewi Riyani Als Dewi Binti Sukirno dan Terdakwa II Arnoldus Yanssen Weoseke Als Yanssen dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah tas warna hitam.
- 1 (satu) ka rtu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Debit Bank Mandiri dengan nomor Kartu 4616993205444205.
- 1 (satu) kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bisnis Debit Bank Mandiri dengan nomor Kartu 4837950001600847.
- 1 (satu) kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bisnis Debit Bank Mandiri dengan nomor Kartu 4097663122231500 berwarna silver.
- 1 (satu) kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Debit Bank Mandiri dengan nomor Kartu 4617003703461286 berwarna hitam.
- 1 (satu) kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BNI dengan nomor Kartu 5264222453553182 berwarna silver.
- 1 (satu) Kartu Badan Kepegawaian Negara Kartu PNS Elektronik (KPE) atas nama Eni Supriati dengan nomor NIP : 196909102009032002 yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 Mei 2012 berwarna kuning.
- 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama MUMUN MAEMUNAH BT KASRIP dengan Nomor NIK : 2171096003890002 berwarna biru.
- 1 (satu) unit Handphone Samsung S9+ dengan nomor model SM-G965F/DS dengan kapasitas 64 GB dengan Imei : 355222090553737 dan Imei : 355223090553735 warna hitam.
- 1 (satu) buah kotak Handphone merek Samsung S9+ warna hitam.
- 1 (satu) unit Handphone Nokia RM-1190 dengan nomor Imei 1 : 356033084869545 dan nomor Imei 2 : 356033085069541 warna hitam.
- 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Lipat model : GT-E1272 dengan nomor Imei 1 355214813922414 dan nomor Imei 2 : 355214813922422 warna putih.
- 1 (satu) unit jam tangan merek Alexandre Christie berwarna kuning kombinasi putih.
- 1 (satu) unit jam tangan merek Michael Kors berwarna kuning.
- 19 (sembilan belas) lembar uang pecahan Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah) berwarna biru.
- 1 (satu) buah tempat perhiasan emas bertuliskan Toko Mas London 99 berbentuk bulat berwarna putih dan merah.
- 1 (satu) buah dompet merek Obermain berwarna merah.
- 1 (satu) buah dompet merek Fuerdanni berwarna merah maroon.
- 1 (satu) buah kartu telkomsel dengan nomor 6210 0886 8206 9981 00 berwarna putih kombinasi merah.
- 1 (satu) buah tempat Kartu Telkomsel Simpati dengan nomor 081275456281 berwarna merah.
- 1 (satu) buah cincin berwarna putih yang diikat dengan batu berwarna ungu.
- 1 (satu) buah plastik bening yang berisikan beras berwarna putih.
- 1 (satu) buah gelang tangan yang terbuat dari plastik berwarna coklat dan hitam.
- 1 (satu) buah kain berwarna putih yang berisikan jimat.
- 1 (satu) lembar nota pembelian cincin Ukir mata dengan berat 2.250 grm dan anting Jepit Mata dengan berat 1.800 grm di Toko Mas Banda Baru tanggal 30 April 2018.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Cincin Model di Toko Mas Internasional sebesar Rp. 2.045.000,- pada tanggal 30 April 2018.
- 1 (satu) lembar Nota Kontan dengan nomor :047034 dari Toko Mas London 99 sejumlah Rp.6.930.000,-pada tanggal 01 Agustus 2018.
- 1 (satu) lembar Kwitansi dari hotel Horison dengan nomor BR11923 atas nama Mrs. Mumun Maemunah sejumlah Rp. 470.000,- tanggal 04 Oktober 2018.
- 1 (satu) lembar Kwitansi dari hotel Horison dengan nomor BR11924 atas nama Mrs. Mumun Maemunah sejumlah Rp. 200.000,- tanggal 04 Oktober 2018.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Chek In/Chek Out The Grantage atas nama Arnold Y dengan Room 507 yang dikeluarkan tanggal 02 Oktober 2018.
- 3 (tiga0 lemabar Tulisan Jimat di kertas berwarna Putih.
- 1 (satu) lembar struk penarikan di ATM Mandiri sejumlah Rp. 2.500.000,-pada tanggal 08 Februari 2018.
- 1 (satu) lembar struk pembayaran tagihan listrik atas nama Albertho Fernando tanggal pembayaran 30 September 2018.
- 1 (satu) buah tas merek DKNY warna biru.
- 1 (satu) lembar struk BCA dengan nomor Ref : 105986 tanggal 06 Agustus 2018.
- 1 (satu) lembar struk pengiriman uang Eni Supriati kepada penerima Noviarti dengan nomor Rekord 2229 di Bank BNI sejumlah Rp. 1.000.000,- tanggal 19 Agustus 2018.
- 1 (satu) lembar struk pengiriman uang Eni Supriati kepada melalui Bank Mandiri ke Sdr. Tri Nusa Travel tanggal 14 Agustus 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian rantai merica dan liontin ukir mata dari Toko Mas Banda Baru sejumlah Rp. 3.700.000,- tanggal 28 April 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi Misscellaneous Form dengan room 2007 dan nomor : 004808 tanggal 28 Agustus 2018.
- 1 (satu) lembar Surat Bukti RAHN dari Pegadaian nomor : 60120-18-02-005756-3 tanggal akad 03 Oktober 2018 dan tanggal jatuh tempo tanggal 30 Januari 2019.
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan garam kasar berwarna putih.
- 1 (satu) buah tas bertuliskan REG, TRD, MRK, MMI berwarna hitam bercorak bunga ? bunga.
- 1 (satu) lembar struk Bank Mandiri nomor Ref : 819731520376 sebesar Rp. 790.000,-tanggal 16 Juni 2018 berwarna kuning.
- 1 (satu) lembar struk pengiriman uang dari Eni Supriati dengan menggunakan Bank BCA kepada Bank Mandiri milik Sdr. Arnoldius Yanssen.
- 1 (satu) lembar struk pengiriman uang dari Sajiyo kepada penerima Eni Supriati sejumlah Rp. 10.000.000,- tanggal 22 Agustus 2018.
- 1 (satu) lembar struk pengiriman uang dari Sajiyo Bank BNIkepada penerima Eni Supriati Bank BCA dengan nomor rekening tujuan 8210117548 sejumlah Rp. 10.000.000,- tanggal 22 Agustus 2018.
- 1 (satu) lembar struk pengiriman uang dari Sajiyo Bank BNIkepada penerima Eni Supriati Bank BCA dengan nomor rekening tujuan 8210117548 sejumlah Rp. 10.000.000,- tanggal 22 Agustus 2018.
- 1 (satu) bundel rekening koran dengan nomor rekening : 0062225693 Bank BNI dari periode tanggal 01 Mei 2018 sampai dengan 06 Agustus 2018.
- 1 (satu) lembar struk pengiriman uang dari Eni Supriati kepada penerima Eni Supriati di Bank Riau ke Bank BNI sebesar Rp. 5.000.000,- tanggal 22 Agustus 2018.
- 1 (satu) lembar rekening koran dengan nomor rekening : 0062225693 Bank BNI Taplus untuk periode 01 Mei 2018 sampai dengan 06 Agustus 2018, berwarna biru.
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri dengan nomor rekening : 109-00-1185680-4 atas nama Firi Ninin Setia Dewi yang dicetak tanggal 16 Maret 2011 berwarna biru.
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BPR Global Mentari dengan nomor rekening 001.211.081638 atas nama Virgin Olga Asyira berwarna orange.
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri dengan nomor rekening : 109-00-1695402-6 atas nama Eni Supriati yang dicetak tanggal 30 April 2018.
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BNI dengan nomor rekening : 0713284493 atas nama Eni Supriati.
- 1 (satu) buah piring sesajen berisi pisang yang ditancapkan hio yang sudah dibakar.
- 1 (satu) buah piring yang terdapat sesajen yang berisi buah pisang, apel dan jeruk.
- 1 (satu) bungkus hio yang sudah dipakai.
- 1 (satu) buah mangkok warna merah yang berisikan garam kasar.
- 1 (satu) buah botol aqua berisi sisa minyak zaitun.
- 1 (satu) buah botol cleo berisikan sisa air berwarna merah.
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank BNI Taplus atas nama Eni Supriato dengan nomor rekening 0713284493.
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri atas nama Eni Supriato dengan nomor rekening 1090016954026.
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank BCA atas nama Eni Supriati dengan nomor rekening 8210117548.
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri atas nama Sajiyo dengan nomor rekening 1090000098244.
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank BNI Taplus atas nama Andrea De Capella dengan nomor rekening 0233861964.
- 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA atas nama Arnold Janssen Weoseke Norek 0612855828.
- 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan Mandiri atas nama Arnold Janssen Weoseke Norek 1090016859050.
- 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan Mandiri atas nama Raiza Annisa Norek 1090044443000.
- 1 (satu) lembar Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Platinum debit BCA 5260512004985295.
- 1 (satu) lembar Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Mandiri 4617005141143996.
- 1 (satu) lembar Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Mandiri 4617003704812941.
- Uang Tunai sebesar Rp. 15.000.000,-dari rekening buku tabungan BCA atas nama Arnold Yanssen Weoseke Norek 0612855828.
- Uang Tunai Rp. 97.500.000,-dari buku tabungan Bank Mandiri atas nama Raiza Annisa Norek 1090044443000.
- kepada saksi Eni Supriati;
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000.- (lima ribu rupiah);
Putusan PN BATAM Nomor 1042/Pid.B/2018/PN Btm |
|
Nomor | 1042/Pid.B/2018/PN Btm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Setyanto Hermawan |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Mangapul Manalu, hakim Anggota 2: Efrida Yanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1042/Pid.B/2018/PN_Btm.zip
- Download PDF
- 1042/Pid.B/2018/PN_Btm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
75
31