Putusan PT MANADO Nomor 7/PID.SUS/2016/PT MND |
|
Nomor | 7/PID.SUS/2016/PT MND |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Charis Mardiyanto |
Hakim Anggota | Sadjidi, - Andreas Lumme |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado tanggal 10 Mei 2016 Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Mnd, yang dimintakan banding tersebut; MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan Terdakwa JOEL CH. KUMAJAS, S.T. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan bahwa apabila pidana denda sebesar tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tersebut tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara;5. Memerintahkan agar barang bukti:Alat Bukti Surat:Laporan Hasil Pemeriksaan Tenaga Ahli Tanggal 27 Agustus 2015, Pembangunan Rumah Transmigrasi dan Jamban Keluarga (RTJK) Tipe 36 sebanyak 100 Unit Tahun Anggaran 2013;Barang Bukti:1. Asli dokumen DIPA Petikan Tahun Anggaran 2013 No.: DIPA-025.06.4.179036/20132. Asli dokumen revisi III DIPA dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Satuan Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan 2013.3. Copy Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 20134. Copy Surat Petunjuk Operasional Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 20135. Asli Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan No: Kep 02/DS,TKT/I/2013 tentang Penetapan dan Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan.6. Copy Surat Petikan Putusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No: 3 Tahun 2013 Tanggal 4 Januari 20137. Asli Surat Petikan Putusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No: 4 Tahun 2013 Tanggal 3 Januari 20138. Asli Surat Perjanjian Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pekerjaan Pembangunan Rumah Transmigrasi dan Jamban Keluarga Tipe 36 (RJTK) Nomor: 595/112/ DSTKT/III/2013 Tanggal 27 Maret 2013 PT. Andekron Cipta Pratama9. Asli SPM No: 40006-P2KT tanggal 02-04-2013 Pembayaran Uang Muka Pekerjaan Pembangunan RJTK kepada PT Andekron Cipta Pratama10. Asli SPM No: 4002-P2KT tanggal 16-10-2013 Pembayaran Termin I (40%) Pekerjaan Pembangunan RJTK PT Andekron Cipta Pratama11. Asli SPM No: 4005-P2KT tanggal 31-10-2013 Pembayaran Termin 2 (60%) Pekerjaan Pembangunan RJTK PT Andekron Cipta Pratama12. Asli SPM No: 40060-P2KT tanggal 23-12-2013 Pembayaran Termin (100%) Pekerjaan Pembangunan RJTK PT Andekron Cipta Pratama13. Asli SPM No: 40062-P2KT tanggal 23-12-2013 Pembayaran Retensi (5%) Pekerjaan Pembangunan RJTK PT Andekron Cipta Pratama14. Copy laporan kemajuan pekerjaan minggu ke-37 (65,05%) tanggal 2-6 Desember 2013 pekerjaan pembangunan 100 unit RJTK15. Asli Adendum kontrak No: 469/DSTKT/VII-2013 tanggal 11 Juli 2013 antara PPK Pekerjaan Pembangunan RJTK Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan dengan PT. Andekron Cipta Pratama16. Asli Adendum kontrak No: 780/DSTKT/X-2013 tanggal 17 Oktober 2013 antara PPK Pekerjaan Pembangunan RJTK Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan dengan PT. Andekron Cipta Pratama17. Asli Surat Percepatan Pembangunan Transmigrasi No: 878/DS.TKT/XII/2013 tanggal 18 November 2013 kepada Direktur Rekanan Pelaksana Pembangunan Transmigrasi dan Konsultan Pengawas18. Asli Surat Percepatan Pembangunan dan Transmigrasi No: 904/DS.TKT/XII/2013 tanggal 2 Desember 2013 kepada Direktur Rekanan Pelaksana Pembangunan Transmigrasi dan Konsultan Pengawas;19. Asli Surat Berita Acara Rapat No: 839/DSTKT/XI-2013; Asli Surat Laporan No: 836/DS.TKT/XI/2013 kepada Bupati Minahasa Selatan20. Asli Surat Laporan No: 836/DS.TKT/XI/2013 kepada Bupati Minahasa Selatan21. Asli surat pernyataan PT ANDRKON CIPTA PRATAMA oktober 2014.22. Asli surat laporan Nomor: 188/DSTKT/IV/2013 tanggal 17 April 2013 kepada Bupati Minahasa Selatan dan lampiran pelaksanaan program/kegiatan pembangunan transmigrasi tahun 2013.23. Asli surat pengadaan barang dan jasa januari 2013 kepada ULP Kabupaten Minahasa Selatan.24. Asli surat pelaksanaan program pembangunan transmigrasi Nomor: 38/DS.TKT/ I/2013 tanggal 17 Januari 2013 kepada Bupati Minahasa Selatan.25. Asli surat usulan revisi petunjuk operasional kegiatan (POK) P2KT tahun 2013 No. Dipa 026.06.4.179036/2013 tanggal 5 Desember 2012 kepada Dirjen P2KT Kemenakertrans.26. Asli surat atensi temuan hasil operasional audit program pembangunan kawasan transmigrasi (PKT) Ditjen P2KT pada Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan Propinsi Sulawesi Utara tahun 2013 Nomor: 278/IJ/ AHP/II/2014 tanggal 5 Februari kepada Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan Propinsi Sulawesi Utara.27. Asli dokumen perjanjian kontrak Nomor: 566/135/DSTKT/IV/2013 tanggal 5 April 2013 pekerjaan supervisi pembangunan RTJK, fasilitas umum, sarana air bersih, jalan dan jembatan, tebas tebang potong pila kumpul bersih PT MARIOLTA TUMBET ABADI.28. Copy dokumen spesifikasi teknis rumah transmigrasi teknis dan jamban keluarga tipe 36 non panggung.29. Asli notulen rapat Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi Dan Staf Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan tanggal 04 November 2013.30. Asli notulen rapat Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi Dan Staf Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan tanggal 02 Desember 2013.31. Asli laporan pelaksaan hasil pelaksanaan tender program/kegiatan pembangunan transmigrasi tahun 2013 tanggal 25 April 2013 Nomor: 230/DSTKT/IV/2013 dan lampiran.32. Asli surat Bupati Minahasa Selatan perihal permohonan siap terima penempatan Nomor: 688/BMS/XII-2013 tanggal 2 Desember 2013 kepada Gubernur Sulawesi Utara.33. Asli surat Dinas Kehutanan perihal pelaksanaan kegiatan pembangunan transmigrasi di Desa Liandok Nomor: 62/DISHUT/MS/II/2014 tanggal 20 Februari 2014 kepada Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan Propinsi Sulawesi Utara dan lampiran berita acara kesepakatan.34. Asli surat berita acara rapat Nomor: 839/DSTKT/XI-2013 tanggal 04 November 2013.35. Asli surat permohonan dana penempatan transmigrasi Nomor: 650/DS.TKT/X/2014 oktober 2014 kepada Dirjen P2KT Kemenakertrans RI36. Asli surat permohonan siap terima penempatan Nomor: 539/DS.TKT/VIII/2013 tanggal 16 Agustus 2013 kepada Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan Propinsi Sulawesi Utara.37. Asli buku agenda surat keluar masuk tahun 2013.38. Asli buku agenda surat keluar masuk tahun 2014.39. Asli dokumen rencana anggaran biaya (RAB) tahun anggaran 2013.40. Copy Berita Acara Hasil Pemeriksaan Pembangunan Permukiman Transmigrasi sejumlah 100 KK hari Jumat tanggal 17 Oktober 2014.41. Satu bundel dokumen kelengkapan Bank Garansi No: 13/OJR/83/8375/KAMIS 19 Desember 2013 yang terdiri dari:a. Asli Garansi Bank No: 13/OJR/83/8375/KAMIS tanggal 19 Desember 2013.b. Asli permohonan penerbitan Garansi Bank BNI dari PT ANDREKON CIPTA PRATAMA tanggal 19 Desember 2013.c. Asli Surat Permohonan penerbitan Garansi Bank PT ANDREKON CIPTA PRATAMA kepada PT BNI Cabang Manado 18 Desember 2013.d. Asli surat pernyataan dari Direktur PT ANDREKON CIPTA PRATAMA tanggal 19 Desember 2013.e. Copy berita acara serah terima pekerjaan pembangunan rumah transmigrasi dan jamban keluarga tipe 36 (RTJK) Nomor: 02/BAST/DSTKT/XII-2013f. Copy surat perjanjian pekerjaan pembangunan rumah transmigrasi dan jamban keluarga (RTJK) Nomor: 595/112/DS.TKT/III/2013 tanggal 27 Maret 2013 nilai kontrak Rp.3.358.500.000,-g. Copy format Garansi Bank lampiran III Peraturan Direktur Jenderal Pembendarahan Nomor : Per-42/PB2013h. Copy surat persetujuan perubahan perjanjian penerbitan Garansi Bank Nomor : (1) 2013/MNM/PPGB-002 (plafon Garansi Bank Rp.2.000.000.000,00) tanggal 25 Maret 2013. 42. Satu bundel dokumen kelengkapan Bank Gransi No: 14/OJR/054/4778/JUMAT tanggal 11 April 2014 yang terdiri dari:a. Copy Bank Garansi No : 14/OJR/054/4778/JUMAT tanggal 11 April 2014.b. Asli permohonan penerbitan Garansi Bank BNI dari PT ANDREKON CIPTA PRATAMA tanggal 3 April 2014.c. Asli surat pernyataan dari Direktur PT ANDREKON CIPTA PRATAMA.d. Asli permohonan penarikan kembali berkas klaim Garansi Bank dan permohonan perpanjangan masa berlaku Garansi Bank No: 248/DSTKT/IV tanggal 3 April 2014 kepada Pimpinan PT BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk, Kantor Cabang Utama Manado.e. Copy format Garansi Bank lampiran III peraturan Direktur Jenderal Pembendaharaan Nomor: Per-42/PB 2013.f. Copy petunjuk pengisian jaminan Bank (Bank Garansi).g. Copy surat perjanjian pekerjaan pembangunan rumah transmigrasi dan jamban keluarga (RTJK) Nomor: 595/112/DS.TKT/III/2013 tanggal 27 Maret 2013 nilai kontrak Rp.3.358.500.000,00h. Copy surat persetujuan perubahan perjanjian penerbitan Garansi Bank Nomor: (1)2013/MNM/PPGB-002 (plafon Garansi Bank Rp.2.000.000.000,00) tanggal tanggal 3 April 2014 43. Asli surat permohonan klaim Garansi Bank Negra Indonesia Nomor: 190/DS.TKT/ III/2015 tanggal 9 Maret kepada Kepala Otoritas Jasa Keuangan Propinsi Sulawesi Utara.44. Asli surat pengajuan Klaim Garansi pekerjaan tidak dapat diselesaikan Nomor: 231/ DSTKT/III/2014 kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Utama Manado.45. Asli surat permohonan setor klaim Garansi Bank Nomor: 487/DS.TKT/VII/2014 tanggal 10 Juli 2014 kepada pimpinan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Utama Manado.46. Asli perihal klaim Garansi Bank atas nama PT ANDREKON CIPTA PRATAMA Nomor: MNM/2/155 tanggal 21 Juli 2014 kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan.47. Copy 1 (satu) buku sistem administrasi perkantoran PT VIDI KARYA 2013.48. Asli 1 (satu) buku agenda warna coklat.49. Asli keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-43824.AH.01.01 tahun 2010 tentang pengesahan badan hukum perseroan 6 September 2010.50. Asli akta pendirian Perseroan Terbatas PT ANDREKON CIPTA PRATAMA Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah JULIUS DANIEL ISMAWI, S.H. SK. Menteri Kehakiman RI tanggal 8 November 1989.51. Asli 1 (satu) lembar daftar pekerjaan proyek-proyek PT VIDI KARYA Group tahun 2013.52. Penawaran upah kerja instalasi renivasi pipa air bersih, air kotor, bekas dan perapian sanitair sistem kantor Bupati Minahasa Selatan.53. Kartu kontrol proyek rehabilitasi berat gedung kantor Bupati pekerjaan relling tangga atas nama JHON nilai kontrak Rp.53.091.000,0054. Kartu kontrol atas nama BUSRO.55. Kartu kontrol proyek rehab berat kantor Bupati Minsel pekerjaan instalasi pipa air bersi, air kotor, bekas dan perapian sanitair sistem atas nama DEDE BASTAMAN nilai kontrak Rp.15.000.000,0056. Kartu kontrol proyek pembangunan pagar Guest House atas nama KOMET.57. Kartu kontrol proyek atas nama YUS.58. Kartu kontrol proyek atas nama BUSRO59. Kartu kontrol proyek pekerjaan listrik atas nama AMANG.60. Kartu kontrol proyek pekerjaan listrik atas nama AMANG.61. Kartu kontrol material pasir atas nama JANTJE.62. Kartu kontrol proyek rehab berat kantor Bupati Minsel pekerjaan pemasangan instalasi listrik atas nama RUSLI SABENTAR (AMANG).63. Kartu kontrol atas nama ?TT? proyek kantor Bupati, Pagar dan Guest House.64. Kartu kontrol proyek Trans 2013 nama KD.65. Kartu kontrol nama FI.66. Kartu kontrol proyek trans 2013 nama PAN.67. Kartu kontrol pekerjaan konstruksi pembangunan 100 unit rumah transmigrasi dan jamban keluarga (RTJK) atas nama MANTAN.68. Kartu kontrol proyek pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan atas nama JANTJE.69. Kartu kontrol proyek pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan atas nama DIDI nilai kontrak Rp.541.000.000,0070. Kartu kontrol proyek rehabilitasi berat gedung kantor Bupati Minsel pekerjaan pemasangan alaram atas nama AGUS.71. Kartu kontrol atas nama BUSRO.72. Ketikan berisi pekerjaan pagar guest house kanror Bupati Minsel dan rumah dinas B. Minsel.73. Perjanjian subkontrak Nomor: 02/subkon/PT.MN/IX/2013 pekerjaan rehab berat kantor Bupati Minsel lokasi Amurang tanggal tujuh sepuluh bulan September dua ribu tiga belas.74. Perjanjian subkontrak Nomor: 01/subkon/PT.MN/IX/2013 pekerjaan rehab berat kantor Bupati Minsel lokasi Amurang tanggal tujuh bulan September dua ribu tiga belas.75. Perjanjian subkontrak Nomor: 01/subkon/CV.HNK/IV/2013 pekerjaan pembangunan kawasan transmigrasi lokasi Desa Liandok Kecamatan Tompaso Baru tanggal empat april dua ribu tiga belas.76. Perjanjian subkontrak Nomor: 03/subkon/PT.MN/ IX/2013 pekerjaan rehab berat kantor Bupati Minsel lokasi Amurang tanggal tujuh sepuluh bulan September dua ribu tiga belas.77. Perhitungan penggunaan kayu per rumah Liandok.78. Laporan kemajuan pekerjaan program P2KT (Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi) jenis pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan lokasi SP.3 Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2013.79. Permintaan uang upah kerja (KAS BON) proyek rumah dinas minsel.80. Penawaran proyek rumah dinas kantor Bupati pekerjaan mekanikal plumbing lokasi Amurang Minahasa Selatan.81. Permintaan uang upah kerja (kas bon) proyek rumah dinas minsel.82. Surat tentang hasil kerja.83. Surat pengeluaran uang.84. 1 (satu) unit laptop merek sony vaio warna hitam produk name: SVE11135CVB tanpa kabel charger yang dimasukan dalam tas warna hitam merek vaio.85. 1 (satu) unit flashdisk merek Kingston warna hitam.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lainnya; 6. Membebani Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara ini pada kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/PID.SUS/2016/PT_MND.zip
- Download PDF
- 7/PID.SUS/2016/PT_MND.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
103
53