Putusan PN SEMARANG Nomor 123/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg |
|
Nomor | 123/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ari Widodo |
Hakim Anggota | Agoes Prijadi, Annastacia Tyas E.e.n. |
Panitera | Oerma Soejatiningsih. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa JOKO MARDIYANTO, SH., MHum. tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke dua ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (Empat ) bulan dan denda sejumlah Rp 50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu ) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan 5. Menetapkan barang bukti ?barang bukti :1. Menyatakan barang bukti berupa :1. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 7 Pebruari 2011 nomor: BS 73/Kesos&PB/K/II/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.2. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 24 Pebruari 2011 nomor: BS.107/Kesos&PB/K/II/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.3. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 4 Maret 2011 nomor: BS 135/Kesos&PB/K/III/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.4. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 10 Maret 2011 nomor: BS 160/Kesos&PB/K/III/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.5. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 22 Maret 2011 nomor: BS 187/Kesos&PB/K/II/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.6. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 12 April 2011 nomor: BS 248/Kesos&PB/K/II/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.7. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 13 April 2011 nomor: BS 260/Kesos&PB/K/IV/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.8. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 9 Mei 2011 nomor: BS 333/Kesos&PB/K/V/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.9. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 4 Mei 2011 nomor: BS 319/Kesos&PB/K/V/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.10. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 25 Mei 2011 nomor : BS 363/Kesos&PB/K/V/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.11. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 31 Mei 2011 nomor : BS 390/Kesos&PB/K/VI/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.12. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 8 Juli 2011 nomor : BS 453/Kesos&PB/K/VII/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.13. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 29 Juli 2011 nomor: BS 492/Kesos&PB/K/VII/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.14. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 12 Agustus 2011 nomor: BS 525/Kesos&PB/K/VIII/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.15. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 22 Agustus 2011 nomor: BS 545/Kesos&PB/K/VIII/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011 direvisi menjadi Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 06 September 2011 nomor: BS 555/Kesos&PB/K/IX/2011 Perihal Pengajuan Kembali Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.16. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 19 September 2011 nomor: BS 568/Kesos&PB/K/IX/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.17. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 05 Oktober 2011 nomor: BS 613/Kesos&PB/K/X/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.18. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 24 Oktober 2011 nomor: BS 658/Kesos&PB/K/X/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011 direvisi menjadi Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 31 Oktober 2011 nomor: BS 689/Kesos&PB/K/X/2011 Perihal Pengajuan Kembali Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.19. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 04 November 2011 nomor: BS 682/Kesos&PB/K/XI/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011 Kepada Panitia Pembangunan Gedung Balai Pertemuan Serbaguna Korps Cacad Veteran RI Jenderal Soedirman Purwokerto.20. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 08 November 2011 nomor: BS718/Kesos&PB/K/XI/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.21. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 13 November 2011 nomor: BS735/Kesos&PB/K/XI/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pemberian Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.22. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 15 November 2011 nomor: BS752/Kesos&PB/K/XI/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pemberian Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.23. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 29 November 2011 nomor: BS773/Kesos&PB/K/XI/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pemberian Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.24. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 13 Desember 2011 nomor: BS806/Kesos&PB/K/XII/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pemberian Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.25. Foto copy Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tanggal 31 Juli 2008; 26. Foto copy Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011 tanggal 21 Desember 2010; 27. 1 bendel dokumen yang terdiri atas : 27.1 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Hukum dari Kepala Biro Binsos Nomor : BS 117/KESOS PB/KI 11 tanggal 27 Pebruari 2011 perihal Koreksi penyederhanaan Lampiran X Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 27.2 Foto copy Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011 tanggal 02 Pebruari 2011; 27.3 Foto copy Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 28. 1 bendel dokumen yang terdiri atas : 28.1 Foto copy Keputusan Sekretaris Derah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pejabat Pengguna Anggaran / Pejabat Pengguna Barang Nomor : 460/31315 tentang Pembentukan Tim Pengkaji Permohonan Bantuan Sosial Kemasyarakatan Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011 tanggal 02 Pebruari 2011; 28.2 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 12 Januari 2011 Nomor : 14/L.1/I/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.3. Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 24 Januari 2011 Nomor : /L.1/I/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.4 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 26 Januari 2011 Nomor : 37/L.1/Keu/I/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.5 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 31 Januari 2011 Nomor : 58/L.1/Keu/I/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.6 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 09 Pebruari 2011 Nomor : 183/L.1/Keu/II/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.7 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 09 Pebruari 2011 Nomor : Ent/Keu/186/L.1/II/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; ;28.8 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 11 Pebruari 2011 Nomor : 190/L.1/Keu/II/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.9 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 16 Pebruari 2011 Nomor : 193/L.1/Keu/II/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.10 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 23 Pebruari 2011 Nomor : 214/L.1/II/Keu/ 2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.11 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 01 Maret 2011 Nomor : 223/L.1/Keu/III/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.12 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 15 Maret 2011 Nomor : 258/L.1/Keu/III/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.13 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 23 Maret 2011 Nomor : 279/L.1/III/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.14 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 31 Maret 2011 Nomor : 309/L.1/III/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.15 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 12 April 2011 Nomor : 326/L.1/IV/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.16 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 19 April 2011 Nomor : 342/L.1/IV/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.17 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal tanpa tanggal dan tanpa nomor tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.18 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 03 Mei 2011 Nomor : 360/L.1/V/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.19 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 04 Mei 2011 Nomor : 363/L.1/V/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.20 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 05 Mei 2011 Nomor : 366/L.1/V/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.21 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 20 Mei 2011 Nomor : 371/L.1/V/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.22 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 11 Mei 2011 Nomor : 375/L.1/V/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.23 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 27 Mei 2011 Nomor : 392/L.1/V/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.24 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 31 Mei 2011 Nomor : 400/L.1/V/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.25 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 17 Juni 2011 Nomor : 427/L.1/VI/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.26 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 28 Juni 2011 Nomor : 444/L.1/VI/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.27 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 08 Juli 2011 Nomor : 459/L.1/VII/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.28 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 13 Juli 2011 Nomor : 463/L.1/VII/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.29 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 21 Juli 2011 Nomor : 479/L.1/VII/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.30 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal tanpa tanggal dan tanpa nomor tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.31 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal Agustus 2011 Nomor : 905/508 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.32 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 08 Agustus 2011 Nomor : 518/L.1/VIII/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.33 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal September 2011 Nomor : 550/L.1/IX/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.34 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 06 Oktober 2011 Nomor : 584/L.1/Keu/10/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.35 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 06 Oktober 2011 Nomor : 585/L.1/Keu/X/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.36 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 18 Oktober 2011 Nomor : 611/L.1/X/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.37 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal Oktober 2011 tanpa nomor tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.38 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 27 Oktober 2011 Nomor : 1021/L.1/Keu/X/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.39 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 08 Nopember 2011 Nomor : 639/L.1/Keu/XI/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 28.40 Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 16 Nopember 2011 Nomor : 662/L.1/Keu/XI/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; 29. 1 bendel dokumen yang terdiri atas : 29.1 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/4/2011 tanggal 10 Pebruari 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011 Tahap I; 29.2 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/9/2011 tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.3 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/18/2011 tanggal 15 Maret 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.4 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/20/2011 tanggal 17 Maret 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.5 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/42/2011 tanggal 25 April 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011 Kepada Saudara Muhammad Febriyanto Mahasiswa Fakultas Kedokteran Jurusan Ilmu Gizi Universitas Diponegoro Semarang; 29.6 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/29/2011 tanggal 08 April 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.7 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/47/2011 tanggal 05 Mei 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.8 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/52/2011 tanggal 19 Mei 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.9 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/53/2011 tanggal 19 Mei 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.10 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/67/2011 tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.11 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/71/2011 tanggal 16 Juni 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.12 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/90/2011 tanggal 14 Juli 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.13 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/107/2011 tanggal 09 Agustus 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.14 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/119/2011 tanggal 23 Agustus 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.15 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/133/2011 tanggal 15 September 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.16 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/140/2011 tanggal 22 September 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011;29.17 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/156/2011 tanggal 18 Oktober 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.18 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/169/2011 tanggal 04 Nopember 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.19 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/178/2011 tanggal 14 Nopember 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.20 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/188/2011 tanggal 21 Nopember 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.21 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/190/2011 tanggal 23 Nopember 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.22 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/193/2011 tanggal 25 Nopember 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.23 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/202/2011 tanggal 08 Desember 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 29.24 Foto copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 460/216/2011 tanggal 21 Desember 2011 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 30. 1 bendel dokumen yang terdiri atas :30.1 Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 29 Maret 2011; 30.2 Foto copy Berita Acara Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 15 April 2011; 30.3 Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 21 April 2011; 30.4 Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 15 Juni 2011; 30.5 Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 30 Juni 2011; 30.6 Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 04 Juli 2011; 30.7 Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 15 September 2011; 30.8 Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 07 Oktober 2011; 30.9 Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 25 Oktober 2011; 30.10 Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 16 Nopember 2011; 30.11 Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 18 Nopember 2011; 30.12 Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 01 Desember 2011; 30.13 Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanpa tanggal; 31. 1 bendel dokumen yang terdiri atas :- Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 28 Januari 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 31 Januari 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 16 Pebruari 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 02 Maret 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 01 April 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 26 April 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 03 Mei 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 10 Mei 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 12 Mei 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 16 Mei 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 25 Mei 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 30 Mei 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 01 Juni 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 07 Juni 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 10 Juni 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 21 Juni 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 21 Juli 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 28 Juli 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 10 Agustus 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 08 September 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 18 Oktober 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 07 Nopember 2011; - Foto copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2011 tanggal 14 Nopember 2011. 32. Foto copy legalisir dokumen pelaksanaan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 201133. Foto copy proposal LSM atas nama :1. Agus Hanif penerima bantuan sosial sebanyak 12 kali2. Abdul Malik penerima bantuan sosial sebanyak 6 kali3. Azka Najib penerima bantuan sosial sebanyak 8 kali4. Abtadius Sholikin penerima bantuan sosial sebanyak 4 kali5. Dodi Nurhadi penerima bantuan sosial sebanyak 3 kali6. Farid Ichsanuddin penerima bantuan sosial sebanyak 12 kali7. Musyafak penerima bantuan sosial sebanyak 5 kali 8. Muhammad Ali Romdhon penerima bantuan sosial sebanyak 6 kali9. Muhammad Syaefudin penerima bantuan sosial sebanyak 8 kali10. Muhammad Wahyudi penerima bantuan sosial sebanyak 3 kali11. M Nurul Huda penerima bantuan sosial sebanyak 4 kali12. Muhamad Saifudin Zuhri penerima bantuan sosial sebanyak 7 kali13. Moh Mufid penerima bantuan sosial sebanyak 6 kali14. Nur Kholis penerima bantuan sosial sebanyak 9 kali15. Syaifur Rohman penerima bantuan sosial sebanyak 3 kali16. Maya Aulia17. Halim Pratama18. Yanuardania. Foto copy SP2D LSM :19. Forum Silaturahmi Pemuda Jateng (FSPJT) 20. KSMI (Kelompk Studi Mahasiswa Islam), 21. Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan Publik (FMPKP) Jateng, 22. HIMAGRIN (Himpunan Mahasiswa Agro Industri), 23. Centre of democrasy and low Studies (CDLS) Jateng, 24. Assosiasi Mahasiswa Cipta Lingkungan, 25. Forum Pemuda Mandiri Kemuning Jateng, 26. Serikat Pemuda dan Mahasiswa Islam (SPMI) Jawa Tengah, 27. Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Jawa Tengah, 28. Perhimpunan Mahasiswa Pemerhati Pendidikan (PMPP) Jawa Tengah, 29. Persatuan Masyarakat Agamis (PERMAGA), 30. Solidaritas Mahasiswa Pembaharu (SATU) Demak31. Komunitas Pakar Kesehatan Indonesia (KPKI);32. Forum Masyarakat Pengamat Pendidikan (FMPP), 33. Generasi Masyarakat Muda Mandiri Indonesia (GMMI), 34. Gerakan Kesehatan Masyarakat (GASEMA), 35. Ikatan Cendekiawan Sarjana Ekonomi (ICSE), 36. Gerakan Ekonomi bersatu (GEIB), 37. Lembaga Kontrol Indepedent Indonesia, 38. Gerakan Mahasiswa Peduli Anti Korupsi Indonesia, 39. Pengurus Cabang Forum Mahasiswa Islam Indonesia, 40. Himpunan Masyarakat Peduli Indonesia (HMPI), 41. Himpunan Cendekiawan Indonesia (HCI) Jateng, 42. Gerakan Pacinta Lingkungan Alam (GPLA).43. Persatuan Rakyat Intelek (PERARI) Jawa Tengah, 44. Forum Mahasiswa Masyarakat sadar Hukum (FM2SSH) ,45. Koalisi Pemuda dan Mahasiswa indonesia (KPMI) Jateng, 46. Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Muslim, 47. Lingkar Kajian Ekonomi Pembangunan, Persatuan Pemuda Mandiri (PPM).48. Gabungan Masyarakat Peduli Ketahanan Pangan (GMPKP) Jawa Tengah, 49. Lembaga Studi Penyakit Menular Pandora, 50. Himpunan Pemuda Peduli Kesehatan (HPPK) Jateng, 51. Asosiasi Masyarakat Anti Rokok ( AMTIRO), 52. FOSIMAK (Forum Silaturahmi Pemuda Demak), 53. Forum Komunikasi Masyarakat Demak (Formad), 54. Masyarakat Cinta Olah raga (MALAGA) 55. Lembaga Pembinaan Kewirausahaan Pemuda ( LPKP); 56. LSM KMS57. Lembaga Pembangunan dan Pengkajian Potensi Masyarakat Daerah, 58. Aliansi Pemuda Peduli Perbaikan Ekonomi (APPPEK) Jawa Tengah, 59. Perhimpunan Pemuda Untuk Kesejahteraan Masyarakat (PEDASEMA), 60. Lembaga Pemantau dan Pemerhati Ekonomi Masyarakat (LP2EM); 61. Persatuan Masyarakat Pecinta Budaya Negeri62. Perhimpunan Masyarakat Peduli Daerah Sehat (PMPDS) Jawa Tengah, 63. Persatuan Pemuda Harapan Bangsa (PPHB), 64. Forum Bersama untuk lingkungan (FORBUKA), 65. Lembaga Kajian Peningkatan Usaha Kecil Menengah (LKPUKM), 66. Semarang Integrity Institute, 67. LSM BERDIRI; 68. Komite Perjuangan Pemuda Utk Kesejahterahan Jateng69. Forum Silaturahmi Mahasiswa (FORUM SIMATA SEMAR); 70. Forum Koalisi Pemuda Untuk Keadilan (FKPUK); 71. Aliansi Rakyat Untuk Kesehatan; 72. Asosiasi Masyarakat karya Negeri; 73. Bina Masyarakat Indonesia (BIMASAKTI); 74. Gerakan Cinta Alam Indonesia (GERCASI); 75. LSM MAPANBA76. Lembaga Koordinasi Pemuda Mahasiswa (LKPM) Jawa Tengah,77. Komite Persatuan Oemuda Mahasiswa Indonesia (KP2MI),78. Jamur (Jaringan Masyarakat Untuk Kemandirian),79. Aliansi Mahasiswa Oertanian (AMP),80. Kelompok Usaha Bina Mandiri Insani81. Forum Persatuan dan Kesatuan Bangsa (FPKB), 82. LSM PPBKI83. Konsosarium Mahasiswa Kota Semarang (KMKS),84. Lembaga Pelestarian Bahasa dan Dialek Jawa Tengah,85. Lembaga Persahabatan Lintas Agama (Peta),86. KPSP (Komunitas Peternak Sapi Potong jateng)87. Forum Kajian Advokjasi,88. Konsorsarium Bantuan Hukum Indonesia89. Pusat Pengkajian Mutu Pendidikan Jawa Tengah90. Lembaga Peningkatan Kesadaran Hukum (PEDARKUM) 91. Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Republik Indonesia,92. Kesatuan Pemuda Penyelamat Bangsa93. Solidaritas Keselkamatan Pekerja Migran Indonesia (SOKPAM)94. Himpunan Pemuda Masyarakat Pemantau Kebijakan (HPMPK),95. KBHM (Konsosrsarium Bantuan Hukum Masyarakat, Gerakan Cinta Pariwisata Indonesia (GCPI), 96. Lembaga penyuluhan dan Usaha Mandiri Setia Budi, 97. Koalisi Pemuda Nusantara (KPN),98. (KARISMA) Persatuan Remaja Islam Masjid,99. Lembaga Analisis Pengembangan Lingkungan Hidup,100. Rakyat Pemerhati Kesatuan Bangsa (RPKB), 101. LSM GEPPA102. Pusat Studi Kesehatan Lingkungan Masyarakat (PUSKAM), 103. LP3 (Lembaga Pemberdayaan Pertanian dan Perikanan),104. Lembaga Pelestarian Kesenian dan Kebudayaan Daerah (LPK2D), 105. Kesatuan Remaja Muslim Indonesia(KRMI), 106. LSM BARUSDA107. Konsosarium Masyarakat Semarang (KMS) Jawa Tengah; 108. Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK); 109. Himpunan Wanita Berkarya (HWB) Jateng; 110. Himpunan Sarjana Hukum (HSHI); 111. Forum Intelektual Muda Indonesia (FIMI); 112. Forum Harapan Tunas Bangsa Indonesia (FHTBI); 113. Persatuan Pemuda Sadar Lingkungan Sehat; 114. Generasi Muda Semarang (GEMAS); 115. Kelompok Studi Politik Kemasyarakatan (KSPM); 116. Gerakan Pengamat Lingkungan Hidup117. Komunitas Masyarakat Kepedulian Teknologi (KMKT); 118. Forum Manajer Indonesia (FMI) Jateng; 119. Himpunan Masyarakat Bersatu (HMB); 120. Dewan Pengurus Daerah GEMAK (Gerakan Elemen); 121. Komunitas Masyarakat Peduli Kemanusiaan (KOMPAN) Semarang; 122. Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Daerah; 123. Komite Masyarakat Peduli Keluarga Berencana; 124. Intelektual Muda Muslim Indonesia; 125. Gerakan Masyarakat Nasional Indonesia126. Gerakan Masyarakat Pecinta Lingkungan Hidup (GMPLH); 127. Gerakan Pemuda Cinta Indonesia (GPCI); 128. Forum Peduli Pembangunan (FPP); 129. Forum Pakar Hukum Indonesia; 130. Jaringan Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup; 131. Barisan Penegakan Hukum Indonesia (BPHI); 132. Komunitas Peduli Kemanusaiaan (KOPEK); 133. Gerakan Pemuda Nusantara Indonesia (GPNI); 134. Forum Generasi Bangsa Jateng FOGRISA; 135. Forum Komunikasi & Hukum Indonesia (FKHI); 136. Komunitas Pengamat Pendidikan Indonesia137. Ikatan Persaudaraan Pemuda Mandiri (IPPM); 138. Paguyuban Pemuda Cinta NKRI (P2CNKRI); 139. Paguyuban Masyarakat Untuk Keadilan & Pemerataan (GUMADIRA)140. Bina Pemuda Nusantara; 141. Lembaga Pusat Informasi dan Telaah Kesehatan (PITK); 142. Persatuan Masyarakat Nasionalis Indonesia; 143. Perhimpunan Masyarakat Petani Tambak; 144. Lembaga Kajian Sosial Masyarakat (LKSM); 145. Lembaga Pemantau Kebijakan Hukum (LEMTAKUM); 146. Solidaritas Mahasiswa Peduli Kedamaian (SMPK); 147. Lembaga Peningkatan Potensi Masyarakat Desa (LP2MD); 148. LSM PMPK149. Tunas Pemuda; 150. Satria Tugu Muda; 151. Masyarakat mandiri Peduli Bangsa.34. Lampiran laporan rincian anggaran bantuan sosial kemasyarakatan TA 2011;35. Daftar penerima bantuan social kemasyarakatan yang alamat di proposal formalitas;36. (satu) bendel nota dinas dari kepala Biro keuangan kepada kepala Biro Binsos;37. 1 (satu) bendel nota dinas dari kepala Biro Binsos kepada Kepala Hukum mengenai pengajuan perubahan Pergub No. 6 Tahun 2011 menjadi Pergub No. 12 Tahun 2011;38. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 460/4/2011 tentang pemberian dana bantuan social kemasyarakatan propinsi jawa tengah Tahun Anggaran 2011 tahap I39. 1 (satu) bendel data pendukung lainnya.40. uang titipan sebesar Rp. 700.000.000,- (tujuhratus juta rupiah) yang dititpkan atas nama Joko Mardiyanto, Joko Suryanto dan Agoes Soeranto Di kembalikan kepada.Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Joko Suryanto;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000, ( lima ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
120
117