- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Sanggau tanggal 9 Mei 2019 Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sag, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Anak, sehingga berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Anak Nur Muhamad Fadilah Alias Fadil Bin Joko Wiryanto, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) di Pontianak, dan pidana tambahan membayar pemenuhan kewajiban adat sesuai dengan surat pernyataan perdamaian secara penuh kepada ahli waris korban;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Anak tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PT PONTIANAK Nomor 3/PID.SUS-Anak/2019/PT PTK |
|
Nomor | 3/PID.SUS-Anak/2019/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hartomo |
Hakim Anggota | Absoro, Brdonna H. Simamora |
Panitera | Mulyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 1 (satu) unit sepeda engkol warna hitam merk Everstar; Dikembalikan kepada ahli waris korban melalui Saksi Sulastono Arifin alias Tono Bin Rambat; - Serpihan headlamp sebelah kiri kendaraan yang terlibat kecelakaan. Headlamp sebelah kiri mobil doble cabin merk Toyota Hilux warna putih nomor pendaftaran QTR 8918 dalam keadaan pecah. 1 (satu) helai baju kaos warna hitam bertuliskan Truck Mania West Borneo warna putih pada bagian depan bertuliskan TMWB warna putih pada bagian belakang. 1 (satu) helai celana panjang jeans warna biru merk Ripcurl ukuran 31; Dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) unit mobil double cabin merk Toyota Hilux warna putih dengan nomor pendaftaran QTR 8918 An. JOHNY TAN SENG HOOK, dengan noka PN1BA3CD003691017, nosin 1GD0438297 beserta fotocopy dokumen dan kunci kontaknya; Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Anak; 6. Membebankan biaya perkara kepada Anak dalam dua tingkat peradilan, sedangkan untuk tingkat banding sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 3/PID.SUS-Anak/2019/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 3/PID.SUS-Anak/2019/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 3/PID.SUS-Anak/2019/PT PTK
Statistik6826