- Menyatakan Terdakwa, Sdr. Dra. RINA IRANA LABULU, MM tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa, Sdr. Dra. RINA IRANA LABULU, MM tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa, Sdr. Dra. RINA IRANA LABULU, MM dengan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 305.086.410.- (tiga ratus lima juta delapan puluh enam ribu empat ratus sepuluh rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Dokumen/ Surat, yaitu :
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan pada tanggal 03 Oktober 2017, telah dilakukan Penyitaan dari yang menguasai Sdri. LEYNNI LAPAJARU, S.Pd, berupa :
- 1 ( satu ) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 2 Poso Nomor : 06/421/.2.1/SMAN.2/2016 Tentang Pengangkatan Guru Honorer Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Poso yang dilegalisir;
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan pada tanggal 03 Oktober 2017, telah dilakukan Penyitaan dari yang menguasai Saudari Dra. RINA IRANA LABULU, MM, berupa :
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 2 Poso ( Nomor tidak ada ) tentang pembentukan tim manajemen BOS SMA Negeri 2 Poso Tahun anggaran 2015, tanggal 11 Januari 2015;
- 3 (tiga) lembar Keputusan Kepala SMA Negeri 2 Poso ( Nomor tidak ada ) tentang pembentukan tim manajemen BOS SMA Negeri 2 Poso Tahun anggaran 2016, tanggal 11 Januari 2016;
- 3 (tiga) lembar Rincian Rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) SMA Negeri 2 Poso tahun ajaran 2016 periode Januari ??? Juni 2016;
- 2 (dua) lembar rincian Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) SMA Negeri 2 Poso tahun ajaran 2016 periode Juli ??? Desember 2016;
- 3 (tiga) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dana BOS SMA Negeri 2 Poso periode Januari ??? Juni 2015;
- 3 (tiga) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dana BOS SMA Negeri 2 Poso periode Juli - Desember 2015;
- 2 (dua) lembar foto copy Surat Keputusan Bupati Poso Nomor : 821.29/2052/BKDRB.PSO/2014, tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso tanggal 25 Juni 2014;
- 5 (lima) lembar foto copy Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 821 / 267 / DIS.DIKBUD, tentang pengangkatan jabatan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), tentang 2 Mei 2017.
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan pada tanggal 03 Oktober 2017, telah dilakukan Penyitaan dari yang menguasai Saudari ELTRIANI SANGGONA, S.Si alias TREYS, berupa:
- 1 (satu) lembar rekening koran dana BOS SMAN 2 Poso nomor rekening : 0030207007935 Bank Sulteng Cabang Poso periode 01 / 01 / 2016 s/d 19 / 08 / 2016;
- 1 (satu) lembar rekening koran dana BOS SMAN 2 Poso nomor rekening : 0030207007935 Bank Sulteng Cabang Poso periode 20 / 08 / 2016 s/d 31 / 12 / 2016;
- 1 (satu) lembar rekening koran SMAN 2 Poso nomor rekening : 0296137209 Bank BNI Cabang Parigi periode 31 Januari 2015 s/d 01 Juni 2015;
- 1 (satu) lembar rekening koran SMAN 2 Poso nomor rekening : 0296137209 Bank BNI Cabang Parigi periode 01 Oktober 2015 s/d 02 Oktober 2015;
- 1 (satu) lembar rekening koran SMA Negeri 2 Poso nomor rekening : 0072-1001664307 Bank BRI Periode 01 / 12 / 2015 s/d 25 / 12 / 2015;
- 2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 2 Poso Nomor : 36 / 421.3 / SMAN.2 / 2015 tentang Penetapan Bendahara Sekolah SMA Negeri 2 Poso Tahun Pelajaran 2015 tanggal 31 Januari 2015;
- 2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 2 Poso Nomor : 65 / 421.3 / SMAN.2 / 2016 tentang Penetapan Bendahara Sekolah SMA Negeri 2 Poso Tahun Pelajaran 2016, tanggal 26 Januari 2016;
- 1 (satu) buah buku catatan pengeluaran dana BOS SMAN 2 Poso milik Bendahara BOS sdri. ELTRIANI SANGGONA, S.Si;
- 1 (satu) eksemplar Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana BOS SMAN 2 Poso semester I Tahun 2015;
- 1 (satu) eksemplar Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana BOS SMAN 2 Poso semester II Tahun 2015;
- 1 (satu) eksemplar Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana BOS SMAN 2 Poso Triwulan I Tahun 2016;
- 1 (satu) eksemplar Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana BOS SMAN 2 Poso Triwulan II Tahun 2016;
- 1 (satu) eksemplar Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana BOS SMAN 2 Poso Triwulan III Tahun 2016;
- 1 (satu) eksemplar Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana BOS SMAN 2 Poso Triwulan IV Tahun 2016;
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan pada tanggal 28 November 2017, telah dilakukan Penyitaan dari yang menguasai Saudari Dra. RINA IRANA LABULU,M.M, berupa :
- 1 ( satu ) eksamplar Laporan Penggunaan dana BOSDA TA. 2015, BOS TA. 2015 dan BOS TA. 2016 yang dibuat oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Poso;
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan pada tanggal 29 November 2017, telah dilakukan Penyitaan dari yang menguasai Saudari ELTRIANI SANGGONA, S.Si, berupa :
- 1 ( satu ) buah buku catatan dengan sampul berwarna hitam yang dibuat oleh Bendahara BOS yang berisi rincian penggunaan dana BOS SMAN 2 Poso.
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan pada tanggal 08 Juli 2019, telah dilakukan Penyitaan dari yang menguasai dari MUHLIS, S.Pd, M.Si, Berupa :
- Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah (DPA) TA 2015 terkait dana BOS;
- Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah (DPA) TA 2016 terkait dana BOS;
- Rekapitulasi data siswa penerima Bos SMA Provinsi Sulawesi TengahTahun 2015;
- Rekapitulasi data siswa penerima Bos SMA Provinsi Sulawesi TengahTahun 2016;
- Petunjuk teknis pengelolaan dan pelaksanaan dana BOSDA Kab. Poso TA 2015;
- Petunjuk teknis pengelolaan dan pelaksanaan dana BOSDA Kab. Poso TA 2016.
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan pada tanggal 24 Juli 2019, telah dilakukan Penyitaan dari yang menguasai Sdra. NURUL MAHFUDI, ST. berupa :
- 1 (satu) rangkap Foto copy yang dilegalisir Dokumen Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2015, Nomor : SP DIPA- 023.03.1.419514/2015.
- 1 (satu) lembar Foto copy yang dilegalisir Rekapitulasi Dana Bos SMA Negeri 02 Poso TA 2015.
- 1 (satu) rangkap Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementrian Pendidikan Dan kebudayaan Nomor :463/D2/KU/2015, Tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Periode Januari-Juni Tahun 2015 Penyaluran Tahap I.
- 1 (satu) lembar Foto copy yang dilegalisir Laporan Monitoring SP2D ??? BANK dari tanggal 19-02-2015 S/d 26-02-2015.
- 1 (satu) lembar Foto copy yang dilegalisir Surat Perintah Membayar, Tanggal 24-02-2015, Nomor : 00020/Dit.PSMA/II/ 2015.
- 1 (satu) rangkap Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementrian Pendidikan Dan kebudayaan Nomor : 772/D2/KU/2015, Tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Periode Januari-Juni Tahun 2015 Penyaluran Tahap I;
- 1 (satu) lembar Foto copy yang dilegalisir Laporan Daftar SP2D Satker dari tanggal 18-03-2015 s/d tanggal 01-04-2015.
- 1 (satu) lembar Foto copy yang dilegalisir Surat Perintah Membayar, Tanggal 30-03-2015, Nomor : 00067/Dit.PSMA/III/ 2015;
- 1 (satu) rangkap Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementrian Pendidikan Dan kebudayaan Nomor : 1105/D2/KU/2015, Tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Periode Januari-Juni Tahun 2015 Penyaluran Tahap III;
- 1 (satu) lembar Foto copy yang dilegalisir Laporan Daftar SP2D Satker, Dari Tanggal : 05-05-2015 s/d 18-05-2015;
- 1 (satu) lembar Foto copy yang dilegalisir Surat Perintah Membayar, Tanggal 11-05-2015, Nomor : 00140/Dit.PSMA/V/ 2015;
- 1 (satu) rangkap Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementrian Pendidikan Dan kebudayaan Nomor :3652/D4/KU/2015, Tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Periode Juli-Desember Tahun 2015 Penyaluran Tahap I;
- 1 (satu) lembar Foto copy yang dilegalisir Daftar Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 21 September 2015;
- 1 (satu) lembar Foto copy yang dilegalisir Surat Perintah Membayar, Tanggal 18-09-2015, Nomor : 00256/Dit.PSMA/IX/2015;
- 1 (satu) rangkap Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementrian Pendidikan Dan kebudayaan Nomor : 3791/D4/KU/2015, Tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Periode Juli-Desember Tahun 2015 Penyaluran Tahap II;
- 1 (satu) rangkap Foto copy yang dilegalisir Daftar Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 21 September 2015;
- 1 (satu) lembar Foto copy yang dilegalisir Surat Perintah Membayar, Tanggal 18-09-2015, Nomor : 00257/Dit.PSMA/IX/ 2015;
- 1 (satu) rangkap Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementrian Pendidikan Dan kebudayaan Nomor :4888/D4/KU/2015, Tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Periode Juli-Desember Tahun 2015 Penyaluran Tahap V;
- 1 (satu) lembar Foto copy yang dilegalisir Daftar Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 17 Desember 2015;
- 1 (satu) lembar Foto copy yang dilegalisir Surat Perintah Membayar, Tanggal 14-12-2015, Nomor : 00855/Dit.PSMA/XII/2015;
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan pada tanggal 09 September 2019, telah dilakukan Penyitaan dari yang menguasai Sdra. HONEL MANUSU, SE.,M.Si.. berupa :
- 1 (satu) Fotocopy dilegalisir lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00055/SP2D-LS/BPKAD/2016 Tanggal 05 Februari 2016;
- 1 (satu) lembar Fotocopy dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 04669/SP2D-LS/BPKAD/2016 Tanggal 18 April 2016;
- 1 (satu) lembar Fotocopy dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 14147/SP2D-LS/BPKAD/2016 Tanggal 01 Agustus 2016;
- 1 (satu) lembar Fotocopy dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 21757/SP2D-LS/BPKAD/2016 Tanggal 18 Oktober 2016;
- 3 (tiga) lembar Fotocopy dilegalisir Naskah Perjanjian Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) antara Gubernur Sulawesi Tangah dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso;
- 1 (satu) lembar Fotocopy dilegalisir Lampiran Naskah Perjanjian Hibah Dana BOS Tahun 2016;
- 1 (satu) lembar Fotocopy dilegalisir Lampiran Naskah Perjanjian BOS untuk Sekolah Menengah Atas Daerah Tidak Terpencil Triwulan I Tahun 2016 Kabupaten Poso;
- 1 (satu) lembar Fotocopy dilegalisir Lampiran Naskah Perjanjian BOS untuk Sekolah Menengah Atas Daerah Tidak Terpencil Triwulan II Tahun 2016 Kabupaten Poso;.
- 1 (satu) lembar Fotocopy dilegalisir Lampiran Naskah Perjanjian BOS untuk Sekolah Menengah Atas Daerah Tidak Terpencil Triwulan III Tahun 2016 Kabupaten Poso;.
- 1 (satu) lembar Fotocopy dilegalisir Lampiran Naskah Perjanjian BOS untuk Sekolah Menengah Atas Daerah Tidak Terpencil Triwulan IV Tahun 2016 Kabupaten Poso;
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 12 September 2019 telah dilakukan Penyitaan dari yang menguasai Sdra I PUTU SUDAMA, S.Pd., M.Pd. berupa :
- 2 (dua) lembar dokumen Asli Rincian Anggaran Perkiraan, pekerjaan Pembuatan Taman Sekolah, Lokasi SMA Negeri 02 Poso, Tahun 2014 ??? 2016;
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan pada tanggal 23 November 2019, telah dilakukan Penyitaan dari yang menguasai Sdri. YUSMIN ORAHATI NTABA, S.Th. berupa :
- 1 (satu) buah buku penerimaan Honor Komite SMA Negeri 02 Poso bulan Juli 2016 sampai dengan bulan Juni 2017;
- 1 (satu) buah buku penerimaan Honor Komite SMA Negeri 02 Poso Bulan Juli 2015 sampai dengan Bulan Juni 2016;
- 1 (satu) buah buku Kas Komite SMA Negeri 02 Poso Bulan Agustus 2015 sampai dengan Bulan Juni 2016;
- 1 (satu) buah buku Penerimaan Komite Kelas X SMA Negeri 02 Poso Bulan Agustus 2016 sampai dengan Bulan Agustus 2017;
- 1 (satu) buah buku pembantu Kas Komite Kelas X SMA Negeri 02 Poso Bulan Agustus 2015 sampai dengan Bulan April 2016;
- 1 (satu) buah buku pembantu Kas Komite SMA Negeri 02 Poso Bulan Juli 2016 sampai dengan Bulan Juni 2017;
- 2 (dua) lembar Fotocopy Daftar Penerimaan uang minum Semester ganjil SMA Negeri 02 Poso tanggal 12 Desember 2015 Tahun Pelajaran 2015/2016;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Daftar penerimaan uang pengembangan diri semester ganjil (Juli s/d Desember) Tahun Pelajaran 2015/2016, tanggal 22 Desember 2015;
- 2 (dua) lembar Fotocopy Daftar Penerimaan Kelebihan jam mengajar Semester ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016, tanggal 12 Desember 2015;
- 1 (satu) buah buku Daftar Pembayaran Komite Siswa SMA Negeri 02 Poso Tahun Pelajaran 2015/2016;
- 1 (satu) buah buku Rekapitulasi Penerimaan Iuran Komite dan Pembangunan Siswa SMA Negeri 02 Poso Tahun Pelajaran 2015/2016, tanggal 06 Agustus 2016;
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 23 November 2019 telah dilakukan Penyitaan dari yang menguasai Sdri. ELTRIANI SANGGONA, S.Si alias TREYS. berupa :
- 1 (satu) lembar rekening koran Asli SMAN 2 Poso nomor rekening : 0296137209 Bank BNI Cabang Parigi periode 01/01/2013 s/d 31/12/2013;
- 2 (dua) lembar rekening koran Asli SMAN 2 Poso nomor rekening : 0296137209 Bank BNI Cabang Parigi periode 01/01/2014 s/d 31/12/2014;
- 1 (satu) lembar rekening koran Asli SMAN 2 Poso nomor rekening : 0296137209 Bank BNI Cabang Parigi periode 01/01/2016 s/d 31/12/2016;
- 1 (satu) buah Buku tabungan Asli Bank BRI Simpedes Milik ELTRIANI SANGGONA, Nomor Rekening 520401010814531;
- 1 (satu) Eksamplar rekening koran Asli Bank Sulteng Milik ELTRIANI SANGGONA nomor rekening : 0030205041510 periode 01/01/2017 s/d 15/08/2019;
- 1 (satu) Eksamplar Fotocopy Dilegalisir buku tabungan Bank Mandiri Milik ELTRIANI SANGGONA nomor rekening : 1510006313479 periode 10/09/2016 s/d 01/08/2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi kosong yang sudah ditanda tangani dan dicap toko milik CV. FM. VIRGI PRATAMA;
- 1 (satu) buah buku penerimaan dan pengeluaran komite Sekolah SMA negeri 02 Poso Milik ELTRIANI SANGGONA sejak tanggal 06/08/2014 s/d 15/05/2015;
- 4 (empat) lembar dilegalisir Laporan Pertanggung jawaban Komite Sekolah SMA negeri 02 Poso tanpa tanda tangan Tahun Pelajaran 2014/2015;
- 1 (satu) buah buku Kontrol komite Sekolah SMA negeri 02 Poso Asli Milik ELTRIANI SANGGONA tanggal 2014 s/d 2015;
- 1 (satu) buah buku penerimaan dan pengeluaran komite Sekolah SMA negeri 02 Poso Milik ELTRIANI SANGGONA sejak tanggal 06/08/2014 s/d 15/05/2015;
- 7 (tujuh) lembar Asli Rekapitulasi penggunaan dana operasional Nonpersonalia perkabupaten program bantuan operasional sekolah (BOS) SMA negeri 02 Poso Periode Januari s/d Juni 2015;
- 2 (dua) lembar Fotocopy Rekapitulasi penggunaan dana operasional Nonpersonalia perkabupaten program bantuan operasional sekolah (BOS) SMA negeri 02 Poso Periode Juli s/d Desember 2015;
- 1 (satu) eksamplar Asli Rekapitulasi penggunaan dana operasional Nonpersonalia perkabupaten program bantuan operasional sekolah (BOS) SMA negeri 02 Poso Periode 01 Januari 2016 s/d 31 Maret 2016 (triwulan 1);
- 1 (satu) eksamplar Asli Rekapitulasi penggunaan dana operasional Nonpersonalia perkabupaten program bantuan operasional sekolah (BOS) SMA negeri 02 Poso Periode 01 April 2016 s/d 31 Juni 2016 (Triwulan 2);
- 2 (dua) lembar Asli tanpa tanda tangan dan tanpa cap yang di legalisir Realisasi penggunaan dana tiap jenis anggaran tahun anggaran 2016 Periode 01 Juli s/d 30 September 2016 (Triwulan 3);
- 4 (empat) lembar Fotocopy dilegalisir Surat Keputusan Kepala SMA negeri 02 Poso Nomor :416/421.3/SMAN.2/2014, Tentang Beban Kerja Guru Dalam proses Belajar Mengajar kegiatan Ekstra Kurikuler Tahun pelajaran 2014/2015 tanggal 14 juli 2014;
- 7 (tujuh) lembar Fotocopy dilegalisir Surat Keputusan Kepala SMA negeri 02 Poso Nomor :130/421.3/SMAN.2/2015, Tentang Beban Kerja Guru Dalam proses Belajar Mengajar Atau Bimbingan Dan Penyuluhan Semester Ganjil Tahun pelajaran 2015/2016 tanggal 23 juli 2015;
- 6 (enam) lembar Fotocopy dilegalisir Surat Keputusan Kepala SMA negeri 02 Poso Nomor :02/421.3/SMAN.2/2015, Tentang Beban Kerja Guru Dalam Kegiatan proses Belajar Mengajar danTugas Tambahan Semester Genap Tahun pelajaran 2014/2015 tanggal 05 januari 2015;
- 4 (empat) lembar Fotocopy dilegalisir Surat Keputusan Kepala SMA negeri 02 Poso Nomor :130/421.3/SMAN.2/2015, Tentang Beban Kerja Guru Dalam Kegiatan proses Belajar Mengajar Atau Bimbingan Dan Penyuluhan Semester Genap Tahun pelajaran 2015/2016 tanggal 04 Januari 2016;
- 5 (lima) lembar Fotocopy dilegalisir Surat Keputusan Kepala SMA negeri 02 Poso Nomor :105/421.3/SMAN.2/2016, Tentang Beban Kerja Guru Dalam Kegiatan proses Belajar Mengajar Atau Bimbingan Dan Penyuluhan Semester Ganjil Tahun pelajaran 2016/2017 tanggal 18 juli 2016;
- 1 (satu) eksamplar Asli Pertanggung jawaban Komite SMA negeri 02 Poso Bulan Juli s/d Desember Tahun 2014 dan bulan Januari s/d Juni 2015;
- 3 (tiga) lembar dokumen asli rincian pinjaman Dana BOS pada uang penerimaan siswa baru ( IBU MERTUMIN KOPI);
- 1 (satu) buah buku penerimaan dan Pengeluaran dana persembahan SMA negeri 02 Poso milik IBU METRUMIN KOPI Tanggal 31 januari 2016 s/d 18 Desember 2016;
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 25 November 2019 telah dilakukan Penyitaan dari yang menguasai Sdri. LUCIANA LAEPASA, S.Kom. berupa :
- 1 (satu) eksamplar Laporan Pertanggungjawaban Dana BOSDA milik SMA negeri 02 Poso Tahun 2015;
- 4 (empat) lembat Fotocopy dilegalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Nomor : 1.01/01/17/61/5/2 tanggal 12 Januari 2015 terkait dana BOSDA. Kab. Poso;
- 1 (satu) eksamplar Asli Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Poso Nomor : 188.4/891.1/DIKBUD/2015 Tentang Penetapan Penerima Dana BOSDA Tingkat SMA/SMK/MA Negeri / Swasta Kabupaten Poso TA 2015 beserta Lampirannya;
- 1 (satu) lembar Fotocopy dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana SP2D Nomor : 5499/SP2D/ LS/BOSDA/2015, Tanggal 30 Nevember 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Membayar Langsung Nomor : 519/SPM-LS/BOSDA-KAB/SMA-SMK/1.1.1.1/2015, Tanggal 12 November 2015;
- 1 (satu) eksamplar Fotocopy dilegalisir Peraturan Bupati Poso Nomor: 34 Tahun 2015 Tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah Bidang Pendidikan Menengah Kabupaten Poso Tahun 2015;
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 26 November 2019 telah dilakukan Penyitaan dari yang menguasai Sdri. Dra. RINA IRANA LABULU, MM. berupa :
- 1 (satu) eksamplar LKS buku Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk SMA / MA kelas XI semester 2;
- 1 ( satu ) buah sampul ijazah SMA Negeri 2 Poso;
- 1 (satu) eksamplar Rekening Koran Bank Sulteng Cabang Poso Nomor Rekening 0030205039764 milik DRA. RINA IRANA LABULU, MM, Periode 01/01/2017 s/d 19/08/2019;
- 1 (satu) eksamplar Rekening Koran Bank BRI Cabang Poso Nomor Rekening 007201044191509 milik DRA. RINA IRANA LABULU, MM, Periode 01/01/2015 s/d 31/12/2017;
- 1 (satu) eksamplar Rekening Koran Bank BRI Cabang Poso Nomor Rekening 007201037333500 milik DRA. RINA IRANA LABULU, MM, Periode 01/01/2015 s/d 31/12/2017;
- Uang sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dirampas Negara untuk dikembalikan kepada bendahara SMAN 2 Poso sebagai kas dana BOS dan BOSDA SMAN 2 Poso;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN PALU Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pal |
|
Nomor | 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ernawati Anwar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Darmansyah, Br Hakim Anggota Bonifasius Nadya Arybowo, M.hkes |
Panitera | Panitera Pengganti: Firman Aras |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Nomor : 820/17.28/DK/DIKBUD Nomor : 049.1/423.8/DIKBUD/2016 Tentang Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2016 Untuk SD/SDLB,SMP/SMPLB/SMP TERBUKA/SMA/ SMALB DAN SMK; dikembalikan kepada dari siapa barang bukti tersebut disita; |
Tanggal Musyawarah | 4 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
124
67