- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sebagai hukum :
- Kemas binti Almadi (saudari sekandung);
- Entah binti Almadi (saudari sekandung);
- Ana Abna binti Almadi (saudari sekandung);
- Enam Aman bin Almadi (saudara sekandung);
- Siti Aliyana binti Almadi (saudari sekandung);
- Menyatakan Kemas binti Almadi telah meninggal pada pada tahun 1985 maka haknya jatuh kepada ahli waris, yakni :
- Dede Husen bin Amri (cucu) yang mengganti kedudukan Amri bin Endi (anak kandung laki-laki) yang telah meninggal pada tahun 1944;
- Hj. Mimi binti Endin(anak kandung perempuan);
- Atjeng bin Endi (anak kandung laki-laki);
- Entjang bin Endi (anak kandung laki-laki);
- Rohaya binti Endi (anak kandung perempuan);
- Edi Ruhiyat bin Endi (anak kandung laki-laki);
- Yus Rusman bin Endi (anak kandung laki-laki);
- Menyatakan Hj. Mimi binti Endin telah meninggal dunia pada 2014 maka haknya jatuh kepada ahli waris, yakni :
- Epon Rukmini binti Ena ( anak perempuan);
- Ningish Sukmawati bitni Ena ( anak laki-laki);
- Ahli waris Pengganti H. Idan Iskandar bin Ena ( anak laki laki) yang meninggal pada tahun 2013, yakni:
- Hj. Ida Medawati, ST.MT. binti H Idan Sukandar (anak perempuan);
- Dra. Ilan Setiani binti H Idan Sukandar (anak perempuan);
- H. Tito Ismansyah bin H Idan Sukandar (anak laki-laki);
- Beben Hikmatriansyah bin H Idan Sukandar (anak laki-laki);
- Sinta Uatami Dewi binti H Idan Sukandar (anak perempuan);
- Ivan Mulyani ST binti H Idan Sukandar (anak perempuan);
- Rian Muhammad Azar bin H Idan Sukandar (anak laki-laki);
- Menyatakan Atjeng bin Endi telah meninggal dunia pada tahun 1990 maka haknya jatuh kepada ahli waris, yakni :
- Macih binti Alfasik (isteri dan telah meninggal dunia pada tahun 2014)
- Acep Rahmat bin Atjeng (anak laki-laki);
- Anih Mintarsih binti Atjeng (anak perempuan);
- Nengsih Popon Djuariah binti Atjeng (anak perempuan);
- Menyatakan Entjang bin Endi telah meninggal dunia pada tahun 1988 maka haknya jatuh kepada ahli warisnya , yaitu:
- Yayah binti Suhari ( isteri dan telah meninggal pada tahun 2012);
- Endang Supriatna bin Entjang ( anak laki laki);
- Menyatakan Edi Ruhiyat bin Endi telah meninggal dunia pada tahun 2004 sehingga bagiannya jatuh kepada ahli warisnya, yaitu;
- Euis Sutarsih binti Efendi K (isteri dan telah meninggal tahun 2013);
- Titi Setiati binti Edi Ruhiyat (anak perempuan);
- Asep Sutaryat bin Edi Ruhiyat (anak laki-laki);
- N.Patma Rohayani binti Edi Ruhiyat (anak perempuan);
- Menyatakan Yus Rusman bin Endi telah meninggal dunia pada tahun 2008 sehingga bagiannya jatuh kepada ahli warisnya yakni:
- Nana Rohana binti Lili (istri);
- Anang Somantri bin Yus Rusman.(anak laki-laki);
- Sri Mulyani binti Yus Rusman (anak perempuan);
- Menyatakan Entah binti Almadi telah meninggal dunia pada tahun 1993, maka bagiannya jatuh kepada ahli warisnya, yaitu:
- Ahli waris Saan Sukarya bin Arjuk, (anak laki laki) yang telah meninggal dunia pada tahun 1981, yakni:
- Anah Sukaenah binti Saan Sukarya (anak perempuan);
- Endang Suryana bin Saan Sukarya (anak laki-laki);
- Mamah Walimah binti Saan Sukarya(anak perempuan);
- Tati Sulastri binti Saan Sukarya (anak perempuan);
- Siti Kurniati binti Saan Sukarya (anak perempuan);
- Ine Kartini binti Saan Sukarya (anak perempuan);
- Dahlya binti Saan Sukarya(anak perempuan);
- Sair Suratma bin Arjuk, (anak laki laki);
- Menyatakan Anah Sukaenah binti Saan Sukarya telah meninggal dunia maka bagiannya jatuh kepada ahli warisnya yaitu:
- Engkon Kontisna bin Nana (anak laki-laki);
- Euis Ani Kartini binti Nana (anak perempuan);
- Iis Inyanti binti Nana (anak perempuan);
- Veni Hermawati binti Nana (anak perempuan);
- Menyatakan Tati Sulastri binti Saan Sukarya telah meninggal dunia maka bagiannya jatuh kepada ahli warisnya yaitu Dadan Gokali bin Akim Baharudin (anak laki laki);
- Menyatakan Sair Suratma bin Ajuk telah meninggal dunia pada tahun 2007 maka bagiannya jatuh kepada ahli warisnya yaitu:
- Dairah binti Tolib (isteri dan telah meninggal pada tahun 2009);
- Sukaesih binti S Suratma (anak perempuan);
- Amah Maryamah binti S Suratma (anak perempuan);
- Suhara bin S Suratma (anak laki-laki);
- Suwarni binti S Suratma (anak perempuan);
- Agus Suhari bin S Suratma (anak laki-laki);
- Suhana bin S Suratma (anak laki-laki);
- Tini Surtini binti S Suratma (anak perempuan);
- Suwati binti S Suratma (anak perempuan);
- Sri Mulyani binti S Suratma (anak perempuan);
- Menyatakan Suhara bin Sair Suratma telah meninggal dunia sehingga bagiannya jatuh kepada ahli warisnya, yaitu:
- Irma Kusmira binti Suhara (anak perempuan);
- Sandi Kuswandi bin Suhara (anak laki-laki);
- Indra Ramdhan bin Suhara (anak laki-laki);
- Menyatakan Agus Suhari bin Sair Suratma telah meninggal dunia sehingga bagiannya jatuh kepada ahli warisnya, yaitu:
- Fetty Puspianti binti Agus Suhari (anak erempuan);
- Mohamad Rizky bin Agus SuhariaAnak laki-laki);
- Menyatakan Sri Mulyati binti Sair Suratma telah meninggal dunia sehingga bagiannya jatuh kepada ahli warisnya, yaitu:
- Devy Mulyasarie (anak perempuan);
- Fitri Puspitasarie (anak perempuan);
- Allan Abdurrahman Rasyid (anak laki-laki);
- Mia Anisyah Puspita Arum (anak perempuan);
- Menyatakan Ana Abna bin Almadi telah meninggal dunia pada tahun 1982 sehingga bagiannya jatuh kepada ahli warisnya, yaitu:
- Uca Suhanda Bin Ana Abna (anak laki-laki);
- Entjah Binti Ana Abna (anak kandung perempuan);
- Eti Kusmiati binti Wasji sebagai waris pengganti dari Ecoh Kurniasih Binti Ana Abna (anak perempuan) yang telah meninggal pada tahun 1962;
- Nani Rochani Binti Ana Abna (anak perempuan);
- Wunang Bin Ana Abna (anak laki-laki);
- Sudar Bin Ana Abna (anak laki-laki);
- Suhayat Bin Ana Abna (anak laki-laki);
- Dohan bin Ana Abna (anak laki-laki);
- Yati binti Ana Abna(anak perempuan);
- Maemunah binti Ana Abna (anak perempuan);
- Menyatakan Uca Suhanda bin Ana Abna telah meninggal dunia pada tahun 2007 sehingga bagiannya jatuh kepada ahli warisnya, yaitu:
- Aceng Rahman bin Uca Suhanda(anak kandung Laki-laki);
- Ade Darya bin Uca Suhanda(anak kandung Laki-laki);
- Ruyana bin Uca Shanda(anak kandung Laki-laki);
- H.Dedeh Juangsih binti Uca Suhanda (anak kandung perempuan);
- Teti Rochaeti binti Uca Suhanda(anak kandung perempuan);
- Asep Romli bin Uca Suhanda(anak kandung Laki-laki);
- Komara bin Uca Suhanda(anak kandung Laki-laki);
- Menyatakan Encah binti Ana Abna telah meninggal dunia pada tahun 2012 sehingga bagiannya jatuh kepada ahli warisnya, yaitu:
- Ade Wati binti Wasji (anak perempuan);
- U. Rahmat bin Wasji (anak laki-laki);
- Oneng Ratnasih binti Wasji (anak perempuan);
- Tarmin bin Wasji (anak laki-laki);
- Astuti binti Wasji (anak perempuan);
- Menyatakan Wunang bin Ana Abna telah meninggal dunia pada tahun 2009 sehingga bagiannya jatuh kepada ahli warisnya, yaitu:
- Lia marlia binti Wunang (anak perempuan);
- Sulaeman bin Wunang (anak laki-laki);
- Muhamad Yusuf bin Wunang (anaklLaki-laki);
- Menyatakan Sudar bin Ana Abna telah meninggal dunia pada tahun 2012 sehingga bagiannya jatuh kepada ahli warisnya, yaitu:
- Hasan Basri bin Sudar (anak laki-laki);
- Heryanti binti Sudar (anak perempuan);
- Ferdi R bin Sudar (anak laki-laki);
- Menyatakan Nani Rochani binti Ana Abna telah meninggal dunia pada tahun 2016 sehingga bagiannya jatuh kepada ahli warisnya, yaitu:
- Achmad Effendi (Suami);
- Usep Setiawan Effendi bin Achmad Effendi (anak laki-laki);
- Yulianti bin Achmad Effendi (anak perempuan);.
- Arifin bin Achmad Effendi (anak kandung laki-laki);
- Ely Rosilawati binti Achmad Effendi (anak perempuan).
- Menyatakan Enam Aman bin Almadi telah meninggal dunia pada tahun 1985 sehingga bagiannya jatuh kepada ahli warisnya, yaitu: Sukarsih binti Enam Aman;
- Menyatakan Sukarsih binti Enam Aman telah meninggal dunia ehingga bagiannya jatuh kepada ahli warisnya, yaitu:
- Edang bin Sutrisno (anak laki-laki);
- Yuliati binti Sutrisno (anak perempuan);
- Hendi bin Sutrisno (anak laki-laki);
- Beti binti Sutrisno (anak perempuan);
- Deden bin Sutrisno (anak laki laki);
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
Putusan PA CIMAHI Nomor 1286/Pdt.P/2016/PA.Cmi |
|
Nomor | 1286/Pdt.P/2016/PA.Cmi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PA CIMAHI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Waljon Siahaan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aminbr Hakim Anggota Ayip |
Panitera | Panitera Pengganti: Yeni Elawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI adalah ahli waris yang berhak atas peninggalan Almarhum Atmadja alias Maja bin Almadi yang meninggal pada tanggal 24 Juli .1982; |
Tanggal Musyawarah | 25 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 25 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
43
5