- Menyatakan Terdakwa Kusni Yuli Bin Sanan (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelaku usaha yang memperdagangkan barang tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam keterangan atau iklan atau promosi penjualan barang;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kusni Yuli Bin Sanan (Alm) tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun;
- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Brosur Perumahan Camelia View
- Surat Pesanan Rumah Tipe 75 Blok B 01 tanggal 21 April 2012
- 11 (sebelas) lembar kwitansi Pembayaran Rumah Tipe 75 Blok B 01
- Surat Pesanan Rumah Tipe 48 Blok B 09 tanggal 28 Mei 2012
- 14 (empat belas) lembar kwitansi Pembayaran Rumah Tipe 48 Blok B 09
- Fotocopy Surat Pengikatan Jual Beli No. 010/SPJB_CV/CGC/IV/2012 Rumah Tipe 75 Blok B 01
- Fotocopy Surat Pengikatan Jual Beli No. 015/SPJB_CV/CGC/IV/2012 Rumah Tipe 48 Blok B 09
- Akta Notaris Nomor 86 tanggal 23 Agustus 2013 perihal Pengikatan Jual Beli Rumah Tipe 75 Blok B 01
- Akta Notaris Nomor 85 tanggal 23 Agustus 2013 perihal Pengikatan Jual Beli Rumah Tipe 48 Blok B 09
- Berita Acara Serah Terima No. 063/BAST/CGC_CV/2013 atas 2 (dua) unit Rumah Tipe 75 Blok B 01 dan Tipe 48 Blok B 09
- Surat Pernyataan tentang Waktu Penyerahan Sertifikat 2 (dua) unit Rumah Milik Sdr. RATIH LESTARI sebanyak 5 (lima) kali antara lain :
- Surat Pernyataan bermaterai tertanggal 10 Februari 2015 ditanda tangani oleh SUKO WIDODO selaku Manager yang berbunyi Sertifikat konsumen Perumahan Camelia View Blok B 01 akan diserahkan paling lambat 28 Februari 2015 dan untuk sertifikat rumah blok B 09 akan diberitahukan lebih lanjut dengan kompensasi sisa angsuran rumah Blok B 01 sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah) dihapuskan.
- Surat pernyataan bermaterai tertanggal 05 Agustus 2015 ditanda tangani oleh KUSNI YULI selaku direktur PT. CITRA GRAHA CEMERLANG yang berbunyi akan menyelesaikan penerbitan sertifikat rumah komplek Camelia View Blok B 01 tertanggal 20 November 2015 dan Blok B 09 tanggal 09 Juni 2016 kepada pemilik rumah yang sah.
- Surat pernyataan bermaterai tertanggal 16 Desember 2015 ditanda tangani oleh KUSNI YULI selaku Direktur PT. CITRA GRAHA CEMERLANG yang berbunyi akan menyerahkan sertifikat Hak Milik rumah komplek Camelia View Blok B 09 kepada pemilik yang sah pada tanggal 30 Juni 2016
- Surat pernyataan bermaterai tertanggal16 Desember 2015 ditanda tangani oleh KUSNI YULI selaku Direktur PT. CITRA GRAHA CEMERLANG yang berbunyi akan menyerahkan sertifikat Hak Milik rumah komplek Camelia View Blok B 01 kepada pemilik yang sah tanggal 30 Januari 2016
- Surat Pernyataan bermaterai tertanggal 01 Februari 2016 ditanda tangani oleh KUSNI YULI selaku Direktur PT. CITRA GRAHA CEMERLANG yang berbunyi akan menyerahkan sertifikat Hak Milik Rumah komplek Camelia View Blok B 01 kepada konsumen paling lambat tanggal 29 Februari 2016
- Akta Authentik Notaris/PPAT AMIR HUSIN, S.H, S.PD, M.Hum, M.Kn Nomor 59 tanggal 10 Maret 2016 perihal Pernyataan
- Surat Keterangan dinyatakan Lunas oleh Direktur PT. Citra Graha Cemerlang Sdr. KUSNI YULI tertanggal 14 Desember 2015
- Akta Perjanjian Kredit Nomor : 129 yang dibuat dihadapan Notaris RUMIATI LAILA, SH tertanggal Senin 20 Februari 2012 pukul 14.00 WIB (fotocopy dan legalisir)
- 1 (satu) lembar Surat Permohonan Perpanjangan Jangka Waktu Kredit Nomor : 126/CGC/ADM/X/2014, tertanggal 02 Oktober 2014 yang dibuat PT. CITRA GRAHA CEMERLANG kepada Bank BTN Cab. Palembang (fotocopy dan dilegalisir)
- 1 (satu) lembar Addendum Perjanjianh Kredit Konstruksi BTN (KYG) antara PT. BANK TABUNGAN NEGARA (persero) dengan PT. CITRA GRAHA CEMERLANG Nomor : 214/ADD/PLB.I/HCL/X/2014, tertanggal 16 Oktober 2014 (fotocopy dan legalisir)
- 1 (satu) lembar Surat Permohonan Penebusan Sertifikat ke Bank BTN (persero) Nomor : 100/ADM_BTN/CGC/XII/2015 tertanggal 15 Desember 2015 perihal Penurunan Outstanding untuk sertifikat Hak Milik Nomor 749/Kel. Pipa Reja (20 Ilir II) tipe rumah 75 luas tanah 161m2 Blok B-01 Perumahan Camellia View Jl. Sirna Raga Kel. Pipa Reja Kec. Kemuning Palembang (fotocopy dan legalisir)
- 1 (satu) lembar surat Permohonan Penebusan Sertifikat ke Bank BTN (persero) Nomor : 048/Adm_BTN/CGC/XI/2016 tertanggal 10 November 2016 perihal penurunan Outstanding untuk sertifikat hak milik nomor 759/ Kel. Pipa Reja (dh. 20 Ilir II) tipe rumah 48 luas tanah 105m2 Blok B 09 Perumahan Camellia View Jl. Sirna Raga Kel. Pipa Reja Kec. Kemuning palembang. dikembalikan kepada saksi Ir. Zulkipli Bin Sulaiman AB;
- 1 (satu) lembar surat pemesanan No. 00039 tanggal 04 Oktober 2012
- 1 (satu) rangkap surat Pengikatan Jual Beli dengan No. 055/SPJB/GV/CGC/XI/2012
- 1 (satu) lembar kwitansi No. 251/DP/KWT_GV/CGC/X/2012 tanggal 04 Oktober 2012
- 1 (satu) lembar kwitansi No. 315/DP/KWT_GV/CGC/XI/2012 tanggal 20 November 2012
- 1 (satu) lembar kwitansi No. 343/DP/KWT_GV/CGC/XII/2012 tanggal 05 Desember 2012
- 1 (satu) lembar kwitansi No. 012/DP/KWT_GV/CGC/I/2013 tanggal 08 Januari 2013
- 1 (satu) lembar kwitansi No. 054/DP/KWT_GV/CGC/II/2013 tanggal 05 Februari 2013
- 1 (satu) lembar kwitansi No. 101/DP/KWT_GV/CGC/III/2013 tanggal 15 Maret 2013
- 1 (satu) lembar surat dari PT. BANK TABUNGAN NEGARA (persero) No. 84/s/Plb.I/AMD/IV/2015 tanggal 01 April 2015
- 1 (satu) lembar kwitansi No. 554/STK/KTW_GV/III/2014 tanggal 19 Maret 2014
- 1 (satu) lembar surat Pernyataan yang ditandatangani Sdr. KUSNI YULI tanggal 13 Mei 2014 selaku Direktur Utama PT. CITRA GRAHA CEMERLANG
- 1 (satu) lembar slip transfer uang DP Rumah di Grand Vanda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke No. rek. 1130005045087 Bank MANDIRI an. KUSNI YULI tanggal 04-10-2012
- 1 (satu) lembar slip transfer uang angsuran Rumah di Grand Vanda sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) ke No. rek. 1130005045087 Bank MANDIRI an. KUSNI YULI tanggal 19-11-2012
- 1 (satu) lembar slip transfer uang angsuran rumah di Grand Vanda sebesar Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) ke No. rek. 1130005045087 Bank MANDIRI an. KUSNI YULI tanggal 18-01-2013
- 1 (satu) lembar slip transfer uang angsuran rumah di Grand Vanda sebesar Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) ke No. rek. 1130005045087 Bank MANDIRI an. KUSNI YULI tanggal 04-02-2013
- 1 (satu) lembar slip transfer uang angsuran rumah di Grand Vanda sebesar Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) ke No. rek. 1130005045087 Bank MANDIRI an. KUSNI YULI tanggal 15-03-2013
- 2 (dua) lembar Perjanjian Lingkungan Komplek Perumahan Grand Vanda tanggal 05 November 2012
- 1 (satu) lembar surat Perjanjian Pembayaran Uang Muka 05 November 2012
- 1 (satu) lembar Spesifikasi Teknis Grand Vanda
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima No. 018/BAST/CGC_GV/III/2014
- 1 (satu) lembar Brosur Perumahan Grand Vanda PT. Citra Graha Cemerlang
- 1 (satu) lembar copy surat dari PT. CITRA GRAHA CEMERLANG No. 008/ADM-SP/CGC/II/2016 tanggal 02 Februari 2016 perihal pemberitahuan take over proyek perumahan Grand Vanda dari PT. CITRA GRAHA CEMERLANG ke PT. CITRA LANGGENG CEMERLANG
- 1 (satu) rangkap fotocopy sertifikat hak milik No. 1521/talang kelapa tanggal 08 Mei 1977
- 1 (satu) rangkap fotocopy sertifikat hak milik No. 12383 tanggal 19 Oktober 2012
- 1 (satu) rangkap copy surat akta perjanjian kredit No. 75 antara PT. CITRA GRAHA CEMERLANG dengan BANK TABUNGAN NEGARA Cb. Palembang tanggal 10 Nobember 2011
- 1 (satu) rangkap copy akta pemberian hak tanggungan No. 550 tanggal 02 Desember 2011
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari KUSNI YULI selaku Direktur utama PT. CITRA GRAHA CEMERLANG tanggal 05 Agustus 2016
- 1 (satu) lembar surat pasang baru listrik tanggal 08 Desember 2015
- 1 (satu) lembar surat sertifikat laik Operasi No. 11/01/005294/SLO/03/2014-1 tanggal 04 September 2014
- 1 (satu) lembar kwitansi penetapan tagihan susulan P2TL No. 00002/TAGSUS/09/2014. dikembalikan kepada saksi Armila Binti Abu Nikman;
- Fotocopy legalisir Surat Perjanjian kerjasama penyelesaian kredit dengan melaksanakan pekerjaan pengembangan proyek perumahan antara PT. GRIYA SENTAUSA JAYA dan PT. CITRA GRAHA CEMERLANG
- Kwitansi No. 148/DP/KWT/CGC/VII/2012 tanggal 05 Juli 2012 diterima dari Bapak H.ABU ABDULLAH uang sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk pembayaran down payment untuk pembelian 1 (satu) unit Kios no. 25 perumahan Palm View Residence 2 Jl. ABUSAMA Kelurahan Pipareja Kec. Kemuning Palembang yang menerima Sdri. RR.WIWIT
- Perjanjian Pengikatan untuk jual beli antara PT. CITRA GRAHA CEMERLANG dan AGUS APRIANTO, SH No. 19/PPUJB-PLMV2/CGC/VII/2012 tertanggal 05 Juli 2012
- Surat Pernyataan dari SUKO WIDODO selaku Manager Marketing PT. CITRA GRAHA CEMERLANG tentang kesepakatan biaya renovasi sebesar Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah) biaya tersebut akan dipotong dari harga jual tertanggal 09 September 2013
- Surat Pernyataan dari KUSNI YULI selaku Direktur PT. CITRA GRAHA CEMERLANG untuk penyerahan surat kuasa untuk menjual dan balik nama atas pembelian 1 unit kios tertanggal 28 Desember 2013
- Surat Perjanjian dari SUKO WIDODO selaku Manager Marketing PT. CITRA GRAHA CEMERLANG untuk mengurus IMB sebagai syarat KPR tertanggal 23 Juni 2016
- Surat Pernyataan dari SUKO WIDODO selaku Manager Marketing PT. CITRA GRAHA CEMERLANG yang di legalisasi di Notaris MARDIAH, SH.M.Kn. tentang pengurusan IMB
- Fotocopy Surat Perjanjian kerjasama penyelesaian kredit dengan melaksanakan pekerjaan pengembangan proyek perumahan antara PT. GRIYA SANTAUSSA JAYA dan PT. CITRA GRAHA CEMERLANG
- Fotocopy sertifikat hak milik No. 10260 an. Pemegang hak HANADIR MAKMUR. dikembalikan kepada saksi Agus Aprianto, SH;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. 032/DP/KWT_GG/PGU/IV/2014 tanggal 23 April 2014 pembayaran DP atas pembelian satu unit ruko blok AA No. 6 LB 120m2 uang sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan bukti transger melalui Bank MANDIRI sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dari DIDI SUWARDI kepada KUSNI YULI No. rek. 1130005045087 tanggal 22 April 2014
- 1 (satu) lembar kwitansi angsuran ke 1 atas pembelian satu unit ruko blok aa No. 6 LB 120m2 uang sejumlah Rp. 38.000.000,- (tiga puluh delapan juta rupiah) dan bukti transfer melalui Bank BRI Syariah sebesar Rp. 38.000.000,- (tiga puluh delapan juta rupiah) kepada KUSNI YULI nomor rekening 1130005045087 tanggal 15 Mei 2014
- 1 (satu) lembar kwitansi No. 048/AR/KWT_GG/PGU/VI/2014 tanggal 16 Juni 2014 pembayaran Angsuran ke 2 atas pembelian satu unit ruko blok AA No. 6 LB 120m2 uang sejumlah Rp. 38.000.000,- (tiga puluh delapan juta rupiah) yang diterima oleh Sdri. MITHA
- 1 (satu) lembar kwitansi No. 053/AR/KWT_GG/PGU/VII/2014 tanggal 17 Juli 2014 pembayaran Angsuran ke 3 atas pembelian satu unit ruko blok AA No. 6 LB 120m2 uang sejumlah Rp. 38.000.000,- (tiga puluh delapan juta rupiah) yang diterima oleh Sdri. MITHA dan bukti transfer melalui bank MANDIRI SYARIAH sebesar Rp. 38.000.000,- (tiga puluh delapan juta rupiah) kepada KUSNI YULI No. rek. 1130005045087 tanggal 16 Juli 2014
- 1 (satu) lembar kwitansi no. 055/AR/KWT_GG/PGU/VII/2014 tanggal 19 Agustus 2014 pembayaran angsuran ke 4 atas pembelian satu unit ruko blok AA No. 06 LB 120m2 uang sejumlah Rp. 38.000.000,- (tiga puluh delapan juta rupiah) yang diterima oleh Sdri. MITHA
- 1 (satu) lembar kwitansi No. 061/AR/KWT_GG/PGU/VII/2014 tanggal 11 Oktober 2014 pembayaran Angsuran ke 5 atas pembelian satu unit ruko blok AA No. 6 LB 120m2 uang sejumlah Rp. 38.000.000,- (tiga puluh delapan juta rupiah) dan bukti transfer melalui Bank MANDIRI sebesar Rp. 38.000.000,- (tiga puluh delapan juta rupiah) kepada KUSNI YULI No. Rek 113005045087 tanggal 10 Oktober 2014
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari SANDI, A.Md selaku direktur PT. PRABU GRIYA UTAMA yang dikeluarkan di Palembang, tanggal 11 Oktober 2014 menyatakan akan menyelesaikan ruko yang di beli diperumahan GRAHA GANDARIA Blok A2 No. 6 Jalan Sematang Borang Sako paling lambat 06 bulan dari tanggal dibuatnya surat pernyataan. Dikembalikan kepada saksi Didi Suwardi Bin Adirja;
Putusan PN PALEMBANG Nomor 573/Pid.Sus/2019/PN Plg |
|
Nomor | 573/Pid.Sus/2019/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 1 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Adi Prasetyo |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Subur Susatyo, . hakim Anggota 2: Mulyadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Jeanny Hy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 5. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar RP.5.000,-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
99
17