- Menyatakan Terdakwa SIEBER SAMPE, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penggelapan yang dilakukan dalam jabatan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SIEBER SAMPE dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000- 5411, tanggal 12 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 2.751.475,- (dua juta tujuh ratus lima puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh lima rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-5420, tanggal 12 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 359.426,- (tiga ratus lima puluh sembilan ribu empat ratus dua puluh enam rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-6063, tanggal 17 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 2.258.788,- (dua juta dua ratus lima puluh delapan ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-6107, tanggal 19 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 1.992.555,- (satu juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus lima puluh lima rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-6841, tanggal 24 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 3.525.388,- (tiga juta lima ratus dua puluh lima ribu tiga ratus delapan puluh delapan rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-6839, tanggal 24 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 583.609,- (lima ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus sembilan rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-6840, tanggal 24 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 4.485.714,- (empat juta empat ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus empat belas rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-6842, tanggal 24 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 237.518,- (dua ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus delapan belas rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-6976, tanggal 26 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 966.220,- (sembilan ratus enam puluh enam ribu dua ratus dua puluh rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-8617, tanggal 12 Maret 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 1.004.505,- (satu juta empat ribu lima ratus lima rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-8582, tanggal 12 Maret 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 1.009.543,- (satu juta sembilan ribu lima ratus empat puluh tiga rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-8584, tanggal 12 Maret 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 227.040,- (dua ratus dua puluh tujuh ribu empat puluh rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-40596, tanggal 13 Desember 2017 Kepada SEHAT AP Kab. Pinrang, total Rp 5.221.490.,- (lima juta dua ratus dua puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-40597, tanggal 13 Desember 2017 Kepada SEHAT AP Kab. Pinrang, total Rp 198.204,- (seratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus empat rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-37372, tanggal 15 November 2017 Kepada SEHAT AP Kab. Pinrang, total Rp 4.489.320,- (empat juta empat ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus dua puluh rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-37373, tanggal 15 November 2017 Kepada SEHAT AP Kab. Pinrang, total Rp 4.887.680,- (empat juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus delapan puluh rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-37358, tanggal 15 November 2017 Kepada SEHAT AP Kab. Pinrang, total Rp 7.771.078,- (tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu tujuh puluh delapan rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-37359, tanggal 15 November 2017 Kepada SEHAT AP Kab. Pinrang, total Rp 4.678.046,- (empat juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu empat puluh enam rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-37360, tanggal 15 November 2017 Kepada SEHAT AP Kab. Pinrang, total Rp 5.816.872,- (lima juta delapan ratus enam belas ribu delapan ratus tujuh puluh dua rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-37361, tanggal 15 November 2017 Kepada SEHAT AP Kab. Pinrang, total Rp 590.700,- (lima ratus sembilan puluh ribu tujuh ratus rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-40551, tanggal 12 Desember 2017 Kepada SEHAT AP Kab. Pinrang, total Rp 4.384.778 (empat juta tiga ratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus tujuh puluh delapan rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-40552, tanggal 12 Desember 2017 Kepada SEHAT AP Kab. Pinrang, total Rp 3.735.600 (tiga juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu enam ratus rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-40553, tanggal 12 Desember 2017 Kepada SEHAT AP Kab. Pinrang, total Rp 832.590,- (delapan ratus tiga puluh dua ribu lima ratus sembilan puluh rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-8015, tanggal 06 Maret 2018 Kepada SEHAT AP Kab. Pinrang, total Rp 8.687.228,- (delapan juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu dua ratus dua puluh delapan rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-8016, tanggal 06 Maret 2018 Kepada SEHAT AP Kab. Pinrang, total Rp 1.419.000,- (satu juta empat ratus sembilan belas ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-8019, tanggal 06 Maret 2018 Kepada SEHAT AP Kab. Pinrang, total Rp 4.925.921,- (empat juta sembilan ratus dua puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-8020, tanggal 06 Maret 2018 Kepada SEHAT AP Kab. Pinrang, total Rp 8.103.822,- (delapan juta seratus tiga ribu delapan ratus dua puluh dua rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-8029, tanggal 07 Maret 2018 Kepada SEHAT AP Kab. Pinrang, total Rp 1.018.050,- (satu juta delapan belas ribu lima puluh rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-764, tanggal 06 Januari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 2.081.830,- (dua juta delapan puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-765, tanggal 06 Januari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 5.672.641,- (lima juta enam ratus tujuh puluh dua ribu enam ratus empat puluh satu rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-766, tanggal 06 Januari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 6.087.464,- (enam juta delapan puluh tujuh ribu empat ratus enam puluh empat rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-767, tanggal 06 Januari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 4.183.380,- (empat juta seratus delapan puluh tiga ribu tiga ratus delapan puluh rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-768, tanggal 06 Januari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 2.798.290,- (dua juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus sembilan puluh rupiah),
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-867, tanggal 08 Januari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 208.148,- (dua ratus delapan ribu seratus empat puluh delapan rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-871, tanggal 08 Januari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 1.341.247,- (satu juta tiga ratus empat puluh satu ribu dua ratus empat puluh tujuh rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-872, tanggal 08 Januari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 8.916.207 (delapan juta sembilan ratus enam belas ribu dua ratus tujuh rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-63, tanggal 02 Januari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 3.974.883,- (tiga juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh tiga rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-37851, tanggal 20 Nopember 2017 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 4.544.393,- (empat juta lima ratus empat puluh empat ribu tiga ratus sembilan puluh tiga rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-1794, tanggal 13 Januari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 1.685.186,- (satu juta enam ratus delapan puluh lima ribu seratus delapan puluh enam rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-1795, tanggal 13 Januari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 343.904,- (tiga ratus empat puluh tiga ribu sembilan ratus empat rupiah).
- satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-2826, tanggal 22 Januari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 2.164.826,- (dua juta seratus enam puluh empat ribu delapan ratus dua puluh enam rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-4371, tanggal 02 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 3.983.225,- (tiga juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu dua ratus dua puluh lima rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-4372, tanggal 02 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 6.650.542,- (enam juta enam ratus lima puluh ribu lima ratus empat puluh dua rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-4373, tanggal 02 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 7.899.653,- (tujuh juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh tiga rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-4374, tanggal 02 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 4.406.425,- (empat juta empat ratus enam ribu empat ratus dua puluh lima rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-4375, tanggal 02 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 3.626.234,- (tiga juta enam ratus dua puluh enam ribu dua ratus tiga puluh empat rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-4377, tanggal 02 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 3.191.309,- (tiga juta seratus sembilan puluh satu ribu tiga ratus sembilan rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-36914, tanggal 11 Nopember 2017 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 2.300.839,- (dua juta tiga ratus ribu delapan ratus tiga puluh sembilan rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-37003, tanggal 13 Nopember 2017 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 1.099.106,- (satu juta sembilan puluh sembilan ribu seratus enam rupiah.
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-4376, tanggal 02 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 1.519.848,- (satu juta lima ratus sembilan belas ribu delapan ratus empat puluh delapan rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-4591, tanggal 05 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 4.502.606,- (empat juta lima ratus dua ribu enam ratus enam rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-4592, tanggal 05 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 4.318.290,- (empat juta tiga ratus delapan belas ribu dua ratus sembilan puluh rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-2827, tanggal 22 Januari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 418.204,- (empat ratus delapan belas ribu dua ratus empat rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-2865, tanggal 22 Januari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 5.607.569,- (lima juta enam ratus tujuh ribu lima ratus enam puluh sembilan rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000- 2827, tanggal 22 Januari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 418.204,- (empat ratus delapan belas ribu dua ratus empat rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-2865, tanggal 22 Januari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 5.607.569,- (lima juta enam ratus tujuh ribu lima ratus enam puluh sembilan rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-4522, tanggal 03 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 2.650.010,- (dua juta enam ratus lima puluh ribu sepuluh rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-4589, tanggal 05 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 6.494.921,- (enam juta empat ratus sembilan puluh empat ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-4590, tanggal 05 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 2.650.010,- (dua juta enam ratus lima puluh ribu sepuluh rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-5410, tanggal 12 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 2.098.921,- (dua juta sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-6083, tanggal 19 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 1.325.005,- (satu juta tiga ratus dua puluh lima ribu lima rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-6115, tanggal 19 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 2.650.010,- (dua juta enam ratus lima puluh ribu sepuluh rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-6114, tanggal 19 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 2.650.010,- (dua juta enam ratus lima puluh ribu sepuluh rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-6118, tanggal 19 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 521.778,- (lima ratus dua puluh satu ribu tujuh ratus tujuh puluh delapan rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-6975, tanggal 26 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 4.215.598,- (empat juta dua ratus lima belas ribu lima ratus sembilan puluh delapan rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-6977, tanggal 26 Februari 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 1.325.005,- (satu juta tiga ratus dua puluh lima ribu lima rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-170000-7754, tanggal 05 Maret 2018 Kepada SEHAT AP Kab. Pinrang, total Rp 3.293.508,- (tiga juta dua ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus delapan rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-7755, tanggal 05 Maret 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 131.525,- (seratus tiga puluh satu ribu lima ratus dua puluh lima rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-8581, tanggal 12 Maret 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 581.359,- (lima ratus delapan puluh satu ribu tiga ratus lima puluh sembilan rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-8580, tanggal 12 Maret 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 3.117.226,- (tiga juta seratus tujuh belas ribu dua ratus dua puluh enam rupiah).
- 1 (satu) lembar faktur penjualan No. 08-180000-8564, tanggal 12 Maret 2018 Kepada Ratu Jakarta AP Kab. Sidrap, total Rp 1.500.015,- (satu juta lima ratus ribu lima belas rupiah).
- (satu) stempel beserta bantalan stempel.
- untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN MAKASSAR Nomor 826/Pid.B/2018/PN Mks |
|
Nomor | 826/Pid.B/2018/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 30 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yamto Susena |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Budiansyah, Mh hakim Anggota 2: Bambang Nurcahyono.sh. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan agar barang bukti berupa Total keseluruhan yaitu sebesar Rp.214.893.312,- (dua ratus empat Dikembalikan kepada pihak PT.Feliv Lestari an.LIEM HERRY HASLIM, SE. Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
30
11