Putusan PN TERNATE Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2015/PN Tte |
|
Nomor | 5/Pid.Sus-TPK/2015/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 25 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hapsoro Restu Widodo |
Hakim Anggota | Martha Maitimu, - Lazuardi Lumban Tobing. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN SERTA MENJATUHKAN PIDANA DENDA SEBESAR RP 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH), |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa IQBAL ALHADAR, S.Ip tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut?, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IQBAL ALHADAR, S.Ip, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar sebesar Rp.199.950.000,- (Seratus Sembilan puluh Sembilan juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap, apabila setelah lewat 1 (satu) bulan terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka akan dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa IQBAL ALHADAR, S.Ip dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Menetapkan Terdakwa IQBAL ALHADAR, S.Ip tetap berada dalam tahanan ;6. Menetapkan Barang Bukti, berupa :1. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas BANLEG DPRD Prov Maluku Utara Sofifi-Kab. Halmahera Timur untuk melakukan sosialisasi UU. No. 4 tahun 2009 dan Perda No. 6 tahun 2005 tanggal 17 Juni 2011 An. ISHAK NASER,SE. 2. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas BANLEG DPRD Prov Maluku Utara Sofifi-Kab. Halmahera Timur untuk melakukan sosialisasi UU. No. 4 tahun 2009 dan Perda No. 6 tahun 2005 tanggal 17 Juni 2011 An. GAMARIA ISKANDAR ALAM, SH. 3. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas BANLEG DPRD Prov Maluku Utara Sofifi-Kab. Halmahera Timur untuk melakukan sosialisasi UU. No. 4 tahun 2009 dan Perda No. 6 tahun 2005 tanggal 17 Juni 2011 An. SAIFUL AHMAD, M.Si. 4. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas BANLEG DPRD Prov Maluku Utara Sofifi-Kab. Halmahera Timur untuk melakukan sosialisasi UU. No. 4 tahun 2009 dan Perda No. 6 tahun 2005 tanggal 17 Juni 2011 An. AHMAD DJABID, SH. 5. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas BANLEG DPRD Prov Maluku Utara Sofifi-Kab. Halmahera Timur untuk melakukan sosialisasi UU. No. 4 tahun 2009 dan Perda No. 6 tahun 2005 tanggal 17 Juni 2011 An. M. RAHMI HUSEN S, Sos.6. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas BANLEG DPRD Prov Maluku Utara Sofifi-Kab. Halmahera Timur untuk melakukan sosialisasi UU. No. 4 tahun 2009 dan Perda No. 6 tahun 2005 tanggal 17 Juni 2011 An. Ir. IKRAM HARIS AR. 7. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas BANLEG DPRD Prov Maluku Utara Sofifi-Kab. Halmahera Timur untuk melakukan sosialisasi UU. No. 4 tahun 2009 dan Perda No. 6 tahun 2005 tanggal 17 Juni 2011 An. YUSMAN ARIFIN, SH.8. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas BANLEG DPRD Prov Maluku Utara Sofifi-Kab. Halmahera barat untuk melakukan sosialisasi UU. No. 4 tahun 2009 dan Perda No. 6 tahun 2005 tanggal 19 Juni 2011 An. ISHAK NASER,SE. 9. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas BANLEG DPRD Prov Maluku Utara Sofifi-Kab. Halmahera Barat untuk melakukan sosialisasi UU. No. 4 tahun 2009 dan Perda No. 6 tahun 2005 tanggal 19 Juni 2011 An. GAMARIA ISKANDAR ALAM, SH. 10. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas BANLEG DPRD Prov Maluku Utara Sofifi-Kab. Halmahera Barat untuk melakukan sosialisasi UU. No. 4 tahun 2009 dan Perda No. 6 tahun 2005 tanggal 19 Juni 2011 An. SAIFUL AHMAD, M.Si. 11. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas BANLEG DPRD Prov Maluku Utara Sofifi-Kab. Halmahera Timur untuk melakukan sosialisasi UU. No. 4 tahun 2009 dan Perda No. 6 tahun 2005 tanggal 19 Juni 2011 An. M. RAHMI HUSEN S, Sos.12. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas BANLEG DPRD Prov Maluku Utara Sofifi-Kab. Halmahera Barat untuk melakukan sosialisasi UU. No. 4 tahun 2009 dan Perda No. 6 tahun 2005 tanggal 19 Juni 2011 An. Ir. IKRAM HARIS AR.13. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas BANLEG DPRD Prov Maluku Utara Sofifi-Kab. Halmahera Barat untuk melakukan sosialisasi UU. No. 4 tahun 2009 dan Perda No. 6 tahun 2005 tanggal 19 Juni 2011 An. YUSMAN ARIFIN, SH. 14. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi-Jakarta untuk melakukan konsultasi dengan Ditjen Otda Kemendagri tanggal - September 2011 An. ALIMIN MUHAMMAD, S.Pd.I. 15. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi-Jakarta untuk melakukan konsultasi dengan Ditjen Otda Kemendagri tanggal --- September 2011 An. FAHRI K. SANGADJI, S.Sos. 16. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi-Jakarta untuk melakukan konsultasi dengan Ditjen Otda Kemendagri tanggal --- September 2011 An. DRS. UMAR ALTING. 17. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi-Jakarta untuk melakukan konsultasi dengan Ditjen Otda Kemendagri tanggal --- September 2011 An. SOFYAN HALIL. 18. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas mendampingi pimpinan DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi-Jakarta untuk melakukan konsultasi dengan Ditjen Otda Kemendagri tanggal --- September 2011 An. H. ABDULLAH IBRAHIM. 19. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi-Jakarta untuk melakukan konsultasi dengan Ditjen Otda Kemendagri tanggal --- September 2011 An. H. WAHYUDIN ABD HAMID, SE.20. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas mendampingi Gubernur Maluku Utara Sofifi-Jakarta dalam rangka menghadiri presentasi dan penyerahan Naskah Akademik dan RUU daerah Kepulauan di DPRD RI. tanggal 15 Juli 2011 An. DR. SAIFUL BAHRI RURAY, SH. M.Si. 21. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas ketua Komisi I DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi-Jakarta dalam rangka mendampingi Gubernur dalam rangka menghadiri presentasi dan penyerahan Naskah Akademik dan RUU daerah Kepulauan di DPRD RI. tanggal 15 Juli 2011 An. DR. HENDRA KARIANGA, SH. MH.22. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas sekretaris Komisi I DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi-Jakarta mendampingi Gubernur dalam rangka menghadiri presentasi dan penyerahan Naskah Akademik dan RUU daerah Kepulauan di DPRD RI. tanggal 15 Juli 2011 An. AHMAD DJABID, SH. 23. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- Makassar dalam rangka menghadiri diskusi finalisasi penyusunan perubahan ranperda tata ruang Prov. Maluku Utara di Fakultas Hukum Unhas tanggal --- Mei 2011 An. DR. HENDRA KARIANGA, SH. MH.24. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- Jakarta dalam rangka menghadiri Ekspos RTRW Prov. Maluku Utara di Kementrian Kehutanan RI. tanggal 22 Mei 2011 An. ISHAK NASER, SE.25. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- Jakarta dalam rangka menghadiri Ekspos RTRW Prov. Maluku Utara di Kementrian Kehutanan RI. tanggal 22 Mei 2011 An. DR. HENDRA KARIANGA, SH. M.Si. 26. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- makassar dalam rangka Penandatangan MoU tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis antara DPRD Pr.Maluku Utara dengan Rektor Unhas Makassar tanggal --- April 2011 An. FAHRI K. SANGADJI, S.Sos. 27. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- makassar dalam rangka Penandatangan MoU tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis antara DPRD Pr.Maluku Utara dengan Rektor Unhas Makassar tanggal --- April 2011 An. ISHAK NASER, SE. 28. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- makassar dalam rangka Penandatangan MoU tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis antara DPRD Prov.Maluku Utara dengan Rektor Unhas Makassar tanggal --- April 2011 An. DR. HENDRA KARIANGA, SH.M.Si. 29. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas Sekwan DPRD Sofifi- makassar dalam rangka konsultasi dan kajian kerja sama Kajian Lingkungan Hidup Strategis Unhas Makassar tanggal --- April 2011 An. H. ABDULLAH IBRAHIM. 30. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas staf sekretariat DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- makassar dalam rangka mendampingi Badan legislasi DPRD ke Unhas Makassar tanggal --- April 2011 An. IKSAN ISMAIL, SH.31. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas staf sekretariat DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- makassar dalam rangka mendampingi Badan Legislasi DPRD ke Unhas Makassar tanggal --- April 2011 An. SUKARDY SYAMSUDIN, SH. 32. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- makassar dalam rangka melakukan konsultasi dan kerja sama tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis dengan Unhas Makassar tanggal --- Maret 2011 An. DR. SAIFUL BAHRI RURAY, SH. M.Si. 33. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- makassar dalam rangka melakukan konsultasi dan kerja sama tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis dengan Unhas Makassar tanggal --- Maret 2011 An. Ir. IKRAM HARIS. 34. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- makassar dalam rangka melakukan konsultasi dan kerja sama tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis dengan Unhas Makassar tanggal --- Maret 2011 An. AHMAD DJABID, SH. 35. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- makassar dalam rangka melakukan konsultasi dan kerja sama tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis dengan Unhas Makassar tanggal --- Maret 2011 An. GAMARIA ISKANDAR ALAM, SH. 36. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- makassar dalam rangka melakukan konsultasi dan kerja sama tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis dengan Unhas Makassar tanggal --- Maret 2011 An. YUSMAN ARIFIN, SH. 37. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- makassar dalam rangka melakukan konsultasi dan kerja sama tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis dengan Unhas Makassar tanggal --- Maret 2011 An. DR. SAIFUL AHMAD SE.M.Si. 38. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- makassar dalam rangka melakukan konsultasi dan kerja sama tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis dengan Unhas Makassar tanggal --- Maret 2011 An. IMRAN S. DJUMADIL, SH.39. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- makassar dalam rangka melakukan konsultasi dan kerja sama tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis dengan Unhas Makassar tanggal --- Maret 2011 An. Ir. RUSMIN LATARA.40. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- makassar dalam rangka melakukan konsultasi dan kerja sama tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis dengan Unhas Makassar tanggal --- Maret 2011 An. M. RAHMI HUSEN.S.Sos. 41. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- makassar dalam rangka melakukan konsultasi dan kerja sama tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis dengan Unhas Makassar tanggal --- Maret 2011 An. ISHAK NASER, SE. 42. Kwitansi penerimaan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Prov. Maluku Utara Sofifi- makassar dalam rangka melakukan konsultasi dan kerja sama tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis dengan Unhas Makassar tanggal --- Maret 2011 An. DR. HENDRA KARIANGA, SH. MHTetap terlampir dalam berkas perkara. 43. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1485 tanggal 15 Juli 2011. Untuk Pembayaran Tambahan Uang Persediaan Atas Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah TA. 2011.44. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 208 tanggal 25 Pebruari 2011. Untuk Pembayaran Tambahan Uang Pada Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah TA. 2011. 45. Foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2011 tanggal 4 Januari 2011. 46. Foto copy Penerimaan dan Pengeluaran Buku Kas Umum Tahun 2011. 47. Rekening Koran periode tanggal 1 Pebruari 2011 s/d tanggal 26 April 2011.48. Rekening Koran periode tanggal 1 Mei 2011 s/d tanggal 8 Juni 2011. 49. Rekening Koran periode tanggal 1 Juni 2011 s/d 20 September 2011. 50. Slip penyetoran uang ke rekening Dr. Saiful Bahri Ruay tanggal 6 September 2011 dan kwitansi ke Ditjen Otda Kemendagri sebesar Rp. 17.500.000,-. 51. Slip penyetoran uang ke rekening H. Djasman Abubakar tanggal 6 September 2011 dan kwitansi ke Ditjen Otda Kemendagri sebesar Rp. 17.500.000,-. Dikembalikan kepada Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara. Uang Tunai sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dirampas dan disetor ke Kas Negara melalui Penuntut Umum ;7. Menetapkan supaya Terdakwa IQBAL ALHADAR, S.Ip membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pid.Sus-TPK/2015/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 5/Pid.Sus-TPK/2015/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
48
21