- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RUSTAM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) tahun dan Denda kepada Terdakwa sejumlah Rp200.000,000,- (Dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana Denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (Enam) bulan;
- Menghukum kepada Terdakwa RUSTAM untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp.775.770.055.00 (Tujuh ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh ribu lima puluh lima rupiah) dengan ketentuan bila Terdakwa tidak mampu membayar Uang Pengganti tersebut paling lambat satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan dilelang untuk menutupi Uang Pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar Uang Pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa RUSTAM dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Salinan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Rekomendasi Hasil Evaluasi APBDeS Nomor 142/01/APBDes/2017 tanggal 12 Juni 2017.
- Salinan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor 0546/SPP/DANA DESA/PPKD/20I7 tanggal 29 Mei 2017.
- Salinan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor 0546/SPM/DANA DESA/PPKD/2017 tanggal 29 Mei 2017.
- Salinan APBDes Ta. 2017 Desa Lasada;
- Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan pembangunan Deuker Plat
- Rencana Anggaran Biaya pekerjaan pembangunan Sumur Bor
- Rencana Anggaran Biaya pelatihan Para Legal dan manajemen BUMDes
- Rencana Anggaran Biaya pelatinan Petani Lada
- Rencana Anggaran Biaya Pembangunan Jalan Usaha Tani
- SK Bupati Konawe Tentang Pengangkatan Kades Lasada (RUSTAM);
- Salinan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor 1 2317/SPP/ DANA. D ESA/PPKDI/ 2017 tanggal 15 Desember 2019;
- Salinan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor 2317/SPM/DANA DESA/PPKD/2019 tangsal 15 Desember 2019;
- Salinan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Rekomendasi Hasil Evaluasi APBDeS Nomor 410/134/APBDes/2017 tanggal 11 April 2018.
- Salinan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor 00773/SPP/DANA DESA/PPKD/20I7 tanggal 06 April 2018.
- Salinan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor 00773/SPM/DANA. DESA/PPKD/2018 tanggal 06 April 2018.
- Salinan APBDes Ta. 2018 Desa Lasada;
- SK Bupati Konawe Tentang Pengangkatan Kades Lasada (RUSTAM);
- Salinan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Rekomendasi Hasil Evaluasi APBDeS Nomor: 410/1206/APBDes/2018 tanggal 17 Desember 2018;
- Salinan APBDes Ta. 2018 Desa Lasada;
- SK Bupati Konawe Tentang Pengangkatan Kades Lasada (RUSTAM);
- Salinan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor 1 01342/SPP/DANA DESA/PPKDI/ 2018 tanggal 04 Juli 2018;
- Salinan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor: 01342/SPM/DANA.DESA/PPKD/2018 tangsal 04 Juli 2018;
- Salinan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor 1 02313/SPP/ DANA.DESA/PPKDI/ 2018 tanggal 14 Desember 2018;
- Salinan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor 02313/SPM/DANA.DESA/PPKD/2018 tangsal 14 Desember 2018
- Salinan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Rekomendasi Hasil Evaluasi APBDeS Nomor 410/1206/APBDes/2018 tanggal 17 Desember 2018
- Salinan APBDes Ta. 2018 Desa Lasada;
- SK Bupati Konawe Tentang Pengangkatan Kades Lasada (RUSTAM).
- Design rencana pekerjaan peningakatan jaln usaha Tani
- Design rencana pekerjaan dueker plat 3 unit
- Rekening koran Danan Desa Lasada tahun 2017;
- Design rencana pekerjaan peningkatan jalan usaha tani
- Design rencana pekerjaan pembangunan dueker
- Design rencana pekerjaan pengadaan sumur bor dan perpipaan
- Design rencana pekerjaan pengadaan lampu jalan
- Design rencana pekerjaan pembuatan bak air bersih dan perpipaan
- Design rencana pekerjaan pembuatan lapangan sepak bola
- Design rencana pekerjaan pengadaan bahan bangunan dan listrik perumahan
- Rekening koran Dana Desa Lasada tahun 2018;
Putusan PN KENDARI Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kdi |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 21/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kdi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2020 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 3 Agustus 2020 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN KENDARI | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Made Sukanada | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | M.ab., Hakim Anggota Mulyono Dwi Purwanto, Cfebr Hakim Anggota Darwin Pandjaitan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Arriyani | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa RUSTAM yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
Tetap terlampir dalam berkas perkara yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan berkas perkara; 7. Membebankan kepada Terdakwa RUSTAM membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (Lima ribu rupiah); |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 30 September 2020 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 30 September 2020 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 21/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 21/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada