- Menyatakan Terdakwa Dwi Nurhadi Setiawan bin Asnawi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Dwi Nurhadi Setiawan bin Asnawi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsidair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa Dwi Nurhadi Setiawan bin Asnawi untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 93.472.500,00 (sembilan puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus rupiah) dan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti, berupa :
- Dari saksi Sdr. EDI HARTONO, berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai tanggal 21 Desembes 2016 dari Sdr. RUSMANI untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah sebanyak 316 kg dengan harga Rp. 15.800.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai tanggal 22 Desember 2016 dari Sdr. CAHYONO untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah askip 37 hari sebanyak 2700 kg dengan harga Rp. 94.500.000,-.
- Dari saksi Sdr. BAMBANG SATRIYO, berupa :
-
1 (satu) lembar kwitansi bermaterai tanggal 24 Desember 2016 dari Sdr. H. M. ABI DZARRIN untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah/askip dengan harga Rp. 108.900.000,-.
- Dari saksi Sdr. SUGIARTO, berupa :
-
1 (satu) lembar kwitansi bermaterai tanggal 21 Desember 2016 dari Sdr. TAKWAN untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah askip 30 hari dengan harga Rp. 106.350.000,-.
- Dari saksi MOH. RIFAI, berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai tanggal 20 Desember 2016 dari Sdr. DARYONO untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah umur 30 hari dengan harga Rp. 74.760.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai tanggal 23 Desember 2016 dari KARTOIB untuk pembayaran bibit bawang merah varietas Bima Brebes sebanyak 800 kg dengan harga Rp. 40.000.000,-;
- Dari saksi SUNTORO, berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai tanggal 20 Desember 2016 dari Sdr. DARYONO untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah umur 30 hari dengan harga Rp. 40.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai tanggal 20 Desember 2016 dari Sdr. SUNTORO untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah umur 50 hari dengan harga Rp. 70.695.000,-;
- 1 (satu) lembar fotocopy daftar penerima bawang dan fungisida bulan Desember 2016 yang bertandatangan Sdr. SUNTORO;
- 1 (satu) buah nota bembelian bambu dari RAJI tanggal 21 Desember 2016 senilai Rp. 305.000,-;
- Dari saksi Sdr. ISMAWAN NUR LAKSONO, S.KM., M.Kes, berupa :
- 1 (satu) buah CD-R warna putih merk YOSHIMITSU;
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor 050/122 Tahun 2016 tentang Pembentukan Tim Pengarah, Tim Pelaksana dan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Kab. Brebes pada kegiatan Fasilitasi Unit Layanan Pengadaan Kab. Brebes Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bendel fotocopy legalisir Summary Report, Nomor Kode Lelang : 1957148, tentang Pengadaan Bahan/Sarana Produksi Kegiatan Pengembangan Kawasan Bawang Merah Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Brebes Tahun 2016;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas dari Kepala Unit Layanan Pengadaan Kab. Brebes Nomor : 050/ULP.262/IX/2016 tentang Pelaksanaan Pekerjaan pengembangan Sistem Perbenihan Hortikultura / Produksi Benih Bawang Merah, tanggal 27 September 2016;
- Form Pembuktian Kualifikasi dari CV. Jasmine tanggal 19 Oktober 2016;
- Form Pembuktian Kualifikasi dari CV. Annisa Putri tanggal 19 Oktober 2016;
- Form Pembuktian Kualifikasi dari CV. Bina Karya Lestari tanggal 19 Oktober 2016;
- Form Pembuktian Kualifikasi dari CV. Mitra Setia Abadi tanggal 24 Oktober 2016;
- 2 (dua) lembar dokumentasi Klarifikasi terhadap pemberi dukungan paket pengadaan bawang merah;
- 1 (satu) bendel dokumen penawaran dari CV. Jasmine.
- Dari Sdr. KARTOIB, berupa :
- 1 (satu) buah buku catatan PB. Dian Riezqi yang berisi pengambilan benih bawang CV. Jasmine;
- Laporan penjualan bibit bawang merah PB. Dian Riezqi tahun 2016;
- Laporan penjualan bibit bawang merah PB. Dian Riezqi kepada petani tahun 2016;
- Data Kelompok Tani peneriman Uang.
- Dari saksi Sdr. KHOLIDIN, berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Poktan MEKAR TANI untuk pembayaran pembelian bibit bawang sebanyak 200 kg dengan nominal uang sejumlah Rp. 7.400.000,- tertanggal 24 Desember 2016 yang diterima oleh Sdr. KAMALI;
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Poktan MEKAR TANI untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah sebanyak 200 kg dengan nominal uang sejumlah Rp. 7.400.000,- tertanggal 24 Desember 2016 yang diterima oleh Sdr. DARTO;
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Poktan MEKAR TANI untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah sebanyak 200 kg dengan nominal uang sejumlah Rp. 7.400.000,- tertanggal 24 Desember 2016 yang diterima oleh Sdr. SAMIUN;
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Poktan MEKAR TANI untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah sebanyak 200 kg dengan nominal uang sejumlah Rp. 7.400.000,- tertanggal 24 Desember 2016 yang diterima oleh Sdr. PARDI;
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Poktan MEKAR TANI untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah sebanyak 200 kg dengan nominal uang sejumlah Rp. 7.400.000,- tertanggal 24 Desember 2016 yang diterima oleh Sdr. ZAENUDIN;
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Poktan MEKAR TANI untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah sebanyak 200 kg dengan nominal uang sejumlah Rp. 7.400.000,- tertanggal 24 Desember 2016 yang diterima oleh Sdr. ZAENI;
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Poktan MEKAR TANI untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah sebanyak 1.000 kg dengan nominal uang sejumlah Rp. 37.000.000,- tertanggal 24 Desember 2016 yang diterima oleh Sdr. KHOLIDIN;
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Poktan MEKAR TANI untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah sebanyak 500 kg dengan nominal uang sejumlah Rp. 18.500.000,- tertanggal 24 Desember 2016 yang diterima oleh Sdr. SISWOYO;
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Poktan MEKAR TANI untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah sebanyak 300 kg dengan nominal uang sejumlah Rp. 11.100.000,- tertanggal 24 Desember 2016 yang diterima oleh Sdr. TAKWADI;
- 1 (satu) lembar Data Kelompok Tani MEKAR TANI, Ds. Kupu, Kec. Wanasari, Kab. Brebes TA 2016;
- 1 (satu) bendel label biru BPSB Jateng Sertifikasi Benih bentuk umbi.
- Dari saksi Sdr. TASLAM, berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama TASLAM untuk pembayaran benih bawang merah dengan nominal uang sejumlah Rp. 37.000.000,- tertanggal 24 Desember 2016 yang diterima oleh Sdr. JAYADI;
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama TASLAM untuk pembayaran benih bawang merah sejumlah 1.000 kg dengan nominal uang sejumlah Rp. 37.000.000,- tertanggal 24 Desember 2016 yang diterima oleh Sdr. YADI;
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama TASLAM untuk pembayaran benih bawang merah dengan nominal uang sejumlah Rp. 37.000.000,- tertanggal 24 Desember 2016 yang diterima oleh Sdr. KARDI;
- 11 (sebelas) lembar Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Tani antara Ketua Poktan Suka Makmur dengan anggota Poktan Suka Makmur Ds. Siasem Kec. Wanasari Kab. Brebes;
- 1 (satu) bendel label biru BPSB Jateng Sertifikasi Benih bentuk umbi.
- Dari saksi Sdr. MUNDOYO, berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Poktan Sampurna untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah sebanyak 30 kg dengan nominal uang sejumlah Rp. 4.810.000,- tertanggal 22 Desember 2016 yang diterima oleh Sdr. Irfanudin;
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Poktan Sampurna untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah sebanyak 150 kg dengan nominal uang sejumlah Rp. 5.550.000,- tertanggal 22 Desember 2016 yang diterima oleh Sdr. Topek;
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Poktan Sampurna untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah sebanyak 2.720 kg dengan nominal uang sejumlah Rp. 100.640.000,- tertanggal 22 Desember 2016 yang diterima oleh Sdr. Mundoyo;
- Tanda terima Bantuan Benih Bawang Merah dan Obat Fungisida anggota Pokta Sampurna Tahun 2016.
- Dari Sdr. SULTONI, berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Sultoni untuk pembayaran benih bawang merah sejumlah 3.000 kg dengan nominal uang sejumlah Rp. 99.000.000,- pada tanggal 23 Desember 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Sultoni untuk pembayaran benih bawang merah sejumlah 400 kg dengan nominal uang sejumlah Rp. 12.000.000,- pada tanggal 9 Maret 2017 yang diterima oleh Sdr. Ahmad Winjun;
- Data Penerima Bantuan Kawasan Bawang Merah Kelompok Tani Uman Jaya I Ds. Jagalempeni Kec. Wanasari Kab. Brebes TA 2016.
- Dari saksi Sdr. MOH IMRON ROSYADI, berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama H. IMRON R. kepada H. IMAM BAEHAQI untuk pembayaran benih bawang sejumlah 1 ton dengan nominal uang sejumlah Rp. 37.000.000,- tertanggal 24 Desember 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama H. IMRON R. kepada SAKRONI untuk pembayaran benih bawang sejumlah 1 ton dengan nominal uang sejumlah Rp. 37.000.000,- tertanggal 24 Desember 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama H. IMRON R. kepada RAHARJO untuk pembayaran benih bawang sejumlah 1 ton dengan nominal uang sejumlah Rp. 37.000.000,- tertanggal 24 Desember 2016;
- Daftar penerima bantuan kawasan bawang merah kelompok tani Sukses VI Ds. Tanjungsari Kec. Wanasari Kab. Brebes tahun 2016;
- 1 (satu) bendel label biru BPSB Jateng Sertifikasi Benih bentuk umbi.
- Dari saksi Sdr. SHODIKUN, berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi telah terima dari Bpk. SHODIKUN uang sejumlah Rp. 111.000.000,- untuk pembayaran pembelian bibit bawang merah sebanyak 3000 kg tanggal 2 Januari 2017 yang menerima KARTOLIM;
- Tanda terima bantuan bibit bawang merah dan fungisida kelompok tani Mulya Tani Ds. Kertabesuki Kec. Wanasari Kab. Brebes tahun 2016;
- 1 (satu) bendel label biru BPSB Jateng Sertifikasi Benih bentuk umbi.
- Dari saksi Sdr. Ir. MADYO RAHARJO, berupa :
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 602.1/L.06.03/2016 tanggal 14 November 2016;
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Brebes selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor 900/179/Tahun 2016 tentang perubahan pertama Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Brebes Nomor : 900/006/Tahun 2016 tanggal 11 Maret 2016 tentang penunjukan Pejabat/Petugas Pengelola Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Dana Tugas Pembantuan Ditjen Hortikultura pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Brebes TA 2016;
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Brebes Nomor : 521.2/955-A Tahun 2016 tanggal 22 November 2016 tentang Revisi Penetapan Penerima Manfaat Kegiatan Pengembangan Kawasan Sayuran dan Tanaman Obat (Kawasn Bawang Merah) Dana Tugas Pembantuan TA 2016 di Kab. Brebes;
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Brebes Nomor : 521.2/028-A Tahun 2016 tanggal 12 Januari 2016 tentang pembentukan Tim Teknis Kegiatan Peningkatan Produksi Sayuran dan Tanaman Obat Tahun 2016 di Kab. Brebes;
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman dan Hortikultura Kab. Brebes nomor : 900/700/Tahun 2016 tanggal 4 Januari 2016 tentang penunjukan Koordinator Program (Koorprog) Kecamatan pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Brebes;
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Brebes Nomor : 900/006/Tahun 2016 tanggal 4 Januari 2016 tentang Penunjukan Pejabat/Petugas Pengelola Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN)/Dana tugas pembantuan Ditjen Hortikultura pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Brebes TA 2016;
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Brebes Nomor : 900/695C/TAHUN 2016 tanggal 5 September 2016 tentang Pembentukan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Brebes tugas pembantu anggaran pendapatan dan belanja Negara Direktorat Jenderal Hortikultura Kementrian Pertanian TA 2016;
- 1 (satu) buah buku Petunjuk Teknis Program Peningkatan Produksi dan Nilai Tambah Produk Hortikultura Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Brebes 2016;
- 1 (satu) buah buku petunjuk Teknis kegiatan pengembangan sayuran dan tanaman obat tahun 2016, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementrian Pertanian 2016;
- 1 (satu) lembar dokumen survey harga penangkar benih bawang merah di PB. Sentani tanggal 8 September 2016;
- 1 (satu) lembar dokumen survey harga penangkar benih bawang merah di PB. Dian Riezqi tanggal 13 September 2016;
- 1 (satu) lembar dokumen survey harga penangkar benih bawang merah di PB. GR Jaya tanggal 8 September 2016;
- 1 (satu) lembar nota survey harga fungisida mancozeb di Kebek Tani Kedungtukang Jatibarang Brebes tanggal 15 Agustus 2016;
- RAB Kegiatan Pengembangan Kawasan Bawang Merah TA 2016 Kab. Brebes;
- 32 (tiga puluh dua) lembar Surat Pernyataan dari Kelompok Tani penerima bantuan tanggal 29 Desember 2016;
- 1 (satu) bendel Kerangka Acuan Kerja, RAB, HPS, Spesifikasi Bibit Bawang Merah dan Pestisida Pengadaan Belanja Bahan/Sarana Produksi Kegiatan Pengembangan Kawasan Bawang Merah Kab. Brebes TA 2016;
- 1 (satu) bendel Resume Hasil Rapat, di Aula Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Brebes tanggal 21 November 2016;
- 1 (satu) bendel Resume Hasil Rapat beserta hasil Dokumentasi di Aula Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Brebes tanggal 29 Desember 2016;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan antara Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Brebes dengan Direktur CV. Jasmine tanggal 14 November 2016;
- 1 (satu) bendel Berita Acara Pemeriksaan di Gudang PB. Dian Riezqi dan Dokumentasinya pada tanggal 26 November 2016
- 1 (satu) bendel Surat Perintah Membayar Nomor : 00059/039054/2016 tanggal 16 Desember 2016;
- 1 (satu) buku Berita Acara Serah Terima Barang Pengadaan Bahan/Sarana Produksi Kegiatan Pengembangan Kawasan Bawang Merah TA 2016 Kab. Brebes kepada kelompok tani;
- 1 (satu) bendel fotocopy SK Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Brebes Nomor : 521.2/955-B Tahun 2016 tentang penetapan alokasi fasilitasi bantuan sarana produksi bagi pelaksana kegiatan pengembangan kawasan sayuran dan tanaman obat (pengembangan kawasan bawang merah) dana tugas pembantu TA 2016 Kab. Brebes;
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa nomor : 021/SK/CV.MSA/X/2016 dari Direktur CV. MITRA SETIA ABADI kepada HARRY WIJAYA, tanggal 24 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Surat Dukungan nomor : 001/MKT-Jateng/X/2016 dari PT TANINDO INTERTRACO kepada CV. MITRA SETIA ABADI, tanggal 3 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Surat Jaminan Ketersediaan Barang nomor : 002/MKT-Jateng/X/2016 dari PT TANINDO INTERTRACO kepada CV. MITRA SETIA ABADI, tanggal 3 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy brosur Fungisida Victory 80 WP dari PT TANINDO INTERTRACO;
- 1 (satu) lembar Surat Dukungan nomor : 004/PB.Drz/S.Duk/X/2016 dari PB. DIAN RIEZQI kepada CV. MITRA SETIA ABADI, tanggal 5 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Jaminan Mutu Benih nomor : 005/PB.Drz.JM/X/2016 dari PB DIAN RIZQI tanggal 5 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Surat Jaminan Suplai Dan Ketersediaan Benih nomor : 006/PB.Drz.JS/X/2016 dari PB. DIAN RIZQI kepada CV. MITRA SETIA ABADI tanggal 5 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar print-out sertifikasi benih bentuk umbi dari PB. DIAN RIZQI;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Hasil Peninjauan Ulang dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih kepada PB. DIAN RIZQI tanggal 21 Mei 2015;
- 1 (satu) lembar fotocopy sertifikat kompetensi produsen benih Hortikultura nomor : 4.2.170/Pd/PB/JT/1.2013 tanggal 14 Januari 2013;
- 1 (satu) lembar fotocopy brosur benih bawang merah dari PB. DIAN RIZQI;
- 1 (satu) bendel fotocopy Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 87/Kpts/SR.140/1/2012 tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Tetap Peptisida;
- 1 (satu) lembar fotocopy Laporan Hasil Pengujian Instalasi Laboratorium Kimia Argo Bandung No. Seri: 016/LHP.FOR/LKA/I/2011 tanggal 26 Januari 2011;
- 1 (satu) lembar fotocopy Laporan Hasil Pengujian Sub Unit Pelayanan Laboratorium Kimia Argo Bandung No. Seri : 220C/LHP.FOR/LKA/V/2016 tanggal 21 April 2016;
- 1 (satu) bendel Surat Pernyataan Kualifikasi CV. BINA KARYA LESTARI tanggal 11 Oktober 2016.
- Dari saksi Sdr. DARYONO, berupa :
- Tanda terima penyerahan bibit bawang merah kepada anggota Gapoktan Gemah Ripah Ds. Kedunguter Kec. Brebes Kab. Brebes Tahun 2016;
- Uang Tunai sebesar Rp. 18.000.000,-.
- Dari Sdr. DWI NURHADI SETIAWAN, berupa :
- 1 (satu) lembar Laporan History Transaksi Rekening BANK Jateng Cabang Slawi nomor: 1035007331 atas nama JASMINE, tanggal 18 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar Laporan History Transaksi Rekening BANK Jateng Cabang Slawi nomor: 1035007331 atas nama JASMINE, tanggal 09 Januari 2017.
-
Barang bukti pada point No.1 sampai dengan No. 16 dipergunakan dalam perkara atas nama Kartoib Bin H.Toha (Alm) (Terdakwa dalam berkas terpisah).
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu Rupiah).
Putusan PN SEMARANG Nomor 73/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
|
Nomor | 73/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Aloysius Priharnoto Bayuaji |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Wiji Pramajati, hakim Anggota 2: Handrianus Indriyanta |
Panitera | Panitera Pengganti: Heru Satriawan. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 8 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 8 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
153
54