Putusan PN PONTIANAK Nomor 01/Pid.Sus/TP.Korupsi/2013/PN.PTK |
|
Nomor | 01/Pid.Sus/TP.Korupsi/2013/PN.PTK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tipikor |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Edi Hasmi |
Hakim Anggota | Ra.didi Ismiatun, Um. Elias Silalahi |
Panitera | Irene Relawaty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I SUGITO SAIDAN Bin SAIDAN dan terdakwa II DOLY PRASETYO Bin KUSMINTARYO KARMIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;2. Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut diatas ;3. Menyatakan Terdakwa I SUGITO SAIDAN Bin SAIDAN dan terdakwa II DOLY PRASETYO Bin KUSMINTARYO KARMIN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA?4. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 2 (dua) bulan ;5. Menetapkan masa para terdakwa berada dalam tahanan akan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7. Menghukum Terdakwa I SUGITO SAIDAN Bin SAIDAN untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan terdakwa II DOLY PRASETYO Bin KUSMINTARYO KARMIN untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 24.952.000,- (dua puluh empat juta sembilan ratus lima puluh dua ribu rupiah), apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan tetap para terdakwa tidak bisa membayar, maka disita harta bendanya untuk dilelang, dan apabila tidak mempunyai harta untuk mencukupi uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan;8. Menetapkan barang bukti berupa :1) Uang tunai sebesar Rp. 182.388.069,- (seratus delapan puluh dua juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu enam puluh Sembilan rupiah);2) 1 (satu) buah buku tabungan Bank Bukopin cabang Induk Pontianak nomor rekening 2901007086 atas nama DOLY PRASETYO;3) 1 (satu) buah kartu ATM Bank Bukopin cabang Induk Pontianak atas nama DOLY PRASETYO ;4) 1 (satu) buah buku tabungan BRITAMA Bang Rakyat Indonesia Cabang Unit Sungai Raya rekening No.: 3046-01-001158-50-8 atas nama SUGITO S. uang tunai sebesar Rp. 182.388.069,- (seratus delapan puluh dua juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu enam puluh Sembilan rupiah) ; 5) 1 (satu) rangkap Keputusan Sekretaris Jenderal Departemen Koperasi Nomor : 1129-Kpts/Sj.2/VI/1992 tanggal 9 Juni 1992 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian Drs. Wardjani Danuprawiro tentang Keputusan/Penetapan HASDIAN BUDI TAVIANTO, SE selaku Calon Pegawai Negeri Sipil; 6) 1 (satu) rangkap petikan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Departemen Koperasi dan PPK Nomor : 995-KEP/KWK.14/IX/1993 tanggal 7 September 1993 yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Propinsi Kalimantan Barat Drs. A.S.Sjarifudin Tjabambang berikut lampirannya ;1 (satu) lembar Petikan Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor : 821.23/75/BKD-D/TAHUN 2009 Tentang Mutasi Pegawai;7) 1 (satu) lembar surat perintah sebagai pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya Nomor : 821/1087/BKD-E atas nama HASDIAN BUDI TAVIANTO, SE,MH tanggal 05 Desember 2011; 8) 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor : 372 Tahun 2010 Tentang Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2011 tanggal 30 Desember 2010 berikut lampirannya; 9) 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor : 369 Tahun 2011 Tentang Kuasa Pengguna Anggaran / Barang Pada Dinas Perindutrian dan Perdangan Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2011 tanggal 20 Desember 2011 berikut lampirannya; 10) 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor : 375 Tahun 2011 Tentang Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2011 tanggal 30 Desember 2011 berikut lampirannya; 11) 1 (satu) rangkap Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya Nomor: 12 Tahun 2011 Tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen Di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2011 tanggal 20 Juli 2011 berikut lampirannya; 12) 1 (satu) rangkap Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya Nomor: 37 Tahun 2011 Tentang Perubahan SK Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya Nomor : 13 Tahun 2011 tentang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2011 tanggal 20 Juli 2011 berikut lampirannya; 13) 1 (satu) rangkap Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya Nomor : 33 Tahun 2011 Tentang Panitia Pemeriksa Barang / Jasa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2011 tanggal 04 Juli 2011 berikut lampirannya; 14) 1 (satu) rangkap Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2011 Nomor DPPA SKPD 2.07 2.07.01 18 04 5 2; 15) 1 (satu) bundel dokumen Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 027 /32/SPK/PPK/Perindag-D/2011 tanggal 22 November 2011, Pekerjaan Pembangunan Pasar Tradisional / Pasar Desa Lokasi Desa Rasau Jaya I Kecamatan Rasau Jaya Kab. Kubu Raya, nilai Rp. 499.040.000,-; 16) 1 (satu) lembar surat Dinas Perindustrian dan Perdagangan tanggal 9 Desember 2011 nomor : 530/301/Disperindag/2011 kepada Pimpinan PT. Bank Kalbar Cabang Mempawah perihal Mohon Bantuan Blokir Dana yang ditandatangani oleh Plh. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya Hasdian Budi Tavianto,SE,MH. 17) 1 (satu) rangkap dokumen pembayaran termint I 95% nilai kontrak antara lain : a) 1 (satu) lembar penelitian kelengkapan dokumen SPP-LS yang ditandatangani oleh Hj. Supriatin;b) 1 (satu) lembar surat pengantar Kepada Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran SKPD : Dinas Perindustrian dan Perdagangan tanggal 12 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran atas nama Joko Krisbiantoro,A.Md mengetahui Pelaksana Teknis Kegiatan Tri Pramuarko,SE; c) 1 (satu) lembar Ringkasan Kegiatan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 2.07.01/84/SPP-LS/2011 tanggal 12 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran atas nama Joko Krisbiantoro,A.Md, mengetahui Pelaksana Teknis Kegiatan Tri Pramuarko,SE ; d) 1 (satu) lembar Rincian Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 2.07.01/84/SPP-LS/2011 senilai Rp. 474.088.000,- (empat ratus tujuh puluh empat juta delapan puluh delapan ribu rupiah) tanggal 12 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran atas nama Joko Krisbiantoro, A.Md, mengetahui Pelaksana Teknis Kegiatan Tri Pramuarko, SE; e) 1 (satu) lembar surat pernyataan pengajuan SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 2.07.01/84/SPP-LS/2011 tanggal 12 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hasdian Budi Tavianto, SE, MH; f) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2011 senilai Rp. 422.369.309,- (empat ratus dua puluh dua juta tiga ratus enam puluh Sembilan ribu tiga ratus Sembilan rupiah) tanggal 12 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hasdian Budi Tavianto, SE, MH; g) 1 (satu) lembar kwitansi dari Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Kubu Raya uang sebesar Rp. 474.088.000,- (empat ratus tujuh puluh empat juta delapan puluh delapan ribu rupiah) tanggal 20 Desember 2011 untuk pembayaran Pembangunan pasar Tradisional / Pasar Desa di Desa Rasau Jaya I Kecamatan Rasau Jaya I Kecamatan Rasau Jaya sebesar 95 % kontrak, tanggal 20 Desember 2012, ditandatangani oleh yang menerima Sugito Saidan Direktur CV. Wiratama Engineering, PPTK Bidang Pasar Tri Pramuarko,SE dan menyetujui Kuasa Pengguna Anggaran Hasdian Budi Tavianto, SE, MH; h) 1 (satu) lembar surat CV. Wiratama Engineering Nomor : 25/WE/2011 perihal Permohonan PHO dan termin kepada Kepala Dinas perindutrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya tanggal 25 Desember 2011 ;i) 1 (satu) lembar surat CV. Wiratama Engineering perihal Permohonan Surat Terima dan Pembayaran kepada Pengguna Anggaran Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya tanggal 8 Desember 2011 ; j) 1 (satu) lembar surat tanggal 6 Desember 2011 nomor : 28/PPK-Perindag-D/2011 kepada Panitia Tim PHO Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya perihal pemeriksaan Fisik Pekerjaan yang ditandatangani HASDIAN BUDI TAVIANTO,SE,MH ;k) 1 (satu) lembar surat tanggal 6 Desember 2011 nomor : 28/Tim-PHO/2011 Kepada 1. Pelaksna CV. Wiratama Engineering 2. Anggota Tim PHO ? Drs. Afrita Suin ? Syamsurizal,SE,MM perihal undangan yang ditandatangani Ketua Tim PHO FITRIA FADLYS,S.Sos ; l) 1 (satu) lembar tanggal 8 Desember 2011 nomor : 35/Tim-PHO/2011 Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya perihal Hasil Pemeriksaan Lapangan yang ditandatangani Ketua Tim PHO FITRIA FADLYS,S.Sos;m) 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan nomor : 934/631/BAP/Perindag-D/2011 hari Kamis tanggal 8 Desember 2011; n) 1 (satu) lembar Hasil Pemeriksaan Lapangan pekerjaan pembangunan pasar Tradisional / Pasar Desa jumlah realisasi 100 %; o) Berita Acara Pemeriksaan Akhir Pekerjaan (PHO) Nomor : 934/631.a/BAP/Perindag-D/2011 hari Kamis tanggal 08 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Panitia Pemeriksa, Kontraktor SUGITO SAIDAN dan PPK HASDIAN BUDI TAVIANTO,SE,MH; p) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Kedua nomor : 934/631.d/BAST I/PPK/Perindag-D/2011 tanggal 9 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Kontraktor SUGITO SAIDAN dan PPK HASDIAN BUDI TAVIANTO, SE, MH; q) Berita Acara Persetujuan Kemajuan Pekerjaan Fisik untuk Pembayaran Angsuran I nomor : 934/631.c/BA-PKP/TM/Perindag-D/2011 tanggal 8 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Kontraktor SUGITO SAIDAN dan PPK HASDIAN BUDI TAVIANTO,SE,MH; r) Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan Pelaksanaan nomor : 934/631.d/ BAST I/PPK/Perindag-D/2011 tanggal 8 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Kontraktor SUGITO SAIDAN dan PPK HASDIAN BUDI TAVIANTO,SE,MH;s) Berita Acara Pembayaran sebesar Rp. 422.369.309,- (empat ratus dua puluh dua juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus rupiah) Nomor : 900/44/BAP/PERINDAG-D/2011 tanggal 20 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Kontraktor SUGITO SAIDAN dan PPK HASDIAN BUDI TAVIANTO, SE, MH; t) 1 (satu) lembar jaminan Pemeliharaan (konstruksi) seri nomor : SC.11 217652 tanggal 8 Desember 2011 Penjamin PT. Asuransi Kredit Indonesia, terjamin Wiratma Engineering, CV;u) 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) tanggal 28 Desember 2011 senilai Rp. 422.369.309,- (empat ratus dua puluh dua juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus rupiah) kepada SUGITO SAIDAN (CV. WIRATMA ENGINEERING) keperluan untuk belanja modal pembangunan pasar Tradisional Desa Rasau Jaya I Kec. Rasau Jaya I Kec. Rasau Jaya (95 %);18) 1 (satu) rangkap dokumen pembayaran termint II 5% nilai kontrak antara lain : a) 1 (satu) lembar penelitian kelengkapan dokumen SPP-LS yang ditandatangani oleh Hj. SUPRIATIN; b) 1 (satu) lembar surat pengantar Kepada Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran SKPD : Dinas Perindustrian dan Perdagangan tanggal 9 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran atas nama JOKO KRISBIANTORO, A.Md mengetahui Pelaksana Teknis Kegiatan TRI PRAMUARKO, SE; c) 1 (satu) lembar Ringkasan Kegiatan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 2.07.01/95/SPP-LS/2011 tanggal 9 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran atas nama JOKO KRISBIANTORO, A.Md, mengetahui Pelaksana Teknis Kegiatan TRI PRAMUARKO, SE; d) 1 (satu) lembar Rincian Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 2.07.01/95/SPP-LS/2011 senilai Rp. 24.952.000,- (dua puluh empat juta sembilan ratus lima puluh dua ribu rupiah) tanggal 9 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran atas nama Joko Krisbiantoro,A.Md, mengetahui Pelaksana Teknis Kegiatan Tri Pramuarko,SE; e) 1 (satu) lembar surat pernyataan pengajuan SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 2.07.01/95/SPP-LS/2011 tanggal 9 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hasdian Budi Tavianto, SE, MHf) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2011senilai Rp. 22.229.963,- (dua puluh dua juta dua ratus dua puluh sembilan ribu sembilan ratus enam puluh tiga rupiah) tanggal 9 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hasdian Budi Tavianto, SE, MH;g) 1 (satu) lembar kwitansi dari Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Kubu Raya uang sebesar Rp. 22.229.963,- (dua puluh dua juta dua ratus dua puluh sembilan ribu sembilan ratus enam puluh tiga rupiah) untuk pembayaran Pembangunan pasar Tradisional / Pasar Desa di Desa Rasau Jaya I Kecamatan Rasau Jaya I Kecamatan Rasau Jaya sebesar 5 % kontrak, tanggal 22 Desember 2012, ditandatangani oleh yang menerima Sugito Saidan Direktur CV. Wiratama Engineering, PPTK Bidang Pasar Tri Pramuarko,SE dan menyetujui Kuasa Pengguna Anggaran Hasdian Budi Tavianto, SE, MH; h) 1 (satu) lembar Berita Acara Persetujuan Kemajuan Pekerjaan Fisik untuk pembayaran angsuran II nomor : 934/631.c/BA-PKP/TM/Perindag-D/2011 tanggal 9 Desember 2011 ditandatangani oleh Kontraktor SUGITO SAIDAN dan PPK HASDIAN BUDI TAVIANTO, SE, MH; i) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Kedua nomor : 934/631.d/BAST I/PPK/Perindag-D/2011 tanggal 9 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Kontraktor SUGITO SAIDAN dan PPK HASDIAN BUDI TAVIANTO, SE, MH; j) Berita Acara Pembayaran sebesar Rp. 22.229.964,- (dua puluh dua juta dua ratus dua puluh sembilan ribu sembilan ratus enam puluh empat rupiah) Nomor : 900155/BAP/ PERINDAG-D/2011 tanggal 22 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Kontraktor SUGITO SAIDAN dan PPK HASDIAN BUDI TAVIANTO, SE, MH; k) 1 (satu) lembar jaminan Pemeliharaan (konstruksi) seri nomor : SC.11 217652 tanggal 8 Desember 2011 Penjamin PT. Asuransi Kredit Indonesia, terjamin Wiratama Engineering, CV;l) 1 (satu) rangkap surat perintah pencairan dana (SP2D) tanggal 28 Desember 2011 senilai Rp. 22.229.963,- (dua puluh dua juta dua ratus dua puluh sembilan ribu sembilan ratus enam puluh tiga rupiah) kepada SUGITO SAIDAN (CV. WIRATMA ENGINEERING) keperluan untuk belanja modal pembangunan pasar Tradisional Desa Rasau Jaya I Kec. Rasau Jaya I Kec. Rasau Jaya (5 %);19) 1 (satu) lembar surat CV. Wiratama Engineering tanggal 15 Desember 2011 kepada Pimpinan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Cabang Mempawah perihal Mohon Bantuan Pemblokiran Rekening Giro Perusahaan yang ditandatangani oleh Direktur CV. Wiratama Engineering Sugito Saidan mengetahui Dinas Perindus trian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya Hasdian Budi Tavianto, SE, MH; 20) 1 (satu) lembar surat Dinas Perindustrian dan Perdagangan tanggal 14 Desember 2011 nomor : 530/296/Disperindag-D/2011 kepada Pimpinan PT. Bank Kalbar Cabang Pembantu Sungai Raya Dalam perihal Permohonam Pemblokiran yang ditandatangani oleh Plh. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya Hasdian Budi Tavianto, SE, MH berikut Daftar Perusahaan Pelaksanaan Kegiatan; 21) 1 (satu) rangkap Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan dan tandatangani oleh Pj. Bupati Kubu Raya Nomor : 350 tahun 2008 Tentang Pejabat Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang Masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DI Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009 yang dikeluarkan pada tanggal 24 Desember 2008; 22) 1 (satu) bundel surat perjanjian pekerjaan (kontrak) nomor : 027/01/SPK/PPK/ PERINDAG-D/2011 tanggal 01 November 2011 kegiatan pembangunan pasar tradisional, pekerjaan pengawasan pembangunan pasar tradisional / pasar desa, lokasi Kab. Kubu Raya; 23) 1 (satu) bundel laporan pengawasan kegiatan pembangunan pasar tradisional, pekerjaan pengawasan pembangunan pasar tradisional / pasar desa, lokasi Kab. Kubu Raya;24) 1 (satu) daftar rincian transaksi, 01/12/2011 s/d 01/01/2012 no. rek : 5004012133 atas nama WIRATAMA ENGINEERING, CV;25) 1 (satu) lembar slip pengiriman uang kepada DOLY PRASETYO senilai Rp. 412.000.000,- (empat ratus dua belas juta rupiah) tanggal 28 Desember 2011 (photo copy);26) 1 (satu) eksemplar surat pernyataan No : .... atas nama SUGITO SAIDAN tanggal 08 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Direktur CV. Wiratama Enginneering SUGITO SAIDAN, Direktur CV. Karya Endah Lestari H. TEGUH BUDIRAHARDJO, ST dan PPK Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan HASDIAN BUDI TAVIANTO, SE, MM; 27) 1 (satu) rangkap Laporan Hasil Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas perkara penyimpangan terhadap pekerjaan pembangunan pasar Tradisional Desa Rasau Jaya I Kecamatan Rasau Jaya pada Dinnas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2011 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dengan nomor surat : SR-91/PW14/5/2012 tanggal 15 Maret 2012 terdapat jumlah kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 531.931.772,- (lima ratus tiga puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus tujuh puluh dua rupiah) ;Dipergunakan dalam perkara lain ;9. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 15 April 2013 |
Tanggal Dibacakan | 22 April 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
88
24