Putusan PN DENPASAR Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2015/PN Dps |
|
Nomor | 30/Pid.Sus-TPK/2015/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Achmad Peten Sili |
Hakim Anggota | Putu Gde Hariadi, Urbaya Lumban Gaol, Se.ak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa ALIT WIDHIADNYANA, AS , tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan primair ; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut.3. Menyatakan Terdakwa ALIT WIDHIADNYANA, AS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan Subsidair 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun ;5. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa atas kesalahannya itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan penjara selama 1. (satu ) bulan;6. Menghukum kepada terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 193 . 014.295.,- (seratus Sembilan puluh tiga juta empat belas ribu dua ratus sembilan puluh lima rupiah). dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam tenggang waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan tersebut berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dijual lelang untuk membayar uang pengganti tersebut dan jika terdakwa terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup maka dipidana penjara selama 6 (enam bulan) penjara;7. Menetapkan uang titipan perkara sebesar Rp. 210.541.795 (dua ratus sepuluh juta lima ratus empat puluh satu ribu tujuh ratus sembilan puluh lima rupiah) diperhitungkan sebagai uang pengganti dan selebihnya sebesar Rp 17.527.500 (tujuh belas juta lima ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) dikembalikan kepada Terdakwa Alit Widhiadnyana As.8. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 9. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 10. Menetapkan barang bukti berupa :a). 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: SP2D-4436/LS/1.05.01/16.20/2012 tertanggal 14 Juni 2012 dengan netto senilai Rp. 444.436.363,- (empat ratus empat puluh empat juta empat ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus enam puluh tiga rupiah) ;b). 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: SP2D-7021/LS/1.05.01/16.20/2012 tertanggal 15 Agustus 2012 dengan netto senilai Rp. 733.320.000,- (tujuh ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;c). 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: SP2D-10122/LS/1.05.01/16.20/ 2012, tertanggal 27 Desember 2012 dengan netto senilai Rp. 1.044.425.455,- (satu milyar empat puluh empat juta empat ratus dua puluh lima ribu empat ratus lima puluh lima rupiah) ;d). 1 (satu) buku kontrak kerja dengan nomor kontrak 650/612/DTRP/2012 (pihak I) 50/AWJ/KL/V/ 2012 (pihak II) tanggal 21 Mei 2012 bahwa PT. ALIT WIRAJAYA ;e). 1 (satu) buku surat perjanjian Adendum I nomor : 650/1733.A/DTRP/2012 (Pihak Pertama) dan 101/AWJ/KL/XI/2012 (Pihak Kedua) tanggal 26 Nopember 2012 dengan nilai adendum Rp. 2.520.000.000.- (dua milyar lima ratus dua puluh juta rupiah) terhadap kontrak kontrak nomor : 650/612/DTRP/2012 (pihak I) 50/AWJ/KL/V/2012 (pihak II) tanggal 21 Mei 2012 ;f). 8 (delapan) buku foto copy Laporan Bulanan, Mingguan dan harian bulan pertama, sampai dengan bulan kedelapan kegiatan penataan pedestrian jalan Gajah Mada Denapasar ;g). 3 (tiga) buku foto copy Surat Perintah Pencairan Dana masing-masing dengan Nomor: SP2D-4436/LS/1.05.01/16.20/2012 tertanggal 14 Juni 2012 , Nomor : SP2D-7021/LS/1.05.01/16.20/2012 tertanggal 15 Agustus 2012 dan Nomor : SP2D-10122/LS/1.05.01/16.20/2012 tertanggal 27 Desember 2012 ;h). 1 (satu) bendel Surat Perintah Kerja (SPK) nomor : 650/ 615/ DTRP/ 2012, tanggal 21 Mei 2012 dengan nilai : Rp. 49.950.000,00 (empat puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah)i). 1 (satu) buku laporan pengawasan kegiatan Penataan Pedestrian di Jalan Gajah Mada pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan ;j). 40 (empat puluh) lembar surat pengantar PT. CONBLOC INDONESIA PERSADA kepada I WAYAN ARTHANA SAPUTRA masing-masing : NO No. Surat Pengantar Tanggal 1 105188 13/06/122 105210 14/06/123 105211 14/06/124 105252 15/06/125 105254 15/06/126 105287 18/06/127 105288 18/06/128 105297 19/06/129 105306 19/06/1210 105317 20/06/1211 105324 20/06/1212 105335 21/06/1213 105422 26/06/1214 105423 26/06/1215 105424 26/06/1216 105425 26/06/1217 105583 03/07/1218 105584 04/07/1219 105778 09/07/1220 105807 10/07/1221 105894 12/07/1222 105947 13/07/1223 105948 13/07/1224 106018 16/07/1225 106019 16/07/1226 106132 19/07/1227 106165 20/07/1228 106235 23/07/1229 106236 23/07/1230 106308 25/07/1231 106363 26/07/1232 106367 26/07/1233 106631 03/08/1234 106706 06/08/1235 106707 06/08/1236 106829 09/08/1237 106833 09/08/1238 106839 09/08/1239 110267 10/12/1240 110268 10/12/12k). 1 (satu) Buku AS BUILT DRAWING kegiatan Pelaksanaan Penataan Pedestrian Jalan Gajah Mada ;l). 7 (tujuh) Fotocopy sesuai dengan aslinya slip transfer dari Bank BPD Bali masing-masing :- tanggal 01 Januari 2012 dengan nilai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah). - tanggal 15 Juni 2012 dengan nilai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).- tanggal 19 Juni 2012 dengan nilai Rp. 101.375.000,- (seratus satu juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah). - tanggal 6 Juli 2012 dengan nilai Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah). - tanggal 13 Juli 2012 dengan nilai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).- tanggal 31 Juli 2012 dengan nilai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah). - tanggal 18 (bulan dan tahun tidak terlihat) dengan nilai Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah). m). 4 (empat) fotocopy Order Confirmation sesuai dengan aslinya masing-masing :- nomor 101261 tanggal 01 Juni 2012.- nomor 101384 tanggal 18 Juni 2012.- nomor 101514 tanggal 06 Juli 2012.- nomor 101577 tanggal 31 Juli 2012.n). 1 (satu) kwitansi asli dari PT ALIT WIRAJAYA dengan nilai Rp. 46.500.000,- (empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Pengadaan dan Pemasangan 6 titik Lampu Taman dan 1 (satu) faktur asli dari PT MADE MAJU MANDIRI nomor : 46/ PJMMM/ XII/ 2012, tanggal 24 Desember 2012 dengan nilai Rp. 46.500.000,- (empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) ;o). 1 (satu) fotocopy Surat Sisa Tagihan dan Biaya Kirim nomor : 420/ JW/ X/ 12, tanggal 22 Oktober 2012 dengan nilai Rp. 71.750.000,- (tujuh puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan 2 (dua) fotocopy sesuai aslinya slip transferan Bank BPD Bali tanggal 16 Agustus 2012 dengan nilai Rp. 22.780.000,- (dua puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) dan tanggal 23 Oktober 2012 dengan nilai Rp. 71.750.000,- (tujuh puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) p). 44 (empat puluh empat) lembar surat pengantar PT CONBLOC INDONESIA PERSADA kepada I WAYAN ARTHANA SAPUTRA masing-masing : NO NO. Surat Pengantar Tanggal 1 105188 13/06/122 105210 14/06/123 105211 14/06/124 105252 15/06/125 105254 15/06/126 105287 18/06/127 105288 18/06/128 105297 19/06/129 105306 19/06/1210 105317 20/06/1211 105324 20/06/1212 105335 21/06/1213 105422 26/06/1214 105423 26/06/1215 105424 26/06/1216 105425 26/06/1217 105583 03/07/1218 105584 04/07/1219 105778 09/07/1220 105807 10/07/1221 105894 12/07/1222 105947 13/07/1223 105948 13/07/1224 106018 16/07/1225 106019 16/07/1226 106132 19/07/1227 106165 20/07/1228 106235 23/07/1229 106236 23/07/1230 106308 25/07/1231 106363 26/07/1232 106367 26/07/1233 106631 03/08/1234 106706 06/08/1235 106707 06/08/1236 106829 09/08/1237 106833 09/08/1238 106839 09/08/1239 107702 21/09/1240 107703 21/09/1241 110267 10/12/1242 110268 10/12/1243 110716 22/12/1244 110717 22/12/12q). 1 (satu) lembar rekafitualasi pengiriman barang PT CONBLOC kepada owner Bp. I WAYAN ARTHANA SAPUTRA proyek Jalan Gajah Mada Denpasar Bali ; r). 3 (tiga) lembar foto copy sesuai dengan aslinya Order Confirmation PT. CONBLOC INDONESIA PERSADA dengan pemesan I WAYAN ARTHANA SAPUTRA, PT ALIT WIRA JAYA masing-masing : 1). Order Confirmation nomor: 101261-629/scip/V/2012 tanggal 1 Juni 2012.2). Order Confirmation nomor: 101384-694/scip/VI/2012 tanggal 18 Juni 2012.3). Order Confirmation nomor: 101514-776/scip/VII/2012 tanggal 6 Juli 2012. s). 2 (dua) lembar foto copy sesuai dengan aslinya surat penawaran harga PT CONBLOC INDONESIA PERSADA kepada PT ALIT WIRA JAYA, ub. I WAYAN ARTHANA SAPUTRA masing-masing : 1). Surat Penawaran nomor : 239 / SL-CIP/P-IV/2012 tanggal 30 April 2012.2). Surat Penawaran nomor : 457 / SL-CIP/P-IV/2012 tanggal 29 Mei 2012.t). 9 (sembilan) lembar kwitansi PT CONBLOC INDONESIA PERSADA atas pembayaran I WAYAN ARTHANA SAPUTRA, PT ALIT WIRA JAYA, masing-masing : 10) Kwitansi no SCIPN-DP12-0973 tanggal 07 Juni 2012 senilai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).11) Kwitansi no SCIPN-SO12-1050 tanggal 21 Juni 2012 senilai Rp. 101.375.000,- (seratus satu juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).12) Kwitansi no SCIPN-SO12-1057 tanggal 21 Juni 2012 senilai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).13) Kwitansi no SCIPN-SO12-1262 tanggal 02 Agustus 2012 senilai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).14) Kwitansi no SCIPN-SO12-1263 tanggal 02 Agustus 2012 senilai Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).15) Kwitansi no SCIPN-SO12-1265 tanggal 02 Agustus 2012 senilai Rp. 83.931.250,- (delapan puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah).16) Kwitansi no SCIPN-SO12-1266 tanggal 02 Agustus 2012 senilai Rp. 16.068.750,- (enam belas juta enam puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).17) Kwitansi no SCIPN-SO12-1487 tanggal 20 September 2012 senilai Rp. 5.685.750,- (lima juta enam ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).18) Kwitansi no SCIPN-SO12-1511 tanggal 20 September 2012 senilai Rp. 8.314.250,- (delapan juta tiga ratus empat belas ribu dua ratus lima puluh rupiah).Dijadikan barang bukti dalam perkara lain atas nama terdakwa NGURAH KOSALA CAKRAWERTHI, ST.8. Membebankan kepada terdakwa ALIT WIDHIADNYANA AS membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000.,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 12 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/Pid.Sus-TPK/2015/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 30/Pid.Sus-TPK/2015/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
100
43