Putusan PN SUKABUMI Nomor 85/Pid.B/2016/PN SKB |
|
Nomor | 85/Pid.B/2016/PN SKB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggeledahan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 6 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SUKABUMI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lisfer Berutu |
Hakim Anggota | Susi Pangaribuan, Achmad Munandar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Jesbon Aritonang alias Bobon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 10(sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :1. Kartu pinjaman tertanggal 16 November 2015 Nomor Registrasi 3542 an. Bp. SODIKIN alamat Babakan Sungapan Rt.04/01 Cibereum Kota Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 1.673.000,- (satu juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah), sisa Rp. 967.000,- (Sembilan ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.2. Kartu pinjaman tertanggal 30 November 2015 Nomor Registrasi 3226 an. Ibu YUYUN alamat Nyalindung Rt.14/06 Genteng Parungkuda Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 820.000,- (delapan ratus dua puluh ribu rupiah), sisa Rp. 980.000,- (Sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.3. Kartu pinjaman tertanggal 07 Desember 2015 Nomor Registrasi 3285 An. Bp. IWAN SETIAWAN alamat Kp. Nyalindung Rt.14/08 Genteng Parungkuda Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah), sisa Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.4. Kartu pinjaman tertanggal 14 Desember 2015 Nomor Registrasi 3663 an. HERY ARIES alamat Kp. Nyalindung Rt.14/06 Genteng Parungkuda Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.820.000,- (satu juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.5. Kartu pinjaman tertanggal 14 Desember 2015 Nomor Registrasi 3227 an. YUYUN alamat Kp. Nyalindung Rt.14/06 Genteng Parungkuda Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), sisa Rp. 950.000,- (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri6. Kartu pinjaman tertanggal 21 Desember 2015 Nomor Registrasi 3714 an. YUYUN alamat Kp. Nyalindung Rt.14/06 Genteng Parungkuda Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 480.000,- (empat ratus delapan puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.920.000,- (satu juta Sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.7. Kartu pinjaman tertanggal 14 Desember 2015 Nomor Registrasi 3225 an. RENDIMAS alamat Babakan Rt.03/01 Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), sisa Rp. 950.000,- (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.8. Kartu pinjaman tertanggal 21 Desember 2015 Nomor Registrasi 7257 an. NURLELA alamat Kp. Limbangan Sukaraja Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 480.000,- (empat ratus delapan puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.920.000,- (satu juta Sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.9. Kartu pinjaman tertanggal 28 Desember 2015 Nomor Registrasi 3010 an. EMAN alamat Kp. Nyalindung Rt.14/06 Kel. Benteng Kec. Benteng Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 180.000,- (seratus delapan puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.620.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.10. Kartu pinjaman tertanggal 24 November 2015 Nomor Registrasi 3123 an. Ibu AAH NURYANAH alamat Kp. Kuta Pasir Kel. Sriwedari Kec. Gunung Puyuh Kota Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), sisa Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.11. Kartu pinjaman tertanggal 24 November 2015 Nomor Registrasi 3562 an. Ibu ERNA alamat Jl. Aminta Azmali Rt.03/03 Kel. Sriwedari Kec. Gunungpuyuh Kota Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah), sisa Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.12. Kartu pinjaman tertanggal 01 Desember 2015 Nomor Registrasi 3588 An. Bp. UNANG alamat Kp. Kuta Pasir Rt.03/11 Kel. Sriwedari Kec. Gunung Puyuh Kota Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 490.000,- (empat ratus Sembilan puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.910.000,- (satu juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.13. Kartu pinjaman tertanggal 08 Desember 2015 Nomor Registrasi 3228 an. Bpk. RAHMAT alamat Kp. Bojong Rt.04/12 Ds. Sukalarang Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 460.000,- (empat ratus enam puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.340.000,- (satu juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.14. Kartu pinjaman tertanggal 08 Desember 2015 Nomor Registrasi 2797 an. Bpk. UJANG alamat Kp. Kuta Pasir Rt.03/11 Kel. Sriwedari Kec. Gunung Puyuh Kota Sukabumi dengan jumlah pinjaman sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 460.000,- (empat ratus enam puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.340.000,- (satu juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri15. Kartu pinjaman tertanggal 15 Desember 2015 Nomor Registrasi 3294 an. IBU MIMIN alamat Kp. Kuta Pasir Rt.03/11 Kel. Sriwedari Kec. Gunung Puyuh Kota Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.680.000,- (satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.16. Kartu pinjaman tertanggal 22 Desember 2015 Nomor Registrasi 3016 an. Bpk. RAHMAT alamat Kp. Bojong Rt.04/08 Ds. Sukalarang Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 480.000,- (empat ratus delapan puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.920.000,- (satu juta Sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.17. Kartu pinjaman tertanggal 22 Desember 2015 Nomor Registrasi 3017 an. IBU AGGY FEBIATHY alamat Kp. Kutamaneuh ds. Gunung Guruh Kec. Gunung Guruh Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 480.000,- (empat ratus delapan puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.920.000,- (satu juta Sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.18. Kartu pinjaman tertanggal 02 September 2015 Nomor Registrasi 2063 an. Ibu UPIT/ANEN alamat Kp. Ciender Warungkondang Kab. Cianjur dengan jumlah pinjaman Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 780.000,- (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah), sisa Rp. 420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.19. Kartu pinjaman tertanggal 25 November 2015 Nomor Registrasi 2344 an. Ibu MEGA alamat Jl. Renita Tulah Rt.01/10 Sawahgede Cianjur dengan jumlah pinjaman Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 660.000,- (enam ratus enam puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.140.000,- (satu juta seratus empat puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.20. Kartu pinjaman tertanggal 18 November 2015 Nomor Registrasi 3185 An. ADOK YUNINGSIH alamat Jl. R. Hidayat Sawahgede Cianjur dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 1.080.000,- (satu juta delapan puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.320.000,- (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.21. Kartu pinjaman tertanggal 25 November 2015 Nomor Registrasi 3083 an. Bpk. YANDI alamat Kp. Cicurug Kulon Rt.05/05 Ds. Meleber Kec. Karang Tengah Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah), sisa Rp. 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.22. Kartu pinjaman tertanggal 02 Desember 2015 Nomor Registrasi 3592 an. Ibu AI alamat Jl. PR. Hidayah Rt.02/05 Ds. Sawahgede Cianjur dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 610.000,- (enam ratus sepuluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.790.000,- (satu juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri23. Kartu pinjaman tertanggal 16 Desember 2015 Nomor Registrasi 3315 an. Bpk. CECEP alamat Jl. PR. Hidayah Ds. Sawahgede Cianjur Kp. Kuta Pasir Rt.03/11 Kel. Sriwedari Kec. Gunung Puyuh Kota Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. Rp. 480.000,- (empat ratus delapan puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.920.000,- (satu juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.24. Kartu pinjaman tertanggal 16 Desember 2015 Nomor Registrasi 3244 an. Ibu IAH alamat Jl. PR. Hidayah Sawahgede Cianjur dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 530.000,- (lima ratus tiga puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.870.000,- (satu juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.25. Kartu pinjaman tertanggal 23 Desember 2015 Nomor Registrasi 3357 an. YAYAT MUSLIHAT alamat Jl. PR. Hidayah Sawah gede Cianjur dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah), sisa Rp. 2.140.000,- (dua juta seratus empat puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.26. Kartu pinjaman tertanggal 06 November 2015 Nomor Registrasi 3047 an. Sdr. JENI SETIAWAN alamat Kp. Padabeunghar Rt.4/1 Ds. Padabeunghar Kec. Jampang Tengah Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 1.330.000,- (satu juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.070.000,- (satu juta tujuh puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.27. Kartu pinjaman tertanggal 20 November 2015 Nomor Registrasi 3045 an. Sdri. NEN alamat Kp. Ciemb Rt.12/03 Ds. Padabeunghar Kec. Jampang Tengah Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 950.000,- (Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), sisa Rp. 850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.28. Kartu pinjaman tertanggal 20 November 2015 Nomor Registrasi 3589 An. Sdri. GUGUN alamat Kp. Ciemb Rt.12/03 Ds. Padabeunghar Kec. Jampang Tengah Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), sisa Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.29. Kartu pinjaman tertanggal 27 November 2015 Nomor Registrasi 3207 an. Sdri. WARTINI alamat Kp. Ciemb Rt.12/03 Ds. Padabeunghar Kec. Jampang Tengah Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah), sisa Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.30. Kartu pinjaman tertanggal 27 November 2015 Nomor Registrasi 3146 an. Sdri. ELISA alamat Kp. Ciemb Rt.12/03 Ds. Padabeunghar Kec. Jampang Tengah Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 1.320.000,- (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.080.000,- (satu juta delapan puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri31. Kartu pinjaman tertanggal 04 Desember 2015 Nomor Registrasi 3613 an. Sdr. WAWAN alamat Kp. Ciemb Rt.12/03 Ds. Padabeunghar Kec. Jampang Tengah Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), sisa Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.32. Kartu pinjaman tertanggal 11 Desember 2015 Nomor Registrasi 3316 an. Sdri. LIA alamat Kp. Ciemb Rt.12/03 Ds. Padabeunghar Kec. Jampang Tengah Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 410.000,- (empat ratus sepuluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.990.000,- (satu juta Sembilan ratus Sembilan puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.33. Kartu pinjaman tertanggal 18 Desember 2015 Nomor Registrasi 3708 an. Sdri. AMAH alamat Kp. Ciemb Rt.12/03 Ds. Padabeunghar Kec. Jampang Tengah Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), sisa Rp. 2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.34. Kartu pinjaman tertanggal 25 Desember 2015 Nomor Registrasi 3738 an. Sdri. NANI alamat Kp. Ciemb Rt.12/03 Ds. Padabeunghar Kec. Jampang Tengah Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah), sisa Rp. 2.160.000,- (dua juta seratus enam puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.35. Kartu pinjaman tertanggal 14 November 2015 Nomor Registrasi 3532 an. Sdr. CECEP alamat Kp. Caringin Rt.07/08 Ds. Cireunghas Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah), sisa Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.36. Kartu pinjaman tertanggal 21 November 2015 Nomor Registrasi 3154 an. Sdri. YENI alamat Kp. Caringin Rt.07/08 Ds. Cireunghas Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.160.000,- (satu juta seratus enam puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.37. Kartu pinjaman tertanggal 28 November 2015 Nomor Registrasi 3579 An. Sdri. ROSIAH alamat Kp. Caringin Rt.02/08 Ds. Cireunghas Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 660.000,- (enam ratus enam puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.740.000,- (satu juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.38. Kartu pinjaman tertanggal 05 Desember 2015 Nomor Registrasi 3328 an. Sdri. ROSIAN alamat Kp. Caringin Rt.07/08 Ds. Cireunghas Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 760.000,- (tujuh ratus enam puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.640.000,- (satu juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.39. Kartu pinjaman tertanggal 05 Desember 2015 Nomor Registrasi 3273 an. Sdr. ALIM alamat Kp. Caringin Rt.07/08 Ds. Cireunghas Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 960.000,- (sembilan ratus enam puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.440.000,- (satu juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.40. Kartu pinjaman tertanggal 05 Desember 2015 Nomor Registrasi 3213 an. Sdr. AEP alamat Kp. Caringin Rt.07/08 Ds. Cireunghas Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 760.000,- (tujuh ratus enam puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.640.000,- (satu juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.41. Kartu pinjaman tertanggal 12 Desember 2015 Nomor Registrasi 2528 an. Sdri. TITIN alamat Villa Adiprima Rt.03/15 Ds. Langensari Kec. Sukaraja Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah), sisa Rp. 840.000,- (delapan ratus empat puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.42. Kartu pinjaman tertanggal 19 Desember 2015 Nomor Registrasi 3713 an. Sdri. SITI AMAH alamat Kp. Cimahpag Rt.09/08 Ds. Cireunghas Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 480.000,- (empat ratus delapan puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.920.000,- (satu juta Sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.43. Kartu pinjaman tertanggal 19 Desember 2015 Nomor Registrasi 3712 an. Sdri. NUNUNG alamat Kp. Babakan Rt.03/21 Ds. Sukaraja Kec. Sukaraja Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 480.000,- (empat ratus delapan puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.920.000,- (satu juta Sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.44. Kartu pinjaman tertanggal 19 Desember 2015 Nomor Registrasi 2943 an. Sdri. ELOM alamat Kp. Caringin Rt.07/08 Ds. Cireunghas Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah), sisa Rp. 2.020.000,- (dua juta dua puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.45. Kartu pinjaman tertanggal 26 Desember 2015 Nomor Registrasi 37292 an. Sdri. YENI MARLINA alamat Kp. Caringin Rt.07/08 Ds.C ireunghas Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah), sisa Rp. 2.160.000,- (dua juta seratus enam puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.46. Kartu pinjaman tertanggal 19 Desember 2015 Nomor Registrasi 3730 an. Sdr. NANANG alamat Kp. Babakan Rt.03/21 Ds. Sukaraja Kec. Sukaraja Kab. Sukabumi dengan jumlah pinjaman Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan bunga 20%, sehingga total pinjaman sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah), yang sudah disetorkan oleh terdakwa adalah sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah), sisa Rp. 1.080.000,- (satu juta delapan puluh ribu rupiah) yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri.Dikembalikan kepada koperasi simpan pinjam satrya bakti sejahtera.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
132
21