Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2015/PN Yyk |
|
Nomor | 12/Pid.Sus-TPK/2015/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 24 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Erma Suharti |
Hakim Anggota | Suwarno, Rina Listyowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa DRS. SUTARTO tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair, dan membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;2. Menyatakan Terdakwa DRS. SUTARTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI? dalam dakwaan Subsidair;3. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan ;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;6. Memerintahkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bendel Surat perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY Cabang Senopati Nomor : 580/ 4212; Nomor : 4639/KR.1004 tanggal 11 Desember 2006 tentang Pelaksanaan program Penumbuhkembangan Ekonomi berbasis Kewilayahan melalui pinjaman lunak dana bergulir kepada kelompok usaha mikro dan kecil Kota Yogyakarta tahun 2006.2. 1 (satu) bendel Surat perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY Cabang Senopati Nomor : 5162/HM 0501; Nomor : 131/500/ WK/ 07 tanggal 19 Desember 2007 tentang Pelaksanaan program Pemberdayaan Ekonomi berbasis Kewilayahan melalui penguatan modal usaha mikro dan kecil Kota Yogyakarta tahun 2007.3. 2 (dua) buah Buku Tabungan BPD DIY Cabang Senopati Nomor Rekening : 006.211.011841 atas nama Disperindagkoptan/ PEW (Setoran Pokok PEW tahun 2006).4. 2 (dua) buah Buku Tabungan BPD DIY Cabang Senopati Nomor Rekening : 006.211.014560 atas nama Disperindagkoptan/ PEW (Setoran Bunga PEW tahun 2006).5. 1 (satu) buah Buku Tabungan BPD DIY Cabang Senopati Nomor Rekening : 006.211.019784 atas nama Disperindagkoptan/ PEW (Setoran Pokok PEW tahun 2007).6. 1 (satu) bendel Buku Tabungan BPD DIY Cabang Senopati Nomor Rekening : 006.221.015816 atas nama Disperindagkoptan/ PEW (Setoran Bunga PEW tahun 2007).7. 1 (satu) lembar Surat pernyataan atas nama Drs. Sutarto tanggal 6 Mei 2014.8. 1 (satu) lembar Surat pernyataan atas nama Drs. Sutarto tanggal 8 Mei 20149. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak atas nama Drs. Sutarto tanggal 12 Mei 201410. 1 (satu) lembar Surat pernyataan pengakuan hutang atas nama Drs. Sutarto tanggal 19 Mei 2014.11. 1 (satu) lembar Surat Walikota Yogyakarta Nomor : X.700/017 tanggal 06 Juni 2014 perihal : Peringatan.12. 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran (STS) Nomor : 000000275321 tanggal 16 Mei 2014 sebesar Rp. 178.800.000,- (seratus tujuh puluh delapan juta rupiah).13. 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Perindustrian, Perdangangan, Koperasi dan Pertanian Nomor : X-700/ 003 tanggal 18 Juni 2014 perihal : Laporan Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.14. 1 (satu) bendel Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor : 514/ KEP/ 2006 tanggal 10 November 2006 tentang Pembentukan Tim Kelompok Kerja Penumbuhkembangan Ekonomi Berbasih Kewilayahan tingkat Kota Yogyakarta dan Tingkat Kecamatan di Kota Yogyakarta.15. 1 (satu) bendel Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor : 497/ KEP/ 2007 tanggal25 Oktober 2007 tentang Pembentukan Tim Kelompok Kerja Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Kewilayahan Tingkat Kota dan Tingkat Kecamatan di Kota Yogyakarta.16. 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran (STS) tanggal 16 Desember 2010 sebesar Rp. 1.389.781.128,-17. 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran (STS) Nomor : 000000170580 tanggal 9 Mei 2011 sebesar Rp. 54.929.384,-18. 1 (satu) bendel Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor : 65 Tahun 2007 tanggal 8 Oktober 2007 tentang Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Kewilayahan melalui penguatan usah mikro dan kecil.19. 1 (satu) bendel Keputusan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Nomor : 057/ KDP/ XII/ Tahun 2006 tanggal 29 Desember 2006 tentang Penetapan Penerima Manfaat Program Penumbuhkembanan Ekonomi Berbasis Kewilayahan melalui Penguatan Modal Usaha Mikro dan Kecil Kota Yogyakarta.20. 1 (satu) bendel Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor : 593/ KEP/ 2007 tanggal 3 Desember 2007 tentang Pemberian Pinjaman Dana Bergulir Kepada Kelompok Usaha Mikro dan Kecil di Kelurahan dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Kewilayahan di Kota Yogyakarta Tahun 2007.21. 1 (satu) bendel Peraturan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Nomor : 43 tahun 2006 tanggal 3 Agustus 2006 tentang Petunjuk teknis Penumbuhkembangan Ekonomi Berbasis Kewilayahan melalui penguatan usah mikro dan kecil.22. 1 (satu) bendel Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor : 55 Tahun 2006 tanggal 20 Juli 2006 tentang Penumbuhkembangan Ekonomi Berbasis Kewilayahan Melalui Penguatan Usaha Mikro dan Kecil.23. 1 (satu) bendel Peraturan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Nomor : 054 tahun 2007 tanggal 15 Oktober 2007 tentang Petunjuk teknis Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Kewilayahan melalui penguatan usah mikro dan kecil.24. 1 (satu) bendel Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor : 82 Tahun 2008 tanggal 2 Desember 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas, dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta.25. 1 (satu) bendel asli Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Yogyakarta Nomor : 029/KDP/III/Tahun 2006 tanggal 13 Maret 2006 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan Penumbuhkembangan Ekonomi Kewilayahan Kota Yogyakarta Tahun 2006.Dikembalikan kepada saksi Bambang Supriyatno, S.ip.26. 1 (satu) buah Laporan Perkembangan Kredit Program Penumbuhkembangan Ekonomi Berbasis Kewilayahan (PEW) Kota Yogyakarta tahun 2006; Januari 2014.27. 1 (satu) bendel Laporan Perkembangan Kredit Program Penumbuhkembangan Ekonomi Berbasis Kewilayahan (PEW) Kota Yogyakarta tahun 2007; Januari 2014.28. 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 090/ 264/ SP/ 2011 tanggal 14 September 2011.29. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 054/ 164/ SK/ 2011 tanggal 15 September 2011.30. 1 (satu) lembar Surat Nomor : 900/ 686 tanggal 15 September 2011 perihal : Perubahan nama rekening.31. 1 (satu) bendel Rekening koran No. Rek : ? 006.211.011841 periode 01/09/2011 s/d 31/12/2011; ? 006.221.019784 periode 01/09/2011 s/d 31/12/2011; ? 006.211.014560 periode 01/09/2011 s/d 31/12/2011; ? 066.221. 015816 periode 01/09/2011 s/d 01/01/2012.32. 1 (satu) lembar FC Surat Keputusan Sekretaris Jendral Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor : 700/KEP/SJ.2/VI/1996 tanggal 14 Juni 1996 tentang Pengangkatan CPNS.33. 1 (satu) lembar FC Petikan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor : 20/Pem.D/BP/D.4 tanggal 31 Maret 2009 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.Tetap terlampir dalam berkas perkara34. 1 (satu) lembar Surat Keputusan Sekretaris Jendral Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor : 14/ KEP/KWK-12/V/1997 tanggal 17 Mei 1997.35. 1 (satu) lembar Petikan Keputusan walikota Yogyakarta Nomor : 015/Pem.D/BP/D.4 tanggal 24 April 2001.36. 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Badan Kepegawaian Negara Nomor : 005/ KEP/ 49.3471/ VI/ 2000/ 70 tanggal 26 Mei 2000.Dikembalikan kepada terdakwa.37. 1 (satu) lembar Surat dari Bank BPD DIY Nomor : 1052 tanggal 22 Mei 2014 perihal : Informasi pengalihan kewenangan38. 1 (satu) lembar Surat dari Bank BPD DIY Nomor : 1053 tanggal 22 Mei 2014 perihal : Konfirmasi Saldo39. 1 (satu) lembar Surat pernyataan atas nama Drs. Sutarto tanggal 12 Mei 2014.40. 1 (satu) lembar Surat pernyataan atas nama Drs. Sutarto tanggal 13 Juni 2014.Dikembalikan kepada Inspektorat Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Teguh Siswanto.7. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
89
14