Putusan PN SEMARANG Nomor 11/Pid.Sus/2016/PN.Smg |
|
Nomor | 11/Pid.Sus/2016/PN.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sulistiyono |
Hakim Anggota | Robert Pasaribu, Antonius Widyantono |
Panitera | Edy Asmoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan TerdakwaAGUNG SETIYONO, SH. Bin SUDARMANTO tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider.2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum;3. Memerintahkan Terdakwa segera dibebaskan dari tahanan; 4. Memulihkan hak-hakTerdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) buah buku agenda Surat Keluar DPD Partai Golkar Kota Salatiga, mulai tahun 2011 sampai dengan 2014 ;2. 1 (satu) lembar Surat Perintah No : Print.43/Golkar II-21/4/2011 tanggal 1 April 2011, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Salatiga AGUNG SETIYONO, SH NPAG 11210000012 ;3. 1 (satu) Buku Dana Fraksi Partai Golkar dari bulan Januari 2010 ? Agustus 2014 ;4. 1 (satu) Buku Dana Sekretariat Partai Golkar dari bulan Januari 2011 ? Juni 2012 ;5. 1 (satu) Buku Dana Sekretariat Partai Golkar dari bulan September 2011 ? Agustus 2014 ;6. 1 (satu) Buku Sumbangan Sukarela Calon Walikota dan Wakil Walikota ;7. 1 (satu) Buku Agenda Surat Masuk DPD Golkar tahun 2004 s/d 2009 ;8. 1 (satu) Buku Agenda Surat Masuk DPD Golkar tahun 2010 s/d 2015 ;9. 1 (satu) Buku Agenda Surat Keluar DPD Golkar tahun 2004 s/d 2009 ;10. 1 (satu) Buku Daftar Hadir DPD Golkar tahun 2012 ;11. 1 (satu) Buku Kmpulan Peraturan Partai Golkar tahun 2009 ? 2014 ;12. Fotokopi yang dilegalisir Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Jateng No. KEP-12/GOLKAR I/I/2010 tanggal 20 Januari 2010 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Salatiga masa bakti 2010-2015 ;13. Fotokopi yang dilegalisir Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Jateng No. KEP-34/GOLKAR I/IX/2012 tanggal 6 September 2012 tentang Pengesahan Komposisi dan Personilia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Salatiga masa bakti 2010-2015. (Hasil Revitalisasi) ;14. Fotokopi yang dilegalisir Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Jateng No. KEP-02/GOLKAR I/I/2015 tanggal 26 Januari 2015 tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Salatiga Tahun 2010-2015 ;15. Fotocopy Rekening Tabungan Bima BPD Jateng No. 2-033-00704-6 an. Partai Golkar Kota Salatiga ;16. Fotocopy yang telah dilegalisir Berita Acara KPU Kota Salatiga No. : 278/038/BA Pleno/2009 tanggal 17 Mei 2009 tentang Penetapan hasil pemilu, perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Salatiga Pemilu Tahun 2009 ; 17. FC yang telah dilegalisir Dokumen pelaksanaan anggaran pejabat pengelola keuangan daerah daerah (DPA PPKD) pada dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan asset daerah Tahun Anggaran 2010 No. 1.20.05.00.00.5.1 ;18. FC yang telah dilegalisir Dokumen pelaksanaan perubahan anggaran pejabat pengelola keuangan daerah (DPA PPKD) pada dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan asset daerah Tahun Anggaran 2010 No. 1.20.05.00.00.51 ;19. FC yang telah dilegalisir Dokumen pelaksanaan anggaran pejabat pengelola keuangan daerah (DPA PPKD) pada dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan asset daerah Tahun Anggaran 2011 No. 1.20.05.00.00.51 ;20. FC yang telah dilegalisir Dokumen pelaksanaan perubahan anggaran pejabat pengelola keuangan daerah (DPA PPKD) pada dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan asset daerah Tahun Anggaran 2011 No. 1.20.05.00.00.5 ;21. FC yang telah dilegalisir Dokumen pelaksanaan anggaran pejabat pengelola keuangan daerah (DPA PPKD) pada dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan asset daerah Tahun Anggaran 2012 No. 900/05/DPA-PPKD/2012 tanggal 2 Februari 2012 ;22. FC yang telah dilegalisir Peraturan Walikota Salatiga No. 50 tahun 2009 tanggal 1 Desember 2009 tentang Bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hasil pemilu tahun 2009 ;23. FC yang telah dilegalisir Surat Sekretaris Daerah Kota salatiga No. 200/662/205 tanggal 1 Juni 2015 tentang penyampaian fotokopi dokumen ;24. FC yang telah dilegalisir Permohonan Bantuan keuangan partai politik tahun 2010 dari DPD partai Golkar Kota Salatiga kepada Walikota Salatiga dengan surat No. : B.13/Golkar II ? 21/6/2010 tanggal 19 Juni 2010 ;25. FC yang telah dilegalisir Permohonan Bantuan keuangan partai politik tahun 2011 dari DPD partai Golkar Kota Salatiga kepada Walikota Salatiga dengan surat No. : B.73/Golkar II ? 21/6/2011 tanggal 1 Juni 2011 ;26. FC yang telah dilegalisir Permohonan Bantuan keuangan partai politik tahun 2012 dari DPD partai Golkar Kota Salatiga kepada Walikota Salatiga dengan surat No. : B.11/Golkar II ? 21/III/2012 tanggal 16 Maret 2012 ;27. FC yang telah dilegalisir Berita acara verifikasi kelengkapan administrasi bantuan keuangan kepada Partai Golkar tanggal 6 Juli 2010 ;28. FC yang telah dilegalisir Berita acara tim verifikasi kelengkapan administrasi bantuan keuangan kepada DPD Partai Golkar Kota Salatiga tanggal 27 Juni 2011 ;29. FC yang telah dilegalisir Berita acara verifikasi kelengkapan administrasi bantuan keuangan kepada DPD Partai Golkar Kota Salatiga tanggal 10 Mei 2012 ;30. FC yang telah dilegalisir Nota Dinas dari Kepala Badan Kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat Kota Salatiga kepada Walikota Salatiga No. : 213/598 tanggal 22 Juli 2010 tentang Ijin pencairan bantuan keuangan kepada partai politik PKPI (PPP dan GOLKAR) ;31. FC yang telah dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No. : 1608/LS/VIII/2010 tanggal 3 Agustus 2010 senilai Rp. 77.278.052,00 ;32. FC yang telah dilegalisir Tanda bukti pengeluaran dan kuitansi dari Bendahara Pengeluaran PPKD kepada Kepala Badan Kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat Kota Salatiga tanggal 5 Agustus 2010 senilai Rp. 77.278.052,00 ;33. FC yang telah dilegalisir Berita Acara serah terima bantuan partai politik pemerintah Kota Salatiga Tahun 2010 tanggal 8 Juli 2010 antara Kepala DPPKAD Kota Salatiga dengan Kepala badan kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat Kota Salatiga ;34. FC yang telah dilegalisir Berita Acara serah terima bantuan keuangan partai politik tanggal 5 agustus 2010 antara Kepala badan kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat Kota salatiga dan Ketua dan Bendahara DPD Partai Golkar Kota Salatiga senilai Rp. 56.550.504,00 ;35. FC yang telah dilegalisir Nota dinas dari Kepala badan kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat Kota Salatiga No. : 213/526 tanggal 27 Juni 2011 tentang ijin pencairan bantuan keuangan kepada partai politik (PPP,PKPI dan Partai Golkar) ;36. FC yang telah dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No. : 1404/LS/VII/2011 tanggal 1 Juli 2011 senilai Rp. 125.612.632,00 ;37. FC yang dilegalisir Tanda Bukti pengeluaran dan kuitansi dari Bendahara pengeluaran PPKD kepada Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kota Salatiga tanggal 7Juli 2011 senilai Rp. 125.612.632,00 ;38. FC yang telah dilegalisir Berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik pemerintah Kota salatiga Tahun 2011, No. : 03/BK/VII/2011 tanggal 7 Juli 2011 antata Kepala DPPKAD Kota Salatiga dengan Kepala Badan kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat Kota Salatiga ;39. FC yang telah dilegalisir Berita acara serah terima bantuan keuangan kepada DPD partai Golkar Kota Salatiga Tahun 2011, No.- tanggal 12 Juli 2011 antara Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Salatiga dengan Ketua serta Bendahara DPD Golkar Salatiga senilai Rp. 56.550.504,00 ;40. FC yang telah dilegalisir Nota Dinas dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota salatiga kepada Walikota Salatiga No.:900/575/205 tanggal 3 September 2012 tentang pencairan dana bantuan keuangan kepada partai politik Tahun 2012 (PPP,Partai Demokrat, Partai Golkar,PKPI,PIS,PDIP,PAN,PKS&PPRN);41. FC yang telah dilegalisir surat perintah pencairan dana (SP2D) No.2382/LS/IX/2012 senilai Rp. 463.267.380,00 tanggal 03 September 2012 ;42. FC yang dilegalisir Tanda Bukti Pengeluaran dari Bendahara Pengeluaran PPKD kepada Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kota salatiga tanggal 6 September 2012 senilai Rp. 463.267.380,00 ;43. FC yang telah dilegalisir Berita Acara Serah Terima bantuan keuangan untuk belanja bantuan kepada partai politik Tahun 2012, No.900/IX/BK1003 tanggal 06 September 2012 antara Kepala DPPKAD Kota Salatiga dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Salatiga ;44. FC yang telah dilegalisir Berita acara penyerahan bantuan keuangan uang kepada partai politik (DPD Partai Golkar Kota Salatiga) Tahun 2012, No.213/864/205 tanggal 6 September 2012 antara Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlidungan Masyarakat Kota Salatiga dengan Ketua serta Bendahara DPD Golkar Salatiga senilai Rp. 56.550.504,00 ;45. FC yang telah dilegalisir Susulan LPJ APBD Tahun 2010 No. B.03/Golkar II-21/1/2011 tanggal 10 Januari 2011 ;46. FC yang telah dilegalisir Laporan pertanggungjawaban dana bantuan partai politik DPD Partai Golkar Kota Salatiga Tahun 2010 ;47. FC yang telah dilegalisir Laporan pertanggungjawaban dana bantuan partai politik DPD Partai Golkar Kota Salatiga Tahun 2011 ;48. FC yang telah dilegalisir Laporan pertanggungjawaban dana bantuan partai politik DPD Partai Golkar Kota salatiga Tahun 2012 ;49. FC yang telah dilegalisir Rekap penerimaan gaji, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif anggota Dewan Partai Golkar periode Juli 2010 s/d Desember 2012;50. FC yang telah dilegalisir kuitansi penyerahan iuran Partai Golkar bulan Januari 2010 s/d Desember 2012.6. Memerintahkan barang bukti uangtunai sesuai kwitansi sejumlah Rp. 130.100.000,-(seratus tiga puluh juta sertus ribu rupiah) yang dititipkan dikejaksaan dikembalikan kepada Terdakwa AGUNG SETIYONO, SH, bin SUDARMANTO.7. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 20 April 2016 |
Tanggal Dibacakan | 27 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
67
12