- Menyatakan TERDAKWA DODDY ZUARDI bin BAGINDO RUSLI. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja secara berlanjut;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) bendel nota penjualan tanggal 09 Nopember 2016 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada Bp. SABAN semarang berupa 1 (satu) Mesin potong Granit;
- 1 (satu) bandel nota penjualan tanggal 12 Januari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Central Keramik Semarang berupa : Granit type KMGA6143-3 60 x 60 sebanyak 11 (sebelas) dos;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 16 Januari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Central Keramik Semarang berupa : Granit type KMGA-6143-3 60 x 60 sebanyak 11 (sebelas) dos;
- 1 (satu) bendel nota penjualan tanggal 16 Januari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang Keramik Semarang berupa: Granit type KMGV-J6W07-12 sebanyak 1 (satu) Dos dan KMGK605T-17 sebanyak 10 (sepuluh) dos;
- 1(satu) bendel nota penjualan tanggal 17 Januari 2017 dari TB. Gudang Keramik Semarang kepada Rest Area Tol Smg- Bawen Km.22 Semarang Jawa Tengah sebanyak 297 (dua ratus sembilan puluh tujuh) dos;
- 1 (satu) bendel nota penjualan tanggal 20 Januari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang Keramik Semarang berupa : Granit type KMGK605T-17 60 x 60 sebanyak 17 (tujuh belas) dos;
- 1 (satu) bendel nota penjualan tanggal 20 Januari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Dwi Agung Semarang berupa : Granit type KMGA-6143-20 60 x 60 sebanyak 12 (dua belas) dos;
- 1 (satu) bendel nota penjualan tanggal 24 Januari 2017 dari TB. Gudang Keramik semarang kepada TB. Kota Baru semarang berupa : Granit Type KMGM005-10 60 x 60 sebanayak 69 ( enam puluh sembilan) Dos, dan KMGV16W09-26 60 x 60 sebanyak 35 ( tiga puluh lima) dan KMGK605T-17 60 x 60 sebanyak 35 (tiga puluh lima) dos;
- 1 (satu) bendel nota penjualan tanggal 24 Januari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Bunga laut Batang berupa : Granit type KMGK6000T-364 60 x 60 sebanyak 150 (seratus lima puluh) Dos; dan Type KMGVF-6610-074 60 x 60 sebanyak 150 (seratus lima puluh) dos;
- 1 (satu) bendel nota penjualan tanggal 25 Januari 2017 dari TB. Gudang Keramik Semarang kepada TB.Podo Moro Boja berupa : Granit Type KMGA6143-3 60 x 60 sebanyak 10 (sepuluh) dos; dan type KMGA004-17 60 x 60 sebanyak 25 (dua puluh lima) dos;
- 1 (satu) bandel nota penjualan tanggal 25 Januari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang Keramik Semarang berupa :Granit type KMGA008-5 60 x 60 sebanyak 18 (delapan belas) dos;
- 1 (satu) bandel nota penjualan tanggal 30 Januari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang Keramik Semarang berupa : Granit type KMGA007-CY6 60 x 60 sebanyak 11 (sebelas) dos;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 02 Februari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang keramik Semarang berupa : Granit type KMGA007-4 60 x 60 sebanyak 25 (dua puluh lima) dos;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 04 Februari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang Keramik Semarang berupa : Granit type KMGA008-5 60 x 60 sebanyak 16 (enam belas) dos dan KMGV16W09-25 60 x 60 sebanyak 2 (dua) dos;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 08 Februari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang keramik Semarang berupa : Granit type KMGA008-2 60 x 60 sebanyak 21 (dua puluh satu) dos;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 08 Februari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Bunga laut Batang berupa : Granit type KMGKA-6500-10 60 x 60 sebanyak 150 (seratus lima puluh) dos dan type KMGVF-6610 60 x 60 sebanyak 150 (seratus lima puluh) dos;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 09 Februari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang keramik Semarang berupa : Granit type KMGA008-5 60 x 60 sebanyak 30 (tiga puluh) dos dan Type KMGM 007-CY6 60 x 60 sebanyak 30 (tiga puluh) dos;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 09 Februari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang Keramik Semarang berupa : Granit type KMGM6143-2 60 x 60 sebanyak 51 (lima puluh satu) dos;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 14 Februari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang Keramik Semarang berupa :Granit type KMGM007-CY6 60 x 60 sebanyak 15 (lima belas) dos dan Type KMGVF-6610-074 60 x 60 sebanyak 4 (empat) dos;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 17 Februari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang Keramik Semarang berupa :Granit type KMGK6607-1 60 x 60 sebanyak 6 (enam) dos dan Type KMGA-6143-20 60 x 60 sebanyak 40 (empat puluh) dos;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 20 Februari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang keramik Semarang berupa : Granit type KMGK600T-2 60 x 60 sebanyak 70 (tujuh puluh) dos ;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 21 Februari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang keramik Semarang berupa :Granit type KMGA008-11 60 x 60 sebanyak 35 (tiga puluh lima) dos ;
- 1(satu) bandel Nota penjualan tanggal 22 Februari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang keramik Semarang berupa : Granit type ACY65001T-122 60 x 60 sebanyak 5 (lima) dos ;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 22 Februari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang keramik Semarang berupa : Granit type ACY65001T-122 60 x 60 sebanyak 4 (empat) dos ;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 23 Februari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang keramik Semarang berupa : Granit type ACY65008-5 60 x 60 sebanyak 64 (enam puluh empat) dos ;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 23 Februari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang keramik Semarang berupa : Rak Ikad display keramik sebanyak 2 (dua) Unit;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 24 Februari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Bunga laut Semarang berupa : Granit type KMGVF-6610-074 60 x 60 sebanyak 100 (seratus) dos; dan type KMGK6607-1 60 x 60 sebanyak 100 (seratus) dos,dan type KMGKA-6500-10 60 x 60 sebanyak 100 (seratus) dos;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 27 Februari 2017 dari PT.Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang keramik Semarang berupa : mesin potong Granit sebanyak 1 (satu) Unit;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 28 Februari 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang keramik Semarang berupa : Granit type KMGK605T-17 60 x 60 sebanyak 100 (seratus) dos;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 01 Maret 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang Keramik Semarang berupa : Granit type KMGK605T-17 60 x 60 sebanyak 50 (lima puluh) dos;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 03 Maret 2017 dari PT.Modern Keramik Jaya Surabaya kepada Bp.Lukas Semarang berupa : Granit type KMGM008-5 60 x 60 sebanyak 25 (dua puluh lima) dos;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 03 Maret 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang Keramik Semarang berupa : Granit type KMGVF-6W09-059 60 x 60 sebanyak 60 (enam puluh) dos;
- 1(satu) bandel nota penjualan tanggal 06 Maret 2017 dari PT. Modern Keramik Jaya Surabaya kepada TB.Gudang Keramik Semarang berupa : Granit type KMGVF-6W09-059 60 x 60 sebanyak 50 (lima puluh) dos dan type KMGM007-CY6 60 x 60 sebanyak 3 (tiga) Dos;
- Perincian barang yang digelapkan oleh DODDY ZUARDI yang dibuat oleh Sdr. Jusak Danlee (Marketing Manager), mengetahui Sdri. Fee ing (Kepala Piutang) dan David Prawiro (Marketing Director);
- Surat Keputusan Penetapan target Omzet Depo Semarang PT.Modern Keramik Jaya;
- Daftar SJM (Surat Jalan Manual) TB.Gudang Keramik yang di tandatangani oleh sdr. DODDY ZUARDI;
- Perjanjian Kerja Waktu tertentu yang di tanda tangani oleh Sdr.Hoodiantoro Sutiono dan Sdr.Doddy Zuardi pada tanggal 29 Juli 2016,
- 1 (satu) unit Mobil Truk Bak Besi merk Mitsubishi FE-349 warna Kuning Tahun 2004 Nomor Polisi L 8103 TS atas nama:OEI LIE TJIEN , alamat Alun-alun contong 5-C Rt.01 Rw.13 Kel. Alun Alun Contong Kc. Bubutan Surabaya Nomor Rangka:MHMFE 349E4R074490, Nomor Mesin:4D344X4427 Nomor STNK : 2502460/JT.
- Membebankan kepada Terdakwa agar membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PN SEMARANG Nomor 763/Pid.B/2017/PN Smg |
|
Nomor | 763/Pid.B/2017/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Risa Jaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Manungku Prasetyo, Um.br Hakim Anggota Andi Astara |
Panitera | Panitera Pengganti: Irene Arena Pradata |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT. MODERN KERAMIK JAYA, melalui Manager Marketing JUSACK DANN LEE. |
Tanggal Musyawarah | 3 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 3 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 763/Pid.B/2017/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 763/Pid.B/2017/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
53
45