- Menyatakan terdakwa KURNIADI bin SANDI tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menghukum pula Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 4.918.255.000,- (empat milyar sembilan ratus delapan belas juta dua ratus lima puluh lima ribu rupiah), jika paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap tidak dibayar, maka harta bendanya disita Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
-
1.
Tata Kerja Organisasi, Pembayaran Otomatis (Automatic Payment) oleh Perbendaharaan Direktorat Keuangan Kantor Pusat No.B-001/H20200/ 2009-S4, berlaku TMT 1 Agustus 2009.
2.
Surat Keputusan No.Kpts-078/C00000/2009-SO tentang Pedoman Pembayaran Perusahaan tanggal 31 Agustus 2009.
3.
Pedoman Pelimpahan Otorisasi Perusahaan No. A-004/H10300/2009-SO Revisi ke-3 SK Dirut No. Kpts-42/C00000/2006-SO, berlaku TMT 1 November 2009
4.
Salinan foto copy NPWP (fiktif) a.n Firmansyah Muis NPWP 72.656.472.8-304.000 terdaftar 23 Maret 2010.
5.
Surat Pernyataan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Pangkalpinang Nomor 2.CB.PPG/143/2011 tanggal 17 Oktober 2011 kepada PT Pertamina (Persero) TBBM Pangkalbalam yang menjelaskan bahwa Firmansyah Muis adalah benar nasabah Bank Mandiri Cabang Pangkalpinang dengan nomor rekening 152.001.212.573 sejak tanggal 8 Juli 2010.
6.
Email dari Sdr. Kur ke Master Data Maintenance (MDM) tanggal 31 Mei 2011 mengenai Permohonan untuk Update NPWP dan Blocked vendor 135886 PWP Depot Pangkalbalam.
7.
Email dari Sdr. Kur ke Master Data Maintenance (MDM) tanggal 26 Juni 2012 mengenai Permohonan untuk Create vendor baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma.
8.
Email dari Sdr. Kur ke Master Data Maintenance (MDM) tanggal 8 Juli 2011 mengenai Permohonan untuk Create vendor baru a.n Arta Pasada Consult.
9.
Pedoman Perbendaharaan No.A-003/H00000/2011-S0 revisi ke-0 dari Finance Directorate, berlaku TMT 1 September 2011.
10.
Salinan foto copy Surat Referensi Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Pangkalpinang Nomor 2.CB.PPG/143/2011 tanggal 17 Oktober 2011 yang menjelaskan bahwa benar Sdr. Firmansyah Muis adalah nasabah Bank Manidiri dengan Nomor Rekening 152-00-1221257-3 sejak 8 Juli 2010 (Surat Referensi dan Tandatangan Kepala Cabag Bank Mandiri fiktif).
11.
Formulir Permintaan dan Pemeliharaan Data Vendor Bangka Trans Wisata Tour & Travel (vendor fiktif) yang ditandatangani Sdr. Mukhzammy.
12.
Email dari Sdr. Kur kepada rekan di Master Data Maintenance (MDM) mengenai Permohonan Create Vendor Baru a.n Bangka Transwitsa Tour & Travel tertanggal 26 Oktober 2011
13.
Email jawaban dari Sdr. Iwan Darmawan-MDM Vendor Processor kepada Sdr. Kur mengenai Permohonan Create Vendor Baru a.n Bangka Transwitsa Tour & Travel No.Vendor 143728 sudah dibuat tertanggal 26 Oktober 2011.
14.
Email dari Sdr. Kur ke Master Data Maintenance (MDM) tanggal 26 Oktober 2011 mengenai Permohonan untuk Create Vendor baru a.n Bangka Trans Wisata.
15.
Email dari Sdr. Kur ke Master Data Maintenance (MDM) tanggal 26 Oktober 2011 yang menjelaskan bahwa Vendor (143728) a.n Bangka Trans Wisata Tour & Travel (Firmansyah Mis) telah dibuat baru dicomp code dan purch org 1010.
16.
Email dari Sdr. Kur ke Master Data Maintenance (MDM) tanggal 27 Oktober 2011 mengenai Permohonan untuk Update data rekening vendor a.n Kantor Pos Pankalpinang dan Rahardja Wirasakti.
17.
Email dari Sdr. Kur ke Master Data Maintenance (MDM) tanggal 17 November 2011 mengenai Permohonan untuk update master data Vendor PT Rahardja Wirasakti Bangka.
18.
Email dari Sdr. Kur ke Master Data Maintenance (MDM) tanggal 9 Oktober 2012 mengenai Permohonan untuk Create Vendor baru a.n Universitas Bangka Belitung (UBB).
19.
Surat Ukur Nomor: 23/Opas Indah/2012 tanggal 12 Desember 2012, Sebidang Tanah Terletak Dalam Kel. Opas Indah, Kec. Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Prop. Kepulauan Bangka Belitung. Keadaan Tanah: Sebidang Tanah Pekarangan Diatasnya Berdiri Bangunan Rumah Tinggal Permanen, Luas: 331m2.
20.
Email dari Sdr. Kur ke Master Data Maintenance (MDM) tanggal 25 Januari 2013 mengenai Permohonan untuk create Vendor baru Novilla Boutique Resort.
21.
Email dari Sdr. Kur ke Master Data Maintenance (MDM) tanggal 28 Januari 2013 mengenai Permohonan untuk koreksi data Vendor dari CV Novilla Perdana Wisata ke Novilla Boutique Resort.
22.
Email dari Sdr. Kur ke Master Data Maintenance (MDM) tanggal 01 Februari 2013 mengenai Permohonan untuk create vendor baru Service AC Aliong
23.
TKO Pembayaran Kepada Pihak Ketiga No.B-001/H20000/2014-S9 Revisi Ke-0, berlaku TMT 4 Februari 2014
24.
Surat Pelepasan Jaminan a.n Kurniadi dari PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk Nomor 437/BMI-PKP/VIII/2016 Tanggal 8 Agustus 2016 M. Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 00861/2014 Diterbitkan Tanggal 25 Agustus 2014.
25.
Dokumen Menegnai Uraian Jabatan Area Manager Finance Marketing & Trading Operation Region II dari PT Pertamina (Persero) Direktorat Keuangan.
26.
Dokumen Mengenai Uraian Jabatan Supervisor Finance Terminal BBM Pangkal Balam dari PT Pertamina (Persero) Direktorat Keuangan
27.
Dokumen Mengenai Uraian Jabatan Junior Assistant Finance Terminal BBM Pangkal Balam dari PT Pertamina (Persero) Direktorat Keuangan.
28.
Pedoman Pelimpahan Otorisasi Perusahaan No.A-1/H10000/2015-S9 Revisi ke-0 yang dibuat oleh Pertamina Controller Departemen Keuangan berlaku TMT 6 November 2015.
29.
Dokumen Perjanjian Kerjasama antara PT. Pertamina (Persero TBBM Pangkalbalam dengn Handayani Travel Pangkalpinang tentang Pengadaan Tiket Perjalanan Dinas Nomor 003/F12435/2016.SO tanggal 1 Januari 2016.
001/HDY/PGK/1/2016 ;
30.
Request Block Vendor dari Sdr. HM selaku Area Manager Finance MOR II nama Vendor Bangka Transwisata Tour & Travel No Vendor 143728 ALL COCD/PORG/AREA Total Block Function 99 block.
31.
Surat Perjanjian Paruh Waktu Tertentu No. 193/PKWT/PTM/IV/2016 tanggal 1 April 2016 dari Perseroan Terbatas PT Mesrania (Pihak Pertama) kepada Sdr. Kurniadi (Pihak Kedua)
32.
Memo Area Manager Finance MOR II kepada Internal Audit Sumbagsel Manager No.R-003/H12220/2016-S4 tanggal 10 Agustus 2016 perihal Transaksi Pembayaran Tidak Wajar di TBBM Pangkalbalam sebesar Rp. 4.918.255.000,-
33.
Memorandum No. R-003/H12220/2016-S4 tanggal 10 Agustus 2016 dari Sdr. HM Sdr. HM selaku Area Manager Finance MOR II kepada Internal Audit Sumbagsel Manager Mengenai Transaksi Pembayaran Tidak Wajar didalam sistem MySAP dan Web P2P kepada vendor Bangka Transwisata Tour & Travel di TBBM Pangkal Balam Sebesar Rp. 4.918.255.000,- dimana pada transaksi tersebut tidak ada dokumen pendukung berupa Hardcopy Invoice, Kwitansi, SPPP, PR, PO dan SA.
34.
Memorandum No. 391/H12220/2016-S4 dari Sdr. HM selaku selaku Area Manager Finance MOR II kepada (1) Application Development Solution Manager dan (2) Master Data Manager tanggal 10 Agustus 2016 Perihal Permintaan Data Transaksi Web P2P.
35.
Email Permohonan Pengunduran Diri dan Permohonan Maaf Sdr. Kur Kepada Sdr HM (CC: Sdr SE) tanggal 11 Agustus 2016.
36.
Memo Area Manager Finance MOR II kepada Unit Manager HR Sumbagsel No. 395/H12220/2016-S4 tanggal 12 Agustus 2016 perihal Pemblokiran Rekening Gaji TKJP TBBM Pangkalbalam a.n Kurniadi di Bank Mandiri nomor 112-00-0442557-0.
37.
Memo Direktorat SDM & Umum Unit Manager HR Sumbagsel kepada Direktur Utama PT Mesrania No. 043/H12020/2016-S8 tanggal 12 Agustus 2016 perihal Penangguhan Hak-hak TKJP a.n Kurniadi Jenis Pekerjaan TBBM Operation Administration TBBM Pangkalbalam.
38.
Memorandum No. 395/H12220/2016-S4 dari Sdr. HM selaku Area Manager Finance MOR II kepada Unit Manager HR Sumbagsel tanggal 12 Agustus 2016 Mengenai Pemblokiran Rekening Gaji TKJP TBBM Pangkal Balam a.n Kurniadi di Bank Mandiri Nomor rekening 112.000.442.5570.
39.
Memorandum No. 394/H12220/2016-S4 dari Sdr. HM selaku selaku Area Manager Finance MOR II kepada Business System Operation Manager tanggal 12 Agustus 2016 Perihal Pencabutan Otorisasi Create PR/PO di Finance TBBM MOR II.
40.
Memorandum No. 396/H12220/2016-S4 dari Sdr. HM selaku selaku Area Manager Finance MOR II kepada OH Terminal BBM Panjang tanggal 12 Agustus 2016 Perihal Undangan Rapat Koordinasi Pembayaran.
41.
Surat No. R-043/K12020/2016-S8 tanggal 12 Agustus 2016 dari Sdr. Irzan Noor Rizki Unit Manager HR Sumbagsel Direktorat SDM & Umum Kepada Direktur Utama PT Mesrania Perihal Penangguhan Pembayaran Hak-hak TKJP an. Kurniadi berupa (i) Upah dan komponennya; (ii) Lembur dan perjalanan dinas; (III) Klaim MAPS.
42.
Memorandum No. 398/H12220/2016-S4 Perihal Aturan Kerja Finance TBBM dari Sdr. HM selaku Area Manager Finance MOR II Kepada Para Pejabat TBBM di area MOR II taggal 15 Agustus 2016 Mengenai Aturan Kerja untuk Finance TBBM.
43.
Email Sdr. SE kepada Sdr. Kur pada tanggal 18 Agustus 2016 yang meminta agar tidak lari dari tanggung jawab dan menyarankan agar Sdr. Kur datang ke Sdr. SE atau Sdr. HM agar permasalahan cepat selesai.
44.
Memorandum No. 161/H10200/2016-S4 tanggal 22 Agustus 2016 dari Sdr. Ari Marsudi-VP Financial Accounting & Reporting Perihal Pengaturan User ID dan Password MySAP dan P2P serta Otorisasi dan Wewenang yang digunakan untuk pembayaran kepada pihak ke-III.
45.
Memorandum No. 403/H12220/2016-S4 dari Sdr. HM selaku Area Manager Finance MOR II Kepada (1) VP Shared Processing Center dan (2) Business System Operation Manager Perihal Pencabutan Roles User ID P2P, My SAP dan Legal Requestor di Finance MOR II tanggal 23 Agustus 2016.
46.
Memorandum No. 405/H12220/2016-S4 dari Sdr. HM selaku selaku Area Manager Finance MOR II kepada OH TBBM MOR II tanggal 24 Agustus 2016 Perihal Pengaturan User ID dan Password MySAP dan P2P.
47.
Surat No. 404/H12220/2016-S4 tanggal 24 Agustus 2016 dari Sdr. HM selaku selaku Area Manager Finance MOR II kepada Sdr.Kur Perihal Panggilan Pertama Kepada Sdr. Kur berkenaan dengan Pertanggungjawaban Pekerjaannya di TBBM Pangkalbalam sejak 2011 s.d 2016.
48.
Memorandum No. 407/H12220/2016-S4 Dari Sdr.Bagus Slamet R. Selaku PJs. Area Manager Finance MOR II tanggal 25 Agustus 2016 perihal Laporan Tindak Lanjut Pengaturan User ID dan Password MySAP dan P2P.
49.
Memorandum No. 410/H12220/2016-S4 tanggal 30 Agustus 2016 dari Sdr. HM selaku selaku Area Manager Finance MOR II kepada Unit Manager HR Sumbagsel, Perihal Tindak Lanjut Penyelesaian Transaksi Yang Tidak Wajar di TBBM Pangkalbalam.
50.
Bahan Presentasi Power Point dari Sdr. HM selaku Area Manager Finance MOR II tanggal 30 Oktober 2016, Mengenai Indikasi Transaksi Pembayaran Fiktif di TBBM Pangkal Balam dari Bulan Oktober 2011 s/d Juni 2016 sebesar Rp. 4.918.255.000,-
51.
Daftar List User-ID dan Otorisasi MySAP MOR II.
52.
Daftar List User-ID P2P Finance MOR II Berdasarkan Nama, Nopek dan Fungsi Pekerja.
53.
Daftar List LMP dan Update Legal Requestor MOR II-23-08-2016.
54.
Memorandum Permohonan Bantuan dan Menghadirkan TKJP a.n Kurniadi dari Sdr. Irzan Noor Rizki-Unit Manager HR Sumbagsel kepada HSSE Region Manager II tanggal 1 September 2016.
55.
Memorandum No. 344/K12020/2016-S8 tanggal 1 September 2016 dari Irzan Noor Rizki selaku Unit Manager HR Sumbagsel kepada fungsi HSSE Region Manager II, Perihal Permohonan Bantuan Pencarian dan Menghadirkan TKJP a.n. Kurniadi, diharapkan Fungsi HSSE cq. Security untuk Membantu Melakukan Pencarian dan Menghadirkan TKJP dimaksud guna penyelidikan lebih lanjut agar dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
56.
Surat No. 343/K12020/2016-S8 tanggal 1 September 2016 dari Sdr. Irzan Noor Rizki Unit Manager HR Sumbagsel Direktorat SDM & Umum Kepada Direktur Utama PT Mesrania, Perihal Pemanggilan TKJP an. Kurniadi, diharapkan untuk dapat menghadirkan Sdr. Kurniadi ke Kantor Unit PT Pertamina (Persero) MOR II Palembang paling lambat tanggal 16 September 2016 guna penyelidikan lebih lanjut.
57.
Surat No. 419/H12220/2016-S4 tanggal 2 September 2016 merupakan Surat Panggilan kedua dari Sdr. HM selaku selaku Area Manager Finance MOR II kepada Sdr.Kur dikarenakan Ketidakhadirannya pada Panggilan Pertama, Sdr. Kur Diminta Hadir Untuk Mempertanggungjawaban Perbuatannya Yang Telah Merugikan Perusahaan.
58.
Laporan Investigasi Security HSSE MOR II Palembang Sumbagsel Terhadap Kasus Sdr. Kur tanggal 27 September 2016.
59.
Berita Acara Pemeriksaan Security-HSSE PT Pertamina (Persero) MOR II, Sdr. Budiono Nopek. 670626 selaku Petugas Pemeriksa/Sekuriti-HSSE MOR II PT. Pertamina (Persero) terhadap Sdr.Kur Nopek. 0114406 tanggal 25 Oktober 2016.
60.
Notulen Rapat Pembahasan/Diskusi Terkait Penelaahan atas Indikasi Kecurangan dalam Transaksi Travel Expense di TBBM Pangkalbalam Tahun 2011 s.d 2016 oleh Tim Penelaah terhadap Sdr. Budiono Nopek. 670626 selaku Security MOR II Palembang tanggal 31 Oktober 2016.
61.
Bahan Presentasi Power Point dari Sdr. HM selaku Area Manager Finance MOR II tanggal 31 Oktober 2016, Mengenai Proses Pembayaran dari Pihak Ketiga.
62.
Detail Data Transaksi Fiktif Bangka Trans Wisata Tour & Travel yag dibuat oleh Sdr. HM dan team MR II Palembang.
63.
Notulen Rapat Pembahasan/Diskusi Terkait Penelaahan atas Indikasi Kecurangan dalam Transaksi Travel Expense di TBBM Pangkalbalam Tahun 2011 s.d 2016 oleh Tim Penelaah terhadap Sdr. Hery Murahmanta Nopek. 741841 selaku Manager Finance MOR II Palembang tanggal 1 November 2016.
64.
Salinan Rekening Koran Bank Mandiri KC Pangkalpinang a.n Saharudiin Effendi nomor 169-00-0688852-0 periode 5 Juni 2013 s.d 4 November 2016.
65.
Salinan Rekening Koran Bank Mandiri KC Jambi a.n Saharudiin Effendi nomor 110-00-096001307-0 periode 1 Januari 2010 s.d 31 Maret 2016.
66.
Berita Acara Serah Terima Barang tanggal 29 November 2016 dari Sdr. Kurniadi (sebagai Pihak Pertama) kepada Sdr. Sutrisno (sebagai Pihak Kedua) dalam kapasitas selaku Security MOR II Palembang bertindak untuk dan atas nama PT Pertamina (Persero), berupa 1 (satu) unit rumah yang terletak di Jl. R.E Mattadinata No.178 GG.Mawar IV RT.05/RW.002 Kel. Opas Indah Kec. Taman Sari.
67.
Salinan Rekening Koran Bank Mandiri KC Pangkalpinang a.n Kurniadi nomor 112-00-0442557-0 periode 1 Januari 2005 s.d 31 Agustus 2016.
68.
Salinan Rekening Koran Bank Mandiri KC Makassar a.n Firmansyah Muis nomor 152-00-1221257-3 periode 1 Oktober 2011 s.d 31 May 2016.
69.
Surat Peryataan a.n Suhartini (Ibu Kandung Sdr. Kur), Bersedia Untuk Menghadirkan Anak Kandungnya ke Bagian Security PT Pertamina (Persero) MOR II paling lambat hari Senin tanggal 26 September 2016, bila dalam batas waktu yang disebutkan anak saya tidak datang menghadap ke Bagian Security, maka permasalahan Sdr. Kur akan segera diserahkan atau dilimpahkan ke pihak yang berwajib tanggal 22 Desember 2016.
70.
Salinan Rekening Koran Bank Mandiri KC Pangkalpinang a.n Kurniadi nomor 112-00-0160486-2 periode 1 Juni 2011 s.d 31 Desember 2016.
71.
Surat pernyataan pemegang User ID ;
72.
Referensi Bank Nomor: 2.CB.PPG/143/2011 tanggal 17 Oktober 2011 ;
73.
Pedoman Etika Usaha dan Tata Perilaku ( Code Of Conduct ) insan PT. Pertamina ( Persero ) ;
74.
Uraian Tugas Pokok Analyst Account Payable Shared Processing Center (SPC ) ;
Dikembalikan kepada DEWI AGUSTINA selaku Auditor PT. Pertamina (Persero);
75.
HP Nokia Tipe RM-908 CE 0168 beserta kartu XL
76.
Rumah permanen yang terletak di Kel. Opas Indah Kec. Taman Sari Kota Pangkalpinang Prop. Kepulauan Bangka Belitung beserta Sertifikat Hak Milik No. 254 (Tanda Bukti Hak) BPN RI Kantor Pertanahan Pangkalpinang NIB: 29.01.01.01.1.00254 Tanggal Terbit Sertifikat 28 Desember 2012 beserta 4 (empat) buah kunci rumah.
77.
1 (satu) unit jam tangan merk Emporio Armani warna seliver
78.
Uang tunai sebesar Rp.10.850.000,- (Sepuluh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dari simpanan anggota simpanan Koperasi Pekerja Mesrania atas nama Kurniadi;
Dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai penganti kerugian keuangan Negara yang menjadi tanggung jawab Terdakwa;
79.
1 (satu) berkas surat pernyataan dari Kurniadi kepada Pertamina (Persero) MOR II Palembang tentang penyerahan 1 (satu) berkas sertifikat tanah dan bangunan yang beralamat di Jl. RE Martadinta No.178 Kelurahan Opas Indah Kecamatan Taman sari Kota Pangkalpinang Kep. Bangka Belitung.
80.
1 (satu) berkas tanda terima uang simpanan Koperasi Pekerja Mesrania atas nama Kurniadi;
Dikembalikan kepada JOKO TRIYONO Area Manager Legal Counsel MOR II;
7. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pgp |
|
Nomor | 17/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Corry Oktarina |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Iwan Gunawan, hakim Anggota 2: Yelmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 17/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pgp
Statistik69263