- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING TERGUGAT/PEMBANDING SECARA FORMIL DAPAT DITERIMA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAMBI NOMOR 1062/PDT.G/2018/PA.JMB. YANG DIUCAPKAN PADA HARI SENIN TANGGAL 14 OKTOBER 2019 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 15 SAFAR 1441 HIJRIYAH DENGAN PERBAIKAN AMAR SEBAGAIMANA DISEBUTKAN DI BAWAH INI :
- MEGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT;
- MENETAPKAN KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR TELAH MENINGGAL DUNIA DALAM KEADAAN ISLAM PADA TANGGAL 27 AGUSTUS 2018;
- MENETAPKAN AHLI WARIS DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR ADALAH:
- DRS. ABDUL MUIS BIN MUHAMMAD YUSUF (SUAMI);
- MAIMUNAH BINTI ABDURRAHMAN (IBU KANDUNG);
- EFENDI BIN MUHAMMAD SAMAN HAR (SAUDARA KANDUNG);
- AMINAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR(SAUDARI KANDUNG);
- NURHAYATI BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR (SAUDARI KANDUNG);
- SITI AISYAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR (SAUDARI KANDUNG);
- MENETAPKAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR DENGAN PENGGUGAT/TERBANDING ADALAH:
- HARTA TIDAK BERGERAK:
- SATU UNIT RUMAH PERUMAHAN JALAN KOMPLEK AUR DURI 14 RT. 28 NOMOR 245 BLOK A KELURAHAN PENYENGAT RENDAH KECAMATAN TELANAIPURA, KOTA JAMBI DENGAN SURAT UKUR NOMOR 5024, TANGGAL 27 SEPTEMBER 1997 SHM NOMOR 730 DENGAN LUAS 135 METER PERSEGI, DENGAN BATAS-BATAS TANAH SEBAGAI BERIKUT :
- SEBELAH BARAT BERBATASAN DENGAN HERMAYULIS;
- SEBELAH TIMUR BERBATASAN DENGAN DESIHOTANG;
- SEBELAH SELATAN BERBATASAN DENGAN SAIFUL;
- SEBELAH UTARA BERBATASAN DENGAN AMINAH;
- SATU UNIT RUMAH DI JALAN KENANGA PERUMAHAN MENDALO ASRI RT. 05 NOMOR 13 BLOK W, KELURAHAN MENDALO DARAT KECAMATAN JALUKO. KABUPATEN MUARO JAMBI, SURAT UKUR NOMOR 7765, TANGGAL 6 MEI 2009, DENGAN LUAS 140 METER PERSEGI, DENGAN BATAS-BATAS TANAH SEBAGAI BERIKUT:
- SEBELAH BARAT BERBATASAN DENGAN PARIDA;
- SEBELAH TIMUR BERBATASAN DENGAN MUSTAKBIRIN;
- SEBELAH SELATAN BERBATASAN DENGAN RIDWAN;
- SEBELAH UTARA BERBATASAN DENGAN DUDUNG;
- SATU KAPLINGAN TANAH PERUMAHAN JALAN MELATI I, RT. 16, DESA BUKIT BUNUHAN KELURAHAN PIJOAN, KECAMATAN JAMBI LUAR KOTA, KABUPATEN MUARO JAMBI, SHM NOMOR 2100, SURAT UKUR NOMOR.1340, TANGGAL 27 OKTOBER 2010, DENGAN LUAS 400 METER PERSEGI, DENGAN BATAS-BATAS TANAH SEBAGAI BERIKUT :
- SEBELAH BARAT BERBATASAN DENGAN FARIZAL;
- SEBELAH TIMUR BERBATASAN DENGAN JALAN UMUM;
- SEBELAH SELATAN BERBATASAN DENGAN M. SYAHRIAL;
- SEBELAH UTARA BERBATASAN DENGAN SYAIFUL;
- HARTA BERGERAK:
- BUKU TABUNGAN SIGINJAI BANK 9 (SEMBILAN) JAMBI DENGAN NOMOR REKENING 702528607 ATAS NAMA KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR DENGAN NILAI RUPIAH RP197.241.070,29 (SERATUS SEMBILAN PULUH TUJUH JUTA DUA RATUS EMPAT PULUH SATU RIBU TUJUH PULUH RUPIAH DUA PULUH SEMBILAN SEN);
- UANG TASPEN SEJUMLAH RP63.000.000,00 (ENAM PULU TIGA JUTA RUPIAH);
- SATU UNIT KENDERAAN RODA DUA MERK HONDA BEAT WARNA MERAH, DENGAN NOMOR POLISI BH 5273 YH;
- UANG GAJI TERUSAN SEJUMLAH RP4.093.700,00 (EMPAT JUTA SEMBILAN PULUH TIGA RIBU TUJUH RATUS RUPIAH);
- MENETAPKAN DARI HARTA BERSAMA TERSEBUT MENJADI HAK PENGGUGAT DAN MENJADI HAK ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR, MENJADI WARISAN YANG AKAN DIBAGIKAN KEPADA AHLI WARIS;
- MENETAPKAN BAHAGIAN PENGGUGAT/TERBANDING DARI HARTA BERSAMA ADALAH:
- DARI BANGUNAN RUMAH YANG TERLETAK DI AUR DURI (HARTA BERSAMA) SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM AMAR ANGKA 4 HURUF (A) ANGKA 1) YAITU X 135 M2= 67,5 METER PERSEGI;
- DARI BANGUNAN RUMAH YANG TERLETAK DI MANDALO ASRI (HARTA BERSAMA) SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM AMAR ANGKA 4 HURUF (A) ANGKA 2) YAITU X 140 M2 = 70 METER PERSEGI;
- DARI TANAH KAPLINGAN (HARTA BERSAMA) SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM AMAR ANGKA 4 HURUF (A) ANGKA 3) YAITU X 400 METER PERSEGI = 200 METER PERSEGI;
- DARI KENDERAAN RODA DUA (HARTA BERSAMA HONDA BEAT) SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM AMAR ANGKA 4 HURUF (A) ANGKA 3);
- DARI UANG TABUNGAN (HARTA BERSAMA) SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM AMAR ANGKA 4 HURUF (B) ANGKA 1) YAITU X RP 197.241.070,29 (SERATUS SEMBILAN PULUH TUJUH JUTA DUA RATUS EMPAT PULUH SATU RIBU TUJUH PULUH RUPIAH DUA PULUH SEMBILAN SEN) = RP. 98.620.535 DIBULATKAN MENJADI RP. 98.620.500,00 ( SEMBILAN PULUH DELAPAN JUTA ENAM RATUS DUA PULUH RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- DARI UANG TASPEN SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM AMAR ANGKA 4 HURUF (B) ANGKA 2) YAITU X RP.63.000.000,00 = RP. 31.500.000,00 (TIGA PULUH SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH);
- DARI GAJI TERUSAN BULAN KE 4 SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM AMAR ANGKA 4 HURUF (B) ANGKA 4) YAITU X RP4.093.700,00 = RP 2.046.850,00 (DUA EMPAT PULUH ENAM RIBU DELAPAN RATUS LIMA PULUH RUPIAH);
- MENETAPKAN HARTA YANG MENJADI WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR ADALAH:
- DARI BANGUNAN RUMAH YANG TERLETAK DI AUR DURI (HARTA BERSAMA) SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM AMAR ANGKA 4 HURUF (A) ANGKA 1) YAITU X 135 M2= 67,5 METER PERSEGI;
- DARI BANGUNAN RUMAH YANG TERLETAK DI MANDALO ASRI (HARTA BERSAMA) SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM AMAR ANGKA 4 HURUF (A) ANGKA 2) YAITU X 140 METER PERSEGI = 70 METER PERSEGI;
- DARI TANAH KAPLINGAN (HARTA BERSAMA) SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM AMAR ANGKA 4 HURUF (A) ANGKA 3) YAITU X 400 METER PERSEGI = 200 METER PERSEGI;
- DARI HARGA KENDERAAN RODA DUA (HARTA BERSAMA HONDA BEAT) SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM AMAR ANGKA 4 HURUF (A) ANGKA 3);
- DARI UANG TABUNGAN (HARTA BERSAMA) SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM AMAR ANGKA 4 HURUF (B) ANGKA 1) YAITU X RP. 197.241.070,29 (SERATUS SEMBILAN PULUH TUJUH JUTA DUA RATUS EMPAT PULUH SATU RIBU TUJUH PULUH RUPIAH DUA PULUH SEMBILAN SEN) = RP 98.620.535 DIBULATKAN MENJADI RP98.620.500,00 ( SEMBILAN PULUH DELAPAN JUTA ENAM RATUS DUA PULUH RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- DARI UANG TASPEN SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM AMAR ANGKA 4 HURUF (B) ANGKA 2) YAITU X RP63.000.000,00 = RP31.500.000,00 (TIGA PULUH SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH);
- DARI GAJI TERUSAN BULAN KE 4 SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM AMAR ANGKA 4 HURUF (B) ANGKA 4) YAITU X RP4.093.700,00 = RP 2.046.850,00 (DUA EMPAT PULUH ENAM RIBU DELAPAN RATUS LIMA PULUH RUPIAH);
- HARTA BAWAAN ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD BERUPA PERHIASAN EMAS SEBERAT 13 SUKU;
- MENETAPKAN BAHAGIAN MASING-MASING AHLI WARIS ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
- PENGGUGAT/TERBANDING (DRS. ABDUL MUIS BIN MUHAMMAD YUSUF /SUAMI);
- DARI BANGUNAN RUMAH YANG TERLETAK DI AUR DURI YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (A) YAITU X 67,5 METER PERSEGI = 33,75 METER PERSEGI;
- DARI BANGUNAN RUMAH YANG TERLETAK DI MANDALO ASRI YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR, SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (B) = X 70 METER PERSEGI = 35 METER PERSEGI;
- DARI TANAH KAPLINGAN YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (C) YAITU X 200 METER PERSEGI = 100 METER PERSEGI;
- DARI KENDERAAN RODA DUA ( HONDA BEAT ) YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (D) YAITU DARI HARGA HONDA BEAT = DARI HARGA HONDA;
- DARI UANG TABUNGAN YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (E) YAITU X RP 98.620.535,00 DIBULATKAN MENJADI RP. 98.620.500,00 = RP 49.435.250,00 ( EMPAT PULUH SEMBILAN JUTA EMPAT RATUS TIGA PULUH LIMA RIBU DUA RATUS LIMA PULUH RUPIAH);
- DARI UANG TASPEN YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (F) YAITU X RP31.500.000,00 = RP 15.750.000,00 (LIMA BELAS JUTA TUJUH RATUS RIBU LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- DARI GAJI TERUSAN BULAN KE 4 YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (G) = X RP 2.046.850,00 = RP1.023.425,00 DIBULATKAN MENJADI RP1.023.400,00 (SATU JUTA DUA PULUH TIGA RIBU EMPAT RATUS RUPIAH);
- DARI PERHIASAN MAS YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (H) = X 13 SUKU = 6,5 SUKU;
- BAHAGIAN TERGUGAT I ( MAIMUNAH BINTI ABDURRAHMAN );
- 1/6 DARI BANGUNAN RUMAH YANG TERLETAK DI AUR DURI YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (A) YAITU 1/6 X 67,5 METER PERSEGI = 11,25 METER PERSEGI.
- 1/6 DARI BANGUNAN RUMAH YANG TERLETAK DI MANDALO ASRI YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD, SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (B) YAITU 1/6 X 70 METER PERSEGI = 11,666666667 METER PERSEGI.
- 1/6 DARI TANAH KAPLINGAN YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (C) YAITU 1/6 X 200 METER PERSEGI = 33,333333333 METER PERSEGI;
- 1/6 DARI KENDERAAN RODA DUA ( HONDA BEAT ) YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (D) YAITU 1/6 DARI HARGA HONDA BEAT ;
- 1/6 DARI UANG TABUNGAN YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (E) YAITU 1/6 X RP98.620.535,00 DIBULATKAN MENJADI RP98.620.500,00 = RP16.620.750,- ( ENAM BELAS JUTA ENAM RATUS DUA PULUH RIBU TUJUH RATUS LIMA PULUH RUPIAH);
- 1/6 DARI UANG TASPEN YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (F) YAITU 1/6 X RP31.500.000,00 = RP 5.250.000,00 (LIMA JUTA DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH RIBU RUPIAH);
- 1/6 DARI GAJI TERUSAN BULAN KE 4 YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (G) = 1/6 X RP 2.046.850,00 = RP341.141,666,00. DIBULATKAN MENJADI RP341.000,00 (TIGA RATUS EMPAT PULUH SATU RIBU RUPIAH);
- 1/6 DARI PERHIASAN MAS YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (H) YAITU 1/6 X 13 SUKU = 2,166666667 SUKU;
- BAHAGIAN TERGUGAT II (EFENDI BIN MUHAMMAD SAMAN HAR);
- 2/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI BANGUNAN RUMAH YANG TERLETAK DI AUR DURI YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (A) = 2/5 X 22,750 METER PERSEGI = 9,100 METER PERSEGI;
- 2/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI BANGUNAN RUMAH YANG TERLETAK DI MANDALO ASRI YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (B) = 2/5 X 23,33333333 METER PERSEGI = 9,33333332 METER PERSEGI;
- 2/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI TANAH KAPLINGAN YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (C) = 2/5 X 66,666667 METER PERSEGI = 26,6666668 METER PERSEGI;
- 2/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI KENDERAAN RODA DUA ( HONDA BEAT ) YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (D);
- 2/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI UANG TABUNGAN YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (E) YAITU 2/5 X RP.32873.500,00 = RP13.149.400,00 DIBULATKAN MENJADI RP13.149.000,00 (TIGA BELAS JUTA SERATUS EMPAT PULUH SEMBILAN RIBU RUPIAH);
- 2/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI UANG TASPEN YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (F) YAITU 2/5 X RP10.500.000,00 = RP4.200.000,00 (EMPAT JUGA DUA RATUS RIBU RUPIAH);
- 2/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI GAJI TERUSAN BULAN KE 4, YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (G) YAITU 2/5 X RP681.350,- = RP272.540,00 DIBULATKAN MEJADI RP272.500,00 (DUA RATUS TUJUH DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- 2/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI PERHIASAN MAS YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (H) YAITU 2/5 X 4,33333333 SUKU = 1,733333332 SUKU;
- TERGUGAT III (AMINAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR);
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI TANAH DAN BANGUNAN YANG TERLETAK DI AUR DURI YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (A) = 1/5 X 22,750 METER PERSEGI = 4,550 METER PERSEGI;
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI BANGUNAN RUMAH YANG TERLETAK DI MANDALO ASRI YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR, SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (B)= 1/5 X 31 METER PERSEGI = 4,6 METER PERSEGI;
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI ABDURRAHMAN DARI TANAH KAPLINGAN YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (C) DARI TANAH KAPLINGAN YANG TERLETAK DI MANDALO ASRI = 1/5 X 67 METER PERSEGI = 13,4 METER PERSEGI DIBULATKAN MENJADI 13 METER PERSEGI;
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI KENDERAAN RODA DUA ( HONDA BEAT ) YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (D);
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI UANG TABUNGAN YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (E) DARI UANG TABUNGAN BANK JAMBI = 1/5 X RP32.873.500,00 = RP. 6.574.700,00 DIBULATKAN RP 6.575.000,00 ( ENAM JUTA LIMA RATUS TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH);
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI UANG TASPEN YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (F) YAITU 1/5 X RP10.500.000,00 = RP2.100.000,00 (DUA JUTA SERATUS RIBU RUPIAH);
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI GAJI TERUSAN BULAN KE 4, YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (G) YAITU = 1/5 X RP681.350,00 = RP136.270,00 DIBULATKAN MENJADI RP136.000,00 (SERATUS TIGA PULUH ENAM RIBU RUPIAH);
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI PERHIASAN MAS YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (H) YAITU = 1/5 X 4 SUKU = 0,8 SUKU;
- TERGUGAT IV (NURHAYATI BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR);
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI TANAH DAN BANGUNAN YANG TERLETAK DI AUR DURI YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (A) = 1/5 X 22,750 METER PERSEGI = 4,550 METER PERSEGI;
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI ABDURRAHMAN DARI BANGUNAN RUMAH YANG TERLETAK DI MANDALO ASRI YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD, SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (B)= 1/5 X 31 METER PERSEGI = 4,6 METER PERSEGI;
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI ABDURRAHMAN DARI TANAH KAPLINGAN YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (C) DARI TANAH KAPLINGAN YANG TERLETAK DI MANDALO ASRI = 1/5 X 67 METER PERSEGI = 13,4 METER PERSEGI DIBULATKAN MENJADI 13 METER PERSEGI;
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI ABDURRAHMAN DARI KENDERAAN RODA DUA ( HONDA BEAT ) YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (D);
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI UANG TABUNGAN YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (E) DARI UANG TABUNGAN BANK JAMBI = 1/5 X RP32.873.500 = RP 6.574.700,00 DIBULATKAN RP 6.575.000,00 ( ENAM JUTA LIMA RATUS TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH);
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI UANG TASPEN YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (F) YAITU 1/5 X RP10.500.000,00 = RP2.100.000,00 (DUA JUTA SERATUS RIBU RUPIAH);
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI GAJI TERUSAN BULAN KE 4, YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (G) YAITU = 1/5 X RP681.350,00 = RP136.270,00 DIBULATKAN MENJADI RP136.000,00 (SERATUS TIGA PULUH ENAM RIBU RUPIAH);
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI PERHIASAN MAS YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (H) YAITU = 1/5 X 4 SUKU = 0,8 SUKU;
- TERGUGAT V (SITI AISYAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR);
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI TANAH DAN BANGUNAN YANG TERLETAK DI AUR DURI YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (A) = 1/5 X 22,750 METER PERSEGI = 4,550 METER PERSEGI;
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING D`ENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI BANGUNAN RUMAH YANG TERLETAK DI MANDALO ASRI YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD, SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (B)= 1/5 X 31 METER PERSEGI = 4,6 METER PERSEGI;
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI TANAH KAPLINGAN YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (C) DARI TANAH KAPLINGAN YANG TERLETAK DI MANDALO ASRI = 1/5 X 67 METER PERSEGI = 13,4 METER PERSEGI DIBULATKAN MENJADI 13 METER PERSEGI;
- `1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI KENDERAAN RODA DUA ( HONDA BEAT ) YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (D);
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI UANG TABUNGAN YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (E) DARI UANG TABUNGAN BANK JAMBI = 1/5 X RP32.873.500 = RP 6.574.700,00 DIBULATKAN RP6.575.000,00 ( ENAM JUTA LIMA RATUS TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH);
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI UANG TASPEN YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (F) YAITU 1/5 X RP10.500.000,00 = RP2.100.000,00 (DUA JUTA SERATUS RIBU RUPIAH);
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI GAJI TERUSAN BULAN KE 4, YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (G) YAITU = 1/5 X RP681.350,00 = RP136.270,00 DIBULATKAN MENJADI RP136.000,00 (SERATUS TIGA PULUH ENAM RIBU RUPIAH);
- 1/5 DARI SISA PEMBAGIAN WARISAN ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN MAIMUNAH BINTI H. ABDURRAHMAN DARI PERHIASAN MAS YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARTA WARISAN DARI ALMARHUMAH KHODIJAH BINTI MUHAMMAD SAMAN HAR SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 7 HURUF (H) YAITU = 1/5 X 4 SUKU = 0,8 SUKU;
- MENGHUKUM KEDUA BELAH PIHAK UNTUK MEMBAGI HARTA WARISAN TERSEBUT SESUAI DENGAN BAHAGIAN MASING-MASING, JIKA HARTA TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA NATURA, DIBAGI MENURUT HARGANYA SETELAH DIJUAL LELANG, UNTUK KEMUDIAN DIBAGIKAN SESUAI BAHAGIAN MASING-MASING;
- MENGHUKUM KEDUA BELAH PIHAK BERPERKARA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SECARA TANGGUNG RENTENG SEJUMLAH RP9.846.000,00 (SEMBILAN JUTA DELAPAN RATUS RATUS EMPAT PULUH ENAM RIBU RUPIAH);
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERGUGAT/PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 155.000.- (SERATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding Tergugat/Pembanding secara formil dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jambi Nomor 1062/Pdt.G/2018/PA.Jmb. yang diucapkan pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Safar 1441 Hijriyah dengan perbaikan amar sebagaimana disebutkan di bawah ini :
- Megabulkan gugatan Penggugat;
- Menetapkan Khodijah binti Muhammad Saman Har telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 27 Agustus 2018;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har adalah:
- Drs. Abdul Muis bin Muhammad Yusuf (suami);
- Maimunah binti Abdurrahman (ibu kandung);
- Efendi bin Muhammad Saman Har (saudara kandung);
- Aminah binti Muhammad Saman Har(saudari kandung);
- Nurhayati binti Muhammad Saman Har (saudari kandung);
- Siti Aisyah binti Muhammad Saman Har (saudari kandung);
- Menetapkan harta bersama dalam perkawinan Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har dengan Penggugat/Terbanding adalah:
- Harta tidak bergerak:
- Satu unit rumah perumahan Jalan Komplek Aur Duri 14 RT. 28 Nomor 245 Blok A Kelurahan Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dengan surat ukur Nomor 5024, tanggal 27 September 1997 SHM Nomor 730 dengan luas 135 Meter persegi, dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
- Sebelah Barat berbatasan dengan Hermayulis;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desihotang;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Saiful;
- Sebelah Utara berbatasan dengan Aminah;
- Satu unit rumah di Jalan Kenanga Perumahan Mendalo Asri RT. 05 Nomor 13 Blok W, Kelurahan Mendalo Darat Kecamatan Jaluko. Kabupaten Muaro Jambi, surat ukur nomor 7765, tanggal 6 Mei 2009, dengan luas 140 Meter persegi, dengan batas-batas tanah sebagai berikut:
- Sebelah Barat berbatasan dengan Parida;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Mustakbirin;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Ridwan;
- Sebelah Utara berbatasan dengan Dudung;
- Satu Kaplingan tanah perumahan Jalan Melati I, RT. 16, Desa Bukit Bunuhan Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, SHM Nomor 2100, Surat ukur Nomor.1340, tanggal 27 Oktober 2010, dengan luas 400 Meter persegi, dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
- Sebelah Barat berbatasan dengan Farizal;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Umum;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan M. Syahrial;
- Sebelah Utara berbatasan dengan Syaiful;
- Harta bergerak:
- Buku tabungan Siginjai Bank 9 (sembilan) Jambi dengan nomor rekening 702528607 atas nama Khodijah binti Muhammad Saman Har dengan nilai rupiah Rp197.241.070,29 (seratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus empat puluh satu ribu tujuh puluh rupiah dua puluh sembilan sen);
- Uang taspen sejumlah Rp63.000.000,00 (enam pulu tiga juta rupiah);
- Satu unit kenderaan roda dua merk Honda Beat warna merah, dengan Nomor Polisi BH 5273 YH;
- Uang gaji terusan sejumlah Rp4.093.700,00 (empat juta sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah);
- Menetapkan dari harta bersama tersebut menjadi hak Penggugat dan menjadi hak Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har, menjadi warisan yang akan dibagikan kepada ahli waris;
- Menetapkan bahagian Penggugat/Terbanding dari harta bersama adalah:
- dari bangunan rumah yang terletak di Aur Duri (harta bersama) sebagaimana tersebut dalam amar angka 4 huruf (A) angka 1) yaitu x 135 M2= 67,5 Meter persegi;
- dari bangunan rumah yang terletak di Mandalo Asri (harta bersama) sebagaimana tersebut dalam amar angka 4 huruf (A) angka 2) yaitu x 140 M2 = 70 Meter persegi;
- dari Tanah Kaplingan (harta bersama) sebagaimana tersebut dalam amar angka 4 huruf (A) angka 3) yaitu x 400 Meter persegi = 200 Meter persegi;
- dari Kenderaan Roda dua (harta bersama Honda Beat) sebagaimana tersebut dalam amar angka 4 huruf (A) angka 3);
- dari Uang Tabungan (harta bersama) sebagaimana tersebut dalam amar angka 4 huruf (B) angka 1) yaitu x Rp 197.241.070,29 (seratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus empat puluh satu ribu tujuh puluh rupiah dua puluh sembilan sen) = Rp. 98.620.535 dibulatkan menjadi Rp. 98.620.500,00 ( sembilan puluh delapan juta enam ratus dua puluh ribu lima ratus rupiah);
- dari uang Taspen sebagaimana tersebut dalam amar angka 4 huruf (B) angka 2) yaitu x Rp.63.000.000,00 = Rp. 31.500.000,00 (tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);
- dari gaji terusan bulan ke 4 sebagaimana tersebut dalam amar angka 4 huruf (B) angka 4) yaitu x Rp4.093.700,00 = Rp 2.046.850,00 (dua empat puluh enam ribu delapan ratus lima puluh rupiah);
- Menetapkan harta yang menjadi warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har adalah:
- dari bangunan rumah yang terletak di Aur Duri (harta bersama) sebagaimana tersebut dalam amar angka 4 huruf (A) angka 1) yaitu x 135 M2= 67,5 Meter persegi;
- dari bangunan rumah yang terletak di Mandalo Asri (harta bersama) sebagaimana tersebut dalam amar angka 4 huruf (A) angka 2) yaitu x 140 Meter persegi = 70 Meter persegi;
- dari Tanah Kaplingan (harta bersama) sebagaimana tersebut dalam amar angka 4 huruf (A) angka 3) yaitu x 400 Meter persegi = 200 Meter persegi;
- dari harga kenderaan roda dua (harta bersama Honda Beat) sebagaimana tersebut dalam amar angka 4 huruf (A) angka 3);
- dari Uang Tabungan (harta bersama) sebagaimana tersebut dalam amar angka 4 huruf (B) angka 1) yaitu x Rp. 197.241.070,29 (seratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus empat puluh satu ribu tujuh puluh rupiah dua puluh sembilan sen) = Rp 98.620.535 dibulatkan menjadi Rp98.620.500,00 ( sembilan puluh delapan juta enam ratus dua puluh ribu lima ratus rupiah);
- dari uang Taspen sebagaimana tersebut dalam amar angka 4 huruf (B) angka 2) yaitu x Rp63.000.000,00 = Rp31.500.000,00 (tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);
- dari gaji terusan bulan ke 4 sebagaimana tersebut dalam amar angka 4 huruf (B) angka 4) yaitu x Rp4.093.700,00 = Rp 2.046.850,00 (dua empat puluh enam ribu delapan ratus lima puluh rupiah);
- Harta bawaan Almarhumah Khodijah binti Muhammad berupa Perhiasan emas seberat 13 suku;
- Menetapkan bahagian masing-masing ahli waris adalah sebagai berikut:
- Penggugat/Terbanding (Drs. Abdul Muis bin Muhammad Yusuf /suami);
- dari bangunan rumah yang terletak di Aur Duri yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (a) yaitu x 67,5 Meter persegi = 33,75 Meter persegi;
- dari bangunan rumah yang terletak di Mandalo Asri yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har, sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (b) = x 70 Meter persegi = 35 Meter persegi;
- dari Tanah Kaplingan yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (c) yaitu x 200 Meter persegi = 100 Meter persegi;
- dari kenderaan roda dua ( Honda Beat ) yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (d) yaitu dari harga Honda Beat = dari harga Honda;
- dari Uang Tabungan yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (e) yaitu x Rp 98.620.535,00 dibulatkan menjadi Rp. 98.620.500,00 = Rp 49.435.250,00 ( empat puluh sembilan juta empat ratus tiga puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah);
- dari uang taspen yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (f) yaitu x Rp31.500.000,00 = Rp 15.750.000,00 (lima belas juta tujuh ratus ribu lima puluh ribu rupiah);
- dari gaji terusan bulan ke 4 yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (g) = x Rp 2.046.850,00 = Rp1.023.425,00 dibulatkan menjadi Rp1.023.400,00 (satu juta dua puluh tiga ribu empat ratus rupiah);
- dari perhiasan mas yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (h) = x 13 Suku = 6,5 suku;
- Bahagian Tergugat I ( Maimunah binti Abdurrahman );
- 1/6 dari bangunan rumah yang terletak di Aur Duri yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (a) yaitu 1/6 x 67,5 Meter persegi = 11,25 Meter persegi.
- 1/6 dari bangunan rumah yang terletak di Mandalo Asri yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad, sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (b) yaitu 1/6 x 70 Meter persegi = 11,666666667 Meter persegi.
- 1/6 dari tanah kaplingan yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (c) yaitu 1/6 x 200 Meter persegi = 33,333333333 Meter persegi;
- 1/6 dari kenderaan roda dua ( Honda Beat ) yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (d) yaitu 1/6 dari harga Honda Beat ;
- 1/6 dari uang tabungan yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (e) yaitu 1/6 x Rp98.620.535,00 dibulatkan menjadi Rp98.620.500,00 = Rp16.620.750,- ( enam belas juta enam ratus dua puluh ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
- 1/6 dari uang taspen yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (f) yaitu 1/6 x Rp31.500.000,00 = Rp 5.250.000,00 (lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah ribu rupiah);
- 1/6 dari gaji terusan bulan ke 4 yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (g) = 1/6 x Rp 2.046.850,00 = Rp341.141,666,00. dibulatkan menjadi Rp341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
- 1/6 dari perhiasan mas yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (h) yaitu 1/6 x 13 suku = 2,166666667 suku;
- Bahagian Tergugat II (Efendi bin Muhammad Saman Har);
- 2/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari bangunan rumah yang terletak di Aur Duri yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (a) = 2/5 x 22,750 Meter persegi = 9,100 Meter persegi;
- 2/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari bangunan rumah yang terletak di Mandalo Asri yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (b) = 2/5 x 23,33333333 Meter persegi = 9,33333332 Meter persegi;
- 2/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari Tanah Kaplingan yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (c) = 2/5 x 66,666667 Meter persegi = 26,6666668 Meter persegi;
- 2/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari Kenderaan Roda dua ( Honda Beat ) yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (d);
- 2/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari Uang Tabungan yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (e) yaitu 2/5 x Rp.32873.500,00 = Rp13.149.400,00 dibulatkan menjadi Rp13.149.000,00 (tiga belas juta seratus empat puluh sembilan ribu rupiah);
- 2/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari uang Taspen yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (f) yaitu 2/5 x Rp10.500.000,00 = Rp4.200.000,00 (empat juga dua ratus ribu rupiah);
- 2/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari Gaji terusan bulan ke 4, yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (g) yaitu 2/5 x Rp681.350,- = Rp272.540,00 dibulatkan mejadi Rp272.500,00 (dua ratus tujuh dua ribu lima ratus rupiah);
- 2/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari perhiasan Mas yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (h) yaitu 2/5 x 4,33333333 Suku = 1,733333332 suku;
- Tergugat III (Aminah binti Muhammad Saman Har);
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari tanah dan bangunan yang terletak di Aur Duri yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (a) = 1/5 x 22,750 Meter persegi = 4,550 Meter persegi;
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari bangunan rumah yang terletak di Mandalo Asri yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har, sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (b)= 1/5 x 31 Meter persegi = 4,6 Meter persegi;
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti Abdurrahman dari Tanah Kaplingan yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (c) Dari Tanah Kaplingan yang terletak di Mandalo Asri = 1/5 x 67 Meter persegi = 13,4 Meter persegi dibulatkan menjadi 13 Meter persegi;
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari Kenderaan Roda dua ( Honda Beat ) yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (d);
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari Uang Tabungan yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (e) dari Uang Tabungan Bank Jambi = 1/5 x Rp32.873.500,00 = Rp. 6.574.700,00 dibulatkan Rp 6.575.000,00 ( enam juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari uang Taspen yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (f) yaitu 1/5 x Rp10.500.000,00 = Rp2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah);
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari Gaji terusan bulan ke 4, yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (g) yaitu = 1/5 x Rp681.350,00 = Rp136.270,00 dibulatkan menjadi Rp136.000,00 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah);
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari perhiasan Mas yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (h) yaitu = 1/5 x 4 suku = 0,8 Suku;
- Tergugat IV (Nurhayati binti Muhammad Saman Har);
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari tanah dan bangunan yang terletak di Aur Duri yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (a) = 1/5 x 22,750 Meter persegi = 4,550 Meter persegi;
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti Abdurrahman dari bangunan rumah yang terletak di Mandalo Asri yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad, sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (b)= 1/5 x 31 Meter persegi = 4,6 Meter persegi;
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti Abdurrahman dari Tanah Kaplingan yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (c) Dari Tanah Kaplingan yang terletak di Mandalo Asri = 1/5 x 67 Meter persegi = 13,4 Meter persegi dibulatkan menjadi 13 Meter persegi;
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti Abdurrahman dari Kenderaan Roda dua ( Honda Beat ) yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (d);
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari Uang Tabungan yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (e) dari Uang Tabungan Bank Jambi = 1/5 x Rp32.873.500 = Rp 6.574.700,00 dibulatkan Rp 6.575.000,00 ( enam juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari uang Taspen yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (f) yaitu 1/5 x Rp10.500.000,00 = Rp2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah);
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari Gaji terusan bulan ke 4, yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (g) yaitu = 1/5 x Rp681.350,00 = Rp136.270,00 dibulatkan menjadi Rp136.000,00 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah);
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari perhiasan Mas yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (h) yaitu = 1/5 x 4 suku = 0,8 Suku;
- Tergugat V (Siti Aisyah binti Muhammad Saman Har);
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari tanah dan bangunan yang terletak di Aur Duri yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (a) = 1/5 x 22,750 Meter persegi = 4,550 Meter persegi;
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding d`engan Maimunah binti H. Abdurrahman dari bangunan rumah yang terletak di Mandalo Asri yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad, sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (b)= 1/5 x 31 Meter persegi = 4,6 Meter persegi;
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari Tanah Kaplingan yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (c) Dari Tanah Kaplingan yang terletak di Mandalo Asri = 1/5 x 67 Meter persegi = 13,4 Meter persegi dibulatkan menjadi 13 Meter persegi;
- `1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari Kenderaan Roda dua ( Honda Beat ) yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (d);
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari Uang Tabungan yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (e) dari Uang Tabungan Bank Jambi = 1/5 x Rp32.873.500 = Rp 6.574.700,00 dibulatkan Rp6.575.000,00 ( enam juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari uang Taspen yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (f) yaitu 1/5 x Rp10.500.000,00 = Rp2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah);
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari Gaji terusan bulan ke 4, yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (g) yaitu = 1/5 x Rp681.350,00 = Rp136.270,00 dibulatkan menjadi Rp136.000,00 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah);
- 1/5 dari sisa pembagian warisan antara Penggugat/Terbanding dengan Maimunah binti H. Abdurrahman dari perhiasan Mas yang ditetapkan sebagai harta warisan dari Almarhumah Khodijah binti Muhammad Saman Har sebagaimana amar putusan angka 7 huruf (h) yaitu = 1/5 x 4 suku = 0,8 Suku;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membagi harta warisan tersebut sesuai dengan bahagian masing-masing, jika harta tidak dapat dibagi secara natura, dibagi menurut harganya setelah dijual lelang, untuk kemudian dibagikan sesuai bahagian masing-masing;
- Menghukum kedua belah pihak berperkara untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp9.846.000,00 (sembilan juta delapan ratus ratus empat puluh enam ribu rupiah);
- Membebankan kepada para Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada Tingkat Banding sebesar Rp. 155.000.- (seratus lima puluh lima ribu rupiah);
Putusan PTA JAMBI Nomor 27/Pdt.G/2019/PTA.Jb |
|
Nomor | 27/Pdt.G/2019/PTA.Jb |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 3 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Sudirman S. |
Hakim Anggota | H. Bustamin Hp, M.hbrh. Paskinar Said |
Panitera | Dra. Hj. Fauziah. Sy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI DEMIKIAN DIPUTUS DALAM RAPAT PERMUSYAWARATAN MAJELIS HAKIM PENGADILAN TINGGI AGAMA JAMBI PADA HARI SELASA TANGGAL 17 DESEMBER 2019 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 20 RABIULAKHIR 1441 HIJRIYAH OLEH KAMI DRS. H. SUDIRMAN S, S.H., M.H., SEBAGAI HAKIM KETUA, DRS. H. PASKINAR SAID DAN DRS. H. MASUD MASING-MASING SEBAGAI HAKIM ANGGOTA YANG DITETAPKAN OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA JAMBI DENGAN SURAT NOMOR 27/PDT.G/2019/PTA.JB TANGGAL 4 DESEMBER 2019, PUTUSAN MANA DIUCAPKAN PADA HARI SENIN TANGGAL 30 DESEMBER 2019 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 3 JUMADILAWAL 1441 HIJRIAH DALAM SIDANG TERBUKA UNTUK UMUM OLEH HAKIM KETUA TERSEBUT, SERTA DRS. H. BUSTAMIN HP, SH, MH DAN DRS. H. PASKINAR SAID MASING-MASING SEBAGAI HAKIM-HAKIM ANGGOTA BERDASARKAN SURAT PENETAPAN WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA JAMBI NOMOR 27/PDT.G/2019/PTA.JB TANGGAL 30 DESEMBER 2019 DAN DRA. HJ. FAUZIAH SY SEBAGAI PANITERA PENGGANTI TANPA HADIRNYA KEDUA BELAH PIHAK YANG BERPERKARA. |
Catatan Amar |
MENGADILI Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jambi pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Rabi?ulakhir 1441 Hijriyah oleh kami Drs. H. Sudirman S, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Drs. H. Paskinar Said dan Drs. H. Mas?ud masing-masing sebagai Hakim Anggota yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan surat Nomor 27/Pdt.G/2019/PTA.Jb Tanggal 4 Desember 2019, putusan mana diucapkan pada hari Senin Tanggal 30 Desember 2019 Masehi, bertepatan dengan Tanggal 3 Jumadilawal 1441 Hijriah dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua tersebut, serta Drs. H. Bustamin Hp, SH, MH dan Drs. H. Paskinar Said masing-masing sebagai Hakim-Hakim Anggota berdasarkan surat penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Nomor 27/Pdt.G/2019/PTA.Jb tanggal 30 Desember 2019 dan Dra. Hj. Fauziah Sy sebagai Panitera Pengganti tanpa hadirnya kedua belah pihak yang berperkara. |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 27/Pdt.G/2019/PTA.Jb.zip
- Download PDF
- 27/Pdt.G/2019/PTA.Jb.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada