- Menyatakan Terdakwa SUTIRJO TANAYA Alias TOTI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemalsuan Surat?, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (Lima Belas) Hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 satu) lembar SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN BERALKOHOL(SIUP-MB),Nomor:02/25-07/SIUP-MB/III/2010, tanggal 23 Maret 2010 yang dikeluarkan oleh BITZAEL S. TEMMAR sebagai BUPATI MALUKU TENGGARA BARAT kepada SUTIRJO TANAYA dengan nama perusahan TOKO MAKASAR;
- 1 (satu) lembar copyan SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) KECIL, Nomor : 033/25-07/PK/III/2010, tanggal 23 Maret 2010 yang dikeluarkan oleh BITZAEL S. TEMMAR sebagai BUPATI MALUKU TENGGARA BARAT kepada SUTIRJO TANAYA dengan nama perusahan TOKO MAKASAR;
- 1 (satu) lembar TANDA DAFTAR PERUSAHAN PERSEORANGAN, Nomor TDP: 2507001070, tanggal 23 Maret 2010 yang dikeluarkan oleh G. LAMBIOMBIR, S.Sos.M.Si sebagai KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN DAN KOPERASI KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT kepada SUTIRJO TANAYA dengan nama perusahan TOKO MAKASAR;
- 2 (dua) lembar SURAT PERMOHONAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL(SIUP-MB), tanggal 23 Maret 2010 yang di isi oleh SUTIRJO TANAYA sebagai pemilik perusahaan/penaggung jawab perusahaan nama perusahan TOKO MAKASAR;
- 1 (satu) lembar LEMBARAN WAWANCARA, tanggal 22 Maret 2010 nama petugas E. LARITMAS, SE, yang diwawancarai SUTIRJO TANAYA sebagai pemimpin peerusahaan Toko Makasar, ditanda tangani oleh petugas M. REREBAIN dan SUTIRJO TANAYA sebagai yang diwawancarai;
- 4 (empat) lembar formulir A yang disetujui oleh G. LAMBIOMBIR, S.Sos.M.Si sebagai KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN DAN KOPERASI KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT nomor: 33/25-07/PK/III/2010, Tanggal 22-03-2010, yang di isi oleh SUTIRJO TANAYA sebagai pemilik/penaggung jawab perusahaan toko Makasar, ditanda tangani di Saumlaki, 22-03-2010 oleh SUTIRJO TANAYA dan dibubuhi cap Toko Makasar dan matrei Rp.6.000;
- 1 (satu) lembar PENGESAHAN/PENOLAKAN DAFTAR PERUSAHAAN, nama Perusahaan Toko Makasar, Nomor Tanda Daftar Perusahaan : 33/25-07/PK/III/2010 berlaku sampai dengan tanggal 01-03-2015 yang di isi oleh petugas Pengawasan/Penelitian Formulir dan di tandatangani oleh G. LAMBIOMBIR, S.Sos.M.Si sebagai KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN DAN KOPERASI KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT Selaku KEPALA KANTOR PENDAFTARAN PERUSAHAAN DATI II;
- 11 (Sebelas) Lembar Formulir Pendaftaran Perusahaan yang di isi oleh SUTIRJO TANAYA selaku Dirut/Penaggung Jawab PerusahaanToko Makasar pada tanggal 22 Maret 2010 dan di tandatangani oleh SUTIRJO TANAYA dan dibubuhi cap Toko Makasar dan matrei Rp.6.000;
- 1 (satu) Lembar CopyanTanda Bukti pembayaran dari SEKERTARIAAT DAERAH BAGIAN PEREKONOMIAN DAN KESEJATERAAN RAKYAT, sebagai pembayaran Retribusi izin tempat usaha/Miras dari saudara SUTIRJO TANAYA dengan kode rekening 4 1 2 03 13 dengan jumlah Rp 250.00,-(Dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang penyetorannya oleh saudara A. LEWIER dan mengetahui bendahara penerimaan, DORTJI A. LALAUAN, S.Sos pada tanggal 22 Maret 2010;
- 1 (satu) Lembar Copyan Kwitansi Pembayaran Administrasi retribusi izin tempat usaha yang diterima dari Bpk A. LEWIER atas nama Perusahan Toko Makasar yang diterima oleh DORTJI A. LALAUAN, S.Sos pada tanggal 22 Maret 2010;
- 1 (satu) lembar Copyan Surat Penunjukan No.02/CV.TI/SML/III/2010, Tanggal 22 Maret 2010 dari CV. Tanimbar Indah Atas nama EDDY SANTIAGO KEPADA Toko Makasar atas nama SUTIRJO TANAYA untuk syarat Penjualan Minuman Beralkohol 5% Bir Bintang, Bir Hitam, Guitnes(Golongan A);
- 1 (satu) Lembar Copyan Kartu Tanda Penduduk, Nomor K.T.P : 474.4/05/14-45/180/2009 Dengan Identitas atas nama SUTIRJO TANAYA, LAKI-LAKI, LARAT,14 September 1945 KAWIN, WIRASWASTA, LARAT, KATHOLIK, GOLONGAN DARAH ?A? yang ditanda tangani di Larat, 24-04-2009 Drs. A.H. LOKRA sebagai Camat Tanimbar Utara;
- 1 (satu) Lembar Copyan Kartu NPWP : 14.749.019.7-941.000 atas nama SUTIRJO TANAYA, Alamat Ritabel RT.RW. Ritabel Tanimbar Utara Maluku Tenggara Barat tanggal 28-03-2009;
- 1 (satu) lembar Copian SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN(SIUP), Nomor : 033/8101/PK/III/2010, tanggal 12 Mei 2015 yang dikeluarkan oleh D. LAMERE, ST sebagai KEPALA KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT kepada SUTIRJO TANAYA dengan nama perusahan TOKO MAKASAR, dan nama penanggung Jawab dan jabatan : SUTIRJO TANAYA;
- 1 (satu) lembar Copian SURAT IZIN TEMPAT USAHA, Nomor : 503/518/SITU/2009, tanggal 5 Mei 2009 yang dikeluarkan oleh BITZAEL S. TEMMAR sebagai BUPATI MALUKU TENGGARA BARAT kepada SUTIRJO TANAYA dengan nama perusahan TOKO MAKASAR;
- 1 (satu) lembar Copian SURAT IZIN REKLAME, Nomor : 503/518/REK/2009, tanggal 28 Mei 2009 yang dikeluarkan oleh BITZAEL S. TEMMAR sebagai BUPATI MALUKU TENGGARA BARAT kepada SUTIRJO TANAYA dengan nama perusahan TOKO MAKASAR;
- 1 (satu) lembar Copian SURAT IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL, Nomor : 503/14/SITPMB/2010, tanggal 13 Maret 2010 yang dikeluarkan oleh BITZAEL S. TEMMAR sebagai BUPATI MALUKU TENGGARA BARAT kepada SUTIRJO TANAYA dengan nama perusahan TOKO MAKASAR;
- 1 (satu) lembar Copian TANDA DAFTAR PERUSAHAAN PERORANGAN, Nomor TDP: 250755200588, tanggal 01 Maret 2015 yang dikeluarkan oleh G. LAMBIOMBIR sebagai KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN DAN KOPERASI KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT kepada SUTIRJO TANAYA sebagai penaggung jawab/pemilik dengan nama perusahan TOKO MAKASAR;
- 1 (satu) lembar Copian SURAT KETERANGAN TERDAFTAR(Surat Pajak), Nomor : PEM-27/WPJ.18/KP.0103/2009, Ambon 08 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh JUNUS WATTIMURY a.n. Kepala kantor Kepala Seksi Pelayanan kepada SUTIRJO TANAYA Klarifikasi lapangan usaha PERDAGANGAN ECERAN BERBAGAI MACAM BARANG DI DALAM BANGUNAN YANG DI RITABEL, Merk/Akronim TOKO MAKASAR;
- 1 (satu) Lembar Copian Kartu NPWP : 14.749.019.7-941.000 atas nama SUTIRJO TANAYA, Alamat Ritabel RT.RW. Ritabel Tanimbar Utara Maluku Tenggara Barat tanggal 28-03-2009;
- 1 (satu) Rangkap Copian SURAT SETORAN PAJAK(SSP) nama WP: SUTIRJO TANAYA untuk tahun 2009 dan tahun 2010 yang di bayar pada tanggal 17 Maret 2010 dan 25 Maret 2010;
- 1 (satu) Rangkap Copian SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI nama Wajib Pajak : SUTIRJO TANAYA untuk tahun 2009 yang ditanda tangani SUTIRJO TANAYA;
- 1 (satu) Lembar Surat Hibah dari FRANSISICUS TANUBUN sebagai Pihak Pertama yang menghibahkan/menyerahkan Sepenuhnya Perusahan (Toko Makasar) dalam pengelolaan toko tersebut kepada pihak kedua saudara SUTIRJO TANYA dan ditanda tangani oleh pihak pertama saudara FRANSISCUS TANUBUN dengan diberi materai stempel Rp 6.000 dan ditanda tangani juga oleh pihak kedua saudara SUTIRJO TANAYA dan disahkan oleh Camat Tanimbar Utara Drs. J.J. KELWULAN yang dikeluarkan di Larat pada tanggal 3 Maret 2010;
- 1 (satu) Lembar Copyan Surat Pernyataan Swakelola dari FRANSISICUS TANUBUN sebagai Pihak Pertama yang menyerahkan hak Sepenuhnya kepada SUTIRJO TANYA sebagai pihak kedua untuk MENGELOLA Perusahan(Toko Maakasar)Selama perusahan masih menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang disahkan oleh Camat Tanimbar Utara Drs. J.J. KELWULAN yang dikeluarkan di Larat pada tanggal 3 Maret 2010;
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 1/Pid.B/2020/PN Sml |
|
Nomor | 1/Pid.B/2020/PN Sml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SAUMLAKI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal: Achmad Yani Tamher |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal: Achmad Yani Tamher |
Panitera | Panitera Pengganti: Darius Bembuain |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada terdakwa SUTIRJO TANAYA Alias TOTI; Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.B/2020/PN_Sml.zip
- Download PDF
- 1/Pid.B/2020/PN_Sml.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
78
27