- Menyatakan Terdakwa TOSIM BUDI SUSILA Bin KARDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 501.537.592,- (lima ratus satu juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus sembilan puluh dua rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 bundel dokumen asli buku bimbingan tahun 2018;
- 1 lembar dokumen fotocopy legalisir rekap realisasi penggunaan dana desa sukajaya TA. 2017;
- 1 lembar dokumen fotocopy legalisirrekap realisasi penggunaan dana desa sukajaya TA. 2018.
- 1 Bundel Fotocopy Dokumen Pencairan Dana Desa tahap I tahun 2017
- 1 lembar Fotocopy legalisirpermohonan pencairan Dana Desa (DD) tahap I 60% Tahun anggaran 2017 nomor : 900/1456/DPMD tanggal 15 Mei 2016 sebesar Rp. 214.536.334.000,00.
- 1 bundel Fotocopy legalisir daftar nama bendahara, nama kepala desa dan nomor rekening giro untuk pencairan dana desa (DD) tahap I 60% tahun anggaran 2017.
- 1 bundel Fotocopy legalisir surat perintah membayar tahun anggaran 2017 Nomor : 043/LS/PPKD/2017 tanggal 16 Mei 2017 sebesar Rp. 214.536.334.000,00.
- 1 bundel Fotocopy legalisir dokumen surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor : 0634/LS/2017 tanggal 17 Mei 2017, keperluan untuk Dana Desa Tahap I (60 %) Kecamatan untuk 421 Desa sebesar Rp. 214.536334.000,00.
- Dokumen Pencairan Dana Desa tahap II tahun 2017
- 1 lembar Fotocopy legalisir lembar disposisi nomor agenda : 1114 tanggal 06 oktober 2017 perihal permohonan penyaluran Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2017.
- 1 lembar Fotocopy legalisir permohonan penyaluran Dana Desa (DD) tahap II Tahun anggaran 2017 nomor : 147.22/2109-DPMD/2017 tanggal 3 Oktober 2017 sebesar Rp. 143.201.548.800,00.
- 1 bundel Fotocopy legalisir daftar nama bendahara, nama kepala desa dan nomor rekening giro untuk pencairan dana desa (DD) tahap II 40% tahun anggaran 2017.
- 1 bundel Fotocopy legalisir surat perintah membayar tahun anggaran 2017 Nomor : 117/LS/PPKD/2017 tanggal 9 Oktober 2017 sebesar Rp. 143.201.548.800,00.
- 1 bundel Fotocopy legalisir dokumen surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor : 4180/LS/2017 tanggal 10 Oktober 2017, keperluan untuk Belanja bantuan keuangan Kepada Desa (Dana Desa/DD Tahap II 40 %) sebesar Rp. 143.201.548.800,00.
- Dokumen Pencairan Dana Desa tahap I tahun 2018
- 1 lembar Fotocopy legalisir lembar disposisi tanggal 12 Februari 2017 perihal permohonan rekomendasi penyaluran dana desa (DD) 20 % tahap I tahun anggaran 2018.
- 1 lembar Fotocopy legalisir kartu disposisi indeks : 430/Bup/II/2018 tanggal 9 Februari 2018 perihal permohonan rekomendasi penyaluran dana desa (DD) 20% tahap I tahun anggaran 2018.
- 1 lembar Fotocopy legalisir nota dinas nomor : 965.1/401/DPMD/2018 tanggal 7 Januari 2018 perihal permohonan rekomendasi penyaluran dana desa (DD) 20% tahap I tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 78.707.218.400.
- 1 bundel Fotocopy legalisir daftar nama bendahara, nama kepala desa dan nomor rekening giro untuk pencairan dana desa (DD) tahap I 20% tahun anggaran 2018.
- 1 bundel Fotocopy legalisir surat perintah membayar tahun anggaran 2018 Nomor : 019/LS/PPKD/2018 tanggal 21 Februari 2018 sebesar Rp. 78.707.218.400.
- 1 bundel Fotocopy legalisir dokumen surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor : 00490/LS/4.03.00/2018 tanggal 21 Februari 2018, keperluan untuk Dana Desa tahap I (20%) untuk 421 Desa dari 41 Kecamatan, sebesar Rp. 78.707.218.400.
- Dokumen Pencairan Dana Desa tahap II tahun 2018
- 1 lembar Fotocopy legalisir disposisi nomor agenda : 575 tanggal 04 Juni 2018 perihal permohonan penyaluran Dana Desa (DD) 40% tahap II tahun anggaran 2018.
- 1 lembar Fotocopy legalisir permohonan penyaluran Dana Desa (DD) 40% tahap II Tahun anggaran 2018 nomor : 900/778-DPMD/2018 tanggal 30 Mei 2018 sebesar Rp. 157.414.436.800.00.
- 1 bundel Fotocopy daftar nama bendahara, nama kepala desa dan nomor rekening giro untuk pencairan dana desa (DD) 40% tahap II tahun anggaran 2018.
- 1 bundel Fotocopy legalisir surat perintah membayar tahun anggaran 2018 Nomor : 067/LS/PPKD/2018 bulan juni 2018 sebesar Rp. 157.414.436.800.00.
- 1 bundel Fotocopy legalisir dokumen surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor : 02418/LS/4.03.00/2018 tanggal 7 juni 2018, keperluan untuk Dana Desa tahap II (40%) untuk 421 Desa dari 41 Kecamatan, sebesar Rp. 157.414.436.800.00.
- Dokumen Pencairan Dana Desa tahap III tahun 2018
- 1 lembar Fotocopy legalisir disposisi nomor agenda : 703 tanggal 24 Oktober 2018 perihal permohonan penyaluran Dana Desa (DD) 40% tahap III tahun anggaran 2018.
- 1 lembar Fotocopy legalisir permohonan penyaluran Dana Desa (DD) 40% tahap III Tahun anggaran 2018 nomor : 900/2721-DPMD/2018 tanggal 22 Oktober 2018 sebesar Rp. 157.414.456.800.
- 1 bundel Fotocopy legalisir daftar nama bendahara, nama kepala desa dan nomor rekening giro untuk pencairan dana desa (DD) 40% tahap III tahun anggaran 2018.
- 1 bundel Fotocopy legalisir surat perintah membayar tahun anggaran 2018 Nomor : 102/LS/PPKD/2018 tanggal 25 Oktober 2018 sebesar Rp. 157.414.436.800.00.
- 1 bundel Fotocopy legalisir dokumen surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor : 06820/LS/4.03.00/2018 tanggal 29 Oktober 2018, keperluan untuk belanja bantuan DD (Dana Desa) tahap III (40%) untuk 41 Kecamatan, sebesar Rp. 157.414.436.800.00.
- 1 bundel surat asli pernyataan Kepala Desa Sukajaya atas nama Tosim Budi Susila tanggal 12 April 2019 tentang kegiatan yang belum dilaksanakan
- 1 lembar fotocopy surat pernyataan pengunduran diri dari Kepala Desa Sukajaya atas nama Tosim Budi Susila tanggal 12 Juli 2019.
- 1 Bundel dokumen fotocopy Legalisir Proposal permohonanpencairan dana desa (DD) 60% Tahap I Tahun Anggaran 2017 Desa Sukajaya Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut;
- 1 Bundel dokumen fotocopy Legalisir Proposal permohonanpencairan dana desa (DD) 20% Tahap I Tahun Anggaran 2018 Desa Sukajaya Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut;
- 1 Bundel dokumen fotocopy Legalisir Proposal permohonanpencairan dana desa (DD) 40% Tahap III Tahun Anggaran 2018 Desa Sukajaya Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut.
- 1 buah buku catatan bercorak batik warna hijau, coklat dan putih berisi catatan penerimaan uang dari kepala desa (tosim budi susila) dan rincian penggunaannya;
- 1 buah buku kwitansi warna biru berisi kwitansi pembayaran material;
- 1 buah buku kwitansi warna coklat berisi kwitansi pembayaran material dan transportasi.
- 1 bundel fotocopy legalisirkeputusan badan permusyawaratan Desa sukajaya Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut Nomor : /BPD-SKJ/XII/2016 tanggal 29 Desember 2016 tentang kesepakatan penetapan rancangan pertauran Desa Sukajaya tentang anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2017.
- 1 bundel fotocopy legalisir peraturan Desa Sukajaya Nomor 5 tahun 2016 tanggal 30 September 2016 tentang rencana kerja pemerintah desa, Desa Sukajaya Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut Tahun 2017.
- 1 bundel fotocopy legalisir peraturan desa sukajaya Nomor 3 tahun 2017 tanggal 20 Maret 2017 tentang anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2017.
- 2 lembar fotocopy legalisir keputusan kepala desa Sukajaya Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut Nomor : 900/Kep.2-Desa/2017 tanggal 5 Januari 2017 tentang penetapan bendaharawan desa bantuan dana desa, alokasi dna desa, dan tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa, desa sukajaya kecamatan cisewu kabupaten garut tahun anggaran 2017.
- 2 lembar fotocopy legalisir keputusan kepala desa Sukajaya Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut Nomor : 900/Kep.02-Desa/2018 tanggal 4 Januari 2018 tentang penetapan bendaharawan desa bantuan dana desa, alokasi dan desa, dan tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa, desa sukajaya kecamatan cisewu kabupaten garut tahun anggaran 2018.
- 3 lembar fotocopy legalisir keputusan kepala desa Sukajaya Nomor : 144/Kep.3-Desa/2017 tanggal 6 Januari 2017 tentang pembentukan tim pelaksana kegiatan desa sukajaya kecamatan cisewu kabupaten garut tahun anggaran 2017
- 3 lembar fotocopy legalisir keputusan kepala desa Sukajaya Nomor : 144/Kep.6-Desa/2018 tanggal 8 Januari 2018 tentang pembentukan tim pelaksana kegiatan desa sukajaya kecamatan cisewu kabupaten garut tahun anggaran 2018.
- 3 lembar fotocopy legalisirkeputusan kepala desa Sukajaya Nomor : 144/Kep.4-Desa/2017 tanggal 6 Januari 2017 tentang pembentukan panitia penerimaan hasil pekerjaan desa sukajaya kecamatan cisewu kabupaten garut tahun anggaran 2017.
- 3 lembar fotocopy legalisirkeputusan kepala desa Sukajaya Nomor : 144/Kep.5-Desa/2018 tanggal 8 Januari 2018 tentang pembentukan panitia penerimaan hasil pekerjaan desa sukajaya kecamatan cisewu kabupaten garut tahun anggaran 2018.
- 3 lembar fotocopy legalisir keputusan kepala desa Sukajaya Nomor : 144/Kep.5-Desa/2017 tanggal 6 Januari 2017 tentang penetapan pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa sukajaya kecamatan cisewu kabupaten garut tahun anggaran 2017.
- 1 bundel dokumen asli laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bidang pembangunan desa sumber dana, dana desa tahap 1 tahun 2017.
- 1 bundel dokumen asli laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bidang pembangunan desa sumber dana, dana desa tahap 2 tahun 2017.
- 1 bundel dokumen asli laporan penyelenggaraan pemerintah desa akhir tahun anggaran 2017 (LPPD) Desa Sukajaya.
- 1 bundel peraturan desa sukajaya nomor 2 tahun 2018 tanggal 22 januari 2018 tentang anggaran pendapatan dan belanja desa, desa sukajaya kecamatan cisewu kabupaten garut tahun 2018.
- 1 bundel dokumen asli laporan pertanggungjawaban (LPJ) DD (dana desa) tahap 1 (20%) Desa Sukajaya Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut tahun anggaran 2018.
- 1 bundel dokumen asli laporan pertanggungjawaban (LPJ) DD (dana desa) tahap 2 (40%) Desa Sukajaya Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut tahun anggaran 2018.
- 1 bundel fotocopy laporan penyelenggaraan pemerintah desa akhir tahun anggaran 2018 (LPPD) Desa Sukajaya yang tidak bertandatangan.
- 3 lembar fotocopy legalisirmutasi rekening bank BJB nomor rek : 0064059793001, atas nama Desa Sukajaya tahun 2017 dan tahun 2018.
- 1 lembar kwitansi no 1 penyerahan uang dari Bendahara Desa Sukajaya kepada TOSIM BUDI SUSILA untuk pembayaran kegiatan pengasapalan jalan desa tanggal 26 mei 2017 sebesar Rp. 20.000.000,-
- 1 lembar kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa Sukajaya kepada saudara Sandy Purnama untuk pembayaran Dp. Pengerjaan pengaspalan tanggal 9 juni 2017 sebesar Rp. 65.000.000.-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa Sukajaya kepada saudara Sandi untuk pembayaran pembelian material pengerjaan pengaspalan jalan desa tahun 2017 tanggal 9 Juni 2017 sebesar Rp. 50.000.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa Sukajaya kepada saudara Tosim Budi Susila untuk pembayaran kegiatan pembangunan desa tahun 2017 tanggal 2 juli 2017 sebesar Rp. 20.000.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa Sukajaya kepada saudara Tosim Budi Susila untuk pembayaran kegiatan pengaspalan jalan desa dan TPT tanggal 11 juni 2017 sebesar Rp. 50.000.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa kepada saudara Hondi Kusdinar untuk pembayaran operasional pelaksana kegiatan tanggal 6 Desember 2017 sebesar Rp. 5.000.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa Sukajaya kepada Dadang untuk Dp Pengerjaan Bronjong Reuma bencoy tahun 2017 tanggal 17 september 2017 sebesar Rp. 5.000.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa kepada saudara cahri untuk pembayaran kegiatan pembangunan bronjong reuma bencoy tanggal 17 November 2017 sebesar Rp. 12.000.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa Sukajaya kepada saudara Hondi Kusdinar untuk pembayaran kegiatan pelaksanaan DD tahap 40% ke II (TPT Bronjong Giri wangi, PAUD Pusat desa dan bronjong reuma bencoy) tanggal 20 November 2017 sebesar Rp. 121.750.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa kepada saudara Hondi Kusdinar untuk pembangunan betonisasi jalan kubang-cibodas tanggal 15 Juli 2018 sebesar Rp. 52.500.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa Sukajaya kepada saudara Hondi Kusdinar untuk pembayaran pembangunan TPT Mekar bakti tanggal 15 Juli 2018 sebesar Rp. 31.500.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa Sukajaya kepada Hondi Kusdinar untuk pembangunan betonisasi jalan pasir peteu SMP Satap tanggal 17 Juli 2018 sebesar Rp. 35.000.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa Sukajaya kepada saudara encuk untuk pembayaran anggaran pembangunan TPT Tutugan untuk pembelian material tahun 2018 tanggal 26 September 2018 sebesar Rp. 7.500.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa kepada saudara encuk untuk pembayaran anggaran DD TPT Tutugan Tahun 2018 tanggal 28 September 2018 sebesar Rp. 7.500.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa kepada saudara Aryat untuk pembayaran kegiatan TPT Tutugan (anggaran DD tahun 2018) tanggal 30 September 2018 sebesar Rp. 11.000.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa kepada saudara Hondi K untuk pebayaran material TPT Tutugan tanggal 1 Oktober 2018 sebesar Rp. 2.000.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa kepada saudara Hondi K untuk pembayaran material TPT Tutugan tanggal 3 Oktober 2018 sebesar Rp. 6.000.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa Sukajaya kepada saudara Hondi K untuk pembayaran DP Pembangunan TPT Jl. Margahayu DD tahap II tanggal 9 Oktober 2018 sebesar Rp. 10.000.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa kepada saudara Hondi K untuk pembayaran TPT jalan Margahayu tanggal 15 Oktober 2018 sebesar Rp. 14.000.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa kepada saudara Hondi K untuk pembayaran TPT Margahayu tanggal 22 Oktober 2018 sebesar Rp. 11.000.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa Sukajaya kepada saudara Hondi Kusdinar untuk pembayaran biaya pembangunan betonisasi (hanjuang) tanggal 19 November 2018 sebesar Rp. 50.000.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa Sukajaya kepada saudara Hondi Kusdinar untuk kegiatan DD (pembangunan Posyandu RW 08) tanggal 26 November 2018 sebesar Rp. 35.000.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa Sukajaya kepada saudara Hondi Kusdinar untuk pembangunan pasar Desa anggaran DD tahun 2018 tanggal 21 Desember 2018 sebesar Rp. 100.000.000,-
- 1 lembar Kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa Sukajaya kepada saudara Hondi K untuk pembayaran kegiatan (DD) pembangunan betonisasi jalan mekar bakti tanggal 24 DEsember 2018 sebesar Rp. 3.000.000,-
- 2 lembar dokumen fotocopy legalisir surat keputusan bupati garut nomor : 141.1/Kep.524-BPMPD/2013 tanggal 18 - 9 ??? 2013 tentang pemberhentian kepala desa dan pejabat kepala desa serta pengangkatan kepala desa di kabupaten garut atas nama Tosim Budi Susila
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANDUNG Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg |
|
Nomor | 5/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dariyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Razzad, M.hbr Hakim Anggota Rodjai S Irawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Raden Djunianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap terlampir dalam Berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 29 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
127
61