- Menyatakan Terdakwa Reginald Rorimpandey, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Turut Serta Membuat Surat Palsu?, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- (satu) bundel fotocopy legalisir minuta akta Perjanjian Jual Beli (PT. DCG Indonesia) No. 23 tanggal 20 Mei 2014 yang dibuat dihadapan Notaris SITI ROHMAH CARYANA, S.H., alamat Perkantoran Inkopal Gita Bahari Jl. Kramat Raya No. 27G, Jakarta Pusat;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir minuta akta Perjanjian Sewa Guna Usaha (Lease Agreement) PT. DCG Indonesia No. 24 tanggal 20 Mei 2014 yang dibuat dihadapan Notaris SITI ROHMAH CARYANA, S.H. alamat Perkantoran Inkopal Gita Bahari Jl. Kramat Raya No. 27G, Jakarta Pusat.
- 1 (satu) bendel fotocopy surat perjanjian penjadwalan kembali antara PT. TIFA Finance Tbk dengan PT.DCG Indonesia Nomor:24/JLLS140500820 R1, tanggal 22 Januari 2015;
- 1 (satu) bendel fotocopy akta perjanjian sewa guna usaha (PT. DCG Indonesia), No. 24, tanggal 20 Mei 2014, di hadapan Notaris SITI ROHMAH CAHYANA, S.H.;
- 1 (satu) bendel fotocopy akta perjanjian jual beli (PT. DCG Indonesia), No. 23, tanggal 20 Mei 2014, di hadapan Notaris SITI ROHMAH CAHYANA, S.H.;
- 1 (satu) bendel fotocopy akta pernyataan keputusan rapat PT. DCG Indonesia, No. 02, tanggal 26 Maret 2014, di hadapan Notaris LIEZ SAVITRI MATURIDI, S.H.;
- 1 (satu) bendel fotocopy Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. DCG Indonesia tanggal 28 Februari 2014;
- 2 (dua) lembar fotocopy surat pendirian PT. DCG Southeast Asia berbahasa Thailand, dan 2 (dua) lembar fotocopy berbahasa Inggris, tanggal 24 Mei 2016;
- 2 (dua) lembar fotocopy surat daftar pemilik saham PT. DCG Southeast Asia berbahasa Thailand dan 2 (dua) lembar fotocopy berbahasa Inggris, tanggal 24 Mei 2016;
- 1 (satu) bundel fotocopy akta perseroan terbatas PT. DCG Indonesia No. 163, tanggal 15 September 2009, di hadapan Notaris H. FEBY RUBEIN HIDAYAT, S.H.;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Kontrak Sewa Guna Usaha antara PT. TIFA Finance dan PT. DCG Indonesia No. 165/MKT/JKT/04/2014, tanggal 07 April 2014;
- 1 (satu) bundel fotocopy surat bukti pemakaian uang senilai 5,5 milyar yang didapat dari hasil leasing PT. TIFA Finance;
- 1 (satu) bundel fotocopy surat bukti pinjaman uang ROH JAE CHUNG ke UH SANG HO dan LEE SUN KUN, berikut pembayaran bunga pinjaman;
- 1 (satu) bundel fotocopy bukti setoran Mr. BRENT G WOO untuk operasional PT. DCG Indonesia;
- 1 (satu) bundel fotocopy bukti kontrak dan pelunasan 8 unit alat berat PT. DCG Indonesia termasuk pinjaman dari ROH JAE CHUNG.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Kartu Izin Tinggal Terbatas Elektronik (E-KITAS) Nomor: 2C11JE0498AP atas nama ROH JAE CHUNG dibuat dan diterbitkan oleh Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Susunan Keluarga Penduduk Sementara (SKPS) Orang Asing No.3174020312155007 tertanggal 04 Desember 2015, atas nama ROH JAE CHUNG yang dibuat dan diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI atas Pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) atas nama ROH JAE CHUNG dengan Jabatan Presiden Direktur PT. DCG Indonesia, diterbitkan oleh Direktur Pengen-dalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Kuasa Khusus dari Mr. ROH JAE CHUNG kepada Mr. NAM YOON JU tertanggal 18 Juli 2014.
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Kuasa Khusus dari Mr. ROH JAE CHUNG kepada HARYO BIMO ARIANTO tertanggal 18 September 2014.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Keterangan Pendaftaran Usaha Perusahaan Kena Pajak Perusahaan Daewon Crane Co.Ltd. Nomor Penerbitan : 5841-262-5869-809, ditandatangani oleh Kepala Kantor Pajak Wilayah Yeoungdongpo, tanggal 27 Februari 2017 tentang permulaan usaha tertanggal 25 September 2003 dan tentang pendaftaran usaha tertanggal 29 September 2003.
- 1 (satu) bundel asli Notarial Certificate Registered No.2017-5189 berisi Surat Perusahaan DCG Trading Korea Nomor Register : 107-14-33925 tanggal 28 Februari 2007, yang dikeluarkan oleh Kantor Pajak Wilayah Seoul Pemerintah Republik Korea.
- 1 (satu) bundel asli Notarial Certificate Registered No. 2017-5188 Surat Perusahaan DCG Marine Korea Co.Ltd. Nomor Register : 107-87-06515 tertanggal 27 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Kantor Pajak Wilayah Seoul Pemerintah Republik Korea.
- 1 (satu) bundel asli Notarial Certificate Registered No.2017-5190,berisi Surat Perusahaan DCG Logistik Korea Co.Ltd. Nomor Register : 107-87-14427 tanggal 12 Desember 2014, dikeluarkan oleh Kantor Pajak Wilayah Seoul Pemerintah Republik Korea.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perusahaan Daewon Heavy Equipment, Korea dengan Certificate of Bussines Registration No.6965-109-4130-308 tanggal 13 April 2017, dikeluarkan oleh Kantor Pajak Wilayah Seoul Pemerintah Republik Korea.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Daftar Pemegang Saham DCG Southeast Asia.Co.Ltd,dengan Nomor Pendaftaran:0105551038199 tanggal 07 Agustus 2013.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Kuasa Mr. LAOONG CHANTARANGKOOL, Mr. WACHARAPONH RIYAPUNT, Mr. TAWIN PINKAM, Mr. SEONG YONG HAN, Mr. BRENT G WOO dan Mr. SANG TAE JANG selaku Pemegang Saham DCG Southeast Asia Co.Ltd., kepada Mr.ROH JAE CHUNG untuk pengurusan DCG Southeast Asia Co.Ltd di Thailand.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Akta Nomor: 163 tertanggal 15 September 2009, yang dibuat di hadapan Notaris H. FEBY RUBEIN HIDAYAT, S.H., yang disahkan sesuai SK Menkumham RI No.AHU-47088.AH.01.02.Tahun 2009, tanggal 30 September 2009.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Persetujuan Penanaman Modal No.1141/I/ PMA/2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, tertanggal 11 September 2009.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Konversi tanggal 03 Januari 2010 yang dibuat oleh Mr. ROH JAE CHUNG yang sebesar 1.000.000 saham atau senilai US$ 1.000.000 (satu juta dollar amerika).
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.573/1/IU/I/PMA/Perdagangan/2012 tanggal 06 Agustus 2012 tentang Izin Usaha Perusahaan Penanaman Modal Asing Perseroan PT. DCG Indonesia.
- 4 (empat) lembar fotocopy legalisir Surat Bukti Biaya Pengeluaran untuk Perusahaan sebesar US$ 200.000 untuk pengurusan perizinan perseroan dan biaya kantor PT. DCG Indonesia.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir salinan Akta BA No.04 tanggal 10 Mei 2010, dibuat dihadapan Notaris YULIDA DESMARTINY,S.H., disahkan Menkumham RI No. AHU-26978.A.H.01.02.Tahun 2010, tanggal 26 Mei 2010;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir salinan Akta No.09 tanggal 18 Desember 2014, telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI kepada Notaris YULIDA DESMARTINY, S.H. Nomor : AHU-47791.40.22.2014, tanggal 18 Desember 2014;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keterangan Domisili Perusahaan No. 4077/1.824/2014 tanggal 12 Desember 2014, dikeluarkan Kantor Kelurahan Kuningan Timur, diketahui oleh Kantor Kecamatan Setiabudi Kota Administrasi Jakarta Selatan.
- 1 (satu) lembar asli Surat No.05-CH/PRESDIR-XII/DCG/2014 kepada PT. Bank KEB HANA Kantor Cabang Kelapa Gading yang ditandatangani oleh Mr. ROH JAE CHUNG (Presiden Direktur PT. DCG Indonesia) perihal Permohonan Penutupan Rekening Giro/Tabungan tanggal 22 Desember 2014.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan kepada PT. TIMAS SUPLINDO ENGINEERING & CONSTRUCTION ditandatangani oleh Mr. ROH JAE CHUNG selaku Presiden Direktur PT. DCG Indonesia perihal Pemberitahuan bahwa HARYO BIMO ARIANTO telah diberhen-tikan dari tugasnya dan tidak mewakili Mr. ROH JAE CHUNG tanggal 13 Agustus 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pencabutan Kuasa kepada Mr. LIM JOONHYEONG ditandatangani oleh Mr. ROH JAE CHUNG (Presiden Direktur PT. DCG Indonesia perihal mencabut kuasa No.01-SK/PRESDIR-XI/DCG/2014 atas nama Mr. LIM JOON HYEONG tertanggal 16 Agustus 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kepada Unit Bisnis Kredit Konsumer PT. Bank Central Asia Tbk. Up. Urusan Layanan Nasabah yang ditandatangani oleh Mr. ROH JAE CHUNG tanggal 18 April 2016.
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Perlindungan Hukum kepada Kadiv Propam Polri ditandatangani oleh Mr. ROH JAE CHUNG selaku Presiden Direktur PT. DCG Indonesia tanggal 08 April 2016.
- Paspor dengan Nomor M 75503075 atas nama ROH JAE CHUNG.
- 1 (satu) lembar asli surat Sales Contract antara Mr. ROH JAE CHUNG dengan TENSHIN SHIOZAKI tertanggal 26 Mei 2010.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Commercial Invoice Number : MCG 0706-08 tertanggal 07 Oktober 2008 untuk pembelian 1 (satu) Unit Alat Berat Jenis Tower Crane New Portain dengan Kapasitas 12 Ton.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Invoice No. 9381 P 2/5 tertanggal 02 September 2009, dengan harga sebesar @ US $ 400,000 (empat ratus ribu USD) 2 Unit Tower Crane Potain dengan nomor seri 35092 dan 351186, dibeli Korea Internasional Co. Ltd., dari perusahaan New Potain China.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir Surat Pemberitahuan Impor Barang (PIB) 2 (dua) Unit Alat Berat Jenis Tower Crane New Potain type MC310K12, kapasitas 12 Ton dengan Pengajuan No.000000-0652-20110509-002239 tanggal 12 Mei 2011,fotocopy Legalisasi Surat Setoran Pabean Cukai dan Pajak (SSPCP) dan Bukti Pembayaran Bea Cukai.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Bukti Kontrak Pembelian, Pengiriman Leasing 1 atas (Satu) Unit Crawler Crane Demag type CC600, Kapasitas 500 Ton dengan Kontrak Pembelian Leasing No. PY0900146100 dengan Hyoosung Capital, Co. Ltd. dengan harga senilai + US$ 4.000.000, tertanggal 09 Desember 2009.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir Surat Pemberitahuan Impor Barang (PIB) atas 1 (satu) unit Alat Berat Jenis Crawler Crane Merek DEMAG type CC600 dengan Kapasitas 500 Ton No.000000-004177-20110103-301104 tanggal 03 Januari 2011.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat pengiriman barang atas 1 (Satu) Unit Crane Cobelco type 7250-2F Kapasitas 250 Ton tertanggal 22 Agustus 2008, sesuai Bukti Dokumen Fotocopy Legalisasi Surat Melapor Ekspor Barang (lembar pertama) dengan Nomor : 21.368-08-1104408 tertanggal 20 November 2008, yang dibuat dan dikeluarkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Seoul.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Pengiriman Crane Cobelco type 7250-2F kapasitas 250 Ton, Invoice Nomor WJL : 969 tertanggal 02 September 2008.
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan Nomor Pengajuan 000000-004177-20101115-300960 atas 1 (satu) unit Alat Berat jenis Crawler Crane Merek Kobelco Type 7250-2F dan Dokumen fotocopy legalisasi Surat Setoran Pabean Cukai dan Pajak (SSCP) tanggal 18 November 2010.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir bukti pembayaran pembelian Unit Crawler Crane Kobelco 7250 (250 Ton) berbahasa korea.
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir kontrak pembelian Unit Crawler Crane Kobelco 7250 (250 Ton) berbahasa korea.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Pernyataan sebagai Direksi oleh BRENT G WOO yang telah mendapat Persetujuan Komisaris yaitu YOON DONG HYUK.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Salinan Akta Nomor : 23 tanggal 20 Mei 2014 tentang Perjanjian Jual Beli 1 Unit Crawler Crane 7250-2F dibuat dihadapan Notaris SITI ROHMAH CARYANA, S.H.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Salinan Akta Nomor : 24 tanggal 20 Mei 2014, tentang Perjanjian Jual Beli 1 Unit Crawler Crane 7250-2F dibuat dihadapan Notaris SITI ROHMAH CARYANA, S.H.
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Bukti Daftar Lampiran Perjanjian Sewa Guna Usaha PT. TIFA Finance tertanggal 20 Mei 2014.
- 1 (satu) lembar asli Bukti Transfer Pembayaran Angsuran dari Mr. ROH JAE CHUNG melalui PT. HARWIN PRADANA tanggal 30 Oktober 2014 ditujukan kepada PT. TIFA Finance.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Perjanjian Penegasan Transaksi Sewa Guna Usaha PT. TIFA Finance tertanggal 06 Agustus 2015.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Pernyataan tanggal 22 Januari 2015 tentang Pernyataan Penyerahaan Barang.
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Bukti Berita Acara Serah Terima Penyerahan Kembali Modal tanggal 28 Desember 2015.
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat yang dibuat dan ditandatangani oleh Mr. BRENT G WOO tanggal 20 Mei 2014, ditujukan kepada PT. TIFA Finance, atas permintaan Pembayaran sejumlah dana terkait Penjualan 1 (satu) Unit Alat Berat merek Kobelko Hydraulic Crawler Crane 7250-2F serial No.JD04-02317 dan mendapat persetujuan/ tanggapan oleh PT. TIFA Finance berdasarkan dokumen fotocopy legalisasi Surat Disposisi Kredit (SDK) tanggal 30 Mei 2014,dibuat dan diterbitkan oleh PT. TIFA Finance.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tertanggal 28 Februari 2014;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Akta No. 02 tertanggal 26 Maret 2014 dan fotocopy Legalisasi Surat Keterangan (Cover Note) No. 01/Not-K/V/2014 tertanggal 02 Mei 2014 yang dibuat dan ditandatangani oleh Notaris LIEZ SAVITRI MATURIDI, S.H.
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat No.1101-CH-DIR-IV/DCG/2016 tanggal 11 April 2016 tentang Undangan Penyelenggaraan RUPSLB dibuat dan ditandatangani oleh Sdr. HARYO BIMO ARIANTO.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Penundaan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) oleh Mr. ROH JAE CHUNG.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Akta No.1425 tertanggal 17 Mei 2016 dibuat dihadapan Notaris TRI WAHYUWIDAYATI, S.H.,M.Kn, telah mendapatkan pengesahan sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.AHU-AH 01.03.0052654 tanggal 27 Mei 2016.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Tanda Bukti Pembayaran sebesar US$ 156.000 (seratus lima puluh enam ribu dollar Amerika) kepada Mr. LIM JOON YONG dan HARYO BIMO ARIANTO.
- 1 (satu) lembar asli Bukti Transfer Bank Mandiri dari PT. HARWIN PRADANA kepada HARYO BIMO ARIANTO sebesar Rp. 235.000.000,- tanggal 27 Maret 2015.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keterangan No.4.Br.JFD/256/2015 tanggal 06 Agustus 2015 tentang Rencana Penutupan Rekening Bank Mandiri.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat No. 25/SPD-Dir/IX/2015 tanggal 25 September 2015 tentang Pemblokiran Rekening.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Kantor Hukum FARIZ EKA PUTRA&Partners No.002/SOM/FEP/IV/2016 tanggal 19 April 2016 tentang SOMASI ditujukan kepada Sdr. HARYO BIMO ARIANTO selaku Direktur PT. DCG Indonesia dan Tanda Terimanya.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Kantor Hukum FARIZ EKA PUTRA&Partners No. 003/SOM/FEP/IV/2016 tanggal 26 April 2016 tentang SOMASI yang ditujukan kepada Sdri. YANNIE selaku Pemegang Saham PT. DCG Indonesia dan Tanda Terimanya.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Kantor Hukum FARIZ EKA PUTRA & Partners No. 004/SOM/FEP/IV/2016 tanggal 26 April 2016 tentang SOMASI ditujukan kepada Sdr. REGINALD RORIMPANDEY, S.E., selaku Pemegang Saham PT. DCG Indonesia dan Tanda Terimanya.
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat PT. Bank KEB Hana Indonesia No. Ref. 28/2643/PN/OPR tertanggal 14 Juni 2016.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Kantor Hukum FARIZ EKA PUTRA & Partners Nomor : 004/FEP/VI/2016 tertanggal 21 Juni 2016 kepada Pimpinan PT. Bank KEB Hana Indonesia dan Tanda Terimanya.
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Nomor : 03.01-CH/PD-X/DCG/2016 tanggal 03 Oktober 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh HARYO BIMO ARIANTO, REGINALD RORIMPANDEY,SE, YANNIE dan BRENT G WOO, ditujukan kepada PT. KEB Hana Bank.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat PT. Bank KEB Hana Indonesia No. 28/6522/PN/LD tertanggal 27 Oktober 2016.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Kantor Hukum FARIZ EKA PUTRA & Partners Nomor : 001/FEP/XI/2016 tertanggal 02 November 2016 ditujukan kepada Pimpinan Direksi PT. Bank KEB Hana Indonesia dan tanda terimanya.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Kantor Hukum FARIZ EKA PUTRA & Partners Nomor: 012/FEP/IV/2016 tertanggal 29 April 2016 yang ditujukan kepada Duta Besar Amerika Serikat di Republik Indonesia dan tanda terimanya.
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat PT. Bank KEB Hana Indonesia No.29/1200/ PN/ARM tertanggal 13 Maret 2017 yang ditujukan kepada Kantor Hukum FARIZ EKA PUTRA & Partners.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Kantor Hukum FARIZ EKA PUTRA & Partners No. 004/FEP/III/2017 tertanggal 21 Maret 2017 yang ditujukan kepada Pimpinan Dewan Direksi PT. Bank KEB Hana Indonesia dan tanda terimanya;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Kantor Hukum FARIZ EKA PUTRA & Partners No. 003/FEP/III/2017 tanggal 21 Maret 2017 ditujukan kepada PT. TIFA Finance dan tanda terimanya.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Perjanjian Sewa Menyewa (3 Unit Alat Berat) No. 001/HP-DCGI/PS/III/2015, tanggal 23 Maret 2015, ditandatangani antara LIM JOON HYEONG selaku Direktur PT. DCG Indonesia (pemberi sewa alat berat), dengan Sdr. HARMADJI selaku Direktur PT. HARWIN PRADANA (penyewa alat berat).
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir Slip Gaji Sdr. HARYO BIMO ARIANTO untuk bulan Januari 2015, Maret 2015 dan April 2015 yang dibayar oleh Mr. ROH JAE CHUNG melalui sejumlah dana yang diberikan dan ditempatkan dalam PT. DCG Indonesia.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Minuta Akta Nomor : 02, tanggal 26 Maret 2014 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT. DCG Indonesia dibuat dihadapan Notaris LIEZ SAVITRI MATURIDI, S.H.
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 5/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 5/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ramses Pasaribu |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Tiares Sirait, Mh hakim Anggota 2: Purnawan Narsongko. |
Panitera | Panitera Pengganti: Benedictus Pereto Ledjab |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pid.B/2019/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 5/Pid.B/2019/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
89
46