Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 5/PDT.G/2013/PN.LBS |
|
Nomor | 5/PDT.G/2013/PN.LBS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Waris |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 10 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK SIKAPING |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Iswarna Chainur Putra |
Hakim Anggota | Eni Rahmawati, M.h - Dicki Irvandi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N E T A P K A N : 1. Mengabulkan Pencabutan Perkara oleh Penggugat;2. Menyatakan sah Pencabutan Perkara Perdata yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, dibawah No.05/PDT.G/2013/PN.LBS;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping untuk mencatat pencabutan perkara Perdata Nomor 05/ PDT.G/2013/PN.LBS;4. Membebankan biaya Pencabutan perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp.1.681.000.,- (satu juta enamratus delapanpuluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
79
40