- Menyatakan Terdakwa JASIMANTO alias JAIS bin SUHIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MELAKUKAN PEMALSUAN SURAT sebagaimana dakwan pertama Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JAISMANTO alias JAIS bin SUHIR dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahu dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- MAP tertanggal 1 Desember 2018 dengan Nomor PK (Perjanjian Kredit) M0000551/PP-MSM atas nama MINAH dengan nilai pinjaman sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah).
- MAP tertanggal 6 Desember 2018 dengan Nomor PK (Perjanjian Kredit) M0000564/PP-MSM atas nama RATNO dengan nilai pinjaman sebesar Rp. 37.000.000,- (tiga puluh tujuh juta rupiah).
- MAP tertanggal 19 Desember 2018 dengan Nomor PK (Perjanjian Kredit) M0000592/PP-MSM atas nama HERI PURNOMO dengan nilai pinjaman sebesar Rp. 33.000.000,- (tiga puluh tiga juta rupiah).
- MAP tertanggal 28 Januari 2019 dengan Nomor PK (Perjanjian Kredit) M0000655/PP-MSM atas nama MUNDIATI dengan nilai pinjaman sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- MAP tertanggal 2 Februari 2019 dengan Nomor PK (Perjanjian Kredit) M0000668/PP-MSM atas nama HIDAYATI dengan nilai pinjaman sebesar Rp. 33.500.000,- (tiga puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah).
- MAP tertanggal 1 Februari 2019 dengan Nomor PK (Perjanjian Kredit) M0000667/PP-MSM atas nama MARYATI dengan nilai pinjaman sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- MAP tertanggal 6 Februari 2019 dengan Nomor PK (Perjanjian Kredit) M0000673/PP-MSM atas nama SAKINI dengan nilai pinjaman sebesar Rp.32.500.000,- (tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).
- MAP tertanggal 27 Maret 2019 dengan Nomor PK (Perjanjian Kredit) M0000751/PP-MSM atas nama SRI HARTATI dengan nilai pinjaman sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- MAP tertanggal 3 Mei 2019 dengan Nomor PK (Perjanjian Kredit) M0000816/PP-MSM atas nama MANIAH dengan nilai pinjaman sebesar Rp.27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah).
- MAP tertanggal 18 April 2019 dengan Nomor PK (Perjanjian Kredit) M0000578/PP-MSM atas nama SUKHIMAH dengan nilai pinjaman sebesar Rp.22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah).
- 10 ( sepuluh ) lembar fotocopy tanda terima pinjaman dari KSP GRAHA MANDIRI kepada pemohon pinjaman yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima pinjaman atas nama MINAH tertanggal 01 Desember 2018 sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah).
- 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima pinjaman atas nama RATNO tertanggal 12 Desember 2018 sebesar Rp. 37.000.000,- (tiga puluh tujuh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima pinjaman atas nama HERI PURNOMO tertanggal 19 Desember 2018 sebesar Rp. 33.000.000,- (tiga puluh tiga juta rupiah).
- 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima pinjaman atas nama MUNDIATI tertanggal 28 Januari 2019 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima pinjaman atas nama MARYATI tertanggal 01 Februari 2019 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima pinjaman atas nama NING HIDAYATI tertanggal 02 Februari 2019 sebesar Rp. 33.500.000,- (tiga puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima pinjaman atas nama SAKINI tertanggal 06 Februari 2019 sebesar Rp. 32.500.000,- (tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima pinjaman atas nama SRI HARTATI tertanggal 27 Maret 2019 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima pinjaman atas nama MANIAH tertanggal 03 Mei 2019 sebesar Rp. 27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima pinjaman atas nama SUKHIMAH tertanggal 18 April 2019 sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah).
- 1 (satu) bendel Fotocopy Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam KSP GRAHA MANDIRI yang di keluarkan dari Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Republik Indonesia dan di tanda tangani oleh Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah dengan Nomor Badan Hukum : 12282 / BH / VI / XI / 1994, tanggal 28 November 1994.
- 1(satu) bendel Fotocopy Salinan Pernyataan Keputusan Rapat Perbubahan Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam GRAHA MANDIRI Nomor : 07 tanggal 10-09-2014 yang dibuat oleh Notaris Paul Christian, S.H.,M.Kn.
- 1(satu) lembar Laporan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam GRAHA MANDIRI yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesua dengan Nomor : 288 / Dep.1 / X / 2014 tertanggal 13 Oktober 2014.
- 1(satu) bendel surat Persetujuan Pembukaan Kantor Cabang daru Pemerintah Kabupaten Purbalingga Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dengan Nomor : 518 / 1030 tertanggal 24 Mei 2017.
- 1 (satu) bendel Fotocopy Rekomendasi Ijin Pembukaan Kantor Kas di Kabupaten Purbalingga dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dengan Nomor : 518.4 / 5004 / 2017 tertanggal 21 Juli 2017.
- 1(satu) bendel Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tentang Pembukaan Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam GRAHA MANDIRI di Kaligondang Kabupaten Purbalingga dengan Nomor : 08 / KEP / M.KUKM.2 / I / 2018 tertanggal 11 Januari 2018.
- 1(satu) bendel Salinan Berita Acara Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Tahun Buku 2018 Koperasi Simpan Pinjam GRAHA MANDIRI nomor : 08 tanggal 16 Maret 2019 yang dibuat oleh Notaris Paul Christian, S.H.,M.Kn.
- 1(satu) bendel Fotocopy tentang Ketentuan Umum da Prosedur Pemberian Pinjaman Konsumtif Koperasi Simpan Pinjam GRAHA MANDIRI No. 008-A / GM / PERSUS / V / 2013 tanggal 01 Mei 2013.
- 12 (dua belas) Buah Buku BPKB Kendaran yang terdiri dari :
- 1 (satu) Buah Buku BPKB KBM R4 dengan nomor Buku N-02104530 untuk KBM Mitsubishi Colt Minibus 120 SS warna biru kombinasi dengan No.pol. terpasang : R 8606 FK Atas nama SAINAH alamat Jl. Ranuwisastro Rt. 002 Rw. 003 Karangjengkol Kec. Kesugihan Kab. Cilacap.
- 1 (satu) Buah Buku BPKB KBM R4 dengan nomor Buku K-02842734 untuk KBM Suzuki ST 100 Minibus warna merah metalik dengan No.pol. terpasang : R 9153 KC Atas nama ROCHJAT alamat Bojong Rt. 004 Rw. 002 Kec. Mrebet Kab. Purbalingga.
- 1 (satu) Buah Buku BPKB KBM R4 dengan nomor Buku C-8942074 untuk KBM Mitsubishi Colt Pick Up 120 SS warna Hitam dengan No.pol. terpasang : F 8798 UI Atas nama ASEP PRIATNA ARYAKUSUMAH alamat Jl. Lolita Pangkuarji Rt. 046 Rw. 019 Sundawenang Parung Kuda Kab. Sukabumi.
- 1 (satu) Buah Buku BPKB KBM R4 dengan nomor Buku J-04518206 untuk KBM Suzuki Futura St 120 Pick up tahun 2003 warna biru dengan No.pol. terpasang : B 9395 UUA Atas nama DARJO alamat Rusun Muara Angkai Blok C 2 / 1B Rt. 005 Rw. 020 Kel. Pluit Kec. Penjaringan jakarta Utara.
- 1 (satu) Buah Buku BPKB KBM R4 dengan nomor Buku D-0921667 untuk KBM Suzuki Futura St 100 Angkot tahun 2004 warna biru dengan No.pol. terpasang : F 1945 MN Atas nama YAPIH CAHYADI alamat Kp. Cibonong Rt. 002 Rw. 001 Kel. Cibinong Kec. Gunung Sindur Kab. Bogor.
- 1 (satu) Buah Buku BPKB KBM R4 dengan nomor Buku H-04895864 untuk KBM Mitsubishi Colt 120 SS Minibus tahun 1997 warna biru metalik dengan No.pol. terpasang : R 9340 BE Atas nama SUGIYO alamat Jl. Prajurit Kistam Rt. 004 Rw. 007 Ajibarang kulon Kec. Ajibatang Kab. Banyumas.
- 1 (satu) Buah Buku BPKB KBM R4 dengan nomor Buku K-02848641 untuk KBM Mitsubishi Colt 120 SB Minibus tahun 1997 warna biru metalik dengan No.pol. terpasang : G 9486 EM Atas nama AROFFIK alamat Dsn. Krajan Rt. 005 Rw. 001 Desa warung pring Kec. Warung pring Pemalang.
- 1 (satu) Buah Buku BPKB KBM R4 dengan nomor Buku J-01970100 untuk KBM Suzuki Minibus tahun 2012 warna merah dengan No.pol. terpasang : B 2754 TK Atas nama SYAHRIAL RAHMAN alamat Jl. Sarbini No. 16 Rt. 006 Rw. 004 Kel. Balekambang Kec. Kramatjati Jakarta Timur.
- 1 (satu) Buah Buku BPKB KBM R4 dengan nomor Buku O-06138892 untuk KBM Suzuki Futura ST 150 Pick Up tahun 2008 warna hitam dengan No.pol. terpasang : B 9207 SZX Atas nama Dr. MARFUAD HASMAR alamat Jl. Cilincing pagi no. 019 Rt. 002 Rw. 005 Kel. Cilincing Kec. Cilincing Jakarta Utara.
- 1 (satu) Buah Buku BPKB KBM R4 dengan nomor Buku A-1231272 untuk KBM Mitsubishi Delvan T 120 SS Minibus tahun 1993 warna Hijau dengan No.pol. terpasang : B 9060 SM Atas nama SUN NYIN alamat Jl. Jlambar utama No. 009 / 43 Rt. 009 Rw. 004 Grogol Petamburan Jakarta Barat.
- 1 (satu) Buah Buku BPKB KBM R4 dengan nomor Buku K-06532154 untuk KBM Mitsubishi Truck tahun 1996 warna kuning dengan No.pol. terpasang : G 1630 LA Atas nama SUDIRMAN alamat Yosorejo Rt. 001 Rw. 002 Kel. Yosorejo Pekalongan selatan Pekalongan.
- 1 (satu) Buah Buku BPKB KBM R4 dengan nomor Buku M-02433989 untuk KBM Mitsubishi Colt 120 SS Minibus tahun 1996 warna hijau muda dengan No.pol. terpasang : R 1258 BC Atas nama PT JAYA MUKTI ARMADA alamat Jl. Tentara pelajar Wirasana Rt. 002 Rw. 001 Kec. / Kab. Purbalingga.
- 1 (satu) bendel surat pengangkatan jabatan Nomor : 201 / SK-GM. PST / PSN / XI / 17, tanggal 03 November 2017, tentang pengangkatan jabatan atas nama ERWAN SAPTONO dari jabatan lama Head Colector menjadi Manager di antor Koperasi GRAHA MANDIRI berikut dengan perhitungan upah / gaji bulanan sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) Tunjangan Jabatan sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dan tunjangan Transport sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah)
- Surat keterangan penunjukan Jabatan Marketing Cabang Kantor Koperasi Graha Mandiri Cabang kaligondang yang ditujukan kepada Sdr.RACHMAT HARSONO alamat Gambarsari Rt.004 Rw.002 Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga terhitung sejak tanggal 2 April 2018.
- Daftar data karyawan dan pembayaran gaji di Kantor KSP Graha Mandiri Kantor Cabang Kaligondang
- Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 22/Pid.B/2020/PN Pbg |
|
Nomor | 22/Pid.B/2020/PN Pbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PURBALINGGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bagus Trenggono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ratna Damayanti Wisudha, Br Hakim Anggota Indah Pokta |
Panitera | Panitera Pengganti: Adhi Suseno. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada KSP Graha Mandiri Kantor Cabang Kaligondang melalui Saksi KARTOMO Bin SAHRI. |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
131
72