- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PEMBANDING / PENUNTUT UMUM ; ----------------
- MENGUBAH REDAKSI AMAR PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA NO.06/PID.SUS/2013/PN.SBY., TANGGAL TANGGAL 06 MEI 2013, YANG DIMINTAKAN BANDING, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT : ----
- MENYATAKAN TERDAKWA SULISTYOWATI BINTI KAMID TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI ; -----------------------------------------------------------------------
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA SULISTYOWATI BINTI KAMID DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 ( DUA ) TAHUN DAN 6 ( ENAM ) BULAN ; --------------------------------------------------------------------------------
- MENJATUHKAN PIDANA DENDA TERHADAP TERDAKWA SEBESAR RP. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN ; ---------------------
- MENGHUKUM TERDAKWA MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEBESAR SEBESAR RP 492.862.225,- (EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH DUA JUTA DELAPAN RATUS ENAM PULUH DUA RIBU DUA RATUS DUA PULUH LIMA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN JIKA TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SETELAH PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT ATAU DALAM HAL TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) BULAN ; -------------------------
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA SULISTYOWATI BINTI KAMID DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ; --------------------------------------------------------------------
- MENETAPKAN TERDAKWA SULISTYOWATI BINTI KAMID TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : ----------------------------------------------
- 1 (SATU) BUKU LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN KEPALA DESA NGADIREJO TAHUN 2008 ; ----------------------------------------------------
- 1 (SATU) BUKU LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN KEPALA DESA NGADIREJO TAHUN 2009 ; ----------------------------------------------------
- 1 (SATU) BUKU LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN KEPALA DESA NGADIREJO TAHUN 2010 ; ----------------------------------------------------
- 1 (SATU) BUKU LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN KEPALA DESA NGADIREJO TAHUN 2011; -----------------------------------------------------
- 2 (DUA) BUKU KAS UMUM / CATATAN HARIAN TAHUN 2008, TAHUN 2009, TAHUN 2010 DAN TAHUN 2011 MILIK SULISTYOWATI KEPALA DESA NGADIREJO; --------------------------------------------------------------------
- 1 ( SATU ) LEMBAR SURAT PERNYATAAN SULISTYOWATI KADES NGADIREJO TANGGAL 12 JUNI 2012 TENTANG KESANGGUPAN UNTUK MENGEMBALIKAN SALDO KEUANGAN MILIK DS.NGADIREJO SEBESAR RP 492 862 225,- PALING LAMBAT AKHIR JUNI 2012 ; -------------------------------
- 1 ( SATU ) BUKU PERATURAN DESA ( PERDES ) NGADIREJO TAHUN 2011 YANG BERISI AL : PERDES NO. 01 / TAHUN 2011, PERDES NO. 02 / TAHUN 2011, PERDES NO. 03 / TAHUN 2011, PERDES NO. 04 / TAHUN 2011 ; -----
- 1 (SATU) BUKU KAS UMUM DESA NGADIREJO TAHUN 2008 YANG DITANDA TANGANI SUTRISNO BENDAHARA DESA ; ------------------------
- 1 (SATU) BUKU KAS UMUM DESA NGADIREJO TAHUN 2009 YANG DITANDA TANGANI SUTRISNO BENDAHARA DESA ;
- 1 (SATU) BUKU KAS UMUM DESA NGADIREJO TAHUN 2010 YANG DITANDA TANGANI SUTRISNO BENDAHARA DESA ; ------------------------
- 1 (SATU) BUKU KAS UMUM DESA NGADIREJO TAHUN 2011 YANG DITANDA TANGANI SUTRISNO BENDAHARA DESA ; ------------------------
- 1 (SATU) BUKU KAS UMUM KEGIATAN PEMERINTAHAN DESA NGADIREJO TAHUN 2008 YANG DITANDA TANGANI OLEH SUTRISNO BENDAHARA DESA, KARSI SEKDES DAN MENGETAHUI SULISTYOWATI KADES NGADIREJO ; -------------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) BUKU KAS UMUM KEGIATAN PEMERINTAHAN DESA NGADIREJO TAHUN 2009 YANG DITANDA TANGANI OLEH SUTRISNO BENDAHARA DESA , KARSI SEKDES DAN MENGETAHUI SULISTYOWATI KADES NGADIREJO ; ------------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) BUKU KAS UMUM KEGIATAN PEMERINTAHAN DESA NGADIREJO TAHUN 2010 YANG DITANDA TANGANI OLEH SUTRISNO BENDAHARA DESA, KARSI SEKDES DAN MENGETAHUI SULISTYOWATI KADES NGADIREJO ; -------------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) BUKU KAS UMUM KEGIATAN PEMERINTAHAN DESA NGADIREJO TAHUN 2011 YANG DITANDA TANGANI OLEH SUTRISNO BENDAHARA DESA, KARSI SEKDES DAN MENGETAHUI SULISTYOWATI KADES NGADIREJO ; -------------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) BUKU LPJ - HIPPA DS.NGADIREJO KEC.WIDANG / PENGGUNAAN BBM MUSIM TANAM RENDENG TAHUN 2010-2011 YANG DITANDA TANGANI BENDAHARA HIPPA DARDIYANTO DAN KETUA HIPPA WIYANTO ; -------------------------------------------------------
- 1 (SATU) BUKU LPJ - HIPPA DS.NGADIREJO KEC.WIDANG / OPERASIONAL HIPPA MUSIM TANAM RENDENG TAHUN 2010-2011 YANG DITANDA TANGANI BENDAHARA HIPPA DARDIYANTO DAN KETUA HIPPA WIYANTO ; -------------------------------------------------------
- 1 (SATU) BUKU LPJ - HIPPA DS.NGADIREJO KEC.WIDANG / PENGGUNAAN BBM MUSIM TANAM KEMARAU TAHUN 2010-2011 YANG DITANDA TANGANI SEKRETARIS HIPPA SULIYANTO DAN KETUA HIPPA WIYANTO ; ------------------------------------------------------
- 1 (SATU) BUKU LPJ - HIPPA DS.NGADIREJO KEC.WIDANG / OPERASIONAL HIPPA MUSIM TANAM KEMARAU TAHUN 2010-2011 YANG DITANDA TANGANI SEKRETARIS HIPPA SULIYANTO DAN KETUA HIPPA WIYANTO ; -------------------------------------------------------
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP 5.000,- ( LIMA RIBU RUPIAH) ; ------------------------------------------------------------------------------
- Menerima permintaan banding dari Pembanding / Penuntut Umum ; ----------------
- Mengubah redaksi amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya No.06/Pid.Sus/2013/PN.Sby., tanggal tanggal 06 Mei 2013, yang dimintakan banding, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : ----
- Menyatakan Terdakwa SULISTYOWATI Binti KAMID telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? KORUPSI ? ; -----------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa SULISTYOWATI Binti KAMID dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 6 ( enam ) bulan ; --------------------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) Bulan ; ---------------------
- Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar sebesar Rp 492.862.225,- (Empat ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus enam puluh dua ribu dua ratus dua puluh lima rupiah), dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 (Satu) bulan setelah Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut atau dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; -------------------------
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa SULISTYOWATI Binti KAMID dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; --------------------------------------------------------------------
- Menetapkan Terdakwa SULISTYOWATI Binti KAMID tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa : ----------------------------------------------
- 1 (satu) Buku Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa Ngadirejo Tahun 2008 ; ----------------------------------------------------
- 1 (satu) Buku Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa Ngadirejo Tahun 2009 ; ----------------------------------------------------
- 1 (satu) Buku Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa Ngadirejo Tahun 2010 ; ----------------------------------------------------
- 1 (satu) Buku Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa Ngadirejo Tahun 2011; -----------------------------------------------------
- 2 (dua) Buku kas umum / catatan harian tahun 2008, tahun 2009, tahun 2010 dan tahun 2011 milik SULISTYOWATI Kepala Desa Ngadirejo; --------------------------------------------------------------------
- 1 ( satu ) lembar surat pernyataan SULISTYOWATI Kades Ngadirejo tanggal 12 Juni 2012 tentang kesanggupan untuk mengembalikan saldo keuangan milik Ds.Ngadirejo sebesar Rp 492 862 225,- paling lambat akhir Juni 2012 ; -------------------------------
- 1 ( Satu ) buku Peraturan Desa ( PERDES ) Ngadirejo tahun 2011 yang berisi al : Perdes No. 01 / tahun 2011, Perdes No. 02 / tahun 2011, Perdes No. 03 / tahun 2011, Perdes No. 04 / tahun 2011 ; -----
- 1 (satu) Buku Kas Umum Desa Ngadirejo Tahun 2008 yang ditanda tangani SUTRISNO Bendahara Desa ; ------------------------
- 1 (satu) Buku Kas Umum Desa Ngadirejo Tahun 2009 yang ditanda tangani SUTRISNO Bendahara Desa ;
- 1 (satu) Buku Kas Umum Desa Ngadirejo Tahun 2010 yang ditanda tangani SUTRISNO Bendahara Desa ; ------------------------
- 1 (satu) Buku Kas Umum Desa Ngadirejo Tahun 2011 yang ditanda tangani SUTRISNO Bendahara Desa ; ------------------------
- 1 (satu) Buku Kas Umum Kegiatan Pemerintahan Desa Ngadirejo Tahun 2008 yang ditanda tangani oleh SUTRISNO Bendahara Desa, KARSI Sekdes dan mengetahui SULISTYOWATI Kades Ngadirejo ; -------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) Buku Kas Umum Kegiatan Pemerintahan Desa Ngadirejo Tahun 2009 yang ditanda tangani oleh SUTRISNO Bendahara Desa , KARSI Sekdes dan mengetahui SULISTYOWATI Kades Ngadirejo ; ------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) Buku Kas Umum Kegiatan Pemerintahan Desa Ngadirejo Tahun 2010 yang ditanda tangani oleh SUTRISNO Bendahara Desa, KARSI Sekdes dan mengetahui SULISTYOWATI Kades Ngadirejo ; -------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) Buku Kas Umum Kegiatan Pemerintahan Desa Ngadirejo Tahun 2011 yang ditanda tangani oleh SUTRISNO Bendahara Desa, KARSI Sekdes dan mengetahui SULISTYOWATI Kades Ngadirejo ; -------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) Buku LPJ - HIPPA Ds.Ngadirejo Kec.Widang / Penggunaan BBM musim tanam Rendeng Tahun 2010-2011 yang ditanda tangani Bendahara HIPPA DARDIYANTO dan Ketua HIPPA WIYANTO ; -------------------------------------------------------
- 1 (satu) Buku LPJ - HIPPA Ds.Ngadirejo Kec.Widang / Operasional HIPPA musim tanam Rendeng Tahun 2010-2011 yang ditanda tangani Bendahara HIPPA DARDIYANTO dan Ketua HIPPA WIYANTO ; -------------------------------------------------------
- 1 (satu) Buku LPJ - HIPPA Ds.Ngadirejo Kec.Widang / Penggunaan BBM musim tanam Kemarau Tahun 2010-2011 yang ditanda tangani Sekretaris HIPPA SULIYANTO dan Ketua HIPPA WIYANTO ; ------------------------------------------------------
- 1 (satu) Buku LPJ - HIPPA Ds.Ngadirejo Kec.Widang / Operasional HIPPA musim tanam Kemarau Tahun 2010-2011 yang ditanda tangani Sekretaris HIPPA SULIYANTO dan Ketua HIPPA WIYANTO ; -------------------------------------------------------
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp 5.000,- ( lima ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------------------------
Putusan PT SURABAYA Nomor 51/PID.TPK/2013/PT SBY |
|
Nomor | 51/PID.TPK/2013/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 11 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Roosdarmani |
Hakim Anggota | Hj. Ummi Maskanah, Brhj. Ummi Maskanah |
Panitera | Jatim Roestjahjono, S.sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | --------------------------------------- M E N G A D I L I : ------------------------------------ DIKEMBALIKAN KEPADA DESA NGADIREJO KECAMATAN WIDANG KABUPATEN TUBAN. |
Catatan Amar |
--------------------------------------- M E N G A D I L I : ------------------------------------ dikembalikan kepada Desa Ngadirejo Kecamatan Widang Kabupaten Tuban. |
Tanggal Musyawarah | 30 Juli 2013 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51/PID.TPK/2013/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 51/PID.TPK/2013/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
117
66