Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor : 06 / Pid.Sus / Tipikor / 2014 / PN.Bjm |
|
Nomor | Nomor : 06 / Pid.Sus / Tipikor / 2014 / PN.Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Susi Saptati |
Hakim Anggota | Dana Hanura, - Mochammad Agus Salim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Rusdi,ST Bin (alm) Kuslan, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa Muhammad Rusdi,ST Bin (alm) Kuslan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Subsidair dari Jaksa Penuntut Umum ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun serta pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka kepada Terdakwa dikenakan hukuman pengganti berupa pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;5. Menjatuhkan pidana tambahan, berupa uang pengganti sebesar Rp.25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah ),- Apabila terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti tersebut, maka di pidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;6. Menetapkan pidana tersebut dikurangi dengan lamanya terdakwa berada dalam tahanan ;7. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;8. Menetapkan barang bukti berupa :------------------------------------------------------------------1. (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 00007SPM/DKP-TALA/VI/2012 Tanggal 21 Juni 2012 dan No. SP2D : 107317Z/168/111 Tanggal 05 Juli 2012, yaitu Pembayaran Uang Muka pembuatan kapal kayu penangkap ikan 20 GT beserta mesin, sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja Kontrak Nomor : 06/SP/DISLAKAN/2012 Tanggal 07 Juni 2012 dengan nilai Rp. 749.925.000,- serta jaminan uang muka dengan Nomor : 07.92.1945.06.12 Tanggal 08 Juni 2012 ;2. 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 00011/SPM/DKP-TALA/IX/2012 Tanggal 26 September 2012 dan No. SP2D : 108789Z/168/111 Tanggal 27 September 2012, yaitu Pembayaran Kedua pembuatan kapal kayu penangkap ikan 20 GT beserta mesin, sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja Kontrak Nomor : 06/SP/DISLAKAN/2012 Tanggal 07 Juni 2012 ;3. 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 00013/SPM/DKP-TALA/XII/2012 Tanggal 17 Desember 2012 dan No. SP2D : 110354Z/168/111 Tanggal 18 Desember 2012, yaitu Pembayaran Ketiga (95 %) pembuatan kapal kayu penangkap ikan 20 GT beserta mesin, sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja Kontrak Nomor : 06/SP/DISLAKAN/2012 Tanggal 07 Juni 2012.4. 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 00017/SPM/DKP-TALA/XII/2012 Tanggal 17 Desember 2012 dan No. SP2D : 110356Z/168/111 Tanggal 18 Desember 2012, yaitu Pembayaran Pemeliharaan pembuatan kapal kayu penangkap ikan 20 GT beserta mesin, sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja Kontrak Nomor : 06/SP/DISLAKAN/2012 Tanggal 07 Juni 2012.5. 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 00006/SPM/DKP-TALA/VI/2012 Tanggal 21 Juni 2012 dan No. SP2D : 107158Z/168/111 Tanggal 29 Juni 2012, yaitu Pembayaran Uang Muka pembuatan kapal kayu penangkap ikan 30 GT beserta mesin, sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja Kontrak Nomor : 06/SP/DISLAKAN/2012 Tanggal 07 Juni 2012 dengan nilai Rp. 1.388.500.000,- serta jaminan uang muka dengan Nomor : 07.92.1945.06.12 Tanggal 08 Juni 2012.6. 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 00010/SPM/DKP-TALA/IX/2012 Tanggal 26 September 2012 dan No. SP2D : 108788Z/168/111 Tanggal 27 September 2012, yaitu Pembayaran Kedua pembuatan kapal kayu penangkap ikan 30 GT beserta mesin, sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja Kontrak Nomor : 06/SP/DISLAKAN/2012 Tanggal 07 Juni 2012 dengan nilai Rp. 1.388.500.000,- .7. 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 00012/SPM/DKP-TALA/XII/2012 Tanggal 17 Desember 2012 dan No. SP2D : 110353Z/168/111 Tanggal 18 Desember 2012, yaitu Pembayaran Ketiga (95 %) pembuatan kapal kayu penangkap ikan 30 GT beserta mesin, sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja Kontrak Nomor : 06/SP/DISLAKAN/2012 Tanggal 07 Juni 2012 dengan nilai Rp. 1.388.500.000,- ;8. 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 00016/SPM/DKP-TALA/XII/2012 Tanggal 17 Desember 2012 dan No. SP2D : 110355Z/168/111 Tanggal 18 Desember 2012, yaitu Pembayaran Pemeliharaan pembuatan kapal kayu penangkap ikan 30 GT beserta mesin, sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja Kontrak Nomor : 06/SP/DISLAKAN/2012 Tanggal 07 Juni 2012 dengan nilai Rp. 1.388.500.000,- ;9. 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 016/LS-B&J/DISLAKAN/2012 Tanggal 25 Juni 2012 SKPD : DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN, Dari : Kuasa BUD, Nomor : 086/BUD.47/BL-LS/2012 Tanggal 27 Juni 2012 ;10. 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 017/LS-B&J/DISLAKAN/2012 Tanggal 25 Juni 2012 SKPD : DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN, Dari : Kuasa BUD, Nomor : 087/BUD.47/BL-LS/2012 Tanggal 27 Juni 2012 ;11. 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 027/LS-B&J/DISLAKAN/2012 Tanggal 06 Agustus 2012 SKPD : DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN, Dari : Kuasa BUD, Nomor : 213/BUD.47/BL-LS/2012 Tanggal 09 Agustus 2012 ;12. 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 028/LS-B&J/DISLAKAN/2012 Tanggal 06 Agustus 2012 SKPD : DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN, Dari : Kuasa BUD, Nomor : 214/BUD.47/BL-LS/2012 Tanggal 09 Agustus 2012 ;13. 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 040/LS-B&J/DISLAKAN/2012 Tanggal 07 Nopember 2012 SKPD : DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN, Dari : Kuasa BUD, Nomor : 969/BUD.47/BL-LS/2012 Tanggal 12 Nopember 2012.14. 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 041/LS-B&J/DISLAKAN/2012 Tanggal 07 Nopember 2012 SKPD : DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN, Dari : Kuasa BUD, Nomor : 970/BUD.47/BL-LS/2012 Tanggal 12 Nopember 2012 ;15. 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 051/LS-B&J/DISLAKAN/2012 Tanggal 12 Desember 2012 SKPD : DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN, Dari : Kuasa BUD, Nomor : 1507/BUD.47/BL-LS/2012 Tanggal 13 Desember 2012.16. 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 051/LS-B&J/DISLAKAN/2012 Tanggal 12 Desember 2012 SKPD : DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN, Dari : Kuasa BUD, Nomor : 1507/BUD.47/BL-LS/2012 Tanggal 13 Desember 2012 ;17. 1 (satu) Bendel Dokumen Pengadaan Kapal Penangkap Ikan Ukuran 10 GT beserta Mesin Tahun Anggaran 2012 pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Tanah Laut ;18. 1 (satu) Bendel Dokumen Pengadaan Kapal Penangkap Ikan Ukuran 20 GT dan 30 GT beserta Mesin Tahun Anggaran 2012 pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Tanah Laut ;19. 1 (satu) keping DVD R yang berisi Dokumen Pengadaan Kapal Penangkap Ikan Ukuran 10 GT beserta Mesin, 20 GT dan 30 GT beserta Mesin Tahun Anggaran 2012 pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Tanah Laut ;20. Surat Perjanjian Kerja antara Pihak I selaku Pembeli yaitu H. Zaitun dan Pihak II selaku Penjual / Pengelola yaitu H. Mansyah / Noneng ;21. Surat Perjanjian Kerja antara Pihak I CV. Nugrah yaitu Syahrudin dan Pihak II Sahabat Karya Mandiri yaitu H. Mansyah / Noneng ;22. Surat Perjanjian Kerja antara Pihak I PT. Sumber Wangi Mentaya yaitu Muhammad Rusdi., ST dan Pihak II Sahabat Karya Mandiri yaitu H. Mansyah / Noneng ;23. 1 ( satu ) eksemplar Fotocopi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2012 Nomor : 2.05.01.21.06.5.2, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Tanah Laut dengan Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran : Ir. H. ADIE YUSPA., MP ;24. 1 ( satu ) eksemplar Fotocopi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2012 Nomor : 2.05.01.21.07.5.2, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Tanah Laut dengan Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran : Ir. H. ADIE YUSPA., MP ;25. 1 ( satu ) eksemplar Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2012 Nomor : 5431/032-03.4.01/18/2012 Tanggal 09 Desember 2011 untuk Satker Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Tanah Laut ;26. 1 ( satu ) Bendel yang telah terjilid Surat Perjanjian ( Kontrak ) Pekerjaan Konstruksi Nomor : 06/SP/DISLAKAN/2012 Tanggal 07 JUNI 2012 Kegiatan Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Produksi Perikanan Tangkap Tahun Anggaran 2012 dengan pekerjaan Pembuatan Kapal Kayu Penangkap Ikan 20 GT dan 30 GT beserta Mesin ;27. 1 ( satu ) Bendel yang telah terjilid Surat Perjanjian ( Kontrak ) Pekerjaan Konstruksi Nomor : 09/SP/DISLAKAN/2012 Tanggal 21 JUNI 2012 Kegiatan Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Produksi Perikanan Tangkap Tahun Anggaran 2012 dengan pekerjaan Pembuatan Kapal Kayu Penangkap Ikan 10 GT beserta Mesin ;28. 1 (satu) berkas Laporan akhir dan hasil analisa Pekerjaan Konsultan Perencanaan Kapal Ikan Kayu 20 GT dan 30 GT Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Tanah Laut yang dikeluarkan oleh PT. Sea Tech Indonesia.29. 1 (satu) Berkas Laporan Akhir Jasa Konsultasi Pengawasan Pembuatan Kapal Kayu Penangkap Ikan 20 GT dan 30 GT beserta Mesin, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Tanah Laut Propinsi Kalimantan Selatan TA 2012 yang dikeluarkan oleh PT. Mega Ocean Jaya ;30. 1 ( satu ) bendel Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) Pembuatan Kapal Kayu Penangkap Ikan 20 GT da 30 GT beserta Mesin ;31. 1 ( satu ) bendel Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) Pembuatan Kapal Kayu Penangkap Ikan 10 GT beserta Mesin ;32. 1 ( satu ) bendel Dokumentasi Perolehan Harga Perkiraan Sendiri ( HPS ) Kegiatan Pengadaan Barang / Jasa di Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Tanah Laut TA 2012 ;33. Petikan Putusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : KEP.190/MEN/KU.611/2012 Tentang Perubahan Ketiga Puluh Lima Atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.175/MEN/KU.611/2011 Tentang Penunjukkan Kuasa Pengguna Anggaran, pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji Tagihan / Penandatangan Surat Perintah Membayar ( SPM ) dan Pengangkatan Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Dinas Propinsi / Kabupaten / Kota Dan Tugas Pembantuan Lingkup Ditjen Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2012 Tanggal 19 Juli 2012 ;34. Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut Nomor : 900/02/DISLAKAN/2012 Tentang Penunjukkan Panitia / Pejabat Pengadaan Barang / Jasa pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2012 Tanggal 09 Pebruari 2012 ;35. Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut Nomor : 900/06/DISLAKAN/2012 Tentang Pembentukan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Tanah Laut Tahun Anggaran 2012 Tanggal 16 Maret 2012 ;36. 2 (dua) unit kapal penangkap ikan Ukuran 10 GT beserta Mesin ;37. 1 (satu) Unit kapal penangkap ikan Ukuran 20 GT beserta Mesin ;38. 1 (satu) unit kapal penangkap ikan Ukuran 30 GT beserta Mesin.Dikembalikan kepada Penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara lain ;-9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
50
12