Putusan PN SUMENEP Nomor 283 / Pid.B/ 2007/ PN. Smp |
|
Nomor | 283 / Pid.B/ 2007/ PN. Smp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2008 |
Tanggal Register | 12 Nopember 2007 |
Lembaga Peradilan | PN SUMENEP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Harsono |
Hakim Anggota | Brsami Anggraeni, Dewi Kurniasari |
Panitera | Mastuha |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan terdakwa MUHTAR HADI,ST tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut diatas ;3. Menyatakan terdakwa MUHTAR HADI,ST telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TURUT SERTA MELAKUKAN PERBUATAN KORUPSI?4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;5. Menjatuhkan pula pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan ;8. Menetapkan barang bukti berupa :a. Satu bendel barang bukti No.Pol BB/369/IV/2007/Reskrim tanggal 25 April 2007 berupa:* Selembar surat tanda setor (STS) No.02/PU.PA/2007 tertanggal 22 Maret 2007 berupa setoran ke Kas daerah sebesar Rp.38.698.953 dari CV.Andromeda dan CV.Tata Surya berikut bukti setoran ke Bank Jatim Sumenep ; * Slip penyetoran an.Rony Aries Yudiansyah,SE ;b. Satu bendel barang bukti No.Pol BB/465/VII/2007/Reskrim, tanggal 5 Juli 2007 berupa :* Kwitansi No.GL/0227/II/2005 tanggal 1 Pebruari 2006 an.CV Karya Bakti senilai Rp.1.049.490.000,- untuk pembayaran mesin diesel ;* Kwitansi pembayaran uang muka tanggal 25 Nopember 2005 senilai Rp.500 juta an.CV.Karya Bakti ;* Kwitansi pelunasan tanggal 1 Pebruari 2006 senilai Rp.549.490.000,- ;* Berita Acara Serah Terima Barang tanggal 29 Nopember 2005 berikut lampiran Surat Pesanan ;c. Satu bendel barang bukti No.Pol BB/462/VI/2007/Reskrim tanggal 18 Juni 2007 berupa:* Buku tabungan Bank BNI Cabang Sumenep an.Yudi Purwanto No.Rek 8451707-1 ;d. Satu bendel barang bukti No.Pol BB/459/VI/2007/Reskrim tanggal 18 Juni 2007 berupa: * Kwitansi No:GL/0226/II/2005 tanggal 1 Pebruari 2006 dari CV.DUA BINTANG UTAMA kepada CV.Glenmore Engineering Surabaya uang sebesar Rp.993.956.000,- (sembilan ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;* Kwitansi tanggal 2 Desember 2005 atas nama CV.DUA BINTANG UTAMA senilai Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ;* Kwitansi tanggal 1 Pebruari 2006 atas nama CV.DUA BINTANG UTAMA uang senilai Rp.493.956.000,- (empat ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;e. Satu bendel barang bukti No.Pol BB/456/VI/2007/Reskrim tanggal 18 Juni 2007 berupa:* Turunan Akta CV.Dua Bintang Utama dari kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Ira Anggraini tanggal 15 Juni 2002 ;* Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) menengah No.503/4213-3948/SIUP/435.109/2005 tanggal 27 Juni 2005 an.Perusahaan CV.Dua Bintang Utama yang dikeluarkan Disperindag Pemkab Sumenep ;* Surat Keterangan terdaftar No.PEM-0281/WPJ-11/KP.1403/2003, tanggal 19 Maret 2003 yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan RI Direktorat Jenderal Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pamekasan ;* Surat Pengakuan Pengusaha Kena Pajak No.PEM-080/WPJ-11/KP.1403/2003 tanggal 6 Mei 2003 yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan RI Direktorat Jenderal Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pamekasan ;* Tanda daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer tanggal 1 Juli 2002 an.Perusahaan CV.Dua Bintang Utama yang dikeluarkan oleh Disperindag Pemkab.Sumenep ;f. Satu bendel barang bukti No.Pol BB/453/IX/2007/Reskrim tanggal 5 September 2006 berupa:* Surat No.GL 0158/2005 tanggal 3 Nopember 2005 perihal Penawaran Pompa Turbine kepada CV.Dua Bintang Utama ;* Surat No.GL 0173/2005 tanggal 6 Nopember 2005 perihal revisi penawaran pompa turbine kepada CV.Dua Bintang Utama ;* Surat No.GL 0159/2005 tanggal 3 Nopember 2005 perihal Penawaran Pompa Turbine kepada CV.Karya Bakti ;* Surat No.GL 0174/2005 tanggal 6 Nopember 2005 perihal revisi penawaran pompa turbine kepada CV.Karya Bakti;* Surat jalan No.GL/0224/II/2005 tanggal 28 Nopember 2005 dari CV.Glenmore Engineering Surabaya kepada CV.Dua Bintang Utama yang diterima oleh Ramdhan Elyas ;* 14 (empat belas) lembar COO (Certificate of Origin) dari mesin Deutz yang dpasang pada proyek Pengadaan mesin penggerak dan pompa turbine Dinas PU Pengairan Pemkab.Sumenep TA 2005 ;g. Satu bendel barang bukti No.Pol BB/450/IX/2007/Reskrim tanggal 29 September 2006 berupa:* Satu bendel Dokumen Anggaran Satuan Kerja APBD 2005 untuk Dinas Pengairan Pemkab Sumenep ;* Satu bendel Owner Estimate (OE) proyek pengadaan dan pemasangan mesin penggerak dan pompa turbin Dinas PU Pengairan Pemkab Sumenep TA 2005 lokasi Desa Bilangan Laok, Desa Baban, Desa Tarogan, Desa Bakeyong, Desa Matanair, Desa Pakondang, Desa Nyabakan Timur, Desa Taleseh, Desa Banjar Timur dan Desa Jambu dibuat tanggal 2 Nopember 2005 ;* Satu bendel Owner Estimate (OE) proyek pengadaan dan pemasangan mesin penggerak dan pompa turbin Dinas PU Pengairan Pemkab Sumenep TA 2005 lokasi Desa Tambak Agung, Desa Rajjun, Desa Soddara, Desa Pasongsongan, Desa Kalianget, Desa Tanjung, Desa Saronggi, Desa Saroka dan Desa Batuan dibuat tanggal 2 Nopember 2005 ;* Satu bendel dokumen penawaran proyek pengadaan dan pemasangan mesin penggerak dan pompa turbin Dinas PU Pengairan Pemkab Sumenep TA 2005 an.CV.Daya Agung tanggal 11 Nopember 2005 ;* Satu bendel dokumen penawaran proyek pengadaan dan pemasangan mesin penggerak dan pompa turbin Dinas PU Pengairan Pemkab Sumenep TA 2005 an.CV.Agantindo tanggal 14 Nopember 2005 ;* Satu bendel dokumen penawaran proyek pengadaan dan pemasangan mesin penggerak dan pompa turbin Dinas PU Pengairan Pemkab Sumenep TA 2005 an.CV.Rampak Naong tanggal 14 Nopember 2005 ;* Satu bendel dokumen penawaran proyek pengadaan dan pemasangan mesin penggerak dan pompa turbin Dinas PU Pengairan Pemkab Sumenep TA 2005 an.CV.Putra Aljazair tanggal 14 Nopember 2005 ;* Satu bendel dokumen pelelangan proyek pengadaan dan pemasangan mesin penggerak dan pompa turbin Dinas PU Pengairan Pemkab Sumenep TA 2005 lokasi Kec.Kota, Kec.kalianget, Kec.Guluk-guluk,Kec.Rubaru, Kec.Batang-batang dan Kec.Gapura ;* Satu lembar pengumuman lelang proyek pengadaan dan pemasangan mesin penggerak dan pompa turbin Dinas PU Pengairan Pemkab Sumenep tanggal 30 September 2005 yang diumumkan di RRI Sumenep ;* Satu lembar pengumuman lelang proyek pengadaan dan pemasangan mesin penggerak dan pompa turbin Dinas PU Pengairan Pemkab Sumenep tanggal 30 September 2005 yang diumumkan di Koran Duta halaman 4 rubrik propas edisi Jum?at tgl.30 september 2005 ;h. Satu bendel barang bukti No.Pol BB/86/II/2007/Reskrim tanggal 27 Pebruari 2007 berupa:* Berkas SPP dan Surat Perintah Pembayaran Uang (SPMU) termyn pertama, kedua dan ketiga atas nama CV.Karya Bakti ;* Berkas SPP dan SPMU termyn pertama, kedua dan ketiga atas nama CV.Dua Bintang Utama ;* Satu bendel Surat Perjanjian Pemborongan Kontrak pekerjaan pengadaan dan pemasangan mesin pompa an.CV.Karya Bakti No.602.1/006L/Kont.MSN/435.103/2005 ;* Satu bendel Surat Perjanjian Pemborongan Kontrak pekerjaan pengadaan dan pemasangan mesin pompa an. CV. Dua Bintang Utama No.602.1/007L/Kont.MSN/435.103/2005 ;i. Satu bendel barang bukti No.Pol BB/417/VI/2007/Reskrim tanggal 30 Juni 2007 berupa:* Berkas SPP dan SPMU termyn pertama, kedua dan ketiga atas nama CV.Andromeda Konsultan ;* Berkas SPP dan SPMU termyn pertama, kedua dan ketiga atas nama CV. Tata Surya ;* Satu bendel Surat Perintah Kerja pekerjaan pengawasan teknis pengadaan dan pemasangan mesin pompa an.CV.Andromeda Konsultan No.602.1/016L/SPK.PWS/435.103/2005 ;* Satu bendel Surat Perintah Kerja pekerjaan pengawasan teknis pengadaan dan pemasangan mesin pompa an.CV.Tata Surya No.602.1/016L/SPK.PWS/435.103/2005;tetap terlampir dalam berkas perkara ;9. Membebankan biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) kepada terdakwa ; |
Tanggal Musyawarah | 27 Maret 2008 |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2008 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
81
33