Putusan PN BANDUNG Nomor 470/PDT/G/2012/PN.DBG.- |
|
Nomor | 470/PDT/G/2012/PN.DBG.- |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PerdataPerbuatanMelawanHukum |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2012 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dwi Sudaryono |
Hakim Anggota | Sinung Hermawan, I Gusti Lanang Dauh |
Panitera | H.anton Priyohutomo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah dipanggil dengan layak dan patut akan tetapi tidak pernah hadir atau menyuruh kuasanya yang sah untuk hadir dimuka persidangan;2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek untuk sebagian ;3. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III baik secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat sebesar Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah) ;4. Menyatakan bahwa harta-harta milik para Tergugat yang didapatkan dengan menggunakan uang Penggugat (BP TWP) dan disita dalam Putusan Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 2478/Pid.B/KON/2006/PN.Jak.Sel. tanggal 01 Mei 2007; Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 223/PID/KON/2007/PT.DKI. tanggal 27 Agustus 2007 dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 633/K/Pid.Sus/2007. Tanggal 7 Januari 2008 adalah milik Penggugat, antara lain;Barang milik Penggugat yang ada pada Tergugat I. Kol. NGADIMIN DS, SH. Berupa :1. Sertipikat Hak Milik No. 371, luas tanah 400 M2, luas bangunan 325 M2 Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Kabupaten Bekasi, Atas nama NGADIMIN DS;2. Sertipikat Hak Milik No. 494, luas tanah 200 M2, atas nama NGADIMIN DS, terletak di Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi;3. Sertipikat Hak Milik No. 493, luas tanah 265 M2 atas nama NGADIMIN DS, terletak di Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Kabupaten Bekasi;4. Tanah dan bangunan, luas tanah 400 M2, luas bangunan 325 M2 di Desa Setia Darma III No.32, Kelurahan Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, atas nama NGADIMIN, DS;5. TANAH seluas 200 m2 DI Desa Setia Darma III No.31, Kelurahan Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, atas nama NGADIMIN DS;6. Tanah seluas 265 M2, di Desa Setia Darma III No. 31, Kelurahan Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan atas nama NGADIMIN DS;7. Sertipikat Hak Milik No. 391 berikut tanah dan bangunan seluas 325 M2 dan bangunan 120 M2 atas nama NGADIMIN DARMO SUDJONO di Desa Mantrijeron Kecamatan Mantrijeron Kodya Yogyakarta;Barang milik Penggugat yang ada pada Tergugat II, SAMUEL KRISTIANTO, berupa :1. Sertipikat Hak Milik No.941, berikut tanah dan bangunan luas tanah 240 M2, bangunan 400 M2 terletak di Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal Kodya Bandung dikenal dengan Jalan Gatot Subroto 317 atas nama : 1) DANIEL KRISTIANTO, 2) SAMUEL KRISTIANTO;2. Sertipikat Hak Milik No. 02042, luas tanah 2.000 M2 terletak di Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, dikenal dengan bukit Dago Utara, atas nama SAMUEL KRISTIANTO;3. Sertipikat Hak Milik No. 02041, luas tanah 2.910 M2, terletak di Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, dikenal dengan Bukit Dago Utara atas nama SAMUEL KRISTIANTO;4. Sertipikat Hak Milik No. 1862, luas tanah 3.050 M2 terletak di Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung dikenal dengan Bukit Dago Utara;Barang milik Penggugat yang ada pada Tergugat III, DEDI BUDIMAN GARNA berupa :1. Sertipikat Hak Milik No. 490 berikut tanah dan bangunan seluas 1.970 M2, terletak di Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kodya Bandung, Jawa Barat atas nama H. MOCHAMAD TOFAN GARNA;a. Akta Perjanjian Jual Beli No. 21 tanggal 29 April 2005 Notaris M.TANNYA PETTYWATI, SH;b. Akta Kuasa Untuk Menjual No. 22 tanggal 29 April 2005, Notaris M.TANNYA PETTYWATI, SH;c. Akta Perjanjian No. 23 tanggal 29 April 2005, Notaris M.TANNYA PETTYWATI, SH;2. Sertipikat Hak Milik No. 816 berikut tanah dan bangunan seluas 1.500 M2, terletak di Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kodya Bandung, Jawa Barat atas nama Ny. Hj. Drg. DEVI FIRENO AMPUTRA, berikut :a. Akta Jual Beli No. 288/2004;b. Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 24 tanggal 29 April 2005, Notaris M.TANNYA PETTYWATI, SH;c. Akta Kuasa Untuk Menjual No. 25 tanggal 29 April 2005, Notaris M.TANNYA PETTYWATI, SH;d. Akta Perjanjian No. 26 tanggal 29 April 2005, Notaris M.TANNYA PETTYWATI, SH;3. Sertipikat Hak Milik No. 762 seluas 1.985 M2 berikut gambar Situasi No. 3023 TA 1982 Bandung, atas nama Ny. NINA DEDY BUDIMAN GARNA, terletak di Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kodya Bandung, Jawa Barat;4. Sertipikat Hak Milik No. 542 seluas 1.295 M2 Gambar Situasi No. 2634 TA,1981 terletak di Lingkungan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kodya Bandung Jawa Barat atas nama DEDY BUDIMAN GARNA berikut :a. Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 132/8/Sukasari/ 1997;b. Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 13/I/Sukasari 1998c. Akta Pengikatan Jual Beli No. 18 tanggal 29 April 2005 Notaris M.TANNYA PETTYWATI, SH;d. Akta Kuasa Untuk Menjual No. 19 tanggal 19 April 2005, Notaris M. TANNYA PETTYWATI, SH;e. Akta Perjanjian No. 20 tanggal 29 April 2005, Notaris M. TANNYA PETTYWATI, SH;5. Sertipikat Hak Milik No. 452, seluas 1.250 M2, atas nama NINA DEDY BUDIMAN GARNA, terletak di Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis;5. Menetapkan Penggugat (dalam hal ini BPTWP TNI-AD) untuk diri sendiri dan selaku Kuasa dari Para Tergugat berhak melakukan Tindakan hukum, menghadap dan menandatangani Akta Jual Beli dihadapan Notaris / PPAT . BPN dan atau Pejabat yang berwenang untuk melakukan peralihan hak dan atau membaliknamakan terhadap. Barang milik Penggugat yang ada pada Tergugat I Kol. NGADIMIN DS, SH, berupa :1) Sertipikat Hak Milik No. 371, luas tanah 400 M2, luas bangunan 325 M2 Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Kabupaten Bekasi: Atas nama NGADIMIN DS;2) Sertipikat Hak Milik No. 494, luas tanah 200 M2, atas nama NGADIMIN DS, terletak di Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi;3) Sertipikat Hak Milik No. 493, luas tanah 265 M2 atas nama NGADIMIN DS, terletak di Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Kabupaten Bekasi;4) Tanah dan bangunan, luas tanah 400 M2, luas bangunan 325 M2 di Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, atas nama NGADIMIN, DS;5) Tanah seluas 200 m2 DI Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, atas nama NGADIMIN DS;6) Tanah seluas 265 M2, di Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun, atas nama NGADIMIN DS;7) Sertipikat Hak Milik No. 391 berikut tanah dan bangunan seluas 325 M2 dan bangunan 120 M2 atas nama NGADIMIN DARMO SUDJONO di Desa Mantrijeron Kecamatan Mantrijeron Kodya Yogyakarta;Barang milik Penggugat yang ada pada Tergugat II, SAMUEL KRISTIANTO, berupa :1) Sertipikat Hak Milik No.941, berikut tanah dan bangunan luas tanah 240 M2, bangunan 400 M2 terletak di Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal Kodya Bandung dikenal dengan Jalan Gatot Subroto 317 atas nama : 1) DANIEL KRISTIANTO, 2) SAMUEL KRISTIANTO;2) Sertipikat Hak Milik No. 02042, luas tanah 2.000 M2 terletak di Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, dikenal dengan bukit Dago Utara, atas nama SAMUEL KRISTIANTO;3) Sertipikat Hak Milik No. 02041, luas tanah 2.910 M2, terletak di Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung dikenal dengan Bukit Dago Utara atas nama SAMUEL KRISTIANTO;4) Sertipikat Hak Milik No. 1862, luas tanah 3.050 M2 terletak di Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung dikenal dengan Bukit Dago Utara;Barang milik Penggugat yang ada pada Tergugat III, DEDI BUDIMAN GARNA, berupa :1) Sertipikat Hak Milik No. 490 berikut tanah dan bangunan seluas 1.970 M2, terletak di Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kodya Bandung, Jawa Barat atas nama H. MOCHAMAD TOFAN GARNA;2) Sertipikat Hak Milik No. 816 berikut tanah dan bangunan seluas 1.500 M2, terletak di Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kodya Bandung, Jawa Barat atas nama Ny. Hj. Drg. DEVI FIRENO AMPUTRA;3) Sertipikat Hak Milik No. 762 seluas 1.985 M2 berikut gambar Situasi No. 3023 TA 1982 Bandung, atas nama Ny. NINA DEDY BUDIMAN GARNA, terletak di Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kodya Bandung, Jawa Barat;4) Sertipikat Hak Milik No. 542 seluas 1.295 M2 Gambar Situasi No. 2634 TA, 1981 terletak di Lingkungan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kodya Bandung Jawa Barat atas nama DEDY BUDIMAN GARNA;5) Sertipikat Hak Milik No. 452, seluas 1.250 M2, atas nama NINA DEDY BUDIMAN GARNA, terletak di Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis;6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya atas tanah dan bangunan a quo, untuk segera menyerahkan tanah dan bangunan tersebut kepada Penggugat, dalam keadaan kosong dan bersih, tanpa beban apapun juga.7. Menetapkan bahwa terhadap barang-barang sebagaimana tersebut di atas bilamana ada Hak Tanggungan, Sita dan Blokir atau ada beban-beban lainnya, maka hal tersebut dinyatakan dicabut.8. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara tanggung renteng untunk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 1.066.00,- (satu juta enam puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Mei 2013 |
Tanggal Dibacakan | 9 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
195
94