- Menyatakan Terdakwa RENDI AFRIAN bin MARULLOH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RENDI AFRIAN bin MARULLOH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dan denda sebesar Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan agar terhadap barang bukti berupa :
- Karung warna putih :
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode A-1)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode A-2)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode A-3)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode A-4)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode A-5)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode A-6)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode A-7)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode A-8)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode A-9)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode A-10)
- Plastik kresek warna hitam berisi :
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-1)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-2)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-3)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-4)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-5)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-6)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-7)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-8)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-9)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-10)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-11)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-12)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-13)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-14)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-15)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-16)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-17)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-18)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-19)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-20)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-21)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-22)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-23)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-24)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-25)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-26)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-27)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-28)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-29)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-30)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-31)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode B-32)
- Plastik kresek warna hitam berisi:
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-1)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-2)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-3)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-4)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-5)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-6)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-7)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-8)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-9)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-10)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-11)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-12)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-13)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-14)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-15)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-16)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-17)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-18)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-19)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-20)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-21)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-22)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-23)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-24)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-25)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-26)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-27)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-28)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-29)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-30)
- Kertas warna cokelat berisi 100 (seratus) gram ganja (kode C-31)
- Karung warna putih yang berisi:
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-1)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-2)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-3)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-4)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-5)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-6)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-7)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-8)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-9)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-10)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-11)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-12)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-13)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-14)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-15)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-16)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-17)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-18)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-19)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-20)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-21)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-22)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-23)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-24)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-25
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-26)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-27)
- Lakban warna cokelat berisi 1000 (seribu) gram ganja (kode D-28)
- 1 (satu) buah timbangan warna merah
- 1 (satu) buah kemeja warna ungu
- 1 (satu) buah handphone merk Oppo warna hitam
- 3 (tiga) buah anak kunci
- 1 (satu) Unit Mobil Mitshubishi Mirage Warna Hitam NOPOL: B-1258 EKH
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN DEPOK Nomor 632/Pid.Sus/2018/PN Dpk |
|
Nomor | 632/Pid.Sus/2018/PN Dpk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN DEPOK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Nanang Herjunanto |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Darmo Wibowo Mohammad, Hakim Anggota 1: Sri Rejeki Marsinta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1 (satu) bungkus plastic klip berisi 10 (sepuluh) bungkus plastic klip (A1-A10) masing-masing berisikan daun-daun kering dengan berat netto seluruhnya 85,0465 Gram 1 (satu) bungkus plastic berisi 32 (tiga puluh dua) bungkus plastic klip (B1-B32) masing-masing berisikan daun-daun kering dengan berat netto seluruhnya 146,3667 gram 1 (satu) bungkus plastic klip berisi 31 (tiga puluh satu)bungkus plastiK klip (C1-C31) masing-masing berisikan daun-daung kering dengan berat netto seluruhnya 141,3228 gram 1 (satu) bungkus plastic klip berisi 28 (dua puluh delapan) bungkus plastic klip (D1-D28) masing-masing berisikan daun-daun kering dengan berat netto seluruhnya 241,4608 gram (Yang seluruhnya merupakan sisa dari pemusnahan yang telah disisihkan dengan jumlah keseluruhan barang bukti narkotika sebanyak 44.300 Gram) (Dirampas untuk dimusnahkan) (Dirampas untuk Negara) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 632/Pid.Sus/2018/PN_Dpk.zip
- Download PDF
- 632/Pid.Sus/2018/PN_Dpk.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada