- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASEHAT HUKUM TERDAKWA
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR 25/PID.SUS-TPK/2020/PN SMG TERTANGGAL 1 JULI 2020, SEPANJANG LAMANYA PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SUHENDRAWAN, MPD BIN HAMZAH, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA SUHENDRAWAN, M,PD BIN HAMZAH TERSEBUT DIATAS TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA YANG DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN PRIMAIR;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA SUHENDRAWAN, M,PD BIN HAMZAH OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA SUHENDRAWAN, M,PD BIN HAMZAH TERSEBUT DIATAS TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMAN YANG TERDAPAT DALAM DAKWAAN SUBSIDIAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA TERSEBUT OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 ( TIGA ) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP.50.000.000,- ( LIMA PULUH JUTA RUPIAH ), DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2 ( DUA ) BULAN;
- MENGHUKUM TERDAKWA SUHENDRAWAN, M,PD BIN HAMZAH UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP. 51.000.000,- (LIMA PULUH SATU JUTA RUPIAH) DAN JIKA TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI PALING LAMBAT 1 (SATU) BULAN SETELAH PUTUSAN PENGADILAN MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM YANG TETAP, MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT, DALAM HAL TERDAKWA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI MAKA DIPIDANA PENJARA SELAMA 2 ( DUA ) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN DALAM TAHANAN;
- 1 (SATU) BENDEL SURAT NOMOR : S.079/M-DPDTT/02/2017 TANGGAL 06 PEBRUARI 2017 PERIHAL REKAPITULASI DANA PERGULIRAN DAN ASET LAIN PASCA PNPM-MANDIRI PERDESAAN S/D DESEMBER 2016 ;
- 1 (SATU) BENDEL SURAT NOMOR : 001/IX/2017 TANGGAL 25 SEPTEMBER 2017 PERIHAL PERMOHONAN PENYELESAIAN MASALAH
- DISITA DARI YUDHA KURNIAWAN, SH BIN SAALI, DENGAN SURAT PERINTAH PENYITAAN NOMOR : PRINT-1369/ O.3.43/FD.1/12/ 2017 TANGGAL 05 DESEMBER 2017, TELAH DILAKUKAN PENYITAAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) BENDEL SURAT LAPORAN BADAN PEMERIKSA (BP) PERIODE MARET 2017 NOMOR : 002/BP/VI/2017 TANGGAL 02 JUNI 2017 ;
- 1 (SATU) BENDEL SURAT LAPORAN BADAN PEMERIKSA (BP) PERIODE APRIL 2017 NOMOR : 001/BP/V/2017 TANGGAL 05 MEI 2017 ;
- 1 (SATU) BENDEL KEPUTUSAN BADAN KERJASAMA ANTAR DESA (BKAD) KRAMAT NOMOR : 005/BKAD/IX/2017 TANGGAL 19 SEPTEMBER 2017 TENTANG PEMBENTUKAN TIM VERIFIKASI DAN INVESTIGASI DUGAAN KREDIT
- 1 (SATU) BENDEL LAPORAN TIM VERIFIKASI DAN INVESTIGASI DUGAAN KREDIT FIKTIF DAN DOKUMEN PALSU PADA UNIT PENGELOLA KEGIATAN (UPK) DANA AMANAH PEMBERDAYYAANN MASYARAKAT (DAPM) KECAMATAN KRAMAT KABUPATEN TEGAL PROVINSI JAWA TENGAH TANNGGAL 2 OKTOBER 2017 ;
- 1 (SATU) BENDEL DAFTAR NASABAH PERSONAL LOAN MACET TANGGAL NOPEMBER 2017 YANG DIBUAT OLEH KETUA UPK YUYUN YULIANA, SE, BENDAHARA UPK PARIKHA, S.IP, DAN DIKETAHUI OLEH BKAD DAN BP UPK ;
- 1 (SATU) BENDEL LAPORAN PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KECAMATAN KRAMAT KABUPATEN TEGAL TAHUN BUKU 2015 ;
- 1 (SATU) BENDEL LAPORAN PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KECAMATAN KRAMAT KABUPATEN TEGAL TAHUN BUKU 2016 ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA RASTI TANGGAL 21-09-2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA DRAJAT TANGGAL /09/2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA NURJANAH TANGGAL //2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA SUMIYATI TANGGAL 21/09/2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA CARNINGSIH SUAMI WAKHIDIN TANGGAL 21/09/2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA TARJONO TANGGAL 21/09/2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA TOATI TANGGAL //2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA SITI RAHAYU TANGGAL 20/09/2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA SRI UTAMI TANGGAL //2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA FIET KA SETIAWAN TANGGAL 21/09/2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA NUR HAYATI TANGGAL 21/09/2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;26 OKTOBER 2016 PERIHAL PERMOHONAN PENERBITAN BUKU TABUNGAN ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA SUMITAH TANGGAL 20/09/2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHUPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA SALAMAH TANGGAL 21/09/2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA SAKHRONI TANGGAL 21/09/2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA SUKHYATI TANGGAL 22/09/2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA NOKHEMI TARYANA TANGGAL 22/09/2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAH UPK PNPM KEC. KRAMAT;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA ENDAH SUNARTI TANGGAL 21/09/2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA MARKONO TANGGAL 18/09/2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA NIRWANA KOMALASARI TANGGAL 22/09/2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA WANITA TANGGAL 22/09/2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA TASRIP/JAMILAH TANGGAL 22/09/2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA SAODAH TANGGAL 22/09/2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA SUMITAH TANGGAL //2017 YANG MENYATAKAN BAHWA TIDAK PERNAH BERURUSAN DENGAN UPK PNPM KEC. KRAMAT, TIDAK TERKAIT UTANG PIUTANG YANG TERDAPAT DALAM DATA NASABAHH UPK PNPM KEC. KRAMAT.
- DISITA DARI YUYUN YULIANA, SE BINTI SUTRISNO, DENGAN SURAT PERINTAH PENYITAAN NOMOR : PRINT-1388/ O.3.43/FD.1/12/ 2017 TANGGAL 22 DESEMBER 2017, TELAH DILAKUKAN PENYITAAN BARANG BUKTI BERUPA : APLIKASI KREDIT PERSONAL LOAN / PINJAMAN PERSEORANGAN
- BERITA ACARA MAD PERTANGGUNG JAWABAN UPK, KAMIS, TANGGAL 05 FEBRUARI 2015;
- BERITA ACARA MUSYAWARAH PERTANGGUNG JAWABAN UPK, RABU, TANGGAL 13 JANUARI 2016;
- NOTULEN MUSYAWARAH PERTANGGUNG JAWABAN UPK, RABU, TANGGAL 13 JANUARI 2016;
- BERITA ACARA MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) TAHUNA UPK KRAMAT, TEAL, SENIN, 06 MARET 2017;
- DAFTAR HADIR MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD), SENIN, 13 MARET 2017;
- DAFTAR HADIR USYAWARAH ANTAR DESA (MAD) UPK KEC. KRAMAT, KAB. TEGAL, 13 MARET 2017;
- KEPUTUSAN CAMAT KRAMAT KABUPATEN TEGAL NOMOR : 414.1/260/2008 TANGGAL 3 JULI 2008 TENTANG PENETAPAN UNIT PENGELOLA KEGIATAN (UPK) PROGRA NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN (MD) KEC. KRAMAT KAB. TEGAL;
- KEPUTUSAN CAMAT KRAMAT NOMOR : 414.1/06/2014 TANGGAL 27 MARET 2014 TENTANG PENETAPAN PENGURUS UNIT PENGELOLA KEGIATAN (UPK) PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM) MANDIRI PERDESAAN KECAMATAN KRAMAT KABUPATEN TEGAL PROPINSI JAWA TENGAH CAMAT KRAMAT;
- KEPUTUSAN BADAN KERJASAMA ANTAR DESA (BKAD) KEC. KRAMAT NOMOR : 003/BKAD/IV/2017 TANGGAL 18 APRIL 2017 TENTANG PENETAPAN PENGURUS BADAN PENGAWAS UNIT PENGELOLA KEGIATAN (BP UPK) DANA AMANAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (DAPM) KECAMATAN KRAMAT-KABUPATEN TEGAL PROPINSI JAWA TENGAH
- DISITA DARI PARIKHA, S.IP BINTI DAKLAN, DENGAN SURAT PERINTAH PENYITAAN NOMOR : PRINT-406/ O.3.43/FD.1/03/ 2018 TANGGAL 13 MARET 2018, TELAH DILAKUKAN PENYITAAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) BENDEL BERKAS APLIKASI KREDIT ATAS NAMA SAPRUDIN, TANGGAL 09 DESEMBER 2016 SEJUMLAH RP. 15.000.000,- (LIMA BELAS JUTA RUPIAH);
- 1 (SATU) BENDEL BERKAS APLIKASI KREDIT ATAS NAMA SRI SUGIARTI, TANGGAL 10 FEBRUARI 2017 SEJUMLAH RP. 22.000.000,- (DUA PULUH DUA JUTA RUPIAH);
- 1 (SATU) BENDEL BERKAS APLIKASI KREDIT ATAS NAMA SUBANDRIYO TANGGAL 08 NOVEMBER 2016 SEBESAR RP. 10.000.000,- (SEPULUH JUTA RUPIAH);
- 1 (SATU) BENDEL BERKAS APLIKASI KREDIT ATAS NAMA TASORI TANGGAL 23 NOPEMBER 2016 SEJUMLAH RP. 7.000.000,- (TUJUH JUTA RUPIAH);
- 1 (SATU) BENDEL BERKAS APLIKASI KREDIT ATAS NAMA MUHAEMIN TANGGAL 23 NOPEMBER 2016 SEJUMLAH RP. 14.000.000,- (EMPAT BELAS JUTA RUPIAH);
- 1 (SATU) BENDEL BERKAS APLIKASI KREDIT ATAS NAMA THOLIB TANGGAL 21 MARET 2017 SEJUMLAH RP. 15.000.000,- (LIMA BELAS JUTA RUPIAH);
- SURAT PERNYATAAN DARI NUR CHIKMAH TANGGAL 19 FEBRUARI 2018;
- 1 (SATU) BENDEL DATA PEMINJAM PERSONAL LOAN TAHUN 2016-2017 TANGGAL 14 FEBRUARI 2018;
- 1 (SATU) BENDEL KEPUTUSAN BADAN KERJASAMA ANTAR DESA (BKAD) KRAMAT NOMOR : 002/BKAD/III/2017 TANGGAL 15 MARET 2017 TENTANG PENETAPAN PENGURUS UNIT PENGELOLA KEGIATAN (UPK) DANA AMANAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (DAPM) KECAMATAN KRAMAT KABUOATEN TEGAL PROPINSI JAWA TENGAH;
- 1 (SATU) BENDEL SURAT PENETAPAN CAMAT (SPC) TAHUN 2008 S/D 2014 PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN (PNPM-MANDIRI PERDESAAN) KECAMATAN KRAMAT KABUPATEN TEGAL;
- 1 (SATU) BENDEL SURAT NOMOR : 006/PNPM-MP/XI/2008 TANGGAL 10 NOPEMBER 2008 PERIHAL PERMINTAAN PENCAIRAN DANA KEGIATAN PNPM-MP;
- 1 (SATU) BENDEL SURAT NOMOR : 001/PNPM-MD/XI/2009 TANGGAL 28 NOPEMBER 2009 PERIHAL PERMINTAAN PENCAIRAN DANA BLM PNPM-MD;
- 1 (SATU) BENDEL SURAT NOMOR : 002/PNPM-MD/X/2010 TANGGAL 05 OKTOBER 2010 PERIHAL PERMINTAAN PENCAIRAN DANA KEGIATAN PNPM-MD;
- 1 (SATU) BENDEL SURAT NOMOR : 414.1/231/2013 TANGGAL 1 AGUSTUS 2013 PERIHAL PERMINTAAN PENCAIRAN DANA BLM KEGIATAN PNPM MPD;
- 1 (SATU) BENDEL SURAT NOMOR : 414.1/073/2014 TANGGAL 7 APRIL 2014 PERIHAL PERMINTAAN PENCAIRAN BLM KEGIATAN PNPM MP TAHUN ANGGARAN 2014;
- 1 (SATU) BENDEL LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN UPK KEC. KRAMAT TAHUN ANGGARAN 2014 TANGGAL 5 FEBRUARI 2015;
- 1 (SATU) LEMBAR BERITA ACARA SETORAN SISWIANTI PADA TANGGAL 31 OKTOBER 2017 SEJUMLAH TOTAL RP. 110.082.100 (SERATUS SEPULUH JUTA DELAPAN PULUH DUA RIBU SERATUS RUPIAH) YANG DITERIMA OLEH NURUL-PARIKHA;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI SETORAN NO. 139 TANGGAL 31 OKTOBER 2017 YANG DITERIMA DARI UMAENI . 206 SEBESAR RP. 35.333.100 (TIGA PULUH LIMA JUTA TIGA RATUS TIGA PULUH TIGA RIBU SERATUS RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI SETORAN NO. 141 DARI KARYUDI . 238 TANGGAL 31 OKTOBER 2017 SEBESAR RP. 44.999.600,- (EMPAT PULUH EMPAT JUTA SEMBILAN RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN RIBU ENAM RATUS RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI SETORAN NO. 140 DARI SUKYATI-179 TANGGAL 31 OKTOBER 2017 SEBESAR RP. 29.749.400,- (DUA PULUH SEMBILAN JUTA TUJUH RATUS EMPAT PULUH SEMBILAN RIBU EMPAT RATUS RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR SLIP SETORAN BPR BKK KAB. TEGAL CABANG KRAMAT TANGGAL 31 OKTOBER 2017 SEJUMLAH RP. 110.082.100,- (SERATUS SEPULUH JUTA DELAPAN PULUH DUA RIBU SERATUS RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR BERITA ACARA SETORAN SISWIANTI TANGGAL 3 OKTOBER 2017 SEJUMLAH RP. 6.833.600,- (ENAM JUTA DELAPAN RATUS TIGA PULUH TIGA RIBU ENAM RATUS RUPIAH) YANG DITERIMA OLEH PARIKHA;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI NO. 13 TANGGAL 3 OKTOBER 2017 SEJUMLAH RP. 6.833.600 (ENAM JUTA DELAPAN RATUS TIGA PULUH TIGA RIBU ENAM RATUS RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR SLIP SETORAN BPR BKK KAB. TEGAL CABANG KRAMAT TANGGAL 4 OKTOBER 2017 SEJUMLAH RP. 6.833.600,- (ENAM JUTA DELAPAN RATUS TIGA PULUH TIGA RIBU ENAM RATUS RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR BERITA ACARA SETORAN SISWIANTI TANGGAL 20 SEPTEMBER 2017 SEJUMLAH RP. 17.609.000,- (TUJUH BELAS JUTA ENAM RATUS SEMBILAN RIBU RUPIAH) YANG DITERIMA OLEH PARIKHA-YUYUN;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI NO. 80 TITIPAN SETORAN TANGGAL 20 SEPTEMBER 2017 SEJUMLAH 14.854.800,- (EMPAT BELAS JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH EMPAT RIBU DELAPAN RATUS RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI NO. 82 TANGGAL 20 SEPTEMBER 2017 SEJUMLAH RP. 1.400.000,- (SATU JUTA EMPAT RATUS RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI NO. 81 TERIMA DARI EKA YULI-214 TANGGAL 20 SEPTEMBER 2017 SEJUMLAH RP. 1.354.200 (SATU JUTA TIGA RATUS LIMA PULUH EMPAT RIBU DUA RATUS RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBARSLIP SETORAN BPR BKK KAB. TEGAL CABANG KRAMAT TANGGAL 20 SEPTEMBER 2017 SEBESAR RP. 17.609.000,0 (TUJUH BELAS JUTA ENAM RATUS SEMBILAN RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) BUAH BUKU KAS SPP PNPM MANDIRI PERDESAAN PERIODE BULAN JANUARI 2015 SAMPAI DENGAN BULAN JULI 2016;
- 1 (SATU) BUAH BUKU KAS SPP PNPM MANDIRI PERDESAAN PERIODE BULAN AGUSTUS 2016 SAMPAI DENGAN BULAN OKTOBER 2017;
- 1 (SATU) BENDEL BERKAS APLIKASI KREDIT ATAS NAMA EKA YULI SULISTYOWATI DAN SHM ATAS NAMA SUSETI HM 453, TANGGAL 20 MARET 2017 SEJUMLAH RP. 25.000.000,- (DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH);
- DISITA DARI SRI WULAN BINTI DUKRI (ALM), DENGAN SURAT PERINTAH PENYITAAN NOMOR : PRINT-407/ O.3.43/FD.1/03/ 2018 TANGGAL 23 MARET 2018, TELAH DILAKUKAN PENYITAAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) BENDEL AKAD PEMBIAYAAN AL-MUDARABAH NO. 5213/PT.MBS/II.2016 TANGGAL 5 FEBRUARI 2016 ANTARA PT. MITRA BERKARYA SEJAHTERA DENGAN SUSANTO MAULANA;
- 1 (SATU) BUAH BUKU TABUNGAN MBS PT. MITRA BERKARYA SEJAHTERA DI KERTAYASA KRAMAT ATAS NAMA SUSANTO MAULANA;
- 1 (SATU) LEMBAR SLIP SETORAN PT. MITRA BERKARYA SEJAHTERA TANGGAL 05 MARET 2016 YANG DITERIMA DARI SUSANTO MAULANA SEJUMLAH RP. 574.000,- (LIMA RATUS TUJUH PULUH EMPAT RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR SLIP SETORAN PT. MITRA BERKARYA SEJAHTERA TANGGAL 05 APRIL 2016 YANG DITERIMA DARI SUSANTO MAULANA SEJUMLAH RP. 575.000,- (LIMA RATUS TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI NO. 03 TANGGAL 07 MEI 2016 YANG DITERIMA DARI SUSANTO MAULANA SEJUMLAH RP. 554.000,- (LIMA RATUS LILMA PULUH EMPAT RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN SETORAN MBS NO. 6160011 DARI SUSANTO MAULANA TERTANGGAL 06 JUNI 2016 SEJUMLAH RP. 574.000,- (LIMA RATUS TUJUH PULUH EMPAT RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN SETORAN MBS NO. 6160021 DARI SUSANTO MAULANA TANGGAL 09 JULI 2016 SEJUMLAH RP. 574.000,- (LIMA RATUS TUJUH PULUH EMPAT RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN SETORAN MBS NO. 6160027 DARI SUSANTO MAULANA TANGGAL 05 AGUSTUS 2016 SEJUMLAH RP. 574.000,- (LIMA RATUS TUJUH PULUH EMPAT RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI NO.7 TERIMA DARI BPK. SUSANTO M TANGGAL 27 SEPTEMBER 2016 SEJUMLAH RP. 554.000,- (LIMA RATUS LIMA PULUH EMPAT RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI TERIMA DARI SUSANTO M TANGGAL 17 OKTOBER 2016 SEJUMLAH RP. 554.000,- (LIMA RATUS LIMA PULUH EMPAT RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI TERIMA DARI MITRA BERKARYA SEJAHTERA UNTUK MEMBAYAR ANGSURANG KE-9 TANGGAL 08 NOPEMBER 2016 SEJUMLAH RP. 554.000,- (LIMA RATUS LIMA PULUH EMPAT RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN SETORAN MBS NO. 8160044 DARI SUSANTO MAULANA TANGGAL 08 DESEMBER 2016 SEJUMLAH RP. 554.000,- (LIMA RATUS LIMA PULUH EMPAT RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI SETORAN KREDIT DARI SUSANTO MAULANA TANGGAL 25 JANUARI 2017 SEJUMLAH RP. 560.000,- (LIMA RATUS ENAM PULUH RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI SETORAN KREDIT DARI SUSANTO MAULANA TANGGAL 09 FEBRUARI 2017 SEJUMLAH RP. 560.000,- (LIMA RATUS ENAM PULUH RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI SETORAN KREDIT DARI SUSANTO MAULANA TANGGAL 13 MARET 2017 SEJUMLAH RP. 560.000,- (LIMA RATUS ENAM PULUH RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI SETORAN KREDIT DARI SUSANTO MAULANA TANGGAL 26 APRIL 2017 SEJUMLAH RP. 560.000,- (LIMA RATUS ENAM PULUH RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI SETORAN KREDIT DARI SUSANTO MAULANA TANGGAL 08 MEI 2017 SEJUMLAH RP. 560.000,- (LIMA RATUS ENAM PULUH RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI DARI SUSANTO MAULANA TANGGAL 31 JULI 2017 UNTUK MEMBAYAR ANGSURAN KREDIT KE-17 SEJUMLAH RP. 560.000,- (LIMA RATUS ENAM PULUH RIBU RUPIAH);
- DISITA DARI NADIRIN BIN RIFAI, DENGAN SURAT PERINTAH PENYITAAN NOMOR : PRINT-408/ O.3.43/FD.1/03/ 2018 TANGGAL 26 MARET 2018, TELAH DILAKUKAN PENYITAAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN SETORAN MBS NO. 6160020 TAHUN 2016 YANG DITERIMA DARI SAIROH SEJUMLAH RP. 1.130.000,- (SATU JUTA SERATUS TIGA PULUH RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN SETORAN MBS NO. 8160045 TANGGAL 07 JANUARI 2016 YANG DITERIMA DARI SAIROH SEJUMLAH RP. 1.130.000,- (SATU JUTA SERATUS TIGA PULUH RIBU RUPIAH;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN SETORAN MBS NO. 8160035 TANGGAL 09 SEPTEMBER 2016 YANG DITERIMA DARI NADIRI SEJUMLAH RP. 1.130.000,- (SATU JUTA SERATUS TIGA PULUH RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN SETORAN MBS NO. 8160040 TANGGAL 09 OKTOBER 2016 YANG DITERIMA DARI SAIROH SEJUMLAH RP. 1.130.000,- (SATU JUTA SERATUS TIGA PULUH RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN SETORAN MBS NO. 8160041 TANGGAL 09 NOPEMBER 2016 YANG DITERIMA DARI SAIROH SEJUMLAH RP. 1.130.000,- (SATU JUTA SERATUS TIGA PULUH RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN SETORAN MBS NO. 8160047 TANGGAL 08 DESEMBER 2016 YANG DITERIMA DARI SAIROH SEJUMLAH RP. 1.130.000,- (SATU JUTA SERATUS TIGA PULUH RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN SETORAN KREDIT TANGGAL 07 APRIL 2017 YANG DITERIMA DARI SAIROH SEJUMLAH RP. 1.130.000,- (SATU JUTA SERATUS TIGA PULUH RIBU RUPIAH);
- DISITA DARI SUHENDRAWAN, M.PD, DENGAN SURAT PERINTAH PENYITAAN NOMOR : PRINT-408/ O.3.43/FD.1/03/ 2018 TANGGAL 17 OKTOBER 2018, TELAH DILAKUKAN PENYITAAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) LEMBAR SERTIFIKAT HAK MILIK SEBIDANG TANAH NOMOR : 00486 DESA / BULAKWARU, DENGAN NOMOR NIB : 11351510.00429 ATAS NAMA TASORI.
- Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa
- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg tertanggal 1 Juli 2020, sepanjang lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa Suhendrawan, MPD Bin Hamzah, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa SUHENDRAWAN, M,Pd Bin HAMZAH tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa SUHENDRAWAN, M,Pd Bin HAMZAH oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa SUHENDRAWAN, M,Pd Bin HAMZAH tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaiman yang terdapat dalam dakwaan subsidiair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah ), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 ( dua ) bulan;
- Menghukum terdakwa SUHENDRAWAN, M,Pd Bin HAMZAH untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 51.000.000,- (lima puluh satu juta rupiah) dan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lambat 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum yang tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana Penjara selama 2 ( dua ) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan dalam tahanan;
- 1 (satu) bendel Surat Nomor : S.079/M-DPDTT/02/2017 tanggal 06 Pebruari 2017 perihal Rekapitulasi Dana Perguliran dan Aset Lain Pasca PNPM-Mandiri Perdesaan s/d Desember 2016 ;
- 1 (satu) bendel Surat Nomor : 001/IX/2017 Tanggal 25 September 2017 perihal Permohonan Penyelesaian Masalah
- Disita dari YUDHA KURNIAWAN, SH Bin SA?ALI, dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Print-1369/ O.3.43/Fd.1/12/ 2017 Tanggal 05 Desember 2017, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel Surat Laporan Badan Pemeriksa (BP) Periode Maret 2017 Nomor : 002/BP/VI/2017 tanggal 02 Juni 2017 ;
- 1 (satu) bendel Surat Laporan Badan Pemeriksa (BP) Periode April 2017 Nomor : 001/BP/V/2017 tanggal 05 Mei 2017 ;
- 1 (satu) bendel Keputusan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kramat Nomor : 005/BKAD/IX/2017 tanggal 19 September 2017 tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Investigasi Dugaan Kredit
- 1 (satu) bendel Laporan Tim Verifikasi dan Investigasi Dugaan Kredit Fiktif dan Dokumen Palsu pada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayyaann Masyarakat (DAPM) Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah tannggal 2 Oktober 2017 ;
- 1 (satu) bendel Daftar Nasabah Personal Loan Macet tanggal ? Nopember 2017 yang dibuat oleh Ketua UPK Yuyun Yuliana, SE, Bendahara UPK Parikha, S.IP, dan diketahui oleh BKAD dan BP UPK ;
- 1 (satu) Bendel Laporan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal tahun Buku 2015 ;
- 1 (satu) Bendel Laporan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal tahun Buku 2016 ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama RASTI tanggal 21-09-2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama DRAJAT tanggal ?/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama NURJANAH tanggal ?/?/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama SUMIYATI tanggal 21/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama CARNINGSIH SUAMI WAKHIDIN tanggal 21/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama TARJONO tanggal 21/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama TOATI tanggal ?/?/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama SITI RAHAYU tanggal 20/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama SRI UTAMI tanggal ?/?/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama FIET KA SETIAWAN tanggal 21/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama NUR HAYATI tanggal 21/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;26 Oktober 2016 Perihal Permohonan Penerbitan Buku Tabungan ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama SUMITAH tanggal 20/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahUPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama SALAMAH tanggal 21/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama SAKHRONI tanggal 21/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama SUKHYATI tanggal 22/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama NOKHEMI TARYANA tanggal 22/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabah UPK PNPM Kec. Kramat;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama ENDAH SUNARTI tanggal 21/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama MARKONO tanggal 18/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama NIRWANA KOMALASARI tanggal 22/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama WANITA tanggal 22/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama TASRIP/JAMILAH tanggal 22/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama SAODAH tanggal 22/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama SUMITAH tanggal ?/?/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat.
- Disita dari YUYUN YULIANA, SE Binti SUTRISNO, dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Print-1388/ O.3.43/Fd.1/12/ 2017 Tanggal 22 Desember 2017, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa : aplikasi kredit personal loan / pinjaman perseorangan
- Berita Acara MAD Pertanggung Jawaban UPK, Kamis, tanggal 05 Februari 2015;
- Berita Acara Musyawarah Pertanggung Jawaban UPK, Rabu, tanggal 13 Januari 2016;
- Notulen Musyawarah Pertanggung Jawaban UPK, Rabu, tanggal 13 Januari 2016;
- Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Tahuna UPK Kramat, Teal, Senin, 06 Maret 2017;
- Daftar Hadir Musyawarah Antar Desa (MAD), Senin, 13 Maret 2017;
- Daftar Hadir usyawarah Antar Desa (MAD) UPK Kec. Kramat, Kab. Tegal, 13 Maret 2017;
- Keputusan Camat Kramat Kabupaten Tegal Nomor : 414.1/260/2008 tanggal 3 Juli 2008 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Progra Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (MD) Kec. Kramat Kab. Tegal;
- Keputusan Camat Kramat Nomor : 414.1/06/2014 tanggal 27 Maret 2014 tentang Penetapan Pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal Propinsi Jawa Tengah Camat Kramat;
- Keputusan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kec. Kramat Nomor : 003/BKAD/IV/2017 tanggal 18 April 2017 tentang Penetapan Pengurus Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (BP UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Kramat-Kabupaten Tegal Propinsi Jawa Tengah
- Disita dari PARIKHA, S.Ip Binti DAKLAN, dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Print-406/ O.3.43/Fd.1/03/ 2018 Tanggal 13 Maret 2018, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel berkas aplikasi kredit atas nama Saprudin, tanggal 09 Desember 2016 sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah);
- 1 (satu) bendel berkas aplikasi kredit atas nama Sri Sugiarti, tanggal 10 Februari 2017 sejumlah Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah);
- 1 (satu) bendel berkas aplikasi kredit atas nama Subandriyo tanggal 08 November 2016 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) bendel berkas aplikasi kredit atas nama Tasori tanggal 23 Nopember 2016 sejumlah Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah);
- 1 (satu) bendel berkas aplikasi kredit atas nama Muhaemin tanggal 23 Nopember 2016 sejumlah Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah);
- 1 (satu) bendel berkas aplikasi kredit atas nama Tholib tanggal 21 Maret 2017 sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah);
- Surat Pernyataan dari Nur Chikmah tanggal 19 Februari 2018;
- 1 (satu) bendel Data Peminjam Personal Loan Tahun 2016-2017 tanggal 14 Februari 2018;
- 1 (satu) bendel Keputusan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kramat nomor : 002/BKAD/III/2017 tanggal 15 Maret 2017 tentang Penetapan Pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Kramat Kabuoaten Tegal Propinsi Jawa Tengah;
- 1 (satu) bendel Surat Penetapan Camat (SPC) tahun 2008 s/d 2014 Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-Mandiri Perdesaan) Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal;
- 1 (satu) bendel Surat Nomor : 006/PNPM-MP/XI/2008 tanggal 10 Nopember 2008 perihal Permintaan Pencairan Dana Kegiatan PNPM-MP;
- 1 (satu) bendel Surat Nomor : 001/PNPM-MD/XI/2009 tanggal 28 Nopember 2009 perihal Permintaan Pencairan Dana BLM PNPM-MD;
- 1 (satu) bendel Surat Nomor : 002/PNPM-MD/X/2010 tanggal 05 Oktober 2010 perihal Permintaan Pencairan Dana Kegiatan PNPM-MD;
- 1 (satu) bendel Surat Nomor : 414.1/231/2013 tanggal 1 Agustus 2013 perihal Permintaan Pencairan Dana BLM Kegiatan PNPM MPd;
- 1 (satu) bendel Surat Nomor : 414.1/073/2014 tanggal 7 April 2014 perihal Permintaan Pencairan BLM Kegiatan PNPM MP Tahun Anggaran 2014;
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban UPK Kec. Kramat Tahun Anggaran 2014 tanggal 5 Februari 2015;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Setoran Siswianti pada tanggal 31 Oktober 2017 sejumlah total Rp. 110.082.100 (Seratus sepuluh juta delapan puluh dua ribu seratus rupiah) yang diterima oleh Nurul-Parikha;
- 1 (satu) lembar Kwitansi setoran No. 139 tanggal 31 Oktober 2017 yang diterima dari Umaeni . 206 sebesar Rp. 35.333.100 (tiga puluh lima juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu seratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi setoran No. 141 dari Karyudi . 238 tanggal 31 Oktober 2017 sebesar Rp. 44.999.600,- (empat puluh empat juta Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi setoran No. 140 dari Sukyati-179 tanggal 31 Oktober 2017 sebesar Rp. 29.749.400,- (dua puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh Sembilan ribu empat ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip Setoran BPR BKK Kab. Tegal Cabang Kramat tanggal 31 Oktober 2017 sejumlah Rp. 110.082.100,- (seratus sepuluh juta delapan puluh dua ribu seratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Berita Acara Setoran Siswianti tanggal 3 Oktober 2017 sejumlah Rp. 6.833.600,- (enam juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus rupiah) yang diterima oleh Parikha;
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 13 tanggal 3 Oktober 2017 sejumlah Rp. 6.833.600 (enam juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip Setoran BPR BKK Kab. Tegal Cabang Kramat tanggal 4 Oktober 2017 sejumlah RP. 6.833.600,- (enam juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Berita Acara Setoran Siswianti tanggal 20 September 2017 sejumlah Rp. 17.609.000,- (tujuh belas juta enam ratus Sembilan ribu rupiah) yang diterima oleh Parikha-Yuyun;
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 80 titipan setoran tanggal 20 September 2017 sejumlah 14.854.800,- (empat belas juta delapan ratus lima puluh empat ribu delapan ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 82 tanggal 20 September 2017 sejumlah Rp. 1.400.000,- (Satu juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 81 terima dari Eka Yuli-214 tanggal 20 September 2017 sejumlah Rp. 1.354.200 (satu juta tiga ratus lima puluh empat ribu dua ratus rupiah);
- 1 (satu) lembarSlip Setoran BPR BKK Kab. Tegal Cabang Kramat tanggal 20 September 2017 sebesar Rp. 17.609.000,0 (tujuh belas juta enam ratus Sembilan ribu rupiah);
- 1 (satu) buah Buku Kas SPP PNPM Mandiri Perdesaan Periode Bulan Januari 2015 sampai dengan bulan Juli 2016;
- 1 (satu) buah Buku Kas SPP PNPM Mandiri Perdesaan Periode Bulan Agustus 2016 sampai dengan bulan Oktober 2017;
- 1 (satu) bendel berkas aplikasi kredit atas nama Eka yuli sulistyowati dan SHM atas nama SUSETI HM 453, tanggal 20 Maret 2017 sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah);
- Disita dari SRI WULAN Binti DUKRI (Alm), dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Print-407/ O.3.43/Fd.1/03/ 2018 Tanggal 23 Maret 2018, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel Akad Pembiayaan al-Mudarabah No. 5213/PT.MBS/II.2016 tanggal 5 Februari 2016 antara PT. Mitra Berkarya Sejahtera dengan Susanto Maulana;
- 1 (satu) buah buku tabungan MBS PT. Mitra Berkarya Sejahtera di Kertayasa Kramat atas nama Susanto Maulana;
- 1 (satu) lembar slip setoran PT. Mitra Berkarya Sejahtera tanggal 05 Maret 2016 yang diterima dari Susanto Maulana sejumlah Rp. 574.000,- (lima ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar slip setoran PT. Mitra Berkarya Sejahtera tanggal 05 April 2016 yang diterima dari Susanto Maulana sejumlah Rp. 575.000,- (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- 1 (Satu) lembar kwitansi no. 03 tanggal 07 Mei 2016 yang diterima dari Susanto Maulana sejumlah Rp. 554.000,- (lima ratus lilma puluh empat ribu rupiah);
- 1 (Satu) lembar Kwitansi Pembayaran Setoran MBS no. 6160011 dari Susanto Maulana tertanggal 06 Juni 2016 sejumlah Rp. 574.000,- (lima ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
- 1 (Satu) lembar Kwitansi Pembayaran Setoran MBS no. 6160021 dari Susanto Maulana tanggal 09 Juli 2016 sejumlah Rp. 574.000,- (lima ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
- 1 (Satu) lembar Kwitansi Pembayaran Setoran MBS no. 6160027 dari Susanto Maulana tanggal 05 Agustus 2016 sejumlah Rp. 574.000,- (lima ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
- 1 (Satu) lembar Kwitansi No.7 terima dari Bpk. Susanto M tanggal 27 September 2016 sejumlah Rp. 554.000,- (lima ratus lima puluh empat ribu rupiah);
- 1 (Satu) lembar Kwitansi terima dari Susanto M tanggal 17 Oktober 2016 sejumlah Rp. 554.000,- (lima ratus lima puluh empat ribu rupiah);
- 1 (Satu) lembar Kwitansi terima dari Mitra Berkarya Sejahtera untuk membayar angsurang ke-9 tanggal 08 Nopember 2016 sejumlah Rp. 554.000,- (lima ratus lima puluh empat ribu rupiah);
- 1 (Satu) lembar Kwitansi Pembayaran Setoran MBS no. 8160044 dari Susanto Maulana tanggal 08 Desember 2016 sejumlah Rp. 554.000,- (lima ratus lima puluh empat ribu rupiah);
- 1 (Satu) lembar Kwitansi Setoran Kredit dari Susanto Maulana tanggal 25 Januari 2017 sejumlah Rp. 560.000,- (lima ratus enam puluh ribu rupiah);
- 1 (Satu) lembar Kwitansi Setoran Kredit dari Susanto Maulana tanggal 09 Februari 2017 sejumlah Rp. 560.000,- (lima ratus enam puluh ribu rupiah);
- 1 (Satu) lembar Kwitansi Setoran Kredit dari Susanto Maulana tanggal 13 Maret 2017 sejumlah Rp. 560.000,- (lima ratus enam puluh ribu rupiah);
- 1 (Satu) lembar Kwitansi Setoran Kredit dari Susanto Maulana tanggal 26 April 2017 sejumlah Rp. 560.000,- (lima ratus enam puluh ribu rupiah);
- 1 (Satu) lembar Kwitansi Setoran Kredit dari Susanto Maulana tanggal 08 Mei 2017 sejumlah Rp. 560.000,- (lima ratus enam puluh ribu rupiah);
- 1 (Satu) lembar Kwitansi dari Susanto Maulana tanggal 31 Juli 2017 untuk membayar angsuran kredit ke-17 sejumlah Rp. 560.000,- (lima ratus enam puluh ribu rupiah);
- Disita dari NADIRIN Bin RIFAI, dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Print-408/ O.3.43/Fd.1/03/ 2018 Tanggal 26 Maret 2018, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Setoran MBS No. 6160020 tahun 2016 yang diterima dari Sairoh sejumlah Rp. 1.130.000,- (satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Setoran MBS No. 8160045 tanggal 07 Januari 2016 yang diterima dari Sairoh sejumlah Rp. 1.130.000,- (satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Setoran MBS No. 8160035 tanggal 09 September 2016 yang diterima dari Nadiri sejumlah Rp. 1.130.000,- (satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Setoran MBS No. 8160040 tanggal 09 Oktober 2016 yang diterima dari Sairoh sejumlah Rp. 1.130.000,- (satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Setoran MBS No. 8160041 tanggal 09 Nopember 2016 yang diterima dari Sairoh sejumlah Rp. 1.130.000,- (satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Setoran MBS No. 8160047 tanggal 08 Desember 2016 yang diterima dari Sairoh sejumlah Rp. 1.130.000,- (satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Setoran Kredit tanggal 07 April 2017 yang diterima dari Sairoh sejumlah Rp. 1.130.000,- (satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah);
- Disita dari SUHENDRAWAN, M.Pd, dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Print-408/ O.3.43/Fd.1/03/ 2018 Tanggal 17 Oktober 2018, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Sertifikat Hak Milik sebidang tanah Nomor : 00486 Desa / Bulakwaru, dengan nomor NIB : 11351510.00429 atas nama TASORI.
Putusan PT SEMARANG Nomor 18/PID.TPK/2020/PT SMG |
|
Nomor | 18/PID.TPK/2020/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ridwan Mansyur |
Hakim Anggota | Budi Setiyono, Brh. Uding Sumardiana |
Panitera | Rusbesari Kusdiani Putri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 8. MENETAPKAN BARANG BUKTI, BERUPA : A. DISITA DARI DESSY ARIFIANTO, S.SOS., MT, DENGAN SURAT PERINTAH PENYITAAN NOMOR : PRINT-1368/ O.3.43/FD.1/12/ 2017 TANGGAL 05 DESEMBER 2017, TELAH DILAKUKAN PENYITAAN BARANG BUKTI BERUPA : FIKTIF DAN DOKUMEN PALSU PADA UNIT PENGELOLA KEGIATAN (UPK) DANA AMANAH PEMBERDAYYAANN MASYARAKAT (DAPM) KECAMATAN KRAMAT KABUPATEN TEGAL PROVINSI JAWA TENGAH ; DISITA DARI NURUL IZANAH, DENGAN SURAT PERINTAH PENYITAAN NOMOR : PRINT-206/O.3.34/FD.1/02/2019 TANGGAL 15 FEBRUARI 2019, TELAH DILAKUKAN PENYITAAN BARANG BUKTI BERUPA : TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. 9.MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
8. Menetapkan barang bukti, berupa : a. Disita dari DESSY ARIFIANTO, S.Sos., MT, dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Print-1368/ O.3.43/Fd.1/12/ 2017 Tanggal 05 Desember 2017, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa : Fiktif dan Dokumen Palsu pada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayyaann Masyarakat (DAPM) Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah ; Disita dari NURUL IZANAH, dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Print-206/O.3.34/Fd.1/02/2019 tanggal 15 Februari 2019, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa : Tetap terlampir dalam berkas perkara. 9.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 18/PID.TPK/2020/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 18/PID.TPK/2020/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada