Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 18/Pdt.G/2018/PN Tlg |
|
Nomor | 18/Pdt.G/2018/PN Tlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TULUNGAGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eko Aryanto |
Hakim Anggota | I. Yuri Adriansyah, Ii. Yudi Eka Putra |
Panitera | Mimbar |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSIDALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat I dan Turut Tergugat II konpensi untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan penggugat konpensi untuk sebagian;2. Menyatakan sah serta mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Eigendom No. 144, Luas : 54.060 M2 ; Eigendom No. 145, Luas : 44.570 M2 ; Koordinat : S : 8.053700o, E : 111.855859 ; dan Eigendom No. 22/R tersebut diatas;3. Menyatakan sah serta mempunyai kekuatan hukum mengikat surat tertanggal 31 Juli 2015, No. 640/594/407.101/2015 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Perumahan Dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung;4. Menyatakan Penggugat adalah satu ? satunya pemilik sah yang demi hukum berhak terhadap Obyek Sengketa (tanah bekas Hak Eigendom No. 144, Luas : 54.060 M2 ; Eigendom No. 145, Luas : 44.570 M2 ; Koordinat : S : 8.053700o, E : 111.855859 ; dan Eigendom No. 22/R) tersebut diatas;5. Menyatakan Perbuatan Para Tergugat yang dengan sengaja menguasai, membangun serta melakukan penarikan karcis masuk dan karcis wahana wisata kepada peziarah serta semua pegunjung makam dalam area Obyek Sengketa adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige daad) yang merugikan kepentingan Penggugat;6. Menghukum Para Tergugat ataupun siapa saja yang mendapat hak dari padanya secara melawan hukum untuk menyerahkan Obyek Sengketa dalam keadaan kosong tanpa suatu syarat kepada Penggugat, bilamana perlu dengan bantuan Alat Negara ( Polisi );7. Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap isi putusan dalam perkara ini;8. Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSIMenolak gugatan rekonpensi dari penggugat rekonpensi/tergugat I konpensi untuk seluruhnyaDALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan kepada tergugat I konpensi/penggugat rekonpensi dan tergugat II konpensi untuk secara tanggung renteng membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.4.546.000,- (Empat juta lima ratus empat puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 5 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 18/Pdt.G/2018/PN Tlg
Statistik303179